Topik: THR

  • Catat! THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat di Tanggal Segini

    Catat! THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat di Tanggal Segini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

    “Jadi saya sampaikan sebagai berikut. Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum idul fitri besarannya akan disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE),” kata Prabowo.

    Selain karyawan swasta, pemberian THR bagi pekerja BUMN dan BUMND juga diberikan paling lambat pada 7 hari sebelum Idulfitri 2025.

    “Mekanismennya akan disampaikan oleh menaker melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

    Sehingga kemungkinan besar pencairan THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan di tanggal 22-23 Maret 2025.

    Besaran THR untuk Karyawan Swasta

    Menilik dari aturan tahun lalu, pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah.

    Pekerja yang memiliki masa kerja selama 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional, sesuai dengan perhitungan masa kerja (bulan) dibagi 12 bulan, dikali 1 bulan upah.

    Sebagai contoh, pekerja X mendapat upah sebesar Rp4 juta per bulan dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka THR yang didapat adalah 6 dibagi 12 lalu dikali Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, pekerja berhak mendapat THR sebesar 2 juta.

    Namun jika perusahaan telah menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR yang diatur oleh aturan ini perusahaan membayar sesuai dengan perjanjian tersebut.

  • Bukan Cuma Hemat! Terapkan Strategi Ini Biar Keuangan Makin Stabil

    Bukan Cuma Hemat! Terapkan Strategi Ini Biar Keuangan Makin Stabil

    Jakarta: Mengelola keuangan bukan sekadar menabung atau menekan pengeluaran. Banyak orang tergoda untuk langsung menghabiskan bonus atau THR tanpa perencanaan yang matang. 
     
    Padahal, ada strategi yang bisa diterapkan agar keuangan tetap stabil, salah satunya adalah frugal living.
     

    Apa itu frugal living?
    Konsep frugal living sering disalahartikan sebagai hidup pelit dan membatasi diri secara ekstrem.
     
    Merangkum laman BCA, frugal living lebih tentang mengatur pengeluaran dengan cerdas tanpa mengorbankan kualitas hidup. 

    Dengan strategi ini, kamu bisa membangun fondasi finansial yang lebih kuat untuk masa depan.
     

    Tips agar keuanganmu tetap terjaga dan stabil
    Berikut beberapa langkah yang bisa kamu terapkan untuk menjaga keuangan tetap stabil:

    1. Bedakan kebutuhan dan keinginan

    Sebelum membeli sesuatu, tanyakan pada diri sendiri, apakah ini benar-benar dibutuhkan atau hanya sekadar keinginan? 
     
    Cara mudahnya, coba tunda pembelian selama tiga hari. Jika setelah itu masih terasa penting, barulah pertimbangkan untuk membelinya. 
     
    Langkah ini bisa mencegah pengeluaran impulsif yang merusak keuangan.

    2. Bangun keamanan finansial yang berkelanjutan

    Gunakan sebagian dana bonus atau THR untuk memperkuat dana darurat. Idealnya, dana darurat setara dengan 3–6 bulan pengeluaran untuk mengantisipasi situasi tak terduga. Setelah itu, alokasikan dana untuk investasi jangka panjang seperti reksadana, emas, atau deposito agar uangmu terus berkembang.

    3. Investasi pada skill dan karir

    Daripada menghabiskan uang untuk belanja konsumtif, manfaatkan dana ekstra untuk mengikuti kursus atau pelatihan yang relevan dengan pekerjaan atau bisnis. 
     
    Dengan meningkatkan keterampilan, kamu bisa membuka peluang penghasilan yang lebih besar di masa depan.

    4. Siapkan proteksi keuangan sejak dini

    Frugal living bukan hanya soal menekan pengeluaran, tapi juga tentang menggunakan uang dengan bijak, termasuk untuk proteksi keuangan. 
     
    Salah satunya adalah memiliki asuransi jiwa yang bisa melindungi keluarga dari risiko finansial jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan perlindungan yang tepat, kamu tidak perlu khawatir keuangan terganggu saat menghadapi situasi darurat.
     

    Frugal living, hidup hemat tanpa menderita

    Dengan menerapkan strategi di atas, kamu bisa menikmati hidup dengan keuangan yang lebih stabil tanpa harus merasa terbatas. Ingat, frugal living bukan berarti mengorbankan kebahagiaan, melainkan memilih pengeluaran yang benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
     
    Seperti kata pepatah, “Uang yang dikelola dengan baik hari ini adalah jaminan ketenangan di masa depan.” Yuk, mulai kelola keuanganmu dengan lebih bijak!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Prabowo: Pemberian Bonus Hari Raya untuk Ojol Pertimbangkan Keaktifan Pekerja – Page 3

    Prabowo: Pemberian Bonus Hari Raya untuk Ojol Pertimbangkan Keaktifan Pekerja – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi. 

    Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru. 

    “THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

    Yassierli mengungkapkan, pihaknya optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan rampung dalam waktu dekat.

    “Kita selalu menguptamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikatorndan juga dengan pengemudi online-nya,” terangnya.

    “Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.

    Selain itu, ia menuturkan, Kemnaker juga telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

    “Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.

    “Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” Menaker menambahkan. 

  • Sri Mulyani Ungkap Tanggapan Prabowo Soal THR untuk ASN – Halaman all

    Sri Mulyani Ungkap Tanggapan Prabowo Soal THR untuk ASN – Halaman all

    Pemerintah masih mematangkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Tayang: Senin, 10 Maret 2025 16:37 WIB

    Tribunnews/Taufik Ismail

    PRABOWO TANGGAPI THR ASN – Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (10/3/2025). Pemerintah masih mematangkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah masih mematangkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Prabowo Subianto mengatakan masih menggodok aturan mengenai THR tersebut.

    “Sedang diataur semua (THR ASN),” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (10/3/2025).

    Sebelumnya, Presiden masih menyelesaikan Perpres mengenai Tunjangan Hari Raya bagi ASN. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (7/3/2025).

    “Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani mengatakan Perpres tersebut nanti akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Terkait dengan  besaran THR tersebut, Sri Mulyani belum mau menjawabnya.  Ia hanya mengatakan besaran THR akan diumumkan segera.

    “Segera. Insyaallah,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Maret 2025.

    “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers Senin, 17 Februari 2025.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran – Halaman all

    Prabowo Minta THR Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” ucap Prabowo.

    Prabowo menyatakan, terkait besaran dan mekanismenya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

    “Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

    “Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ucapnya.

    Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

    “Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja.” 

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” tutur Prabowo.

    Kepala Negara berharap, dengan kebijakan ini, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan baik.

    Sebelumnya, pada Senin hari ini, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Ia datang bersama sejumlah pengemudi ojek online atau ojol yang mengenakan jaket hijau.

    Patrick tidak menjawab saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke Istana Kepresidenan. 

    Ia hanya mengatakan, dirinya datang untuk memenuhi undangan saja.

    “Memenuhi undangan aja,” kata Patrick.

    Hal yang sama disampaikannya saat ditanya mengenai apakah kedatangannya untuk membahas masalah THR untuk pengemudi ojol.

    Ia mengatakan, terkait THR akan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

    “Nanti dijelaskan Pak Menteri,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan terkait THR akan dirapatkan terlebih dahulu. 

    Masalah THR akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya tidak boleh mendahului, nanti keluar dari situ, nanti diumumkan presiden, saya bilang saya kan ngga bisa memastikan. Kita rapat dulu,” pungkasnya.
     
    (Tribunnews.com/Deni/Taufik)

  • Pengemudi Ojol Akhirnya Dapat THR! Segini Besaran dan Cara Hitungnya

    Pengemudi Ojol Akhirnya Dapat THR! Segini Besaran dan Cara Hitungnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online yang memiliki peran penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia dengan memberikan THR.

    Pemerintah mendorong agar perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, turut memberikan THR kepada para pengemudi ojol.

    Presiden Prabowo baru-baru ini telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

    Pengumuman ini disampaikan setelah diskusi antara pemerintah dan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, pada Senin (10/3/2025).

    Lantas, bagaimana skema penghitungan THR ojol ini? Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, serta rata-rata pendapatan ojol, berikut lengkapnya!

    Skema Perhitungan THR Ojol Berdasarkan SE Kemnaker 2024

    Besaran THR bagi pengemudi ojol masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Namun, secara umum, perhitungan THR bagi pekerja mengacu pada upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, profesi pengemudi ojol dan kurir paket dikategorikan sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dengan status tersebut, mereka memenuhi persyaratan sebagai penerima THR sesuai regulasi yang berlaku.

    Dalam ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut, pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional sesuai dengan lama masa kerja yang telah dijalani.

    Untuk pekerja harian lepas, perhitungan upah satu bulan menggunakan dua metode. Jika pekerja telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah selama 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan dilakukan berdasarkan rata-rata upah bulanan selama masa kerja tersebut.

    Bagi pekerja dengan sistem upah berbasis satuan hasil, perhitungan THR dilakukan dengan menghitung rata-rata penghasilan selama 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya. Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan tidak diperbolehkan mencicil. THR ini harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

  • Prabowo soal Bonus Hari Raya buat Ojol dan Kurir: Bentuknya Uang Tunai

    Prabowo soal Bonus Hari Raya buat Ojol dan Kurir: Bentuknya Uang Tunai

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

    Pengemudi ojek online dan kurir merupakan pekerjaan informal yang belum pernah merasakan tunjangan hari raya atau THR. Tahun ini, pengemudi ojol dan kurir online berpotensi mendapatkan bonus hari raya. Presiden Prabowo mengimbau perusahaan ojek online untuk memberikan bonus hari raya.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo dalam keterangan pers terkait bonus hari raya kepada pengemudi online, seperti ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

    “Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

    Menurutnya, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir dan ojek online yang aktif. Juga ada kurang lebih 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time. Prabowo mengapresiasi para pengemudi ojek online yang turut berkontribusi terhadap pelayanan transportasi.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun engkau berada,” katanya.

    Sementara itu, besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir belum diumumkan. Menurut Prabowo, hal itu akan diumumkan kemudian oleh Menteri Ketenagakerjaan.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucapnya.

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” sebut Prabowo.

    (rgr/dry)

  • Presiden umumkan mekanisme pemberian THR pekerja swasta, BUMN dan BUMD

    Presiden umumkan mekanisme pemberian THR pekerja swasta, BUMN dan BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya untuk pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

    Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.

    Untuk detail dari pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Presiden juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek daring atau online memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.

    Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Presiden mengatakan saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir daring yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Presiden.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Sarankan Gojek Cs Beri Bonus THR ke Driver Berdasar Keaktifan Kerja – Halaman all

    Prabowo Sarankan Gojek Cs Beri Bonus THR ke Driver Berdasar Keaktifan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan ride hailing (operator transportasi online) seperti Gojek dan Grab mecairkan bonus hari raya kepada para mitra pengemudi.

    Imbauan itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO)  Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. 

    Selain mereka, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta beberapa perwakilan pengemudi dari perusahaan ojek online Gojek dan Grab. 

    Prabowo mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online.

    Mereka dinilai telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dengan 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu.

    Untuk ketentuan besaran bonus hari raya yang diberikan aplikator, Prabowo menyerahkannya ke Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kami serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

    Ia berharap dengan adanya imbauan ini, para pengemudi dan kurir online dapat merasakan libur dan mudik Idulfitri dalam keadaan yang baik. 

  • Maxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata Menaker

    Maxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata Menaker

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan transportasi online memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai untuk para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online. Hal itu disampaikan di Istana Negara pada hari ini, Senin (10/3/2025).

    Sebelumnya, Maxim yang merupakan salah satu penyedia transportasi online di RI mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Yuan Ifdal Khoir, Spesialis Humas Maxim Indonesia, juga mengatakan bahwa status antara Maxim dengan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan.

    Ia mengatakan yang bisa dilakukan Maxim adalah memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

    Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tetap harus merujuk ke arahan langsung Prabowo terkait BHR dalam bentuk uang tunai.

    “Artinya tadi sudah kelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait Surat Edaran seperti apa,” ia menuturkan.

    Saat ditanya apakah pemberian BHR tunai ini akan mengubah status mitra ojol dan kurir online menjadi pekerja, Yassierli tak banyak berkomentar.

    “Kami belum ke sana”.

    (fab/fab)