Topik: THR

  • Gojek, Grab, dan Maxim Soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online – Halaman all

    Gojek, Grab, dan Maxim Soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir. 

    Bagaimana respons Gojek, Grab, dan Maxim soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir?

    Gojek, Grab, dan Maxim mempunyai kebijakan berbeda-beda soal THR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir.

    Gojek

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya.

    Menurut dia, melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. 

    “Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin (10/3/2025).

    Gojek ingin memastikan mitra driver menjalani Ramadan dengan damai dengan bonus ini. Perusahaan berharap para driver bisa berlebaran dengan penuh kebahagiaan.

    Gojek menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver setiap tahun. Gojek, ucapnya, menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai pondasi utama.

    Dia menambahkan program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. 

    “Sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

    Grab

    Untuk mitra driver dan kurir, Grab Indonesia meluncurkan program khusus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudinya.

    Program ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian THR bagi ojek online (ojol). 

    Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan menjelaskan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri. 

    Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). 

    “Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3). 

    Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

    Hanya saja, Antony tidak menjelaskan apa bentuk dari THR yang diberikan, termasuk besaran jumlah yang akan diterima oleh ojol. 

    Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyebut program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra. 

    “Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra,” ujarnya. 

    Maxim

    Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR).

    Kepastian tersebut disampaikan Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Widhi bilang, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

    “Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai,” ujarnya mengutip Kompas.com, via Tribun Cirebon.

    Namun, pihak manajemen Maxim belum bisa memastikan skema pemberian BHR ke mitra pengemudinya, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

    Menurut Widhi, saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian BHR.

    “Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

  • Bukan THR Ojol 2025 tapi Bonus Hari Raya, Berapa Uang Tunai yang Diterima Driver Gojek, Grab, dan Kurir Paket?

    Bukan THR Ojol 2025 tapi Bonus Hari Raya, Berapa Uang Tunai yang Diterima Driver Gojek, Grab, dan Kurir Paket?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dengan skema bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025. Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

    Presiden menegaskan bahwa para pengemudi dan kurir daring memiliki peran penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka, terutama menjelang hari raya.

    “Pada tahun ini, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam layanan transportasi dan logistik. Kami mengimbau seluruh perusahaan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pengemudi dan kurir,” ujar Prabowo.

    Saat ini, menurut Presiden, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara jumlah mitra pengemudi dan kurir yang bekerja secara paruh waktu diperkirakan mencapai 1 hingga 1,5 juta orang.

    Besaran Uang Tunai Dirumuskan Kemenaker

    Terkait mekanisme pemberian THR, Prabowo menyebut bahwa besaran dan tata cara pelaksanaannya akan dirumuskan lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran (SE). Ia berharap kebijakan ini dapat membantu mitra pengemudi menikmati libur Lebaran dengan lebih baik.

    Imbauan ini disampaikan setelah Presiden menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta pimpinan perusahaan transportasi daring, termasuk CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mendapatkan komitmen dari para pimpinan perusahaan untuk mendukung kebijakan pemberian THR bagi mitra pengemudi dan kurir.

    “Kami telah mendapatkan komitmen dari pimpinan perusahaan ojek online, termasuk CEO GoTo dan CEO Grab, serta perwakilan pengemudi yang turut hadir dalam pertemuan ini,” kata Prabowo.

    Tuntutan THR bagi mitra pengemudi dan kurir online sebelumnya telah beberapa kali disuarakan oleh komunitas pengemudi melalui aksi unjuk rasa. Dengan adanya komitmen dari perusahaan, diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi menjelang perayaan Idul Fitri 2025.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Presiden Prabowo Inginkan THR dan Kurir Driver Ojek Online Dibayar Tunai  – Halaman all

    Presiden Prabowo Inginkan THR dan Kurir Driver Ojek Online Dibayar Tunai  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau aplikator penyedia layanan transportasi online agar memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk tunai kepada para driver ojek online termasuk kurir.

    Dia mengatakan, aplikator bisa memberikan THR dalam bentuk bonus berupa uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para mitranya itu.

    “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online, dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (10/3/2025).

    Menurut Prabowo, saat ini ada sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara sekitar 1,5 juta lainnya berstatus part time. 

    Namun, Prabowo belum bisa memastikan besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. Sebab, hal itu masih perlu digodok bersama.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dibandingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui SE,” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi online atau ojol tengah masuki tahap finalisasi. 

    Menaker mengatakan nantinya THR untuk ojol tersebut berupa uang tunai. 

    “THR ojol kita sedang finalisasi. Terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru. Jadi kami memang ingin pastikan partisipasi bermakna itu terjadi,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa media di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

    Ia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan bagaimana dialog itu terjadi. 

    “Saya sudah beberapa kali bertemu (Ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan. Kita berharap tidak lama lagi itu adalah hasil dari sebuah proses musyawarah,” kata Menteri Yassierli. 

    Proses musyawarah itu lanjutnya, hadir dari proses diskusi antara pengusaha atau aplikator dan pengemudi online. 

    “Ini yang kita harapkan. Jadi saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai,” terangnya.

  • Sahabat Nikita Mirzani Ditangkap Mabes Polri, Siapakah Dia?

    Sahabat Nikita Mirzani Ditangkap Mabes Polri, Siapakah Dia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sahabat selebritas Nikita Mirzani, selebgram Yokke Hargono ditangkap Bareskrim Cyber Mabes Polri. Penangkapan tersebut atas pelaporan Fitri Salhuteru dengan dugaan pencemaran nama baik.

    Penangkapan tersebut berawal dari percakapan yang tersebar antara Yokke Hargono dan Yolo Ine yang membahas laporan terhadap Yokke Hargono.

    Dalam percakapan yang direkam dan beredar, Yolo Ine menanyakan apakah Yokke sudah dilaporkan, dan Yokke membenarkan dirinya telah dilaporkan Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE.  Yokke juga menyebutkan, laporan tersebut dilakukan pada 11 Februari dan dirinya kini telah ditangkap oleh polisi.

    “Lo itu dilaporin?” tanya Yolo Ine kepada Yokke dikutip dari channel YouTube, Senin (10/3/2025).

    “Iya, dilaporkan sama Fitri (Fitri Salhuteru) Undang-Undang ITE soal pencemaran nama baik,” jawab Yokke Hargono.

    Mendengar hal tersebut, Yolo Ine kembali menegaskan soal penangkapan Yokke.

    “Sekarang lo sudah sama polisi?” tanyanya.

    “Iya, sudah, ada 5 sampai 6 orang polisi. Gue sudah kayak teroris. Gue lagi di kamar mandi. Gue cari siapa saja yang bisa bantu gue dahulu,” balas Yokke lagi.

    Fitri Salhuteru yang merupakan pihak yang melaporkan mengaku terpaksa mengambil langkah hukum karena perbuatan Yokke yang dinilai sudah melampaui batas.

    “Biar dia menjadi rahasia aku, nanti akan bergulir di persidangan. Perbuatan apa yang dia perbuat sampai aku harus memenjarakan dia,” tegas Fitri Salhuteru.

    Fitri menyampaikan ucapan Yokke Hargono sangat merusak nama baiknya dan keluarga.

    “Ucapan Yokke itu mengerikan, ucapan fitnah, bullying dari dia sangat mengerikan,” tambah Fitri.

    Sebagai bentuk tantangan, Fitri Salhuteru meminta netizen untuk membuktikan kebenaran ucapan Yokke Hargono.

    “Cara dia berbicara seolah-olah benar, satu saja dari dia ada yang benar maka aku siap menggelontorkan uang untuk memberikan kalian THR,” tutup Fitri menanggapi penangkapan Yokke Hargono, sahabat Nikita Mirzani tersebut.

  • SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok

    SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok

    SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Bakal Diumumkan Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Menteri Ketenagakerjaan
    (Menaker)
    Yassierli
    akan mengumumkan aturan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (11/3/2025) besok.
    Yassierli menuturkan, aturan mengenai THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD tercantum dalam sebuah Surat Edaran (SE).
    “THR pekerja swasta, BUMN, BUMD, yang memang biasanya rutin tiap tahun kami keluarkan dengan sebuah surat edaran dari Kemenaker. Insya Allah kita akan umumkan segera, jadwalnya Insya Allah besok kita akan umumkan,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
    Ia menyampaikan, besaran THR tersebut harus sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut.
    “Sesuai ketentuan. Iya, itu sebagai salah satu regulasi yang harus diperhatikan, ya,” ucap Yassierli.
    Pada kesempatan yang sama, Presiden
    Prabowo
    meminta THR untuk pekerja swasta, pekerja BUMN, dan pekerja BUMD cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
    Adapun besarannya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).
    “Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” jelas Prabowo.
    Sementara itu, aturan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah digodok.
    Sedangkan untuk ojek online dan kurir online, sedikit berbeda.
    Prabowo meminta perusahaan penyedia jasa, Gojek dan Grab, memberikan bonus Hari Raya kepada mitra pengemudinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Buruh-KSPI Demo 5 Hari di PT Sritex, Soroti Kejelasan Pesangon hingga PHK Dinilai Ilegal – Halaman all

    Partai Buruh-KSPI Demo 5 Hari di PT Sritex, Soroti Kejelasan Pesangon hingga PHK Dinilai Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar demo di depan PT Sritex Rejeki Isman Tbk, Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, demo akan digelar sejak hari ini, Senin (10/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) mendatang.

    Selain di PT Sritex, massa buruh juga menggelar demo di depan Kantor Kemenaker RI di Jakarta.

    “Kami menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR serta dipekerjakannya kembali buruh PT Sritex,” kata Said Iqbal, lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin.

    Said Iqbal melanjutkan, bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah.

    Pihaknya juga mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh PT Sritex.

    Selain itu, massa dijadwalkan melakukan pembagian takjil, serta pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau ilegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker).

    “Posko pengaduan atau advokasi ini dinamakan Posko Orange, yang juga menampung pengaduan buruh dari perusahaan lainnya yang tidak dibayar THR oleh perusahaannya.”

    “Posko Orange didirikan di depan Pabrik Sritex Sukoharjo dan juga di Semarang, selain itu posko pengaduan ini juga didirikan di Jakarta, tepatnya di Kantor Pusat KSPI,” tambahnya.

    Isu yang diangkat dalam aksi di depan PT Sritex Sukoharjo meliputi:

    1. Tidak ada kejelasan nilai pesangon dan THR yang dibayarkan untuk buruh serta waktu pembayarannya yang gelap.,

    2. PHK buruh Sritex tidak sah atau ilegal karena tidak ada kesepakatan tertulis bipartit dan tidak ada anjuran tertulis dari pemerintah (Menaker) mengenai hak-hak yang didapat oleh buruh yang ter-PHK,

    3. Menuntut kejelasan upah dan status hubungan kerja buruh Sritex yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru,

    4. Ada dugaan miliaran rupiah uang koperasi milik karyawan Sritex dipinjam oleh oknum pimpinan perusahaan untuk kepentingan yang tidak jelas dan informasinya sampai saat ini belum dikembalikan,

    5. Ada temuan dari KSPI Jawa Tengah dari hasil komunikasi dengan Kepala Deputi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah bahwa lebih dari 1.200-an buruh Sritex berpotensi tidak mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan alasan sudah mengundurkan diri, padahal JKP adalah hak buruh yang ter-PHK dengan alasan apa pun,

    6. Patut diduga dari temuan Posko Orange Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah pembayaran iuran JHT tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Perhitungan Besaran THR Karyawan Swasta untuk Lebaran 2025

    Perhitungan Besaran THR Karyawan Swasta untuk Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025.

    “Jadi saya sampaikan sebagai berikut. Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum idul fitri besarannya akan disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE),” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

    Sehingga kemungkinan besar pencairan THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan di tanggal 22-23 Maret 2025.

    Adapun besaran THR yang diberikan untuk karyawan swasta kemungkinan aturannya tidak berubah dari tahun lalu.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 mengatur bahwa karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas THR sebesar satu bulan gaji.

    Sedangkan karyawan yang memiliki masa kerja selama 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional, sesuai dengan perhitungan masa kerja (bulan) dibagi 12 bulan, dikali 1 bulan upah.

    Sebagai contoh, pekerja X mendapat upah sebesar Rp4 juta per bulan dan baru bekerja selama 6 bulan. Maka THR yang didapat adalah 6 dibagi 12 lalu dikali Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, pekerja berhak mendapat THR sebesar 2 juta.

    Namun jika perusahaan telah menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR yang diatur oleh aturan ini perusahaan membayar sesuai dengan perjanjian tersebut.

  • Prabowo Beri Angin Segar Pengemudi Ojol Jelang Lebaran, THR Segera Cair? – Page 3

    Prabowo Beri Angin Segar Pengemudi Ojol Jelang Lebaran, THR Segera Cair? – Page 3

    Sebelumnya, Bos GoTo Group telah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Meskipun pertemuan tersebut tidak secara eksplisit membahas THR ojol, pertemuan ini semakin menguatkan sinyal positif terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol.

    CEO GoTo Group, Patrick Walujo, enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya awak media mengenai topik pembahasan. Ia hanya menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan undangan dari Presiden Prabowo. “Abis acara ya. Memenuhi undangan aja, nanti sesudah (baru bicara),” kata Patrick.

    Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, juga meminta awak media untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan terkait THR ojol masih terus berlangsung dan akan diumumkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.

  • Menaker rundingkan besaran THR untuk pengemudi online besok

    Menaker rundingkan besaran THR untuk pengemudi online besok

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pemerintah berunding bersama perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan, Selasa, untuk menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir daring atau online.

    Menaker Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, berharap pemerintah dan para pengusaha dapat segera menyepakati besaran THR sehingga ketentuan pencairannya dapat segera diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

    “Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Yassierli menyebut pemerintah mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan untuk menjelaskan isi surat edaran mengenai THR yang dibuat pemerintah. “Jadi, nanti kami akan jelaskan SE-nya. Insyaallah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi, dan pengemudi online,” kata Yassierli.

    Menaker, saat ditanya mengenai ada perusahaan yang tak sanggup memberikan THR, menyampaikan bahwa imbauan itu langsung diberikan oleh Presiden Prabowo.

    “Tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden,” kata Yassierli.

    Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    “Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

    Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

    “Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden.

    Gojek dan Grab saat ini merupakan dua perusahaan angkutan berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia.

    Tuntutan THR untuk para mitra pengemudi dan kurir online beberapa kali disampaikan oleh komunitas-komunitas pengemudi dalam aksi unjuk rasa.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Livia Kristianti
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa Itu Ojol? Layanan yang Akan Dapat THR pada 2025

    Apa Itu Ojol? Layanan yang Akan Dapat THR pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus pada pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online yang memiliki peran penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

    Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dorongan bagi perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudinya.

    Kebijakan terbaru mengenai pemberian THR bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD ini diumumkan setelah diskusi antara pemerintah dan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, pada Senin (10/3/2025).

    Lantas, apa sebenarnya ojol ini? Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya!

    Apa Itu Ojol?

    Ojek online atau ojol adalah sarana transportasi berbasis aplikasi digital yang memungkinkan konsumen untuk memesan layanan menggunakan perangkat gadget mereka. Sistem ini menghubungkan pengguna dengan pengemudi yang siap menerima pesanan dan mengantarkan mereka ke tujuan dengan efisien.

    Layanan ini memungkinkan pengguna untuk memesan ojek secara mudah melalui aplikasi di ponsel pintar, menawarkan kemudahan akses, transparansi tarif, serta berbagai layanan tambahan seperti pengiriman makanan dan barang.

    Konsep ojek online pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh Gojek pada tahun 2010. Didirikan oleh Nadiem Makarim, Gojek awalnya beroperasi sebagai layanan call center yang menghubungkan pengguna dengan pengendara ojek.

    Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan masyarakat, Gojek meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan pemesanan ojek secara digital.

    Keberhasilan Gojek kemudian mendorong munculnya perusahaan lain yang menawarkan layanan serupa, menjadikan ojek online sebagai alternatif transportasi yang populer di Indonesia.

    Perusahaan Penyedia Layanan Ojol di Indonesia

    Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang menyediakan layanan ojek online di Indonesia, di antaranya:

    1. Gojek

    Sebagai pelopor layanan ojek online di Indonesia, Gojek menawarkan berbagai layanan seperti GoRide (ojek motor), GoCar (taksi online), GoFood (pengantaran makanan), dan GoSend (pengiriman barang). Gojek telah berkembang pesat dan beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia.

    2. Grab

    Perusahaan asal Malaysia ini mulai beroperasi di Indonesia dan menawarkan layanan serupa, seperti GrabBike (ojek motor), GrabCar (taksi online), GrabFood (pengantaran makanan), dan GrabExpress (pengiriman barang). Grab menjadi salah satu pesaing utama Gojek di pasar Indonesia.

    3. Maxim

    Berbasis di Rusia, Maxim memasuki pasar Indonesia dengan menawarkan tarif yang lebih kompetitif. Selain layanan ojek online, Maxim juga menyediakan layanan pengiriman barang dan makanan.

    4. inDrive

    inDrive adalah platform transportasi global yang beroperasi di Indonesia dengan sistem negosiasi harga, di mana penumpang dan pengemudi dapat menentukan tarif sendiri sebelum perjalanan dimulai.

    5. Anterin

    Anterin memiliki konsep unik yang memungkinkan pengemudi dan penumpang untuk menentukan tarif sendiri serta memilih mitra perjalanan mereka. Layanan ini juga mencakup pengiriman barang dan penyewaan kendaraan.