Topik: THR

  • Cara Hitung THR 2025 Buat Karyawan Lama dan Karyawan Baru – Page 3

    Cara Hitung THR 2025 Buat Karyawan Lama dan Karyawan Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) rencananya akan merilis aturan atau Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para pekerja pada awal tahun ini. Namun hal ini ditangguhkan karena pertimbangan etika, mengingat bencana banjir yang sedang melanda beberapa wilayah di Jabodetabek.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait SE Tunjangan Hari Raya sebenarnya telah rampung. Namun, pihaknya menilai bahwa menyampaikan pengumuman di tengah situasi bencana alam kurang tepat secara etika.

    “Pengumuman THR untuk sektor swasta belum dilakukan, itu nanti disampaikan langsung oleh Pak Menteri. Sudah dibahas, tetapi pengumumannya akan dilakukan bersamaan. Soal waktu pastinya, Pak Menteri yang menentukan, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan. Rasanya kurang berempati jika membahas THR saat masyarakat sedang mengalami bencana,” ujar Wamenaker di Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (7/3/2025).

    Menengok ke belakang, bagaimana perhitungan pemberian THR ini?

    Aturan pemberian THR ini ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. Melalui aturan ini, pemerintah berharap memberikan kepastian hukum dan kepastian penghasilan tambahan bagi karyawan menjelang hari raya keagamaan.

    Dikutip dari Antara, dalam UU Cipta Kerja, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan tetap dan tidak tetap sesuai dengan masa kerja. Karyawan yang bekerja minimal satu bulan berhak atas THR proporsional, sedangkan yang bekerja dengan jangka satu tahun atau lebih, sangat berhak atas THR satu kali gaji.

    Merujuk pada UU Cipta Kerja, khususnya Pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang merevisi Pasal 88E UU Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang dijamin oleh regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

    Karena itu, saat menjelang Lebaran, karyawan berhak menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, sesuai aturan yang berlaku.

     

  • Gampang Banget! Begini Cara Tukar Uang Baru 2025 Lewat BI Pintar untuk THR Lebaran – Page 3

    Gampang Banget! Begini Cara Tukar Uang Baru 2025 Lewat BI Pintar untuk THR Lebaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi membuka penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025! Program yang diberi nama ‘Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi)’ ini dimulai sejak 3 Maret dan berakhir pada 27 Maret 2025.

    “Inisiatif ini merupakan bagian dari peningkatan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) yang rutin diadakan setiap tahunnya,” ujar Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Jumat (7/3/2025).

    Proses penukaran dilakukan secara online melalui situs web BI PINTAR (pintar.bi.go.id), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih manual.

    Masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran, baik untuk THR maupun keperluan lainnya, wajib mendaftar online di situs PINTAR BI.

    Setelah mendaftar, pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia, lalu tukarkan uang yang telah dipesan di kas keliling BI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Penukaran uang baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang hari raya.

    Dengan total uang layak edar (ULE) mencapai Rp 180,9 triliun, BI memastikan ketersediaan uang pecahan baru yang cukup untuk seluruh Indonesia.

    Sistem online ini diharapkan dapat menghindari penumpukan antrean dan memastikan proses penukaran uang baru 2025 berjalan lancar dan tertib. 

    Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara tukar uang baru 2025 via BI PINTAR, simak tipsnya di bawah ini. 

  • Top 3: 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo – Page 3

    Top 3: 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo – Page 3

    Kabar baik bagi para pensiunan! Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sudah di depan mata. THR pensiunan Pegawai NBegeri Negeri Sipil (PNS), TNS dan Polri diperkirakan akan cair antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Aturan pencairan THR pensiunan PNS, TNI dan Polri ini akan keluar bersama dengan aturan pencairan THR PNS. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pencairan THR PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. ” Untuk ASN, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” jelas dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/3/2025). Dengan begitu, pencairan THR pensiunan kemungkinan juga akan bersama. 

    Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut masih berupa perkiraan dan bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi mengenai tanggal pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • DPR Bakal Panggil Kurator Sritex Bahas THR Pegawai yang Kena PHK

    DPR Bakal Panggil Kurator Sritex Bahas THR Pegawai yang Kena PHK

    loading…

    Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin dalam program Interupsi bertajuk Badai PHK Pasti Berlalu? yang tayang di iNews pada Kamis (6/3/2025) malam. Foto/iNews

    JAKARTA – Komisi IX DPR bakal memanggil kurator PT Sri Rejeki Iman ( Sritex ) untuk membahas Tunjangan Hari Raya ( THR ) karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin dalam program Interupsi bertajuk Badai PHK Pasti Berlalu? yang tayang di iNews pada Kamis (6/3/2025) malam.

    Zainul mengungkapkan isi pertemuan dengan asosiasi serikat pekerja PT Sritex beberapa waktu lalu. “Yang pertama adalah kepastian soal THR. Kenapa? Karena kurator yang sekarang mengambil alih posisi perusahaan Sritex, itu mem-PHK karyawan Sritex pada tanggal 26 Februari. Dua hari menjelang Ramadan, puasa Ramadan dimulai. Ada indikasi, ini adalah upaya untuk menghindari THR,” kata Zainul.

    Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayar THR karyawannya yang masa kerjanya masih berlangsung 30 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. “Mereka menyampaikan kita agar dilakukan upaya-upaya, agar walaupun mereka di-PHK dua hari menjelang puasa pertama Ramadan, mereka tetap merasa punya hak untuk mendapatkan THR,” ungkapnya.

    “Kita setelah ini akan memanggil kurator juga Komisi IX, sedang kita jadwalkan, ya. Bersama dengan Kemenaker juga, belum kita panggil,” pungkasnya.

    (rca)

  • Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banjir yang melanda kawasan DKI Jakarta, Bogor, hingga Bekasi tampaknya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Salah satunya terhadap pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Dia menjelaskan alasan pemerintah melakukan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Menurut Noel, sapaan akrabnya mengatakan, SE soal THR seharusnya diumumkan pada Rabu 5 Maret 2025. Penundaan itu kata dia, karena adanya bencana alam banjir di Jabodetabek.

    “Tidak mungkin mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik,” kata Noel dikutip, Kamis (6/3).

    Noel memastikan penundaan SE THR itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang peduli kepada masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir ini.

    “Jadi penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat,” kata Noel.

    Bekas Relawan Jokowi itu menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta direncanakan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.

    “Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN),” ujar dia. Dia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

    “Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” pungkas dia. (fajar)

  • Maxim Beberkan Alasan Tidak Kasih THR buat Driver Ojol

    Maxim Beberkan Alasan Tidak Kasih THR buat Driver Ojol

    Jakarta

    Maxim Indonesia idak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol). Instruksi pemberian THR buat driver ojol sebelumnya sudah disampaikan Kementerian Ketenegakerjaan

    Alasan Maxim, status hubungan pengemudi ojol sebagai mitra dan juga kondisi finansial perusahaan.

    Menurut Spesialis Humas Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.

    “Terkait tuntutan pemberian THR dari mitra pengemudi, dalam hal ini dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2025).

    Alasan lainnya, pemberian THR tidak tepat apabila dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat.

    Oleh sebab itu pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh terkait pemberian THR ini. Ia juga menyampaikan perusahaan saat ini tengah berdiskusi lebih lanjut dengan Kemnaker untuk mencari solusi yang tepat terkait isu pemberian THR

    “Karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini,” katanya.

    Yuan menambahkan pada momen Lebaran ini, Maxim telah mempersiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia.

    Beragam bantuan tersebut diantaranya adalah pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan.

    Kemudian memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

    (hns/hns)

  • Isuzu Gelar Mudik Gratis untuk 400 Pemudik, Catat Syarat dan Jadwalnya

    Isuzu Gelar Mudik Gratis untuk 400 Pemudik, Catat Syarat dan Jadwalnya

    Jakarta

    PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar program Isuzu Mudik Gratis 2025 dengan tajuk #DitemaniYangSejalan. Mereka telah menyiapkan sejumlah armada untuk mengangkut 400-an pemudik ke 30 kota tujuan.

    President Director PT IAMI, Yusak Kristian mengatakan, Program Isuzu Mudik Gratis 2025 #DitemaniYangSejalan kembali digelar setelah melihat animo masyarakat yang cukup baik. Selain itu, dia juga mendengar sejumlah masukan dari sejumlah pihak terkait yang terlibat di program tahun lalu.

    Berkaca dari itu, PT IAMI memutuskan menambah jumlah kuota peserta dan menjangkau lebih banyak destinasi mudik agar bisa mengakomodir kebutuhan para pemudik.

    “Setelah mencatatkan kesuksesan dalam pelaksanaan mudik gratis di tahun lalu, PT IAMI kembali menyelenggarakan program Isuzu Mudik Gratis bertajuk #DiTemaniYangSejalan,” ujar Yusak Kristian melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (6/3).

    “Program mudik gratis ini menjadi bentuk komitmen kami memahami yang dirasakan oleh para Isuzu Partner untuk bisa kumpul bersama keluarga di momen Idulfitri,” tambahnya.

    Mudik Gratis Isuzu. Foto: Doc. IAMI

    Program Isuzu Mudik Gratis 2025 akan mengantarkan 400 orang pemudik yang terdiri dari keluarga mitra Isuzu, baik dari para pengemudi truk, pick up, bus, dan mekanik kendaraan bermotor, untuk diantarkan ke lebih dari 30 kota di Pulau Jawa pada 28 Maret 2025 dari Isuzu Training Center, Pondok Ungu, Bekasi.

    Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik, PT IAMI bekerja sama dengan TRAC sebagai penyedia jasa kendaraan dengan menghadirkan beragam kendaraan Isuzu.

    Kegiatan mudik bersama keluarga ini dikemas dengan nuansa yang menyenangkan agar pemudik merasa nyaman berkumpul bersama keluarga dengan menghadirkan ruang tunggu yang menyenangkan seperti adanya photobooth keluarga, kursi pijat, takjil gratis, pembagian merchandise eksklusif, pembagian doorprize, dan pembagian THR.

    Berikut Cara dan Syarat Ikut Program Mudik Gratis Isuzu

    ● Peserta mudik mendaftarkan diri melalui alamat website www.isuzu-astra.com/mudik-gratis-2025;

    ● Peserta mudik akan mendapatkan tiket digital melalui WhatsApp setelah pendaftaran melalui website dan melalui tahap verifikasi;

    ● Tunjukkan tiket digital dan KTP/KK kepada petugas sebelum keberangkatan dilakukan;

    ● Peserta mudik dapat mendaftarkan hingga 4 (empat) orang penumpang dalam 1 (satu) kali pendaftaran;

    ● Peserta mudik yang melakukan pendaftaran di website adalah peserta yang berprofesi sebagai supir pick up/bus/truk dan mekanik;

    ● Tiket Isuzu Mudik Gratis 2025 hanya berlaku untuk 1 (satu) kali perjalanan (bukan pulang pergi).

    Keberangkatan mudik akan dilaksanakan di Isuzu Training Center, Harapan Indah, Kota Bekasi pada Jumat, 28 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Isuzu tidak memungut biaya apapun untuk program Mudik Gratis 2025 ini dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan.

    (sfn/dry)

  • Bukan THR, Maxim Siapkan Bantuan Hari Raya buat Driver

    Bukan THR, Maxim Siapkan Bantuan Hari Raya buat Driver

    Jakarta

    Maxim Indonesia mengaku tak sejalan dengan usul Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mitra ojek online (ojol) berupa uang tunai. Pasalnya, hubungan aplikator dengan ojol adalah kemitraan.

    “Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” kata Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/3/2025).

    Meski begitu, Yuan mengatakan Maxim Indonesia menyiapkan program Bantuan Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojol di seluruh kota operasional di Indonesia.

    Adapun BHR yang diberikan berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

    Yuan mengatakan, pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.

    Yuan menambahkan, Maxim Indonesia masih mengkaji dan berdiskusi dengan Kemnaker untuk mencari solusi tepat terkait isu tersebut. Menurutnya, tidak tepat menetapkan kebijakan dalam waktu yang singkat.

    “Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat, Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menaker Yassierli mengusulkan bentuk THR bagi mitra pengemudi ojol berbentuk uang tunai. Namun, saat ini kepastian skema dan kebijakannya masih dalam finalisasi.

    “Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai (THR pengemudi ojol),” kata dia dalam konferensi pers, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Yassierli meyakini kebijakan terkait THR untuk ojol akan selesai dalam waktu dekat. Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan perusahaan aplikator untuk menentukan skema THR bagi ojol.

    “Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa men-cover kompleksitas, dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya,” jelasnya.

    Menurutnya sejumlah perusahaan aplikator siap memberikan THR kepada pengemudi ojol. “Beberapa pengusaha responnya siap.Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami,” pungkasnya.

    (rrd/rrd)

  • Benarkah THR PNS 2025 Ditunda? Ini Kata Wamenaker Noel

    Benarkah THR PNS 2025 Ditunda? Ini Kata Wamenaker Noel

  • Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya – Halaman all

    Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

    Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut?

    Denny Ardiansyah, seorang kurator, mengungkap alasan PHK massal terhadap karyawan PT Sritex Grup.

    Ada dua alasan mengapa paya PHK massal dilakukan.

    Alasan pertama untuk menyelamatkan karyawan.

    “Pertama kami sampaikan sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan,” ujar Denny pada Rabu (5/3/2025).

    Sebanyak 9.609 karyawan terdampak PHK tersebut dengan rincian

    PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Sukoharjo 8.504 karyawan

    PT Primayudha, Boyolali 961 karyawan

    PT Sinar Pantja Jaja, Semarang Barat 40 karyawan

    PT Bitratex Industries, Semarang, 104 karyawan.

    Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.

    “Berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

    Alasan Kedua Kondisi Keuangan

    Denny Ardiansyah, mengungkap alasan kedua adalah kondisi keuangan perusahaan.

    Menurut dia, Sritex Grup telah mengalami kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir. 

    Perusahaan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sejak 2020 hingga 2024, yang terpaksa dicicil selama 4-5 bulan.

    Bahkan, tagihan listrik perusahaan dari November 2024 hingga Januari 2025 mencapai Rp 40 miliar yang belum terbayarkan sebelum perusahaan dikelola oleh kurator.

    Secara cash flow, perusahaan terus mengalami kerugian.

    Jika PHK tidak dilakukan segera, maka kondisi finansial karyawan yang masih bertahan akan semakin tidak terjamin.

    Pembayaran JHT

    Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.

    Pada Rabu (5/3/2025) ini, BPJS Ketenagakerjaan melayani pemberkasan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

    Loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.

    BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 129 Miliar.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengungkapkan mekanisme pemberkasan.

    Menurut dia, hanya yang menerima undangan yang dapat mengajukan pemberkasan.

    “Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).

    BPJS Ketenagakerjaan membuka pelayanan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Setiap hari ada 1.000 pekerja yang dilayani.

    Dia mengaku sudah menginformasikan kepada masing-masing koordinator Sritex untuk mekanisme pencairan tersebut.

    “Sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator,” ujarnya.

    Dia memprediksi proses pengurusan itu akan memakan waktu selama delapan hari.

    BPJS Ketenagakerjaan menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.

    BPJS Ketenagakerjaan sudah berkoordinasi dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja.

    “Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami,” tambahnya.