Topik: Utang Pemerintah

  • Jepang Pening karena “Cabbage Shock”, Inflasi Meledak

    Jepang Pening karena “Cabbage Shock”, Inflasi Meledak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Inflasi meningkat di Jepang, selama Januari. Indeks Harga Konsumen (IHK) tahunan naik menjadi 4,0% dari 3,6% pada bulan sebelumnya, menandai pembacaan tertinggi sejak Januari 2023.

    Mengutip Trading Economics, dalam pembacaan kementerian dalam negeri dan komunikasi Jumat (21/2/2025), harga pangan naik tajam dalam 15 bulan terakhir, dengan 7,8%. Sayuran segar dan makanan segar memberikan kontribusi paling besar pada peningkatan ini.

    Melansir AFP, harga kubis di Jepang memang naik tiga kali lipat pada bulan Januari. Media lokal menyebutnya sebagai “cabbage shock”.

    Rekor suhu ekstrem musim panas lalu dan hujan lebat tahun lalu merusak panen. Harga beras juga melonjak lebih dari 70%.

    Bukan hanya itu, tagihan listrik warga Jepang juga kini melonjak 18%. Biaya gas juga tercatat naik 6,8% karena tidak ada subsidi energi diberikan sejak Mei 2024.

    Tingkat inflasi inti juga naik ke level tertinggi dalam 19 bulan sebesar 3,2%, naik dari 3,0% pada bulan Desember, melampaui konsensus sebesar 3,1%. Secara bulanan, ini meningkat sebesar 0,5%, setelah mencapai level tertinggi dalam 14 bulan pada bulan Desember.

    Data terbaru ini memicu spekulasi mengenai waktu kenaikan suku bunga bank sentral, Bank of Japan (BoJ) berikutnya, karena bank tersebut mundur dari pelonggaran moneter agresif selama bertahun-tahun untuk meningkatkan ekonomi yang lesu. Bulan lalu, BoJ kembali menaikkan suku bunga setelah melakukannya pada Maret 2024 untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

    “IHK Jepang yang lebih tinggi dari perkiraan memiliki semua potensi pukulan telak untuk mendongkrak nilai yen, dengan para pedagang siap menghadapi perubahan besar dalam ekspektasi terhadap kebijakan bank sentral,” kata analis SPI Asset Management, Stephen Innes.

    “Namun sebaliknya, hal itu berubah menjadi perang sengit karena pejabat tinggi turun tangan untuk mendinginkan reli yen,” katanya.

    Menteri Keuangan Katsunobu Kato memperingatkan pada hari Jumat bahwa imbal hasil obligasi yang lebih tinggi dapat menekan pengeluaran pemerintah. Karena itu berarti membayar lebih banyak untuk membayar utang pemerintah Jepang yang besar.

    Minggu ini, angka produk domestik bruto (PDB) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jepang melambat tajam tahun lalu. Meskipun tingkat untuk kuartal keempat melampaui ekspektasi.

    (sef/sef)

  • Rekonstruksi Anggaran, Hasil Evaluasi Kebijakan?

    Rekonstruksi Anggaran, Hasil Evaluasi Kebijakan?

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

    Bulan lalu, Presiden memerintahkan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Target penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

    Rincian penghematan tersebut adalah Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD). Pemangkasan di antaranya untuk membiayai berbagai program utama seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis. Juga terungkap diperuntukkan bagi pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo dan bunga pokok utang pada 2025.

    Beberapa hari lalu, nominal pemangkasan tersebut berubah untuk Kementerian/Lembaga terkait setelah adanya pembahasan dengan Komisi terkait di DPR-RI. Contoh, pemotongan bagi kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi sebagai pengganti istilah efisiensi, kementerian ini mendapatkan tambahan dana. Tetapi tambahan dana itu hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di kementerian ini.

    Prinsipnya adalah Pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian. Di awal pemangkasan atau efisiensi sebesar Rp 8,03 triliun dari alokasi anggaran kementerian ini sebesar Rp 33,55 triliun. Tetapi total anggaran kementerian ini bertambah karena adanya kebijakan rekonstruksi terhadap keputusan pemangkasan anggaran tersebut sehingga yang dipangkas menjadi lebih sedikit yaitu Rp 7,27 triliun.

    Apakah rekonstruksi tersebut merupakan sebuah proses evaluasi terhadap kebijakan walaupun belum diimplementasikan? Yang berlaku secara normatif yaitu bahwa evaluasi dilakukan setelah beberapa waktu kebijakan tersebut dalam proses implementasi.

    Memahami Evaluasi Kebijakan
    Sebuah kebijakan secara normatif harus dievaluasi untuk memastikan keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Manfaat kebijakan tersebut harus dipastikan secara seksama dan dengan pertimbangan detil. Pentingnya pelaksanaan evaluasi terhadap kebijakan salah satunya adalah untuk menepis pendapat bahwa kebijakan publik mencerminkan keinginan dan kehendak kaum elit saja, tanpa ada aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).

    Menarik bahwa pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran tidak lama sejak dikeluarkannya Inpres tersebut, artinya kebijakan itu belum sempat diimplementasikan. Mungkin saja ketika keputusan awal efisiensi anggaran tersebut ditetapkan masih terdapat hal yang terlupakan dan belum masuk dalam pertimbangan khusus dengan memperhatikan program-program yang sedang berjalan atau yang tidak mungkin dipangkas langsung karena adanya dampak negatif. Hal yang juga (mungkin) mendorong rekonstruksi tersebut adalah munculnya keluhan atau ketidaksetujuan dari berbagai lapisan dan masyarakat. Rekonstruksi ini sebagai indikasi bahwa kebijakan yang telah ditetapkan segera dicermati kembali akibat adanya perubahan yang terjadi (Widodo, 2007).

    Evaluasi ditunjukkan dengan mencermati secara sistematis dan objektif terkait anggaran dan manfaat, alokasi sumber daya yang lebih efisien. Ini selaras dengan pendapat Briggs & Fenton (2023). Mengutip Dunn (1994) yang berpendapat bahwa pencermatan terhadap setiap (implementasi) kebijakan melalui suatu proses evaluasi, merupakan suatu keniscayaan. Kenapa? Hal ini disebabkan adanya perubahan yang terjadi baik di lingkungan internal maupun lingkungan eksternal yang akan menimbulkan dampak terhadap kebijakan tersebut baik dikehendaki (intended impact) maupun tidak dikehendaki (unintended impact).

    Menunggu Dampak Rekonstruksi
    Sejauh mana suatu kebijakan berhasil dalam masyarakat dan dalam proses implementasi sangat ditentukan oleh perumusan kebijakan tersebut. Cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan yang secara umum dipandang para ahli cukup baik, ternyata tidak berhasil diterapkan dalam masyarakat sehingga tidak berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.

  • Efesiensi APBN: Menuju Budaya Fiskal yang Berkualitas

    Efesiensi APBN: Menuju Budaya Fiskal yang Berkualitas

    Jakarta

    Adalah tidak lazim bagi seorang presiden mendatangi Kementerian Keuangan untuk memantau kegiatan tutup buku APBN pada akhir tahun 2024. Seperti yang dikemukakan Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian detail pada realisasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Kunjungan ini kemudian ditindak lanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang memerintahkan penghematan anggaran sebesar minimal Rp 306.6 triliun (8.4% Rencana Belanja Negara tahun 2025). Tindak lanjut instruksi ini diharapkan dapat diselesaikan pada tanggal 14 Februari 2025.

    Kebijakan penghematan patut diapresiasi karena 2 hal. Pertama penulis belum pernah menemukan seorang presiden yang mau “menguliti” rimba angka di belakang APBN. Di banyak negara, presiden cukup memberikan “petunjuk” dan “tahu beres” soal detailnya. Dari kegiatan “menguliti” tadi presiden dan timnya mendapati banyak program yang disemati gelar “konyol” serta menitahkan agar program semacam itu dihapus. Dalam perkembangannya kemudian tidak hanya program yang “konyol”; pemangkasan juga meliputi program lain seperti “cipaka cipiki”, konsumsi rutin, perjalanan dinas, training dan konsultasi. Kedua, dibutuhkan suatu keberanian dan energi besar untuk mengubah arah dari mesin raksasa birokrasi apalagi untuk “berhemat”.

    Pemerintah yang baru memiliki janji politik yang sangat ambisius. Target pertumbuhan ekonomi tahun 2029 sebesar 8% (angka yang terakhir terlihat pada tahun 1996). Tentu memerlukan dukungan “super” dari APBN. Penghematan yang diperoleh akan disalurkan kepada program-program andalan seperti Makanan Begizi Gratis (MBG), Hilirisasi Industri, Swasembada Pangan dan Energi. Semua program tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tentunya pihak swasta dan luar negeri dapat dilibatkan untuk pembiayaan ekonomi ini, tetapi pemerintah harus tetap jadi motornya.

    Kondisi kesehatan fiskal Indonesia saat ini tidak dapat dikatakan prima tetapi juga tidak mengalami penyakit berat. Defisit total (headline deficit) dalam 20 tahun terakhir kecuali era Covid dapat dijaga di bawah 3%, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun demikian sejak tahun 2012, APBN sering mengalami primary deficit (penerimaan lebih kecil dari pengeluaran, di luar cicilan utang: pokok dan bunga). Hal ini disebabkan karena belanja pemerintah yang besar terutama untuk infrastruktur dan subsidi. Defisit primer adalah masalah serius yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat menutupi kebutuhan operasional sehari-hari sehingga harus berhutang. Keberadaan primary deficit memiliki implikasi tambahan utang pemerintah.

    Rasio utang pemerintah (% Produk Domestik Bruto; PDB) per November 2024 adalah sebesar 39.20%. Rasio ini dapat dikatakan cukup prudent dari standar internasional (rekomendasi Bank Dunia) yang sebesar 60% PDB. Rasio ini harus disikapi secara hati-hati karena lonjakan tiba-tiba dapat terjadi terutama jika memiliki denominasi valas dan kepercayaan investor anjlok secara tiba-tiba. Sekitar 28% utang pemerintah memiliki denominasi valas. Melihat indikator defisit primer fiskal serta utang pemerintah dapat dikatakan ada urgensi bagi penghematan yang sebaiknya dilakukan dalam dosis sedang (moderate).

    Pemerintah memiliki peran kunci bagi pertumbuhan ekonomi melalui fungsi penyediaan barang publik, stabilisasi dan kesejahteraan sosial (Stiglitz, 2000). Dampak langsung (melalui belanja operasional dan modal), porsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) berada pada kisaran 10%-15%. Dampak tidak langsung melalui multiplier effect diperkirakan lebih besar lagi. Dampak multiplier terjadi melalui penciptaan nilai ekonomi baru terkait (umumnya) realisasi investasi pemerintah (misalnya jalan dan bendungan). Dime et al (2021) memperkirakan porsi multiplier ini mencapai 12%-28% dari pertumbuhan ekonomi.

    Langkah penghematan (8.4% total belanja) ini belum dapat dikatakan drastis (austerity) hingga dampak terhadap perekonomian mestinya tidak besar. Tujuan pengalihan dana; di atas kertas, merupakan program yang mulia. Kurang gizi (apalagi stunting) hanya pantas terjadi pada negara gagal (atau sedang perang). Demikian pula hilirisasi, banyak anekdot di mana Indonesia mengkonsumsi suatu produk impor yang input pentingnya justru banyak diproduksi di dalam negeri (contoh LNG, gula, garam dan olahan mineral). Urgensi swasembada pangan dan energi tidak perlu dipertanyakan lagi.

    Terdapat beberapa catatan kritis untuk program ini. Pertama perhatian pada aspek teknis. Isu terbesar APBN terletak pada “hutan angkanya” (The Devil is in the details). Perlu ada tim pada level kementerian/lembaga yang dedicated, terlatih dan “ikhlas” membedah angka-angka tersebut untuk memastikan tidak ada “kecolongan”. Kedua pemangkasan harus dilakukan dengan pertimbangan yang komprehensif (serta forward looking). Efisiensi beberapa jenis pos misalnya perawatan jalan, kesehatan dan pendidikan justru menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan (dibandingkan manfaat penghematannya kini).

    Ketiga, dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dikurangi dengan bauran kebijakan penyeimbang (counter cyle) seperti penurunan policy rate (berkoordinasi dengan Bank Indonesia) dan stimulus fiskal. Keempat, efisiensi harus disertai dengan peningkatan penerimaan utamanya perpajakan. Tulang punggung kebijakan fiskal adalah perpajakan yang optimal yang disertai dengan belanja yang berkualitas (Stiglitz dan Rosengard, 2015). Yang terpenting, Prabowo telah memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi APBN akan menjadi suatu budaya. Dengan demikian Suri Teladan adalah hal yang mutlak dan ini harus berasal dari RI-1. Javier Milei (Argentina), Joachim Gauck (Jerman) dan John Magufuli (Tanzania) adalah segelintir pimpinan negara yang mampu walk the talk sehingga membawanya sukses melakukan reformasi fiskal.

    Momen efisiensi anggaran dapat dijadikan langkah awal budaya fiskal yang berkualitas (anggaran hemat tetapi efektif). Pemerintah memang telah lama dikenal dan dimodelkan sebagai agen ekonomi yang boros dan tidak efisien. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara maju. Niskanen (1971) memandang pemerintah lebih mengutamakan besarnya budget dibandingkan efektivitasnya sehingga terjadi misalokasi dalam sumberdaya. Wolf (1979) menambahkan bahwa inefisiensi tersebut disebabkan tidak adanya “pesaing”. Teori Leviathan dari Brennan dan Buchanan (1980) mengemukakan peran prestise dan privilese politik yang diperoleh dari peningkatan ukuran suatu instansi pemerintah. Afonso et al (2013), Hood dan Dixon (2015) serta Afonso dan Kazemi (2017) adalah beberapa studi empiris utama yang mendukung teori-teori tersebut.

    Literatur di atas menunjukkan akar masalah (root cause) dari inefisiensi anggaran sehingga perlu menjadi perhatian, agar APBN yang efisien dan berkualitas dapat menjadi budaya. Negara adi daya seperti Amerika Serikat saja sampai harus membentuk “Kementerian Efisiensi-DOGE” yang dipimpin taipan teknologi besar dunia: Elon Musk. Bagaimana ceritanya Indonesia masih tenang dengan business as usual?

    Moch. Doddy Ariefianto
    Pengamat Ekonomi
    Dosen Binus University

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Efisiensi Anggaran Demi MBG: Tak Berdampak Besar ke Masyarakat, Hanya Hilangkan Pendapatan Pedagang – Halaman all

    Efisiensi Anggaran Demi MBG: Tak Berdampak Besar ke Masyarakat, Hanya Hilangkan Pendapatan Pedagang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pemerintah dinilai seharusnya memastikan efisiensi anggaran diarahkan pada belanja yang berkualitas dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menghabiskan Rp71 triliun dan direncanakan bertambah Rp100 triliun pada 2025, tidak dapat dikategorikan sebagai belanja berkualitas karena memiliki dampak ekonomi yang minim serta berpotensi menimbulkan efek samping negatif. 

    “Program MBG tidak memberikan dampak signifikan dalam penciptaan lapangan pekerjaan maupun peningkatan daya beli masyarakat,” kata Achmad kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Menurutnya, sebaliknya, kebijakan ini justru dapat menutup sumber pendapatan bagi para pedagang kantin sekolah yang selama ini bergantung pada aktivitas jual beli di lingkungan pendidikan. 

    Dengan hilangnya pasar mereka, kata Achmad, terjadi penurunan daya beli dan perputaran ekonomi lokal yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran negara.

    Ia menyampaikan, salah satu indikator belanja berkualitas adalah adanya efek domino yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

    “Program MBG, yang diselenggarakan dengan skema sentralisasi, malah membatasi ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang,” ujarnya.

    “Alokasi dana sebesar itu seharusnya diarahkan ke sektor yang lebih produktif, seperti penciptaan lapangan pekerjaan, investasi dalam industri berbasis ekspor, dan peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan demikian, dampak ekonominya akan jauh lebih luas dan berkelanjutan,” sambung Achmad.

    Selain itu, Achmad menyampaikan, pemerintah harus memperhitungkan kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat akumulasi utang dari pemerintahan sebelumnya. 

    Per November 2024, total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.680,13 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB hampir 40 persen. 

    Beban bunga utang pun terus meningkat, di mana pada Semester I 2024, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp239,96 triliun atau 48,3?ri pagu APBN 2024. 

    Untuk tahun 2025, rencana pembayaran bunga utang bahkan mencapai Rp552,9 triliun, meningkat 10,8?ri outlook 2024 yang sebesar Rp499 triliun. 

    “Dengan angka-angka ini, semakin jelas bahwa efisiensi anggaran harus diarahkan pada belanja yang benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

    “Dengan utang yang terus menumpuk, termasuk beban bunga yang semakin besar, efisiensi anggaran harus diprioritaskan pada proyek-proyek yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Achmad.

  • Efisiensi Anggaran Besar-besaran Pemerintahan Prabowo, Dalih untuk Bayar Utang Warisan Jokowi?

    Efisiensi Anggaran Besar-besaran Pemerintahan Prabowo, Dalih untuk Bayar Utang Warisan Jokowi?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto menuai pro dan kontra. Di luar itu, muncul spekulasi, apakah dilakukan untuk membayar utang jatuh tempo warisan Jokowi?

    Diketahui, utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2024 saja sudah mencapai Rp8.502,69 triliun. Tahun 2025, pemerintahan Prabowo harus membayar utang mencapai Rp1.350an triliun.

    Jurnalis Tempo, Khairul Anam mengatakan pemerintahan saat ini menghadapi persoalan serius terkait utang. Bukan hanya tahun ini.

    “Pemerintahan Prabowo akan menghadapi persoalan serius soal utang. Tahun ini ada Rp800 triliun masa jatuh tempo. Tahun depan, tahun depan, tahun depan. Sampai masa pemerintahannya dia itu besarnya nggak beda jauh,” kata Khairul dikutip dari siniar Jelasin Dong Tempo di YouTube, Selasa (11/2/2025).

    Rp800 triliun itu, kata dia belum semuanya. Belum termasuk bunga dan defisit anggaran.

    “Belum lagi bayar bunganya. Belum lagi utang untuk menambal defisit anggaran,” terangnya.

    Karenanya, menurut Khairul, Prabowo mesti pintar-pintar mengatur keuangan untuk pemerintahannya. Mengingat warisan utang yang tak sedikit.

    “Jadi dengan warisan utang Jokowi yang begitu besar, mestinya Jokowi sudah paham dia harus mengatur keinginan dengan realitas yang mereka hadapi,” terangnya.

    “Jadi kalau memang uangnya tidak cukup, jangan maksa dulu,” tambahnya.

    Diketahui, Kemenkeu mencatat, per 2025 utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.

  • Riuh Efisiensi, Pemerintah Alokasikan Rp552,9 Triliun Buat Bayar Bunga Utang

    Riuh Efisiensi, Pemerintah Alokasikan Rp552,9 Triliun Buat Bayar Bunga Utang

    Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp522,9 triliun untuk pembayaran bunga utang di APBN 2025. Di sisi lain, pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi karena ruang fiskal yang terbatas.

    Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk melakukan penghematan. Dia memangkas alokasi perjalanan dinas. Operasional aparatur sipil negara dirasionalisasikan. Proses refocusing anggaran itu dilakukan untuk merealisasikan sejumlah program prioritas Prabowo, makan siang gratis salah satunya. 

    “Penggunaan anggaran akan difokuskan untuk langkah-langkah yang memberikan dampak langsung ke masyarakat, seperti program makan bergizi gratis (MBG),” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

    Dalam catatan Bisnis, langkah efisiensi Prabowo dimulai dengan keluarnya Instruksi Presiden alias Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Prabowo juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Total ada sekitar Rp306 triliun anggaran yang dipangkas. 

    Bayar Bunga Utang

    Adapun langkah efisiensi karena ruang fiskal yang serba terbatas. Apalagi pada tahun ini, pemerintahan Prabowo Subianto harus mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga utang senilai Rp552,9 triliun. Besarnya alokasi pembayaran bunga utang berpotensi menggerus kualitas belanja negara pada 2025.

    Sebagai catatan, pada tahun 2020 total pembayaran bunga utang mencapai Rp314,1 triliun, angka ini naik pada 2021 menjadi Rp343,5 triliun, Rp386,3 triliun (2022), Rp439,9 triliun (2023), dan outlook realisasi pembayaran bunga utang tahun 2024 mencapai Rp499 triliun.

    Alokasi anggaran pembayaran bunga utang senilai Rp552,9 triliun dalam APBN 2025 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk membayar bunga utang pemerintah itu bahkan memakan porsi 35,8% dari total alokasi anggaran belanja non kementerian dan lembaga yang hanya Rp1.541,4 triliun.

    Tren kenaikan pembayaran buga utang itu terjadi ketika ruang fiskal masih terbatas. Tax Ratio atau rasio pajak masih di kisaran 10% dan rasio utang yang tembus di kisaran 39% dari produksi domestik bruto.

  • Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

    Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

    MASA kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode meninggalkan permasalahan yang signifikan dalam berbagai aspek, terutama dalam bidang ekonomi dan hukum. Warisan kebijakan yang ditinggalkan tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga menyisakan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan berikutnya. 

    Dua isu yang paling banyak disoroti adalah meningkatnya utang negara dan berbagai persoalan hukum yang muncul selama maupun setelah kepemimpinannya.

    Salah satu kebijakan utama Jokowi adalah pembangunan infrastruktur yang masif, yang dilakukan dengan mengandalkan pinjaman dalam dan luar negeri. Total utang pemerintah meningkat secara signifikan selama pemerintahannya. 

    Pada awal kepemimpinan Jokowi di tahun 2014, total utang pemerintah berada di kisaran Rp 2.600 triliun, sementara pada akhir masa jabatannya di tahun 2024, angka tersebut mendekati Rp 8.444,87 triliun.

    Tahun / Utang dalam bentuk triliun 

    2014 / 2.608,78

    2015 / 3.165,13

    2016 / 3.515,02

    2017 / 3.938,70

    2018 / 4.418,30

    2019 / 4.779,28

    2020 / 6.074,56

    2021 / 6.908,87

    2022 / 7.733,99

    2023 / 8.000,00

    2024 / 8.444,87

    Data Kementerian Keuangan 

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa peningkatan utang ini digunakan untuk investasi jangka panjang yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti jalan tol, bandara, dan proyek kereta cepat. 

    Namun, kritik bermunculan mengenai efektivitas investasi ini. Beberapa proyek infrastruktur menghadapi kesulitan dalam memberikan return on investment yang diharapkan, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan fiskal negara.

    Selain itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami peningkatan. Walaupun masih dalam batas aman menurut standar internasional, namun tekanan terhadap anggaran negara semakin besar karena meningkatnya pembayaran bunga utang. 

    Untuk menutupi utang, Pemerintah Jokowi  berupaya meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dengan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menerapkan berbagai insentif serta sanksi bagi pelanggar pajak.

    Selama era Jokowi, rasio pajak (perbandingan antara penerimaan pajak) mengalami fluktuasi sebagai berikut:

    2015: 10,76%

    2016: 10,36%

    2017: 9,89%

    2018: 10,24%

    2019: 9,76%

    2020: 8,33% (terendah, dipengaruhi oleh pandemi Covid-19)

    Meskipun terdapat upaya untuk meningkatkan rasio pajak, capaian tersebut belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, yaitu 10,7%-12,3%.

    Untuk menggenjot penerimaan pajak, pemerintah Jokowi pada April 2022 menaikkan Tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%.

    Pemerintah Prabowo sebagai penerus Rezim Jokowi harus menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara membayar kewajiban utang dan menjaga belanja publik tetap optimal. Ini menjadi beban yang cukup berat dari rezim sebelumnya.

    Di bidang hukum, pemerintahan Jokowi juga meninggalkan sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kebijakan hukum yang kontroversial serta dugaan korupsi di berbagai proyek strategis nasional.

    Pertama, revisi Undang-Undang KPK. Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah revisi Undang-Undang KPK pada 2019, yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Revisi ini mengubah struktur kelembagaan KPK dan mengurangi independensinya. 

    Akibatnya, kinerja pemberantasan korupsi di era Jokowi dianggap menurun, dengan beberapa kasus besar yang tidak terselesaikan atau proses hukumnya berjalan lambat.

    Kedua, kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional. Sejumlah proyek infrastruktur yang digagas Jokowi juga menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi. Misalnya Proyek Irigasi Lembudud di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara. Proyek ini, yang dimulai pada tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp 19,9 miliar, bertujuan untuk mendukung pertanian padi organik di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. 

    Namun, pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri Nunukan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 11 miliar akibat proyek yang tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, dan pelaksana kontrak

    Di era Jokowi proyek pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret beberapa pejabat tinggi, serta berbagai kasus di sektor energi dan pangan. Berbagai pihak menilai kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana proyek-proyek besar tersebut.

    Kasus yang cukup ramai sekarang ini PSN PIK 2 di Banten, ada dugaan keterlibatan Jokowi di dalam proyek yang penuh kontroversi itu. Majalah Tempo menuliskan ada dugaan Sugianto Kusuma (Aguan) pemilik Agung Sedayu Group mendapatkan PSN PIK setelah membantu IKN.

    Dugaan keterlibatan korupsi mantan Wali Kota Solo itu menyebabkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Jokowi, mantan Presiden Indonesia, sebagai salah satu finalis untuk “Person of the Year” dalam kategori korupsi.

    Ketiga, kriminalisasi aktivis dan oposisi. Selama pemerintahan Jokowi, berbagai aktivis dan tokoh oposisi melaporkan adanya peningkatan kriminalisasi terhadap mereka yang bersuara kritis terhadap pemerintah. Beberapa undang-undang seperti UU ITE sering digunakan untuk membungkam kritik. Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintahan Jokowi terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.

    Kasus kriminalisasi terhadap aktivis:

    -Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Keduanya menghadapi proses hukum setelah mengkritik kebijakan pemerintah terkait isu HAM dan lingkungan. 

    -Ravio Patra: Aktivis ini ditangkap dengan tuduhan menyebarkan pesan provokatif, meskipun ia mengklaim bahwa akun WhatsApp-nya diretas.

    -Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan: Keduanya ditangkap dengan tuduhan menyebarkan informasi yang menimbulkan keonaran terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja

    Data Kriminalisasi:

    2020: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 132 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan 157 korban, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap aktivis. 

    2019: YLBHI melaporkan 47 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat sipil dengan 1.019 korban. 

    2024: SAFEnet mencatat 30 kasus kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi di ranah digital selama Januari-Maret, dengan 52 orang terjerat kasus tersebut. 

    Mantan Presiden Jokowi meninggalkan warisan yang kompleks bagi pemerintahan Prabowo. Di satu sisi, investasi besar dalam infrastruktur diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian. 

    Namun, di sisi lain, beban utang yang besar menuntut kebijakan fiskal yang hati-hati agar tidak menimbulkan krisis ekonomi di masa depan.

    Presiden Prabowo pun melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran di berbagai lembaga negara.rmol news logo article

    *Penulis adalah Aktivis 98

  • Krisis Listrik Disebut Rentan Membuat Pakistan Jatuh ke Jebakan Utang Tiongkok – Halaman all

    Krisis Listrik Disebut Rentan Membuat Pakistan Jatuh ke Jebakan Utang Tiongkok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kesepakatan utang dengan Tiongkok disebut sebagai jebakan oleh banyak negara. 

    Tak sedikit pula negara miskin atau yang tengah berkembang, terjerumus utang dengan Tiongkok. Dikutip dari Adily Asian Age, Rabu (5/2/2025), kesepakatan itu membuat negara-negara yang ingin memajukan kondisi ekonomi mereka, menjadi sasaran empuk eksploitasi strategis Tiongkok.

    Media itu menulis bahwa Tiongkok memanfaatkan sepenuhnya kerentanan negara-negara ini. 

    Salah satunya, Pakistan, yang bergulat dengan kekurangan listrik yang parah. 

    Negara itu telah menyerah pada jebakan utang Tiongkok, khususnya di tengah kebutuhan mendesak atas produksi listrik.

    Sejumlah negara miskin atau yang tengah berkembang, terjerumus utang dengan Tiongkok.

    Dikutip dari Adily Asian Age, Rabu (5/2/2025), kesepakatan itu membuat negara-negara yang ingin memajukan kondisi ekonomi mereka, menjadi sasaran eksploitasi strategis Tiongkok.

    Media itu menulis bahwa Tiongkok memanfaatkan sepenuhnya kerentanan negara-negara ini.

    Salah satunya, Pakistan, yang bergulat dengan kekurangan listrik.

    Negara itu terjerat utang Tiongkok, khususnya di tengah kebutuhan mendesak atas produksi listrik.

    Pakistan, menjadi negara di Asia Selatan yang mengalami kekurangan listrik kronis.

    Sejumlah kota besar seperti Karachi mengalami pemadaman listrik.

    “Meskipun kapasitas produksi listriknya sebesar 42.131 MW, hampir dua kali lipat dari permintaan listriknya, terjadi juga kenaikan tarif yang tajam pada Mei 2024,” tulis laporan Adily Asian Age dikutip, Rabu.

    Ketidaksesuaian ini telah memicu kritik publik terhadap Produsen Listrik Independen (IPP), khususnya IPP Tiongkok di bawah Koridor Ekonomi Tiongkok-Pakistan (CPEC), dan seruan untuk negosiasi ulang dan reformasi. 

    Pada 2014, Tiongkok memasuki sektor energi Pakistan melalui Koridor Ekonomi Tiongkok-Pakistan (CPEC), bagian dari Belt Road Initiative (BRI) atau kebijakan Tiongkok untuk membangun infrastruktur di berbagai negara.

    Awalnya, investasi bernilai $48 miliar dan kemudian berkembang menjadi $62 miliar, CPEC dipuji sebagai “pengubah permainan” bagi ekonomi Pakistan. 

    Namun, sebagian besar investasi menargetkan sektor listrik, yang menimbulkan kekhawatiran. 

    Khususnya, tentang motif tersembunyi Tiongkok dan potensi Pakistan untuk terjerat dalam utang dan ketergantungan.

    Dari $62 miliar, hampir $35 miliar mendanai 21 proyek pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menambah 6.000 MW ke jaringan listrik Pakistan. 

    Akan tetapi, proyek-proyek ini telah membengkakkan utang nasional, dengan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 75 persen.

    IPP Tiongkok dilaporkan mendapatkan pengembalian ekuitas yang sangat tinggi—27-34%—yang dijamin oleh pemerintah, jauh melebihi tingkat kebijakan tahun 1994 sebesar 15-18%.

    Meskipun proyek-proyek CPEC telah mengatasi beberapa defisit energi, pemadaman listrik terus merajalela di kota-kota seperti Karachi.

    Para kritikus menyatakan bahwa proyek-proyek listrik CPEC telah membebani Pakistan dengan utang yang tidak berkelanjutan dan biaya listrik yang sangat tinggi.

    Utang Pakistan ke Tiongkok

    Meski terjadi penambahan kapasitas yang signifikan, listrik yang terjangkau masih di luar jangkauan rumah tangga dan industri.

    Masalah-masalah ini memberikan dampak merugikan dari keterlibatan Tiongkok di sektor energi Pakistan.

    Selain itu juga menimbulkan kekhawatiran tentang manfaat sebenarnya dari kesepakatan energi CPEC.
     
    Meningkatnya permintaan energi Pakistan memfasilitasi masuknya Tiongkok ke sektor listrik Pakistan. Ditandatangani pada tahun 2014, CPEC memprioritaskan pembangkit listrik di samping jalan raya, rel kereta api, dan kawasan bisnis.

    Sementara itu, Tiongkok berfokus pada proyek konektivitas, pemerintah Pakistan mengarahkan pembiayaan awal CPEC ke arah energi.

    Pada tahun 2022, Pakistan yang kekurangan energi bermaksud untuk menambah 30.000 MW ke jaringan listrik, dengan 11 proyek menyediakan lebih dari 6.000 MW.
     
    Selama dua dekade terakhir, Beijing telah menggelontorkan miliaran dolar ke Pakistan, menciptakan portofolio energi yang didanai Tiongkok terbesar di dunia.

    AidData menemukan paparan utang Pakistan ke Beijing sebesar $67,2 miliar dari tahun 2000-2021.

    CPEC telah menambahkan hampir $26 miliar ke utang pemerintah Pakistan. Investasi ini, terutama pinjaman, telah menyebabkan krisis neraca pembayaran, yang menyoroti praktik keuangan eksploitatif Tiongkok dan tekanan ekonomi yang parah pada Pakistan.

    Sejak awal, pemerintah Pakistan yang kritis terhadap CPEC meminta bantuan dana talangan dari Beijing di tengah menyusutnya FDI. Penolakan Tiongkok memaksa Pakistan untuk beralih ke IMF dan mengamankan dana talangan sebesar $6 miliar. Hal ini menyoroti motif jahat Tiongkok, yang mengeksploitasi kesulitan keuangan Pakistan sambil menolak bantuan yang sebenarnya.
     
    Di tengah perdebatan tentang CPEC dan keuangan Pakistan, IPP telah menjadi isu yang kontroversial. Perdebatan tentang IPP bukanlah hal baru, tetapi kritik meningkat seiring dengan melonjaknya harga energi. Tahun lalu, mantan menteri sementara menyerukan agar kontrak IPP dibatalkan dan menyalahkannya atas harga listrik Pakistan yang selangit.

    Tarif Tinggi

    Kontrak dengan IPP, termasuk pembayaran kapasitas dan jaminan pengembalian, memperburuk utang sirkuler Pakistan. Beberapa menteri menyoroti bahwa pembayaran kapasitas—pembayaran tetap kepada produsen listrik, terlepas dari penggunaan listrik—merugikan Pakistan sebesar 150 miliar rupee ($540 juta) setiap bulan. 

    Beberapa pembangkit, seperti Sahiwal dan Port Qasim, menggelembungkan biaya pemasangan, memanfaatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) yang memungkinkan penagihan sendiri. Pembayaran kapasitas ini merupakan kewajiban utang terbesar ketiga Pakistan, setelah utang pertahanan dan utang luar negeri, yang menggarisbawahi praktik keuangan eksploitatif Tiongkok.

    Dalam wawancara dengan Voice of America, menteri energi Pakistan mengakui perlunya merevisi kontrak dengan produsen listrik Tiongkok.

    Sebelum proyek CPEC, Pakistan membayar 384 miliar rupee dalam pembayaran kapasitas kepada IPP pada tahun 2015. Setelah IPP CPEC, tagihan ini melonjak menjadi 2124 miliar rupee setiap tahunnya.

    Saat ini, Pakistan membayar lebih banyak kepada pembangkit listrik tenaga batu bara Sahiwal—yang dimiliki bersama oleh dua perusahaan milik negara Tiongkok—dibandingkan dengan semua IPP yang digabungkan pada tahun 2002. Kebijakan energi dan proyek listrik CPEC memang menyebabkan kelebihan kapasitas dalam pembangkitan listrik Pakistan.

    Utang yang meningkat, khususnya dari Tiongkok, telah memaksa Pakistan membeli listrik dengan tarif tinggi, meskipun memiliki surplus.

    Permohonan Islamabad yang berulang kali pada tahun 2024 untuk merestrukturisasi utang energinya sebesar $15 miliar telah diabaikan Beijing, yang menyoroti praktik keuangan eksploitatif Tiongkok dan kurangnya dukungan yang tulus.

    SUMBER 

  • Pakar hingga DPR Bakal Kupas Tuntas Outlook Ekonomi dan Peran APBN 2025

    Pakar hingga DPR Bakal Kupas Tuntas Outlook Ekonomi dan Peran APBN 2025

    Jakarta

    Situasi ekonomi global dan domestik pada 2025 diperkirakan akan menghadapi tantangan besar. Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, ketegangan dagang, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia.

    Melihat kondisi tersebut, Direktur & Founder Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan tahun 2025 pertumbuhan ekonomi cukup menantang jadi proyeksinya hanya mencapai 4,7% year on year.

    “Kalau ingin capai 5,2% maka kunci nya pulihkan konsumsi rumah tangga khususnya kelompok menengah, porsi sektor industri manufaktur terhadap PDB harus di atas 21%, lindungi UMKM dari banjir impor terutama saat perang dagang AS China, pangkas anggaran harus terarah dan efektif tidak kontra produktif karena belanja pemerintah dibutuhkan untuk dorong pertumbuhan,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Untuk memperkuat ikat pinggang ekonomi dalam negeri, peran APBN juga dibutuhkan. Di sisi lain, terdapat kebijakan pemangkasan APBN untuk berbagai keperluan. Lantas, apakah kondisi itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia?

    Bhima mengatakan efisiensi anggaran pemerintah terkait belanja seremonial maupun ATK hingga sewa kendaraan merupakan langkah positif untuk tingkatkan ruang fiskal. Misalnya soal belanja rapat dan seminar memang bisa digantikan dengan rapat online, jauh lebih murah dan efektif.

    “ATK juga bisa digantikan dengan tanda tangan dokumen secara digital dan ramah lingkungan juga tidak boros kertas. Selama ini beban belanja birokrasi cukup disorot karena menyumbang pelebaran defisit APBN dan tambahan utang pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain efek negatif ke bisnis, Meeting, Incentives, Convention and Exhibition juga signifikan. Menurutnya sebagian besar pelaku usaha MICE andalkan pendapatan dari event pemerintah. Bahkan paska pandemi kondisi pendapatan dari sektor MICE belum sepenuhnya pulih.

    “Khawatir ada risiko phk di sektor jasa akomodasi dan makan minum imbas efisiensi belanja pemerintah. Dampak ekonomi dari berkurangnya pendapatan sektor MICE mencakup potensi kehilangan lapangan kerja 104.000 orang. Sementara dari sisi PDB setidaknya potensi MICE terancam hingga Rp 103,9 triliun,” jelasnya.

    Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan berada di kisaran 4,8% – 5%, lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar 5,2%.

    “Hal ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia, baik dari sisi eksternal, seperti kebijakan proteksionisme AS dan pelemahan permintaan dari negara tujuan ekspor utama, maupun domestik, di mana pelemahan konsumsi kelas menengah dan kebijakan fiskal yang berpotensi menekan daya beli turut menambah beban,” ungkapnya.

    Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Yusuf mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya dengan mereformulasi kebijakan fiskal agar lebih pro-pertumbuhan dan mendukung daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.

    “Penyesuaian kebijakan pajak, seperti peninjauan kembali kenaikan PPN, perlu dipertimbangkan agar tidak semakin menekan daya beli. Selain itu, pengembangan infrastruktur harus difokuskan pada penciptaan efek pengganda ekonomi, dengan meningkatkan konektivitas dan efisiensi distribusi barang untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing,” terangnya.

    Yusuf mengatakan pemerintah juga perlu mendorong sinergi antara BUMN, swasta, dan UMKM untuk menciptakan ekonomi inklusif yang memperkuat daya tahan ekonomi domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memperluas pasar domestik.

    “Untuk mendukung ini, kebijakan moneter yang cenderung ketat harus ditinjau agar memberikan ruang bagi konsumsi dan investasi, dengan langkah-langkah seperti penurunan suku bunga,”pungkasnya.

    Kondisi ekonomi dan peran APBN 2025 akan dikupas tuntas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga pakar nasional. Pembahasan oulook ekonomi akan dilakukan bersama Chairman CT Corp Chairul Tanjung dan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam acara “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar “.

    Dimoderatori Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova, pada Panel Discussion bertema “Program Pemerintah Pro Pasar”, Chairul Tanjung atau akrab disapa CT akan membahas bagaimana kebijakan APBN 2025 dapat mendorong pertumbuhan sektor swasta dan meningkatkan investasi domestik.

    CT juga akan berbagi insight tentang seberapa penting insentif pajak dan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan daya tarik investasi hingga pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan kebijakan pro pasar berjalan efektif.

    Di tengah tren inflasi, CT akan membagikan tips bagaimana pengusaha menyikapi tren agar tidak mengurangi daya beli masyarakat. CT juga akan membahas seputar faktor dan kunci apa saja yang diperlukan dalam membangun kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

    Sementara itu Mukhamad Misbakhun akan berbicara seputar peran PPN dan Pajak Progresif, Evaluasi kebijakan PPN, dampaknya pada daya beli masyarakat, dan upaya meringankan beban kelas menengah ke bawah.

    Misbakhun juga akan membeberkan subsidi tepat sasaran sebagai strategi mengoptimalkan subsidi energi, pupuk, dan pangan agar lebih efektif membantu masyarakat rentan. Kemudian, langkah-langkah DPR dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui inflasi.

    Tak hanya itu, Misbakhun juga akan membahas stabilitas nilai tukar dan dampaknya pada harga barang di mana DPR mendorong kebijakan moneter yang dapat meredam pelemahan Rupiah terhadap dolar AS. Selanjutnya, akan dibahas mengenai PPN dan Penerimaan Negara yang membahas sejauh mana kenaikan PPN bisa berkontribusi terhadap APBN tanpa menekan konsumsi masyarakat.

    Seluruh pembahasan menarik ini dapat disaksikan melalui “OUTLOOK EKONOMI DPR : Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar”, yang akan digelar pada 5 Februari 2025 di Astor Ballroom St. Regis Jakarta pukul 12:00 – 15:00 WIB.

    Acara tersebut juga bakal diisi dengan sejumlah pakar yang berkompeten lainnya, yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier dan Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad.

    Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    (ada/rrd)

  • Pakar hingga DPR Bakal Kupas Tuntas Outlook Ekonomi dan Peran APBN 2025

    Tantangan Besar Genjot Ekonomi RI Tumbuh 5% Tahun Ini

    Jakarta

    Pemerintah berusaha menjaga sekaligus menggenjot pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu. Lantas, bisakah ekonomi Indonesia 2025 tumbuh melampaui level 5%, atau justru masih tetap di kisaran yang sama?

    Beberapa ekonom pun memberikan pandangannya. Menurut perkiraan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, pertumbuhan ekonomi masih tetap di level 5%

    Alasannya, pertama, kondisi eksternal dari berbagai kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga ikut mempengaruhi.

    “Karena kan pemerintah menentukan Oktober, pada waktu itu kan ya kebijakan Trump mungkin masih ragu-ragu. Tapi kan saat ini Trump sudah mengenakan tarif kepada Meksiko, Kanada, China. Apa lagi ada ancam dengan BRICS, berarti saya kira itu salah satu faktor yang membuat ekonomi kita 5% aja sudah bagus sekali,” ujar Tauhid kepada detikcom, Senin (3/2/2025)

    Kedua, Tauhid menilai program pemerintah belum bisa berjalan efektif mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, dari sisi anggaran saja, pemerintah melakukan penyesuaian APBN yang berujung pada pemotongan.

    “Ada penyesuaian dan sebagainya, pasti di tahun-tahun awal ya jalannya nggak begitu cepat lah. Itu nggak bisa langsung gaspol, sehingga peranan dari government expenditure itu pasti relatif turun di 2025. Jadi, saya kira paling tinggi sih 5% lah bisa dicapai, tapi kalau 5,1% atau 5,2% kayaknya agak berat ya,” papar Tauhid.

    Sementara itu menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira pertumbuhan ekonomi 2025 justru di bawah 5%. Prediksi Bhima adalah 4,7%

    “Outlook ekonomi 2025 pertumbuhan ekonomi hanya 4,7% YoY dibawah target pemerintah 5,2%,” kata Bhima.

    Pemicunya beban utang pemerintah, rasio pajak rendah, daya beli turun dan gagal menarik investasi di era perang dagang. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai meningkatkan beban belanja pemerintah.

    “Soal beban utang terkait dengan utang warisan era Jokowi yang membuat Prabowo harus membayar Rp 552 triliun untuk belanja pembayaran bunga utang. Selain itu utang jatuh tempo Rp 800 triliun. Sejauh ini Menteri Keuangan tidak memiliki senses of urgency untuk menyelesaikan masalah utang,” tutur Bhima.

    “MBG juga sebabkan peningkatan beban belanja pemerintah. Sementara sistem tata kelolanya sentralisasi dengan pelibatan dapur umum militer. Awalnya MBG berguna untuk dorong pelaku UMKM tapi sejauh ini belum efektif,” sambung Bhima.

    Di sisi lain Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah memprediksi pertumbuhan ekonomi pada 2025 nanti masih bisa mencapai angka di atas 5% atau lebih. Namun, trgantung pada bagaimana pemerintah menjalankan berbagai program unggulannya.

    Cuma, menurut Piter program pemerintah yang sudah berjalan saat ini belum menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

    “Jangankan segitu, 6% saja bisa tercapai. Tapi hingga saat ini belum kelihatan ada program-program yang bisa mendobrak pertumbuhan ekonomi ini,” kata Piter.

    “Jadi pertumbuhan pertumbuhan ekonomi ini bergantung pada bagaimana pemerintah ke depan apakah bisa membuat gebrakan,” tegasnya lagi.

    Tonton juga Video: Januari 2025, BI Rate Turun 5,75%

    (hns/hns)