Topik: transformasi digital

  • Menkomdigi Luncurkan Program Kampung Internet, Dimulai dari Deli Serdang

    Menkomdigi Luncurkan Program Kampung Internet, Dimulai dari Deli Serdang

    Deli Serdang

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluncurkan Program Kampung Internet sebagai upaya mempercepat pemerataan akses digital di Indonesia. Peluncuran perdana dilakukan di Desa Keramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (29/9).

    Program ini merupakan bagian dari Bantuan Akses Internet Pita Lebar Tetap (Fixed Broadband) yang digagas pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Melalui program ini, desa-desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dukungan infrastruktur jaringan internet berkecepatan tinggi sekaligus pendampingan ekosistem digital.

    “Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita berkumpul di Desa Keramat Gajah untuk meresmikan Program Desa Internet, yaitu Program Bantuan Akses Internet Pita Lebar Tetap. Inilah wujud nyata negara, bahwa informasi dan konektivitas adalah milik semua orang, termasuk warga desa,” ujar Meutya dalam sambutannya.

    Menkomdigi menegaskan, pembangunan jaringan internet hingga ke desa merupakan langkah strategis untuk membuka akses informasi dan memperluas peluang ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, program ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pelatihan dan pemberdayaan SDM lokal.

    “Asosiasi dan operator telekomunikasi kami dorong untuk memanfaatkan sumber daya lokal. Anak-anak muda di desa akan dilatih menjadi tenaga terampil yang memahami cara membangun dan memelihara jaringan serat optik,” jelas Meutya.

    Menkomdigi Meutya Hafid meluncurkan program Kampung Internet di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Manfaat untuk UMKM dan Ekonomi Desa

    Meutya menekankan, akses internet pita lebar tetap memiliki keunggulan dari sisi keandalan, kecepatan, dan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan jaringan seluler. Karena itu, penerima manfaat utama program ini adalah pelaku UMKM dan masyarakat desa.

    “Kami berharap layanan ini dapat menjadi bagian dari modal usaha yang membantu UMKM selama 12 bulan ke depan. Program ini harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Menkomdigi juga mengingatkan agar pemanfaatan jaringan internet di desa digunakan untuk hal-hal positif dan produktif.

    “Gunakan untuk memperkuat ekonomi desa, bukan untuk hal-hal yang merugikan seperti judi online, pornografi, atau penipuan digital,” imbaunya.

    Program Kampung Internet ini untuk mendorong percepatan digitalisasi di daerah. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Seperti disampaikan Meutya bahwa program Kampung Internet di Sumatera Utara akan menjangkau sejumlah desa, antara lain: Desa Keramat Gajah, Desa Pulo Tagor Baru, Desa Baru Titi Besi, Desa Tanah Abang yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, Desa Tambak Cekur, dan Desa Manggis yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.

    “Sumatera Utara istimewa karena menjadi daerah peluncuran pertama. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mempercepat transformasi digital,” tutur Meutya.

    Meutya menjelaskan, hingga akhir tahun 2025 pemerintah menargetkan 1.194 titik akses internet tetap di 20 desa di seluruh Indonesia. Tahun depan, Komdigi akan memperluas cakupan program ke lebih banyak daerah, termasuk tambahan alokasi di Sumatera Utara.

    “Insya Allah, tahun depan Program Desa Internet juga akan berlanjut. Jadi, Sumatera Utara masih berpeluang mendapat tambahan desa penerima manfaat,” pungkasnya.

    (agt/rns)

  • Kecepatan Internet 100 Mbps Disebut Butuh Fasilitas Fiber Optic Mumpuni

    Kecepatan Internet 100 Mbps Disebut Butuh Fasilitas Fiber Optic Mumpuni

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertekad membuat kecepatan internet di Indonesia ngebut hingga 100 Mbps. Namun upaya untuk mewujudkannya punya beragam tantangan.

    Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini, menjelaskan bahwa layanan internet saat ini memakai beberapa cara, yakni seluler dan fix internet atau memakai jaringan fiber optic. Apabila bicara soal kecepatan internet 100 Mbps, menurutnya, memerlukan fasilitas fiber optic yang mumpuni.

    “Tidak hanya untuk backbone tetapi juga untuk jaringan aksesnya. Dan di dalam memberikan layanan yang sedemikian prima tersebut, 100 Mbps, setiap operator itu harus mempertimbangkan cost structure, karena kalau kita lihat 100 Mbps itu memerlukan infrastruktur yang luar biasa dari sisi kapasitasnya,” kata Dian dalam acara Konferensi Pers Rapat Umum Anggota (RUA) ATSI 2025, di The Westin, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Sementara itu, lanjutnya, para operator telekomunikasi juga harus mempertimbangkan daya beli dari masyarakat. Terlebih, biaya pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa dinilainya lebih mahal dibandingkan di Pulau Jawa, sehingga akan ditentukan oleh basic infrastructure yang memang masih belum merata.

    “Jadi basic infrastructure ini misalnya seperti ketersediaan power grid, ketersediaan perangkat transportasi, dan sebagainya yang masih memerlukan tentu biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota besar,” ucapnya.

    Terakhir Dian menekankan, bagaimana operator nantinya bisa mendapatkan cost structure yang lebih baik bila layanan ini disalurkan melalui fiber optic. Lalu yang kedua, bila penyebarannya mengandalkan seluler, maka dibutuhkan perangkat 5G.

    “Karena memberikan layanan 100 Mbps dengan spektrum yang ada sekarang di 4G itu masih belum cukup,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana meningkatkan internet hingga tembus 100 Mbps. Salah satu untuk mencapai koneksi ngebut itu melalui lelang frekuensi 1,4 GHz yang sekarang sedang berlangsung.

    Niatan Komdigi itu ini sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah menuju 2030, dengan kecepatan dan kualitas internet dianggap sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

    (hps/rns)

  • Kecepatan Internet 100 Mbps Disebut Butuh Fasilitas Fiber Optic Mumpuni

    Dirut Telkom Dian Siswarini Jadi Ketum ATSI 2025-2029

    Jakarta

    Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) resmi mengumumkan pengurus baru dalam Rapat Umum Anggota 2025 (RUA ATSI 2025). Bersamaan dengan itu, mereka turut mengungkapkan komitmennya untuk mendorong transformasi digital di Indonesia.

    “Sebagai ketua umum ATSI yang baru, saya ingin tetap membawa aksi ini menjadi penggerak utama ekosistem digital Indonesia,” kata Ketua Umum ATSI yang baru, Dian Siswarini, dalam acara Konferensi Pers RUA ATSI 2025, di The Westin, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Dian yang adalah Direktur Utama Telkom mengatakan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan industri untuk bisa mewujudkan hal tersebut. Ia menekankan, ingin memastikan seluruh masyarakat di Tanah Air bisa merasakan kemajuan teknologi digital.

    “Saya yakin, melalui kemitraan yang kuat dengan regulator dan semua pemangku kepentingan lainnya, ATSI akan mempromosikan tercipta iklim usaha yang adil dan penerapan teknologi terkini, misalnya 5G, Articifial Intelligence, dan juga IOT,” ujar Dian.

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menambahkan, bahwa telekomunikasi bukan hanya tentang konektivitas, tapi juga pilar ketahanan nasional. Menurutnya, selama pandemi Covid-19, sektor telekomunikasi menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat, sebab memastikan keberlangsungan hidup jutaan orang.

    “Ke depan, konvergensi, baik jaringan seluler, fiber, maupun satelit, akan tetap menjadi fokus strategi kami, untuk memperkuat infrastruktur digital yang memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah menuju bangsa yang berdaulat dan sejahtera secara digital,” ujar Marwan.

    Berikut pengurus baru ATSI periode 2025-2029:

    Pengurus ATSIKetua Umum: Dian Siswarini, Direktur Utama, PT Telkom IndonesiaWakil Ketua Umum: Reski Damayanti, Chief Legal & Regulatory Officer, Indosat Ooredoo HutchisonBendahara: Daru Mulyawan, Direktur, TelkomselSekretaris Jenderal: Merza Fachys, Direktur, XLSMARTDirektur Eksekutif: Marwan O. BaasirDewan Pengawas ATSIKetua: Muhammad Buldansyah, Direktur, Indosat Ooredoo HutchisonAnggota: Jeremiah Ratadhi, Direktur, XLSMARTAnggota: Nugroho, Direktur Utama, TelkomselAnggota: Honesti Basyir, Direktur, PT Telkom Indonesia

    (hps/fay)

  • Pemerintah Mantapkan Transformasi Digital, AI Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru – Page 3

    Pemerintah Mantapkan Transformasi Digital, AI Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru – Page 3

    Menko Airlangga juga menyoroti pentingnya pembangunan SDM digital. Melalui berbagai program, termasuk kerja sama dengan negara mitra, Indonesia menargetkan mencetak 10,7 juta talenta digital hingga 2030. Kehadiran pusat pengembangan teknologi serta akses pendidikan vokasi di bidang digital diharapkan memperkuat kesiapan generasi muda menghadapi era kecerdasan buatan.

    “Next engine of growth itu harus sumber daya manusia dan digitalisasi, baru kita bisa menyusul kemajuan yang ada di Jepang, yang ada di Korea, yang ada di Cina. Itulah yang membuat kita nanti menjadi lima besar ekonomi di 2045,” tutur Menko Airlangga.

    Agenda tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nesar Patria, Rektor Universitas Gajah Mada Ova Emilia, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Ketua Harian PP Kagama Budi Karya Sumadi, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyastika Ananta, serta sejumlah pimpinan perusahaan.

  • UMKM Pekalongan Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan Ekosistem Digital Telkom – Page 3

    UMKM Pekalongan Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan Ekosistem Digital Telkom – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan UMKM. Bertepatan dengan Hari Bhakti Postel ke-80 tahun ini, Telkom melalui Rumah BUMN berperan aktif menghadirkan solusi inklusivitas digital yang menyasar pelaku UMKM di seluruh pelosok Indonesia.

    Sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian nasional, TelkomGroup menghadirkan jaringan infrastruktur telekomunikasi yang andal dan merata. Hal ini memungkinkan akses digital yang lebih luas bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya, mengoptimalkan potensi pasar, serta meningkatkan daya saing secara signifikan.

    Pemilik UMKM Zialova Batik Nur Afidatul Azimah yang tergabung dalam UMKM binaan Rumah BUMN Pekalongan menceritakan pengalamannya.

    “Pelatihan yang kami ikuti dari program Rumah BUMN Telkom Pekalongan sangat membantu dalam perubahan bisnis kami secara signifikan. Kami jadi memiliki galeri sendiri dan memperluas jangkauan pemasaran secara online,” ujar Azimah.

    Sebagai pelaku usaha yang kesehariannya menggunakan konektivitas IndiHome dan Telkomsel untuk menjalankan operasional bisnis secara online, produknya dapat dikenal secara internasional seperti di pasar Malaysia dan Singapura.

    “Dengan konektivitas yang didukung Telkom harapannya semua pelaku UMKM dapat memperluas jaringan mereka secara internasional,” tambahnya.

    Perbesar

    SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza saat mengunjungi Rumah BUMN Pekalongan…. Selengkapnya

    SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza mengatakan berbagai bentuk dukungan terus diberikan Telkom untuk mendorong kemajuan dan pengembangan UMKM, baik melalui fasilitas fisik maupun akselerasi digitalisasi.

    “Mulai dari sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan desain kemasan produk, semuanya dirancang agar pelaku usaha lebih siap bersaing,” ujarny.

    Inisiatif Telkom ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Postel 2025 yakni Kolaborasi untuk Konektivitas Merata.

    Perbesar

    SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza saat mengunjungi Rumah BUMN Pekalongan…. Selengkapnya

    Reza melanjutkan bahwa “Dukungan Telkom bagi UMKM bukan sekadar memberikan akses teknologi, tetapi juga menjadi manifestasi nyata dari komitmen Elevating Your Future, yakni menghadirkan peluang yang lebih luas dan merata bagi setiap pelaku usaha di seluruh penjuru negeri.”   Peringatan Hari Bhakti Postel tahun ini selaras dengan inisiatif Telkom dalam mendorong konektivitas untuk percepatan transformasi digital UMKM serta visi menjadi enabler utama pembangunan digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Telkom percaya bahwa digitalisasi UMKM adalah kunci menuju kemandirian ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dengan dukungan konektivitas yang kuat dan solusi inovatif, Telkom terus berupaya membuka peluang seluas-luasnya agar UMKM Indonesia semakin maju dan berdaya saing di era digital.

     

    (*)

  • 2.233 Desa Tak Tersentuh 4G, Pengusaha Usul Komdigi Petakan Wilayah Prioritas

    2.233 Desa Tak Tersentuh 4G, Pengusaha Usul Komdigi Petakan Wilayah Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai masih adanya ribuan desa di Indonesia yang belum terkoneksi layanan internet 4G perlu ditangani dengan strategi yang tepat dan prioritas, mengingat kondisi geografis dan skala ekonomis setiap wilayah berbeda-beda.

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir mengatakan untuk mengatasi masalah blankspot di lebih dari 2.000 desa, pemerintah pertama-tama perlu melakukan pemetaan wilayah dengan cermat. 

    “Apakah dia sudah ada coverage, namun tidak optimum. Berarti dioptimalisasi. Kedua apakah dia tidak ada coverage sama sekali. Berarti kan harus dilakukan penambahan site. Biasanya kan juga harus ada perjanjian siapa operator yang akan ditunjuk di area situ,” kata Marwan ditemui usai upacara peringatan Hari Bhakti Postel ke-80 di Museum Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (27/9/2025), 

    Menurut Marwan, tidak mungkin semua operator masuk sekaligus ke wilayah yang sama karena harus mempertimbangkan skala keekonomian. Dia menambahkan, wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) biasanya dapat dilayani oleh dua operator. 

    Adapun untuk mengatasi masalah konektivitas di 3T juga tidak mudah. Sebab, kebutuhan infrastruktur penunjang hingga akses transportasi masih sangat terbatas.

    “Infrastruktur harus dipikirkan. Infrastruktur apa? Skala penunjang, listrik, jalan, pengangkutan. Karena banyak barang material dan logistik yang dibawa itu ternyata sampai ke area itu tidak mudah. Tantangannya itu begitu banyak. Jadi itu juga jadi PR kita,” kata Marwan.

    Komitmen

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mendorong kolaborasi dalam mewujudkan percepatan pemerataan internet di Indonesia. Terlebih Indonesia memiliki wilayah sangat luas dengan karakteristik topografi dan masyarakat yang beragam.

    Untuk mendukung percepatan digitalisasi, pihaknya siap menggerakkan lebih dari 1.300 anggotanya menjadi jembatan bagi ribuan desa yang belum terkoneksi untuk mendapatkan layanan jaringan internet.

    “Tidak hanya dari Komdigi sendiri tapi dari komunitas yang ada. Lebih dari 10 komunitas asosiasi, infrastruktur dan lainnya tadi melalukan deklarasi. Jadi saya pikir kolaborasi ini memang penting untuk mendukung visi Indonesia Digital 2045,” kata Arif.

    Senada, Direktur ICT Strategy & Bussines Huawei Indonesia Mohamad Rosidi mengatakan kolaborasi semua pihak menjadi momentum penting dalam percepatan digitalisasi sesuai dengan peran dan kontribusinya dalam industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia.

    “Huawei bersama ekosistem industri, mendukung penuh percepatan pemerataan broadband konektivitas, transformasi digital , dan pengembangan talenta digital di Indonesia,” kata Rosidi.

    Selain Huawei dan APJII, para pemangku kepentingan di sektor digital juga melakukan deklarasi untuk mendukung digitalisasi Indonesia.

    Deklarasi bersama industri ICT dan digital dibacakan oleh Co-Founder Indotelko Heru Sutadi. Selanjutnya dilakukan penandatangan dukungan oleh perwakilan industri dan asosiasi, meliputi PT Telkom Indonesia, PT Telkomsel, PT Indosat Tbk, PT. XL Smart Tbk, Huawei Indonesia, Ericsson Indonesia, Aspimtel, APJII, Apjatel, Askalsi, ATSI, Asiot, Indotelko, Pos Indonesia, Bakti Komdigi, serta Pandi. 

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut masih terdapat 2.333 desa di Indonesia yang belum memiliki koneksi internet. Dari jumlah tersebut, 2.017 desa belum mendapat layanan 4G, sementara 316 desa lainnya mayoritas berupa ladang atau nonpemukiman.

    “Ada 2.333 desa di Indonesia yang belum memiliki koneksi internet. Ada 2.017 desa tanpa layanan atau belum mendapat layanan 4G. Ada 316 desa yang mayoritas berupa ladang, non-pemukiman yang juga perlu kita bangun konektivitasnya,” kata Meutya dalam upacara perayaan Hari Bhakti Postel ke-80 di Museum Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2025).

    Menurut Menkomdigi, saat ini tingkat konektivitas nasional berada di angka 80%. Pemerintah menargetkan peningkatan yang lebih tinggi, termasuk penetrasi fixed broadband rumah tangga yang saat ini baru mencapai 27,4%.

  • MyPertamina Bidik 16 Juta Transaksi di Akhir 2025, Pengguna Aktif Terus Bertumbuh

    MyPertamina Bidik 16 Juta Transaksi di Akhir 2025, Pengguna Aktif Terus Bertumbuh

    JAKARTA – Target transaksi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina adalah tembus 16 juta pada akhir 2025. Hal ini diungkap PT Pertamina Patra Niaga, subholding commercial & trading PT Pertamina (Persero).

    “Dengan 6.800 SPBU di seluruh Indonesia yang sudah terintegrasi, MyPertamina saat ini memiliki 2,5 juta pengguna aktif bulanan dengan potensi transaksi mencapai 16 juta transaksi pada akhir 2025,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 27 September.

    Menurut Ega, sepanjang 2024, jumlah unique user yang menukarkan poin juga meningkat hingga 36 persen, yang mencerminkan tingginya loyalitas konsumen dalam penggunaan aplikasi MyPertamina.

    “MyPertamina kini menghadirkan layanan konsumen lebih terintegrasi, modern, dan mendukung percepatan ekosistem transaksi digital di Indonesia,” ujar Ega.

    Atas keberhasilan transformasi digital melalui aplikasi MyPertamina tersebut, Pertamina Patra Niaga meraih penghargaan Indonesia Digital Experience of the Year Kategori Perusahaan Oil & Gas pada ajang internasional Asian Experience Awards 2025.

    Menurut dia, penghargaan itu menjadi bukti bahwa digitalisasi Pertamina Patra Niaga mampu memberikan dampak nyata bagi jutaan konsumen di Indonesia.

    “Kami berkomitmen menjadikan MyPertamina sebagai platform energi dan mobilitas yang bukan hanya sekadar aplikasi pembayaran, tetapi juga solusi gaya hidup digital masyarakat,” jelas Ega.

    Ke depan, MyPertamina akan semakin dikembangkan sebagai ekosistem layanan yang lengkap, berkelanjutan, dan memberikan pengalaman terbaik di setiap titik layanan Pertamina.

    “Aplikasi MyPertamina saat ini telah berkembang dengan fitur pencarian SPBU terdekat, pembayaran digital, loyalti poin, perencanaan perjalanan, hingga pemesanan LPG,” sebutnya.

    Dari sisi loyalitas, MyPertamina juga terus memperkuat value proposition bagi pelanggan.

    Setiap transaksi menghasilkan poin yang bisa ditukar dengan berbagai hadiah voucher, merchandise, undian berhadiah maupun peningkatan level keanggotaan.

    Selain energi, MyPertamina kini juga memperluas layanannya dengan akses pemesanan hotel hingga maskapai penerbangan, membentuk ekosistem digital yang lebih luas untuk masyarakat.

    Ega menambahkan ke depan MyPertamina akan terus dikembangkan tidak hanya dari sisi fitur, tetapi juga kualitas layanan dan kepuasan konsumen.

    “Kami melihat tren kepuasan pengguna meningkat dari skor 4,22 pada 2023 menjadi 4,29 pada 2024. Angka ini menunjukkan konsumen semakin merasakan manfaat nyata dari transformasi digital yang kami lakukan,” sebutnya.

  • Komdigi Pastikan Implementasi UU PDP Sejalan dengan Standar Internasional

    Komdigi Pastikan Implementasi UU PDP Sejalan dengan Standar Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya berfokus pada relevansi di tingkat nasional, tetapi juga kompatibel dengan standar internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan strategi Komdigi mencakup dua kepentingan utama yang dijalankan secara seimbang.

    “Pertama, melindungi kepentingan nasional melalui penguatan infrastruktur lokal, interoperabilitas kebijakan, dan diplomasi regulasi,” ujar Alexander kepada Bisnis, Jumat (26/9/2025).

    Kedua, lanjut Alexander, menjaga kepercayaan publik dengan memastikan UU PDP dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berbasis hak subjek data pribadi. Menurut Alexander, Komdigi juga membuka ruang dialog inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan UU PDP mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus tantangan global yang terus berkembang.

    “Dengan pendekatan ini, UU PDP diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat daya saing digital, dan melindungi kedaulatan data Indonesia di era global,” katanya.

    Sebelumnya, Komdigi mengungkap pembentukan lembaga pengawas UU PDP ditargetkan rampung tahun ini. Hampir tiga tahun sejak UU PDP disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang tersebut belum kunjung terbentuk.

    Alexander menegaskan, pembentukan lembaga pengawas PDP tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor administratif, melainkan mencerminkan kompleksitas kelembagaan dan regulasi yang harus diselaraskan lintas sektor.

    “Proses ini mencakup penentuan bentuk hukum lembaga, perumusan kewenangan, serta harmonisasi dengan arsitektur kebijakan digital nasional yang membutuhkan langkah hati-hati dan inklusif,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kesiapan anggaran, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penataan struktur kelembagaan menjadi aspek teknis penting yang perlu dipersiapkan secara matang.

    “Pemerintah pun berkomitmen memastikan lembaga ini tidak hanya terbentuk secara formal, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen. Dengan memperhatikan dinamika tersebut, target realistis pembentukan lembaga pengawas diarahkan pada akhir 2025,” kata Alexander.

    Namun, lanjutnya, target tersebut masih dengan catatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional dapat segera dituntaskan melalui dukungan lintas kementerian dan partisipasi publik yang aktif.

    Alexander menekankan meskipun lembaga pengawas belum terbentuk, pelaksanaan UU PDP tetap berjalan dengan arah yang jelas.

    “Dalam masa transisi ini, Komdigi sebagai pemrakarsa UU dan RPP PDP berperan strategis sebagai pengarah kebijakan sekaligus fasilitator koordinasi lintas sektor,” katanya.

    Dia menuturkan, Komdigi terus mendorong harmonisasi kebijakan PDP antara kementerian, lembaga, sektor swasta, serta memastikan prinsip-prinsip UU PDP terinternalisasi dalam setiap program transformasi digital nasional.

    “Komdigi tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan Kemenko Polhukam, BSSN, K/L terkait, APH, lembaga sektoral, hingga pelaku industri,” ujar Alexander.

    Sambil menunggu lembaga pengawas PDP berfungsi penuh, Komdigi juga mengusulkan pendekatan koordinatif sebagai strategi utama. Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi sektoral, penyusunan mekanisme audit, serta asesmen risiko yang dapat diterapkan lintas sektor.

    “Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap UU PDP dapat terjaga secara substansial,” ungkap Alexander.

  • Digitalisasi Penyaluran Bansos, Pemerintah Rilis 2 Kartu Baru

    Digitalisasi Penyaluran Bansos, Pemerintah Rilis 2 Kartu Baru

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan implementasi dua kartu tersebut diusulkan menjadi satu ekosistem digital dengan bantuan sosial yang saat ini sedang dalam uji coba digitalisasi. Inisiatif ini didorong dengan pendekatan transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor yang mengutamakan kebutuhan pengguna (user-centric).

    “Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun kita perlu mengintegrasikan program-program ini secara menyeluruh. Kita perlu membangun ekosistem yang terintegrasi. Saya usul agar kartu ini tentunya dapat dibangun berbasis tata Kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” ungkap Rini dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).

    Menurutnya implementasi kartu-kartu ini akan berjalan efektif jika ditopang oleh DPI yang meliputi Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan data lintas instansi, dan Digital Payment untuk memastikan transaksi yang cepat dan aman.

    Selain itu Rini menyebut pembangunan sistem dua kartu bandos digital ini juga harus mengedepankan perlindungan data, security by design, serta security awareness untuk membangun digital trust.

    “Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari upaya kita untuk integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelas Rini.

    Rini mengungkapkan dalam pelaksanaan implementasi dua kartu tersebut diperlukan strategi perencanaan yang komprehensif. Mulai dari fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor, desain keterpaduan top-down yang memanfaatkan tata Kelola digital dan data dengan layanan yang suer-centric, serta perkuat DPI untuk menjamin akuntabilitas.

    Berikutnya terkait masalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi wajib diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Terakhir, regulasi yang adaptif harus disiapkan. Regulasi yang tidak kaku dan dinamis sebagai dasar pemanfaatan teknologi lintas sektor,” terangnya.

    Di luar itu Rini mengatakan saat ini piloting digitalisasi bansos sedang berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi bagian lanjutan dari piloting ini, khususnya dalam aspek penyaluran Bansos yang lebih terpadu dan efisien.

    “Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital,” pungkas Rini.

    (igo/eds)

  • Komdigi Targetkan Lembaga Pengawas UU PDP Rampung Akhir 2025

    Komdigi Targetkan Lembaga Pengawas UU PDP Rampung Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan lembaga pengawas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ditargetkan rampung tahun ini. 

    Hampir tiga tahun sejak UU PDP disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang tersebut belum kunjung terbentuk. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pembentukan lembaga pengawas PDP tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor administratif, melainkan mencerminkan kompleksitas kelembagaan dan regulasi yang harus diselaraskan lintas sektor.

    “Proses ini mencakup penentuan bentuk hukum lembaga, perumusan kewenangan, serta harmonisasi dengan arsitektur kebijakan digital nasional yang membutuhkan langkah hati- hati dan inklusif,” kata Alexander kepada Bisnis pada Jumat (26/9/2025). 

    Alexander menambahkan kesiapan anggaran, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penataan struktur kelembagaan juga menjadi aspek teknis penting yang perlu dipersiapkan secara matang. 

    Dia mengatakan pemerintah pun berkomitmen memastikan lembaga ini tidak hanya terbentuk secara formal, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen.

    “Dengan memperhatikan dinamika tersebut, target realistis pembentukan lembaga pengawas diarahkan pada akhir 2025,” katanya. 

    Namun demikian, lanjut Alexander, dengan catatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional dapat segera dituntaskan melalui dukungan lintas kementerian dan partisipasi publik yang aktif.

    Alexander mengatakan meskipun tidak ada lembaga pengawas, bukan berarti pelaksanaan UU PDP berjalan tanpa arah. Dalam masa transisi ini, lanjut dia, Komdigi sebagai pemrakarsa UU dan RPP PDP berperan strategis sebagai pengarah kebijakan sekaligus fasilitator koordinasi lintas sektor. 

    Dia mengatakan Komdigi terus mendorong harmonisasi kebijakan PDP antara kementerian, lembaga, sektor swasta, serta memastikan prinsip-prinsip UU PDP terinternalisasi dalam setiap program transformasi digital nasional.

    “Komdigi tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan KemenkoPolkam, BSSN, K/L terkait, APH, lembaga sektoral, hingga pelaku industri,” katanya. 

    Sambil menunggu lembaga pengawas PDP berfungsi penuh, Alexander mengatakan Komdigi mengusulkan pendekatan koordinatif sebagai strategi utama. Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi sektoral, penyusunanmekanisme audit, serta asesmen risiko yang dapat diterapkan lintas sektor. 

    “Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap UU PDP dapat terjaga secara substansial,” ungkapnya.