Topik: THR

  • OPINI: Pajak dalam Sorotan Rakyat

    OPINI: Pajak dalam Sorotan Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan demonstrasi masif saat ini bermula dari gelombang gerakan sosial di media sosial lewat tagar #IndonesiaGelap, #KaburAjaDulu, hingga pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2025.

    Akhirnya mengerucut di akhir Agustus ini, terjadi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat, dari mahasiswa, buruh, ojek online, dan semua lapisan ma syarakat menggumpal men jadi satu kekuatan turun ke jalan.

    Demonstrasi tersebut menuntut banyak hal, namun penulis mencoba melihat dari perspektif perpajakan, mencermati beberapa tuntutan pajak dari buruh mengemuka seperti naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7,5 juta perbulan, hapus Pajak Pesangon, hapus pajak THR, hapus Pajak JHT, hapus dis-kriminasi pajak perempuan menikah. Juga kasus kenaikan PBB di Kabupaten Pati, sebesar 250%, yang memicu demonstrasi besar.

    Tuntutan pajak memang sangat relevan dengan kondisi saat ini karena dunia perdagangan sangat lesu akibat daya beli masyarakat yang melemah, pelemahan terjadi karena beberapa faktor salah satunya naiknya PPN 11%. Sejak naiknya PPN 11% harga barang mengalami kenaikan, sejak itu pula daya beli masyarakat ikut mengalami penurunan. Indikasi dapat kita lihat dari sektor ekonomi mikro, toko-toko mengalami kelesuan (pedagangnya mengeluh) baik di pasar tradisional maupun di pasar modern dan pedagang dengan cara online.

    Kekecewaan masyarakat terhadap pajak memang terjadi karena mahalnya pajak yang harus ditanggung dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus ditanggung masyarakat di saat kondisi sulit saat ini.

    Rasa kesal terhadap pajak jangan dianggap remeh karena sejarah mencatat kebijakan pajak yang menghasilkan kekacauan besar, seperti revolusi Prancis tahun 1789 karena beban pajak yang berat yang memberikan ketidak adilan pada rakyat jelata. Perang Boston Tea Party tahun 1773 perlawanan rakyat Amerika terhadap pajak teh yang dikenakan oleh Inggris memicu perang kemerdekaan Amerika, Pajak Jizyah pada masa pemerintahan Aurangzeb pada abad ke 17 di India yang memicu perlawanan masyarakat.

    Dalam teori perpajakan beberapa teori pajak yang menekankan pentingnya tidak membebankan rakyat secara berlebihan, Teori pajak Adam Smith ekonom terkenal yang menjelaskan negara dalam memungut pajak empat prinsip, keadilan, kepastian, kemudahan, efisiensi. Teori yang terkenal lainnya ability to pay bahwa pajak harus dikenakan berdasarkan kemampuan mem-bayar wajib pajak, semakin besar kemampuan mem-bayar wajib pajak semakin besar pula pajak yang harus dibayar. Dari beberapa teori ini, jelas pajak tak bisa dibebankan semaunya, jadi perlu di ukur kemampuan masyarakat dalam membayar pajak sehingga tidak memberatkan.

    Selain itu hasil dari pajak perlu juga dikaji dan digunakan untuk kepentingan rak-yat, yang membawa rakyat kecewa dimana uang rakyat digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat saat ini yang menjadi isu yang paling banyak dibahas oleh netizen bagaimana gaji dan tunjangan anggota DPR yang naiknya selangit dengan sehingga gaya hidup mereka bermewah-mewah. Berbanding terbalik di mana di negara-negara maju pemimpinnya hidup bersahaja, misalnya di Denmark yang mencatat pendapatan perkapitanya pada 2024 tercatat US$71.851 atau setara dengan Rp1,168 miliar.

    Namun, Ratu Mary dari Denmark dikenal sebagai bangsawan paling sederhana. Kesederhanaan itu membuatnya sebagai salah satu bangsawan Eropa paling dikagumi dan dihormati. Billed Bladet dalam laporannya tanggal 27 Agustus 2025, Mary memakai gaun yang sama dalam setidaknya tiga kesempatan pada Juni-Agustus 2025.

    Mungkin bagi kebanyakan orang memakai gaun yang sama berkali-kali suatu hal yang biasa saja. Namun bagi bangsawan dan Ratu pula, biasanya baju untuk setiap acara publik dipakai hanya sekali. Sebenarnya jika ingin dia bisa memakai gaun sekali saja karena tunjangan 127,2 juta krona Denmark atau Rp324,5 miliar per tahun bagi keluarga Kerajaan Denmark, hal itu mudah sekali untuk dilakukan. Namun Ratu Mary memilih memakai baju yang sama untuk dipakai berkali-kali. Ratu sadar dia berstatus istri raja mayoritas biaya hidupnya dari anggaran negara. Secara sadar dia harus hidup sederhana sehingga memberikan contoh positif buat pejabat dan keluarga istana.

    Dengan pola hidup peja-bat sederhana, otomatis rakyat akan puas dan percaya terhadap uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat sehingga tidak akan ter-jadi peristiwa seperti saat ini di Tanah Air, di mana kemewahan dipertontonkan membuat rakyat kecewa dan tak percaya.

    Selain itu, tarif pajak yang rendah dan memberikan akses pelayanan masyarakat yang baik akan memberikan keperca-yaan dan kepuasan masyarakat dalam membayar pajak. Misalnya Singapura membuktikan bahwa pajak yang relatif rendah sekitar 21%, dapat mengatasi kesejahteraan masyarakatnya.

    Makna yang dapat diambil dari Denmark dan Singapura: pola hidup seder-hana para pejabat dan tarif pajak yang rendah, juga upaya menyejahterahkan akan dapat memberikan pengaruh besar bagi rakyat secara menyeluruh sehingga berdampak positif bagi rakyat. Semoga

  • 4
                    
                        Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
                        Nasional

    4 Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak Nasional

    Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas.
    Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.
    “Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya. 
    Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
    “Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.
    Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.
    Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.
    Dalam rekaman itu, tampak puluhan karyawan saling berjabat tangan dengan suasana haru dan penuh kesedihan.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), pihak PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini.
    Ketidakjelasan tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai fakta sebenarnya di balik viralnya isu ini.
    Di tengah isu PHK, laporan keuangan semester I 2025 menunjukkan kinerja Gudang Garam memang mengalami penurunan tajam.
    Laba bersih hanya Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34 persen dari Rp 925,5 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,36 triliun, sedangkan laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun di Juni 2024.
    Laba usaha ikut turun drastis ke Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu. Beban lain meningkat, ditambah rugi kurs Rp 1,7 miliar setelah sebelumnya sempat mencatat laba Rp 39,3 miliar.
    Laporan keuangan tersebut menunjukkan kondisi Gudang Garam yang memang tidak sedang baik-baik saja sehingga diterpa isu PHK massal. Namun hingga kini, kabar PHK Gudang Garam belum dapat terkonfirmasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Jakarta

    Sebuah video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK viral di media sosial. Dalam narasinya, para buruh itu merupakan pekerja di PT Gudang Garam Tbk. Mereka terlihat sangat sedih, menangis, dan berpelukan satu sama lain.

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima kabar tersebut dan sedang mengecek kebenarannya. Di video itu memperlihatkan para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.

    “Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” jelas keterangan resmi Partai Buruh dan KSPI, Sabtu (6/9/2025).

    Partai Buruh KSPI menekankan dampak PHK tidak hanya akan dirasakan oleh buruh langsung. Puluhan ribu pekerja lain yang terkait industri rokok berpotensi kehilangan pekerjaan. Mereka mencakup pekerja di sektor logistik, pemasok, pedagang kecil, supir, hingga pemilik kontrakan.

    Partai Buruh dan KSPI memperingatkan pemerintah untuk mengambil langkah nyata, tidak hanya janji seperti kasus PHK di pabrik Sritex sebelumnya. “Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” ujar siaran pers itu.

    Selain itu, kedua organisasi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara industri dan kampanye kesehatan. Mereka menegaskan bahwa industri rokok nasional perlu dilindungi agar tetap bertahan, sambil memastikan ribuan buruh tidak kehilangan pekerjaan dan kehidupan mereka tetap stabil.

    Dampak PHK ini, menurut Partai Buruh dan KSPI, bisa lebih luas lagi. Jika tren ini berlanjut, ratusan ribu buruh dan pekerja terkait berpotensi terdampak. Hal ini mencakup seluruh rantai industri rokok, mulai dari petani tembakau, buruh produksi, distributor, pedagang, hingga sektor jasa terkait.

    Partai Buruh dan KSPI menegaskan pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang konkret, tidak hanya janji retoris. Mereka menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri untuk mencari solusi yang menyeluruh. Mereka juga meminta pemerintah segera meninjau kebijakan cukai rokok.

    “Ditambah pajak cukai rokok makin mahal. Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam phk, tetap dijaga kampanye kesehatan,” jelas Partai Buruh dan KSPI.

    Saksikan juga Blak-blakan: Mau Dibawa ke Mana Partai Ka’bah?

    (fdl/fdl)

  • Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai sarana kelompok masyarakat kecil menyampaikan aspirasi. 

    Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (1/9/2025).

    “Demonstrasi itu satu-satunya cara bagi buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan kelompok bawah untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar. Tentu harus konstitusional, konstruktif, tanpa kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

    Iqbal juga menyoroti gaya hidup flexing dan hedonisme yang dilakukan sejumlah anggota DPR di tengah situasi ekonomi sulit.

    Menurutnya, perilaku tersebut tidak pantas ketika rakyat menghadapi gelombang PHK, rendahnya upah buruh, serta masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.

    “Flexing dan hedonisme ini tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden agar dihentikan. Begitu pula pada menteri dan wakil menteri,” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, Iqbal membawa enam isu utama yang menjadi tuntutan buruh, termasuk percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) prioritas yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Redesign Sistem Pemilu.

    “RUU Ketenagakerjaan harus segera dibahas. Outsourcing, kontrak kerja, dan upah murah ini tarik-menarik kepentingan. Sisa waktu tinggal setahun, DPR jangan malas,” tegasnya.

    Selain itu, Said Iqbal mendesak pemerintah segera menindaklanjuti isu-isu mendesak lain, seperti potongan tarif ojek online 10%, pembentukan Satgas PHK, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait outsourcing sesuai putusan MK, serta reformasi pajak.

    Dia mengusulkan penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan JHT, serta kenaikan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. 

    Menurutnya, Prabowo merespons positif berbagai masukan yang disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, tokoh agama, dan elemen lain yang hadir.

    “Suasana pertemuan sangat cair, dari sore hingga malam. Prinsipnya, Pak Presiden merespons baik,” pungkas Said Iqbal.

  • Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan, mereka membahas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Pimpinan serikat pekerja yang hadir adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

    “Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.

    Lebih lanjut, menurut dia, Prabowo berjanji aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor segera dibahas. Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan buruh juga meminta RUU Ketenagakerjaan dibahas segera.

    “Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani. “RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.

    Said Iqbal, mengungkapkan agar buruh tetap diberi ruang untuk demonstrasi. Hal itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

    Selain itu, buruh juga meminta agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR diperhatikan, supaya tidak melukai hati masyarakat di tengah kondisi PHK masal, dan outsourcing yang merajalela. Pada pertemuan itu, menurut Said, juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani.

    “Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” katanya.

    Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

    “RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal.

    Ia juga mengusulkan adanya perancangan ulang terhadap sistem pemilu, juga penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, dan reformasi pajak.

    “Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” katanya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video Viral Warga Kena Peluru Saat Demo DPR Dipastikan Hoax

    Video Viral Warga Kena Peluru Saat Demo DPR Dipastikan Hoax

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut video TikTok yang mengklaim rakyat terkena peluru nyasar saat demo DPR adalah hoax. Hal ini ditegaskan Komdigi dalam siaran berita di laman komdigi.go.id fdengan judul ‘[HOAKS] Warga Terkena Peluru Nyasar Saat Demo Buruh di DPR’.

    “Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim adanya warga yang terkena peluru nyasar saat Demo Buruh di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Faktanya, klaim tersebut adalah hoax,” tulis Komdigi.

    Sebelumnya, ditulis oleh detikcom, sebanyak 4.969 personel gabungan telah ditugaskan untuk mengamankan demo buruh di Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, aparat tidak membawa atau menggunakan senjata api (senpi) saat mengawal demo buruh.

    Polisi menegaskan, pengawalan aksi demonstrasi dilakukan dengan mengedepankan sisi humanis, preventif, dan imbauan.

    Pada 28 Agustus silam, telah terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia. Aksi ini membawa pesan dan tuntutan penting untuk pemerintah.

    Di depan kompleks parlemen, Jakarta, aksi awalnya digelar oleh buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB). Aksi membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh mminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah dan tuntutan lain.

    (ask/ask)

  • Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Jakarta, CNBC Indonesia — Partai Buruh menyampaikan sikap resmi atas dinamika politik dan sosial yang memanas di tanah air, termasuk aksi demonstrasi besar yang beberapa hari terakhir berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya berada di barisan rakyat dalam menyuarakan tuntutan perbaikan sistem, namun menolak keras aksi anarkisme.

    “Buruh dan organisasi-organisasi buruh menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pekerja ojol yang menjadi korban. Kami juga mendoakan agar para korban lainnya segera pulih,” kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Tolak Anarkisme, Ingatkan Aparat

    Said menegaskan buruh mendukung penuh aspirasi rakyat yang menuntut perbaikan di semua lembaga negara, khususnya DPR RI. Namun, aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum dinilai hanya merugikan rakyat dan berpotensi memecah persatuan.

    “Buruh menolak tindakan anarkis. Kami juga meminta aparat menghentikan sikap represif yang bisa menghilangkan nyawa demonstran. Aparat harus bertindak adil, humanis, dan penuh kesabaran,” tegasnya.

    Partai Buruh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum buruh, ikut berperan aktif dalam memulihkan situasi agar tercipta Indonesia yang damai.

    Dorongan Reformasi DPR

    Dalam pernyataannya, Said meminta DPR segera melakukan perbaikan internal, termasuk penghentian tunjangan perumahan anggota dewan. Menurutnya, aturan harus kembali ke mekanisme lama, yakni penggunaan rumah dinas negara.

    Selain itu, Partai Buruh menuntut adanya sanksi tegas bagi anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan maupun tindakan tidak pantas, seperti berjoget atau pamer harta di tengah kondisi rakyat tertekan. Bila tidak ada langkah nyata, Partai Buruh mengancam akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Lima RUU Prioritas

    Lebih jauh, Partai Buruh menekan pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) prioritas, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perlindungan Buruh Migran.

    “Langkah cepat DPR harus diumumkan secara terbuka kepada rakyat, agar jelas apa kerja-kerja legislatif,” kata Said.

    Tuntutan Konkret Pekerja dan Rakyat

    Partai Buruh juga membawa sejumlah tuntutan sektoral:

    Untuk pekerja ojol: penurunan potongan komisi dari 20% menjadi maksimal 10%, penghapusan tarif minimal (argo goceng) dan paket hemat, serta jaminan tidak ada sanksi suspend/PHK bagi mitra yang ikut aksi.
    Untuk buruh: kenaikan upah minimum 8,5%-10,5%, pencabutan PP 35/2021 soal outsourcing dan PHK, penghapusan pajak THR/pesangon/JHT, serta kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.
    Untuk siswa dan mahasiswa: biaya sekolah SD-SMP gratis sesuai putusan MK dan pemotongan biaya kuliah hingga 50%.
    Untuk rakyat miskin: percepatan realisasi rumah gratis dan rumah murah.

    Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo

    Meski kritis, Said menegaskan buruh tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut, katanya, adalah bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas negara, dengan catatan pemerintah mendengar dan memenuhi tuntutan buruh, ojol, mahasiswa, serta rakyat kecil.

    “Partai Buruh tetap mendukung pemerintahan yang sah. Tetapi kami akan terus mengingatkan agar tuntutan rakyat segera diwujudkan,” pungkas Said.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah secara serentak pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Dalam aksi tersebut, buruh juga menagih janji-janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aksinya, kalangan buruh menagih janji yang pernah disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

    Dalam pidatonya kala menghadiri May Day, Prabowo sempat berjanji untuk memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan hukum bagi yang merugikan rakyat.

    Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi, memperkuat perlindungan buruh, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.

    Kepala Negara juga berjanji akan menghapus sistem outsourcing secara bertahap dan membentuk Satgas PHK sebagai respons atas maraknya kasus PHK di Tanah Air.

    Janji-janji yang sempat dilontarkan Prabowo itu pun kini ditagih oleh para buruh untuk segera dipenuhi.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi gerakan buruh yang diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Tolak Upah Murah

    Tuntutan Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” kata Said dalam keterangannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Dia pun menyinggung adanya ketimpangan gaji buruh dengan gaji para anggota DPR RI. Dia mengatakan, ada ketimpangan yang sangat besar antara gaji buruh dan anggota parlemen.

    Said menyindir tunjangan rumah DPR yang dirasa tidak adil dengan kondisi masyarakat Indonesia, khusunya kesejahteraan buruh. Dia menilai tunjangan rumah secara tidak langsung membuat akumulasi gaji DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulannya.

    “Gaji DPR berapa? Rp104 juta dengan tunjangan tunjangannya,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah anggota DPR dirasa tidak adil karena kenaikannya mencapai 35 kali lipat dari gaji buruh. Alhasil buruh harus terus turun jalan untuk menuntut keadilan.

    Presiden Partai Buruh/KSPI Said Iqbal saat ditemui di sela-sela unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dalam orasinya, Said juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan pengusaha hanya akan menaikkan upah minimum 2026 sebesar 3%. Angka tersebut di bawah tuntutan yang disampaikan buruh yakni 8,5%-10,5%.

    “Saya sudah dengar, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan pemerintah mau menaikkan gaji [UMP] cuma 3%,” kata Said.

    Said lantas melanjutkan orasinya bahwa persentase 3%, apabila dibandingkan dengan rerata upah minimum buruh sebesar Rp3,5 juta, maka jumlahnya hanya setara dengan Rp105.000.

    Hapus Outsourcing

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    “Presiden Prabowo pada peringatan May Day menyatakan penghapusan outsourcing adalah salah satu kebijakan beliau, tapi sayang beribu sayang Menaker dan pejabat terkait lainnya tidak mencabut PP No.35 tentang alih daya, padahal putusan MK No.168/2023 yang dimenangkan gugatannya oleh partai buruh menyatakan pekerjaan alih daya sudah tidak ada, yang ada hanyalah jenis pekerjaan yang dibatasi,” ujar Said.

    Reformasi Pajak

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan.

    Selain itu, buruh juga meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, dia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang disebut belum melakukan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” tegas Said.

    Satgas PHK

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Terkait dengan rencana pembentukan Satgas PHK, buruh mempertanyakan alasan pemerintah hingga saat ini belum merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal kasus PHK marak terjadi belakangan ini.

    “Di tekstil sudah mulai melandai tren PHK, tetapi di [industri] ritel, hotel, elektronik itu banyak terjadi PHK. Satgas PHK tidak dibentuk-bentuk, ada apa?” ujar Said.

    Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Untuk diketahui, angka PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

    Respons Pengusaha & Pemerintah

    Sementara itu, pemerintah dan pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga PHK.

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar Sarman.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertanyakan basis perhitungan di balik tuntutan buruh menaikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    JAKARTA – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi lantaran hari ini tidak ada satu anggota dewan pun yang menerima aspirasi massa.

    Ratusan massa buruh yang terdiri dari KSPI dan Serikat buruh lainnya itu membawa enam tuntutan, salah satunya soal masalah upah buruh dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari 74 elemen Gerakan Serikat Pekerja dan Gerakan Rakyat dan juga termasuk KSPI. Kami ingin menyampaikan beberapa hal setelah aksi selama beberapa jam ini di depan DPR RI yang terkini. Yang pertama, tidak ada satupun wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI,” ujar Said Iqbal di depan Gedung DPR, Kamis, 28 Agustus. 

    Iqbal mengaku pihaknya tak masalah jika tidak ada perwakilan DPR yang menerima buruh, karena aksi hari ini merupakan aksi aspirasi dan serempak di beberapa provinsi.

    “Jumlahnya puluhan ribu. Ya, seluruh Indonesia ya, puluhan ribu. Ya, karena ini sebagai aksi awalan kami bisa menerima,” kata Said. 

    “Tapi dengan sebuah pesan kepada para pimpinan DPR, ketua, wakil-wakil ketua DPR RI dan komisi-komisi seluruh anggota DPR RI. Dengarkanlah aspirasi rakyat.

    Dengarkanlah apa yang ingin disampaikan rakyat,” sambungnya. 

    Said mengingatkan bahwa DPR harus bersih dan kuat sebagaimana Presiden Prabowo Subianto yang selalu berulang-ulang kali berpidato tentang pemberantasan korupsi. 

    Said pun menegaskan, Serikat buruh bakal menggelar aksi lanjutan dan serempak di seluruh Indonesia. Namun ia belum merinci kapan aksi tersebut dilakukan. 

    “Aksi ini akan dilanjutkan lebih besar lagi. Serempak di seluruh Indonesia. Bahkan kami merancang mogok nasional, stop produksi dan berbondong-bondong ratusan ribu dari Jabodetabek-Buruh akan masuk ke Jakarta,” tegas Said Iqbal. 

    Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

    1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

    2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

    3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

    4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

    5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

    6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

  • Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    GELORA.CO -Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025, berlangsung kondusif. 

    Pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB, massa buruh mulai membubarkan diri secara tertib. 

    Mereka bergandengan tangan sambil bernyanyi lagu internasionale secara berangsur meninggalkan kawasan gedung DPR. 

    Demo buruh kali ini berlangsung hampir kurang lebih 3,5 jam. Mereka mulai mendatangi gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan membuatkan diri 13.20 WIB.  

    Presiden Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh hari ini merupakan aksi damai. Oleh karenanya, buruh memastikan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. 

    “Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI,” tegas Said Iqbal kepada wartawan di sela-sela aksi.

    Dalam aksi kali ini, Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh membawa enam tuntutan aksi.  

    Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. 

    Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    “Kita sampaikan. Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional. Jutaan buruh akan berhenti produksi. Mau apa mereka?” tandas Said Iqbal.