TPA Bakung Disegel, Menteri LH Hanif Sebut Harus Ada Tersangka Regional 28 Desember 2024

TPA Bakung Disegel, Menteri LH Hanif Sebut Harus Ada Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Desember 2024

TPA Bakung Disegel, Menteri LH Hanif Sebut Harus Ada Tersangka
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com

Menteri Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, harus ada tersangka dalam kesalahan pengelolaan
TPA Bakung
, Bandar
Lampung
.
Hal itu disampaikan Hanif sebagai bagian dari penyelidikan Kementerian Lingkungan Hidup atas dugaan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan sampah di TPA itu.
Menurut Hanif, penyelidikan kasus ini akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan karena sudah terlihat unsur-unsur untuk peningkatan status tersebut.
“Saya lihat di TPA Bakung ini sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, harus ada yang tersangka terkait hal ini, ini serius,” kata Hanif usai penyegelan TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024).
Dia menambahkan, Kementerian LH segera melakukan tahapan-tahapan untuk pengusutan kasus pelanggaran lingkungan ini, diantaranya memeriksa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah pejabat terkait.
“Hari ini kami menyatakan bahwa TPA Bakung didalam pengawasan penuh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata dia.
Menurutnya, Kementerian LH akan terus mengevaluasi pengoperasian TPA Bakung.
“Namun, karena ini sudah mencemarkan lingkungan mesti harus ada yang tanggung jawab. Tidak boleh kita melalaikan ini. Jadi kita akan tuntaskan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) menyegel Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.
KemenLH menyebut banyak unsur pelanggaran yang terjadi di TPA tersebut mulai dari tidak terolahnya sampah hingga limbah air lindi.
Penyegelan dilakukan dengan cara memasang plang papan pengumuman oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di area akses masuk TPA pada Sabtu (28/12/2024) siang.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku tidak tahu menahu terkait penyegelan tersebut. Eva bahkan tidak mengetahui KemenLH melakukan penyelidikan atas TPA Bakung.
“Enggak tahu sama sekali kenapa ada kegiatan ini,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.