Topik: THR

  • Video: Ormas “Tukang Palak” Bikin Resah, Presiden Minta Tidak Tegas

    Video: Ormas “Tukang Palak” Bikin Resah, Presiden Minta Tidak Tegas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Aksi premanisme yang dilakukan organisasi masyarakat (Ormas) dalam meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha menjadi sorotan redaksi CNBC Indonesia. Aksi premanisme inipun juga menjadi perhatian Presiden Prabowo, yang meminta untuk menindak tegas.

    Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Suhendra dan Muhammad Iqbal di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (21/03/2025).

  • Prabowo Dapat Kabar BHR Ojol Rp 1 Juta, Menaker Jelaskan Hitungannya

    Prabowo Dapat Kabar BHR Ojol Rp 1 Juta, Menaker Jelaskan Hitungannya

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kurir dan ojek online (ojol) bisa mendapat bonus hari raya (BHR) hingga Rp 1 juta.

    Menurut Yassierli, hitung-hitungan BHR sudah diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 11 Maret lalu.

    Sesuai SE yang telah diterbitkan, kurir dan ojol yang berkinerja baik akan mendapatkan BHR dengan besaran sampai 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir.

    Saat dikonfirmasi soal besaran nominal yang mungkin diterima, Yassierli menyebut data itu dapat dilihat di aplikasi.

    “Sesuai SE kan sebenarnya 20% dari penghasilan bersih bagi yang berkinerja baik dan produktif, ya dihitung aja. (Bisa dapat Rp 1 juta?) Datanya kan di masing-masing aplikasi kan ada. Dan masing-masing pengemudi kan juga punya data recordnya 1 tahun terakhir seperti itu,” sebut Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Saat ditanya apakah aplikator akan terkena sanksi jika tak membayar BHR, Yassierli hanya mengingatkan sudah ada komitmen yang disampaikan. Selain itu ia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengimbau agar BHR dibayarkan.

    “Awal kan sudah ada komitmen ya. Tadi Pak Presiden juga mengatakan ya, saya mengimbau dan saya yakin itu akan dipenuhi,” tuturnya.

    Sebelumnya, Pengemudi kurir dan ojek online (ojol) mulai tahun ini resmi menerima Bonus Hari Raya (BHR). Ini menjadi insentif yang bentuknya semacam tunjangan hari raya bagi para mitra pengemudi ojek online.

    Presiden Prabowo Subianto mendengar ada aplikator yang berani memberikan BHR hingga Rp 1 juta per orang pekerja mitra ojek online.

    “Pemerintah memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima 1 juta tiap pekerja,” kata Prabowo saat melakukan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Meski jumlahnya sudah cukup besar, Prabowo meminta agar insentif semacam BHR diperbanyak dan diperbesar jumlahnya.

    “Tapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya di tambah lah. Ini mengimbau, kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan kan,” sebut Prabowo.

    (hns/hns)

  • Pastikan THR Dibayar, Pemkab Ngawi Dirikan Posko Pengaduan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Maret 2025

    Pastikan THR Dibayar, Pemkab Ngawi Dirikan Posko Pengaduan Surabaya 21 Maret 2025

    Pastikan THR Dibayar, Pemkab Ngawi Dirikan Posko Pengaduan
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, mendirikan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk memfasilitasi pekerja yang tidak menerima haknya sesuai ketentuan.
    Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi,
    Supriyadi
    , yang dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025), menyatakan bahwa pendirian
    posko pengaduan THR
    bertujuan memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    “Kami ingin memastikan semua pekerja mendapatkan THR sesuai aturan,” kata Supriyadi.
    Terkait
    pembayaran THR
    , Supriyadi menjelaskan bahwa Dinas PPTK telah melakukan sosialisasi kepada 48 perusahaan besar di Ngawi sejak 17 Maret 2025.
    Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya menyampaikan aturan terkait pemberian THR yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor:
    M/2/HK.04.00/111/2025 serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 560/1919/012/2025.
    Di posko pengaduan THR, Supriyadi mengungkapkan bahwa pekerja dapat menyampaikan pengaduan jika mengalami masalah dalam pencairan THR yang menjadi haknya.
    Ia menegaskan bahwa ketentuan pembayaran THR 2025 telah disosialisasikan dengan jelas.
    “Sesuai aturan, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak mendapatkan THR. Ini berlaku bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).”
    “THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk momen THR Idul Fitri, maksimal tanggal 25 Maret, pekerja harus menerima THR,” ujar Supriyadi.
    Ia pun menyampaikan bahwa pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR satu bulan upah penuh.
    Sementara itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja.
    Dalam hal metode perhitungan, Supriyadi menjelaskan bahwa bagi pekerja dengan sistem upah harian atau borongan, perhitungan THR didasarkan pada rata-rata upah 12 bulan terakhir.
    Ia menekankan bahwa pembayaran THR harus dilakukan 100 persen dan tidak boleh dicicil.
    Bagi pekerja yang mengalami persoalan dalam penerimaan THR, Supriyadi mengimbau agar segera melapor ke posko pengaduan.
    Dinas PPTK akan membantu mediasi dan memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Marak Pungli & Pemalakan Ormas Ancam iklim Investasi RI

    Video: Marak Pungli & Pemalakan Ormas Ancam iklim Investasi RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena meresahkan kembali di dunia usaha, yakni maraknya Organisasi masyarakat yang meminta THR pada pengusaha dengan cara premanisme. Praktik ini tidak hanya menganggu operasional, tapi juga berpotensi merusak iklim investasi di Tanah Air.

    Redaksi CNBC Indonesia menyoroti fenomena “pemalakan” THR ke pengusaha sebenarnya sudah lama terjadi. Mentalitas premanisme dinilai masih marak di masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi karena ekonomi, lapangan kerja yang sempit.

    Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Suhendra dan Muhammad Iqbal di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (21/03/2025).

  • Video: Ormas Minta THR – Morgan Stanley PHK 2.000 Karyawan

    Video: Ormas Minta THR – Morgan Stanley PHK 2.000 Karyawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang hari raya dunia usaha kerap dihadapkan pada fenomena lama yang terus berulang, yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum organisasi masyarakat, ormas Bahkan ulah ormas semakin mengkhawatirkan tidak memberi thr pabrik disegel

    Sementara itu, Morgan Stanley bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.000 karyawan pada akhir maret 2025. PHK ini akan mengurangi sekitar 2 – 3 % dari jumlah pegawai saat ini

    Selengkapnya saksikan di Program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (21/03/2025).

    Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.

  • Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    Sosok Suhada, Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi, ‘Palak’ Perusahaan di Bekasi Berdalih THR Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Suhada, pria asal Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi di Sukabumi, Kamis (20/3/2025).

    Suhada ditangkap setelah aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial.

    “Sudah kami amankan semalam (Kamis) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Lantas, siapakah sosok Suhada?

    Suhada bersama tiga rekannya mendatangi perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Senin (17/3/2025), untuk menagih proposal uang THR yang telah diserahkan sebelumnya.

    Dalam kesempatan itu, Suhada diduga mencatut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi.

    Sebab, saat mendatangi perusahaan plastik, ia mengenakan romi hitam berlogo LSM GMBI.

    Terkait hal itu, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, memberikan bantahan.

    Ia memastikan Suhada bukan salah satu anggotanya.

    Asep juga mengungkapkan pihaknya tidak pernah merilis atribut rompi seperti yang dikenakan Suhada, untuk anggotanya.

    Karena itu, Asep merasa aksi Suhada telah mencoreng nama LSM GMBI demi kepentingan pribadi.

    “Secara tegas, kami nyatakan yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” kata Asep dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat.

    “Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut,” imbuh dia.

    Saat menjalankan aksinya memalak berdalih THR lebaran, Suhada sempat diberi uang sebesar Rp20 ribu oleh sekuriti perusahaan plastik.

    Atas hal itu, Suhada memaksa bertemu pimpinan perusahaan dan mengklaim dirinya adalah Jagoan Cikiwul.

    Ia juga mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sekuriti perusahaan seperti yang terekam dalam video viral.

    “Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini.”

    “Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” lanjut dia.

    Setelah videonya viral, Suhada diketahui kabur ke kawasan Gunung Putri, Sukabumi, namun berhasil ditangkap pada Kamis.

    Kini, Suhada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

    Massa Ngaku LSM Rusuh

    Insiden serupa juga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

    Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengamuk hingga mengotori kantor Dinkes karena tidak bisa bertemu Kepala Dinas.

    “Mereka marah, lalu mengotori lantai dengan alas kaki nya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes,” jelas Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Jumat.

    Buntut aksi rusuh itu, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi melapor ke Polsek Cikarang.

    Tetapi, kata Elia, perkara itu berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak.

    “Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes.”

    “LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jagoan Cikiwul Bantargebang Bekasi Tak Sendirian Minta Uang THR ke Pabrik, Datang Bersama 3 Rekannya

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunTangerang.com/Rendy Rutama, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

  • Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam "Jagoan Cikiwul" Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang Megapolitan 21 Maret 2025

    Wanita yang Rekam “Jagoan Cikiwul” Minta THR Ternyata Ketua GMBI Bantargebang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap, video aksi Suhada alias
    jagoan Cikiwul
    meminta tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, direkam oleh seorang wanita berinsial M.
    M merupakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.
    Saat itu, M dan Suhada mendatangi perusahaan plastik tersebut bersama dua orang lainnya berinisial A dan D.
    “Saudara M ini yang memvideokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Selain mendatangi lokasi, M juga menandatangani proposal permintaan THR yang diberikan Suhada ke perusahaan tersebut.
    Proposal itu lantas disebar ke puluhan perusahaan dengan dalih permintaan dana untuk bagi-bagi takjil dan buka bersama.
    “Pengakuan mereka puluhan, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” kata Binsar. 
    Sepulang dari perusahaan plastik di Cikiwul, video yang direkam M kemudian disebarkan ke grup Whatsapp LSM GMBI Bantargebang sepulang dari lokasi.
    Begitu disebar, video tersebut kemudian viral di media sosial. Saat video itu mulai viral, Suhada, M, A, dan D saling mencurigai dan menuding adanya pengkhianatan di antara mereka.
    “Pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat. Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri,” imbuh Binsar.
    Pelarian Suhada berakhir ketika polisi meringkusnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
    Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman. Ia terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
    Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
    Terpisah, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya membenarkan M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang.
    Asep memastikan distrik akan mencopot posisi M dari posisinya imbas keterlibatannya dalam kasus ini.
    “Kita bekukan kepengurusannya (copot), nanti kita bina dan gelar sidang kode etik,” ujar Asep kepada
    Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkah Ramadan, Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat

    Berkah Ramadan, Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat

    “Pertama kali mendapatkan KUR dari BRI ini tahun 2022, sekitar Rp500 juta untuk masa tenor 1 tahun. Lalu setelah itu mengajukan kembali dengan nominal dan tenor yang sama. Baru kemudian yang terakhir ini jumlahnya cukup besar yaitu sekitar Rp3 miliar untuk membeli toko,” cerita Novi.

    Usaha Novi pun semakin berkembang dengan penjualan yang juga semakin meningkat. Namun, selalu ada cerita suka duka yang mengiringi perjalanan usaha lokal miliknya ini. Misalnya saja tantangan produk kecantikan yang sekarang cepat viral.

    “Tapi tantangannya, produk yang viral itu cepat banget tenggelamnya. Misalnya produk moisturizer A ini lagi viral, 4 bulan pertama penjualannya mungkin tinggi karena orang-orang banyak yang FOMO. Jadi kita sebagai store juga memastikan stoknya aman, karena permintaannya tinggi,” ujar Novi.

    Biarpun penuh tantangan, tapi ia tetap melihat sisi positifnya. Hal yang membuat Novi merasa bahagia adalah ketika melihat tokonya ramai oleh pembeli, bisa terjun langsung dan berinteraksi untuk mencari tahu kebutuhan pembeli, menurutnya hal tersebut terasa menyenangkan.

    Berkah Penjualan di Bulan Ramadan

    Momentum bulan Ramadan yang spesial juga membawa berkah penjualan bagi usaha kosmetik milik Novi. Menurut pengamatannya dari tahun ke tahun, peningkatan penjualan selama Ramadan cukup tinggi yaitu hingga 40%.

    “Jadi setiap masuk Ramadan kalau saya lihat dari tahun ke tahun memang penjualannya naik. Mungkin setelah orang-orang menerima THR, langsung belanja stok kosmetiknya buat Lebaran. Biasanya puncaknya itu di H-6 Lebaran sudah sangat ramai. Dan produk yang dibeli itu biasanya lipstik, soft lens, bulu mata itu banyak banget yang beli,” ceritanya.

  • TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TERKUAK ‘Organisasi Besar’ di Balik Preman Cikiwul Berani Minta THR, Ada Sosok Berani Berkhianat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi berhasil membongkar kasus pemerasan tunjangan hari raya (THR) lebaran yang diduga dilakukan seorang pria sok jagoan bernama Suhada.

    Suhada berani beraksi meminta THR ke perusahaan yang ada di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.

    Kini terkuak, ada organisasi besar yang sempat dicatut Suhada dalam proposal THR yang dibawanya ke perusahaan.

    Proposal yang dibawa Suhada berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bantargebang.

    Hal itu turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

    “Proposal yang ditandatangani oleh saudari M, seorang Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang,” ujar Binsar Sianturi,  Jumat (21/3/2025).

    Binsar mengatakan, proposal tersebut kemudian diserahkan ke perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Dua pekan setelahnya, Suhada bersama rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih hasil. 

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘Saya memiliki banyak massa’,” ungkap Binsar.

    Binsar menjelaskan, saudari M yang merupakan Ketua Ormas GMBI Bantargebang diam-diam merekam aksi Suhada.

    Kemudian videonya tersebut disebarkan di grup internal GMBI.

    “Saudari M ini memvideokan dan setelah selesai, video tersebut dishare ke grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantar Gebang,” ucap Binsar. 

    Ini tampang Suhada, Jagoan Cikiwul yang berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota usai viral minta THR di Perusahaan, Jumat (21/3/2025). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Entah bagaimana, video tersebut tersebar luas hingga viral.

    Kejadian ini bahkan sempat menimbulkan kecurigaan antar anggota ormas tersebut. 

  • Driver ojol dapat bonus hari raya, Presiden imbau besarannya ditambah

    Driver ojol dapat bonus hari raya, Presiden imbau besarannya ditambah

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) yang mereka berikan kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol).

    Menteri Ketenagakerjaan dalam surat edarannya nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.

    “Saya mendengar mereka akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Presiden kemudian menyebut pengusaha harus memperhatikan para pekerja dan mitranya, terlebih jika mereka telah mendapatkan banyak keuntungan dari usahanya.

    “Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” kata Presiden.

    Prabowo kemudian juga menyebut keberhasilan pemerintah mengupayakan bonus hari raya untuk para mitra pengemudi karena hasil kerja sama yang baik dengan swasta.

    Presiden pada 10 Maret 2025 mengumumkan pemerintah telah mendapatkan komitmen dari perusahaan transportasi online untuk bonus hari raya. Dalam acara yang sama, Presiden juga mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya/tunjangan hari raya kepada mitra pengemudi.

    “Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden saat jumpa pers di Istana pada 10 Maret.

    Imbauan Presiden itu kemudian disambut baik oleh sejumlah perusahaan transportasi online, di antaranya dua perusahaan yang terbesar GoTo yang menaungi Gojek dan Grab.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025