Topik: Vaksin Corona

  • COVID-19 Naik Lagi, Benarkah Cuma Propaganda? Ini Faktanya

    COVID-19 Naik Lagi, Benarkah Cuma Propaganda? Ini Faktanya

    Jakarta

    Setelah pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada Mei 2023, ancaman COVID-19 perlahan memang mulai terabaikan. Namun sebenarnya, virus ini belum sepenuhnya hilang. Kasus penularan tetap ada dan fluktuatif, dengan lonjakan terbaru terjadi di berbagai negara akibat varian baru NB.1.8.1, turunan dari Omicron JN.1.

    India mencatat lonjakan signifikan, dari 257 kasus aktif pada 22 Mei menjadi 3.758 kasus pada awal Juni 2025. Lonjakan serupa terjadi di West Bengal, dengan peningkatan lebih dari 20 kali lipat dalam dua minggu terakhir. Meskipun sebagian besar kasus bersifat ringan, rumah sakit di Kolkata telah menambah kapasitas isolasi untuk mengantisipasi peningkatan pasien.

    Di Australia, varian NB.1.8.1 menyebabkan peningkatan kasus, terutama di Tasmania. Otoritas kesehatan mendesak warga untuk mendapatkan vaksinasi booster COVID-19 dan vaksin flu, mengingat rendahnya tingkat vaksinasi pasca status PHEIC dicabut.

    Kondisi yang tidak jauh berbeda terjadi di Singapura dan Thailand. Dalam sepekan, kedua negara tersebut mencatat lebih dari 15 ribu kasus. Bahkan, Thailand melaporkan sekitar 200 ribu infeksi COVID-19 sepanjang 2025.

    Lain halnya dengan Indonesia, imbas testing COVID-19 menurun, ‘hanya’ terlaporkan 75 kasus sejak awal 2025. Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai total kasus di lapangan bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat resmi.

    “Kalau naik pun nggak terdeteksi juga, nggak ada yang mau testing. Siapa sekarang yang mau testing, orang mungkin juga nggak bergejala. Testing kan nggak murah dan bukan jaman seperti COVID-19 yang tesnya bisa gratis,” jelas Pandu kepada detikcom, Senin (2/6/2025).

    Kenaikan kasus COVID-19 yang terkesan ‘tiba-tiba’ memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan adanya propaganda terselubung. Ada yang menganggap tren tersebut seolah-olah dibuat dengan maksud dan kepentingan tertentu.

    Faktanya, meski status PHEIC atau ‘pandemi’ dalam istilah awam, dicabut, seluruh dunia belum benar-benar ‘terbebas’ dari virus COVID-19. Artinya, virus tetap bersirkulasi atau menularkan, tetapi menjadi tidak ‘ganas’ dan hanya memicu gejala ringan, atau bisa tidak bergejala sama sekali.

    Hal ini terjadi karena program vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan di banyak negara. Indonesia misalnya, lebih dari 80 persen masyarakat di Tanah Air sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

    Pandu juga menilai hal ini yang menjadi keuntungan Indonesia dalam menghadapi virus maupun mutasi COVID-19 belakangan. Kasus kematian bisa ditekan hingga 0 laporan, berdasarkan catatan Kemenkes RI sepanjang 2025. Pandu juga meyakini kenaikan kasus COVID-19 di banyak negara tidak perlu disikapi dengan kepanikan, termasuk mendadak berburu vaksinasi COVID-19 tambahan.

    “Kalau divaksinasi lagi nggak perlu, nggak ada evidence based vaksinasi ulang itu bisa menangani, karena imunitas yang ada saat ini sudah cukup memadai. Nanti kan jadi kontraproduktif Menkes (dituduh) jualan vaksin lagi,” beber Pandu.

    “Kita juga kan sangat beruntung sama menggunakan Sinovac, vaksin yang cukup andal, Sinovac kan virus utuh, kalau mRNA kan cuma bagian dari virus, yang suka berubah nah itu yang mengkhawatirkan di banyak negara, kalau Indonesia sih nggak perlu khawatir,” pungkasnya.

    NEXT: COVID-19 Cuma Propaganda?

    COVID-19 Cuma Propaganda?

    Mari dilihat dari laporan kasus COVID-19 setiap tahun. Catatan Our Wold in Data menunjukkan puncak kasus COVID-19 dunia terjadi pada 21 Juni 2022 dengan hampir 4 juta kasus dalam 24 jam. Sementara puncak kematian terjadi di tahun sebelumnya yakni 21 Januari 2021, mencapai 17.049 per hari.

    Tren kasus maupun kematian karena COVID-19 berangsur menurun signifikan tetapi tidak pernah benar-benar ‘lenyap’.

    Terendah konsisten di angka 2 ribu kasus selama periode Juni 2023 hingga akhir 2024. Pemicunya tidak lain karena kondisi kekebalan imunitas tubuh dan mutasi virus yang dapat memengaruhi tingkat penularan dan efektivitas vaksin.

    Kabar baiknya, sifat virus COVID-19 belakangan sudah tidak lagi mematikan, meskipun catatan infeksi melonjak. Meski begitu, pakar epidemiologi Dicky Budiman mengingatkan risiko yang bisa muncul di balik infeksi berulang.

    “Memang beruntungnya kita saat ini COVID-19 secara akut tidak menjadi masalah, ketika terinfeksi yasudah gejala-nya ringan,” beber dia kepada detikcom, Selasa (2/6).

    “Tapi ingat COVID-19 ini kalau berulang-ulang ada fase kronis lanjutan yang serius yang disebut dengan long COVID-19 yang cuma tidak bermasalah pada bagian paru-paru, tetapi ke jantung, dan organ lain,” sorot dia.

    Dihubungi terpisah, Hermawan Saputra dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) juga mewanti-wanti kemungkinan risiko fatal tidak hilang sepenuhnya. Terutama pada mereka dengan kelompok rentan. Hal ini terlihat dari laporan Thailand yang mencatat 50-an kasus kematian dari 200 ribu infeksi COVID-19.

    “Kasus-kasus lupus, kelainan-kelainan bawaan, orang dengan hipersensitivitas, itu sangat berisiko. Artinya daya tahannya, imunitasnya tidak optimal, kedua adalah orang-orang lanjut usia dan orang-orang yang punya penyakit komorbid, istilahnya, terutama pneumonia berat karena asma, kemudian ada penyakit-penyakit diabetes, itu yang harus dilindungi lebih awal,” beber dia, kepada detikcom Senin (2/6).

    Menurutnya, pemerintah perlu melakukan skrining utamanya di pintu-pintu masuk dan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) memastikan subvarian yang dominan menyebar, meski sebagian besar karakteristik virus bersifat ringan. Hal ini tetap perlu dilakukan sebagai kewaspadaan menghadapi risiko lonjakan kasus.

    Ia tidak menampik kemungkinan beberapa orang kemudian berspekulasi dan menganggap COVID-19 sebagai teori konspirasi saat lonjakan terkesan tiba-tiba terjadi.

    “Yang perlu dipahami adalah COVID-19 itu masih ada, dia selalu ada di sekitar kita, yang membedakan saat status PHEIC dicabut, karakteristik virus maupun gejalanya saat ini relatif ringan, tidak lagi memicu gejala berat, atau kasus rawat inap, karena sudah terbentuk imunitas atau kekebalan terhadap infeksi di masyarakat, baik dari paparan maupun vaksinasi,” lanjutnya.

    NEXT: Endemik tak berarti hilang dari peredaran

    Hermawan menyebut status COVID-19 saat ini sudah menjadi endemik seperti penyakit menular lain, misalnya demam berdarah dengue (DBD). Artinya, virus tetap ada tetapi dinilai tidak lagi mengkhawatirkan.

    Senada, Dicky menyebut penyangkalan akan keberadaan COVID-19 akan selalu terjadi. Terlebih, secara psikologis pandemi COVID-19 kala itu membuat banyak orang terganggu dalam segala aktivitas dan memicu kerugian serta dampak besar bagi beberapa orang secara finansial, karena mobilitas yang mendadak dibatasi. Tidak heran, kemudian muncul penyangkalan dari situasi COVID-19 belakangan.

    “Kita tidak bisa mengandalkan penyangkalan untuk kemudian meniadakan penyakit itu. Tidak akan hilang,” tegas dia.

    “Lebih bijak yang bisa dilakukan saat ini tetap menjaga perilaku hidup bersih sehat, memakai masker, mencuci tangan,” tutupnya.

    Saksikan Live DetikSore:

  • Tak Lagi Wajib di AS, Rekomendasi Vaksin COVID-19 untuk Anak-Ibu Hamil Dicabut!

    Tak Lagi Wajib di AS, Rekomendasi Vaksin COVID-19 untuk Anak-Ibu Hamil Dicabut!

    Foto Health

    Rafida Fauzia – detikHealth

    Jumat, 30 Mei 2025 11:01 WIB

    Amerika Serikat – CDC menghentikan rekomendasi vaksin COVID-19 rutin untuk anak sehat dan ibu hamil. Keputusan ini memicu perdebatan di kalangan ahli kesehatan AS.

  • Travelling Saat Asia Dihantui COVID-19, Butuh Vaksin Apa Saja? Ini Saran Dokter

    Travelling Saat Asia Dihantui COVID-19, Butuh Vaksin Apa Saja? Ini Saran Dokter

    Jakarta

    Kasus COVID-19 tengah meningkat lagi di Asia, namun sejauh ini tidak ada pengetatan terkait perjalanan lintas negara. Bertepatan dengan long weekend, kira-kira butuh vaksin apa saja ya jika mau travelling ke luar negeri?

    Sejak status kedaruratan pandemi COVID-19 dilonggarkan, vaksin COVID-19 memang sudah tidak lagi menjadi syarat untuk bepergian ke luar negeri. Begitupun, peningkatan kasus yang terjadi belakangan ini, oleh para pakar dinilai normal atau tidak mengkhawatirkan meski tetap perlu diwaspadai.

    Konsultan alergi dan imunologi klinik, dr Muthmainnah, SpPD-KAI mengatakan persyaratan vaksin terkadang memang diberlakukan untuk memasuki negara tertentu. Bukan untuk COVID-19, melainkan untuk beberapa penyakit lain sebagaimana diatur oleh regulasi negara tersebut.

    “Kalau ke India kita haris tifoid. Kalau ke negara meningitis belt itu kita disarankan vaksinasi meningitis,” kata dr Muthmainnah saat berbincang dengan detikcom, di Depok Rabu (28/5/2025).

    “Tapi secara umum influenza itu kita harusnya sudah terproteksi ya, karena kan sifatnya umum. Risikonya seluruh dunia, vaksin dasar,” lanjutnya.

    Beberapa vaksin juga direkomendasikan jika ingin bepergian ke luar negeri. Di antaranya, menurut dr Muthainnah, adalah tifoid (tipes) dan hepatitis.

    NEXT: Situasi COVID-19 saat ini

    Beberapa negara di Asia melaporkan peningkatan kasus COVID-19 belakangan ini, di antaranya Thailand dan Singapura. Ada banyak faktor yang memicu peningkatan, salah satunya surveilans dan pencatatan yang baik.

    “Bahkan saat situasi normal, mereka tetap rajin mencatat dan melaporkan,” kata Prof Tjandra Yoga Aditama, dokter paru senior yang juga pernah menjabat direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara, baru-baru ini.

    Kalaupun terjadi fluktiasi kasus seperti saat ini, menurut Prof Tjandra sangat dimungkinkan. Yang terpenting adalah bagaimana otoritas kesehatan memantau perkembangan kasus, kematian, hingga pola genomik virus.

    “Varian yang mendominasi masih JN.1 dan turunannya seperti LF.7 dan NB 1.8,” jelasnya.

    Bagaimana situasi di Indonesia? Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada beberapa kasus yang teridentifikasi namin jumlahnya tidak banyak.

    “Yang penting masyarakat tetap jaga 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Itu tetap kita harus waspadai,” pesan Wamenkes.

    Simak Video “Video: Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Bagaimana dengan Indonesia?”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Varian JN.1 Picu Lonjakan COVID-19 di Malaysia, Warga Diminta Waspada

    Varian JN.1 Picu Lonjakan COVID-19 di Malaysia, Warga Diminta Waspada

    Jakarta

    Warga di Malaysia diminta tetap waspada terhadap kasus COVID-19, mengingat liburan sekolah akan tiba. Ahli virologi Kumitaa Theva Das mengatakan biasanya akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 saat banyak orang berkumpul.

    Di situlah penyebaran virus dapat terjadi. Ia memberi contoh peningkatan kasus yang terjadi di Thailand.

    “Misalnya, lonjakan di Thailand dikaitkan dengan Festival Songkran pada bulan April,” terang Dr Kumitaa yang dikutip dari The Straits Times.

    “Namun, karena varian JN.1 ini telah beredar cukup lama, kita tidak akan melihat 20 ribu kasus per hari lagi meskipun sekolah sedang libur,” sambungnya.

    Diketahui, seluruh sekolah di Malaysia akan diliburkan selama satu minggu, yang dimulai pada 29 Mei hingga 9 Juni 2025.

    Meski begitu, Dr Kumitaa memastikan bahwa tidak akan ada peningkatan pasien di rumah sakit negara tersebut karena lonjakan kasus COVID-19.

    Para ahli menduga bahwa JN.1 yang merupakan garis turunan varian Omicron sudah muncul di beberapa negara, termasuk Malaysia, sejak dua tahun lalu.

    Berdasarkan pengamatan Dr Kumitaa, lonjakan kasus di negara-negara tetangga seperti Singapura disebabkan oleh varian LF.7 dan NB.1.8, yang merupakan turunan dari JN.1.

    Di Malaysia, varian LF.7 juga sudah terdeteksi sejak pertengahan 2024.

    “Ini berarti banyak orang mungkin telah terinfeksi sebelumnya dan memiliki kekebalan terhadapnya,” tuturnya.

    Meskipun kekebalan telah terbentuk, Dr Kumitaa tetap mengimbau masyarakat Malaysia untuk tetap waspada dan menggunaan masker jika perlu.

    “Jika Anda memiliki anak kecil atau lansia di keluarga, memakai masker akan membantu menjaga Anda tetap aman, terutama bagi kelompok berisiko tinggi,” tegas Dr Kumitaa.

    Pada kesempatan berbeda, Kepala unit penyakit menular Rumah Sakit Penang Dr Chow Ting Soo juga meminta agar masyarakat Malaysia untuk tidak lengah pada COVID-19.

    “Kita harus mempraktikkan etika batuk yang baik dan menghindari tempat umum saat terserang penyakit pernapasan,” beber Dr Chow.

    Dr Chow mengatakan bahwa orang lanjut usia dan orang-orang dengan sistem kekebalan yang lemah wajib menggunakan masker serta menghindari tempat ramai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan segera mendapatkan vaksinasi.

    “Saat ini, vaksin COVID-19 tersedia di klinik kesehatan pemerintah. Lansia dan mereka yang memiliki penyakit komorbid bisa mendapatkannya melalui aplikasi MySejahtera,” jelasnya.

    NEXT: Tidak ada peningkatan kasus

    Direktur kesehatan Penang Fazilah Shaik Allaudin mengatakan dari laporan kementerian kesehatan pada 16 Mei, kasus COVID-19 di Malaysia berada di bawah ambang batas bahaya. Hal ini berdasarkan laporan dari periode yang mencakup Minggu Epidemiologi (EW) 16 hingga EW19/2025, yang mencakup Penang.

    Ia mengatakan kementerian akan terus memantau situasi COVID-19 dan akan menerapkan tindakan pencegahan yang sesuai berdasarkan penilaian risiko saat ini.

    Di Kedah, ketua komite kesehatan Mansor Zakaria mengatakan situasinya terkendali.

    “Kasus yang tercatat tidak serius dan tidak ada indikasi akan terjadi peningkatan,” pungkasnya.

  • Menkes AS Setop Rekomendasikan Vaksin COVID-19 untuk Bumil dan Anak-anak

    Menkes AS Setop Rekomendasikan Vaksin COVID-19 untuk Bumil dan Anak-anak

    Jakarta

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) tidak akan lagi merekomendasikan vaksin COVID-19 rutin untuk anak-anak yang sehat dan wanita hamil. Hal ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr.

    “Kami sekarang selangkah lebih dekat untuk mewujudkan janji @POTUS untuk Membuat Amerika Sehat Lagi,” katanya dalam sebuah postingan di X.

    Kennedy mengatakan vaksin tidak akan lagi direkomendasikan untuk “wanita hamil yang sehat,” tetapi tidak jelas siapa yang akan memenuhi syarat. CDC mendaftarkan kehamilan sebagai kondisi yang menempatkan orang pada risiko tinggi untuk komplikasi COVID-19.

    Perubahan dari CDC terjadi seminggu setelah Komisaris Administrasi Makanan dan Obat-obatan Dr Marty Makary mengumumkan bahwa agensi tersebut berencana untuk membatasi penggunaan vaksin COVID-19 untuk orang tua, anak-anak dan orang dewasa dengan kondisi medis yang mendasarinya.

    Kennedy memiliki sejarah panjang menentang berbagai vaksin, termasuk suntikan COVID-19. Pada tahun 2021, dia mengajukan petisi warga yang meminta agar FDA mencabut otorisasi vaksin. Pada tahun yang sama, dia menggambarkan vaksin COVID sebagai “vaksin paling mematikan yang pernah dibuat,” khususnya karena kasus miokarditis yang jarang terjadi pada pria muda.

    Tidak ada mandat di AS bagi siapa pun untuk mendapatkan vaksin COVID.

    Tetapi para ahli mengatakan bahwa jutaan orang, bahkan mereka yang telah mengalami infeksi COVID sebelumnya, mungkin masih membutuhkan dosis lain karena mereka rentan terhadap penyakit parah dari virus, terutama orang dewasa yang lebih tua, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dan wanita hamil.

    (kna/kna)

  • Menkes Pastikan WNI Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC Milik Bill Gates – Halaman all

    Menkes Pastikan WNI Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC Milik Bill Gates – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Menteri kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin berharap masyarakat mendukung pengembangan kandidat vaksin TBC yang melakukan uji coba di Indonesia.

    Adapun kandidat vaksin yang sedang menjalani uji klinik fase 3 di tanah air adalah vaksin TBC yang dikembangkan yayasan milik Bill Gates yaitu M72/AS01E.

    Saat ini kebutuhan akan vaksin TBC di Indonesia  maupun dunia untuk mencegah penularan TBC sangat penting.

    Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut warga Indonesia bukan jadi kelinci percobaan vaksin TBC Bill Gates.

    “Ini bukan kayak kelinci percobaan. Pandemi Covid-19 saja turun karena divaksinasi,” ujar Menkes di kantor kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).

    Sama seperti uji klinik pada vaksin Covid-19, uji klinik terdiri dari 3 tahapan.

    Tahap satu, menentukan vaksin ini aman atau tidak. Dengan demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir pada pelaksanaan uji klinik kandidat vaksin ini.

    “Jadi sudah pasti aman. Sekarang di uji klinik 3 itu mengecek efektivitas vaksinnya,” tegas mantan dirut Bank Mandiri ini.

    Secara terpisah, peneliti nasional vaksin TB Prof. DR. Dr. Erlina Burhan mengatakan, uji klinik ini tidak hanya di Indonesia.

    Uji coba ini juga berlangsung di empat negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia yaitu Afrika Selatan Kenya, Malawi dan Zambia.

    “Uji coba ini berlangsung di lima negara, termasuk Indonesia, dengan melibatkan hingga 20.000 peserta seluruh dunia, termasuk individu dengan HIV,” kata Prof Erlina dalam kegiatan pada Maret lalu.

    Hingga Maret 2025, jumlah subjek yang telah berpartisipasi dalam penelitian ini di Indonesia hampir mencapai 2.000 orang.

     

  • Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025 – Page 3

    Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025 – Page 3

    Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

    1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

    2. Kendaraan ambulans

    3. Kendaraan pemadam kebakaran

    4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

    5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

    6. Sepeda motor

    7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas

    8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

    9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri

    10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

    11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

    12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

    13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

    14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

    15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

    16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

    17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

  • Libur hingga Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 28 Maret hingga 7 April 2025 – Page 3

    Libur hingga Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 28 Maret hingga 7 April 2025 – Page 3

    Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

    1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

    2. Kendaraan ambulans

    3. Kendaraan pemadam kebakaran

    4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

    5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

    6. Sepeda motor

    7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas

    8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

    9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri

    10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

    11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

    12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

    13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

    14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

    15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

    16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

    17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

  • Modus Jahat Guru Olahraga Cabuli 8 Siswanya

    Modus Jahat Guru Olahraga Cabuli 8 Siswanya

    Liputan6.com, Sikka – Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial KAR (42), asal Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mencabuli 8 siswinya.

    Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale mengatakan kasus pencabulan ini sudah dilaporkan keluarga korban beberapa hari lalu.

    “Pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sikka. Dia berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya, Selasa 4 Maret 2025.

    Ia mengatakan, delapan korban itu dicabuli dengan cara dicium dan diraba di kemaluannya. Delapan korban itu berinisial, FNY (8), FYW (11), MMNN (11), MNDT (10), MPDC (8), TDC (9), WD (13), YKN (11).

    Menurut Yermi, usai berbuat cabul, guru pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) itu mengancam korban untuk mengurangi nilai mata pelajaran.

    Keluarga korban yang mendapat informasi itu akhirnya mendatangi Polres Sikka guna melaporkan ulah guru bejat itu.

    “Pelakunya sudah ditahan. Kami masih menunggu hasil visum et repertum,” tutupnya.

     

    Ratusan Santri Ponpes El Bayan Cilacap Vaksin Covid-19, Kita Jaga Kiai

  • Trump Akan Bekukan Bantuan ke Sekolah-Universitas yang Wajibkan Vaksin COVID

    Trump Akan Bekukan Bantuan ke Sekolah-Universitas yang Wajibkan Vaksin COVID

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana membekukan bantuan dana ke sekolah dan universitas yang mewajibkan siswa dan mahasiswa divaksinasi COVID-19. Hal ini tercantum dalam perintah eksekutif Trump yang ditandatangani belum lama ini.

    Diberitakan APNews, perintah eksekutif tersebut diperkirakan tidak akan berdampak besar secara nasional karena mandat vaksin COVID-19 sebagian besar telah dibatalkan di sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Amerika Serikat.

    Perintah tersebut mengarahkan Departemen Pendidikan dan Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk membuat rencana mengakhiri mandat vaksin COVID-19. Badan-badan tersebut diminta untuk mengidentifikasi hibah atau kontrak federal diskresioner yang diberikan kepada sekolah saat melanggar perintah tersebut, serta menghapus pendanaan, sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Mengingat risiko penyakit COVID-19 yang serius sangat rendah bagi anak-anak dan dewasa muda, mengancam untuk mengeluarkan mereka dari pendidikan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi terhadap kebebasan pribadi,” tulis laman White House.

    Perintah tersebut hanya berlaku untuk vaksin COVID-19. Semua negara bagian memiliki undang-undang yang mengharuskan anak-anak yang bersekolah divaksinasi terhadap penyakit tertentu termasuk campak, gondongan, polio, tetanus, batuk rejan, dan cacar air.

    Dalam lembar fakta yang diberikan kepada wartawan, Gedung Putih mengatakan perintah itu diperlukan karena mandat vaksin COVID “mengancam kesempatan pendidikan bagi siswa.”

    “Orang tua dipaksa ke posisi yang sulit: mematuhi mandat yang kontroversial atau mempertaruhkan masa depan pendidikan anak mereka,” tulis Gedung Putih.

    Saat ini, semua 50 negara bagian mewajibkan siswa menerima vaksinasi tertentu, termasuk untuk mencegah campak. Namun, banyak negara bagian menawarkan pengecualian karena alasan agama.

    (kna/naf)