Topik: THR

  • Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim – Halaman all

    Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengimbau perusahaan ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver selambatnya H-7 Lebaran.

    Namun, beberapa pengemudi merasa kecewa karena nominal BHR yang diterima jauh dari harapan.

    Lantas, bagaimana jika bantuan tersebut tak kunjung diberikan hingga batas akhir? Ke mana para mitra Grab, Gojek, Maxim bisa mengadu?

    Skema BHR untuk Ojol

    Skema BHR untuk pengemudi ojol tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

    Berdasarkan aturan ini, perusahaan wajib memberikan BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir kepada pengemudi yang memenuhi kriteria.

    Namun, pengemudi harus memenuhi persyaratan tertentu agar mendapatkan bantuan maksimal.

    Posko Aduan di Jawa Tengah

    Untuk membantu mitra ojol yang belum menerima BHR, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka posko aduan.

    Posko ini beroperasi sejak 11 Maret hingga 11 April 2025, dan pengemudi ojol yang memenuhi kriteria tetapi belum mendapat BHR bisa melapor ke posko ini.

    Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyatakan bahwa jika batas waktu H-7 Lebaran terlewati dan perusahaan belum memberikan hak pekerja, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan.

    Selain itu, posko ini juga tersedia di 35 kabupaten/kota serta menyediakan berbagai kanal aduan, seperti LaporGub, WhatsApp, dan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

    Aduan di Tingkat Nasional

    Untuk pengemudi ojol di tingkat nasional, mereka bisa mengajukan pengaduan secara online melalui situs resmi Kemenaker. Berikut langkah-langkah pengaduan:

    Kunjungi poskothr.kemnaker.go.id

    Daftar akun jika belum terdaftar.

    Login dan pilih menu “Pengaduan THR”.

    Isi informasi terkait pengaduan dan bukti-bukti yang mendukung.

    Klik “Laporkan” dan tunggu balasan melalui email.

    DEMO OJOL – Massa aksi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi mendatangi halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan Senin (17/2/2035). Mereka menyampaikan banyak tuntutan seperti soal THR. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Keluhan Nominal Rp 50.000

    Banyak pengemudi ojek online mengungkapkan kekecewaan mereka terkait besaran THR yang hanya Rp 50.000.

    Misalnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujianti, mencatat bahwa ada pengemudi yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta per tahun, namun hanya mendapat BHR Rp 50.000.

    SPAI melaporkan kasus ini ke Posko Pengaduan Kemenaker.

    Berdasarkan data SPAI, sekitar 80 persen dari total 800 pengemudi ojol yang melapor, hanya menerima THR sebesar Rp 50.000.

    Penjelasan dari Grab dan Gojek

    Tanggapan datang dari kedua aplikasi ojol terbesar di Indonesia, Grab dan Gojek.

    Grab menjelaskan bahwa BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja mitra pengemudi. Sebagai contoh, mitra yang aktif selama 12 bulan terakhir bisa mendapatkan BHR mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.600.000, tergantung pada kategori yang mereka capai.

    Sementara itu, Gojek juga memiliki skema serupa, dengan memberikan BHR berdasarkan lima kategori mitra, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 900.000.

    Gojek mengonfirmasi bahwa pengemudi yang aktif dan memenuhi kriteria akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Respon dari Kementerian Ketenagakerjaan

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan pengemudi ojol terkait besaran BHR yang diterima.

    Ia mengungkapkan bahwa mereka yang berkinerja baik dan produktif berhak mendapatkan bonus hingga Rp 900.000.

    Yassierli juga menegaskan akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk memastikan distribusi BHR berjalan dengan adil.

    Tantangan ke Depan

    Meskipun keluhan terkait nominal BHR masih banyak terdengar, para mitra pengemudi diharapkan dapat memahami bahwa BHR bukanlah manfaat rutin tahunan seperti THR pada pekerja formal.

    BHR ini adalah bentuk apresiasi tambahan yang diberikan perusahaan, yang tentunya juga memperhitungkan kondisi finansial masing-masing perusahaan aplikator.

    Namun, dengan adanya posko aduan dan saluran komunikasi antara pengemudi dan pemerintah, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Klarifikasi Gojek dan Grab Atas Polemik BHR Driver Ojol

    Klarifikasi Gojek dan Grab Atas Polemik BHR Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Dua aplikator besar ride hailing di Tanah Air yaitu Gojek dan Grab menegaskan sudah memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitra driver sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya memastikan telah memberikan BHR kepada mitranya sesuai imbauan pemerintah atau kurang lebih 20% dari penghasilan.

    Ade menambahkan bahwa BHR 20% yang diberikan oleh Gojek tersebut diambil dari penghasilan perbulan mitra Gojek.

    “BHR setara dengan ±20% penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama. Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20% tersebut bukan dari pendapatan per tahun,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi

    Pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik mendapat bonus secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai. Perhitungannya, yakni sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

    Ade menjelaskan, selain Mitra Juara Utama Ade menyebut pihaknya telah memberikan BHR sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Pemberian BHR tersebut, kata Ade disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Maka dari itu, Gojek menambah jumlah kategorisasi dalam pemberian BHR.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” ujarnya.

    Driver ojek online menunggu penumpang

    Di sisi lain, Grab memastikan telah memberikan BHR kepada Mitranya sesuai dengan imbauan yang dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, yakni tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.

    Oleh karena itu, Mitra Grab yang belum menerima BHR hingga saat ini, dikategorikan tidak memenuhi kriteria berdasarkan skema yang berlaku.

    “Misal karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Tirza dalam keteranganya, Kamis (27/3/2025).

    Tirza menuturkan berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra.

    Namun, Grab memastikan bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab.

    Oleh karena itu, Tirza berharap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri.

    “Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” ucap Tirza.

    Asosiasi Ojol Laporkan BHR Tidak Adil

    Adanya pemberian BHR yang dilakukan Gojek dan Grab tidak serta merta membuat masalah selesai.

    Pasalnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan pemberian BHR bagi mitra ojek online tidak adil. Meski jumlah penumpang yang diangkut sangat banyak, tetapi BHR yang diberikan hanya Rp50.000.

    Adapun, pada hari Selasa (25/3/2025) SPAI mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan pengaduan terkait dengan besaran BHR yang tidak adil.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan bahwa aplikator melakukan diskriminasi dalam pembagian BHR. “Karena memang tidak sesuai dengan arahan Presiden, tidak sesuai dengan surat edaran Menteri yang sudah dikeluarkan,” kata Lily di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

    Ilustrasi demo ojol

    Dia mengatakan tudingan diberikan lantaran ada mitra driver yang telah mengantongi pendapatan Rp90 juta per tahun, karena rajin mengangkut pengguna, hanya diberikan Rp50.000. Padahal, makin banyak jumlah pengguna diangkut, seharusnya BHR yang diberikan juga besar. 

    “Aplikator telah membangkang di negara ini. Harusnya dia mengikuti aturan pemerintahan Tetapi ternyata driver dengan pendapatan Rp90 juta, dapatnya Rp50.000. Itu kan tidak manusiawi sekali,” ujarnya.

    Lily menuturkan, dalam kedatangan dirinya ke Kemenaker, pihak SPAI membawa 800 aduan dari seluruh Indonesia terkait dengan BHR yang tidak sesuai.

    Lily merinci dari 800 laporan yang dirinya pegang, sebanyak 80% laporan merupakan aduan dari mitra ojek online yang mendapatkan BHR hanya Rp50.000.

    “Contohnya lagi, kalau yang mereka khusus yanh infal, yang hari Sabtu minggu itu mereka tidak dapat. Tidak dapat BHR itu,” ucap Lily.

    Kemenaker Bakal Panggil Aplikator

    Laporan yang disampaikan oleh SPAI kemudian sampai ke telinga dan tangan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan laporan dari SPAI akan ditindaklanjuti, karena laporan yang diberikan berbasis data bukan omongan saja.

    “Laporan kawan-kawan driver ini akan kita lanjutkan. Karena kan mereka laporannya kan berbasis data bukan berbasis hoax atau kebohongan,” kata Noel sapaan akrabnya di Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

    Noel menuturkan, setelah ini pihaknya bakal memanggil aplikator ojek online untuk meminta klarifikasi terkait dengan besaran perhitungan BHR bagi mitra ojek online.

    Selain masalah penghitungan BHR, Noel menyebut pihaknya juga bakal meminta klarifikasi tentang kategorisasi dalam pembagian BHR ini.

    “Nah nanti kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa, ya kita butuh klarifikasi dari platform digitalnya,” ujarnya.

    Hal ini, kata Noel perlu dilakukan karena saat ini terdapat mitra ojek online yang berpenghasilan diatas Rp90 juta dalam satu tahun namun mendapat BHR hanya Rp50.000.

    “Kenapa kok mereka ada yang tadi kan Rp35 juta, ada yang Rp93 juta, ada yang Rp70 juta penghasilannya mereka dalam setahun. Tapi dikasihnya (BHR) cuma Rp50.000,” ucap Noel.

  • Cara Bijak Bayar Utang Pakai Uang THR, Simak Strateginya Supaya Gak Boncos Tapi Tetap Lunas

    Cara Bijak Bayar Utang Pakai Uang THR, Simak Strateginya Supaya Gak Boncos Tapi Tetap Lunas

    PIKIRAN RAKYAT – THR Lebaran adalah momen yang dinanti-nanti, namun seringkali tanpa perencanaan yang matang, uang ini bisa habis begitu saja. Salah satu cara bijak memanfaatkan THR adalah dengan melunasi utang. Dengan melunasi utang, Anda bisa mengurangi beban keuangan dan memulai lembaran baru setelah Lebaran dengan lebih tenang.

    Melunasi utang dengan THR membutuhkan strategi yang tepat. Langkah pertama adalah membuat daftar utang dan menentukan prioritas. Utang dengan bunga tertinggi sebaiknya dilunasi terlebih dahulu. Selanjutnya, buatlah anggaran yang realistis dan sisihkan sebagian THR untuk membayar utang secara bertahap.

    Berikut adalah beberapa cara bijak membayar utang dengan uang THR:

    1. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tinggi

    Jika memiliki beberapa utang, utamakan membayar utang dengan bunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman online. Bunga yang terus berjalan bisa membebani keuangan, jadi sebaiknya lunasi lebih dulu untuk mengurangi beban di masa depan.

    2. Alokasikan THR Secara Proporsional

    Jangan langsung menggunakan seluruh THR untuk membayar utang, terutama jika masih ada kebutuhan lain seperti biaya Lebaran dan tabungan. Alokasikan dengan bijak, misalnya:

    50% untuk bayar utang 30% untuk kebutuhan Lebaran 20% untuk tabungan atau dana darurat 3. Negosiasi atau Bayar Cicilan Lebih Besar

    Jika memungkinkan, coba negosiasi dengan kreditur untuk mendapatkan keringanan atau skema pembayaran lebih ringan. Jika utang memiliki sistem cicilan, gunakan THR untuk membayar lebih dari jumlah minimum agar utang cepat lunas.

    4. Hindari Berutang Lagi Setelah Membayar

    Setelah melunasi sebagian atau seluruh utang, usahakan untuk tidak mengambil utang baru, terutama yang bersifat konsumtif. Manfaatkan momen ini sebagai titik balik untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

    5. Gunakan THR dengan Rencana Jangka Panjang

    Jangan tergoda menghabiskan THR untuk keperluan yang tidak mendesak. Jika utang masih cukup besar, buat strategi pembayaran jangka panjang dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan bulanan agar lebih cepat lunas.

    Menggunakan THR untuk membayar utang memang terasa berat, tetapi ini adalah langkah bijak agar kondisi keuangan lebih stabil. Dengan perencanaan yang tepat, kamu bisa menikmati Lebaran tanpa harus dibayangi oleh utang yang menumpuk.

    Ciri Ketergantungan Paylater 

    Kemudahan berbelanja yang ditawarkan oleh layanan paylater memang menggiurkan. Namun, di balik kemudahan itu, terdapat risiko yang mengintai, terutama bagi mereka yang tidak bijak dalam penggunaannya.

    Kecanduan paylater bisa membawa kita pada jurang utang yang sulit diatasi.

    Paylater adalah layanan yang memungkinkan kita membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan baru membayarnya kemudian dalam bentuk cicilan. Kemudahan ini membuat paylater sangat populer, terutama di kalangan generasi muda.

    Beberapa alasan mengapa paylater begitu menarik:

    Transaksi Cepat: Proses transaksi menjadi lebih cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu kredit. Fleksibilitas: Kita bisa memilih tenor pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan. Promosi Menarik: Banyak penyedia layanan paylater yang menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon atau cashback. Bahaya yang Mengintai

    Meskipun menawarkan kemudahan, penggunaan paylater yang berlebihan dapat menimbulkan sejumlah masalah, antara lain:

    Jebakan Utang: Kemudahan dalam berbelanja dengan paylater bisa membuat kita terjebak dalam lingkaran utang. Jika tidak bijak dalam mengatur pengeluaran, utang paylater bisa terus menumpuk dan sulit dilunasi. Bunga dan Biaya Tambahan: Setiap transaksi paylater biasanya dikenakan bunga dan biaya tambahan. Jika tidak membayar tepat waktu, denda akan semakin besar dan membuat total tagihan menjadi membengkak. Pola Konsumsi yang Tidak Sehat: Paylater bisa memicu pola konsumsi yang tidak sehat. Kita cenderung membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan hanya karena tergiur oleh promo atau kemudahan pembayaran. Stres dan Kecemasan: Beban utang yang terus meningkat bisa menyebabkan stres dan kecemasan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kualitas hidup. Dampak pada Skor Kredit: Riwayat pembayaran paylater yang buruk akan mempengaruhi skor kredit. Skor kredit yang rendah akan menyulitkan kita untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari, seperti KPR atau KTA. Ciri-Ciri Kecanduan Paylater Sulit Mengontrol Diri: Anda sulit menahan diri untuk tidak berbelanja meskipun sudah memiliki banyak barang. Mengutamakan Belanja: Anda lebih memprioritaskan belanja daripada kebutuhan lain seperti membayar tagihan atau menabung. Meminjam Uang untuk Membayar Paylater: Anda terpaksa meminjam uang dari orang lain atau lembaga keuangan hanya untuk membayar tagihan paylater. Merasa Stres dan Cemas: Anda merasa sangat stres dan cemas memikirkan utang paylater yang terus bertambah. Cara Mengatasi Kecanduan Paylater Akui Masalah: Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakui bahwa Anda memiliki masalah dengan paylater. Buat Anggaran: Buatlah anggaran yang realistis dan patuhi anggaran tersebut. Batasi Penggunaan Kartu: Simpan kartu yang terhubung dengan layanan paylater di tempat yang sulit dijangkau. Cari Pendapatan Tambahan: Jika perlu, carilah pendapatan tambahan untuk melunasi utang paylater. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan: Jika kesulitan mengatasi masalah ini sendiri, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan.

    Paylater bisa menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Namun, jika tidak dikontrol dengan baik, paylater bisa menjadi bumerang yang justru akan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu bijak dalam menggunakan layanan ini dan menghindari perilaku konsumtif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 untuk para driver ojek online (ojol) menuai protes. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Menurut Immanuel, besaran BHR ojol tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator. Di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya awal pekan ini, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Immanuel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan dalam pemberian nilai upah. Gojek misalnya, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

    Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp50.000-Rp900.000 sementara roda empat di Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya mencapai ratusan ribu pengemudi.

    Khusus Grab, perusahaan mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

    BHR roda dua sebesar Rp50.000-Rp850.000 sementara roda empat Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya sebanyak 500 ribu pengemudi.

    Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.

    Nilai BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar Rp500.000-Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.

    Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Immanuel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu, Immanuel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Immanuel.

    Gojek

    Gojek sendiri sempat mengatakan besaran BHR dibagi menjadi lima kategori. Setiap kategori merujuk pada beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa lalu.

    Adapun kategori yang dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori ini dimaksudkan agar BHR lebih tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelasnya.

    Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara dengan 20% penghasilan bersih rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah dari pendapatan per tahun.

    Grab

    Grab sendiri menjelaskan BHR diberikan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Jadi mereka yang tidak mendapatkannya hingga sekarang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan.

    Grab membagi penerima BHR menjadi empat kategori baik untuk pengemudi roda dua dan roda empat. Mulai dari Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.

    “Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

    (sef/sef)

  • Buka Amplop ini dan Dapatkan THR Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000

    Buka Amplop ini dan Dapatkan THR Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000

  • Diskopukmnakertrans Jepara Terima 3 Laporan Aduan Tak Dapat THR dari Ratusan Buruh

    Diskopukmnakertrans Jepara Terima 3 Laporan Aduan Tak Dapat THR dari Ratusan Buruh

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) menerima tiga laporan dari ratusan pekerja buruh pabrik di Kabupaten Jepara.

    Kabid Ketenagakerjaan Diskopukmnakertrans Jepara, Abdul Mu’id, mengatakan, sampai saat ini, ada tiga aduan yang masuk.

    Ketiga aduan itu terdiri dari dua aduan yang masuk melalui Website Kementerian Tenaga Kerja dan satu aduan masuk ke posko aduan THR Jepara.

    Mu’id menjelaskan, laporan pertama disampaikan oleh serikat pekerja salah satu perusahaan furniture yang ada di Kota Ukir. 

    Dalam laporannya disebutkan, ada 150 karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya. 

    “Langsung kami lakukan klarifikasi ke perusahaan dan pekerja,” kata Mu’id kepada Tribunjateng, Jumat (28/3/2025).

    Mendapati laporan tersebut, Diskopukmnakertrans Jepara langsung melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

    Dia menyampaikan bahwa karyawan tersebut merupakan karyawan kontrak. 

    Sebanyak 148 di antaranya telah habis kontrak pada 21 Maret. 

    Adapun dua lainnya habis kontrak pada 31 Maret. 

    Sesuai ketentuan, lanjut dia, dua karyawan telah menerima THR dan 148 karyawan tidak menerima karena mereka habis kontrak sebelum H-7 lebaran.

    “Ketentuannya memang jika kontraknya selesai sebelum H-7, perusahaan tidak ada kewajiban membayarkan THR. Sedangkan yang dua karyawan kami klarifikasi sudah menerima THR. Kami sampaikan ke pelapor dan laporan ini selesai,” ungkapnya.

    Sedangkan laporan yang masuk ke website Kemenaker, lanjut Mu’id, saat ini masih dalam kroscek ke lapangan oleh petugas. 

    Laporan ini juga terkait THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

    “Begitu juga dengan laporan ketiga yang disampaikan melalui Kemenaker oleh karyawan kepada perusahaan konstruksi yang belum membayar THR. Masalah ini juga sedang kami kroscek ke lapangan,” ujarnya.

    Mu’id menjelaskan, seluruh masalah terkait THR yang dilaporkan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti oleh petugas. 

    Proses tindak lanjut dan penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang berbeda-beda sesuai dengan persoalan yang dilaporkan.

    Dia menegaskan, THR merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan perusahaan maksimal 7 hari sebelum lebaran. 

    Pembayaran THR juga harus penuh dan tidak bisa dicicil.  

    Bagi masyarakat yang merasa tidak menerima hak THR sesuai ketentuan bisa melaporkan langsung ke Posko THR yang dibuka langsung di Diskopukmnakertrans ataunmelalui website resmi Kemenaker https://poskothr.kemnaker.go.id dan website resmi yokerjo Jepara di https://yokerjo.jepara.go.id. 

    “Selain menerima laporan, kami juga memastikan kesesuaian penyaluran THR bagi para pekerja,” tutupnya. (Ito)

  • Menaker Yassierli Soal Driver Ojol Dapat BHR Hanya Rp50 Ribu: Itu Kebijakan Perusahan, Harus Syukuri – Halaman all

    Menaker Yassierli Soal Driver Ojol Dapat BHR Hanya Rp50 Ribu: Itu Kebijakan Perusahan, Harus Syukuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerahkan kepada perusahaan aplikasi ojek online (ojol) terkait dengan kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR).

    Diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) kecewa ada driver ojol yang menerima BHR hanya sebesar Rp 50 ribu, padahal penghasilan mereka selama setahun mencapai Rp 93 juta.

    Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi salah satunya mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.

    Di situ disebutkan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta. Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.

    Yassierli memandang sejatinya besaran pemberian BHR merupakan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi ojol.

    “Itu adalah kebijakan perusahaan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa BHR merupakan bonus, bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Lebih lanjut, tidak ada regulasi untuk itu.

    Satu hal yang ia imbau kepada aplikator adalah bagi pengemudi dan kurir yang memiliki kinerja baik dan produktif, diberi BHR dengan nilai yang signifikan.

    “Yang lainnya memang kami serahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan,” ujar Yassierli.

    Terkait dengan driver ojol yang mendapatkan BHR hanya Rp 50 ribu, Yassierli akan meminta penjelasan langsung kepada aplikator mengenai simulasi penghitungan pemberian BHR.

    Ia juga mengingatkan bahwa BHR ini seharusnya disyukuri karena ini merupakan bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi.

    “Teman-teman harus lihat lagi bahwa adanya BHR ini adalah suatu hal yang baru, yang kita harus syukuri. Artinya, sekali lagi, ada sebuah kepedulian kepada mitra, kepada pengemudi,” ucap Yassierli.

    Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengaku kecewa ada driver ojek online (ojol) yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta dalam setahun, tetapi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu.

    Menurut dia, nilai BHR tersebut penghinaan terhadap driver ojol dan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

    “Menurut kami itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri,” kata Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagarkerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

    Lily pun meminta pemerintah hadir menyelesaikan masalah ini. Ia berharap para aplikator bisa diberikan sanksi.

    Berdasarkan dari 800 aduan yang SPAI terima terkait BHR driver ojol, ada 80 persen pengemudi yang hanya menerima sebesar Rp 50 ribu.

    “Enggak layak menurut kami. Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver. Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan,” ujarnya.

    Terlebih, jika untuk mengukur besaran BHR yang diterima berdasarkan kinerja, Lily memandang aplikator sudah diskriminatif terlebih dahulu.

    “Driver aktif, cuma karena orderannya itu yang menentukan aplikator. Yang membagi pekerjaan adalah aplikator. Mereka memang sengaja membuat kotak-kotak seperti itu untuk menghindari pembayaran THR,” ucap Lily. 

  • Modus Selebgram RAW Yakinkan Korban Arisan Bodong, Ngaku Punya Toko Berlian dan Bergaya Hedon

    Modus Selebgram RAW Yakinkan Korban Arisan Bodong, Ngaku Punya Toko Berlian dan Bergaya Hedon

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak duduk perkara penipuan arisan bodong yang diduga dilakukan selebgram berinisial RAW.

    Para korban telah melaporkan kasus arisan bodong tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

    Tujuh perempuan telah tercatat sebagai korban, dengan nomor laporan LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Satu diantara korban, Lisa Amelia (24) mengungkapkan tergiur tawaran selebgram RAW.

    Lisa mengenal RAW dari temannya. RAW menawarkan berbagai skema arisan yang terlihat menguntungkan antara lain arisan menurun, arisan biasa atau kocokan serta arisan bernilai investasi

    “Dia juga menawarkan investasi beneran karena dia punya toko berlian,” kata Lisa dikutip dari Kompas.com.

    Lisa dan korban penipuan lainnya tergiur gaya hidup hedon yang kerap dipamerkan RAW.

    Pasalnya, RAW kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, bepergian ke luar negeri dan memperlihatkan kepemilikian toko berlian.

    Hal itulah yang membuat RAW  tampak memiliki latar belakang yang meyakinkan. 

    “Keuntungan investasi bervariasi, ada yang tiga persen, ada yang lima persen. Saya percaya karena dia punya toko berlian dan terlihat sukses,” kata Lisa. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Sosok Pria Berbaju ASN yang Minta Jatah THR kepada Pedagang Pasar Indung Cibitung, Kabupaten Bekasi. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Sorotan.

    Dalam praktiknya, RAW meminta para korban mentransfer uang ke berbagai rekening, termasuk rekening pribadinya, ibunya, suaminya, atau adminnya. 

    Namun, pada Oktober 2024, korban mulai menyadari ada kejanggalan ketika keuntungan yang dijanjikan tak lagi diberikan. 

    Kecurigaan semakin kuat pada Februari 2025, ketika RAW tiba-tiba menghilang dari media sosial. 

    “Tanggal 4 Februari 2025 itu Instagram dia hilang. Terus, orang-orang mulai bikin Instagram Story, ‘dicari orang hilang karena menipu,’” ungkap Lisa. 

    Total kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp 30 miliar. 

    “Totalnya ada sekitar 130 orang, dan jumlah ini masih bertambah. Total kerugian diperkirakan hampir Rp 30 miliar,” kata Lisa.

    Kini, para korban hanya bisa berharap agar pihak berwajib segera mengungkap kasus ini dan memberikan mereka keadilan. 

    Kompas.com telah berusaha menghubungi RAW untuk meminta klarifikasi, namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

    Korban Minta Keadilan

    Para korban penipuan modus arisan bodong yang diduga dilakukan selebgram berinisial RAW meminta keadilan

    Lisa Amelia (24), pelapor sekaligus salah satu korban penipuan, berharap polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.

    “Kita berharap kasus ini secepatnya naik sih, ditindak, pelaku cepat ditangkap, cepat ditemukan, dan harapannya semoga korban dapat keadilan,” kata Lisa kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

    Sebelum membuat laporan polisi, Lisa dan beberapa korban lainnya sudah berupaya menghubungi RAW dan menemui keluarga selebgram tersebut.

    Selain itu, ia mengaku sudah melayangkan somasi kepada RAW sebelum akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

    “Sudah komunikasi ke rumahnya, sudah somasi, sudah chat WA, ketemu keluarganya, nggak ada tanggapan baik sih, lebih galak keluarganya,” ujar Lisa.

    “Sebenarnya kalau dia ada itikad baik mau ganti atau gimana, kita masih terima sebetulnya. Karena dianya kabur, jadi kita sulit juga berkomunikasinya,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

    Ia menjelaskan, para korban dan pelaku mulanya melakukan arisan dan memberikan uang setoran awal yang bervariasi.

    Arisan tersebut mulanya berjalan lancar. Namun, sejak Oktober 2024 RAW tidak memberikan hasil dari arisan itu kepada para korban.

    “Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dengan total Rp 1.834.150.000,” ungkap Ade Ary.

    Berdasarkan pengakuan korban, hingga saat ini RAW tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan total kerugian tersebut.

    Adapun bukti yang dilampirkan korban saat membuat laporan polisi yaitu tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sambut Diskon Lebaran, Ini Barang yang Sebaiknya Dibeli dengan THR

    Sambut Diskon Lebaran, Ini Barang yang Sebaiknya Dibeli dengan THR

    1. Pakaian dan Sepatu

    Menjelang Lebaran, banyak brand fashion memberikan diskon besar untuk baju muslim, gamis, koko, atau pakaian kasual. Hal ini adalah momen tepat untuk membeli pakaian baru untuk hari raya atau kebutuhan sehari-hari.

    Selain itu, sepatu formal atau sandal juga sering mendapat potongan harga yang menarik terutama yang bisa digunakan dalam sehari-hari atau kebutuhan kerja.

    2. Peralatan Elektronik

    Jika membutuhkan smartphone, laptop, atau perangkat elektronik lainnya pada hari Lebaran bisa menjadi waktu yang tepat untuk membelinya. Banyak toko elektronik dan e-commerce memberikan promo besar seperti cashback, cicilan 0%, atau diskon langsung.

    Hal ini tentunya bisa menjadi kesempatan bagus untuk upgrade perangkat kerja atau hiburan yang sudah lama diinginkan atau dibutuhkan.

  • Ekonom: Waspadai Penurunan Daya Beli, Ekonomi Bisa Amblas

    Ekonom: Waspadai Penurunan Daya Beli, Ekonomi Bisa Amblas

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu mewaspadai penurunan kinerja konsumsi rumah tangga dalam situasi Idulfitri/Lebaran tahun ini yang akan mempengaruhi kinerja ekonomi secara umum. 

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa Ramadan maupun Lebaran merupakan momentum kenaikan konsumsi rumah tangga tertinggi dibandingkan bulan-bulan biasa. 

    “Ini situasi yang bikin kami khawatir, apabila dalam momen tersebut saja ekonomi lesu, efeknya akan berpengaruh terhadap total pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (27/3/2025). 

    Di tengah situasi saat ini dengan adanya tren penurunan pendapatan, terutama pada pedagang informal seperti UMKM dan kaki lima yang berdampak pada penurunan prediksi jumlah pemudik, ekonomi ditaksir berada pada level 4,95%—5,03% pada kuartal I/2025. 

    Ramalan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang lebih rendah dari kuartal I/2024 yang sebesar 5,11% year on year (YoY) tersebut turut diakibatkan oleh sikap pekerja formal yang lebih memilih menabung penghasilan dari Tunjangan Hari Raya (THR) ketimbang berbelanja. 

    Bhima melihat adanya kekhawatiran dari para pekerja formal akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga bersiap dengan menunda mudik hingga menyediakan dana darurat dari THR. 

    Padahal dalam kegiatan tahunan mudik Lebaran turut menjadi pendorong ekonomi daerah, mulai dari transportasi, makan dan minum, suvenir, serta akomodasi berupa hotel. 

    Bhima bahkan menyebutkan tidak sedikit pengusaha di daerah yang memperoleh omzet jumbo selama musim lebaran, yang bahkan mampu menutup operasional sepanjang tahun. 

    Lantas, apa yang pemerintah harus lakukan untuk memaksimalkan konsumsi rumah tangga di tengah sentiment daya beli lesu?

    Bhima menuturkan hal yang paling utama, yakni pemerintah tak perlu membuat kebijakan aneh yang mendistorsi daya beli. 

    “Termasuk efisiensi belanja pemerintah itu jangan brutal kaya begini, semua akhirnya kena, banyak sektor di daerah basis pariwiasta terdampak,” tuturnya. 

    Menurutnya, kebijakan seperti diskon tarif listrik perlu digelontorkan lebih lanjut bahkan sepanjang tahun ini, karena ampuh untuk melindungi daya beli.

    Sementara perlindungan sosial tetap perlu disalurkan baik tunai maupun pangan, dengan catatan tepat sasaran, untuk melindungi masyarakat. 

    Dampak Mudik Minim 

    Sebelumnya, peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky menyampaikan turunnya jumlah pemudik akan semakin berdampak terhadap koreksi ekonomi kuartal I/2025.  

    Riefky melihat pelemahan efek Ramadan maupun Idulfitri/Lebaran kemungkinan besar sudah muncul sejak periode yang sama tahun lalu, tetapi pada 2024 terdapat buffer berupa kegiatan Pemilu sehingga ekonomi mampu tumbuh 5,11%. 

    Membandingkan dengan kuartal I/2024 pun, kala itu awal Ramadan jatuh pada 11 Maret 2024. Sementara Lebaran masuk pada April atau sudah memasuki kuartal II/2024. 

    Di mana pertumbuhan ekonomi kuartal II/2024 sebesar 5,05% YoY atau lebih rendah dari kuartal I/2024. 

    “Dampaknya terhadap perekonomian kuartal I/2025 masih mungkin 5%, tetapi sangat tipis, mungkin 5,0% sekian,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).