Topik: Uang Kuliah Tunggal

  • Pengamat Nilai Efisiensi Anggaran Jadi Upaya Pemerintah Bangun Budaya Fiskal Baru

    Pengamat Nilai Efisiensi Anggaran Jadi Upaya Pemerintah Bangun Budaya Fiskal Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk kesadaran tentang kesehatan perekonomian negara. Hal ini dikatakan pengamat ekonomi Doddy Ariefianto yang mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran.

    “Besaran serta arah efisiensi anggaran ini menunjukkan pemerintah hendak membangun budaya fiskal yang baru, yakni efisien, berkualitas serta mengedepankan kesejahteraan rakyat,” ujar Doddy kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Peraih gelar doktoral di bidang ekonomi dari Universitas Indonesia ini juga mengaku sepakat untuk program subsidi pendidikan seperti UKT dan KIP tidak mengalami pemangkasan sebagaimana sudah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Karena dampaknya sangat besar, terutama dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi mendatang,” tandas Doddy.

    Dia mengatakan jika program ini dikurangi, Indonesia akan menghadapi konsekuensi besar karena anak dari keluarga kurang mampu tidak dapat melanjutkan pendidikan. Konsekuensi akhirnya, kata dia, akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia.

    “Subsidi pendidikan seperti UKT dan KIP bukan sekadar bantuan finansial bagi mahasiswa dan pelajar, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia,” tandas Doddy.

    Dia pun merekomendasikan agar pemerintah tetap mempertahankan UKT dan KIP. Doddy mengatakan hal itu merupakan langkah tepat untuk menanggulangi potensi kerugian di masa mendatang.

    “Mempertahankan program UKT dan KIP adalah keputusan strategis yang tidak hanya berdampak pada penerima manfaat langsung, tetapi juga pada keberlanjutan pembangunan nasional,” pungkas Doddy mengenai kebijakan efisiensi anggaran.

  • Hastag ‘Kabur Aja Dulu’ Menggema, Bukti Kecewanya Anak Muda dengan Mencari Peluang ke Luar Negeri

    Hastag ‘Kabur Aja Dulu’ Menggema, Bukti Kecewanya Anak Muda dengan Mencari Peluang ke Luar Negeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jagad media sosial diramaikan dengan tagar atau hastag #kaburajadulu.

    Kalimat itu mewakili gelombang kekecewaan dan keresahan anak muda terhadap kondisi sosial ekonomi di Tanah Air belakangan ini.

    Di media sosial X, tagar ini menjadi motor penggerak untuk kekecawaan para kaula muda. Postingannya ini mencapai angka 70 ribu lebih.

    Ini juga merupakan manifestasi dari frustrasi yang mendalam atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

    Sejak keluarnya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto banyak masyarakat yang mengeluh karena sulit kehidupan.

    Salah satunya yang kemarin ramai menjadi pembahasan adalah langkah gas elpiji 3 Kg.

    Terbaru, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) jadi lembaga yang terkena dampak dari efisiensi anggaran.

    Dalam upaya penghematan belanja negara, pemerintah memangkas anggaran berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendiktisaintek, dengan total pemotongan mencapai Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun.

    Karena dampak dari efisiensi tersebut, program beasiswa dan bantuan pendidikan tinggi jadi korbannya.

    Sejumlah beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) berpotensi mengalami pengurangan anggaran.

    Ada juga, perguruan tinggi yang terdampak pemangkasan dana operasional bisa saja menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menutup kekurangan dana.

  • Sri Mulyani Minta PTN Tak Naikkan UKT Meski Ada Pemangkasan Anggaran

    Sri Mulyani Minta PTN Tak Naikkan UKT Meski Ada Pemangkasan Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.

    Menkeu mengungkapkan, kampus negeri memang turut terdampak adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan tersebut menyasar kepada aktivitas belanja seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan/perayaan serta kegiatan seremonial.

    Hal ini ditegaskan langsung Sri Mulyani Indrawati, seiring maraknya informasi di jagat media sosial yang menyebutkan bahwa program beasiswa dari pemerintah terkena kebijakan pemangkasan anggaran.

  • Sri Mulyani Perintahkan Biaya UKT Tidak Boleh Naik Meski Anggaran Kemendikti Saintek Dipangkas – Halaman all

    Sri Mulyani Perintahkan Biaya UKT Tidak Boleh Naik Meski Anggaran Kemendikti Saintek Dipangkas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memerintahkan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengalami efisiensi Rp 14,3 triliun dari total pagu Rp 56,607 triliun.

    “Saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).

    Bendahara negara itu menegaskan bahwa langkah efisiensi dari anggaran Kemendikti Saintek hanya untuk perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK) hingga seremonial. Untuk biaya UKT tidak boleh terkena efisiensi.

    “Kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya. Maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut,” papar Sri Mulyani.

    Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak.

    “Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanah perguruan tinggi,” jelas dia.

    Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang mengusulkan agar pemotongan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun menjadi hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.

    “Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Anggaran Menurut dia, sebagian besar anggaran Kemendikti Saintek bersifat “numpang lewat”, yakni langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.

    Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

    Dari pagu awal sebesar Rp 6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

    Satryo mengatakan, pemotongan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.

    “Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.

    “Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” ujarnya lagi.

     

  • Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak kena pengurangan anggaran, sama sekali. Ia meluruskan kabar-kabar yang berhembus di kalangan masyarakat.

    Melalui konferensi pers bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani mengaku telah mengumpulkan isu-isu yang berkembang belakangan soal efisiensi anggaran.

    Ia menekankan bahwa KIP Kuliah aman terkendali, nominal pun target mahasiswa penerima tepat sebagaimana rencana semestinya.

    “Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani mengungkap, data jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 ialah sebesar 1.040.192 mahasiswa.

    Sementara, jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk sejumlah mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14.698.000.000 (Rp14,6 triliun).

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ucapnya menegaskan.

    “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tutur dia lagi.

    Sementara itu, masih dari keterangan Sri Mulyani, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemenditi Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Menkeu RI memastikan semua beasiswa itu juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.

    UKT Dilarang Diutak-atik

    Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa.

    Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya.

    Isu Kenaikan UKT

    Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

    Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

    Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

    Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

    “Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

    “Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tuturnya menjelaskan.

    Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

    “Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah,” katanya lagi.

    Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

    Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

    Dampak Efisiensi Anggaran, Naiknya UKT hingga Nasib PIP yang Terancam

    PIKIRAN RAKYAT – Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

    Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

    Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

    Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

    “Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

    “Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tuturnya menjelaskan.

    Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

    “Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah,” katanya lagi.

    Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

    Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Bagaimana Nasib PIP?

    Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak akan terpengaruh oleh efisiensi anggaran. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anggaran total untuk program ini tetap, mencapai Rp9.606.139.800.000, atau sekitar Rp9,6 triliun.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan dana untuk tanggap darurat bencana alam yang mencapai Rp22,5 miliar tetap akan dipertahankan,” kata Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, Kamis, 13 Februari 2025.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keadaan Program Indonesia Pintar (PIP) setelah efisiensi anggaran.

    PIP memang terkena pemblokiran dana efisiensi sebesar Rp53,9 miliar, sehingga anggaran total yang tersedia menjadi Rp9,618 triliun.

    Namun demikian, Kemendikdasmen tetap mencatat anggaran yang dialokasikan untuk PIP sebesar Rp9,6 triliun, yang akan diberikan kepada 17,9 juta penerima. Dalam pertemuan dengan Sekretariat Negara, dijelaskan bahwa belanja sosial tidak boleh terkena efisiensi.

    PIP sendiri termasuk dalam pagu belanja sosial Kemendikdasmen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sedang membahas penambahan anggaran sekitar Rp3,8 hingga Rp3,9 triliun.

    “Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD hingga SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun, yang sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan,” kata Suharti.

    Penambahan anggaran ini bertujuan agar target PIP tetap sama seperti tahun 2024. Ia juga menjelaskan, masih ada 666 ribu siswa yang menerima dana PIP sebesar Rp1 juta, padahal seharusnya jumlah tersebut Rp1,8 juta.

    “Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa, dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp1 juta, harusnya Rp1,8 juta,” ucapnya.

    Secara keseluruhan, untuk PIP 2025, Kemendikdasmen menargetkan jumlah penerima tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 9,672 triliun. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Viral Tagar #KaburAjaDulu, Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia

    Viral Tagar #KaburAjaDulu, Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia

    GELORA.CO – Media sosial kembali diramaikan oleh tren baru, kali ini dengan tagar #KaburAjaDulu yang viral di platform X. Pada Kamis, 13 Februari 2025, unggahan dengan tagar ini telah mencapai lebih dari 24 ribu kali, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

    Saat mencari kata kunci ‘Kabur Aja Dulu’ di kolom pencarian X, Anda akan menemukan berbagai keluhan warga negara Indonesia terkait sejumlah kebijakan terbaru.

    Beberapa isu yang menjadi sorotan meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) di TVRI dan RRI, prediksi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, efisiensi anggaran, hingga pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dianggap menandakan kurang berjalannya proyek yang sebelumnya disebut sebagai ibu kota baru.

    Selain berisi keluhan, tagar ini juga dipenuhi dengan ajakan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Beberapa pengguna X mengekspresikan pandangan mereka terkait situasi di dalam negeri.

    Akun @raffimulyaa, misalnya, menulis, “Yuk #KaburAjaDulu aja guys, talenta lu di sini ga diapresiasi dan dihargai. Ga akan diliat lu, nepotisme di sini udah mendarah daging. ‘Nasionalisme’ di sini belakangan jadi kerangkeng aja.”

    Sementara itu, akun @barengwarga berkomentar, “Memahami #KaburAjaDulu itu soal mencari kehidupan yang lebih baik karena di negara ini apa-apa sulit, kepastian hukum gak jelas, pemerintah ga becus, ekonomi buruk, diperes pajak gede gak dapet apa-apa.”

    Tagar ini semakin meluas setelah muncul kisah seorang kepala desa yang memilih meninggalkan jabatannya demi kembali bekerja di luar negeri.

    Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mengundurkan diri pada tahun 2024 dan kembali ke Jepang sebagai pekerja migran Indonesia.

    Dodi memang telah lebih dulu bekerja di Jepang sebelum akhirnya menjabat sebagai kepala desa selama hampir enam tahun. Sesuai perpanjangan masa jabatan yang baru, kepala desa seharusnya menjabat selama delapan tahun, namun Dodi memilih untuk kembali merantau, sebelum masa jabatannya selesai.

    Keputusan Dodi ini menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mengaku iri dengan langkahnya dan berharap bisa melakukan hal serupa, mengingat berbagai permasalahan yang terjadi di dalam negeri.

    Tagar #KaburAjaDulu mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia saat ini.

  • Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    PIKIRAN RAKYAT – Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan akan alami kenaikan, imbas kebijakan efesiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dari keterangan Satryo, Kemendiktisaintek diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp14,3 triliun, dari pagu anggaran total sebesar Rp56,6 triliun.

    Bagi Satryo, efisiensi bakal menargetkan kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dengan efisiensi capai 50 persen dari pagu semula Rp6,01 triliun.

    “Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun,” ujar Satryo, dalam rapat di Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

    Ia menambahkan, apabila pagu dipotong maka besar kemungkinan imbasnya signifikan pada kenaikan tarif kuliah oleh perguruan tinggi.

    Tak sampai di sana, alokasi anggaran untuk bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.

    “Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” kata dia.

    “BPPTNBH itu pagu awalnya Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya,” ujar Satryo.

    Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Mendiktisaintek Satryo menegaskan ada upaya-upaya untuk mencegah efisiensi sebesar nominal yang ditetapkan. Efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun. Sementara, pihaknya hanya menghendaki total efisiensi anggaran sebesar Rp6,785 triliun.

    Untuk itu, Satryo minta Komisi X DPR RI memperjuangkan keinginan dari Kemendiktisaintek. Die manambahkan, Rp6,7 triliun itu belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun.

    “Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 Triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ucap Satryo.

    “Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” katanya menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jeritan Mahasiswa Gegara KPI Kuliah Dipangkas Penuhi Medsos

    Jeritan Mahasiswa Gegara KPI Kuliah Dipangkas Penuhi Medsos

    Jakarta

    Kabar pemangkasan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh pemerintah memicu protes di kalangan mahasiswa. Tagar KPIK menjadi trending topic di media sosial, di mana mahasiswa menyampaikan keluh kesah dan kekecewaan mereka.

    KIPK merupakan program bantuan biaya pendidikan yang sangat penting bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun program ini ikut terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah.

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025.

    Untuk bantuan sosial atau beasiswa yakni program KIP Kuliah yang memiliki pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian berdasarkan hasil efisiensi oleh Dirjen Anggaran jadi sebesar Rp1,319 triliun.

    Kebijakan ini memicu gelombang protes di media sosial, terutama di platform X, di mana mahasiswa penerima KIPK dan calon mahasiswa baru menyuarakan ketakutan dan kekecewaan mereka. Berdasarkan pantauan, banyak mahasiswa yang mengaku terancam putus kuliah, terutama mereka yang berada di semester akhir dan sangat bergantung pada bantuan KIPK.

    “Ini kalo ga dibatalin jahat banget sih, secara banyak mhs yg kuliah pake kipk, trs disitu 663.821 mhs terancam putus kuliah & gagal adanya sarjana pertama dr klg miskin??? padahal ada anak yg berpotensi ngeluarin klrgnya dari kemiskinan karna bisa kuliah,” ujar @staywithjeong.

    “gue udah yatim piatu dan KIPK ngebantu banget buat mengubah hidup gue buat bisa kuliahh, tapi malah ada efesiensi inii, gue takut banget putus kuliah,” kata @saskiyayaaa.

    “jd org miskin dan ga trllu pinter keknya emg gabole kuliah ya.. soalnya cmn ngandelin beasiswa kipk. cari beasiswa lain susah. klo bener kayak gini keknya emg aku harus putus kuliah:( duit kerja ku yg 800rb perbulan jg ga sebanding sama uang persemesteran.. ya Allah sedih,” ucap @venusveyz.

    “Aku gatau gimana kedepannya kalo kipk ku putus. Pun nasib temen-temen angkatan bawah-bawahku yang nasibnya sama kaya aku,” ujar @bobhaichi.

    “Hati gue patah banget waktu baca 663.821 orang terancam putus kuliah. Gila ini negara. KIPK itu penting banget buat orang yang mau lanjutin pendidikan tapi terkendala dana. Kuliah sekarang tuh mahal. Print skripsi aja nembus 2jt. Ini sekarang orang2 harus mikirin bayar UKT jg?” kata @saturngguk.

    Menyikapi pemangkasan anggaran ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro berupaya pagu KIP Kuliah tetap semula.

    “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

    (afr/afr)