TPE Cikini Rawan Pungli Saat Malam, Pengguna Parkir Sering Kena Tembak Harga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Slamet Riansyah (34),
juru parkir
resmi
Terminal Parkir Elektronik
(TPE) di kawasan Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, sering kali terjebak dalam situasi yang menyulitkan.
Ia mengaku, pengguna parkir kerap melebihi batas waktu tetapi enggan membayar biaya tambahan.
“Kalau lewat, biasanya saya ingatkan. Tapi ya, ada juga yang ngotot bilang cuma sejam padahal lebih. Biasanya kalau lebih dari 10 menit tetap saya hitung tambahan,” ungkap Slamet saat ditemui
Kompas.com
pada Selasa (29/4/2025).
Masalah yang dihadapi Slamet tidak hanya sebatas soal pengguna parkir yang melanggar aturan.
Sebagai petugas juru parkir yang bertugas di
shift
pagi, ia juga sering mendengar keluhan dari masyarakat mengenai praktik
pungutan liar
yang dilakukan oleh juru parkir tidak resmi pada malam hari.
“Di sini kami yang resmi dari Unit Pengelola Perparkiran Dishub cuma berdua, itu
shift
pagi sampai sore pukul 16.00 WIB. Kalau malam dibantu akamsi (anak kampung sini) atau warga sekitar Cikini,” ujarnya.
Menurut Slamet, setelah dua petugas malam berhenti, pengelolaan parkir pada malam hari menjadi tidak sepenuhnya di tangan petugas resmi.
“Sering tuh warga ngeluh katanya malam suka tembak harga, bisa Rp25.000 per mobil,” tuturnya.
Kejadian ini juga diceritakan oleh Daris (41), seorang karyawan yang pernah menjadi korban pungutan liar saat parkir di malam hari.
“Pernah satu kali pas malam diminta sekitar Rp 20.000 lebih lah, tapi enggak saya kasih karena tahu kan ini ada mesin parkir dan ada aturannya per jam Rp 5.000. Jadi ya rugi lah,” ujar dia.
Hingga saat ini, di area parkir
TPE Cikini
hanya terdapat dua petugas resmi yang bekerja dari pagi hingga sore.
Ketidakhadiran petugas resmi di malam hari menyebabkan pengawasan menjadi longgar, dan situasi ini rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Slamet berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap praktik liar yang meresahkan pengguna parkir.
“Harapannya pemerintah tindak lanjuti atau kalau bisa tambahkan juru parkir resmi untuk shift malam,” tutur dia.
Sistem pembayaran di TPE Cikini sendiri telah menggunakan perangkat tambahan berupa MPOS (Mobile Point of Sales) yang mendukung pembayaran secara elektronik.
“Mesin utama kan pakai sistem
tap
, belum bisa
scan
QR. Tapi saya bisa pakai QRIS juga kalau orang pilih itu. MPOS ini kayak alat
scan
, sudah digunakan sekitar tujuh bulan,” jelas Slamet.
Meskipun teknologi telah diterapkan untuk mempermudah transaksi, keberadaan petugas parkir tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga ketertiban.
Tanpa pengawasan yang konsisten, penyalahgunaan tarif parkir seperti “tembak harga” masih saja terjadi, terutama di malam hari.
Situasi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi, demi menciptakan lingkungan parkir yang aman dan nyaman bagi pengguna.
Adapun mesin TPE di kawasan Cikini hanya terdapat dua alat mesin parkir dengan kode berbeda, yaitu 075 dan 076, sesuai lokasi penempatannya.
Diberitakan sebelumnya, kawasan Cikini dan Sabang merupakan dua lokasi yang menjadi percontohan penerapan sistem parkir elektronik di Jakarta Pusat. Namun, belakangan berbagai mesin TPE di sejumlah titik di Jakarta mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku kesulitan memperbaiki mesin TPE karena ketersediaan suku cadang.
Mesin-mesin TPE tersebut merupakan produk impor dari Swedia, sementara kerja sama dengan pihak penyedia, PT Agung Tunas Perkasa (ATP), sudah berakhir sejak 2016.
“Mesin parkir elektronik itu kalau mau diperbaiki, sekarang
sparepart
-nya enggak ada. Karena barang ini kan diimpor dari Swedia,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TPE Cikini Rawan Pungli Saat Malam, Pengguna Parkir Sering Kena 'Tembak Harga' Megapolitan 29 April 2025
/data/photo/2025/04/29/681086c92a380.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)