Topik: transformasi digital

  • Video: Redis Released 2025, Hadirkan Inovasi Terkini Era AI

    Video: Redis Released 2025, Hadirkan Inovasi Terkini Era AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia menciptakan permintaan masif untuk solusi teknologi yang dapat menangani volume data besar dengan latensi rendah. Di tengah kondisi ini, Redis perusahaan penyedia data platform berkecepatan tinggi lewat solusi Cloud maupun On-Premise hadir untuk mendukung akselerasi transformasi digital di berbagai sektor industri di tanah air.

    Lewat tur acara globalnya pada 25 September silam yaitu Redis Released Jakarta 2025, Redis menghadirkan pembaruan teknologi/ terutama yang berkaitan dengan perkembangan kecerdasan buatan atau AI.

    Lantas seperti apa inovasi terkini Redis terkait solusi berbasis in-memory yang mampu memproses data secara real-time aman dan efisien?

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat 03/10/2025) berikut ini.

  • Komdigi Suspend Tanda Daftar TikTok, Ini Penyebabnya!

    Komdigi Suspend Tanda Daftar TikTok, Ini Penyebabnya!

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. atas ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Dirjen Alexander menyatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online, Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

    “Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” jelas Dirjen.

    Namun, melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa TikTok memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data, sehingga TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta.

    Alexander menyebutkan, permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

    Dirjen menyatakan, langkah tegas ini bukan semata tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.

    “Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” tegas Dirjen Alexander.

    Untuk itu, seluruh PSE Privat harus mematuhi hukum nasional yang berlaku, lanjutnya. Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh PSE terdaftar, mendorong kerja sama aktif yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa setiap platform digital menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab.

    (agt/fay)

  • 3
                    
                        Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok
                        Nasional

    3 Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok Nasional

    Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte Ltd.
    “Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
    Alexander mejelaskan, pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.
    Alexander menyatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online, Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi
    traffic
    , aktivitas siaran langsung (
    live streaming
    ), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian
    gift
    .
    “Kami sudah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025,” ujarnya.
    “Dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” lanjut dia.
    Alexander mengatakan, melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa TikTok memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data, sehingga TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta.
    Alexander menyebutkan, permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Dia juga menegaskan akan melakukan langkah tegas, bukan hanya tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan negara untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, serta memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga.
    “Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” ujar Alexander.
    Dia menegaskan, semua PSE Privat harus mematuhi hukum nasional yang berlaku.
    “Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh PSE terdaftar, dan memastikan bahwa setiap platform digital menjalankan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
    Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau TDPSE adalah syarat yang diterbitkan oleh menteri kepada penyelenggara sistem elektronik.
    Dasar hukum TDPSE ini adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
    Setiap penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan pendaftaran ke Kementerian Komdigi.
    Jadi, TDPSE ini merupakan izin beroperasi dari negara terhadap penyelenggara sistem elektronik.
    Kompas.com 
    membuka aplikasi TikTok pada Jumat (3/10/2025) pukul 11.50 WIB dan TikTok masih bisa diakses seperti biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadin sebut kunjungan Wapres Swiss ke RI perkuat hubungan ekonomi

    Kadin sebut kunjungan Wapres Swiss ke RI perkuat hubungan ekonomi

    perwakilan kedua negara menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperdalam kerja sama di beberapa bidang strategis

    Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan kunjungan resmi Vice President of The Swiss Confederation Guy Parmelin ke Indonesia sejak 30 September-3 Oktober 2025 memperkuat hubungan diplomatik sekaligus ekonomi kedua negara.

    Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri Kadin Indonesia, Bernardino M Vega di Jakarta, Jumat, menyampaikan kunjungan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat hubungan harmonis antara Indonesia dan Swiss, menjelang peringatan 75 tahun hubungan diplomatik pada tahun 2026.

    Dalam rangkaian kunjungan tersebut pihaknya bersama dengan Swiss menggelar Forum Annual Joint Economic and Trade Council (JETC) dan 4th Annual Meeting of the Swiss Indonesian Trade and Sustainability Council di Jakarta, Selasa (30/09).

    Forum bisnis ini menegaskan dan memperkuat implementasi dari Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement dan melengkapi upaya yang lebih luas untuk memperkuat perdagangan, serta investasi bilateral kedua negara.

    Menurut dia, selama pertemuan, perwakilan kedua negara menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperdalam kerja sama di beberapa bidang strategis, seperti mengatasi hambatan dagang, memacu perdagangan hijau, energi terbarukan dan praktik ekonomi sirkular.

    Selanjutnya memperkuat inovasi dan transformasi digital, memacu kolaborasi UMKM, serta mengembangkan sumber daya manusia.

    Ia menyampaikan kedua pihak turut menegaskan kembali komitmen untuk membangun hubungan ekonomi yang lebih kuat yang berlandaskan keberlanjutan, inovasi dan kemakmuran bersama.

    Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kadin Indonesia dan the Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) sebagai langkah konkret dalam memperkuat jejaring bisnis dan memperluas kerja sama ekonomi kedua negara.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI Jakarta raih nilai tertinggi IMDI 2025

    Pemprov DKI Jakarta raih nilai tertinggi IMDI 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih nilai tertinggi Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 secara nasional yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan skor 56,97.

    Posisi kedua ditempati oleh Bangka Belitung dengan skor 52,15 dan posisi ketiga diduduki Jawa Barat dengan skor 52,05.

    “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat yang aktif memanfaatkan teknologi digital,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta pemanfaatan teknologi digital untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

    IMDI mengukur percepatan transformasi digital Indonesia dan kecakapan masyarakat dalam mengadopsi teknologi digital.

    Selain itu, indeks tersebut juga mengukur tingkat perkembangan masyarakat digital melalui empat pilar utama, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, serta Pekerjaan.

    Survei dilakukan pada Juli-Agustus 2025 dengan melibatkan lebih dari 18 ribu responden individu dan 11 ribu responden industri, serta mengintegrasikan indikator Indeks Literasi Digital (ILD) untuk memperoleh gambaran komprehensif tentang perkembangan masyarakat digital di Indonesia.

    Penghargaan tahun ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid dalam acara Anugerah IMDI 2025 yang digelar di Ganara Art Space, FX Sudirman, Jakarta, pada Kamis (2/9).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banyuwangi Menjadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, 259 Ribu Warga Terdaftar

    Banyuwangi Menjadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, 259 Ribu Warga Terdaftar

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyuwangi, Jawa Timur, kini menjadi sorotan nasional setelah berhasil terpilih sebagai daerah pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah pusat.

    Sejak dimulainya uji coba pendaftaran bansos pada 18 September 2025, jumlah warga yang terdaftar melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos) telah mencapai 259 ribu orang. Ini menjadi pencapaian signifikan yang mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa digitalisasi bansos merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

    “Kami sudah melihat sendiri bagaimana progresnya. Sudah lancar, lebih dari target progres yang ditetapkan. Tidak salah kami pilih Banyuwangi sebagai pilot project. Selain karena infrastruktur digitalisasi sudah memadai, pemerintahannya terbiasa dengan sistem digital,” jelas Gus Ipul saat kunjungan ke Banyuwangi pada Kamis, 2 Oktober 2025.

    Selain Gus Ipul, rombongan yang turut hadir dalam kunjungan ini meliputi Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Luhut B Panjaitan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Menteri Bappenas Febrian A Ruddyard, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta perwakilan 20 lembaga negara lainnya.

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk mematangkan implementasi program bansos digital di Banyuwangi, sekaligus mengevaluasi proses pendaftaran yang sudah berjalan.

    Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Dusun Suko Sumbermanis di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Di sana, para pejabat mengamati langsung proses pendaftaran bansos yang berlangsung cepat dan mudah. Gus Ipul menambahkan, “Kami uji coba di Desa Gombengsari, orang daftar sebentar langsung bisa masuk. Dua menit prosesnya selesai.”

    Pemkab Banyuwangi juga mendapat apresiasi karena melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam memperluas jangkauan pendaftaran. Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, operator desa, Kepala Desa, hingga Dasawisma ikut berperan sebagai agen Perlinsos. Dengan cara ini, diharapkan lebih banyak warga yang mendapatkan kesempatan untuk mendaftar dan menerima bantuan sosial.

    Mensos Saifullah Yusuf saat di Banyuwangi

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Kami berkomitmen untuk menyukseskan setiap program prioritas pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan bansos digital,” ujar Ipuk.

    Ia juga menambahkan bahwa jika program ini berhasil, masyarakat akan sangat diuntungkan karena bansos dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran dan akuntabilitas yang terjaga.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena komitmen tinggi dari pemimpinnya. “Dan karena ini bisa dipastikan Insyaallah berhasil maka bisa menginspirasi daerah lain. Kami berharap Ibu Bupati berbagi pengalaman ke daerah, nanti kami undang ke Kemendagri,” kata Bima Arya.

    Program digitalisasi bansos ini juga melibatkan Kementerian PAN-RB dalam upaya kolaborasi antar kementerian dan lembaga, serta daerah, untuk menciptakan satu data terpadu dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Wamen PANRB Purwadi Arianto menjelaskan,

    “Kami berusaha mengkolaborasikan peran masing-masing kementerian, lembaga, dan daerah dalam rangka satu data untuk aplikasi transformasi digital.”

    Dengan data yang terkumpul, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengelola dan mengolahnya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial di masa depan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya program ini untuk memodernisasi pemutahiran dan pengelolaan data sosial. [les/suf]

  • Telkomsel Raih Penghargaan dari Kemenperin Berkat Inovasi “5G in The Box”

    Telkomsel Raih Penghargaan dari Kemenperin Berkat Inovasi “5G in The Box”

    Bisnis.com, JAKARTA – Telkomsel berhasil meraih Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2025 dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam kategori Teknologi Jasa Industri, atas inovasi 5G in The Box. Penghargaan ini diumumkan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta International Convention Center (17/9), bertepatan dengan agenda Indonesia 4.0 Conference and Expo 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap lebih dari 60 pelaku industri yang berhasil menghadirkan teknologi rintisan yang berdampak nyata bagi kemajuan industri nasional.

    Melalui unit bisnis Telkomsel Enterprise, Telkomsel menghadirkan beragam solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik berbagai sektor bisnis. Jaringan andal Telkomsel kini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri manufaktur, serta sektor lainnya seperti pertambangan, logistik, dan akselerasi digitalisasi kawasan industri, yang membutuhkan konektivitas privat, cepat, dan aman untuk mendukung operasional strategis dan efisiensi bisnis.

    Menanggapi kebutuhan tersebut, Telkomsel memperkenalkan inovasi 5G in The Box, perangkat jaringan seluler 4G/5G yang bersifat private, portable, independent, dan secure, serta dapat diimplementasikan secara cepat dan fleksibel di berbagai lokasi. Teknologi ini dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan infrastruktur yang diperlukan oleh pelaku industri untuk memiliki jaringan dengan jangkauan yang luas, andal dan aman, dengan fitur portable, edge computing terintegrasi, dan layanan jaringan prioritas dengan Enhanced Mobile Broadband, Ultra-Reliable Low Latency Communications, dan Massive Machine-Type Communications.

    Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan, “Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi teknologi yang relevan dan berdampak dapat mempercepat transformasi digital industri Indonesia. ‘5G in The Box’ adalah wujud komitmen Telkomsel dalam mendukung hal tersebut, khususnya sektor Manufaktur, Pertambangan, serta Transportasi & Logistik, selaras dengan visi dan strategi utama Making Indonesia 4.0 dan visi Indonesia Emas 2045.”

    Inovasi 5G in The Box adalah perangkat jaringan seluler 4G/5G yang bersifat private, portable, independent, secure, dan dapat diimplementasikan cepat dan fleksibel di berbagai lokasi.

    Dengan mobilitas tinggi, solusi 5G in The Box sangat cocok untuk digunakan di lokasi pabrik, pergudangan, area pertambangan, wilayah terpencil, area rawan bencana, hingga acara berskala besar yang membutuhkan jaringan privat sementara. Solusi ini telah terbukti meningkatkan efisiensi operasional sektor logistik hingga 25% dengan mengurangi waktu proses pengiriman, mengurangi limbah dan biaya operasional secara substansial dengan meningkatkan pemanfaatan material hingga 80%, serta mendukung prinsip industri hijau dan berkontribusi positif terhadap lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas hingga 40%.

    “Melalui inovasi ‘5G in The Box’, Telkomsel memperkuat perannya sebagai mitra strategis bagi para pelaku industri dalam menghadirkan konektivitas yang andal, aman, dan fleksibel. Solusi ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan bisnis yang terus berkembang, sekaligus mendukung keberlanjutan operasional dengan dampak yang nyata di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertambangan, serta transportasi dan logistik,” tutup Satyo.

    Telkomsel, sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, terus memperkuat posisinya dalam menghadirkan jaringan yang andal, cepat, dan aman, termasuk teknologi 5G yang kini telah menjangkau puluhan kota di seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 3.000 BTS 5G yang telah beroperasi dan jutaan pelanggan yang telah menikmati layanan ini, Telkomsel berkomitmen untuk mendukung transformasi digital nasional secara inklusif dan berkelanjutan.

  • Luhut Tinjau ‘Laboratorium’ Bansos Digital di Banyuwangi

    Luhut Tinjau ‘Laboratorium’ Bansos Digital di Banyuwangi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan peninjauan pilot project penyaluran bantuan sosial atau bansos digital di Desa Suko, Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

    Adapun, uji coba penyaluran bansos secara digital di Banyuwangi sudah menjangkau 257 ribu pendaftar dengan dukungan 2.000 pendamping lapangan. Dari 680 ribu kepala keluarga, baru 148 ribu yang tercatat sebagai penerima bansos.

    “Masih banyak ruang perbaikan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan adil bagi yang membutuhkan,” tulis Luhut di postingan video Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis (2/10/2025).

    Kendati demikian, dia mengaku menemukan fakta mengejutkan soal penerima bantuan sosial. Ada warga yang tercatat menerima tiga program sekaligus, sementara ada yang sama sekali tidak tersentuh bantuan meski sangat membutuhkan.

    “Inilah mengapa transformasi digital penting dan perlu segera diimplementasikan,” tegasnya.

    Dia juga bercerita bahwa dirinya melihat langsung bagaimana agen Kementerian Sosial dan Pemkab membantu warga mendaftar bansos.

    Di Desa Suko yang mayoritas warganya merupakan petani kopi, Luhut melihat banyak warga yang tak memiliki ponsel. Bahkan, di wilayah ini, Luhut mengatakan akses sinyal masih terbatas.

    Kendati demikian, mereka kini tetap bisa masuk sistem. Bedanya, kalau dulu masyarakat pasif menunggu, sekarang mereka bisa mengusulkan diri atau tetangga. Sistem inilah yang akan memutuskan siapa yang berhak menerima bantuan, kata Luhut.

    “Tempat ini adalah potret nyata sekaligus laboratorium hidup bagi masa depan program sosial Indonesia,” ujarnya.

    Luhut mengaku bersyukur seluruh kementerian/lembaga yang telah membuktikan kolaborasi yang terintegrasi mampu menghadirkan solusi nyata di masyarakat. Dia pun memastikan pemerintah akan menjaga setiap rupiah yang disalurkan di dalam bansos sampat tepat diterima oleh pihak yang paling membutuhkan agar manfaatnya dapat menggerakan ekonomi dari tingkat terbawah dan memperkuat perekonomian.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tim Pegadaian Sapu Bersih Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia

    Tim Pegadaian Sapu Bersih Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia

    Jakarta

    PT Pegadaian menyabet seluruh gelar juara di Microsoft Excel World Champion Indonesia (MEWCI) 2025 Kategori BUMN. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pegadaian dalam meningkatkan kompetensi digital dan daya saing tinggi di tingkat dunia.

    Partisipasi Pegadaian dalam MEWCI 2025 merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan dalam meningkatkan kompetensi digital setiap karyawannya. Ajang MEWCI 2025 sendiri diselenggarakan dengan membagi peserta ke dalam dua kategori, BUMN dan Profesional. Peringkat teratas dari kedua kategori tersebut diadu untuk memperebutkan juara nasional yang nantinya akan menjadi perwakilan Indonesia pada tingkat global.

    Delegasi Pegadaian sukses mengamankan posisi Juara 1, 2, dan 3 dalam babak PlayOff Kategori BUMN.
    Juara 1: Bintang M Wardana – PT Pegadaian
    Juara 2: Rama Andhika – PT Pegadaian
    Juara 3: Tiar Arisandy – PT Pegadaian

    Prestasi ini disusul oleh perwakilan PT Pegadaian lainnya, di antaranya Mohammad Ridwan pada posisi ke 6, dan Rikcy Almeda yang menduduki posisi ke 7. Melanjutkan perjalanan kompetisinya di Grand Final, ketiga juara yang berhasil menyapu bersih podium Kategori BUMN ini dan berlaga dengan para jawara di kategori Profesional. Bintang M Wardana berhasil menyabet posisi 5, Rama Andhika menduduki posisi 6, sementara Tiar Arisandy berada pada posisi ke-8 Nasional.

    Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan dukungan dan apresiasinya untuk pencapaian Insan Pegadaian pada kompetisi E-Sport Edutainment kelas dunia ini.

    “Kami sangat bangga atas pencapaian gemilang yang ditorehkan oleh Bintang, Rama, dan Tiar. Hasil ini membuktikan bahwa kemampuan analitik dan penguasaan teknologi, khususnya Microsoft Excel. Sebelum mengikuti kompetisi, Pegadaian sudah melakukan proses penyaringan bertahap yang ketat dan diberikan pelatihan komprehensif dan mendalam sebagai bekal mereka bertanding. Dari total 199 Insan Pegadaian yang mendaftar dari seluruh Indonesia, terpilih 10 (sepuluh) delegasi dari Pegadaian yang mengikuti rangkaian MEWCI 2025,” ujar Damar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Keberhasilan meraih seluruh podium di Kategori BUMN membuktikan bahwa Insan Pegadaian memiliki kompetensi, dedikasi, dan daya saing yang tinggi dalam menghadapi tantangan analitik dan digital di tingkat global. Prestasi ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi juga penegasan atas investasi perusahaan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan melek teknologi.

    “Prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh karyawan Pegadaian untuk terus mengasah kemampuan demi mewujudkan Pegadaian sebagai perusahaan yang digital-ready dan world-class,” tambah Damar.

    “Pegadaian berkomitmen untuk melanjutkan program pembinaan dan pengembangan karyawan guna memastikan perusahaan selalu memiliki talenta-talenta terbaik yang siap bersaing dan berkontribusi secara signifikan pada transformasi digital perusahaan,” pungkasnya.

    Pemenang Microsoft Excel World Championship Indonesia 2025 akan mewakili Indonesia pada ajang Financial Modeling World Cup di Las Vegas.

    (prf/ega)

  • Olimpiade Pajak Terbesar di Jatim, 31 Tim Mahasiswa Rebut Piala Bergilir OFTCS 2025

    Olimpiade Pajak Terbesar di Jatim, 31 Tim Mahasiswa Rebut Piala Bergilir OFTCS 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Dunia perpajakan bukan lagi sekadar soal angka dan regulasi. Ia adalah denyut nadi berjalannya sebuah negara. Kesadaran inilah yang menjadi latar lahirnya Olimpiade Forum Tax Center Surabaya (OFTCS) 2025, sebuah ajang kompetisi sekaligus edukasi perpajakan terbesar di Jawa Timur.

    Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I berkolaborasi dengan Forum Tax Center Surabaya serta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, OFTCS tahun ini berlangsung pada 29 September–1 Oktober 2025 di Petra Performance Hall, Petra Christian University (PCU) Surabaya.

    Dengan tema “Transformasi Digital Perpajakan Melalui Pemanfaatan Kecerdasan Buatan”, OFTCS 2025 menjadi wadah adu ilmu antar mahasiswa se-Jawa Timur. Sebanyak 31 tim dari berbagai perguruan tinggi berpartisipasi. Babak penyisihan digelar secara daring pada 29 September, lalu semifinal dan final dilaksanakan secara langsung di Kampus PCU pada 1 Oktober 2025.

    “Mahasiswa beradu kemampuan lewat pertanyaan, debat, hingga presentasi isu perpajakan. Ini bukan sekadar lomba, tapi proses pembelajaran,” ungkap Sugeng Pamilu K, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim I. Menurutnya, edukasi pajak sejak dini adalah strategi jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan negara.

    Final OFTCS 2025 berlangsung seru. Para peserta tampil dengan penuh percaya diri, membahas topik-topik perpajakan terkini yang menuntut ketajaman logika, wawasan regulasi, sekaligus kecakapan retorika.
    Hasilnya, tiga tim terbaik berhasil meraih juara:

    Juara I: Tim WM1 – Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
    Juara II: Tim BEST – Petra Christian University
    Juara III: Tim Taxpresso – Universitas Airlangga

    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun, menyampaikan apresiasi kepada peserta, dewan juri, dan seluruh pihak pendukung. “OFTCS adalah ruang belajar sekaligus pembuktian. Semoga para peserta membawa pulang bukan hanya prestasi, tapi juga nilai integritas dan sportivitas,” ujarnya.

    Dewan juri OFTCS 2025 sendiri berasal dari unsur akademisi, praktisi, dan regulator: mulai dari IKPI Jatim, IKPI Surabaya, Kanwil DJP Jatim I, PB Taxand, hingga John Robert Powers Indonesia. Kehadiran mereka memastikan penilaian berlangsung objektif dan profesional.

    Di balik gelora kompetisi, OFTCS membawa misi yang lebih besar: membangun generasi muda yang sadar pajak, cerdas regulasi, dan siap menghadapi transformasi digital perpajakan. Ajang ini sekaligus menjadi bukti bahwa dunia perpajakan bukan wilayah yang kaku, melainkan ruang kreatif yang menuntut inovasi dan integritas.

    Tak hanya kompetisi, rangkaian acara juga disemarakkan dengan seminar Agility & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth. Seminar yang digelar sehari sebelum kompetisi ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai dari DJP, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi, BCA, hingga akademisi dan konsultan pajak. (fyi/but)