Topik: THR

  • Pria yang Mengaku Aktivis LSM dan Wartawan Peras Kades di Jember Demi THR

    Pria yang Mengaku Aktivis LSM dan Wartawan Peras Kades di Jember Demi THR

    Jember (beritajatim.com) – Polisi meringkus M. Rofik Rosidi yang mengaku aktivis lembaga swadaya masyarakat dan wartawan, karena memeras Ahmad Romadon, Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Tersangka ini selalu mengancam akan memberitakan proyek desa atas dugaan penyimpangan jika tidak diberi uang,” kata M. Husni Thamrin, pengacara Romadhon, Kamis (27/3/2025).

    Pemerasan dilakukan di Balai Desa Sukosari, Selasa (25/3/2025). Saat itu, Rofik meminta uang tunjangan hari raya kepada Romadhon dengan disertai ancaman. Malas ribut, Romadhon terpaksa memberikan uang sebagaimana diminta Rofik.

    Namun Romadon kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi pun bergerak dan membekuknya, sekaligus mengamankan barang bukti sebesar Rp 1 juta dari tangan pelaku. Polisi juga menemukan bukti pesan ancaman di ponsel Rofik.

    Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi menyebut tersangka mengantongi empat kartu identitas. “Kami menerapkan pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.

    Romadon dan Rofik sebenarnya sudah saling kenal. “Cuma belakangan ini semakin intens mengintimidasi, meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kebutuhan THR. Jadi ini bukan suap-menyuap, tapi lebih pada intimidasi pengancaman dan pemerasan karena jumlah uangnya ditentukan,” kata Bayu.

    Rofik membantah memeras. “Namun faktanya dari alat komunikasi yang kami sita dan beberapa alat b bukti lainnya, ini ada upaya pengancaman dan pemerasan,” katanya.

    Polisi saat ini sedang mendalami kemumgkinan Rofik melakukan aksi pemerasan di lokasi lain. “Kami menyampaikan kepada masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban, pernah dimintai uang dengan pengancaman, agar melapor agar bisa kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” kata Bayu. [wir]

  • Tips Mengatur Keuangan untuk Mudik dan Lebaran: Perjalanan Lancar, Dompet Aman

    Tips Mengatur Keuangan untuk Mudik dan Lebaran: Perjalanan Lancar, Dompet Aman

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik dan Lebaran adalah momen yang dinanti, tetapi seringkali diikuti dengan pengeluaran yang membengkak. Dengan perencanaan keuangan yang matang, Anda dapat menikmati momen spesial ini tanpa khawatir kondisi finansial terganggu.

    Berikut adalah panduan lengkap mengatur keuangan untuk mudik dan Lebaran:

    1. Buat Rencana Anggaran yang Komprehensif

    Buat daftar lengkap semua pengeluaran yang diperkirakan, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, makanan, oleh-oleh, hingga angpau. Pisahkan antara pengeluaran wajib dan pengeluaran opsional.

    Utamakan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, seperti transportasi dan makanan. Alokasikan dana secukupnya untuk pengeluaran opsional, seperti oleh-oleh dan hiburan.

    Catat setiap pengeluaran yang dilakukan selama mudik dan Lebaran. Evaluasi pengeluaran secara berkala dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.

    2. Manfaatkan Teknologi

    Gunakan aplikasi pengatur keuangan untuk mencatat dan memantau pengeluaran secara praktis. Beberapa aplikasi bahkan menyediakan fitur pengingat pembayaran tagihan.

    Gunakan aplikasi pembanding harga untuk mencari tiket transportasi dan akomodasi dengan harga terbaik. Manfaatkan promo dan diskon yang ditawarkan.

    Ilustrasi keuangan.

    3. Cerdas Memilih Transportasi dan Akomodasi

    Bandingkan harga tiket transportasi dari berbagai penyedia layanan. Pesan tiket jauh-jauh hari untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

    Hindari berangkat pada puncak arus mudik untuk menghindari kenaikan harga tiket dan kemacetan. Jika memungkinkan, pilih waktu keberangkatan di luar jam sibuk.

    Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum untuk menghemat biaya transportasi. Jika memungkinkan, menginap di rumah kerabat untuk menghemat biaya akomodasi.

    4. Siapkan Dana Darurat

    Sisihkan sebagian dana untuk dana darurat. Dana darurat ini akan berguna untuk mengatasi pengeluaran tak terduga selama mudik dan Lebaran. Idealnya, dana darurat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa hari.

    5. Hindari Pinjaman yang Tidak Perlu

    Evaluasi kebutuhan Anda sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman. Hindari pinjaman untuk pengeluaran konsumtif.

    Jika terpaksa mengambil pinjaman, pilih pinjaman dengan bunga rendah dan jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan Anda.

    Informasi Tambahan

    Manfaatkan THR dengan bijak. Alokasikan THR untuk pengeluaran mudik dan Lebaran, serta tabungan. Lakukan belanja kebutuhan Lebaran jauh-jauh hari untuk menghindari kenaikan harga. Buat daftar belanja kebutuhan Lebaran agar tidak membeli barang yang tidak perlu.

    Disclaimer: Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda. Sesuaikan tips ini dengan kondisi keuangan Anda. Semoga tips ini bermanfaat dan menjadikan momen Lebaran Anda lebih bermakna.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daihatsu Siapkan 81 Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2025

    Daihatsu Siapkan 81 Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2025

    Jakarta

    Menyambut momen libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Daihatsu mendukung perjalanan mudik pelanggan setianya dengan menghadirkan layanan Bengkel Siaga dan Pos Siaga yang berlangsung selama periode 28 Maret-6 April 2025.

    Daihatsu siapkan 81 Bengkel Siaga yang tersebar di seluruh Indonesia, dan siap melayani pelanggan selama periode libur Lebaran, termasuk di hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional yang telah ditentukan.

    Adapun ke-81 titik Bengkel Siaga Daihatsu meliputi 12 bengkel siaga di area Sumatera; Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek (18), Jawa Barat (8), Jawa Tengah dan DIY
    (10), Jawa Timur (10), Bali dan Nusa Tenggara (5), Kalimantan (7), dan area IBT (Indonesia Bagian Timur) seperti Sulawesi & Papua sebanyak 11 bengkel.

    Pada periode yang sama, Daihatsu juga menghadirkan 6 Pos Siaga yang siap menemani perjalanan mudik pelanggan setianya. Selama perjalanan mudik, konsumen Daihatsu dapat memanfaatkan layanan Pos Siaga Astra Daihatsu seperti, servis kendaraan, tempat istirahat nyaman, koneksi internet gratis (free wi-fi), free snack, serta layanan lainnya.

    Adapun lokasi ke-6 Pos Siaga Astra Daihatsu meliputi, Rest Area Tol Bakauheni Lampung KM 163 A; Rest Area Tol Cipali KM 166 A; Rest Area Resta Pendopo Tol Semarang – Solo KM 456 A; Rest Area Resta Pendopo Tol Semarang – Solo KM 456 B; Atmos Café Jl. Raya Bumiayu Tegal Brebes; dan Paiton di SPBU 5468310 Utama Raya Krajan, Banyuglugur, Situbondo.

    Sebelum melakukan aktivitas mudik, pastikan kendaraan Anda tetap prima dan telah diservis di bengkel resmi. Anda juga dapat menikmati layanan service di rumah atau di mana saja lewat Daihatsu Mobile Service.

    Manfaatkan juga layanan promo THR (Tebar Hemat Ramadhan) yang berlangsung hingga 31 Maret 2025 di seluruh bengkel resmi Daihatsu di Indonesia dengan melakukan booking service.

    Nikmati berbagai benefit Paket Berkala Hemat (Paket Berhemat) yang menawarkan diskon 25% untuk jasa perawatan berkala, diskon 10% untuk oli mesin & material, serta diskon 5% untuk pembelian suku cadang, Paket Siap Mudik (Pak Sidik) yang mencakup layanan tune-up, pembersihan rem, dan penggantian oli dengan harga spesial mulai dari Rp 783.000.

    “Daihatsu siap menemani perjalanan mudik pelanggan dalam menyambut momen berharga bersama keluarga selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga kehadiran Bengkel Siaga dan Pos Siaga Daihatsu ini dapat membuat perjalanan Sahabat Daihatsu yang mudik tetap aman, nyaman, dan menyenangkan bersama keluarga,” ujar Yanuar Krisna, Deputy After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO).

    (lua/din)

  • Airlangga Bantah Perputaran Uang Lebaran 2025 Turun: Idulfitri Tahun Lalu Ada Pilpres – Page 3

    Airlangga Bantah Perputaran Uang Lebaran 2025 Turun: Idulfitri Tahun Lalu Ada Pilpres – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah perputaran uang pada libur Idulfitri 1446 Hijriah/Lebaran 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

    Airlangga menegaskan perputaran uang selama Lebaran 2025 dalam kategori moderat. Menurutnya, ada perbedaan kondisi pada Lebaran 2025 dan tahun sebelumnya. Pasalnya, Lebaran 2024 berbarengan dengan dua agenda besar yakni, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

    “Moderat. Lebaran tahun sebelumnya ada pilpres dan pileg, jadi berbeda,” kata Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Dia menekankan perputaran uang selama momentum Lebaran 2025 tidak menurun. Sebab, pemerintah telah melakukan sejumlah intervensi, salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

    “Tidak menurun karena banyak program, dan bansosnya kan sudah jalan juga,” jelasnya.

    Airlangga tak mau menanggapi soal prediksi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menyebut perputaran uang selama Lebaran 2025 turun sebesar 10 persen.

    Dia memastikan pemerintah telah melakukan kalkulasi agar perputaran uang tak menurun. “Sudah ada (hitungannya),” ucap Airlangga.

    Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memprediksi perputaran uang pada momentum libur Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 turun seiring dengan turunnya jumlah pemudik tahun ini.

    Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan hingga akademisi yang menyatakan jumlah pemudik Lebaran 2025 diperkirakan 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari penduduk Indonesia, turun 24 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta pemudik.

    “Jika tahun lalu asumsi perputaran uang selama Idulfitri 2024 mencapai Rp157,3 triliun, maka asumsi perputaran uang libur Idulfitri 2025 diprediksi mencapai Rp137,9 triliun,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

     

    Menjelang lebaran pastinya THR sudah menanti. Dana ini bisa menambah antusiasme menuju Hari Raya. Namun jangan sampai lepas kendali ya. Yuk simak tips keuangan berikut agar tidak boros saat lebaran.

  • Sebut Gaji THL Pemkot Pekanbaru Sudah Dibayar, Wali Kota: Kalau Ada yang Belum Laporkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Maret 2025

    Sebut Gaji THL Pemkot Pekanbaru Sudah Dibayar, Wali Kota: Kalau Ada yang Belum Laporkan Regional 26 Maret 2025

    Sebut Gaji THL Pemkot Pekanbaru Sudah Dibayar, Wali Kota: Kalau Ada yang Belum Laporkan
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah dibayarkan.
    Agung mengungkapkan bahwa
    pembayaran gaji
    untuk seluruh THL sudah dilakukan hingga bulan Februari 2025.
    “Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi, nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini,” kata Agung kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/3/2025).
    Agung juga meminta kepada THL yang belum menerima gaji hingga bulan Februari untuk segera melapor.
    THL dapat menyampaikan laporan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, atau koordinator tempat mereka bekerja.
    Selain itu, mereka juga dapat melapor langsung kepada Wali Kota.
    “Silakan laporkan bila ada yang belum dibayarkan,” ucap Agung.
    Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot Pekanbaru selalu mengutamakan pembayaran gaji dan upah bagi setiap THL serta pegawai.
    Kebijakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini dilaksanakan juga menjadi prioritas.
    “Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemarin. Walau dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan,” terang Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap 2 Anggota LSM Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang yang Dipicu Persoalan THR – Halaman all

    Polisi Tangkap 2 Anggota LSM Pelaku Penusukan Satpam SMKN 9 Tangerang yang Dipicu Persoalan THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap 2 anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29) yang menusuk satpam SMKN 9 Tangerang Banten diduga karena ditolak saat meminta tunjangan hari raya (THR).

    Keduanya melarikan diri setelah menjadi buronan selama kurang lebih satu pekan.

    Adapun, keduanya ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

    “Selama 1 pekan buron dan pelaku tertangkap di Wilayah Bandung,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Saat ini, ucap Purbawa, kedua anggota LSM tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang Satreskrim, terhadap tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

    Untuk informasi, seorang satpam di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, bernama Karyono, jadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh dua orang oknum yang diduga berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana, pada Senin (17/3/2025). 

    Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dua orang oknum LSM tersebut, mendatangi SMKN 9 pada Senin siang. 

    Tujuannya, untuk bertemu staf sekolah dan menanyakan terkait tanggapan pihak SMKN 9 soal surat yang dikirim sebelumnya. 

    “Pelaku datang ke sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang dan langsung menuju ruang Tata Usaha (TU) dan di ruang Tata Usaha diduga pelaku bertemu dengan saksi, Siti Fauziah dan Sarti,” kata Baktiar kepada wartawan.

    “Kemudian diduga pelaku mengaku dari oknum LSM menanyakan tanggapan terkait surat yang telah dikirim sebelumnya,” tambahnya. 

    Setelah menemui dua saksi lanjut Baktiar, pelaku kemudian diarahkan untuk menemui Mansur, sebagai Kasi Humas SMKN 9 Tangerang.

    Setelahnya, dua pelaku itu pergi dan terjadi cekcok dengan dua korban, yakni Karyono dan Sunarto. 

    “Terjadi cekcok mulut antara korban dengan diduga pelaku, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau,” ujar Baktiar. 

    Atas hal tersebut, Karyono pun mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, sementara Sunarto mengalami luka pada bagian hidungnya. 

    “Karyono Mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, korban Sunarto mengalami luka memar pada bagian hidung, dan atas kejadian tersebut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja,” ungkap Baktiar. 

    Di samping itu, saksi sekaligus rekan kerja korban, Wahana menjelaskan situasi saat pengeroyokan terjadi. 

    Wahana mengatakan, usai terjadi cekcok, salah satu pelaku menghantam wajah Sunarto menggunakan helm. 

    Adapun korban lainnya, yakni Karyono mengalami lima luka tusuk, yakni di bagian leher, telinga dan pinggang. 

    “Korban pertama dipukul pakai helm, hingga helm tersebut pecah, korban kedua terkena lima luka tusuk, yaitu di leher, telinga sama pinggangnya,” kata Wahana saat ditemui di lokasi.

  • Preman THR Diringkus Polisi Usai Palak Pemilik Warung di Sumedang, Minta Duit Rp10 Ribu-Rp20 Ribu – Halaman all

    Preman THR Diringkus Polisi Usai Palak Pemilik Warung di Sumedang, Minta Duit Rp10 Ribu-Rp20 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG –  Pria berinisial DP (42) ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinangor, karena terbukti melakukan pemalakan kepada pemilik warung.

    Pelaku, warga Dusun Ciawi, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, melakukan aksi pemalakan dengan modus meminta uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada sejumlah pemilik warung.

    Kejadian ini terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, tindakan pemalakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.

    DP meminta uang dengan dalih untuk “THR Lebaran” yang jumlahnya bervariasi, yakni antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per warung.

    Pelaku telah mengunjungi empat warung di wilayah tersebut dan berhasil mengumpulkan uang hasil pemalakan sebesar Rp 60.000.

    Polisi Amankan Barang Bukti

    Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pemalakan.

    DP kemudian dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kepada Tribun Jabar, Awang mengungkapkan bahwa selain dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak meresahkan masyarakat.

    DP juga telah berjanji untuk tidak melakukan aksi premanisme di kemudian hari.

    Aksi pemalakan ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal.

    Polisi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap tindakan premanisme yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

    Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, situasi di wilayah Jatinangor dan sekitarnya semakin aman dan kondusif, khususnya menjelang Lebaran.

  • 903 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker, Mayoritas Tak Bayar THR – Page 3

    903 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker, Mayoritas Tak Bayar THR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.  

    “Hingga tanggal 26 Maret pukul 12.00 melalui posko pengaduan THR, jumlah pengaduan 1.407 aduan,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).

    Ia pun menjabarkan, dari 1.407 aduan sebanyak 806 di antaranya merupakan aduan THR belum dibayar dari perusahaan, lalu 300 aduan terkait sudah dibayar tetapi tidak sesuai ketentuan, dan 301 laporan terlambat membayar karena sudah terkonfirmasi.

    “Hingga saat ini jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 903 perusahaan,” kata Sunardi.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa Kemnaker akan terus melakukan pemantauan proses pembayaran THR pekerja.

    “Pemerintah yang dalam hal ini Kemnaker akan memantau terus proses pembayaran THR bagi para pekerja dan kita minta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR,” katanya.

    Posko THR

    Lebih lanjut, Kemnaker juga telah membuka Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia guna menerima aduan masyarakat terkait hak tunjangan keagamaan tersebut.

    Posko ini dibuka untuk menerima konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja, hingga aduan terkait kepatuhan perusahaan.

    Dia mengatakan, terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.

    “Kita tetap membuka layanan pengaduan melalui Posko THR hingga H+7 Lebaran,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para pegawainya demi menjaga hubungan industrial yang sehat.

    “THR merupakan salah satu bentuk perhatian penting oleh perusahaan kepada para pekerjanya dalam memperkuat hubungan emosional antara perusahaan dan pekerja, dalam menjaga hubungan industrial yang positif,” demikian Sunardi.

  • Kok Bisa Ojol Dapet ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu? Begini Hitung-hitungannya

    Kok Bisa Ojol Dapet ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu? Begini Hitung-hitungannya

    Jakarta

    Perusahaan ride-hailing asal Indonesia, Gojek mengurai hitung-hitungan bonus hari raya (BHR) yang diterima sejumlah mitra driver. Mereka juga mengungkap alasan sebagian pengemudi hanya menerima bantuan sebesar Rp 50 ribu!

    Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan, BHR yang diberikan ke mitra driver sejatinya dibagi dalam lima kategori. Setiap kategorinya merujuk pada sejumlah indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Ade Mulya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).

    ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Kelima kategori tersebut, kata Ade, merupakan Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade menegaskan, pembagian kategori tersebut dimaksudkan agar BHR tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia menjelaskan, Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara 20% penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Sementara BHR di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai kemampuan perusahaan.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” kata Ade.

    Rincian dan Syarat BHR untuk Driver Gojek

    Roda Dua

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 900.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 450.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 250.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan,Periode pencapaian Februari 2025Roda Empat

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 1.600.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 800.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 500.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian di Februari 2025.

    (sfn/rgr)

  • Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi – Halaman all

    Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima.

    Mereka memprotes pemberian BHR oleh aplikator ojek online yang dianggap tidak sepadan dengan apa yang mereka berikan untuk perusahaan.

    Bahkan, diketahui ada driver ojol yang mendapat BHR senilai Rp 50 ribu. 

    Terkait hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, akan melakukan pengecekan. 

    Pihaknya akan memberikan peringatan kepada aplikator jika memang hal tersebut benar. 

    “Kita akan memberi peringatan, karena kalau itu beneran terjadi itu memalukan. Mending kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu,” kata Noel, Rabu (26/3/2025). 

    Noel menilai bahwa pemberian BHR senilai Rp 50 ribu itu memalukan. 

    Padahal, para Driver Ojol ini juga sosok patriotik-patriotik bangsa.

    “Negara ini mampu kok, saya juga mampu sebagai Wakil Menteri untuk mengembalikan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina lah bangsa ini.”

    “Karena Driver Ojek Online adalah patriotik-patriotik bangsa ini,” kata Noel. 

    Noel mengatakan bahwa para driver ojol banyak yang sudah lama menjadi mitra. 

    Oleh karena itu, pemberian BHR Rp 50 ribu itu dinilai tak layak. 

    Disnaker Jakarta: Aplikator Tak Bisa Disanksi 

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa aplikator tak bisa diberi sanksi imbas BHR kecil itu. 

    “BHR itu bukan THR ya, tidak ya. Bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban,” ucapnya, Rabu (26/3/2025) dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Sesuai ketentuan pemerintah pusat, Hari menuturkan bahwa bonus yang diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan pengemudi ojol dalam satu bulan.

    Oleh karena itu, besaran bonus yang diberikan akan berbeda antara pengemudi satu dengan yang lainnya.

    “Jadi masalah kecil tidaknya itu ya tergantung, kalau dia ojol males-malesan ya kecil. Kalau rajin ya kan lumayan dapat 20 persen,” ujarnya.

    “Kalau kewajiban seperti THR pasti ada sanksinya. Kalau imbauan, enggak ada sanksi. BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif dalam setahun. Enggak ngojol ya enggak dapat,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengaku kecewa ada driver ojol yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta dalam setahun, tetapi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.

    Menurut dia, nilai BHR tersebut penghinaan terhadap driver ojol dan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

    “Menurut kami itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri,” kata Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

    Lily mengatakan, dalam surat edaran itu mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.

    Dijelaskan bahwa bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta.

    Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.

    Lily pun meminta pemerintah hadir menyelesaikan masalah ini. Ia berharap para aplikator bisa diberikan sanksi.

    Berdasarkan dari 800 aduan yang SPAI terima terkait BHR driver ojol, ada 80 persen pengemudi yang hanya menerima sebesar Rp 50 ribu.

    “Enggak layak menurut kami. Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver. Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan,” ujarnya.

    Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Menjerit BHR Sedikit, Disnaker Jakarta Akui Tak Bisa Sanksi Aplikator. 

    (Tribunnews.com/Milani/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim) (TribunJakarta.com/ Dionisius Arya)