Topik: THR

  • Demo Jilid II, Buruh Siap Geruduk Gedung DPR/MPR pada Kamis 28 Agustus

    Demo Jilid II, Buruh Siap Geruduk Gedung DPR/MPR pada Kamis 28 Agustus

    GELORA.CO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, jika pihaknya tidak ikut serta dalam aksi demo di Gedung DPR RI pada Senin (25/8). Menurutnya, Partai Buruh, KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi pada Kamis (28/8) nanti. 

    “Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025, serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8). Untuk Jabodetabek, aksi rencananya difokuskan di depan gedung DPR/MPR. Sementara, untuk yang berada di luar Jabodetabek aksi tersebut dilakukan di depan kantor gubernur masing-masing.

    Dalam aksi tersebut, buruh akan mengangkat enam isu utama. Pertama, mendesak pemerintah menghapus outsourcing dan menolak upah murah. Iqbal menegaskan, outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang. Sayangnya, keberadaan PP No. 35 Tahun 2021 justru melegalkan outsourcing secara luas. Karenanya, dalam aksi nanti pihaknya akan meminta agar PP tersebut dicabut. 

    Kemudian, buruh meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Angka tersebut merujuk pada besaran inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS. Di mana, pertumbuhan ekonomi disampaikan mencapai 5,1-5,2 persen.

    “Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentum,” jelasnya.

    Kedua, buruh meminta agar pemerintah bisa menyetop PHK. Salah satunya, dengan membentuk Satgas PHK seperti yang dijanjikan segera. 

    Kemudian, buruh juga meminta agar dilakukan reformasi pajak. “Buruh mendorong pemerintah untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta rupiah per bulan,” tegasnya. 

    Selain itu, pemerintah didesak untuk menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, dan menghapus pajak JHT. “Keempat, sahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi paling lambat 2 tahun. Ini hampir 1 tahun tidak dibentuk semenjak dikeluarkannya putusan MK No. 168 tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh,” keluhnya. 

    Selanjutnya, Partai Buruh juga meminta pemerintah memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU perampasan aset. Menurutnya, ini mendesak untuk disahkan mengingat betapa gawatnya praktik ini di Indonesia. terakhir, buruh ingin Undang-Undang Pemilu direvisi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Di sisi lain, Iqbal pun turut mengkritisi gaji serta tunjangan anggota DPR yang mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 104 juta per bulan. Menurutnya, hal itu sangat menyayat hati, mengingat sangat berbanding terbalik dengan gaji pekerja/buruh. Contohnya, buruh outsourcing atau kontrak yang menerima gaji hanya sekitar Rp 5,2 juta per bulan. Di mana, ketika dibagi 30 hari, maka penghasilan mereka rata-rata hanya Rp 170 ribu.

    “Ketidakadilan ini semakin jelas apabila kita menengok pekerja di sektor informal. Banyak buruh yang hanya menerima Rp 1,5 juta per bulan, yang jika dibagi 30 hari itu berarti sekitar Rp50 ribu per hari,” ungkapnya. “Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp 3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi beberapa puluh ribu,” pungkasnya. (*)

  • Ragam Upaya Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Ragam Upaya Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengakui masih ada pelemahan daya beli masyarakat pada 2025, sehingga menyiapkan sejumlah cara untuk menanggulanginya.

    Juru Bicara Bidang Ekonomi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fitrha Faisal Hastiadi mengatakan bahwa  pemerintah tidak memungkiri bahwa fenomena itu masih dialami oleh masyarakat di Indonesia pada tahun ini.

    Menurutnya, pelemahan daya beli ini disebabkan oleh berbagai hal, baik di sektor global maupun domestik. Turunnya permintaan global, menurutnya menjadi tolok ukur apakah industri Indonesi bisa ekspansif atau tidak sama sekali.

    “Sektor konsumsi pada kuartal pertama 2025 tumbuh 4,89%. Memang belum lemah tapi melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu 4,98%. Artinya, ada memang gejala itu,” ujarnya dalam program Broadcash di kanal youtube Bisniscom, dikutip pada Senin (25/8/2025).

    Meski demikian, pelemahan itu menurutnya senantiasa diwaspadai oleh pemerintah dan pada kuartal berikutnya, pemerintah berupaya membalikan keadaan untuk mengurangi dampak pelemahan tersebut. Salah satu upayanya adalah memberikan korting tarif listrik sebesar 50%.

    Diskon ini, tuturnya, sangat sesuai dengan karakterisitik kelas menengah di Indonesia yang salah satu pengeluarannya adalah di sektor energi. Potongan tarif ini menurutnya sudah dilakukan di kuartal pertama dan terus dilanjutkan pada kuartal berikutnya.

    Pada kuartal kedua, lanjtnya, pemerintah menggelontorkan Rp24,4 triliun sebagai bantalan dlaam rangka mengurangi efek pelemahan daya beli. Dana sebesar itu digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp11,9 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat.

    “Pemerintah sadar dengan adanya disrupsi global seperti tarif Trump, persoalan geopolitik, memukul permintaan global dan industri mengkerut, akibatnya ada PHK sehingga pemrintah memberikan bansos untuk masyarakat bawah,” terangnya.

    Dia m,enjelaskan, selain bansos, ada juga bantuan subsidi upah sebesar Rp11,7 triliun yang diberikan kepada 18,7 juta penerima manfaat, plus Rp500.000 untuk para guru kontrak.

    Selain itu, memanfaatkan momentum libur sekolah pada Juli 2025, pemerintah mengeluarkan juga paket bantuan tarif transportasi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat pada musim liburan yang berimbas pada peningkatan pengeluaran di sektor belanja yang kemudian menggerakkan aktivitas ekonomi.

    Di tengah pelemahan daya beli dan bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah, Fitrha juga melihat bahwa sebagian masyarakat untuk menahan belanja, khususnya ketika menerima tunjangan hari raya (THR), karena mengalokasikan pada sektor pendidikan sekolah.

    “Ketika mendapatkan THR, masyarakat tidak segera membelanjakan karena akan digunakan untuk biaya sekolah anak. Hal ini terlihat di angka infalasi kuartal kedua, salah satu pengeluaran adalah pendidikan di samping transportasi,” tuturnya.

    Menurutnya, pengeluaran-pengeluaran di sektor-sektor tersebut, dan juga sektor lainnya, mengindikasikan terjadinya arus balik dari pelemahan menjadi penguatan daya beli dan pemerintah berharap tren ini akan terus berlanjut hingga penghukung 2025.

  • Harga PS5 Naik Rp 800 Ribuan Imbas Tarif Trump

    Harga PS5 Naik Rp 800 Ribuan Imbas Tarif Trump

    Jakarta

    Sony resmi menaikkan harga konsol PlayStation 5 (PS5) di Amerika Serikat mulai Kamis (21/8/2025). Keputusan ini diambil karena perusahaan teknologi asal Jepang tersebut masih berjuang menghadapi perlambatan pemulihan pasar game, sementara tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump menekan biaya produksi.

    Dilansir Reuters, harga PS5 naik sekitar US$ 50 atau Rp 811.850 (kurs Rp 16.237/US$). Kenaikan berlaku untuk tiga model utama, dengan versi PS5 Pro termahal diperkirakan menjadi US$ 749,99 atau sekitar Rp 12,18 juta.

    Perubahan harga ini mengikuti kebijakan tarif impor besar-besaran yang diterapkan Trump terhadap produk dari pusat manufaktur global seperti China dan Jepang. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran soal rantai pasok dan meningkatnya biaya material.

    Sebelumnya, Sony telah menaikkan harga konsol di sejumlah pasar Eropa pada April 2025. Pesaingnya, Xbox, juga melakukan penyesuaian harga konsol dan aksesori di AS, Eropa, Australia, dan Inggris sebulan kemudian.

    Konsol game masih diperkirakan menjadi pendorong utama pertumbuhan industri tahun ini berkat kehadiran judul-judul besar seperti Grand Theft Auto VI dari Take-Two Interactive dan Switch 2 dari Nintendo. Namun, kenaikan harga perangkat serta penundaan perilisan GTA VI hingga tahun depan memunculkan keraguan terhadap laju pertumbuhan pasar game.

    Sony menegaskan tidak ada perubahan harga untuk pasar lain dan harga aksesori PS5 tetap sama.

    Lihat juga Video: Sisihkan THR Kawan! Beli PS5 Saat Ramadan Dapat Potongan Rp 1 Juta

    (aid/rrd)

  • Partai Buruh Usul Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen

    Partai Buruh Usul Kenaikan Upah Minimum 2026 hingga 10,5 Persen

    GELORA.CO -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. 

    Usulan ini disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168.

    Dalam putusan tersebut, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). 

    MK juga menegaskan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh dengan nilai di atas UMP/UMK.

    “Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November,” ujar Said Iqbal, Senin, 11 Agustus 2025.

    Berdasarkan survei dan analisis Litbang KSPI dan Partai Buruh, proyeksi inflasi Oktober 2024–September 2025 sebesar 3,23 persen. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,1–5,2 persen, sedangkan indeks tertentu diusulkan pada angka 1,0–1,4.

    “Dengan demikian, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai dengan 10,5 persen,” jelas Said Iqbal.

    Untuk upah sektoral, hasil survei menunjukkan pertambahan nilai tiap sektor industri sebesar 0,5–5 persen. Sehingga, kenaikan UMSP/UMSK 2026 diusulkan sebesar (8,5%–10,5%) + (0,5%–5%) tergantung sektor industrinya.

    KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral 2026 paling lambat 30 Oktober 2025, setelah rapat Dewan Pengupahan nasional maupun daerah yang direncanakan 25 Agustus–30 Oktober 2025.

    Iqbal juga mengumumkan rencana aksi besar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota pada 28 Agustus 2025.

    “Aksi ratusan ribu buruh ini serempak di seluruh Indonesia dinamakan aksi damai penyampaian aspirasi untuk menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 sampai dengan 10,5 persen,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu kenaikan upah, aksi tersebut juga akan menyuarakan enam tuntutan lain Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM),

    Stop PHK: Bentuk Satgas PHK, Reformasi Pajak Perburuhan dengan Naikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah

    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

  • Seluruh RW di Jakarta Pusat telah miliki pengurus bank sampah

    Seluruh RW di Jakarta Pusat telah miliki pengurus bank sampah

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 387 Rukun Warga (RW) di Jakarta Pusat telah membentuk pengurus bank sampah dan diharapkan dapat terus aktif beroperasi.

    “Kami tidak berhenti sebatas membentuk kelembagaan di setiap RW saja, namun terus mendorong agar bank sampah aktif beroperasi,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Pembentukan bank sampah di Jakarta Pusat juga digencarkan di sekolah dan perkantoran untuk mulai melakukan pemilahan sampah.

    Arifin juga mengajak pengurus bank sampah terus aktif mengedukasi warga melakukan pemilahan sampah untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

    “Kami harapkan pengurus bank sampah bergerak dengan semangat untuk menyadarkan warga lainnya untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sehingga Jakarta menjadi kota yang bersih, nyaman dan sehat,” ujarnya.

    Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Slamet Riyadi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dengan monitoring dan evaluasi setiap bulannya untuk melihat keaktifan dari bank sampah, termasuk jumlah nasabahnya, efektivitas dan volume sampah.

    “Tujuan dari bank sampah unit RW untuk pengurangan sampah di sumber. Jadi kita harapkan dengan banyaknya sampah yang dikurangi itu akan mengurangi sampah yang dikirim ke Bantargebang,” katanya.

    Jakarta Pusat juga telah memiliki TPS 3R di Cempaka Putih dan Gambir yang sudah beroperasi dari tahun lalu dan sudah bisa mengurangi sampah sekitar 15-20 ton sehari.

    Slamet meminta dukungan semua masyarakat untuk sama-sama mengurangi sampah dari sumbernya dengan memilah sampah dari awal baik yang organik, anorganik maupun B3 sehingga sampah itu tidak menjadi masalah bahkan bisa menjadi berkah.

    “Sampah itu bisa menjadi berkah. Contohnya di RW 01 Gambir, bulan ini dicairkan 34 juta untuk THR yang diberikan kepada nasabah dari bank sampah. Itu adalah dampak positif yang dihasilkan dari bank sampah unit RW,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekonomi Kuartal II Lebih Tinggi Dibanding Saat Ada THR, Ekonom: Ini Janggal!

    Ekonomi Kuartal II Lebih Tinggi Dibanding Saat Ada THR, Ekonom: Ini Janggal!

    Jakarta

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 dilaporkan mencapai 5,12% secara year on year (YoY). Angka ini tercatat lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional kuartal sebelumnya yang hanya 4,87%.

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II yang lebih tinggi dari kuartal I 2025 ini terlihat janggal. Sebab pada kuartal satu terdapat Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran yang kerap menjadi pendorong ekonomi, sementara di kuartal II ini tidak ada pendorong konsumsi masyarakat.

    “Triwulan I 2025 saja hanya tumbuh 4.87%, jadi cukup janggal ketika pertumbuhan triwulan II mencapai 5,12%,” kata Nailul kepada detikcom, Selasa (5/8/2025).

    Diketahui saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, konsumsi masyarakat Indonesia akan cenderung meningkatkan drastis karena berbagai faktor. Salah satunya pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja yang secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat. Di 2025, THR mulai dicairkan pada minggu ketiga Maret lalu.

    Belum lagi selama periode Lebaran itu banyak masyarakat yang melakukan mudik, berbelanja pakaian atau produk fesyen baru, hingga keperluan Hari Raya lain yang secara signifikan akan meningkatkan konsumsi rumah tangga Indonesia.

    Karena berbagai hal inilah pertumbuhan ekonomi Indonesia paling tinggi biasanya terjadi di kuartal yang bertepatan dengan Lebaran yakni kuartal I 2025.

    “Pertumbuhan ekonomi triwulan II yang lebih tinggi dibandingkan triwulan yang ada momen Ramadan-Lebaran terasa janggal. Hal ini dikarenakan tidak seperti tahun sebelumnya di mana pertumbuhan triwulan paling tinggi merupakan triwulan dengan ada momen Ramadan-Lebaran,” jelasnya.

    Karena hal inilah Nailul merasa kurang yakin dengan akurasi data BPS untuk perhitungan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 ini. Untuk itu ia meminta kepada BPS untuk menjelaskan lebih detail terkait data-data dan indikator perhitungan yang digunakan.

    “BPS harus menjelaskan secara detail metodologi yang digunakan, termasuk indeks untuk menarik angka nilai tambah bruto sektoral dan juga pengeluaran,” tegasnya.

    (fdl/fdl)

  • Nggak Setiap Waktu, Ini Musim-musim Robeli Serbu Mal RI

    Nggak Setiap Waktu, Ini Musim-musim Robeli Serbu Mal RI

    Jakarta

    Rombongan benar-benar beli atau Robeli disebut-sebut dapat menyerbu mal atau pusat-pusat perbelanjaan Tanah Air, menggantikan Rojali atau rombongan jarang beli dan Rohana atau rombongan hanya nanya. Namun fenomena ini tidak terjadi setiap waktu.

    Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengatakan terdapat sejumlah ‘musim’ di mana para Robeli atau mereka yang datang ke mal dan berbelanja lebih banyak daripada Rojali dan Rohana.

    Salah satunya adalah saat perayaan Lebaran karena banyak pekerja mendapat tunjangan hari raya (THR). Kemudian para Robeli ini juga banyak memadati pusat-pusat perbelanjaan saat Natal tahun baru (Nataru) atau saat yang bersangkutan mendapat gaji ke-13.

    “Terutama Lebaran dapat THR, langsung bagus penjualan kita. Lebaran dapat THR, Natal dan tahun baru atau saat dapat gaji 13 itu naik,” ucapnya kepada detikcom, ditulis Kamis (31/7/2025).

    Selain hari raya besar, menurutnya Robeli juga cukup banyak memadati mal saat akhir atau awal bulan, di mana banyak pekerja memperoleh gaji. Sebab pada periode ini banyak masyarakat bisa mengeluarkan dana lebih, terutama untuk belanja bulanan.

    “Paling penting sih Lebaran dan Natal. Terus kedua pas gajian ya. Tanggal 25 gini biasanya mal sudah mulai ramai, ya sedikit-sedikit ada lah. Terutama yang sektor supermarket, orang belanja bulanan,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sejatinya Robeli alias rombongan benar-benar beli masih cukup banyak memadati mal-mal di Indonesia. Walau mereka masih terkonsentrasi di luar Pulau Jawa.

    Sebab menurutnya daya beli masyarakat luar Pulau Jawa saat ini masih lebih besar daripada daya beli masyarakat di Pulau Jawa. Sehingga perbedaan daya beli inilah yang kemudian membuat perbedaan jumlah Robeli di dalam dan luar Jawa.

    Namun dalam menyikapi faktor rendahnya daya beli masyarakat, maka strategi utama yang harus dilakukan perusahaan pengelola mal adalah dengan menopang daya beli tersebut melalui berbagai kegiatan ataupun promo. Terutama saat musim-musim di mana Robeli jarang mengunjungi mal.

    “Sejak pasca Idul Fitri, pusat perbelanjaan telah dan akan banyak menyelenggarakan berbagai program promo belanja sampai dengan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti,” jelasnya.

    “Program promo belanja juga diselenggarakan sekaligus untuk memperpendek periode low season yang tahun ini berlangsung lebih panjang akibat Ramadan dan Idul Fitri datang lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya,” sambung Alphonzus.

    Tonton juga video “Fenomena Rojali di Tengah Krisis Daya Beli” di sini:

    (igo/fdl)

  • Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%, Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Jelang Akhir Tahun

    Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%, Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Jelang Akhir Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengakselerasi konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, hingga investasi lewat sejumlah stimulus sebagai strategi jangka pendek untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bahwa tantangan global masih menjadi momok untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan eskalasi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang belum selesai hingga di Timur Tengah antara Iran-Israel.

    Selain itu, negosiasi dagang atau kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) masih penuh ketidakpastian, termasuk hasil negosiasi tarif negara-negara kawasan dengan Negeri Paman Sam. Apalagi, banyak negara masih bernegosiasi dengan AS.

    “Dampaknya ke ekonomi luar biasa. Terutama urusan supply chain [rantai pasok], urusan logistic cost [biaya logistik], dan urusan banyak hal yang terkait dengan bagaimana komponen harga barang menjadi lebih mahal,” ujar Susiwijono dalam forum Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Oleh sebab itu, sambungnya, terjadi perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan perdagangan 2025. Dia mencontohkan IMF yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,3% (Januari 2025) menjadi 2,8% (April 2025); inflasi global dari 4,2% (Januari 2025) menjadi 4,3% (April 2025); dan pertumbuhan volume perdagangan global dari 3,2% (Januari 2025) menjadi 1,7% (April 2025).

    Susiwijono menjelaskan dampak gejolak global juga merambat hingga ke perekonomian dalam negeri. Misalnya, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025 yang baru menyentuh 4,87%, sementara kuartal II/2025 juga diproyeksikan masih berada di angka 4,9%.

    “Mudah-mudahan kuartal III dan IV, banyak kebijakan yang kita dorong, mudah-mudahan bisa, lah, untuk mewujudkan [pertumbuhan ekonomi] sepanjang 2025 di 5,2%,” jelasnya 

    Oleh sebab itu, Susiwijono mengungkap kebijakan fiskal diarahkan ke dua sisi: sisi permintaan (demand) dan sisi penawaran (supply). Keduanya ditempuh melalui program konkret seperti perluasan bantuan sosial, diskon tarif transportasi, serta insentif pajak untuk sektor strategis seperti otomotif dan properti.

    Dia mencontohkan selama semester I/2025, untuk menopang permintaan, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan tunai, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pangan, hingga subsidi upah, hingga stimulus musiman seperti THR, gaji ke-13 untuk memperkuat daya beli masyarakat.

    Pemerintah juga membebaskan PPh bagi sektor padat karya, sebagai insentif agar pelaku usaha tetap menjaga tingkat upah pekerja dan mencegah PHK.

    Di sisi penawaran, insentif fiskal diberikan lewat PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor otomotif dan properti. Pemerintah juga memperluas FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), termasuk skema KUR untuk mendukung pembelian rumah.

    Paruh Kedua 2025 Jadi Kunci

    Susiwijono menjelaskan bahwa semester II/2025 akan menjadi penentu tercapainya target pertumbuhan tahunan. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai 5,4% pada semester II/2025 agar target sepanjang tahun (full year) 5,2% bisa tercapai.

    Dia memaparkan kebijakan pendorong ekonomi yang akan digenjot pada semester II/2025 yaitu konsumsi pemerintah, terutama dengan mendorong akselerasi penyerapan belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan anggaran besar.

    Apalagi, sambungnya, konsumsi pemerintah terkontraksi pada kuartal I/2025 (-1,38%) secara tahunan. Dia tidak menampik bahwa kontraksi itu akibat kebijakan efisien anggaran, namun kini Kementerian Keuangan akan membebaskan K/L untuk membelanjakan anggarannya.

    “K/L kita balikin untuk mulai punya ruang untuk melakukan aktivitasnya. Nah, tapi jangan dipahami, ‘Wah K/L dikasih duit, suruh belanja,’ bukan gitu. Tapi intinya kita kembalikan pos-pos belanja pemerintah ini supaya tidak kontraksi seperti di periode sebelumnya,” tegasnya.

    Selain itu, pemerintah akan menggenjot investasi mulai dari dorong kinerja Kawasan Ekonomi Khusus, kredit investasi padat karya, perluas program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dari target pembangunan 220.00 menjadi 350.000 unit rumah, implementasi kredit program perumahan, hingga penyerapan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

    Susiwijono juga mengungkapkan pemerintah akan mendorong konsumsi rumah tangga dan daya beli melalui optimalisasi penyerapan program padat karya tunai hingga usulan paket stimulus ekonomi sektor pariwisata jelang liburan Natal dan Tahun Baru.

    “Paket stimulusnya ya masih hampir sama [dengan semester I/2025]. Ada event-event program khusus, ada PPN DTP untuk tiket, dan sebagainya. Strateginya masih kayak yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.

  • Dana Pensiun ASN, BUMN, dan Swasta: Apa Bedanya?

    Dana Pensiun ASN, BUMN, dan Swasta: Apa Bedanya?

    Jakarta

    Dana pensiun merupakan salah satu hak yang perlu diterima para pekerja setelah menyelesaikan masa baktinya. Hak untuk menikmati masa tua ini dapat diperoleh baik itu pegawai ASN, BUMN, maupun karyawan swasta.

    Meski begitu, ada sedikit perbedaan antara pemberian dana pensiun bagi ASN, BUMN, dan Swasta terutama dari segi aturan terkait dana hari tua ini. Berikut ulasannya.

    Dana Pensiun ASN

    Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dijelaskan para abdi negara memiliki usia pensiun yang berbeda-beda tergantung pada batas usia pensiun (BUP).

    Dalam aturan ini disebutkan ketentuan BUP PNS, yakni 58 tahun untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

    Kemudian 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya dan 65 tahun bagi PNS yang menduduki jabatan pejabat fungsional ahli utama.

    Sementara BUP untuk jabatan fungsional, yakni 60 tahun untuk guru, 65 tahun untuk dosen, dan 70 tahun untuk Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, serta Guru Besar (Profesor).

    Sementara besaran pensiunan bagi ASN yang sudah melewati BUP tadi diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri sipil dan Janda/Dudanya. Aturan ini memuat besaran gaji pensiun PNS berdasarkan golongan.

    Dalam peraturan itu terdapat empat golongan gaji penerima pensiun, berikut rinciannya:
    – Pensiunan PNS Golongan I: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700
    -Pensiunan PNS Golongan II: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800
    – Pensiunan PNS Golongan III: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600
    – Pensiunan PNS Golongan IV: Rp 1.748.100-Rp 4.957.100.

    Di luar itu para pensiunan PNS ini masih akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 yang besarannya akan diatur dalam kebijakan turunan terkait. Setiap tahun besaran THR dan gaji ke-13 ini bisa berbeda-beda, sangat bergantung pada komponen perhitungan yang ditetapkan pemerintah.

    Dana Pensiun Pegawai BUMN dan Swasta

    Secara umum pemberian dana pensiun untuk pegawai BUMN dan Swasta sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah terkait lainnya.

    Dalam pasal Pasal 1 angka 6 huruf (a) UU Ketenagakerjaan itu dijelaskan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

    Hal ini dipertegas kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya (outsourcing), Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan Pekerja/Buruh dengan membayar Upah atau imbalan dalam bentuk lain;” tulis Pasal 1 Ayat (4) huruf (a) PP Nomor 35 Tahun 2021.

    Oleh karenanya pemberian dana pensiun untuk pegawai BUMN kurang lebih sama dengan karyawan swasta, yakni berasal dari perusahaan. Di mana perbedaannya hanya apakah perusahaan pemberi dana pensiun itu milik negara atau milik swasta.

    Berdasarkan ketetapan dalam Pasal 56 aturan tersebut, para pekerja atau buruh yang memasuki usia pensiun maka berhak atas uang pesangon sebesar 1,75 kali, uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali, dan uang penggantian hak.

    Lebih lanjut, besaran uang pesangon yang diberikan dihitung berdasarkan lama kerja karyawan di perusahaan dengan kisaran setara 1-9 bulan upah. Begitu juga dengan pemberian uang penghargaan masa kerja yang juga dihitung berdasarkan lama kerja dengan kisaran 2-10 bulan upah.

    Adapun komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja/buruh dan keluarganya.

    Sementara uang penggantian hak yang seharusnya diterima meliputi cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur; biaya atau ongkos pulang untuk karyawan dan keluarganya ke tempat di mana pekerja diterima bekerja; dan hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

    Perbedaan Lain Dana Pensiun ASN dana BUMN-Swasta

    1. Penyelenggara

    Dana pensiun ASN dikelola oleh PT TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri). Sementara dana pensiun BUMN dan swasta dikelola oleh berbagai lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, atau dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

    2. Sumber Pendanaan

    Dana pensiun PNS bersumber dari iuran PNS itu sendiri dan kontribusi dari pemerintah. Sedangkan untuk dana pensiun BUMN dan swasta bersumber dari iuran karyawan dan iuran dari perusahaan tempat mereka bekerja.

    3. Pengelolaan

    Pengelolaan dana pensiun PNS cenderung lebih terpusat dan diatur oleh pemerintah. Sementara pengelolaan dana pensiun bagi BUMN dan swasta lebih bervariasi, tergantung pada lembaga pengelolanya.

    (igo/fdl)

  • Darurat Pekerjaan Layak di RI, Banyak Sarjana ‘Turun Kelas’

    Darurat Pekerjaan Layak di RI, Banyak Sarjana ‘Turun Kelas’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi darurat pekerjaan layak di Tanah Air menciptakan fenomena overqualification dalam persaingan bursa kerja. Salah satunya, tampak pada lowongan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang dikenal sebagai “pasukan oranye”.

    Fenomena ini ditangkap oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI dalam Laporan Market Brief Mei 2025 lalu.

    LPEM melihat program PPSU juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam menyerap tenaga kerja dan membantu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Ibu Kota.

    Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

    “Antusiasme masyarakat terhadap lowongan ini sangat tinggi, terbukti dengan jumlah pelamar yang mencapai lebih dari 7.000 orang, jauh melebihi kuota yang tersedia,” tulis LPEM dalam laporannya yang dikutip Senin (14/7/2025).

    Menurut LPEM UI, setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas, tergantung pada kebutuhan masing-masing wilayah. Gaji petugas PPSU mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025, yaitu sebesar Rp5,3 juta per bulan.

    Selain itu, mereka juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Menariknya, meskipun syarat pendidikan minimal untuk menjadi PPSU adalah lulusan Sekolah Dasar (SD), banyak pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan lebih tinggi, termasuk lulusan SMA dan perguruan tinggi,” ungkap laporan LPEM yang disusun oleh Muhammad Hanri dan Nia Kurnia ini.

    Dengan demikian, fenomena overqualification ini mencerminkan keterbatasan lapangan kerja formal yang tersedia, sehingga pekerjaan sebagai PPSU menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang mencari stabilitas ekonomi.

    Gaji Pasukan Oranye

    Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

    Tugas PPSU yang tidak mudah diganjar dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan sempat menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1% atau setara Rp 225.667 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1517 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, UMP DKI Jakarta 2022 ditetapkan sebesar Rp 4.651.864.

    Namun, pada tahun ini, gaji PPSU sudah berubah. Gaji petugas PPSU pada tahun 2025 mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Adapun, berdasarkan ketetapan terbaru, gaji PPSU DKI Jakarta 2025 berkisar Rp5.396.791 atau dibulatkan menjadi Rp5,4 juta per bulan.

    Selain mendapatkan gaji UMP DKI Jakarta, petugas PPSU juga memperoleh sejumlah peralatan kerja hingga jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan tunjangan lain sesuai undang-undang yang berlaku.

    Petugas PPSU dengan tugas khusus seperti operator alat berat juga mendapatkan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan koefisien risiko pekerjaannya.

    Misalnya PPSU yang menjadi petugas operator alat berat di TPA Bantar Gebang bakal mendapatkan tambahan penghasilan berkisar Rp 1,2 juta per bulan. Namun, angka ini bisa berubah seiring dengan perkembangan kebijakan dan aturan di era gubernur dan wakil gubernur yang baru.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]