Topik: Uang Kuliah Tunggal

  • Belasan perpustakaan di Kepulauan Seribu terima bantuan buku bacaan

    Belasan perpustakaan di Kepulauan Seribu terima bantuan buku bacaan

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 16 perpustakaan di Kabupaten Kepulauan Seribu akan menerima bantuan buku bacaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat setempat.

    “Sebanyak 16 perpustakaan yang ada di Kepulauan Seribu telah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan bahan bacaan dari Perpustakaan Nasional RI,” kata Kasi Perpustakaan dan Kearsipan UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Windarwati di Jakarta, Rabu.

    Ke-16 perpustakaan yang akan menerima bantuan, antara lain Perpustakaan Kelurahan Pulau Tidung, Perpustakaan RPTRA Tidung Ceria Pulau Tidung, Perpustakaan Pojok Baca Seribu Cerita Pulau Tidung, Perpustakaan RPTRA Klanceng Putih Pulau Pari, Perpustakaan Pojok Baca Seribu Pesona Pulau Pari, Perpustakaan Pojok Baca Seribu Mimpi Pulau Panggang, Perpustakaan RPTRA Tanjung Elang Berseri Pulau Panggang.

    Selanjutnya Perpustakaan Kelurahan Pulau Panggang, Perpustakaan RPTRA Tanjong Timor Pulau Panggang, Taman Bacaan Masyarakat Manca Pulau Panggang, Perpustakaan RPTRA Arung Palakka Pulau Kelapa, Taman Bacaan Masyarakat Cerdas 27 Pulau Untung Jawa, Perpustakaan RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa, Perpustakaan RPTRA Harapan Widya Bahari Pulau Harapan, Perpustakaan Pojok Baca Seribu Harapan Pulau Harapan dan Perpustakaan RPTRA Jaga Utara Pulau Sabira.

    Menurut dia, Perpusnas telah melakukan penilaian terhadap 17 perpustakaan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu dan setelah melalui tahapan penilaian, hanya 16 yang telah disetujui untuk mendapatkan bantuan.

    “Sedangkan, satu perpustakaan ditolak karena belum mencantumkan Nomor Pokok Perpustakaan,” kata Windarwati.

    Menurut dia, bantuan yang diberikan Perpusnas ini untuk menambah koleksi buku, yang ada di perpustakaan di Kepulauan Seribu tersebut.

    “Bantuan buku ini akan menambah literasi dan minat baca anak-anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga menambah pengetahuan dan wawasan,” tuturnya.

    Setelah menerima bantuan itu, Pemkab Kepulauan Seribu juga harus menandatangani tiga komitmen. Pertama, menjalankan program penguatan literasi masyarakat melalui bahan bacaan bermutu dengan menjadikan perpustakaan desa/kelurahan, taman bacaan masyarakat, dan perpustakaan rumah ibadah sebagai pusat belajar masyarakat melalui dukungan sumber daya dan kebijakan.

    Kedua, melakukan pendampingan perpustakaan desa/kelurahan, taman bacaan masyarakat, dan perpustakaan rumah ibadah pada seluruh rangkaian kegiatan, baik yang dilaksanakan secara luring maupun daring.

    “Ketiga, melakukan pembinaan dan menjamin keberlanjutan program,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penerima Beasiswa Kalimantan PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Aksi Sobat Bumi

    Penerima Beasiswa Kalimantan PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Aksi Sobat Bumi

    Zahratul Sa’diyah, salah satu mahasiswi penerima BSBK Universitas Mulawarman mengaku, mendapatkan pengalaman berharga mampu berinteraksi dengan masyarakat dalam pelaksaan program di lapangan.

    “Kami berharap bahwa apa yang kami lakukan dapat memberikan dampak positif bagi bumi dan juga ekonomi masyarakat setempat di masa depan,” ujar dia.

    Seperti diketahui aksi sobat bumi turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) perusahaan, khususnya tujuan 4 (pendidikan berkualitas) dan Tujuan 13 (penanganan perubahan iklim), serta berkontribusi terhadap upaya pencapaian net zero emission 2060.

    Program BSBK memberikan dukungan penuh bagi penerimanya, mulai dari biaya pendidikan (SPP/UKT), biaya hidup, hingga pengembangan kapasitas berwawasan lingkungan.

    Selain itu, penerima beasiswa juga akan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, seperti program Aksi Sobat Bumi dan Desa Energi Berdikari Sobat Bumi (DEB SoBI).

    Tahun 2024 merupakan tahun perdana pelaksanaan Program BSBK sebagai bagian dari komitmen PHI yang berkolaborasi dengan Pertamina Foundation dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas untuk Indonesia Emas 2045.

    Tahun ini Program BSBK memberikan beasiswa kepada 15 putra-putri Kalimantan dari keluarga prasejahtera. Program ini didukung sepenuhnya oleh anak-anak perusahaan PHI, yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). PHI memastikan program ini berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

    PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam mencapai visinya menjadi perusahaan migas kelas dunia.

    Melalui anak perusahaan dan afiliasinya yang bekerja sama dengan SKK Migas, PHI menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang inovatif di bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur dan Tanggap Bencana guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia.

    PHI berkantor pusat di Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang PHI tersedia di https://phi.pertamina.com.

  • Biaya Kuliah Unesa Jalur SNBP 2024, Ini Besaran UKT per Semester  – Halaman all

    Biaya Kuliah Unesa Jalur SNBP 2024, Ini Besaran UKT per Semester  – Halaman all

    Berikut biaya kuliah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 11:34 WIB

    admisi.unesa.ac.id

    Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Berikut biaya kuliah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ada Wawancara Tanya Isi Saldo Rekening di Seleksi PPDS, Kemenkes Buka Suara

    Ada Wawancara Tanya Isi Saldo Rekening di Seleksi PPDS, Kemenkes Buka Suara

    Jakarta – Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dugaan janggal besaran biaya penunjang program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang relatif berbeda di setiap prodi fakultas kedokteran (FK) universitas. Dalam tahapan wawancara seleksi calon dokter spesialis, hal tidak biasa juga dialami sekitar 80 peserta dari 1.400-an responden yang disurvei. Masing-masing ditanya tentang isi saldo rekening.

    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya menilai proses pendidikan, terlebih di bidang kedokteran memang memerlukan pengorbanan lebih banyak, baik dari segi waktu maupun biaya. Namun, tidak seharusnya seleksi wawancara melibatkan pertanyaan semacam itu.

    “Jika masalah saldo rekening dijadikan bahan pertimbangan, menurut saya tidak perlu lah seperti itu,” tegas Azhar saat dihubungi detikcom, Senin (23/12/2024).

    Sementara terkait biaya penunjang PPDS seperti kas kelas, menurut Azhar masih bisa dipertimbangkan dengan sejumlah catatan.

    “Jika terkait langsung dengan pendidikan dan jumlahnya saya yakin juga tidak akan memberatkan, namun jika kas kelas ini dipergunakan untuk biaya penunjang yang lain seperti untuk dosen, senior, aktivitas di luar pendidikan maka jumlahnya bisa jutaan dan akan memberatkan residen. Ini yang tidak boleh,” tandas dia.

    Temuan KPK menunjukkan 26,05 persen responden merogoh kocek Rp 1 hingga 5 juta setiap semester sebagai kebutuhan penunjang PPDS. Baik untuk biaya listrik, wifi, kebersihan, hingga ruangan jaga atau tempat berkumpul para residen. Sementara 5,42 persen lainnya, mengaku mengeluarkan uang lebih besar. Bahkan, di kisaran Rp 5 hingga Rp 25 juta per semester untuk kebutuhan yang sama.

    “Pada saat pendalaman wawancara dikatakan memang untuk menunjang kegiatan para residen pada program studi tertentu seperti bedah dan anestesi yang juga membutuhkan fasilitas penunjang lain yang tidak seluruhnya disediakan oleh program studi/fakultas maupun RS pendidikan,” demikian lapor kajian KPK, dikutip Minggu (22/12/2024).

    Sejumlah uang tersebut diklaim masih berkaitan dengan pendidikan. Sebab, uang semester ke universitas saja, dinilai tidak cukup. Terlebih, belum ada perhitungan semua komponen seperti pada program sarjana di perguruan tinggi negeri, dengan bentuk uang kuliah tunggal.

    “Seharusnya tidak ada biaya tambahan lagi yang berkaitan dengan pendidikan.”

    “Pengeluaran yang juga menjadi beban para peserta PPDS ialah biaya lain terkait pendidikan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 200 juta. Dalam keterangan pendalaman melalui interview, responden mengatakan harus mengeluarkan biaya tersebut untuk kegiatan seperti seminar akademik, konferensi ilmiah, pembelian alat kesehatan, dan barang medis habis pakai baik untuk pribadi maupun kolektif, dan hal lain untuk menunjang kegiatan pendidikan PPDS,” lapor KPK.

    Saksikan juga Sosok: Warung Makan Gratis, Sedekah Rasa Bunda Mira

    (naf/kna)

  • Kajian KPK Soroti Uang ‘Kebutuhan Penunjang’ Dokter Spesialis Capai 500-an Juta

    Kajian KPK Soroti Uang ‘Kebutuhan Penunjang’ Dokter Spesialis Capai 500-an Juta

    Jakarta

    Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah dugaan tindakan berisiko pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Survei dilakukan pada lebih dari 1.400 PPDS, residen atau dokter spesialis yang masih berkuliah lulusan 2021 sampai 2023. Temuan KPK menunjukkan mereka masih harus mengeluarkan uang tambahan di luar biaya resmi pendidikan.

    Ada 26,05 persen responden yang merogoh kocek Rp 1 hingga 5 juta setiap semester sebagai kebutuhan penunjang PPDS. Baik untuk biaya listrik, wifi, kebersihan, hingga ruangan jaga atau tempat berkumpul para residen. Sementara 5,42 persen lainnya mengaku mengeluarkan dana lebih besar. Bahkan, di kisaran Rp 5 hingga Rp 25 juta per semester untuk kebutuhan yang sama.

    “Pada saat pendalaman wawancara dikatakan memang untuk menunjang kegiatan para residen pada program studi tertentu seperti bedah dan anestesi yang juga membutuhkan fasilitas penunjang lain yang tidak seluruhnya disediakan oleh program studi/fakultas maupun RS pendidikan,” demikian lapor kajian KPK, dikutip Minggu (22/12/2024).

    Sejumlah uang tersebut diklaim masih berkaitan dengan pendidikan. Sebab, uang semester ke universitas saja, dinilai tidak cukup. Terlebih, belum ada perhitungan semua komponen seperti pada program sarjana di perguruan tinggi negeri, dengan bentuk uang kuliah tunggal.

    “Dimana seharusnya tidak ada biaya tambahan lagi yang berkaitan dengan pendidikan.”

    “Pengeluaran yang juga menjadi beban para peserta PPDS ialah biaya lain terkait pendidikan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 200 juta. Dalam keterangan pendalaman melalui interview, responden mengatakan harus mengeluarkan biaya tersebut untuk kegiatan seperti seminar akademik, konferensi ilmiah, pembelian alat kesehatan, dan barang medis habis pakai baik untuk pribadi maupun kolektif, dan hal lain untuk menunjang kegiatan pendidikan PPDS,” lapor KPK.

    Adapun responden dari beberapa universitas mengungkap temuan pengeluaran yang tidak jauh berbeda setiap semester. Mereka menyebut uang tambahan ini sebagai biaya uang pangkal di awal pendaftaran. Nominalnya relatif berbeda, tergantung masing-masing program studi.

    “Seperti contoh pada Universitas Sam Ratulangi, besaran dapat berbeda bagi tiap orang di setiap program studi meskipun secara resmi di web dan peraturan rektor tidak terdapat SPI resmi yang dipungut di awal perkuliahan,” tandas KPK.

    KPK menyoroti nihilnya pengaturan terkait pemungutan uang tambahan, baik dari Kementerian Kesehatan, maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Hal ini yang kemudian membuat universitas bisa mengatur besaran berbeda, sesuai dengan masing-masing sistem.

    “Rentang biaya yang dikeluarkan oleh peserta PPDS untuk uang pangkal ialah mulai dari 0 rupiah atau tidak ada uang pangkal yang dikenakan oleh pihak kampus, sampai dengan terbesar mencapai Rp 565 juta,” beber KPK.

    “Sedangkan biaya semester pada PPDS mulai dari Rp 1 juta hingga ada yang mencapai Rp 250 juta. Perbedaan ini terjadi antar universitas meskipun berbeda program studi bahkan dapat terjadi perbedaan pada setiap peserta karena terbukanya celah pungutan di luar biaya resmi yang sudah diatur oleh peraturan masing-masing rektor,” pungkas laporan terkait.

    (naf/naf)

  • Isi Percakapan Diduga Agus Buntung dengan Korbannya, Sebut Bukan Modus Manipulasi Namun Motivasi

    Isi Percakapan Diduga Agus Buntung dengan Korbannya, Sebut Bukan Modus Manipulasi Namun Motivasi

    TRIBUNJATIM.COM – Bisa dipastikan suara pada rekaman yang beredar adalah suara Agus Buntung.

    Hal ini sudah diakui sendiri oleh Agus Buntung.

    Tapi dirinya menyebut suara tersebut bukan bertujuan untuk memanipulasi seseorang, melainkan untuk memotivasi.

    Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, mengakui suara dalam rekaman yang beredar adalah dirinya.

    Pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu membantah pernyataan dirinya dalam rekaman suara adalah modus untuk memanipulasi korban.

    Dirinya bersikukuh, pernyataan tersebut untuk memberikan motivasi.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran.”

    “Itu sudah jelas saya memberi semangat,” ucap Agus, dilansir TribunLombok.com, Minggu (15/12/2024).

    Agus juga dengan tegas membantah tuduhan yang mengatakan ia memiliki ilmu hitam, guna-guna, dan semacamnya.

    “Saya terus terang saya berani bersumpah di hadapan semua orang bahwa saya tidak punya ilmu apa-apa,” kata Agus.

    “Jadi tidak ada saya punya ilmu ini itu, atau manipulasi atau menggerakkan orang dengan kata-kata. Mustahil itu,” lanjutnya.

    Rekaman Suara Agus Buntung
     
    Sebelumnya, beredar percakapan Agus Buntung yang disinyalir tengah merayu korbannya.

    Dalam percakapan tersebut, Agus Buntung menggunakan kalimat yang dianggap ‘manipulatif’.

    Termasuk terdapat kata-kata ingin “membantu” korban menjadi seorang yang sukses.

    Tak hanya itu, dalam video yang berdurasi 1,22 menit itu, Agus diduga menyebut tak ingin disamakan dengan pria lain.

    Berikut isi percakapan diduga Agus Buntung dengan korbannya:

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak shalat pun kakak nggak bisa shalat karena ada yang ganjal,” kata Agus dalam rekaman video tersebut.

    “Tau nggak perjuangan kakak itu ya Allah hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele, kakak mau nekat aja bisa nggak aku minta jangan nekat, tobatlah nyawa saya, saya kasih kakak biar kakak tau biar kakak berarti bagi dunia ini,” lanjut Agus

    “Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya, saya bisa baca langsung (pikiran), bingung kenapa saya ngomong gini? Kamu kira modus sama kayak cowok yang lain, benarkan, buktinya ngerusak kamu, walaupun kita berdua di kamar saya tidak bisa apa-apa, saya mandi masih dimandiin sama mamak, saya tidak sama dengan cowok-cowok yang lain karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu.”

    “Kamu mau berubah atau tidak, kalau kamu tidak mau berubah saya pergi, tetapi kalau mau berubah saya akan tetap di sini dengan mengasih tau bagaimana cara kesuksesan kamu,” tutup Agus.

    Dalam video tersebut tidak memperlihatkan wajah Agus, namun diketahui suara tersebut mirip suara Agus.

    Tabiat Agus Terkuak

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akui rekaman suara yang beredar adalah dirinya. Sebut kata-kata itu bukan manipulasi tapi motivasi. (Istimewa)

    Diberitakan sebelumnya, tabiat Agus Buntung dibongkar dosen pembimbing akademik (PA), I Made Ria Taurisia Armayani.

    Pihaknya mengaku pernah terdampak karena ulah Agus sebab pernah dilaporkan ke Dinas Sosial karena dianggap tidak menginginkan Agus kuliah.

    “AG (Agus) ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” ujar Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Ria menjelaskan duduk perkara, mengapa Agus sampai melaporkan dirinya ke Dinas Sosial.

    Hal ini bermula saat Agus sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

    Namun, pelaku tak kunjung membayar UKT, meski diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    “Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900.000 per semester,” ungkap Ria.

    Saat sistem pembayaran kembali ditutup, barulah Agus menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya, ia beralasan meskipun memberi pinjaman, tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali. 

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K. 

    Agus juga kerap memanipulasi absensi kuliah ia kerap mebolos kelas sejak awal perkuliahan.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah.”

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • KJMU Tahap 2 Cair untuk Mahasiswa, Besaran Bantuan hingga Rp9 Juta Per Semester

    KJMU Tahap 2 Cair untuk Mahasiswa, Besaran Bantuan hingga Rp9 Juta Per Semester

    JABAR EKSPRES – KJMU tahap 2 sudah cair untuk mahasiswa, besaran bantuan yang akan didapatkan hingga Rp9 juta per semester.

    Kabar baik bagi mahasiswa di Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 telah resmi cair.

    Program ini dirancang untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi.

    Dengan bantuan hingga Rp9 juta per semester, KJMU memberikan solusi bagi mahasiswa agar dapat fokus pada studi mereka tanpa terbebani masalah finansial.

    BACA JUGA: KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Besaran Dana yang Didapat untuk Kebutuhan Sekolah

    KJMU adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri atau swasta.

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Jakarta yang kurang mampu, sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul dan kompeten.

    Besaran Dana KJMU Tahap 2

    Setiap penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti:

    – Pembayaran uang kuliah (UKT).

    – Pembelian buku dan bahan ajar.

    – Biaya penelitian atau tugas akhir.

    – Kebutuhan pendukung lainnya seperti laptop atau akses internet.

    Syarat Penerima KJMU

    Untuk menjadi penerima KJMU, mahasiswa harus memenuhi syarat berikut:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di DKI Jakarta.

    3. Diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi.

    4. Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang baik.

    BACA JUGA: Update Info Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4, Cek Nama Anda di Link Resmi Ini

    Cara Mengecek Status Pencairan KJMU

    Untuk memastikan bahwa dana KJMU tahap 2 telah cair, mahasiswa dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:

    1. Melalui Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta

    – Buka situs jakarta.go.id.

    – Masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan.

    – Status penerima akan muncul.

    2. Melalui Bank DKI

    – Datangi cabang Bank DKI terdekat.

    – Gunakan kartu ATM KJMU untuk mengecek saldo.

    Jika mengalami kendala, Anda bisa langsung menghubungi Perguruan Tinggi bagian keuangan atau kemahasiswaan di kampus biasanya memiliki informasi terkini mengenai pencairan dana KJMU.

  • Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    Kelakuan Buruk Agus Buntung Dikuliti, Minum Miras, Tak Masuk Kuliah Hingga Goda Wanita di Jalan

    TRIBUNJATIM.COM – Kelakuan buruk I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung satu persatu kini dikuliti.

    Hal tersebut setelah Agus Buntung menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Tingkah laku Agus Buntung mulai dikuak.

    Mulai dari tak masuk kuliah hingga minum miras.

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. 

    Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.

    Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.

    Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    Fakta-fakta Agus Buntung coba goda dan dekati wanita kini satu persatu mulai terkuak

    Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung itu tampak terekam kamera menggoda seorang perempuan.

    Peristiwa itu diduga terjadi di jalanan di Mataram, NTB.

    Video itu menjadi viral setelah munculnya kasus laporan rudapaksa yang menjerat dirinya.

    Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.

    Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun bernada cat calling.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya. 

     Agus Buntung saat membonceng temannya
     
    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Dekati Perempuan

    Masih belum selesai, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang. Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Keterangan dari Karyawan dan Pemilik Homestay
    Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.

    “Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain,” ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.

    “Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut,” jelasnya.

    Modus Operandi Agus Buntung

    Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.

    Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.

    “Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam,” kata Syarif.

    Pandangan Psikolog

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

    “Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

    Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

    Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

    Klarifikasi Polda NTB

    Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

    “Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik,” tegas Kombes Syarif Hidayat.

    Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

    Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

    Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025

    Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

    Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

    Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

    Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

    Berikut beberapa peristiwa yang melibatkan nama Agus jelang pergantian tahun:

    1. Kasus Agus Salim

    Kasus Agus Salim sebenarnya adalah kasus donasi yang tak berkesudahan. Agus Salim merupakan pria yang kehilangan sebagian penglihatannya karena disiram air keras oleh rekannya pada 1 September 2024 lalu.

    Kisahnya viral di media sosial. Ini membuat seorang Youtuber bernama Pratiwi Noviyanthi alias Novi inisiatif menggalang dana buat Agus Salim.

    Novi kemudian mendapat dukungan dari Denny Sumargo juga seorang YouTuber.

    Dari penggalangan dana itu terkumpul uang Rp1,5 miliar.

     Uang itu diharapkan bisa mengobati mata Agus Salim.

    Namun setelahnya, Pratiwi Noviyanthi mempersoalkan transparansi donasi pengobatan yang diterima oleh Agus Salim.

    Diindikasikan ada ketidakjujuran terkait jumlahnya hingga muncul dugaan bahwa uang itu tak digunakan buat Agus Salim berobat.

    Ada pula dugaan bahwa donasi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Setelah jadi polemik dan viral jadi sorotan, Agus Salim dan istrinya, Elmi Nurmala yang kembali diundang ke Podcast Denny Sumargo akhirnya mengembalikan donasi tersebut untuk dikelola yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

    Langkah ini dilakukan agar dapat memonitor dan mengatur pengeluaran donasi untuk Agus Salim.

    Namun, setelah itu Pratiwi Noviyanthi malah dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi.

    Bahkan Agus mengaku uang donasi tersebut tak lagi penting untuknya.

     Agus Salim bersama pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024)  Farhat Abbas menyatakan, pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2024).

    Saat sikap Agus Salim dikecam,  muncul petisi bahwa dirinya dituntut untuk mengembalikan donasi karena telah membuat penyumbangnya kecewa.

    Hingga Rabu (23/10/2024) siang petisi yang berisi dukungan agar uang donasi Agus korban air keras dikembalikan ke donatur kini telah tembus lebih dari 111 ribu tanda tangan.

    Sebelum ada petisi ini, Pratiwi Noviyanthi mengaku sebenarnya sudah pasrah dengan nasib uang donasi Agus Salim. Ia tak ingin kisruh yang terjadi semakin memanjang.

    Namun ia akhirnya kembali berjuang lantaran adanya petisi dari para donatur yang meminta uang yang diberikan ke Agus Salim kembali.
    Kasus ini terus bergulir hingga melibatkan Kementerian Sosial.

    Pengacara Kondang Hotman Paris mengungkapkan, bahwa kasus Agus Salim membuat banyak pengacara ikut campur. Ia menilai, para pengacara tersebut hanya ingin viral dengan adanya kasus yang tengah mencuat itu.

    2. Heboh Agus Buntung

    Mahasiswa semester tujuh jurusan seni dan budaya  I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) mendadak terus menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini. Hal tersebut setelah belasan korban dugaan pelecehan seksual melapor. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi menyebut, ada 13 orang terduga korban yang sudah melapor ke pihaknya.

    “Yang baru melapor ada 10, yang sudah di BAP ada 3 orang,” bebernya.

    Joko melanjutkan, dari 10 orang yang baru melapor, sudah ada 1 menjalani pemeriksaan ke Polda NTB. Jumlah terduga korban juga disampaikan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Masyarakat, Andre Saputra.

    Ia mendapatkan informasi dari pengelola homestay ada 9 wanita terlihat bersama Agus Buntung. Informasi sebelumnya sudah ada 10 terduga korban yang laporannya masuk.

    “Bisa dijumlahkan 19 orang kemungkinan terduga korban. Jumlah bertambah terus,” ujar Andre.

    Berikut beberapa fakta mengenai I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21):

    A. Pengelola Homestay Sering Lihat Wanita Datang

    Dugaan pelecehan seksual dikuatkan oleh keterangan pengelola homestay yang mengaku kerap melihat Agus Buntung membawa wanita. Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pengelola homestay.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Agus Buntung) selain membawa korban yang lapor ke kita. Dia sudah pernah membawa perempuan yang berbeda,” ujarnya.

    Syarif membeberkan, ada perbedaan keterangan antara karyawan dengan pemilik homestay terkait jumlah wanita yang dibawa Agus Buntung. Karyawan menyebut ada 4 wanita, sedangkan pemilik mengatakan ada 5 wanita.

    “Keterangan ini menguatkan pelaku sering membawa perempuan berbeda ke homestay,” tegasnya.

    Syarif menambahkan, ada dua wanita yang dibawa Agus Buntung pada bulan Oktober ini. Sedangkan tiga lainnya diajak ke homestay selama tahun 2024.

    Meskipun demikian, karyawan dengan pemilik homestay mengaku tidak merasa janggal dengan kedatangan Agus Buntung ke tempat penginapannya.

    B. Suka Sama Suka

    Agus Buntung dalam beberapa kali kesempatan membantah apa yang dituduhkan oleh korban sehingga ia dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) oleh polisi. Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

    Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.”Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia,” ucapnya.

    Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

    Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri. “Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian). Kita suka sama suka,” bebernya.

    Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban. Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

    Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban. “Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual,” imbuhnya.

    Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual. Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong saja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.

    C. Punya Mantra Khusus

    Pendamping korban, Andre Saputra, mengatakan, tersangka I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung mengucapkan jampi-jampi atau mantra saat hendak melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya.

    Dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung itu terjadi di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Andre Saputra mengungkap, Agus, menakuti korbannya yang saat kejadian pada awal Oktober 2024 lalu itu hendak berteriak.  Agus mengelabui korbannya dengan mengatakan apabila suara teriakan korban terdengar maka keduanya bakal dinikahkan warga. 

    Pada saat itu, pakaian korban sudah dilucuti Agus.  “Pelaku pakaiannya dibukakan korban. Legging dibuka pelaku, bukan korban. Caranya pelaku menggunakan jari kakinya,” kata Andre.

    D. Kemampuan Manipulasi Emosional

    Menurut berbagai sumber, Agus Buntung bahkan mampu merayu korban dengan menjanjikan kenyamanan atau bahkan perlakuan khusus, yang membuat mereka tidak sadar bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan adanya pola yang sudah terstruktur dalam setiap aksinya.

    Dikenal sebagai seorang yang bisa menyelam dan mengendarai motor meskipun memiliki disabilitas, Agus diketahui memiliki kemampuan untuk memperdayai orang di sekitarnya.

    Pelaku juga berulang kali melakukan pelecehan seksual di lokasi yang sama, dan sudah mengincar korban dengan taktik manipulasi yang cerdas. Agus memanfaatkan korban yang kondisi psikologisnya sedang galau.

    E. Mahir Menggunakan Gigi dan Kaki

    Meski dalam kondisi disabilitas, Agus ternyata mahir menggunakan gigi dan kakinya. Salah satu korban menyebut saat peristiwa terjadi, Agus Buntung membuka legging yang dikenakan korban dengan jari-jari kaki. Ia juga mahir menggunakan gigi saat akan membuka pintu kamar dan mendorongnya dengan kaki.

    F. Menunggak Bayar Kuliah dan Manipulasi Presensi

    Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.

    Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

    G. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

    Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

    Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

    H. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

    Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi. Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

    I.  Sosok Super Berbahaya

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” katanya.

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya.

    J. Terlambat Puber

    Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.

    Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

    “Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education,” kata Haidir.

    3. Pembunuhan Keluarga Guru di Kediri

    Peristiwa kriminal sadis ini juga melibatkan nama Agus. Kasus pembunuhan satu keluarga ini juga menimpa istri hingga anak Agus Komarudin di Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Agus beserta sang istri bernama Kristina (34) hingga anaknya berinisial CA (9) telah ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Agus berprofesi sebagai guru SDN Babadan 1 di kawasan Ngancar, Kediri, Jawa Timur.

    Pelaku pembunuhan keluarga guru di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap sebagai adik ipar korban, Agus Komarudin (38). 

    Pelaku yang diketahui bernama Yusak, adalah adik dari Kristina (37), istri Agus. Yusak ditangkap di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, Yusak sempat datang ke rumah korban.

    Yusak diketahui meminta bantuan untuk meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Kristina. Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriyono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

    “Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp 2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani. Penangkapan Yusak membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.

  • Kini Terseret Kasus Asusila, Agus Buntung Ternyata Dulu Sempat Goda Wanita di Jalan, Video Viral

    Kini Terseret Kasus Asusila, Agus Buntung Ternyata Dulu Sempat Goda Wanita di Jalan, Video Viral

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi lawas Agus Buntung kini menjadi perbincangan bahkan viral di media sosial.

    Video itu menunjukkan pria penyandang disabilitas itu menggoda wanita di jalan.

    Entah kapan video itu direkam, namun kini dia menjadi tersangka rudapaksa dan tahanan kota.

    Korbannya pun belasan, beberapa di antaranya bahkan anak di bawah usia.

    Untuk diketahui, kasus Agus Buntung ini menjadi besar setelah dia meminta keadilan telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pemerkosaan.

    Padahal dia tak memiliki dua tangan.

    Kini terungkap tabiat dan kebohongan Agus Buntung.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Salah satunya video viral Agus Buntung menggoda wanita di jalan.

    Video Agus pria penyandang disabilitas saat menggoda wanita di jalan itu beredar viral di media sosial Twitter (X).

    Diberitakan sebelumnya, kasus pria disabilitas itu merudapaksa seorang wanita yang berstatus mahasiswi di NTB viral di media sosial.

    Pria disabilitas asal Kota Mataram itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan asusila, bahkan korbannya disebut-sebut lebih dari satu orang.

    Dalam video yang beredar di media sosial Twitter (X), memperlihatkan aksi Agus tengah berboncengan motor dengan rekan laki-lakinya.

    Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi. 

    Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.

    Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Saat itu, Agus mengucapkan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” ucapnya.

    Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.

    Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.

    Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.

    Masih belum selesai video Agus Buntung goda wanita, warga Twitter (X) kembali digemparkan dengan foto Agus bersama seorang perempuan.

    Dalam foto terlihat, ia duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang, Mataram.

    Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.

    Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.

    Pihak kampus buka suara soal Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa

    Ulah Agus Buntung ini diungkap oleh dosen pembimbingnya, I Made Ria Taurisia  Armayani.

    Awalnya, dia mengaku tak kaget mahasiswanya terlibat kasus rudapaksa.

    Tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.

    “Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah,” kata Ria, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.

    Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tak pernah ia lakukan.

    Menurut pengakuan Ria, Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelas Ria.

    Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Padahal, Agus adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan.

    Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.

    Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.

    Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

    Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.

    Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

    Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

    Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

    Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.

    “Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar.”

    “Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” jelas Ria.

    Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.

    Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

    Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.

    Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.

    “Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya,” pungkas Ria.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    Goda Wanita di Jalan, Minum Miras, Tak Pernah Kuliah

    GELORA.CO – Tabiat I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung dibongkar oleh netizen dan dosennya.

    Diketahui, Agus Buntung adalah tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Akun X bernama @kgblgnunfaedh mengunggah video yang memperlihatkan Agus Buntung berboncengan dengan rekannya.

    Dalam video berdurasi 11 detik itu, Agus Buntung tengah menggoda wanita yang tengah berjalan di pinggir jalan.

    Agus menggoda wanita tersebut dengan pantun.

    “Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya,” kata Agus dalam video tersebut.

    Saat mengucapkan pantun tersebut, Agus dan rekannya pun lantas tertawa sembari menengok wanita yang tengah berjalan tersebut.

    Hingga Sabtu (7/12/2024), video tersebut telah ditonton sebanyak 14 ribu kali.

    Tak cuma itu, akun tersebut juga mengunggah video ketika Agus diduga tengah mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di suatu rumah.

    Setelah itu, Agus tampak berjoget setelah meminum cairan yang diduga miras tersebut.

    “Ciptaan ida jeg mule bermacam karakter. Tetap mabuk kawan, sadar itu menyakitkan,” demikian tertulis dalam video tersebut.

    Laporkan Dosen ke Dinsos hingga Tak Pernah Kuliah

    Tak cuma sampai di situ saja, dosen pembimbing akademik Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani turut menguliti tabiat dari mahasiswanya tersebut.

    Dikutip dari Kompas.com, Ria merupakan korban dari Agus Buntung tersebut lantaran dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

    Oleh Agus Buntung, Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

    “Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu,” jelasnya.

    Ria menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah Agus Buntung menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

    Dengan keadaan itu, Ria mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus Buntung bisa membayar UKT.

    Adapun sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

    “Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar,” jelasnya.

    Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

    Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

    Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya. Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

    Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

    Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

    “Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester,” kata Ria.

    Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

    Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

    Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

    “Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah,” ujarnya.

    Agus Buntung Disebut Orang Berbahaya

    Terkait sosok Agus Buntung, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai dia adalah orang yang berbahaya.

    Pasalnya, sosok yang menjadi korban pelecehan seksual olehnya lebih dari satu orang.

    Berdasarkan laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, korban dari tindakan bejat Agus Buntung sudah mencapai 15 orang.

    Bahkan, ada tiga korban yang masih di bawah umur.

    “Orang ini adalah orang yang super berbahaya,” kata Reza pada Kamis (5/12/2024).

    “Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya,” sambungnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

    Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

    “Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang.”

    “Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang,” ungkapnya