Topik: THR

  • Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha – Halaman all

    Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi kasus viral Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga memalak pengusaha.

    Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menilai bahwa tindakan Ade tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

    Sebagaimana diketahui, viral surat edaran yang dikirimkan Ade untuk meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 165 juta ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar.

    Adapun menurut Dedi Mulyadi, sebenarnya otoritas kewenangan kades ada di tangan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    “Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan,” kata KDM, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Tetapi, dari sisi tindakan kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir.

    “Tetapi dari sisi aspek kades abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni,” jelasnya.

    Dedi Mulyadi bahkan menyamakan tindakan Ade dengan preman di Bekasi.

    Oleh karena itu, Dedi Mulyadi berpendapat bahwa Ade patut untuk diproses hukum.

    “Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak). Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” terang Dedi Mulyadi.

    Minta THR Ratusan Juta

    Dalam foto yang diunggah Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Ade sang Kades Klapanunggal.

    Pada surat tertera rencana anggaran THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta. Dengan rincian 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Kemudian ada biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur’an, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga.

    Uang THR yang terhimpun tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar halal bi halal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

    Pengakuan Kades

    Sementara itu, Ade berdalih bahwa surat edaran yang viral di media sosial hanya bersifat imbauan.

    “Maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Ade lantas meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ucapnya.

    Ade pun mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.

    “Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” sebutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul DEDI Mulyadi Tak Beri Ampun Kades Bogor, Palak THR Rp 165 juta ke Pabrik Klapanunggal : Penjarakan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Muamarrudin Irfani)

  • Jangan Sampai THR Anak Jadi Investasi Bodong! Begini Cara Bijak Mengelolanya

    Jangan Sampai THR Anak Jadi Investasi Bodong! Begini Cara Bijak Mengelolanya

    Jakarta: Setiap Lebaran, anak-anak biasanya mendapat THR atau salam tempel dari keluarga besar. Tapi sayangnya, banyak orang tua yang tanpa sadar menjadikan THR anak sebagai investasi bodong.
     
    Uang THR anak diambil dengan janji disimpan atau dikelola, tetapi pada akhirnya justru habis untuk kebutuhan keluarga. 
     
    Lalu, bagaimana cara terbaik mengelola THR anak agar benar-benar bermanfaat untuk mereka? Simak tips berikut!
    1. Jangan langsung menggunakan THR anak untuk keperluan keluarga
    Tidak semua orang tua menyalahgunakan THR anak, tetapi ada juga yang menganggap uang tersebut sebagai tambahan untuk kebutuhan rumah tangga. 

    Mulai dari beli beras, bayar listrik, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya. Akibatnya, uang yang seharusnya bisa dinikmati atau dimanfaatkan anak malah tidak tersisa. 
     
    Sebaiknya, perlakukan THR anak sebagai hak mereka dan kelola dengan bijak.

    2. Ajarkan anak menabung sejak dini
    Alih-alih langsung menghabiskan uangnya, ajak anak untuk belajar menabung. Bisa dimulai dengan membelikan celengan atau membuka rekening tabungan anak di bank. 
    Dengan begitu, anak jadi paham konsep menabung dan merasakan manfaatnya di kemudian hari.
     

    3. Pisahkan uang THR untuk kebutuhan dan keinginan anak
    Orang tua bisa membagi THR anak menjadi dua bagian:
     
    Tabungan atau investasi jangka panjang: Misalnya, untuk biaya pendidikan atau tabungan khusus.
    Keinginan anak: Gunakan sebagian untuk membeli sesuatu yang mereka inginkan, misalnya mainan atau buku, agar mereka tetap merasa senang.

    4. Gunakan untuk kegiatan yang bermanfaat
    Jika jumlah THR cukup besar, coba alokasikan ke hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti:
     
    – Membeli perlengkapan sekolah
    – Mengikuti kursus atau les yang mereka minati
    – Donasi ke panti asuhan atau mereka yang membutuhkan
     
    Dengan cara ini, anak tidak hanya belajar mengelola uang tetapi juga memahami nilai berbagi sejak dini.
    5. Hindari janji palsu
    “Mama Papa Simpan Dulu, Nanti Dikasih Lagi,” Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah orang tua mengambil uang THR anak dengan dalih ‘menyimpan’ tetapi akhirnya tidak dikembalikan. 
     
    Jika memang ingin mengamankan uang anak, buatlah transparan. Bisa dengan mencatat jumlahnya atau memberikan akses kepada anak untuk melihat tabungannya.
     
    THR anak bukan sekadar uang Lebaran, tetapi juga bisa menjadi alat belajar mengelola keuangan sejak dini. 
     
    Jangan sampai THR anak jadi investasi bodong yang ujung-ujungnya lenyap tanpa manfaat. 
    Dengan pengelolaan yang tepat, THR bisa membantu anak memahami pentingnya menabung, berinvestasi, dan berbagi. 
     
    Yuk, mulai bijak dalam mengelola THR anak!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kades di Bogor Bagi THR RT/RW Sebelum Viral Minta ke Pengusaha, Dedi Mulyadi Ngamuk: Tindak Tegas!

    Kades di Bogor Bagi THR RT/RW Sebelum Viral Minta ke Pengusaha, Dedi Mulyadi Ngamuk: Tindak Tegas!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Beredar aksi Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin membagi-bagikan THR yang disebut uang ketupat pada H-5 Lebaran 2025.

    Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin viral di media sosial setelah beredar surat permintaan THR ke pengusaha sebesar Rp 165 juta.

    Surat yang berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga ditandatangi Kepala Desa Klapanunggal dialamatkan kepada pimpinan perusahaan itu viral di media sosial.

    Aksi itu mendapatkan respon dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi ngamuk mendengar kabar tersebut. Bahkan, politikus Gerindra itu menilai aksi Kepala Desa Klapanunggal itu mirip preman.

    Menurut Dedi Mulyadi, harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta jatah THR senilai Rp 165 juta ke perusahaan.

    “Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak? Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak?” ujar Dedi Mulyadi soal Kades Klapanunggal minta THR dikutip dari Kompas.com.

    “Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi,” imbuhnya. 

    “Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” lanjut Dedi.

    Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal yang minta THR hingga beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf.

    KLIK SELENGKAPNYA: Duduk Perkara Sandi Butar Butar Dipecat Dari Posisi Petugas Damkar Kota Depok, Kamis (27/3/2025). Dulu Sandi pernah dapat pesan dari Dedi Mulyadi.

     

    Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan. 

    Ia mengatakan, tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni. 

    “Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan,” ucapnya. 

    “Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya lagi.
     
    Bagi Uang Ketupat

    Beredar aksi Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin membagi-bagikan uang ketupat pada lima hari sebelum Lebaran 2025.

    Uang ketupat itu dibagikan saat buka puasa bersama dengan Kades dan aparatur Dusun 5, Desa Klapanunggal.

    Diduga uang yang dipakai Ade Endang Saripudin untuk bagi-bagi ke aparatur itu menggunakan dana THR yang diminta dari perusahaan.

    Pada video yang diunggah di akun @saeful7486, terlihat aparatur desa sedang berkumpul di sebuah lokasi.

    “Bapak-bapak yang masih ada di rumah, ditunggu. Pak Kades,” kata suara pria sambil menyorot kamera ke arah Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal itu pun langsung meminta para RT dan RW untuk segera datang.

    “Siap ditunggu cepat yang belum datang, dusun 5 pengurus RT dan RW cepat,” kata dia.

    Menurutnya, para pengurus diharapkan datang semuanya tanpa terkecuali.

    “Jangan sampai tidak datang, karena ini momen yang sangat mantap ini ya untuk silaturahmi,” ujarnya.

    Bahkan Ade Endang Saripudin pun mengatakan akan membagikan uang ketupat atau THR.

    Untuk pengurus yang tidak hadir, maka uangnya akan dipotong.

    “Jangan lupa di sini ada uang ketupat dan opor ayamnya, bila mana tidak hadir, minimal nyampenya 15 persen,” kata dia lagi.

    Tampak ada beberapa orang hadir di lokasi itu, mulai dari RT, RW, hingga kepala dusun.

    “Ditunggu bapak-bapak,” kata perekam video.

    Pada momen itu, Ade Endang Saripudin terlihat rapih dengan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang hitam.

    Ia juga memakai peci berwarna hitam dan di dekatnya ada mic berwarna emas dan sebuah ponsel.

    Video itu jadi sorotan karena aksi Ade Endang Saripudin meminta uang THR ke perusahaan.

    Pada surat yang beredar di media sosial, Ade Endang Saripudin meminta kepada perusahaan agar memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal Bogor.

    Ia juga menyertakan rancangan biaya yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp165 juta.

    Nominal itu untuk biaya bingkisan, THR, kain sarung, konsumsi, hingga sewa sound system.

    Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin membuat klarifikasi dan permohonan maaf.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjut beredar,” kata Ade Endang Saripudin.

    Ia bahkan mengaku akan menarik kembali surat imbauan tersebut.

    “Saya mengaku salah, dan memohon maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” katanya.

    Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran itu bertentangan dengan larangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desar tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” katanya. (TribunTangerang/TribunBekasi)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak Zaman Now! – Page 3

    5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak Zaman Now! – Page 3

    3. Libatkan Anak dalam Keputusan Keuangan

    Agar anak lebih bertanggung jawab atas uang yang mereka miliki, ajak mereka berdiskusi dalam mengambil keputusan keuangan. Bantu mereka menentukan berapa persen yang sebaiknya ditabung, dibelanjakan, atau didonasikan.

    Saat akan membeli sesuatu, ajak anak untuk memilih sendiri barang yang ingin mereka beli dan biarkan mereka membayarnya sendiri. Pengalaman ini akan mengajarkan mereka konsekuensi dari setiap keputusan keuangan yang diambil.

    4. Ajarkan Konsep Berbagi

    Selain menabung dan berbelanja, ajarkan anak pentingnya berbagi dengan sesama. Kenalkan konsep zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

    Ajak mereka berdonasi ke panti asuhan, berbagi makanan dengan orang yang membutuhkan, atau bentuk kebaikan lainnya. Dengan begitu, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang dermawan dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

     

  • Dedi Mulyadi Ingin Kades yang Minta THR Diperlakukan Sama dengan Preman: Harus Ada Tindakan Tegas – Halaman all

    Dedi Mulyadi Ingin Kades yang Minta THR Diperlakukan Sama dengan Preman: Harus Ada Tindakan Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin, yang meminta jatah THR senilai Rp165 juta ke perusahaan.

    Dedi Mulyadi mengatakan tidak cukup hanya memberikan pembinaan kepada Kades Ade.

    “Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak? Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak?” ujar Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi menegaskan sudah ada instruksi gubernur. Namun, kepala desa tersebut justru melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. 

     “Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” lanjut Dedi.

    Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal yang minta THR hingga beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. 

    Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan. 

    Ia mengatakan, tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni. 

     

    “Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan,” ucapnya. 

    “Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya lagi.

    Sebelumnya, sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal viral di medsos. 

    Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya. 

    Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

    Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat. 

    “Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis Ade. 

    Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3/2025). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu. 

    Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halal bihalal itu. 

    Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta. 

    Belakangan setelah viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf. 

    Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali. 

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu. 

    Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar.  

    “Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tandasnya.

    Penulis: Valentino Verry

  • Viral Minta THR Rp165 Juta kepada Pengusaha, Kades Klapanunggal Bogor Bagi-bagi Uang ke Pengurus RT – Halaman all

    Viral Minta THR Rp165 Juta kepada Pengusaha, Kades Klapanunggal Bogor Bagi-bagi Uang ke Pengurus RT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR –  Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanunggal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral karena meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta kepada para pengusaha.

    Ternyata, Ade Endang Saripudin membagikan uang ketupat pada lima hari sebelum lebaran Idulfitri 2025.

    Uang ketupat itu dibagikan saat buka puasa bersama dengan Kades dan aparatur Dusun 5, Desa Klapanunggal.

    Diduga uang yang dipakai Ade Endang Saripudin untuk bagi-bagi ke aparatur itu menggunakan dana THR yang diminta dari perusahaan.

    Pada video yang diunggah di akun @saeful7486, terlihat aparatur desa sedang berkumpul di sebuah lokasi.

    “Bapak-bapak yang masih ada di rumah, ditunggu. Pak Kades,” kata suara pria sambil menyorot kamera ke arah Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal itu pun langsung meminta para RT dan RW untuk segera datang.

    “Siap ditunggu cepat yang belum datang, dusun 5 pengurus RT dan RW cepat,” kata dia.

    Menurutnya, para pengurus diharapkan datang semuanya tanpa terkecuali.

    “Jangan sampai tidak datang, karena ini momen yang sangat mantap ini ya untuk silaturahmi,” ujarnya.

    Bahkan Ade Endang Saripudin pun mengatakan akan membagikan uang ketupat atau THR.

    Untuk pengurus yang tidak hadir, maka uangnya akan dipotong.

    “Jangan lupa di sini ada uang ketupat dan opor ayamnya, bila mana tidak hadir, minimal nyampenya 15 persen,” kata dia lagi.

    Tampak ada beberapa orang hadir di lokasi itu, mulai dari RT, RW, hingga kepala dusun.

    “Ditunggu bapak-bapak,” kata perekam video.

    Pada momen itu, Ade Endang Saripudin terlihat rapih dengan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang hitam.

    Ia juga memakai peci berwarna hitam dan di dekatnya ada mic berwarna emas dan sebuah ponsel.

    Video itu jadi sorotan karena aksi Ade Endang Saripudin meminta uang THR ke perusahaan.

    Pada surat yang beredar di media sosial, Ade Endang Saripudin meminta kepada perusahaan agar memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal Bogor.

    Ia juga menyertakan rancangan biaya yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp165 juta.

    Nominal itu untuk biaya bingkisan, THR, kain sarung, konsumsi, hingga sewa sound system.

    Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin membuat klarifikasi dan permohonan maaf.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjut beredar,” kata Ade Endang Saripudin.

    Ia bahkan mengaku akan menarik kembali surat imbauan tersebut.

    “Saya mengaku salah, dan memohon maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” katanya.

    Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran itu bertentangan dengan larangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desar tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” tandasnya.

    Penulis: Vivi Febrianti

  • Menaker Tunggu Laporan Gojek, Grab Cs Terkait BHR Ojol Rp50.000

    Menaker Tunggu Laporan Gojek, Grab Cs Terkait BHR Ojol Rp50.000

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menunggu laporan lengkap dari aplikator seperti Gojek, Grab dan Maxim terkait pemberian bonus hari raya (BHR).

    Yassierli mengatakan Kemnaker masih menunggu adanya laporan lengkap dari driver atau pengemudi ojek online yang mendapatkan BHR tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka hasilkan.

    “Kita juga lagi nunggu, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu,” katanyadi Kemenaker, Selasa (25/3/2025).

    Yassierli menegaskan pihaknya bakal memanggil aplikator transportasi online atau ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim terkait dengan BHR.

    Selain itu, pemanggilan ini juga akan membahas formulasi perhitungan dari aplikator dalam pemberian BHR bagi mitranya.

    “Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil (aplikator) dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online atau driver ojol akhirnya sudah cair menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Namun, sejumlah mitra driver mengaku kecewa dengan besaran bonus yang diberikan oleh aplikator.

    Pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengaku menerima laporan adanya driver ojol yang menerima BHR hanya sebesar Rp50.000.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan nominal tersebut dinilai tidak manusiawi lantaran pendapatan sang driver ojol selama 12 bulan mencapai Rp33 juta.

    Selain itu, besaran BHR yang diberikan perusahaan transportasi online juga tidak sesuai dengan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, yang beberapa waktu lalu mengungkap bahwa pengemudi online akan menerima Rp1 juta per orang.

    “Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp1 juta bagi setiap pekerjanya,” kata Lily, Minggu (23/3/2025).

    Menurutnya, besaran BHR ojol tidak adil, lantaran perusahaan menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90% hingga tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya.

    Ditambah lagi, kata dia, potongan platform hingga 50% yang kian membebani pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik.

  • Rekam Jejak Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Dipecat, Pernah Lapor Kasus Dugaan Korupsi – Halaman all

    Rekam Jejak Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Dipecat, Pernah Lapor Kasus Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebaran (Damkar) Kota Depok dipecat setelah mendapat 4 kali surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di instansi tersebut dengan status sebagai PPPK.

    Pemecatan Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar Depok tertuang dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (27/3/2025) dengan nomor 800/201-PO.Damkar terkait dengan pemutusan perjanjian kerja.

    Surat pemutusan kontrak tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryanti.

    Isi dari surat tersebut yakni kajian berita acara pemeriksaan perihal sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar selama bertugas sebagai anggota Damkar Depok.

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian bunyi isi surat tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Pada surat itu disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Kota Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat tersebut.

    Lantas, seperti apakah rekam jejak Sandi Butar Butar saat bertugas sebagai petugas Damkar Depok?

    Petugas Damkar Sandi Butar Butar pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

    Didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dokumen, foto, hingga video.

    Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

    Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

    “Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi, dikutip dari Tribun Jakarta.

    “Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

    Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

    Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

    “Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ujarnya.

    Deolipa Yumara menjelaskan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

    “Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada Sandi Butar Butar dan teman-temannya nih,” kata Deolipa.

    “Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,” sambungnya.

    Dibantu Dedi Mulyadi

    Deolipa Yumara menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas Damkar.

    Mewakili Sandi, Deolipa menyampaikan ucapan terima kasih untuk Dedi Mulyadi dan Supian Suri. 

    “Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025) .

    “Yang memang menyatakan bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali,” tambahnya.

    “Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat,” lanjut Deolipa.

    Deolipa Yumara bersama Sandi sempat bertemu Dedi di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Dalam pertemuan tersebut, Sandi bercerita panjang lebar mengenai perjalanan kariernya sebagai anggota Damkar Depok, termasuk pengalaman menjadi korban perundungan, gaji yang dipotong, hingga kondisi alat pemadam kebakaran yang memprihatinkan.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur terpilih memberi pesan kepada Sandi Butarbutar apabila kembali bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar).

    Dedi Mulyadi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya, jadi kalau pimpinannya sudah baik, kelengkapan damkarnya sudah benar, hak-hak kamu diberikan, jangan banyak ngoceh keluar, karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi Mulyadi.

    Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi Mulyadi menuturkan, dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu,” kata dia.

    “Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi Mulyadi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERBONGKAR Surat Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok, 3 Hal Ini Disorot, Singgung Korupsi dan  di TribunJatim.com dengan judul Masih Ingat Sandi Butar Butar? Baru Jadi Damkar sudah Terima 4 SP, Gaji Lebih Kecil: Tak Dapat THR

    (Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)

  • 9
                    
                        Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak
                        Bandung

    9 Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak Bandung

    Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.
    “Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
    Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.
    “Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya.
    Sebelumnya, sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
    Dalam surat itu, Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR beserta berbagai keperluan lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.
    Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan dengan alasan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.
    “Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,”
    tulis Ade dalam surat tersebut.
    Selain surat permintaan THR, beredar pula undangan acara halalbihalal yang akan diselenggarakan di Kantor Desa Klapanunggal pada Jumat (21/3/2025).
    Ade tercatat sebagai ketua pelaksana acara tersebut.
    Setelah surat tersebut viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
    Ia berdalih surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ujar Ade dalam video yang dibagikan pada Sabtu (29/3/2025).
    Ia juga berjanji untuk menarik kembali surat yang telah beredar luas di masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Open House Anies Baswedan, Warga: Dapat THR Rp 50.000 Sudah Cukup

    Open House Anies Baswedan, Warga: Dapat THR Rp 50.000 Sudah Cukup

    Open House Anies Baswedan, Warga: Dapat THR Rp 50.000 Sudah Cukup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    menggelar open house pada
    Idul Fitri 2025
    di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , rumah Anies pun segera didatangi oleh warga dengan berbagai harapan. Salah satunya adalah Afri (23).
    Afri datang ke pendopo Anies di Lebak Bulus bersama lima orang anggota keluarganya. Ini adalah kali pertama baginya datang ke pendopo mantan Gubernur Jakarta ini.
    “Saya paling mau silaturahmi saja, buat Lebaran. Saya diajak sama adik saya, tahu info ini juga dari adik. Ini saya baru pertama kali ke sini,” kata Afri saat ditemui di lokasi, Senin (31/3/2025).
    Akan tetapi, Afri mengaku, tidak tahu harus menyampaikan apa kepada Anies Baswedan ketika nantinya bertemu.
    Dia hanya ingin bertemu dengan mantan calon presiden (capres) itu karena mengidolakan sosok Anies Baswedan.
    “Saya ngefans sama Pak Anies. Tapi enggak tahu dah mau nyampein apa, enggak ada keluhan apa juga,” ujarnya.
    Nantinya, Afri berharap dari open house ini, dia bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Anies Baswedan.
    Akan tetapi, dia tidak mematok berapa besaran uang yang dia inginkan. Sebab, yang lebih penting baginya adalah bertemu Anies Baswedan.
    “Biasanya kalau gini bagi-bagi uang, THR. Ya saya berharap,” kata Afri.
    “Enggak tahu juga kalau besarannya berapa. Rp 50.000 deh udah cukup,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.