Topik: THR

  • Bank Digital Bisa Bantu Kelola THR? Begini Triknya Biar Makin Untung!

    Bank Digital Bisa Bantu Kelola THR? Begini Triknya Biar Makin Untung!

    Jakarta: Menjelang Idulfitri, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling ditunggu. 
     
    Sayangnya, tanpa pengelolaan yang bijak, THR sering kali langsung habis untuk kebutuhan konsumtif. 
     
    Padahal, dengan strategi yang tepat, dana ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kestabilan keuangan.

    Data dari Snapcart mencatat bahwa 75 persen masyarakat mengalami peningkatan pengeluaran selama Ramadan, dengan transaksi belanja online melonjak hingga 76,5 persen setiap tahunnya. 
     
    Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, penting untuk mengalokasikan THR secara lebih terstruktur agar tidak hanya habis dalam sekejap, tetapi juga bermanfaat dalam jangka panjang.
     

    Manfaat bank digital untuk kelola THR lebih optimal
    Salah satu cara cerdas dalam mengelola THR adalah dengan memanfaatkan bank digital yang menawarkan berbagai fitur inovatif. 
     
    Krom Bank, bagian dari Kredivo Group, hadir dengan layanan yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengelola keuangan, terutama di momen spesial seperti Hari Raya.
     
    “Bank digital seperti Krom Bank memiliki keunggulan dalam fitur pengelolaan keuangan yang mudah dan fleksibel. Dengan strategi yang tepat, THR yang diterima setahun sekali bisa dialokasikan lebih terstruktur agar tidak hanya tersimpan, tetapi juga berkembang,” ujar Presiden Direktur PT Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan, dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.
     

    Tabungan masyarakat meningkat jelang lebaran
    Seperti diketahui, Krom Bank mencatat adanya kenaikan rata-rata tabungan dan deposito sebesar 8,36 persen menjelang Idulfitri dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. 
     
    Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih bijak, terutama dalam memanfaatkan THR untuk kepentingan jangka panjang.
     
    Lalu, bagaimana bank digital dapat membantu mengelola THR dengan lebih efektif? Berikut beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan:

    1. Kantong tabungan untuk budgeting lebih terarah

    Fitur kantong tabungan memungkinkan nasabah membagi saldo ke dalam beberapa kategori, seperti dana untuk kebutuhan Lebaran, tabungan, atau investasi. Dengan fitur ini, kamu bisa lebih disiplin dalam mengalokasikan uang sesuai rencana.

    2. Suku bunga tabungan lebih tinggi

    Bank digital umumnya menawarkan bunga tabungan lebih kompetitif dibandingkan rekening konvensional. Misalnya, Krom Bank menawarkan bunga tabungan hingga 6 persen per tahun dengan akses yang fleksibel. Ini memungkinkan dana THR terus berkembang meskipun hanya disimpan.

    3. Deposito berbunga tinggi dengan tenor fleksibel

    Buat yang ingin mengoptimalkan THR tanpa risiko tinggi, deposito bisa jadi pilihan cerdas. Krom Bank menawarkan bunga deposito hingga 8,75 persen per tahun dengan tenor fleksibel, yang bisa dicairkan kapan saja tanpa kehilangan bunga yang sudah diperoleh. Dengan ini, THR tidak hanya tersimpan, tetapi juga menghasilkan keuntungan.
     
    Dengan memanfaatkan fitur-fitur bank digital, kamu bisa lebih mudah mengelola THR agar tidak sekadar habis untuk belanja sesaat. 
     
    Mulai rencanakan pengeluaran, tabung dengan bijak, dan optimalkan THR untuk kestabilan finansial di masa depan. Jadi, sudah siap mengelola THR-mu dengan lebih cerdas?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Posko Pengaduan THR 2025 Kota Malang Siap Terima Laporan Pekerja, Cek di Sini!

    Posko Pengaduan THR 2025 Kota Malang Siap Terima Laporan Pekerja, Cek di Sini!

    Liputan6.com, Malang – Para pekerja di Kota Malang yang terancam tidak mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR 2025 tak perlu ragu melaporkan masalah itu. Sebab Dinas Tenaga Kerja setempat akan mendirikan dua Posko Pengaduan THR pada minggu ini.

    Rencananya, Posko Pengaduan THR 2025 akan didirikan di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang serta di Mall Pelayanan Publik. Para pekerja dapat datang langsung melapor ke posko itu bila hak tunjangan tidak dibayarkan oleh perusahaan.

    “Pekan depan posko kami dirikan, nanti segera kami sosialisasikan begitu telah didirikan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Satyawan, kemarin.

    Dinas bakal segera menindaklanjuti laporan yang masuk dari pekerja agar pengusaha membayarkan THR. Termasuk membantu memfasilitasi penyelesaian masalahnya berupa solusi secara tripartit maupun bipartit.

    “Karena itu jangan ragu melapor ke posko kalau hak THR tidak dibayarkan,” ucap dia.

    Arif menambahkan, penanganan terhadap laporan pengaduan akan melibatkan Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar berupa teguran sampai pencabutan izin usaha.

    Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 Maret lalu telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/Ill/2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

    Surat Edaran itu menegaskan THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Bila lebaran Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, maka perusahaan harus sudah membayarkan THR paling lambat pada 24 Maret 2025.

    Aturan itu juga menjelaskan besaran THR 2025. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan, mendapat sebesar satu bulan upah. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR diberikan proporsional dengan rumusan masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.

    Tanggul Sungai Cimeneng Jebol 5 Titik, Warga Bulaksari Cilacap Ketar-Ketir Banjir Susulan

  • Disnaker Jakarta Buka Posko Pengaduan THR, Cek di Sini Lokasi dan Cara Buat Laporannya!

    Disnaker Jakarta Buka Posko Pengaduan THR, Cek di Sini Lokasi dan Cara Buat Laporannya!

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mulai membuka posko pengaduan THR.

    “Posko pengaduan THR mulai operasi sejak tanggal 17 Maret kemarin sampai dengan 17 April 2025,” ucap Kepala Disnaker DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2024).

    Hari menyebut, posko tersebut dibuka di enam lokasi berbeda, yaitu di kantor Disnaker DKI dan juga di lima kantor Suku Dinas Ketenagakerjaan yang ada di setiap wilayah kota administrasi Jakarta.

    “Posko ada di dinas dan lima wilayah kota,” kata anak buah Gubernur DKI Jakarta PramonO Anung ini.

    Hari bilang, bagi para pekerja yang tak mendapatkan haknya jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bisa langsung mendatangi posko pengaduan tersebut.

    Tak hanya itu, mereka juga mengadu lewat kanal pengaduan yang dibuka oleh Disnaker DKI Jakarta.

    “Enggak ada (syarat untuk mengadu), bisa langsung ke posko atau melalui website dan sosial media kami,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan THR untuk pekerja swasta wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

    Adapun ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HL.04.00/III/2025.

    Bila mengacu pada surat edaran tersebut maka THR untuk pekerja swasta seharusnya diberikan paling lambat pada 24 Maret 2025.

    Mengacu pada surat edaran tersebut, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

    Untuk buruh atau pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, maka berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh.

    Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12, maka THR diberikan dengan perhitungan (masa kerja x 12 bulan) x 1 bulan upah penuh.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sri Mulyani cairkan THR Rp20,86 triliun ke ASN pusat dan pensiunan

    Sri Mulyani cairkan THR Rp20,86 triliun ke ASN pusat dan pensiunan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/pri.

    Sri Mulyani cairkan THR Rp20,86 triliun ke ASN pusat dan pensiunan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 16:12 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

    Dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.

    Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

    THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

    Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.

    Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

    Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

    Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.

    Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

    Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

    Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025.

    Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

    Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

    Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.

    Sumber : Antara

  • Dedi Mulyadi Geram ke Pihak Minta-minta THR, Tegas Pemerintah Tak Ada Anggaran, Sebut Tanggal Pusing

    Dedi Mulyadi Geram ke Pihak Minta-minta THR, Tegas Pemerintah Tak Ada Anggaran, Sebut Tanggal Pusing

    TRIBUNJATIM.COM – Kegiatan minta-minta THR ke kantor-kantor yang dilakukan pihak tertentu seperti ormas sedang menjadi sorotan.

    Pemerintah ternyata tidak mendukung kegiatan tersebut dilakukan.

    Komentar pedas dilayangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas ketika mengomentari soal kelompok-kelompok yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya atau THR ke kantor-kantor.

    Dedi pun mengetahui betul karena fenomena ini memang biasanya terjadi di setiap kali momen menjelang Lebaran Idul Fitri.

    Permintaan THR itu, Dedi tegaskan itu tidak diperbolehkan.

    Termasuk meminta THR ke toko, ke lembaga-lembaga, dan ke kantor-kantor lainnya.

    Ini diungkapkan Dedi dalam unggahan media sosialnya.

    “Tegas deh, saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor, ke manapun,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Selasa (18/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJabar.ID.

    Dedi pun menjelaskan panjang secara gamblang kondisi kantor-kantor pemerintahan ketika memasuki jelang Lebaran.

    Karena begitu banyak orang yang datang dan meminta THR ke kantor-kantor pemerintahan.

    “Kita jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR,” kata Dedi.

    Ini akan memusingkan kepala dinas karena mereka tak punya anggaran untuk THR.

    Mereka pun hanya punya THR untuk keluarga yang diberikan pemerintah.

    “Sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya gak ada, terus mau ngambilnya dari pos mana ?,” katanya.

    Dedi Mulyadi ketika berbicara soal anggaran pemerintah (YouTube KDM1)

    Dedi pun menyindir, jika memang mencintai antikorupsi, maka tidak boleh lagi minta-minta THR jelang lebaran.

    Karena hal ini akan berpotensi akan mengambil dana yang bukan peruntukkannya.

    “Ya kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya gak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” katanya.

    “Karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya,” katanya.

    Hal ini pun, kata Dedi, termasuk bagian dari pungli atau pungutan liar.

    Selain itu, kata Dedi, dalam pemerintahan tidak ada anggaran yang disediakan khusus untuk pembagian THR.

    “Karena gak ada tuh, judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun, gak ada,” ungkap Dedi Mulyadi.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan kritikannya kepada ibu-ibu yang suka ngerumpi.

    Permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk tak menjadikan sekolah sebagai tempat rumpi ibu-ibu menjadi sorotan.

    Gubernur Dedi mengatakan, perkumpulan ibu-ibu tersebut bisa mengintervensi guru.

    Selama ini, kata dia, ibu-ibu yang antar anaknya ke sekolah kerap berkumpul di depan kelas.

    Sejak pagi hingga jam pulang siswa, sekolah ini seakan-akan dijadikan tempat rumpi para ibu-ibu.

    “Saya gak mau ke depan anak dianter oleh orang tuanya ke sekolah, orang tuanya ngumpul di depan kelas,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosialnya, Minggu (16/3/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Dia khawatir perkumpulan ibu-ibu ini bisa mengintervensi guru sehingga nantinya menimbulkan keributan.

    “Saling ngomongin, nanti bikin klub kelas mengintervensi gurunya, nanti ngatur, ribut,” kata Dedi.

    “Awewe-awewe euweuh gawe sia teh, lain cicing di imah pasakeun salaki maneh, karah ngedeluk we nguruskeun budak di sakola (ibu-ibu gak punya kerjaan, bukannya diam di rumah masak buat suami, malah ngumpul di sekolah),” sambung Dedi.

    Dedi meminta kepada orang tua untuk mempercayakan urusan pendidikan di sekolah kepada para guru.

    Bahkan Dedi meminta sekolah agar memasang pagar yang tinggi dan dikunci gembok demi menghalau para ibu-ibu ngumpul di sekolah.

    Dedi juga beralasan, ibu-ibu yang berkumpul ngerumpi di sekolah akan mengganggu proses pembelajaran siswa.

    “Udah, sekolah itu udah urusan guru, nanti sekolahnya kasih pager yang tinggi, kasih gembok, gak boleh keluar selama pembelajaran,” katanya.

    LARANG IBU RUMPI – Gubernur Dedi Mulyadi meminta orangtua siswa khususnya ibu-ibu tak menjadikan sekolah tempat rumpi. Ia meminta sekolah pasang pagar dan kunci gembok, Minggu (16/3/2025). (Instagram/dedimulyadi71)

    “Kolot nage teu meunang asup (orang tuanya juga gak boleh masuk), gak boleh lagi ada tumpukan motor di depan, suruh pulang. Karena apa? mengganggu,” sambung Dedi.

    Dedi pun menyindir kebiasaan para emak-emak ketika berkumpul.

    Dia khawatir terjadi pertengkaran antar ibu-ibu ketika mereka ngumpul di sekolah.

    Karena menurutnya, pasti ada ibu-ibu yang merasa iri ketika melihat ibu-ibu lain mengenakan pakaian yang lebih bagus atau jadi ajang pamer.

    Ketika hal itu terjadi, maka suaminya yang akan menjadi korban.

    Ketika keuangan pas-pasan, akhirnya suami terpaksa meminjam uang lagi dan lagi.

    “Unggal poe euweuh gawe tiisuk di sakola nungguan budakna (setiap hari gak ada kerjaan dari pagi nungguin anaknya),” kata Dedi.

    “Nanti bertengkar, paalus-alus baju (saling pamer baju). Siapa yang korban? salakina (suaminya). Kunaon? Isukna nganjuk deui nganjuk deui, pamijakanna panas (Kenapa? besoknya minjem duit lagi dan lagi, karena istrinya panas),” ungkapnya.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Driver Maxim Juga Dapat THR Ojol 20%, Begini Syaratnya

    Driver Maxim Juga Dapat THR Ojol 20%, Begini Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Maxim Indonesia memastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi. Hal ini mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang juga meliputi BHR untuk pengemudi layanan angkutan berbasis aplikasi.

    Berdasarkan SE Menaker, BHR dapat diberikan berdasarkan kinerja dengan besaran hingga 20% dari pendapatan rata-rata pekerja ojol dan kurir online selama 12 bulan. BHR ini bersifat uang tunai, tetapi berbeda dengan THR untuk karyawan swasta yang sifatnya rutin setiap tahun dengan nominal yang konstan.

    Dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (18/3/2025), terdapat empat kriteria mitra yang berkesempatan mendapatkan BHR dari Maxim. Berikut perinciannya:

    1. Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler

    2. Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif

    3. Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik)

    4. Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

    Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah mengharapkan BHR bisa membantu meringankan mitra selama bulan Ramadhan. Termasuk menutupi pengeluaran mereka.

    “Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadan dengan menutupi pengeluaran dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Dirhamsyah.

    Maxim Indonesia juga melakukan berbagai program untuk pengemudi. Mulai dari potongan aplikasi yang lebih rendah maksimal 15%, santunan kecelakaan dari kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia, dan bantuan sosial bagi pengemudi serta masyarakat yang membutuhkan.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk Bonus Hari Raya (BHR) untuk pekerja ojek online (ojol) dan kurir online. Bonus tersebut diberikan mencapai 20% dari rata-rata penghasilan pekerja ojol dan kurir online per bulan.

    Sebagai catatan, besaran tersebut tidak seragam. Namun akan dihitung berdasarkan keaktifan dan kinerja masing-masing pekerja ojol dan kurir online.

    Yassierli juga mengatakan jadwal pencairan BHR bagi pengemudi ojol dilakukan H-7 Hari Raya Idul Fitri.

    (fab/fab)

  • Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pengusaha truk mengancam mogok massal. Sebabnya, kendaraan logistik dibatasi lebih lama saat musim mudik Lebaran tahun ini.

    Pembatasan angkutan logistik di musim mudik lebaran tahun ini lebih lama. Jika tahun-tahun sebelumnya truk dibatasi hanya 10-12 hari, tahun ini mereka dilarang beroperasi selama 16 hari.

    Karenanya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam mogok massal. Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikOto, Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi stop operasi pada Kamis dan Jumat (20-21/3/2025). Aptrindo meminta agar pemerintah merevisi durasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa Lebaran tahun 2025.

    Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah itu, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol. Pada Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.

    Keputusan pembatasan pengoperasian angkutan barang ini dinilai tidak mempertimbangkan masukan dari pihak asosiasi para pelaku usaha angkutan barang mengenai dampak lamanya pembatasan pengoperasian angkutan barang.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, kesejahteraan sopir truk juga tidak ada yang memperhatikan. Jangankan mendapat tunjangan hari raya (THR), mau bekerja mencari pendapatan untuk keluarga jelang mudik dibatasi operasional truknya.

    “Pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan 1 bulan sebelumnya. Agar para pengusaha angkutan sudah bisa menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya. Masa pelarangan tidak perlu lama (tidak lebih dari 10 hari), jika pemerintah sudah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Djoko, harus ada kompromi mengenai masalah ini. Jalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan Aptrindo, namun dengan catatan dilarang beroperasi armada truk yang berlebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load /ODOL).

    Djoko juga menyoroti kondisi kesejahteraan sopir truk. Akibat persaingan tarif mengangkut barang juga berimbas pada pendapatan sopir truk. Hal itu juga memberikan dampak adanya truk ODOL.

    “Selama tahun 2024, Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan di lapangan dan diskusi dengan beberapa pihak berkepentingan. Hasilnya, usia pengemudi rata-rata 40 – 55 tahun, surat izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi belum sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya, pengemudi memperoleh SIM tanpa melalui Pendidikan dan Pelatihan/Diklat (tanpa Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan/STTPP). Penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah,” katanya.

    “Logistik sembako seluruh masyarakat Indonesia diangkut menggunakan truk atas jasa sopir truk. Namun hingga sekarang perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sopir truk sangat minim. Meminta dibuatkan standar minimum upah pengemudi truk, hingga sekarang belum dituntaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Bisa jadi menunggu mogok massal sopir truk baru segera dikabulkan permintaannya,” pungkasnya.

    (rgr/dry)

  • Pengusaha Pelayaran Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran

    Pengusaha Pelayaran Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran

    Jakarta

    Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) memastikan kesiapan maksimal dalam menghadapi lonjakan arus penumpang dan logistik pada periode angkutan Lebaran 2025.

    Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa seluruh armada akan dipersiapkan secara optimal untuk melayani lintasan utama yang strategis. Beberapa lintasan yang akan diprioritaskan antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Bajoe-Kolaka, dan Tanjung Api-api-Tanjung Kalian.

    Gapasdap juga menyusun sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas angkut selama masa puncak arus mudik. Salah satu strategi utama adalah percepatan waktu pelayaran (sea time) dan waktu layanan di pelabuhan (port time), yang bertujuan menambah jumlah trip, terutama pada rute-rute utama.

    “Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan angkutan logistik, sekaligus menjaga kelancaran arus mudik. Kami juga akan mengarahkan muatan logistik darat pada jam-jam sepi, atau off-peak, agar tidak mengganggu kepadatan di saat puncak arus mudik,” ujar Khoiri, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Selain itu, Gapasdap memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung kelancaran angkutan Lebaran tahun ini. Beberapa kebijakan positif yang telah diterapkan antara lain adalah Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan pemudik untuk mengatur waktu perjalanan lebih fleksibel sebelum puncak arus mudik.

    “Kebijakan ini memungkinkan pemudik mengatur waktu perjalanan lebih nyaman dan mengurangi potensi kepadatan,” tambah Khoiri.

    Kebijakan lain yang mendukung adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan lebih awal, yaitu satu minggu sebelum Lebaran. Langkah ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan mudik dengan lebih baik. Pemerintah juga meluncurkan Program Mudik Gratis yang lebih dini, dengan menggunakan transportasi publik untuk mendistribusikan pemudik secara merata dan mengurangi kepadatan.

    Untuk mengurangi potensi penumpukan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni, Gapasdap juga mendukung pengoperasian tiga pelabuhan utama tahun ini. Selain pelabuhan utama Merak-Bakauheni, dua pelabuhan tambahan di Ciwandan dan dermaga Bandar Bakau Jaya (BBJ) akan berfungsi sebagai pelabuhan cadangan jika terjadi lonjakan penumpang.

    Di lintasan Ketapang-Gilimanuk, Gapasdap mengimplementasikan pemisahan muatan tujuan Lombok dan Bali melalui pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

    Dengan serangkaian persiapan dan strategi tersebut, Gapasdap optimistis bahwa angkutan mudik dan logistik pada Lebaran 2025 akan berjalan lancar tanpa ada kekhawatiran akan penumpukan muatan, khususnya kendaraan logistik.

    (rrd/rir)

  • Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 Sebesar 20 Persen

    Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 Sebesar 20 Persen

    JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 akan diberikan kepada pengemudi Ojol (Ojek Online) seperti Gojek, Grab, dan platform transportasi lainnya.

    Keputusan ini langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo pada 10 Maret 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap para driver dan kurir yang telah berkontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

    Baca juga : Berapa Besaran dan Kapan THR Ojol 2025 Cair?

    Pengumuman ini tentu membuat banyak pengemudi penasaran tentang berapa besar THR yang akan diterima dan kapan akan cair?

    Supaya nggak bingung, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini.

    Perkiraan Besaran THR Ojol Gojek-Grab 2025

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik berhak mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR).

    THR dihitung sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir dan akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

    Jika mengacu pada Survei Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia (Subagyo, 2024), berikut perkiraan jumlah THR yang akan diterima:

    Pengemudi Taksi Online

    Rata-rata penghasilan: Rp 7,23 juta/bulan

    Estimasi THR: Rp 1,45 juta

    Pengemudi Ojek Online

    Rata-rata penghasilan: Rp 5,36 juta/bulan

    Estimasi THR: Rp 1,07 juta

    Namun, angka ini bisa berbeda-beda tergantung pada tingkat produktivitas pengemudi dalam satu tahun terakhir.

    Jika penghasilanmu lebih tinggi dari rata-rata, maka THR yang didapat juga bisa lebih besar.

    Syarat Penerimaan THR Ojol 2025

    Supaya bisa mendapatkan THR ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, seperti yang tercantum dalam SE Kemnaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025:

    Terdaftar sebagai pengemudi atau kurir resmi di aplikasi transportasi online seperti Gojek, Grab, dan lainnya.Memiliki produktivitas dan kinerja yang baik, karena besaran THR dihitung berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.Bagi pengemudi yang kurang produktif tetap bisa menerima THR, tetapi jumlahnya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan aplikasi.THR ini tidak menggantikan tunjangan kesejahteraan lain, seperti bonus atau insentif yang sudah diberikan oleh perusahaan.

  • Cek Rekeningmu Sekarang! Sri Mulyani sudah Cairkan THR untuk ASN Pusat dan Pensiunan

    Cek Rekeningmu Sekarang! Sri Mulyani sudah Cairkan THR untuk ASN Pusat dan Pensiunan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kabar baik untuk ASN pusat dan pensiunan, sebab Menkeu Sri Mulyani sudah mencairkan THR Rp20,86 T.

    Dilansir dari Antaranews, Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

    Menurut keterangan yang dikutip pada hari Selasa, Bendahara RI itu merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.

    Apa saja komponennya?

    Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

    THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

    Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.

    Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

    Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.