Topik: THR

  • Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.

    AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antika berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.

    Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.

    “Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.

    Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap.

    AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang.”

    “Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun.

    AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.

    Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka.

    AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komdigi Tegaskan Diskon 50% Paket Internet Wujud Sinergi, Bukan Kewajiban

    Komdigi Tegaskan Diskon 50% Paket Internet Wujud Sinergi, Bukan Kewajiban

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut diskon tarif paket internet hingga 50% saat Lebaran 2025 merupakan sinergi antara pemerintah dan operator seluler.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi operator seluler untuk mengikuti kebijakan ini, karena bentuknya adalah sinergi.

    “Tanpa diwajibkan kita sudah sinergi,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (24/3/2025),

    Lebih lanjut, Wayan menuturkan adanya diskon paket internet 50% merupakan cara yang dilakukan Komdigi dan operator seluler untuk mendukung mudik Lebaran 2025.

    “Ini (diskon paket internet 50%) adalah bentuk sinergitas atas komdigi dan opsel dalam mendukung program pemerintah mudik lebaran,” ujarnya.

    Diketahui, Pemerintah bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler menghadirkan diskon tarif paket internet hingga 50% serta memastikan jaringan tetap stabil sepanjang periode mudik lebaran dan Nyepi 2025.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama operator layanan seluler memastikan masyarakat tetap terhubung dengan keluarga tanpa hambatan.

    Meutya Hafid menyatakan Pemerintah bersama operator seluler telah bersepakat menyediakan Paket Ramadan-Lebaran dengan harga lebih terjangkau selama satu bulan penuh bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

    “Presiden ingin agar mudik ini bisa berjalan dengan aman, menyenangkan dan masyarakat dibantu,” jelasnya.

    Menurut Meutya Hafid sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, operator telekomunikasi seluler telah menyiapkan berbagai paket khusus yang memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan paket reguler. 

    Paket ini mencakup diskon besar untuk kuota data, bonus telepon, serta dukungan layanan pelanggan selama periode mudik.

    Berikut daftar promo ramadan dan lebaran dari operator seluler:

    1.⁠ ⁠Telkomsel

    Telkomsel menghadirkan berbagai produk dan solusi digital yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan selama RAFI. 

    Ragam promo dihadirkan Telkomsel, seperti Paket Internet Mudik Seru. Paket ini dibanderol dengan harga Rp50.000 dengan kuota 20GB/7 hari dan dapat diaktifkan hingga 7 April 2025.

    Selain itu, Telkomsel juga memberikan diskon bagi pelanggan yang masih bekerja hingga sahur denga meluncurkan Paket Serba Lima Ribu Sahur.

    Paket ini memiliki kuota 15GB seharga Rp5.000 dan masih ada lagi penawaran kouta lainnya sepanjang Ramadan pukul 23.00 – 07.00 WIB.

    Selain itu, tersedia promo menarik seperti IndiHome Promo 12+1 dengan gratis 1 bulan setelah berlangganan setahun, Special THR Promoberupa potongan biaya pengiriman, dan tambahan kuota melalui Telkomsel One More Quota untuk paket keluarga.

    Paket Indosat, XL, dan Smartfren …

  • Pria Berseragam Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung, Ini Hasil Pengecekan Bupati Bekasi – Halaman all

    Pria Berseragam Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung, Ini Hasil Pengecekan Bupati Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memastikan pria berseragam Pemda yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung bukan lah pegawai.

    Ade Kuswara Kunang mengatakan pria yang diketahui bernama Agus Sodri itu tidak ada dalam data mereka.

    “Bukan, saya yang jamin itu bukan dari Pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade Kunang, Senin (24/3/2025).

    Ade Kunang menjelaskan saat ini pria yang mengaku dari Pemda dan meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi jelang Lebaran.

    Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.

    “Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idulfitri ini kan mau enggak mau kan harus dihadapi hari raya itu. Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” kata Ade.

    Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

    Apalagi adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang melalukan pungli ataupun minta THR.

    “Kayanya sih kalau saya lihat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

    Aksi Individu

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.

    “Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot Purnomo pada Senin (24/3/2025).

    Gatot Purnomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.

    Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.

    Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

    Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot Purnomo mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkannya.

    “Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan,” tegasnya.

    Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

    “Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tambah Gatot.

    Sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025). 

    Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

    “Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

    Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya. 

    “Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

    Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. (

    Penulis: Muhammad Azzam

    dan

    Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda

  • Pria Berbaju ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung, Pemkab Bekasi Tegaskan Bukan Pegawai Pemda – Halaman all

    Pria Berbaju ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung, Pemkab Bekasi Tegaskan Bukan Pegawai Pemda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang viral setelah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung pada Minggu (23/3/2025) bukanlah pegawai pemerintah daerah (pemda).

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, juga mengungkapkan pria yang diketahui bernama Agus Sodri juga bukanlah pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung.

    Gatot menegaskan ulah yang dilakukan Agus atas nama pribadi dan tidak terkait dengan instansi manapun.

    “Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot pada Senin (24/3/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.

    Gatot menuturkan Agus sudah diamankan oleh UPTD pasar setempat serta pihak keamanan setelah melakukan aksinya.

    Di sisi lain, dia mengatakan aksi semacam ini sudah berlangsung lama. Gatot pun menyesalkan pedagang tidak langsung melaporkannya ke pihak berwajib ketika ada aksi pungutan liar (pungli) semacam itu.

    Gatot mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

    Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

    “Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tegas Gatot.

    Jadi Sorotan Bupati Bekasi

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut memberikan sorotan terkait viralnya pria berseragam ASN tersebut meminta THR kepada pedagang.

    Senada dengan Gatot, Ade menegaskan pria tersebut bukanlah ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

    “Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade.

    Ade pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi situasi mennjelang Lebaran.

    Dia mengatakan adanya kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran terkadang membuat sebagian orang bertindak melanggar hukum.

    “Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

    “Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

    Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

    “Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

    Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Rp200 Ribu, Dalih untuk Retribusi Keamanan 

    Sementara, kasus ini terungkap setelah viralnya video ketika pria berseragam ASN tersebut meminta THR ke pedagang pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    Dalam video tersebut, pria itu membawa kuitansi dengan bertuliskan nominal sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung.

    Pria tersebut menyebut bahwa kuitansi itu untuk retribusi keamanan dari pemda.

    “Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video tersebut.

    Pedagang tersebut mengatakan berani untuk merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.

    “Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul “Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

  • Hari Ini Batas Paling Lambat

    Hari Ini Batas Paling Lambat

    loading…

    Kemenaker mengultimatum perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengultimatum perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Diketahui Kemenaker telah menetapkan batas pembayaran THR paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah atau Senin (24/3/2025).

    “H-7 Lebaran! Hari ini batas paling lambat THR dibayarkan, Rekanaker! Pastikan hakmu sudah diterima ya!” tulis laman Instagram @kemnaker dikutip, Senin (24/3).

    Kemenaker menyebut apabila karyawan belum mendapatkan hak THR dapat melapor ke Posko THR Kemenaker melalui laman website yang telah disediakan.

    “Kalau ada pertanyaan terkait THR atau THR belum dibayarkan juga, Rekan bisa konsultasi atau melapor ke Posko THR Kemnaker di poskothr.kemnaker.go.id. Jangan ragu untuk memastikan hakmu terpenuhi!” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya THR dibayarkan H-7 Lebaran 2025. Pengusaha diharapkan dapat mengikuti perintah Kepala Negara.

    Namun bila ada perusahaan nakal, para pekerja dapat mengadukan ke Posko THR yang sudah dibuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Posko THR akan memberikan pelayanan konsultasi dan aduan bagi para buruh dan pekerja.

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya THR bagi pekerja swasta diberikan H-7 Lebaran 2025. Instruksi ini disampaikan usai dirinya melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    “Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri,” tegas Prabowo.

    (cip)

  • Ojol Ngeluh Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu, Asosiasi: Prabowo Ditipu Aplikator!

    Ojol Ngeluh Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu, Asosiasi: Prabowo Ditipu Aplikator!

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojek) Garda Indonesia merespons keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Menurut mereka, perusahaan ride-hailing tersebut sudah menipu Presiden Prabowo Subianto!

    Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam keras perusahaan ojol yang tak menjalankan amanat pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

    “Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Senin (24/3).

    “Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp 1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp 50 ribu saja,” tambahnya.

    BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Jika merujuk pada aturan terkait, mitra driver berhak menerima BHR 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Maka, mereka yang mendapat bonus sebesar Rp 50 ribu hanya menghasilkan Rp 250 ribu sebulan!

    Menurut Igun, angka tersebut terlalu kecil untuk mitra driver. Padahal, dalam sebulan, mereka umumnya menerima jutaan rupiah.

    “Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” kata Igun.

    Sebagai catatan, keluhan driver ojol yang hanya mendapat BHR Rp 50 ribu banyak beredar di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang menerima jauh lebih rendah dari nominal tersebut.

    BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Perusahaan ojol, seperti Gojek, punya kriteria khusus untuk mitra driver yang menerima BHR. Mereka membaginya menjadi lima kategori berbeda, yakni Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

    “Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya.

    (sfn/rgr)

  • THR Ojol Cair! Driver Grab Dapat Bonus Hari Raya hingga Rp 1,6 Juta

    THR Ojol Cair! Driver Grab Dapat Bonus Hari Raya hingga Rp 1,6 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Grab mengumumkan telah merampungkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitranya. Distribusi dilakukan sejak 23 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025 pukul 10:00 WIB tadi.

    Dalam keterangan resminya, Grab mengatakan BHR diberikan kepada hampir setengah juta mitra driver. Besaran BHR yang diterima mitra pengemudi bervariasi dengan menyesuaikan tingkat pencapaian selama 12 bulan terakhir.

    Untuk pengemudi roda 4 mendapatkan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta. Sementara roda 2 antara Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.

    Grab dalam keterangan tertulisnya menuliskan bonus diberikan melalui saldo Ovo Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver.

    “Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal,” kaya Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

    Grab menyampaikan BHR diberikan dengan mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab. Ini menjadi bentuk apresiasi para mitra yang aktif dan berkinerja baik saat melayani pengguna.

    Grab juga menambahkan pemberian BHR diputuskan dengan penuh pertimbangan. Jadi memastikan adanya keadilan dan transparansi seluruh mitra, karena hanya mereka yang memenuhi kriteria yang menerimanya.

    “Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” dia menambahkan.

    (fab/fab)

  • 4 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Rp 30 Juta, Sekarang Bayar Rp 6 Juta Plus Balik Nama

    4 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Rp 30 Juta, Sekarang Bayar Rp 6 Juta Plus Balik Nama

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat meringankan warga. Warga yang nunggak Rp 30 juta, berkat pemutihan hanya perlu membayar Rp 6 juta bahkan sudah sekaligus balik nama.

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025. Warga pun cukup antusias dengan pemutihan tersebut karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Denda administratif dan tunggakan pokok pajak kendaraan bertahun-tahun diampuni, tak perlu dibayarkan lagi. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan pun lebih rendah.

    Seorang warga bercerita, dia menunggak pajak selama empat tahun dan seharusnya membayar Rp 30,5 juta. Berkat pemutihan, dia hanya perlu membayar Rp 6 jutaan. Bahkan pajak Rp 6 jutaan itu sudah termasuk mengurus balik nama kendaraan.

    “4 tahun (nunggak), (nunggak) Rp 30,5 juta sekarang cuma Rp 6.011.000 plus balik nama,” kata warga dalam video yang diunggah akun Instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Di unggahan video Dedi lainnya, warga juga bercerita kini pajak kendaraannya jadi lebih murah karena bebas tunggakan. Dia sebelumnya menyebut menunggak pajak selama tujuh tahun.

    “Tujuh tahun nunggak motor Rp 2 juta lebih, sekarang Rp 500 ribu, murah,” ungkap warga tersebut.

    Tak cuma itu ada juga yang belasan tahun menunggak, denda dan tunggakannya diampuni.

    Dikutip laman Bapenda Jabar, pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan, penerimaan di seluruh Samsat Jabar mengalami peningkatan hingga 30 persen dibandingkan tanpa pemutihan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2025 ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dengan berbagai kemudahan yang diberikan bagi para wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini.

    Program pemutihan ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebelumnya, selain memberi ‘THR’ buat para penunggak pajak, Dedi menyebut pihaknya tengah memikirkan bonus untuk para wajib pajak yang taat membayar kewajibannya. Meski begitu, belum dijelaskan lebih lanjut soal mekanisme pemberian bonus bagi mereka yang taat membayar pajak.

    “Terima kasih ya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah nunggak. Pasti ada pertanyaan kok yang ngutang dikasih hadiah, dikasih THR, saya yang rajin nggak? Insyaallah yang rajin saya nanti lagi memikirkan sebuah pertimbangan yang akan diberikan, tenang saja ada waktunya kok saya memberikan apresiasi baik yang rajin maupun yang nunggak,” terang Dedi.

    Di sisi lain, biaya balik nama kendaraan bekas juga sudah Rp 0. Namun perlu dicatat, kebijakan ini hanya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas. Ada biaya lain yang diperlukan seperti pajak kendaraan, SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang masuk ke rekening Jasa Raharja, administrasi STNK, pelat nomor dan BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Kalau dibutuhkan mutasi STNK dan BPKB, pun perlu biaya mutasi.

    (dry/rgr)

  • Mumpung Dapat THR, Yuk Ajari Anak Kelola Uang dengan Benar!

    Mumpung Dapat THR, Yuk Ajari Anak Kelola Uang dengan Benar!

    Jakarta: Lebaran adalah momen spesial bagi anak-anak, bukan hanya karena bisa berkumpul dengan keluarga, tetapi juga karena mereka sering mendapatkan uang THR dari sanak saudara.
     
    Sayangnya, banyak anak yang langsung menghabiskan uangnya tanpa berpikir panjang. Sebagai orang tua, penting untuk mengajarkan anak tentang uang sejak dini agar mereka bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan di masa depan.
     
    Yuk, simak lima cara efektif yang bisa bikin anak lebih paham tentang uang sejak kecil dirangkum dari laman OCBC NISP!
     

    1. Ajarkan menabung dengan cara yang menyenangkan
    Menabung sering kali dianggap membosankan oleh anak-anak. Nah, supaya mereka lebih semangat, coba buat kegiatan menabung jadi lebih menarik! Misalnya, gunakan celengan berbentuk karakter favorit mereka atau manfaatkan aplikasi perbankan digital yang ramah anak.
     
    Beberapa bank sudah menyediakan fitur rekening khusus anak yang bisa mereka akses dari gadget mereka sendiri. Dengan begitu, anak akan lebih termotivasi untuk menyisihkan uangnya sejak dini.
    2. Biasakan anak memantau saldo uangnya sendiri
    Daripada memberikan uang saku secara tunai, coba mulai beralih ke metode transfer ke rekening anak. Dengan begitu, mereka bisa terbiasa memantau saldo sendiri melalui aplikasi perbankan.
     
    Orang tua juga bisa sekaligus mengajarkan cara mengalokasikan uang untuk berbagai keperluan, seperti jajan, tabungan, dan bahkan donasi. Dengan kebiasaan ini, anak akan lebih memahami konsep anggaran dan belajar mengontrol pengeluarannya.
    3. Latih anak membuat keputusan keuangan
    Ajak anak untuk mulai membuat keputusan tentang uangnya sendiri. Misalnya, berikan mereka pilihan: membeli mainan sekarang atau menabung lebih lama untuk mendapatkan barang yang lebih besar.
     
    Dengan cara ini, anak belajar membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Mereka juga akan lebih paham bahwa setiap keputusan keuangan memiliki konsekuensi, sehingga lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang.
     

    4. Beri apresiasi saat anak berhasil menabung
    Anak-anak akan lebih termotivasi jika ada penghargaan atas usaha mereka. Saat mereka berhasil mencapai target tabungan, berikan apresiasi kecil, seperti tambahan uang saku, izin membeli barang impian mereka, atau sekadar pujian. Dengan begitu, mereka akan merasa lebih dihargai dan semakin semangat dalam menabung serta mengelola uang dengan baik.

    5. Pantau penggunaan uang anak secara bijak
    Sebagai orang tua, tetaplah memberikan ruang bagi anak untuk belajar mengelola uang sendiri, tetapi tetap pantau kebiasaannya. Jika mereka menggunakan rekening digital, pastikan fitur pemantauan saldo dan transaksi tetap aktif di aplikasi orang tua. Dengan begitu, Anda bisa memberikan arahan jika anak mulai boros atau belum memahami cara mengatur keuangan dengan baik.
     
    Dengan menerapkan lima tips di atas, anak akan terbiasa memahami nilai uang sejak dini dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih bijak dalam mengelola keuangan. Jangan sampai mereka terbiasa boros dan kesulitan mengatur uang di masa depan!
     
    Jadi, sudah siap mengajarkan anak tentang uang mulai sekarang? Yuk, mulai dari hal-hal kecil agar mereka lebih cerdas dalam finansial sejak dini!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Jadwal-Link Penukaran Uang Baru Pintar BI Buat Bagi-bagi THR Lebaran

    Jadwal-Link Penukaran Uang Baru Pintar BI Buat Bagi-bagi THR Lebaran

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menyambut momen Hari Raya Lebaran 2025, banyak masyarakat yang akan membagikan dan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk memenuhi kebutuhan uang baru dengan berbagai pecahan, Bank Indonesia kembali membuka kegiatan penukaran uang rupiah sejak awal Maret 2025.

    Jadwalnya akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Dalam hal ini, BI bekerja sama dengan perbankan dalam menyediakan layanan penukaran uang baru di seluruh Indonesia. Berikut perincian jadwalnya:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Pintar BI Pulau Jawa:

    Pemesanan: Dimulai pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 09.00-18.00 WIB
    Penukaran: Dimulai pada Senin, 23 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025

    Jadwal Penukaran Uang Baru Pintar BI Luar Pulau Jawa:

    Pemesanan: Dimulai pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
    Penukaran: Dimulai pada Senin, 23 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025

    BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri. BI menyediakan 4.000 lokasi dengan 1.200 lokasi dikelola BI untuk penukaran uang tersebut.

    Pengguna bisa mengunjungi mobil kas keliling untuk melakukan penukaran uang. Setiap orang (per NIK) bisa menukarkan uang dengan besaran maksimal Rp 4,3 juta.

    Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan penukaran dilakukan tetap menggunakan platform Pintar BI.

    Tata Cara Penukaran Uang Baru di Pintar BI

    1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs.
    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
    4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
    5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
    6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
    7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
    8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

    Perlu dicatat, pemesanan harus menggunakan NIK KTP. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

    Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

    Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Berikut tata caranya:

    a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

    b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

    Nah, itu dia jadwal, cara, dan link pemesanan untuk menukarkan uang baru lewat Pintar BI. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)