Topik: TKDN

  • Kapan HP Galaxy Z Trifold Masuk Indonesia? Ini Kata Samsung

    Kapan HP Galaxy Z Trifold Masuk Indonesia? Ini Kata Samsung

    Liputan6.com, Jakarta – Samsung membuat banyak pihak terkejut ketika perusahaan asal Korea Selatan tersebut memperkenalkan Galaxy Z Trifold pada 2 Desember, dan langsung bisa dibeli pada 12 Desember 2025.

    Walau saat ini sudah tersedia di beberapa negara, seperti Tiongkok, Taiwan, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan paling terdekat di Singapura, banyak penggemar gadget bertanya-tanya apakah Galaxy Z Trifold ini akan diboyong ke pasar Indonesia?

    Sayangnya, hingga kini perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu masih belum mengungkap apakah HP layar lipat tiga pertama mereka akan dirilis di Tanah Air atau tidak.

    “Untuk saat ini, Samsung Galaxy Z Trifold masih belum masuk ke Indonesia dulu. Kita mau lihat respons dari pasar, khususnya para konsumen terhadap peluncuran Samsung Galaxy Z Trifold ini,” ujar Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Walau belum ada tanggal pasti kapan Galaxy Z Trifold rilis di Indonesia, Ilham mengakui antusiasme konsumen sangat tinggi. Banyak menilai HP baru Samsung ini relevan untuk produktivitas dan hiburan.

    “Kalau melihat dari respons terlihat banyak yang penasaran. Banyak yang merasa HP Galaxy ini cocok untuk hal-hal sifatnya produktivitas. Sebagian dari mereka juga merasa cocok juga untuk entertainment karena layar lebarnya,” ucapnya.

    Konsep satu perangkat dengan layar besar bisa menggantikan smartphone dan tablet memang menjadi daya tarik utama, ditambah layar 10 inci ini membuat Galaxy Z Trifold lebih feksibel dan praktis bagi banyak pengguna.

    Akan tetapi, antusiasme dan minat pasar saja masih belum cukup untuk memutuskan apakah Galaxy Z Trifold ini bisa meluncur di Indonesia. Ilham mengakui, masih ada faktor lain yang harus dipertimbangkan lebih matang, seperti regulasi dan kesiapan investasi.

    “Kita masih lihat dulu nih harga pasarnya, kemudian juga kemungkinan lain. Karena semua pasti harus mengikuti regulasi. Kalau memang harus TKDN, berarti kita harus ada invesment lagi,” jelasnya.

    Raksasa teknologi asal Korea Selatan ini juga menegaskan tidak ingin tergesa-gesa membawa form factor baru ke Indonesia, apalagi bila berpotensi mengorbankan kualitas produk.

    Hingga saat ini, Samsung masih belum melihat peluang Galaxy Z Trifold masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Sembari melakukan pendekatan secara bertahap, perusahaan ingin memantau bagaimana konsumen, media, dan perkembangan pasar sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk meluncurkan ponsel ini ke pasar Tanah Air.

    Gimana menurut kamu, apakah tertarik untuk membeli HP layar lipat pertama Samsung ini?

  • Dari Information Display hingga HVAC, LG Siap Dorong Operational Excellence bagi Pelaku Industri

    Dari Information Display hingga HVAC, LG Siap Dorong Operational Excellence bagi Pelaku Industri

    Menjawab kebutuhan itu, LG menghadirkan lini produk B2B Information Display dan B2B HVAC yang telah dirancang untuk membantu pelaku industri dan pemerintah dalam menjalankan operasional, termasuk mengelola energi dengan lebih cerdas dan efisien. Solusi-solusi Information Display dan HVAC dari LG menawarkan tiga keunggulan utama, yaitu teknologi canggih yang telah teruji, kapabilitas produksi di dalam negeri, dan layanan berstandar global.

    Kecanggihan Information Display LG tak hanya terlihat dari resolusi gambar superior, warna akurat, tingkat kecerahan dan refresh rate yang tinggi, namun pula pada platform webOS responsif untuk kemudahan manajemen konten sekaligus tahan dalam berbagai kondisi cuaca. LG pun menjadi perusahaan pertama di dunia yang mendapatkan verifikasi UL untuk teknologi Anti-Discoloration pada outdoor digital signage.

    Sementara itu, solusi HVAC LG mengedepankan teknologi AI yang secara cerdas mengalirkan udara jernih serta mengelola suhu dan tingkat kelembaban. Berkat teknologi cloud yang mampu mengidentifikasi masalah secara otomatis, pemeliharaan sistem HVAC LG pun menjadi sangat efektif termasuk pada gedung berskala besar.

    Keduanya pun sama-sama mendukung pengurangan konsumsi energi. Panel LED pada Information Display LG lebih hemat energi dibanding teknologi LCD atau CCFL. Pada solusi HVAC LG juga telah menggunakan kompresor inverter bergaransi panjang untuk penghematan daya secara signifikan.

    Untuk memastikan kualitas produk konsisten dari waktu ke waktu, LG telah memiliki pusat produksi dalam negeri di Tangerang dan Cibitung. Keduanya telah menerapkan LG Korean Quality Control System dan standar manajemen mutu internasional seperti ISO 9001 untuk memastikan setiap unit yang keluar dari jalur produksi berada dalam kondisi terbaik. Pemusatan produksi secara lokal tidak hanya membuat LG mampu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kemajuan manufaktur Indonesia.

  • Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Corin gandeng petani lewat program mitra tani, perluas guna alsintan

    Jakarta (ANTARA) – PT Corin Mulia Gemilang melalui Divisi PT Maxxi Tani Teknologi memperkuat kemitraan dengan petani di berbagai daerah melalui program mitra tani sebagai upaya memperluas pemakaian alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

    “Maxxi Tani ini kami hadirkan supaya petani tidak hanya membeli alat, tapi juga mendapatkan pendampingan langsung di lapangan agar alatnya produktif dan hasilnya maksimal,” kata Direktur PT Corin Mulia Gemilang Hari Prabowo kepada ANTARA, Kamis.

    Hari menjelaskan, program kemitraan tersebut menawarkan beberapa skema kerja sama, mulai dari jasa tanam, jasa semprot, hingga jasa panen. Selain itu, tersedia pula skema paket lengkap, di mana PT Maxxi Tani Teknologi menangani seluruh proses dari tanam hingga panen, dengan pembayaran dilakukan setelah masa panen selesai.

    Menurut dia, model kemitraan itu dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing petani. Petani dapat memilih skema yang paling relevan dengan kondisi lahan dan kapasitas finansial mereka.

    Saat ini, jumlah mitra petani yang bergabung dalam program tersebut mencapai sekitar 500 mitra formal dan mencakup lebih dari 240 ribu petani di sekitar 3.000 desa. Wilayah jangkauan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Hari menyebutkan luas lahan yang telah dikelola melalui program ini mencapai 30 ribu hektare pada tahun ini dan ditargetkan meningkat menjadi 50 hingga 60 ribu hektare pada tahun depan.

    “Kalau dibandingkan dengan total luas lahan pertanian nasional, angka ini memang masih kecil. Tapi kami terus tambah setiap tahun karena peluangnya masih sangat besar,” ujar dia.

    Corin sendiri memproduksi berbagai alsintan unggulan seperti drone sprayer, combine harvester, dan rice transplanter.

    Produk tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja petani serta menekan biaya produksi.

    Alsintan produksi Corin memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 25 persen.

    Pemenuhan TKDN itu dinilai penting dalam memperkuat industri lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

    Hari menambahkan, perluasan titik pemakaian alsintan akan terus dilakukan seiring meningkatnya minat petani dan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pengembangan alsintan untuk komoditas tebu guna mendukung swasembada gula.

    Perusahaan juga memastikan setiap mitra mendapatkan pendampingan teknis agar penggunaan alsintan berlangsung optimal dan berkelanjutan.

    Pewarta: Ida Nurcahyani/Farika Khotimah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mau Disetop, Ini Daftar Insentif yang Didapat Mobil Listrik di Indonesia

    Mau Disetop, Ini Daftar Insentif yang Didapat Mobil Listrik di Indonesia

    Jakarta

    Insentif untuk mobil listrik di RI bakal disetop. Berikut ini daftar insentif yang tengah dinikmati oleh sejumlah pabrikan mobil listrik di dalam negeri.

    Sinyal pemerintah tak melanjutkan insentif mobil listrik makin kuat. Baru-baru Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa insentif yang kini dinikmati sejumlah produsen itu tak bakal berlanjut pada tahun 2025. Kata Airlangga, anggaran yang tadinya diberikan untuk insentif mobil listrik itu bakal dialihkan buat pengembangan mobil nasional.

    “Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional (fokus pada mobil nasional-Red), sehingga kita bisa belajar sebetulnya dari VinFast,” kata Airlangga.

    Daftar Insentif Mobil Listrik di Indonesia

    Untuk diketahui, saat ini mobil listrik memang menikmati sejumlah insentif yang diberikan ke pemerintah. Alhasil, harga jualnya pun jadi lebih murah dan bersaing dengan mobil bermesin konvensional. Pemberian insentif tersebut sebelumnya ditujukan untuk mendorong percepatan adopsi mobil listrik dalam negeri. Lalu apa saja insentif yang ada pada mobil listrik dan bakal disetop?

    1. Bebas PPnBM

    Pertama ada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Tertulis pada pasal 2 PMK No. 135 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Selanjutnya, PPnBM yang terutang atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat tertentu yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Kendaraan listrik yang mendapat fasilitas PPnBM Ditanggung Pemerintah tersebut merupakan kendaraan listrik roda empat yang telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan suburusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi. Kendaraan listrik yang memenuhi persyaratan itu merupakan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang tercantum dalam surat persetujuan pemanfaatan insentif yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan suburusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi.

    Lanjut pada pasal 3 PMK No. 135 Tahun 2024 menyatakan, PnBM atas impor mobil listrik CBU ditanggung Pemerintah sebesar 100 dari jumlah PPnBM yang terutang. Lalu, PPnBM atas penyerahan mobil listrik yang diproduksi CKD ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.

    “PPnBM yang ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025,” demikian pasal 3 ayat (3) PMK No. 135 Tahun 2024.

    Adapun PPnBM ini berlaku untuk semua mobil listrik di Indonesia.

    2. PPN

    Selanjutnya ada insentif PPN sebesar 10 persen. Pemerintah memberikan insentif PPN DTP atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil.

    Insentif ini bisa dimanfaatkan sejumlah produsen yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan memiliki TKDN minimal 40 persen. Jika memenuhi syarat, mobil listrik itu hanya akan dikenakan PPN sebesar 2 persen dari normalnya 12 persen. Karena PPN 10 persennya akan ditanggung pemerintah. Alhasil berkat insentif PPN tersebut harga mobil listrik jadi lebih murah. Insentif ini sudah dirasakan beberapa produsen seperti Chery, Hyundai, Wuling, MG, dan Neta.

    3. Bea Masuk 0 Persen

    Pemerintah juga memberikan karpet merah berupa bea masuk 0 persen kepada sejumlah produsen mobil listrik yang melakukan importasi CBU. Harusnya kalau normal, mobil yang didatangkan dengan skema importasi CBU akan dikenai tarif bea masuk 50 persen. Tapi berkat insentif, maka tarifnya dibebaskan. Kendati demikian, produsen yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut, maka harus melakukan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama dengan melampirkan bank garansi sebagai jaminan. Perusahaan juga wajib memproduksi mobil di Indonesia mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 dengan jumlah setara kuota impor CBU atau 1:1. Tak cuma itu, produsen juga harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

    Tercatat ada enam pabrikan yang menyanggupi komitmen investasi tersebut yaitu PT National Assemblers (Citroen, AION, Maxus, VW), PT BYD Auto Indonesia , PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan Inchcape Indomobil Energi (Great Wall Motor).

    Bila insentif tersebut tak dilanjut, dapat dipastikan harga mobil listrik bakal terkerek. Penjualan mobil listrik pun diprediksi bakal anjlok.

    (dry/din)

  • Instran Soroti Taksi Online Asing Gencet Perusahaan Lokal: Efek UU Cipta Kerja

    Instran Soroti Taksi Online Asing Gencet Perusahaan Lokal: Efek UU Cipta Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA — Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) melaporkan hasil kajiannya mengenai investasi asing yang masuk ke sektor transportasi, dalam hal ini taksi online, yang berdampak terhadap perusahaan lokal. 

    Ketua Advokasi Instran Yusa Cahaya Permana menjelaskan, sejatinya kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuka karpet merah bagi investor asing ke sektor transportasi. Namun, industri dalam negeri belum siap menghadapinya. 

    “Tiba-tiba ada disrupsi, asing masuk, industri lokalnya tidak dipersiapkan sehingga jumlah pemain taksi pun turun karena dihajar oleh pemain berbasis digital,” ujarnya dalam Diskusi Publik Instran, Selasa (16/12/2025). 

    Yusa tidak menampik bahwa memang hal tersebut tetap memberikan efek positif, misalnya memaksa industri lokal turut bertransformasi melalui digitalisasi. Namun, menurutnya, pemerintah justru tampak lebih pro asing ketimbang lokal. Dirinya memandang, pemerintah memberikan sederet insentif bagi asing, bukan mendorong industri lokal berkembang. 

    Untuk diketahui, dalam hal ini kajian dilakukan terhadap taksi asal Vietnam, yakni Xanh SM yang menggunakan mobil Vinfast. Permasalahannya, taksi yang juga dikenal dengan Green SM ini jumlahnya terus bertambah.

    Masyarakat memang mendapatkan pilihan transportasi yang semakin banyak, tetapi dinilai tidak dalam level playing field yang sama dengan lokal dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. 

    Terlebih, ribuan mobil Xanh SM impor 100% completely built up (CBU), sementara negara sedang mendorong terus peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Untuk kendaraan listrik, bahkan pemerintah juga memberikan insentif fiskal, berbeda dengan dalam negeri. 

    Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto pun menerima laporan pro kontra keberadaan taksi asing tersebut. Salah satu kontra utamanya, yakni mematikan taksi lokal existing.

    “Saya terima banyak unek-unek dari temen-temen Organda [Organisasi Angkutan Darat], banyak sekali pro kontra karena disebut mematikan [industri lokal] dan sebagainya,” ujarnya. 

    Di samping harganya yang lebih murah, para sopir pun juga melirik taksi asal Vietnam tersebut karena mendapatkan keuntungan yang lebih banyak ketimbang taksi konvensional. Suharto tak menampik banyak sopir yang berebut untuk menjadi pengemudi taksi berwarna hijau toska tersebut. 

    Kontra lainnya, yakni berkontribusi kecil terhadap pengurangan kemacetan. Pasalnya, keberadaan taksi tersebut justru menambah jumlah transportasi—sekalipun berbasis listrik. Hal ini mengingat Xanh SM menargetkan pengoperasian 10.000 unit taksi listrik di Indonesia pada tahun ini. 

    Selain itu, keberadaan taksi tersebut dikhawatirkan membuat ketergantungan terhadap produk asing sehingga industri lokal sulit berkembang. 

    Untuk menghadapi dinamika keterbukaan investasi pengusaha angkutan umum, Suharto memandang perlu kajian mendalam. Termasuk perihal tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan angkutan umum, maupun perlu atau tidaknya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 49/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

    Pasalnya, aturan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut lah yang mengeluarkan layanan transportasi publik dari daftar negatif investasi. Alhasil, investor asing diperkenankan 100% melakukan usaha layanan transportasi di Indonesia. 

    “Layanan public transport ini sudah dicoret dari negative list, artinya sudah murni 100% PMA [penanaman modal asing]. Apakah kita akan mengusulkan supaya ini masuk dalam daftar lagi, supaya ada PMDN [penanaman modal dalam negeri] atau tidak? Ini yang harus dicari solusinya,” tuturnya.

  • Setahun di Industri EV RI, Aletra Capai TKDN 44% & Perluas Dealer 3S

    Setahun di Industri EV RI, Aletra Capai TKDN 44% & Perluas Dealer 3S

    Jakarta

    PT Aletra Mobil Nusantara (Aletra) resmi menandai satu tahun perjalanannya di pasar otomotif nasional. Dalam periode yang relatif singkat, Aletra telah melalui fase adaptasi, konsolidasi, dan penguatan struktur operasional, yang menjadi landasan penting bagi pertumbuhan perusahaan ke depan.

    Sepanjang tahun ini, Aletra terus mengupayakan relevansi produk, kesiapan layanan, serta keberlanjutan jangka panjang demi menghadirkan pengalaman mobilitas listrik yang lebih dekat dengan masyarakat Indonesia.

    “Pencapaian strategis yang kami raih di 2025 merupakan pondasi awal bagi pertumbuhan Aletra ke depan. Produksi lokal yang semakin kuat, jaringan layanan yang berkembang, dan rencana pengembangan produk baru menjadi langkah awal kami untuk bersaing lebih luas di pasar kendaraan listrik Indonesia,” ujar Chief Executive Officer PT Aletra Mobil Nusantara, Andre Jodjana dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

    Lokalisasi Produksi & Adaptasi Produk yang Mendorong TKDN 44%

    Memasuki tahun pertamanya, Aletra berhasil mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 44% untuk Aletra L8 EV. Pencapaian ini dimungkinkan melalui proses lokalisasi produksi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari perakitan secara CKD di fasilitas PT Handal Indonesia Motor di Purwakarta hingga peningkatan porsi komponen yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar Indonesia.

    Sebelum memasuki fase CKD, Aletra juga melakukan penyempurnaan produk agar lebih relevan bagi penggunaan masyarakat Indonesia. Penyesuaian tersebut meliputi tuning suspensi untuk menghadapi karakter jalan yang beragam, peningkatan performa pendinginan kabin untuk iklim tropis, serta optimasi beberapa komponen non-powertrain yang memungkinkan peningkatan kandungan lokal secara bertahap.

    Kemudahan Akses Layanan Melalui Perluasan Dealer 3S

    Foto: Aletra

    Penguatan fondasi operasional juga tercermin dari perluasan ekosistem layanan, Aletra kini sudah memiliki total 6 dealer yang beroperasi di Pluit, PIK, Puri, Kemang, Pekanbaru, dan Dewi Sartika.

    Seluruh jaringan dealer Aletra juga dikembangkan dengan standar layanan terpadu untuk memastikan pelanggan memperoleh akses yang konsisten terhadap konsultasi, test drive, perawatan berkala, serta ketersediaan suku cadang. Penguatan layanan juga didukung integrasi Voltron EV Charging Station di beberapa titik dealer, untuk memberikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya.

    Pertumbuhan Produksi dan Respons Pasar yang Semakin Positif

    Stabilitas manufaktur Aletra terlihat di semester kedua 2025, dengan produksi 200 unit pada Agustus-Oktober, disusul 103 unit pada November-Desember. Dari total unit tersebut, 147 unit telah dikirimkan kepada konsumen di berbagai wilayah Indonesia.

    Peningkatan ini menjadi indikator kesiapan rantai pasok dan jalur distribusi Aletra pada tahun pertama operasionalnya. Sebagai bagian dari kesiapan Aletra untuk beroperasi dalam ekosistem industri otomotif yang terstruktur, Aletra akan bergabung sebagai anggota GAIKINDO dalam waktu dekat.

    Keanggotaan ini memungkinkan Aletra untuk mengikuti mekanisme pelaporan penjualan resmi secara berkala, sehingga data pasar Aletra tercatat secara transparan dalam sistem industri nasional. Langkah ini memperlihatkan kesiapan Aletra untuk bersaing secara setara dengan pelaku otomotif lainnya dan menjadi bagian dari dinamika pasar otomotif di Indonesia.

    Arah Pengembangan Aletra pada 2026: Penguatan R&D dan Perluasan Portofolio

    Foto: Aletra

    Memasuki 2026, Aletra menyiapkan langkah penguatan kapabilitas riset dan rekayasa melalui pembangunan Aletra Head Office & R&D Center yang dijadwalkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun. Fasilitas ini akan menjadi pusat inovasi untuk peningkatan kualitas kendaraan dan pengembangan teknologi yang relevan bagi konsumen Indonesia.

    Seiring meningkatnya minat konsumen terhadap Aletra L8 EV, Aletra melihat adanya kebutuhan kendaraan listrik di segmen yang lebih luas, termasuk penggunaan untuk operasional bisnis.

    Permintaan yang berkembang di segmen ini membuka peluang bagi Aletra untuk memperluas portofolionya ke arah solusi mobilitas listrik bagi kebutuhan B2B, tanpa meninggalkan fokus pada kenyamanan, efisiensi, dan durabilitas yang menjadi karakter L8 EV. Inisiatif ini akan menjadi salah satu fokus pengembangan Aletra pada fase berikutnya, sejalan dengan dinamika kebutuhan pasar.

    “Fondasi yang kami bangun sepanjang tahun pertama menjadi langkah awal bagi perjalanan Aletra di Indonesia. Memasuki 2026, kami semakin siap untuk tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan industri kendaraan listrik nasional,” tutup Andre.

    (akd/ega)

  • Insentif Bikin Harga Mobil Listrik di RI Murah, Jadi Ada yang Rp 150 Juta!

    Insentif Bikin Harga Mobil Listrik di RI Murah, Jadi Ada yang Rp 150 Juta!

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak akan memperpanjang insentif mobil listrik pada 2026. Menurut Airlangga, sudah tak perlu lagi ada insentif yang diberikan di sektor otomotif. Sebab, meski insentif disetop, industri otomotif RI akan tetap berputar.

    “Justru dengan berhenti (Insentif kendaraan listrik tidak diperpanjang), semuanya pada jalan (para pelaku industri akan membangun industri di dalam negeri-Red),” ucap Airlangga Hartarto, saat ditemui dalam peresmian pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, pada 15 Desember 2025.

    “Stimulus itu diberikan supaya mereka bangun pabrik. Sekarang setelah mereka bangun pabrik, maka struktur biaya masuknya lebih rendah,” Airlangga menambahkan.

    Airlangga juga mengatakan, langkah pemerintah untuk memberi insentif kendaraan listrik di Tanah Air, juga berhasil memberikan stimulus kepada masyarakat atas kepemilikan kendaraan listrik. Sebab, harga jual mobil listrik jadi lebih murah.

    Ilustrasi – VinFast, merek kendaraan listrik Vietnam di bawah Vingroup, menghadirkan dua model baru pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 di ICE BSD City, Jumat (21/11/2025). Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    “Nah makanya kan ada mobil yang harganya Rp 152 juta. Nah sebelum kebijakan ini, nggak ada mobil yang harganya di bawah Rp 200 juta (setelah pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik-Red).

    Sebagai catatan, diketahui hingga akhir 2025 ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10% untuk kendaraan listrik.

    Pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10% atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%. Ada juga insentif PPnBM yang diberikan untuk mobil listrik dan mobil hybrid. Kalau mobil listrik dikenai tarif PPnBM 0 persen, sedangkan mobil hybrid 3 persen pajaknya ditanggung pemerintah.

    (lth/dry)

  • Mobil Listrik Vietnam Jadi Penyumbang Investasi Terbesar

    Mobil Listrik Vietnam Jadi Penyumbang Investasi Terbesar

    Subang, Beritasatu.com – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan fasilitas manufaktur terbarunya di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

    Peresmian ini menjadi tonggak penting ekspansi global VinFast sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 170 hektare tersebut merupakan fasilitas produksi pertama VinFast di Asia Tenggara dan yang kedua di luar Vietnam. Dengan beroperasinya pabrik di Subang, VinFast kini memiliki empat fasilitas manufaktur aktif di berbagai negara.

    Peresmian pabrik turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Ia menilai investasi VinFast sejalan dengan agenda pemerintah dalam mempercepat transisi energi serta pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

    “Sesuai namanya, VinFast, pembangunan pabrik ini memang sangat cepat. Tidak semua manufaktur mampu melakukannya,” ujar Airlangga.

    Airlangga berharap VinFast dapat terus meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan melibatkan pelaku industri lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

    Ia juga menyampaikan VinFast berkomitmen menambah investasi hingga US$ 1 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksi. Dari kapasitas awal sekitar 50.000 unit per tahun, VinFast menargetkan ekspansi hingga 350.000 unit.

    Menurut Airlangga, pemberian stimulus pemerintah bertujuan mendorong pembangunan pabrik di dalam negeri. Dengan berdirinya fasilitas produksi, biaya struktur dapat ditekan sehingga harga kendaraan menjadi lebih terjangkau.

    “Karena ada kebijakan ini, kini ada mobil dengan harga di bawah Rp 200 juta. Sebelum kebijakan tersebut, belum ada mobil yang harganya di bawah Rp 200 juta,” pungkasnya.

    Pabrik VinFast Subang dirancang untuk memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai dengan teknologi efisiensi tinggi serta standar ramah lingkungan. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, fasilitas ini juga diproyeksikan menjadi pusat ekspor ke negara-negara Asia Tenggara dan kawasan sekitarnya.

  • RI Terkesan Malu-malu Lindungi Industri, Mafia Impor Luar Biasa

    RI Terkesan Malu-malu Lindungi Industri, Mafia Impor Luar Biasa

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai Indonesia masih malu-malu dalam melindungi industri dalam negeri. Hal ini sangat disayangkan, mengingat banyak negara terus berlomba untuk memproteksi industri mereka.

    Menurut Agus, kondisi ini terjadi karena campur tangan mafia impor. Agus menyebut hal ini menjadi tantangan semua pihak dalam melindungi industri Tanah Air.

    “Indonesia malu-malu, terkesan malu-malu untuk melindungi industri dalam negerinya. Ini kan sangat disayangkan. Semua negara yang kita anggap negara paling terbuka, liberal, justru dia memproteksi. Kita kok malu-malu untuk memproteksi? Saya nggak tahu kenapa. Tapi kira-kira setiap malam saya tidur saya berpikir kenapa ya? Saya pikir kekuatan mafia impor itu luar biasa. Itu yang menjadi tantangan bagi kita,” kata Agus dalam Business Matching 2025 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Agus menjelaskan, banyak negara memproteksi industri mereka dengan berbagai kebijakan seperti melalui pengenaan tarif. Menurutnya hal inilah yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia.

    Kebijakan perlindungan yang dilakukan Indonesia salah satunya melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Agus menyebut kebijakan TKDN cukup ideal karena tidak melanggar aturan perdagangan dunia, melindungi tenaga kerja dan menyerap tenaga kerja di Indonesia.

    “TKDN ini adalah upaya yang halus, cantik, yang dilakukan oleh pemerintah. Dia tidak melanggar peraturan-peraturan internasional seperti WTO. Dia melindungi industri dalam negeri dan juga pada gilirannya dia berhasil melindungi tenaga kerja dan juga mencetak tenaga kerja baru di Tanah Air,” sebut dia.

    Aturan TKDN tercantum dalam Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan. Sejauh ini 88.872 produk sudah tersertifikasi TKDN per Desember 2025, yang melibatkan sekitar 15.900 perusahaan industri.

    (ily/ara)

  • Harga Naik, Penjualan Bisa Anjlok

    Harga Naik, Penjualan Bisa Anjlok

    Jakarta

    Nasib insentif buat mobil listrik tahun depan belum jelas. Kalau tak lanjut, harga mobil listrik dipastikan naik. Kenaikan harga itu bisa membuat penjualan mobil listrik anjlok!

    Insentif buat sektor otomotif tahun depan bakal disetop. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut industri otomotif dalam negeri sudah cukup kuat. Hal itu lah yang menjadi dasar tak berlanjutnya insentif di sektor otomotif tahun depan.

    “Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat,” kata Airlangga belum lama ini.

    Harga Mobil Listrik-Hybrid Bakal Naik Tanpa Insentif?

    Bila tak berlanjut, tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga. Pengamat otomotif sekaligus akademisi ITB Yannes Pasaribu menilai, wacana penyetopan insentif untuk tahun 2026 jelas bisa membuat penjualan mobil jeblok secara keseluruhan. Sebab, harga jual mobil pasti naik. Khususnya kalau bicara mobil listrik yang saat ini tengah mendapat karpet merah dengan guyuran insentif dari pemerintah.

    “Tanpa insentif seperti PPNDTP dan bebas bea masuk, harga EV, terutama model CBU yang tidak mulai dirakit dengan TKDN 40 persen bisa naik signifikan, misalnya hingga sekitar 30-40 persen,” terang Yannes kepada detikOto.

    Kenaikan itu tentu membuat daya tarik terhadap mobil listrik makin menyusut. Harganya yang tinggi membuat kelompok konsumen dari kalangan menengah ke bawah makin tak melirik mobil listrik. Sebab, kata Yannes, selama ini kelompok konsumen tersebut cukup terbantu dengan kehadiran insentif.

    “Akibatnya, permintaan diprediksi akan melemah, terutama di segmen middle class yang sensitif harga, dan berisiko memperlambat laju adopsi BEV di Indonesia,” ujar Yannes.

    Momentum ini justru menjadi peluang bagi mobil hybrid. Menurutnya, pasar mobil hybrid bisa kembali merangkak bila insentif buat EV sepenuhnya disetop. Ini berlaku bagi para produsen yang melahirkan mobil hybrid baik itu pabrikan Jepang maupun China.

    Deretan Insentif di Sektor Otomotif Roda Empat

    Insentif Mobil Listrik

    Untuk diketahui saat ini memang ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif. Khusus mobil listrik, tak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Tertulis pada pasal 2 PMK No. 135 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Lanjut pada pasal 3 PMK No. 135 Tahun 2024 menyatakan, PPnBM atas impor mobil listrik CBU ditanggung Pemerintah sebesar 100 dari jumlah PPnBM yang terutang. Lalu, PPnBM atas penyerahan mobil listrik yang diproduksi CKD ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.

    Selain bebas PPnBM, ada juga insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Pemerintah memberikan insentif PPN DTP atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil. Insentif ini bisa dinikmati beberapa produsen yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yaitu Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta. Dengan demikian deretan mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN itu hanya dikenai PPN 2 persen.

    Insentif juga diberikan untuk produsen mobil listrik lain seperti BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng. Deretan merek tersebut juga dibebaskan dari PPnBM meski menjual mobil dari impor. Selain itu, meski mendatangkan mobilnya secara impor, deretan produsen di atas dibebaskan dari bea masuk yang seharusnya dikenai tarif 50 persen. Dengan catatan, merek-merek tersebut menyetujui komitmen investasi di Indonesia. Kalau tidak, maka ada bank garansi setiap unit impor sesuai dengan ketentuan. Bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah. Dalam periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib mewujudkan komitmen produksi 1:1 sesuai road map tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

    Insentif Buat Mobil Hybrid

    Selain mobil listrik, pemerintah juga telah memberikan insentif buat mobil hybrid meski nilainya tak terlalu besar. Insentifnya berupa PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 3 persen. Tarif PPnBM mobil hybrid yang harusnya 6-8 persen jadi hanya 3-5 persen. Mobil dengan teknologi mild hybrid pajaknya beda lagi. Tarifnya sebesar 8-12 persen tergantung dari emisi gas buang yang dihasilkan. Dengan adanya insentif, tarif PPnBM mobil mild hybrid menjadi 5-9 persen.

    Selanjutnya untuk mobil berjenis plug-in hybrid, tarif PPnBM yang dikenakan lebih kecil yaitu 5 persen berlaku untuk semua jenis tanpa diatur besar emisi gas buang yang dihasilkan. Dengan adanya insentif, mobil PHEV hanya kena tarif PPnBM 2 persen.

    (dry/din)