Topik: tilang elektronik

  • ​Operasi Zebra Jaya 2025 Terapkan Hunting System, Apa Itu?

    ​Operasi Zebra Jaya 2025 Terapkan Hunting System, Apa Itu?

    Jakarta: Selain mengandalkan teknologi canggih seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Polda Metro Jaya menerapkan pola penindakan baru berupa hunting system dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Metode ini diberlakukan selama operasi berlangsung pada 17–30 November 2025 sebagai langkah memperkuat penegakan hukum di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

    Apa itu Hunting System?
    Hunting system adalah pola penindakan di mana petugas melakukan patroli bergerak untuk menyisir lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran, alih-alih melakukan razia statis di satu titik. Dengan metode ini, petugas dapat langsung menghentikan dan menindak pelanggar yang terpantau di lapangan.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan pola baru ini memungkinkan petugas menjangkau lebih banyak wilayah.

    “Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera E-TLE,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News.
    ​Kenapa Hunting System Diterapkan?
    ​Penerapan Hunting System dalam Operasi Zebra 2025 memiliki beberapa alasan strategis, seperti masih banyaknya titik blind spot atau jalan kecil yang tidak terpasang kamera statis walaupun ETLE sudah luas. Hunting System memastikan tidak ada celah bagi pelanggar di area tersebut.

    Selain itu, metode ini dianggap lebih efektif untuk mencegah pelanggaran fatal dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
     

     

    Pola Pelaksanaan di Lapangan

    Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian menggunakan tiga pola penindakan:

    – 40 persen tindakan preventif, berupa penggelaran personel secara masif dan edukasi kepada masyarakat.

    – 40 persen tindakan preemtif, melalui pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.

    – 20 persen penegakan hukum, baik dengan tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung melalui hunting system.

    Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di berbagai titik strategis.

    Dengan penerapan pola patroli bergerak ini, diharapkan Operasi Zebra Jaya 2025 dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Disiplin pengendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Selain mengandalkan teknologi canggih seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), Polda Metro Jaya menerapkan pola penindakan baru berupa hunting system dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Metode ini diberlakukan selama operasi berlangsung pada 17–30 November 2025 sebagai langkah memperkuat penegakan hukum di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

    Apa itu Hunting System?
    Hunting system adalah pola penindakan di mana petugas melakukan patroli bergerak untuk menyisir lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran, alih-alih melakukan razia statis di satu titik. Dengan metode ini, petugas dapat langsung menghentikan dan menindak pelanggar yang terpantau di lapangan.
     
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan pola baru ini memungkinkan petugas menjangkau lebih banyak wilayah.
     
    “Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera E-TLE,” ujar Komaruddin dikutip dari Metro TV News.
    ​Kenapa Hunting System Diterapkan?
    ​Penerapan Hunting System dalam Operasi Zebra 2025 memiliki beberapa alasan strategis, seperti masih banyaknya titik blind spot atau jalan kecil yang tidak terpasang kamera statis walaupun ETLE sudah luas. Hunting System memastikan tidak ada celah bagi pelanggar di area tersebut.

    Selain itu, metode ini dianggap lebih efektif untuk mencegah pelanggaran fatal dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
     

     

    Pola Pelaksanaan di Lapangan

    Dalam Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian menggunakan tiga pola penindakan:
     
    – 40 persen tindakan preventif, berupa penggelaran personel secara masif dan edukasi kepada masyarakat.
     
    – 40 persen tindakan preemtif, melalui pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.
     
    – 20 persen penegakan hukum, baik dengan tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung melalui hunting system.
     
    Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di berbagai titik strategis.
     
    Dengan penerapan pola patroli bergerak ini, diharapkan Operasi Zebra Jaya 2025 dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Disiplin pengendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Bergulir, Wali Kota Bontang Serukan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

    Operasi Zebra Mahakam 2025 Resmi Bergulir, Wali Kota Bontang Serukan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

    Liputan6.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bersama jajaran kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025, yang dimulai serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025. Apel gelar pasukan dilangsungkan di halaman Polres Bontang, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

    Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan dukungan operasional sebelum pelaksanaan operasi lapangan. Dalam sambutannya, Wali Kota Neni mengungkapkan apresiasi atas dedikasi semua pihak dalam mendukung terselenggaranya Operasi Zebra Mahakam di wilayah Bontang.

    “Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bontang serta seluruh peserta apel yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,” kata Neni.

     

    Ia menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, namun lebih dari itu, merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas, melalui pendekatan edukatif, preemtif, preventif, hingga penindakan dengan mengedepankan sisi humanis.

    “Kita ingin masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.

    Salah satu upaya yang kembali dioptimalkan tahun ini adalah penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem tilang elektronik yang dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan pengendara.

    Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Neni juga menyampaikan capaian dan tantangan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam dalam dua tahun terakhir di wilayah Polres Bontang. Data menunjukkan bahwa sepanjang 2023 dan 2024, masing-masing terdapat dua kasus kecelakaan. Namun, korban meninggal dunia meningkat dari nol menjadi satu orang, sementara jumlah korban luka berat dan ringan justru mengalami penurunan hingga 50 persen.

    Sementara itu, data pelanggaran menunjukkan lonjakan signifikan pada jumlah tilang, dari hanya 17 kasus pada 2023 menjadi 154 kasus pada 2024, atau naik sekitar 806 persen. Di sisi lain, jumlah teguran justru menurun dari 78 menjadi 62 kasus.

    “Data ini menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat masih rendah, sementara intensitas penegakan hukum meningkat. Peningkatan volume kendaraan dan kurangnya edukasi juga menjadi faktor penyebab,” papar Neni.

     

    Menutup amanatnya, ia kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme petugas dalam menjalankan operasi serta menjaga citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

    “Laksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis. Hindari tindakan arogan dan utamakan keselamatan masyarakat serta kehormatan institusi Polri,” pungkasnya.

    Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan tak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari kesadaran setiap individu.

  • Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra: Pelat Nomor Ditutup!

    Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra: Pelat Nomor Ditutup!

    Jakarta

    Operasi Zebra sedang berlangsung secara nasional dari 17 hingga 30 November 2025. Hari pertama ditemukan pelanggaran paling banyak menutup pelat nomor di Jakarta Barat.

    “Pelanggaran yang paling banyak terjadi di lapangan itu, yang paling terlihat itu tidak menggunakan pelat nomor dan yang pelat nomornya ditutup,” kata Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan yang juga Kepala Operasi Zebra Jakarta Barat, AKP Karta dikutip dari Antara.

    Rata-rata pengendara menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau electronic traffic law.

    “Rata-rata roda dua yang melakukan penutupan pada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor. Alasannya semata-mata mereka menghindari menghindari ETLE,” kata dia.

    Polisi pun belum menerapkan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan di hari pertama operasi.

    “Sementara untuk hari pertama ini, kita masih lakukan peneguran. Kita edukasi kepada pelanggar yang ditemukan pada saat kita operasi,” katanya.

    Ia mengatakan, para pengendara yang diberhentikan pada hari pertama semuanya bersikap kooperatif dan mau menerima teguran dari polisi.

    “Sementara ini tidak ada yang protes. Mereka (pengendara) semuanya kooperatif. Mungkin karena memang belum ada penindakan juga, masih imbauan saja,” kata dia.

    Pada hari pertama operasi ini, Kepolisian hanya melaksanakan operasi di kawasan simpang Tomang.

    Operasi tak hanya dilakukan di satu titik, melainkan menyebar dan bergantian pada hari-hari berikutnya.

    “Hari pertama hanya di Tomang saja. Baru nanti titik-titik lain di wilayah Jakarta Barat, nanti ada di Grogol, di Slipi, Cengkareng, ke arah Daan Mogot dan sekitarnya atau di Tamansari, nanti kita bertahap,” katanya.

    (riar/dry)

  • Serba-serbi Operasi Zebra 2025, Utamakan Pejalan Kaki hingga Target Operasi

    Serba-serbi Operasi Zebra 2025, Utamakan Pejalan Kaki hingga Target Operasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menggelar Operasi Zebra 2025 selama 14 hari ke depan mulai dari 17–30 November.

    Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan fokus utama pada operasi ini yaitu meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

    Dia menilai perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas. Dengan begitu, keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. 

    “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/11/2025).

    Dia pun mengaku telah meminta seluruh jajaran lalu lintas di Polda dan Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai bagian dari indikator kinerja.

    Pasalnya, saat ini keberhasilan operasi ini tidak lagi diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya disiplin pengguna jalan serta menurunnya risiko kecelakaan.

    “Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

    3 Parameter Ops Zebra

    Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan ada tiga parameter keberhasilan dalam opersi zebra tahun ini.

    Misalnya, menciptakan kondisi ideal bagi manusia, kendaraan hingga serta sarana prasarana menjelang pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Yang harus kita lakukan dalam operasi Zebra, bagaimana menciptakan kondisi ideal baik manusia atau pengendaranya, kendaraannya, kemudian jalan dan lingkungannya,” ujar Aries.

    Dia menambahkan parameter kedua dari Operasi Zebra yaitu penentuan target sasaran berdasarkan data pelanggaran dan kecelakaan. Data yang ada ini bakal menjadi pedoman dalam menjalankan operasi.

    Oleh karena itu, Korlantas saat ini sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serta kelompok usia yang paling banyak terlibat pelanggaran maupun kecelakaan. 

    Parameter terakhir yakni memperhatikan dua hal yaitu penertiban balap liar dan perlindungan terhadap pejalan kaki. Dalam hal ini, seluruh Ditlantas Polda jajaran harus memiliki petunjuk dan arahan teknis, termasuk langkah sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.

    “Jadi dua hal ini silakan masing-masing direktorat berikan jukrah sesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing direktorat,” pungkasnya.

    Target Operasi 

    Sebagaimana diketahui, penindakan operasi zebra tahun ini mengikuti kondisi di lapangan wilayah hukum Polda jajaran. Ambil contoh, Polda Metro Jaya menyatakan tidak lagi melakukan penindakan stasioner.

    Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengemukakan bahwa penindakan operasi zebra ini dilakukan dengan hunting system. Artinya, tim kepolisian bakal melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang ada.

    Selain itu, tilang elektronik alias ETLE khususnya berjenis mobile bakal dimasifkan. Tilang elektronik jenis ini memiliki keunggulan dibandingkan ETLE stasis. Sebab, ETLE mobile bisa menangkap pelanggaran di depan maupun belakang kendaraan.

    “Nanti akan banyak personil gabungan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran,” ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

    Nah, berikut daftar pelanggaran operasi zebra 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

    1. Menggunakan ponsel saat berkendara

    2. Tidak memakai helm berstandar SNI

    3. Tidak menggunakan sabuk pengaman

    4. Melawan arus

    5. Pengendara di bawah umur

    6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

    7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)

    8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan

    9. Menerobos lampu merah

    10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar

    11. Menggunakan knalpot brong

  • Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong di Madiun Jadi Target Utama Operasi Zebra Semeru 2025

    Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong di Madiun Jadi Target Utama Operasi Zebra Semeru 2025

    Madiun (beritajatim.com) – Menjelang puncak arus mobilitas akhir tahun, Polres Madiun resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025.

    Apel gelar pasukan digelar di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, operasi kali ini menekankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang paling sering memicu kecelakaan fatal.

    Polres Madiun menyebutkan bahwa pada beberapa bulan terakhir, tren kecelakaan di wilayah kabupaten menunjukkan peningkatan, terutama yang melibatkan pengendara motor tanpa helm dan pengemudi di bawah umur.

    “Operasi Zebra bukan sekadar agenda rutin, tapi langkah antisipatif memasuki masa libur akhir tahun dan menjelang Operasi Lilin,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

    Apel yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta seluruh jajaran Polsek tersebut juga dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan kendaraan taktis, perlengkapan tilang elektronik, hingga sarana patroli malam.

    Polres Madiun memetakan tiga pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Madiun selama beberapa pekan terakhir, antara lain, Pengendara tak mengenakan helm berstandar SNI, Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan Penggunaan ponsel saat berkendara.

    Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, kendaraan ODOL, dan pengemudi di bawah umur turut menjadi fokus penertiban.

    Kapolres menegaskan seluruh anggota agar saat bertugas tetap menjaga etika pelayanan. Ia meminta personel bekerja profesional dan humanis, namun tetap tegas pada pelanggaran yang jelas membahayakan.

    “Kita ingin masyarakat merasakan manfaat operasi, bukan justru muncul persepsi negatif. Langkah preventif, edukatif, dan komunikasi harus dikedepankan,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh instansi terkait diminta memperkuat koordinasi. Dishub akan membantu pengaturan lalu lintas di titik rawan penumpukan kendaraan, sementara Satpol PP akan menertibkan pelanggaran-pelanggaran non-lalu lintas yang mengganggu kelancaran jalan.

    Operasi Zebra Semeru 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

    Dengan operasi ini, Polres Madiun berharap angka kecelakaan serta tingkat fatalitas korban dapat ditekan menjelang periode akhir tahun yang biasanya diwarnai peningkatan mobilitas warga. (rbr/ted)

  • Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

    Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

    Bisnis.com, Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi zebra jaya 2025 di wilayah hukumnya.

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan operasi zebra jaya mulai digelar hari ini hingga Minggu (30/11/2025). Target operasi zebra ini menyasar pengendara tidak tertib administrasi, pengendara dibawah pengaruh alkohol, hingga balap liar.

    “Kita melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan operasi Zebra Jaya 2025 yang akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai dari hari ini sampai dengan tanggal 30 November nanti,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

    Dia menambahkan, dalam operasi ini bakal mengedepankan penindakan secara penyisiran atau hunting system. Dengan demikian, pola razia stasioner tidak lagi digunakan dalam operasi zebra ini.

    Selain penyisiran, Komarudin mengemukakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan tilang ETLE mobile. Tilang elektronik jenis ini bisa menangkap pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

    Dia menjelaskan tilang elektronik jenis mobile memiliki keunggulan dibandingkan dengan ETLE statis. Sebab, jika ETLE statis hanya bisa menangkap pelanggaran dari depan.

    “Kita tidak lagi menggunakan pola-pola razia stasioner. Ini untuk diketahui, tidak lagi menggunakan pola razia stasioner tapi kita lebih menggunakan hunting system,” imbuhnya.

    Adapun, Komarudin berharap dengan adanya operasi ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Tentu harapan dari kegiatan ini adalah kembali masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya, sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran,” pungkasnya.

    Nah, berikut daftar pelanggaran operasi zebra 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

    1. Menggunakan ponsel saat berkendara

    2. Tidak memakai helm berstandar SNI

    3. Tidak menggunakan sabuk pengaman

    4. Melawan arus

    5. Pengendara di bawah umur

    6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

    7. Tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)

    8. Penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan

    9. Menerobos lampu merah

    10. Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar

    11. Menggunakan knalpot brong

  • Operasi Semeru 2025, Ini Cara yang Dipakai Polda Jatim

    Operasi Semeru 2025, Ini Cara yang Dipakai Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Lilin pada Natal dan Tahun Baru menggunakan cara yang bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum. Proporsinya adalah 40-40-20.

    Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Dia menjelaskan, operasi ini dilaksanakan serentak bersama Polda lainnya di Indonesia.

    “Polda Jawa Timur tentunya bersama dengan Polda yang lainnya juga menggelar, melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra, di mana di Jawa Timur sandinya adalah Operasi Zebra Semeru 2025,” ujarnya usai apel di lapangan Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).

    Ia mengatakan, Operasi Zebra merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Operasi Lilin. Sebanyak 447 personel dari Polda hingga Polres jajaran diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

    Kombes Pol Iwan menegaskan, tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

    Penegakan hukum dalam operasi ini dikedepankan secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penggunaan tilang manual direduksi sebagai langkah menuju sistem tilang elektronik penuh di masa mendatang.

    “Yang cukup menarik adalah penegakan hukum ini kita mengedepankan penegakan hukum yang bersifat elektronik, sementara untuk penggunaan tilang manual kita mereduksi,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasi ini semata-mata bertujuan meningkatkan disiplin serta menekan fatalitas kecelakaan.

    “Nah ini yang sangat penting adalah mengurangi fatalitas korban laka lantas,” tegasnya.

    Dirlantas juga menyampaikan bahwa penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan melalui program “Polantas Menyapa”, sambang, serta kegiatan preemtif lainnya.

    “Harapan kami baik itu masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir akan memberikan pemahaman terhadap pentingnya berkendara dengan selamat,” ucapnya.

    Pengendara roda dua maupun roda empat menjadi sasaran utama dalam peningkatan disiplin berlalu lintas, agar tidak terlibat maupun menjadi korban kecelakaan.

    Dalam mendukung penegakan hukum berbasis elektronik, Polda Jatim kini memiliki 144 titik ETLE statis yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, terdapat 51 unit ETLE mobile yang digunakan menutupi wilayah yang belum memiliki perangkat statis.

    “Ketidakadaan ETLE statik pada beberapa Polres akan di-cover oleh E-TLE mobile, harapannya kedepan seluruh Polres bisa ter-cover atau seluruh wilayah Jawa Timur ini bisa ter-cover secara keseluruhan oleh perangkat tersebut,” kata Kombes Pol Iwan.

    Ia berharap Operasi Zebra Semeru 2025 dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara, sehingga menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru, situasi lalu lintas di Jawa Timur semakin aman dan kondusif. [uci/but]

     

  • Akhir Pekan Tanpa Pembatasan, Ganjil Genap Jakarta Libur pada Sabtu 15 November 2025

    Akhir Pekan Tanpa Pembatasan, Ganjil Genap Jakarta Libur pada Sabtu 15 November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali memasuki masa jedanya seiring tibanya akhir pekan. Pada Sabtu (15/11/2025) ini, aturan tersebut tidak diberlakukan, meskipun tanggalnya bertepatan dengan angka ganjil.

    Seperti biasa, akhir pekan menjadi periode di mana pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor dihentikan sementara sehingga pengendara bebas melintas tanpa perlu menyesuaikan nomor terakhir kendaraannya. Kondisi ini membuat masyarakat memiliki ruang gerak lebih leluasa, terutama untuk aktivitas rekreasi, belanja, atau kunjungan keluarga.

    Walaupun tidak diterapkan, informasi mengenai jadwal ganjil genap tetap relevan bagi para pengguna jalan. Kebijakan ini biasanya berjalan pada hari kerja Senin sampai Jumat, dengan waktu pemberlakuan yang terbagi menjadi dua sesi.

    Sesi pertama berlangsung pada pagi hari mulai pukul 06.00 sampai 10.00, sementara sesi kedua dimulai pada sore hari dari pukul 16.00 hingga 21.00.

    Dua rentang waktu tersebut menjadi patokan rutin bagi para pengendara untuk menentukan kapan harus menyesuaikan rute agar tidak terkena sanksi tilang. Namun pada akhir pekan seperti hari ini, kedua sesi tersebut otomatis tidak aktif.

    Kebijakan ganjil genap Jakarta ini tidak berlaku pada akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Kondisi akhir pekan sering kali menciptakan pola lalu lintas berbeda dari hari kerja, sehingga pengemudi disarankan tetap memperhatikan etika berkendara dan potensi kepadatan.

    Pemberlakuan dan pengecualian ganjil genap didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam regulasi transportasi daerah, yang mengatur schedule pembatasan kendaraan guna mengurangi kemacetan.

    Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

    Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

    Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

    Akhir pekan menjadi jeda dari rutinitas pembatasan, namun tetap menjadi momentum bagi pengendara untuk bijak memilih waktu perjalanan.

    Mengingat kebijakan ganjil genap adalah bagian dari upaya pengaturan lalu lintas yang lebih besar, memahami penerapannya dari hari ke hari menjadi langkah penting agar mobilitas tetap efisien sekaligus mendukung tujuan pengurangan kemacetan.

    Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji sistem aplikasi untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP).

  • Masih Banyak Aja, Segini Pengendara yang Kena Tilang dalam 3 Bulan Terakhir

    Masih Banyak Aja, Segini Pengendara yang Kena Tilang dalam 3 Bulan Terakhir

    Jakarta

    Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas masih banyak saja di Indonesia. Segini banyak pengendara yang kena tilang menurut catatan Korlantas Polri.

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, dalam tiga bulan terakhir ada sebanyak 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26-45 tahun. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor.

    Pengendara tersebut kena tilang secara manual dan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Korlantas Polri menyebut, saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak menggunakan tilang elektronik atau ETLE. Tapi, tilang manual juga masih cukup tinggi.

    Idealnya, 95 tilang saat ini menggunakan ETLE, dan hanya 5 persen menggunakan tilang manual. Tapi, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup banyak. Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

    “Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum (Direktur Penegakan Hukum). Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

    Sementara itu, dalam waktu dekat ini Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh Indonesia. Operasi Zebra 2025 akan digelar selama 14 hari mulai 17 November 2025 sampai dengan 30 November 2025.

    “Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” demikian dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

    Menurut Aries, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

    “Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries.

    (rgr/din)

  • Buka rapat, Kakorlantas tekankan sinergisitas dalam pelayanan publik

    Buka rapat, Kakorlantas tekankan sinergisitas dalam pelayanan publik

    “Kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara integrated Samsat,”

    Jakarta (ANTARA) – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya sinergisitas antarinstansi dalam pelayanan publik saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum Tahun Anggaran 2025 Korlantas Polri, Bandung, Rabu.

    Dilansir dari keterangan dikonfirmasi, Agus menilai dibutuhkan sinergisitas lintas instansi pada layanan publik, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan penegakan hukum lalu lintas.

    Salah satu upaya konkret yang telah dilakukan adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui transformasi digital dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

    “Kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara integrated Samsat,” katanya.

    Selain itu, dari sisi penegakan hukum, Korlantas terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

    Agus menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah dilakukan melalui sistem ETLE, sedangkan hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.

    Melalui rapat evaluasi yang turut dihadiri PLT Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana dan Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo itu, diharapkan pelayanan publik ke depan menjadi lebih baik.

    “Saya berharap ketika siapa pun yang berurusan dengan Polri, dengan polisi lalu lintas (polantas) dengan Samsat, Jasa Raharja, masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas layanannya dilaksanakan pelayanan dengan hati dan dilaksanakan pelayanan dengan teknologi,” ucap Agus.

    Menutup arahannya, Agus menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan rakernis ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan keselamatan dan kepuasan masyarakat.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.