Topik: THR

  • 8
                    
                        Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya?
                        Nasional

    8 Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya? Nasional

    Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol Dapat THR, Berapa Besarannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/
    online
    (
    ojol
    ) memberikan tunjangan hari raya (
    THR
    ) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.
    Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek
    online
    , CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir
    online
    ,” kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin.
    Lantas, berapa besarannya?
    Kepala Negara mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai.
    Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
    Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir
    online
    yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus
    part time
    .
    “(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
    Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
    Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek
    online
     (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
    “Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan pengemudi ojol, kurir
    online
    , dan pekerja aplikasi
    online
    menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
    Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi
    online
    menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
    “Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
    Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
    Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
    Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek
    online
    ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
    “Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini,” ujar Yassierli dalam siaran YouTube
    Kompas TV
    pada Selasa (3/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Presiden imbau perusahaan transportasi daring beri mitra pengemudi THR

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Presiden mengatakan saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir online yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta orang mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran (SE),” kata Presiden.

    Prabowo kemudian berharap seluruh mitra pengemudi dan kurir dapat menikmati libur lebaran dengan lebih baik setelah adanya kebijakan THR tersebut.

    Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

    Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

    “Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden.

    Gojek dan Grab saat ini merupakan dua perusahaan angkutan berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia.

    Tuntutan THR untuk para mitra pengemudi dan kurir online beberapa kali disampaikan oleh komunitas-komunitas pengemudi dalam aksi unjuk rasa.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buruh Demo Tuntut Hak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    Buruh Demo Tuntut Hak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia masih terus terjadi dan semakin marak, menyebabkan jumlah pengangguran bertambah.

    Pengamat ekonomi Indef, Eko Listiyanto, menekankan pentingnya mencegah PHK dengan memperbaiki daya beli masyarakat kelas menengah.

    Ilustrasi PHK.

    Sejumlah perusahaan besar, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, PT Sanken Indonesia, dan Yamaha Indonesia, telah merumahkan ribuan pekerja.

    “Perbaiki dan benahi daya beli masyarakat kelas menengah. Ini menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya PHK di sektor industri, khususnya manufaktur,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Menurutnya, daya beli masyarakat kelas menengah perlu diperbaiki karena mereka adalah pasar utama produk industri manufaktur. Saat ini, kelompok tersebut mengalami tekanan akibat kondisi ekonomi yang kurang baik.

    Eko menjelaskan bahwa ada tanda-tanda pelambatan ekonomi dengan melemahnya daya beli kelas menengah dan terjadinya deflasi. Situasi ini diperburuk oleh perang dagang setelah Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat.

    Kondisi yang tidak menguntungkan ini membuat industri melakukan PHK karena permintaan pasar, khususnya dari kelas menengah, menurun.

    “Ya mau bagaimana, pertama kalau tidak ada yang beli pasti mereka (industri) mengurangi karyawan karena produksi berkurang, ketika produksi berkurang maka secara otomatis tenaga kerja juga dikurangi. Ketika pengurangan jam kerja karyawan tidak lagi efektif dalam kondisi produksi yang berkurang, lama-lama perusahaan kemudian memutuskan PHK, dan ini yang terjadi,” kata Eko.

    Selain memperbaiki daya beli masyarakat kelas menengah, Eko juga menyarankan agar kebijakan di sektor industri, terutama manufaktur, lebih jelas dan diperkuat oleh pemerintah.

    Solusi jangka pendek

    Menurutnya, pelaku industri saat ini membutuhkan solusi jangka pendek agar bisa memperbaiki neraca keuangan dan meningkatkan penjualan.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan bahwa PHK massal yang terjadi menjadi alasan utama aksi unjuk rasa untuk menyelamatkan industri nasional dan menekan angka pengangguran.\

    Mulai Senin (10/3/2025), para buruh menggelar aksi demo di pabrik Sritex dan Kemnaker sebagai protes terhadap ketidakjelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga menuntut agar buruh yang terkena PHK dapat kembali bekerja dan memperingatkan adanya ancaman gelombang PHK di berbagai pabrik lain di Indonesia.

    Said Iqbal mengatakan bahwa aksi solidaritas ini berlangsung lima hari, dari 10 hingga 15 Maret 2025, di depan pabrik Sritex Sukoharjo. Selain itu, aksi serupa juga digelar di Jakarta pada 11 Maret 2025, dengan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat melalui Kemnaker.

    “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas bagi buruh Sritex yang terkena PHK secara sepihak dan tidak mendapatkan hak-haknya secara layak. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera turun tangan agar kasus PHK massal tidak semakin meluas,” ujar Iqbal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Imbau Aplikator, 250.000 Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya?

    Prabowo Imbau Aplikator, 250.000 Pengemudi Ojol Terima Bonus Hari Raya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 250.000 pengemudi ojek online kemungkinan bakal memperoleh bonus hari raya dari perusahaan pelayanan transportasi online.  

    Presiden Prabowo Subianto mengungkap, saat ini pengemudi ojek online termasuk kurir paket diperkirakan mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 – 1,5 juta di antaranya berstatus pekerja part time.

    Mengenai besaran bonus yang diterima oleh ojol dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi Ojek Online, taksi online, dan kurir paket dalam bentuk uang tunai.

    Kepala Negara dalam imbauannya menyebut, perusahaan layanan transportasi online dapat memberikan bonus hari raya dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

    Keputusan pemerintah tersebut berbeda dengan tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online atau driver ojol yang meminta adanya pemberian THR Ojol.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keatkifian kerja,” kata Prabowo.

    Adapun, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan THR ke driver ojol.

    Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, pihaknya menuntut agar pemerintah mewajibkan perusahaan transportasi online untuk membayar THR kepada para pengemudi transportasi online.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Lily dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/2/2025).

    Lily menuturkan, permintaan tersebut berlandaskan Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu menyebut soal hubungan kerja yang meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah. 

    Dia mengatakan, ketiga unsur tersebut sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dengan para pengemudi transportasi online. “Ketiga unsur itu sudah terpenuhi di dalam hubungan kerja antara platform dan pengemudi ojol,” katanya.

  • Arahan Prabowo, Grab-Gojek Kasih Uang Tunai BHR Buat Driver Ojol

    Arahan Prabowo, Grab-Gojek Kasih Uang Tunai BHR Buat Driver Ojol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harapan para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online untuk mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya terkabul. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan arahan tersebut, artinya penyedia aplikasi seperti Grab dan Gojek seyogyanya memberikan uang tunai, bukan bantuan sembako atau barang lainnya.

    Dalam kesempatan itu, hadir pula CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan.

    Lebih lanjut terkait mekanismenya ia mengatakan akan dibahas lebih lanjut dengan para pengusaha. Prabowo mengatakan, saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi online aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang statusnya part time.

    “Untuk mekanisme besaran ini kita serahkan nanti untuk dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.

    Ia berharap kebijakan BHR ini dapat membuat pekerja dan pengemudi online ikut merasakan libur dan mudik Lebaran dengan baik.

    (fab/fab)

  • CEO GoTo, mitra ojol, hingga Menaker sambangi Istana

    CEO GoTo, mitra ojol, hingga Menaker sambangi Istana

    Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya

    Jakarta (ANTARA) – CEO GoTo Gojek Tokopedia Tbk Patrick Walujo, bersama Chief of Public Policy ang Goverment Relation GoTo Ade Mulya, para mitra ojek online/daring (ojol), dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    “Memenuhi undangan saja,” kata Patrick saat ditanyai mengenai kunjungannya tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Tak lama setelah itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyambangi Istana menyusul para pimpinan GoTo dan mitra Gojek yang telah tiba terlebih dahulu.

    Saat ditanya kunjungannya apakah terkait dengan pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) ojol, Menaker Yassierli mengatakan dirinya baru akan memberi pernyataan setelah mengikuti rapat.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

    Menaker mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.

    “Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ajak Driver Ojol, Bos GOTO Patrick Walujo Temui Prabowo di Istana, Bahas THR? – Halaman all

    Ajak Driver Ojol, Bos GOTO Patrick Walujo Temui Prabowo di Istana, Bahas THR? – Halaman all

    Bos GOTO Patrick Walujo tidak menjawab saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Istana Kepresidenan siang tadi.

    Tayang: Senin, 10 Maret 2025 15:06 WIB

    Tribunnews/Taufik Ismail

    BOS GOTO TEMUI PRABOWO – CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo datang ke Istana Kepresidenan menemui Presiden Prabowo Subianto, Jakarta,  Senin, (10/3/2025). Ia datang bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengenakan jaket hijau. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (10/3/2025). Ia datang bersama sejumlah pengemudi ojek online atau ojol yang mengenakan jaket hijau.

    Patrick tidak menjawab saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Istana Kepresidenan. Ia hanya mengatakan dia datang untuk memenuhi undangan saja.

    “Memenuhi undangan aja,” kata Patrick.

    Hal yang sama disampikannya saat ditanya mengenai apakah kedatangannya untuk membahas masalah tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi Ojol. Ia mengatakan bahwa terkait THR akan dijelaskan oleh Menteri.

    “Nanti dijelaskan pak menteri,” kata Patrick.

    Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan terkait THR akan dirapatkan terlebih dahulu. Masalah THR akan diumumkan langsung Presiden.

    “Saya tidak boleh mendahului, nanti keluar dari situ, nanti diumumkan presiden, saya bilang saya kan ngga bisa memastikan. Kita rapat dulu,” pungkasnya.

    Sebelumnya Menaker segera merampungkan surat edaran (SE) mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta hingga pengemudi ojek online atau ojol. SE tersebut rencanditerbitkan pada Rabu (5/3) atau esok hari.

     

    “Besok akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta,” kata Yassierli Selasa (4/3/2025).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bos GoTo Patrick Walujo Merapat ke Istana, Sinyal THR Buat Ojol?

    Bos GoTo Patrick Walujo Merapat ke Istana, Sinyal THR Buat Ojol?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Patrick tiba dengan mengenakan batik berwarna hijau bersama Chief Of Public Policy and Government Relations Goto Group, Ade Mulya pada pukul 14.03 WIB.

    Kehadiran kedua tokoh tersebut menimbulkan spekulasi terkait kemungkinan adanya pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

    Saat ditemui awak media, Patrick Walujo enggan memberikan banyak komentar terkait pertemuannya dengan Prabowo. Dia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal kemungkinan THR bagi mitra pengemudi ojol.

    “Nanti juga tahu, nanti ya nanti,” ujar Patrick singkat ketika ditanya wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

    Ketika didesak lebih lanjut soal rencana pengumuman THR, Patrick tetap irit bicara.

    Spekulasi mengenai pemberian THR bagi ojol semakin menguat setelah beberapa kali ditanya, Patrick hanya menjawab singkat, “Nanti sesudah [pertemuan],” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

    Sementara itu, ketika ditanya apakah dirinya diundang secara khusus oleh Prabowo, Patrick kembali menjawab diplomatis. “Memenuhi undangan aja. Nanti sesudah… Nanti dijelaskan Pak Menteri,” ucapnya tanpa memberikan detail.

    Soal bagaimana skema pemberian THR untuk ojol, Patrick menyerahkan jawabannya kepada pihak pemerintah. “Nanti tanya sama Pak Menteri,” katanya.

    Sementara itu, Ade Mulya mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka seluruh jawaban setelah menemui Kepala Negara.

    “Nanti [kami akan menyampaikan] setelah mendengarkan pengumuman dari Bapak langsung,” katanya merujuk pada Prabowo.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak GoTo terkait kepastian pemberian THR bagi pengemudi ojol. Namun, pertemuan ini menimbulkan ekspektasi besar di kalangan mitra driver yang berharap adanya bantuan atau insentif menjelang Lebaran.

    Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi ojol. Apakah pertemuan ini akan membawa kabar baik bagi mereka? Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di sektor gig economy termasuk ojek online (ojol), akan rampung dalam pekan ini.

    Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan aturan tersebut, Yassierli menyatakan bahwa saat ini aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

    “Sudah mau finalisasi,” ujar Yassierli kepada wartawan.

  • Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Dapat Berapa?

    Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Dapat Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa regulasi mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring atau online (ojol) saat ini dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini merupakan langkah baru yang tengah dirumuskan pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang dalam proses finalisasi. Ini adalah inisiatif baru, sehingga kami ingin memastikan adanya partisipasi bermakna dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengemudi, dan aplikator,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 10 Maret 2025.

    Menaker menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan dialog dengan berbagai pihak guna mencapai kesepakatan yang adil dan dapat diterapkan secara efektif. Ia mengungkapkan bahwa diskusi telah beberapa kali dilakukan bersama aplikator dan perwakilan pengemudi ojek online untuk merumuskan solusi terbaik.

    “Kami ingin memastikan keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara aplikator dan pengemudi. Saya optimistis kepastian mengenai hal ini akan segera tercapai,” tambahnya.

    Formula Hitungan yang Tepat Masih Dicari

    Menurut Yassierli, salah satu tantangan dalam penyusunan kebijakan ini adalah mencari formula yang tepat guna mengakomodasi berbagai aspek kompleks terkait pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring. Faktor seperti layanan, jam kerja, serta model kemitraan antara pengemudi dan aplikator menjadi pertimbangan utama dalam perumusan aturan tersebut.

    “Mencari formula yang dapat mencakup kompleksitas layanan ini memang memerlukan waktu. Namun, kami terus berupaya agar keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak,” jelasnya.

    Menaker juga mengungkapkan bahwa sejauh ini diskusi dengan perusahaan penyedia layanan ride-hailing berbasis aplikasi berjalan dengan positif. Beberapa perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi yang nantinya akan ditetapkan.

    “Prosesnya masih berlangsung. Sejumlah aplikator merespons dengan baik dan siap mengikuti regulasi yang akan ditetapkan. Kami terus berkomunikasi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Jika aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online telah ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendorong agar pemberian tunjangan tersebut dilakukan dalam bentuk uang tunai. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tenggat waktu finalisasi aturan tersebut.

    “Saya membayangkan finalisasi ini masih membutuhkan satu pertemuan akhir, sentuhan terakhir untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,” tutup Yassierli.

    Perkiraan Perhitungan THR Ojol Berdasarkan SE Kemnaker 2024

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 menetapkan profesi Ojol dan Kurir Paket sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa pengemudi ojol memenuhi persyaratan sebagai penerima THR sesuai regulasi yang berlaku pada 2024 lalu.

    “Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR). Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi masuk dalam kategori PKWT. Jadi, ikut dalam coverage SE THR (Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024),” ujar Indah dalam konferensi pers, Senin 18 Maret 2024 lalu.

    Berdasarkan surat edaran tersebut, pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

    Bagi pekerja harian lepas, perhitungan upah satu bulan dilakukan dengan dua metode:

    Jika telah bekerja 12 bulan atau lebih, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Jika bekerja kurang dari 12 bulan, upah dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

    Sedangkan untuk pekerja yang upahnya berdasarkan satuan hasil, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

    Kemnaker juga menegaskan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan dan tidak boleh dicicil. Pencairannya paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

    Dengan aturan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja berbasis layanan daring seperti pengemudi ojol dan kurir paket dapat lebih terlindungi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terkait hak-hak pekerja di sektor digital.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS, TNI, Polri 2025 Cair Tanggal Berapa?

    THR Pensiunan PNS, TNI, Polri 2025 Cair Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentu menantikan kabar gembira mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Lalu, kapan THR ini akan cair dan berapa besarannya?

    Komponen dan Besaran THR Pensiunan 2025

    THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

    – Gaji pokok

    – Tunjangan pangan

    – Tunjangan keluarga

    – Tambahan penghasilan lainnya

    Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS, TNI, dan Polri berbeda-beda tergantung golongan dan pangkat. Berikut ini estimasi besaran THR berdasarkan golongan untuk pensiunan PNS:

    Pensiunan PNS Golongan I:

    Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

    Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

    Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

    Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

    Pensiunan PNS Golongan II:

    IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

    IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

    IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

    IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

    Pensiunan PNS Golongan III:

    IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

    IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

    IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

    Pensiunan PNS Golongan IV:

    IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

    IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

    IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

    IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

    IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

    Prediksi Waktu Pencairan THR Pensiunan 2025

    Berdasarkan pola pencairan THR di tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 akan cair antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.

    Rentang waktu ini dihitung berdasarkan kebiasaan pencairan THR, yaitu paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran.

    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pencairan THR

    Pencairan THR pensiunan juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang dapat berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, para pensiunan diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah.

    Para pensiunan diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah. Gunakan THR dengan bijak untuk kebutuhan Lebaran.

    Disclaimer: Waktu pencairan dan besaran THR dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Informasi ini bersifat prediksi berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News