Topik: THR

  • Simak! Ini Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR hingga Rp6 Juta per Orang

    Simak! Ini Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR hingga Rp6 Juta per Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Driver ojol bisa mendapatkan bonus alias THR dari perusahaan hingga Rp6 juta per orang jika memenuhi syarat berikut ini.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan pemberikan THR driver ojol untuk lebaran 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemberian bonus hari raya wajib diberikan perusahaan layanan transportasi online kepada ojek online, taksi online, dan kurir dalam bentuk tunai.

    “Saya imbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk beri bonus hari raya dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (11/3/2025).

    Sebelumnya, hal tersebut juga sempat dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo telah mengimbau perusahaan transportasi online di Indonesia untuk memberikan mitra driver mereka THR.

    Prabowo menjelaskan jika THR bisa diberikan dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi menurut Prabowo, hanya driver yang aktif yang yang disarankan untuk diberikan THR.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka.

    Syarat dapat THR Rp6 juta per orang…

  • Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    Prabowo Pastikan Besaran THR ASN, TNI, Polri Cair 100 Persen: Gaji Pokok, Tunjangan Melekat & Tukin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Tukin itu 100 persen pemberiannya, tadi diingatkan Menteri Keuangan 100 persen, “ujar Prabowo.

    Prabowo mengatakan bahwa THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing.

    Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani.

    THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025.

    “Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.

    Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri, para hakim serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.

    Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.

    Oleh karena itu, pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

    Penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
    Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.
    Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD
    bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

    Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    resmi mengumumkan nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).
    Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tanda tangani.
    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
    “Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.
    “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025,” ungkap Prabowo.
    Sementara
    gaji ke-13 ASN
    , prajurit TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.
    “Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo.
    Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
    Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
    “Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo.
    Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.
    “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Prabowo.
    Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
    Adapun kebijakan dimaksud meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek
    online
    (ojol) dan kurir
    online
    .
     
    “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.
    Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan ini dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan.
    Selain itu, Prabowo menyebut bahwa tingkat konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan akan meningkat.
    Berikut rincian kebijakan pemerintah di bulan Ramadhan 2025:
    Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
    Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga pernah memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.
    “Segera. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Saat itu, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan soal THR ASN.
    “Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR Lebaran 2025

    Syarat Driver Ojol Bisa Dapat THR Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ternyata ada syarat yang harus dipenuhi agar driver ojol bisa mendapat THR Lebaran 2025.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo telah mengimbau perusahaan transportasi online di Indonesia untuk memberikan mitra driver THR.

    Prabowo menjelaskan jika THR bisa diberikan dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi menurut Prabowo, hanya driver yang aktif yang yang disarankan untuk diberikan THR.

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Senada dengan Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah telah mengatur kriteria dan besaran bonus hari raya yang diterima oleh driver ojol.

    “Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menuturkan, pengemudi ojol saat ini ada yang berstatus full time dan part time.

    Menurut data yang dirangkum pemerintah, setidaknya ada 250.000 akun yang aktif sedangkan 1 juta – 1,5 juta akun berstatus part time.

    Agar pemberian bonus hari raya lebih berkeadilan, maka pemerintah tidak menyamaratakan besaran bonus yang diterima para ojek online (ojol).

    Adapun, besaran bonus hari raya diatur dengan dua skema.

    Pertama, bagi pengemudi dan kurir yang produktif, bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

    Kedua, bagi pengemudi di luar kategori ini, diberikan bonus hari raya sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

    Seiring adanya imbauan ini, Yassierli mengharapkan agar pemberian bonus hari raya diberikan pengusaha kepada pengemudi dan kurir paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri.

  • GEBRAKAN Baru Prabowo Jelang Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat Pasti Turun, Ojol dan Kurir Dapat THR

    GEBRAKAN Baru Prabowo Jelang Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat Pasti Turun, Ojol dan Kurir Dapat THR

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menunjukan komitmen keberpihakan kepada rakyat dengan kebijakan terbaru yang dibuat menjelang lebaran 2025.

    Di momen bulan Ramadan 2025 ini, Prabowo Subianto sudah mengeluarkan empat kebijakan yang berpihak pada masyarakat menengah.

    Empat kebijakan ini setidaknya bakal berlaga pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Prabowo mengatakan beragam kebijakan yang telah dikeluarkan diharapkan dapat membantu masyarakat dengan lebih optimal pada momen menjelang lebaran.

    Ia menyebut, kebijakan perlu dikeluarkan karena selama bulan puasa dan lebaran pergerakan masyarakat hingga tingkat konsumsi relatif sangat tinggi.

    “Pemerintah menyadari saat bulan Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat sangat tinggi demikian juga tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan,” kata Prabowo dikutip dari Tribunnews, Rabu (12/3/2025).

    “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama liburan lebaran,” sambungnya.

    Adapun kebijakan yang dibuat Prabowo menjelang lebaran 2025 ada empat.

    Pertama yakni penurunan harga tiket pesawat. 

    Prabowo Subianto mengungkap pemerintah telah menyiapkan penurunan harga tiket pesawat pada saat periode mudik Lebaran 2025.

    “Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” kata Prabowo dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presdien, Jumat (28/2/2025).

    “Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri,” ucap Prabowo.

    Kemudian, kebijakan Prabowo Subianto lainnya adalah penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

    Tak hanya fasilitas transportasi, ia mengatakan untuk pelayanan publik seperti tarif tol juga akan diberlakukan penurunan harga.

    “Penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas jalan utama di saat liburan Idufitri dan Hari Raya Nyepi yang waktunya kali ini sangat berdekatan,” ujar Prabowo.

    Secara keseluruhan, Prabowo meminta Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan menteri terkait lainya agar bisa terus memantau dan memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar aman dan memudahkan arus mudik masyarakat.

    Berlanjut dengan adanya kebijakan pemberian THR bagi karyawan Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Prabowo telah meminta agar pemberian THR kepada karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, cair paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” ucap Prabowo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Terkait besaran dan mekanismenya, Prabowo mengatakan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) lewat Surat Edaran (SE).

    “Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengaku telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

    Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    “THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.

    Adapun untuk besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

    Sementara, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025.

    Sementara gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.

    “Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” harap orang nomor di RI ini.

    Kebijakan terakhir, bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).

    “Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari raya kepada pengemudi dan kurir online.

    Tentunya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

    “Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time, tapi part time bekerja.” 

    Melalui kebijakan ini, Prabowo berharap, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan baik.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Politik kemarin, Prabowo teken PP hingga investasi VinFast

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (11/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo teken PP 11/2025 atur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN

    Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.

    “THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Puan bertukar pikiran dengan Sekjen PKV soal efisiensi pemerintahan

    Ketua DPR RI Puan Maharani saling bertukar pikiran dan pengalaman saat bertemu Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam terkait dengan efisiensi pemerintahan yang dilakukan oleh Indonesia maupun Vietnam.

    Menurut Puan, kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berbeda dengan yang dilakukan Vietnam.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prabowo panggil Pandawara Group bahas isu lingkungan dan sampah

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil kelompok pemuda peduli lingkungan, Pandawara Group, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3), untuk salah satunya membahas isu lingkungan dan sampah.

    “Soal isu lingkungan sampah, khususnya membicarakan isu persoalan sampah,” kata salah satu anggota Pandawara Group, Gilang Rahma.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Menhan: Ada 15 K/L bisa dijabat TNI aktif

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan ada 15 Kementerian/Lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/3).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Rosan: VinFast rencana bangun SPKLU hingga 100.000 titik di Indonesia

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000—100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

    Rosan menyebutkan nilai investasi untuk membangun 100.000 SPKLU itu kemungkinan mencapai kurang lebih satu miliar dolar AS.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani Siapkan Anggaran THR ASN Rp65,9 Triliun, Cair Mulai 17 Maret 2024

    Sri Mulyani Siapkan Anggaran THR ASN Rp65,9 Triliun, Cair Mulai 17 Maret 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran senilai Rp65,9 triliun untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya/THR bagi seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan anggaran THR secara umum telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

    Anggaran tersebut terbagi melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).  

    “Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).   

    Kemudian pada BA BUN, Bendahara Negara telah mengalokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN Daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.  

    Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. 

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk THR senilai Rp65,9 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk gaji ke-13. 

    Secara perinci, THR 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

    Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

    Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.  

    Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto untuk THR akan dibayarkan mulai 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2025.  

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri, mulai dicairkan 17 Maret 2025. Gaji ke13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Juni 2025,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025). 

  • Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Gojek-Grab Mau Kasih Bantuan Hari Raya, tapi Asosiasi Ojol Tetap Ancam Demo

    Jakarta

    Gojek dan Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver. Meski demikian, asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia tetap akan melakukan demo atau aksi massa. Apa sebabnya?

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia menyayangkan keputusan mitra driver yang menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebab, pihaknya sedang memperjuangkan tuntutan lain yang lebih besar, yakni potongan aplikasi dan payung hukum untuk mitra.

    “Dengan ini kami akan tetap melakukan perlawanan dengan aksi massa pengemudi ojek online dan kurir online secara nasional di Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Selasa (11/3).

    Ojol ancam demo. Foto: Ari Saputra

    Bantuan hari raya sebenarnya hanya satu dari sejumlah tuntutan mitra terhadap perusahaan. Sehingga, ‘pasukan hijau’ tersebut tetap akan bersuara dan turun langsung ke jalan.

    “Jadi ada tiga poin tuntutan kami: payung hukum untuk ojol, revisi potongan aplikasi maksimal 10 persen dan sanksi tegas aplikator pelanggar regulasi,” tuturnya.

    Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo yang menunjukkan perhatian lebihnya ke mitra ojol di Indonesia. Dia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.

    “Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

    “Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    “Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.

    Prabowo Subianto bersama perusahaan ojol. Foto: Youtube Sekretariat Presiden

    Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    (sfn/din)

  • Besaran THR PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan, Cair Mulai 17 Maret 2025 – Halaman all

    Besaran THR PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan, Cair Mulai 17 Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

    Dalam PP tersebut, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah dengan jumlah penerima mencapai 9,4 juta orang.

    Mereka yang akan mendapatkan THR 2025 adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

    Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan, THR untuk para ASN dan pensiunan akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri.

    “THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Besaran THR 2025

    Presiden juga mengungkapkan, besaran THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

    Sementara bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Presiden, dikutip dari kemenkeu.go.id.

    Lalu, berapa besaran THR 2025 yang akan diterima PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan? Simak daftarnya.

    Besaran THR 2025 untuk PNS

    Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

    Gaji PNS Golongan I

    Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
    Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
    Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
    Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

    Gaji PNS Golongan II

    Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
    Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
    Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
    Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

    Gaji PNS Golongan III

    Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
    Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
    Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
    Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV

    Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
    Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
    Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
    Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
    Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

    Besaran THR 2025 untuk PPPK

    Diketahui, gaji pokok PPPK terendah mulai Rp 1,9 juta dan paling tinggi di atas Rp 7 juta. 

    Besaran ini bisa bertambah dari tunjangan. 

    Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024: 

    Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900 
    Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200 
    Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200 
    Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600 
    Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900 
    Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100 
    Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100 
    Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400 
    Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500 
    Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000 
    Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000 
    Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800 
    Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800 
    Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500 
    Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200 
    Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600 
    Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.

    Besaran THR 2025 untuk Prajurit TNI

    Besaran gaji pokok TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024.

    Berdasarkan aturan ini, gaji prajurit TNI disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

    Berikut besaran gaji pokok untuk Prajurit TNI:

    Golongan I (Tamtama TNI)

    Gaji TNI Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
    Gaji TNI Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
    Gaji TNI Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
    Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
    Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
    Gaji TNI Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

    Golongan II (Bintara TNI)

    Gaji TNI Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
    Gaji TNI Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
    Gaji TNI Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
    Gaji TNI Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
    Gaji TNI Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
    Gaji TNI Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

    Golongan III (Perwira Pertama TNI)

    Gaji TNI Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
    Gaji TNI Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
    Gaji TNI Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100

    Golongan IV (Perwira Menengah TNI)

    Gaji TNI Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
    Gaji TNI Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
    Gaji TNI Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

    Golongan IV (Perwira Tinggi TNI)

    Gaji TNI Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
    Gaji TNI Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
    Gaji TNI Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
    Gaji TNI Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

    Besaran THR 2025 untuk Anggota Polri

    Gaji polisi ditentukan oleh pangkat dan masa kerja. 

    Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin banyak.

    Iniah besaran gaji pokok untuk anggota Polri berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024:

    Golongan I (Tamtama Polri)

    Gaji polisi Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
    Gaji polisi Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
    Gaji polisi Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
    Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
    Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
    Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

    Golongan II (Bintara Polri)

    Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
    Gaji polisi Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
    Gaji polisi Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
    Gaji polisi Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
    Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
    Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

    Golongan III (Perwira Pertama Polri)

    Gaji polisi Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
    Gaji polisi Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
    Gaji polisi Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100
    Golongan IV (Perwira Menengah Polri)
    Gaji polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
    Gaji polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
    Gaji polisi pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

    Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)

    Gaji polisi pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
    Gaji polisi pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
    Gaji polisi pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
    Gaji polisi pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

    Besaran THR 2025 untuk Pensiunan

    Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

    Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

    Berikut estimasi besaran THR 2025 untuk pensiunan PNS:

    Pensiunan PNS Golongan I 

    Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128 
    Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264 
    Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184 
    Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688 

    Pensiunan PNS Golongan II 

    Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824 
    Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776 
    Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656 
    Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800 

    Pensiunan PNS Golongan III 

    Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576 
    Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104 
    Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016 
    Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536 

    Pensiunan PNS Golongan IV 

    Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000 
    Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744 
    Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880 
    Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856 
    Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Pengumuman Pencairan THR ASN, Prabowo Tegaskan Tukin Diberi 100%

    Pengumuman Pencairan THR ASN, Prabowo Tegaskan Tukin Diberi 100%

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan menegaskan tunjangan kinerja (tukin) diberikan 100% menjelang Lebaran 2025.

     “Tunjangan kinerja itu 100%. Sudah diingatkan oleh Menteri Keuangan. Ya, 100%,” kata Prabowo, Senin (10/3/2025).

    Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan tukin 100% tetap berjalan sesuai dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

    Sebelumnya, Presiden Ke-8 RI itu mengatakan pencairan THR bagi ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

    Prabowo mengatakan THR akan diterima oleh seluruh ASN baik yang berstatus PNS maupun PPPK, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dengan jumlah akan ada 9,4 juta orang yang akan menerima THR dari pemerintah.

    THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang mencapai 100%.

    THR yang diberikan kepada ASN daerah adalah sama dengan THR bagi ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan pemda masing-masing. Adapun THR yang diberikan kepada pensiunan adalah sebesar pensiun bulanan.

    Lebih lanjut, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 kepada ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada menteri keuangan dan menteri PANRB yang telah bekerja keras mempersiapkan hal-hal ini. Saya ucapkan terima kasih juga kepada semua aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI/Polri di manapun sedang bertugas,” pungkas Prabowo.