Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tradisi Dandangan Lestari Sejak Abad ke-16 di Kudus, Kini Digelar Selama 10 Hari Jelang Ramadan

Tradisi Dandangan Lestari Sejak Abad ke-16 di Kudus, Kini Digelar Selama 10 Hari Jelang Ramadan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Tradisi budaya Dandangan dalam rangka menyambut Ramadan di Kabupaten Kudus resmi dibuka pada, Rabu (19/2/2025) sore.

 Seremonial pembukaan Dandangan dilakukan di Taman Menara Kudus dengan mengusung konsep “Tradisi Dandangan dan Pentas Seni Tahun 2025”.

Penyelenggaraan Dandangan tahun ini digelar selama 10 hari, mulai 19 Februari hingga 28 Februari.

Menggandeng ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari wilayah Kabupaten Kudus, juga pelaku UMKM dari berbagai daerah.

Ketua Penyelenggara Kegiatan, Imam Prayitno mengatakan, Dandangan merupakan tradisi budaya yang ada di Kabupaten Kudus hadir diperkirakan sejak abad ke-16.

Yaitu sebuah tradisi yang dimulai dengan pemukulan bedug di pelataran Masjid Al Aqsho Menara Kudus oleh Sunan Kudus.

Tradisi tersebut konon sebagai tanda atau pengumuman kepada masyarakat tentang datangnya Ramadan atau memasuki awal puasa.

Seiring berjalannya waktu, Dandangan digelar dengan waktu yang lebih panjang sebelum Ramadan datang.

Diisi dengan pesta rakyat menyuguhkan aneka ragam produk kuliner, kerajinan, hingga fesyen.

TRADISI DANDANGAN – Pelaku UMKM dari berbagai daerah meriahkan Tradisi Dandangan sambut Ramadan di Kabupaten Kudus, Kamis (20/2/2025). Ratusan tenda dagang disiapkan selama pelaksanaan Tradisi Dandangan berlangsung mulai 19-28 Februari 2025. (Tribunjateng/Saiful Ma’sum)

Aktivitas berdagang yang dihadirkan dalam tradisi Dandangan sebagai bagian dari upaya masyarakat mengharap berkah dari Sunan Kudus.

Sekaligus mengimplementasikan filosofi ajaran Sunan Kudus yaitu Gusjigang, bagus perilakunya, pintar ngaji, dan pintar dagang.

“Pelaksanaan Tradisi Dandangan tahun ini dimeriahkan dengan pentas seni, juga stand UMKM. Mulai 19 hingga 28 Februari, atau memasuki hari pertama Ramadan,” tuturnya, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, pelaksanaan tradisi Dandangan dipusatkan di kawasan Taman Menara Kudus dan area Jalan Sunan Kudus.

Dimeriahkan oleh 450 pedagang menempati lapak-lapak yang telah disediakan.

Terdiri dari 380 pedagang asal Kabupaten Kudus dan sisanya dari berbagai daerah.

Imam menambahkan, disediakan pula 400 lapak lesehan yang dimanfaatkan oleh pedagang lokal di Kabupaten Kudus.

Berada di sebelah kanan dan kiri lapak-lapak tenda yang ada di sepanjang Jalan Sunan Kudus.

“Perayaan Dandangan tahun ini hasil kolaborasi Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, juga pihak terkait yang terlibat. Didanai dengan APBD Kabupaten Kudus senilai Rp 108 juta,” tuturnya.
 
Tradisi Dandangan merupakan warisan budaya yang tidak bisa dipisahkan, kini sudah menjelma menjadi bagian dari kebahagiaan masyarakat Kudus.

Utamanya dalam rangka menyambut datangnya Ramadan.

Tradisi Dandangan di Kabupaten Kudus sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda sejak 2021.

Menunjukkan bahwa Tradisi Dandangan juga menjadi perhatian pemerintah.

Perayaan tradisi Dandangan, menjadi wadah perputaran roda ekonomi masyarakat.

Dengan harapan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kudus semakin meningkat.

Pemerintah kabupaten bersama masyarakat berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan Tradisi Dandangan yang berbasis pada kearifan lokal, sekaligus penggerak roda perekonomian daerah.

Mengingat tradisi ini wujud nyata filosofi Sunan Kudus terkait Gusjigang, artinya tidak hanya fokus pada nilai kegamaan dan budaya, juga pembangunan karakter dan sosial yang saling mendukung.

Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah menyampaikan, puluhan pelaku kesenian di Kota Kretek siap menunjukkan keterampilan masing-masing selama perayaan Dandangan berlangsung.

“Setiap hari minimal ada dua kelompok kesenian yang tampil. Ada group seni musik, seni barongan, juga seni tari akan tampil setiap harinya sampai Dandangan selesai. Supaya pelaksanaan Dandangan tidak terkesan boring, biar lebih meriah,” jelas dia. (Sam)

Merangkum Semua Peristiwa