Topik: THR

  • Reaksi Keras Wamenaker saat Bahas BHR Driver Ojol Rp50 Ribu: Aplikator Rakus – Halaman all

    Reaksi Keras Wamenaker saat Bahas BHR Driver Ojol Rp50 Ribu: Aplikator Rakus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kembali buka suara soal nominal Bantuan Hari Raya (BHR) pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang tak sesuai harapan. 

    Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aplikator ojol rakus lantaran hanya memberikan BHR sebesar Rp50 ribu. 

    Hal itu disampaikan Noel saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025). 

    “Lo mau gue kasar atau baik? Mereka rakus, aplikator itu rakus,” ujar Noel, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (4/3/2025). 

    Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memanggil pihak aplikator penyedia transportasi online untuk dimintai penjelasan. 

    “Kita akan panggil,” kata Noel singkat. 

    Noel juga menegaskan pihaknya akan memberikan peringatan kepada aplikator jika aplikator terbukti bersalah. 

    Sanksi pun siap dijatuhkan Kemenaker kepada aplikator penyedia jasa ojek online. 

    “Kita akan memberi peringatan, karena kalau itu beneran terjadi itu memalukan. Mending kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu,” imbuhnya. 

    Menurut Noel, nominal BHR senilai Rp50 ribu itu memalukan. 

    Padahal, para driver ojol merupakan sosok patriotik bangsa. 

    “Negara ini mampu kok, saya juga mampu sebagai Wakil Menteri untuk mengembalikan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina lah bangsa ini.”

    “Karena Driver Ojek Online adalah patriotik-patriotik bangsa ini,” kata Noel. 

    Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku menyerahkan kebijakan BHR kepada pihak perusahaan aplikasi ojol.

    Yassierli berpendapat, sejatinya besaran pemberian BHR merupakan kebijakan masing-masing aplikator. 

    Terlebih, kata dia, tak ada regulasi khusus yang mengatur besaran BHR. 

    “Yang lainnya memang kami serahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan,” ujar Yassierli.

    “Teman-teman harus lihat lagi bahwa adanya BHR ini adalah suatu hal yang baru, yang kita harus syukuri. Artinya, sekali lagi, ada sebuah kepedulian kepada mitra, kepada pengemudi,” ucap Yassierli.

    Kekecewaan Driver Ojol 

    Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengaku kecewa ada driver ojol yang hanya mendapat BHR sebesar Rp50 ribu. 

    Padahal, driver ojol tersebyt dapat memperoleh pendapatan Rp93 juta dalam satu tahun. 

    Lily menilai BHR senilai Rp50 ribu itu sebagai bentuk penghinaan terhadap driver ojol. 

    “Menurut kami itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri,” kata Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025) lalu. 

    “Enggak layak menurut kami. Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver. Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan.”

    Aplikator Tak Dapat Disanksi

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa aplikator tak bisa diberi sanksi imbas BHR kecil itu. 

    “BHR itu bukan THR ya, tidak ya. Bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban,” ucapnya, Rabu (26/3/2025) dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Sesuai ketentuan pemerintah pusat, Hari menuturkan bahwa bonus yang diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan pengemudi ojol dalam satu bulan.

    Oleh karena itu, besaran bonus yang diberikan akan berbeda antara pengemudi satu dengan yang lainnya.

    “Jadi masalah kecil tidaknya itu ya tergantung, kalau dia ojol males-malesan ya kecil. Kalau rajin ya kan lumayan dapat 20 persen,” ujarnya.

    “Kalau kewajiban seperti THR pasti ada sanksinya. Kalau imbauan, enggak ada sanksi. BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif dalam setahun. Enggak ngojol ya enggak dapat,” tuturnya.

    Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Menjerit BHR Sedikit, Disnaker Jakarta Akui Tak Bisa Sanksi Aplikator

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti D, TribunJakarta/Dionisius Arya)

     

  • Meme Lebaran: Gimana Lur, THR Sudah Ludes Tak Bersisa?

    Meme Lebaran: Gimana Lur, THR Sudah Ludes Tak Bersisa?

    Meme Lebaran: Gimana Lur, THR Sudah Ludes Tak Bersisa?

  • Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

    Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiayagus menangkap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin terkait permintaan THR.

    Aksi Kades Klapanunggal Kabupaten Bogor itu viral setelah meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di wilayahnya.

    Selain itu, mobil mewah Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin yang akrab disapa Ade Gonon menjadi sorotan. Ia juga ternyata tinggal di sebuah rumah mewah.

    Nama Ade Endang Saripudin viral setelah mengeluarkan surat berisi permintaan THR sebesar Rp 165 juta.

    Surat tersebut berisi kegiatan halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada Jumat 21 Maret 2025 

    Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.

    “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.

    Bahkan, Dedi Mulyadi menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.

    “Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

    Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.

    “Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.

    “Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR),” tegasnya.

    Mobil Mewah Jadi Sorotan

    Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudi ternyata memiliki mobil mewah.

    Ade Gonon memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Tapi diduga mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor memakai plat nomor janggal.

    Ternyata, Ade Endang Saripudin memiliki harta mewah.

    Mulai dari rumah hingga mobil. Dilihat dari sejumlah akun Facebook, Ade Gonon memiliki mobil Pajero warna putih.

    Mobil itu juga dipakai Ade Gonon saat kampanye dalam Pilkades 2020 lalu. Tapi ada yang janggal dalam mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor.

    Mobil Ade Gonon memakai plat nomor berinisial dirinya, B 160 NON. TribunnewsBogor.com melakukan penelusuran lewat aplikasi Ranmor dan Jaki.

    Pada aplikasi Ranmor, plat nomor mobil Ade Gonon tidak termuat.

    Sedangkan di aplikasi Jaki, plat nomor B 160 NON tersebut tidak tertera soal informasi pajak dan lainnya.

    Walau begitu informasi yang didapat TribunnewsBogor.com belum dikonfirmasi pada Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin.

    Selain itu, Ade Endang Saripudin ternyata tinggal di sebuah rumah mewah. Ade Endang Saripudin juga ternyata memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.

    Bahkan nomor polisi dari mobil tersebut juga merupakan inisial Ade Endang Saripudin.

    Tampak di postingan Facebook Kang Ubed, rumah Ade memiliki pilar warna cokelat, sama dengan pintunya.

    Rumahnya dengan gerbang putih senada dengan warna temboknya. Ade yang karib disapa Gonon tersebut tinggal di rumah dua lantai

    Selain rumah, Kades Gonon juga memiliki mobil Pajero Sport warna putih. Mobil tersebut berplat nomor sesuai dengan namanya, B 160 NON.

    Bukan hanya THR, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin juga pernah viral di media sosial gara-gara dicurigai menyunat bantuan sosial (bansos).

    Kades Gonon dicurigai memotong bantuan sosial tunai (BST) pada era Presiden Jokowi.

    Sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos dipotong sampai 50 persen. Kata Tati Herawati, dari yang seharusnya Rp 600 ribu, mereka hanya menerima Rp 300 ribu.

    “Petugas bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal,” katanya.

    Kades Ade Endang Saripudin membantah telah menyunat bansos untuk warga.

    Ia justru menuding ada pihak lain yang melakukan hal tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

    Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

    Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

    Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.

    Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

    Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” kata Ade, Minggu (30/3/2025).

    Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa. Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” aku Ade. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Beri THR dan Beras 5 Kg, Dewi Perssik Klarifikasi Tuduhan Pelit

    Beri THR dan Beras 5 Kg, Dewi Perssik Klarifikasi Tuduhan Pelit

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Dewi Perssik memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut dirinya pelit setelah membagikan tunjangan hari raya (THR) berupa beras 5 kg dan uang Rp 10.000 kepada warga di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.

    Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Dewi Perssik dalam unggahan video yang dibagikan ulang akun Instagram @rumpi_asiik.

    Dewi Perssik menanggapi dengan santai kritik yang dilontarkan netizen.

    “Yang julid biarin saja julid, aku enggak apa-apa,” ujar Dewi Perssik, Rabu (2/4/2025)

    Menurutnya, alasan dia memberikan THR dalam jumlah yang terbatas adalah untuk memastikan semua warga bisa mendapatkan bagian.

    Dewi Perssik khawatir jika memberikan jumlah yang terlalu besar, maka ada warga yang tidak kebagian dan hal itu bisa menimbulkan dampak negatif.

    “Nanti kalau kita kasih Rp 50.000 beda sama beras kan nanti enggak cukup,” ujarnya.

    “Duit aku soalnya enggak banyak enggak kayak kalian,” lanjutnya.

    Dewi juga menjelaskan, jumlah warga di kampung halamannya sangat banyak sehingga untuk memastikan semuanya mendapatkan bagian membuat dirinya harus memutar otaknya. “Ini saja sebanyak 5.000 orang, bagaimana dicukup-cukupi, tujuannya supaya bisa sampai ke semua warga,” ujarnya.

    Dewi Perssik menegaskan mayoritas warga di daerah Jember, terutama di pelosok, bukanlah golongan masyarakat yang mampu.

    “Karena di daerah Jember itu, terutama di pelosok, rumah mereka kebanyakan pakai bambu, bukan tembok,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dia merasa bahwa pemberian beras 5 kg dan uang Rp 10.000 sudah sangat berarti bagi warga yang tidak mampu.

    “Mereka sudah sangat bersyukur banget,” tutup Dewi Perssik yang memberikan penjelasan setelah dituduh pelit oleh netizen.

  • Harta Sekda Kabupaten Bogor Rp 5 Miliar Viral Karena Ketus dan Sewot soal Tambang Ilegal – Halaman all

    Harta Sekda Kabupaten Bogor Rp 5 Miliar Viral Karena Ketus dan Sewot soal Tambang Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Terbongkar harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika rupanya mencapai Rp 5 miliar.

    Sebelumnya nama Ajat Rochmat Jatnika menjadi perbincangan karena jawabannya dinilai ketus bahkan sewot saat diminta warga menindak tambang ilegal di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

     

    Netizen yang mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bogor menindak tambang ilegal di Klapanunggal.

    Hal itu terucap saat netizen membahas soal tingkah Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.

    Netizen menilai kejadian yang menimpa Kades menjadi momentum untuk sekalian merapihkan wilayah Klapanunnggal.

    “Sekalian usut tuntas penambangan ilegal gunung kapur Klapanunggal, keburu viral lagi nanti,” tulis akun Agungmrf di akun Instagram Ajat Rochmat Jatnika.

    SEKDA KABUPATEN BOGOR VIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kini jadi perbincangan netizen setelah membalas komentar warganya. (Instagram @kabupaten.bogor) (Instagram @kabupaten.bogor)

    Tak selayaknya seorang pejabat, Ajat justru menimpali dengan sinis.

    “Niat amat komen di posting lebaran,” tulisnya.

    Ia bahkan menantang netizen untuk memviralkan tambang ilegal yang dimaksud.

    “Silahkan viralkan penambangan ilegalnya, saya jadi tahu nantinya,” kata akun Ajat Rochmat Jatnika.

    Komentar ini juga ditanggapi Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

    Ia tak menyangka seorang pejabat menggunakan bahasa komunikasi seperti itu.

    “Serius anda menjawab warga seperti ini di kolab akun mendsos pemda ?” tulis Bro Ron.

    Sejak saat itu pula Ajat Rochmat Jatnika memutuskan untuk mengunci akun Instagramnya.

     

    Ajat Rochmat Jatnika sendiri baru setahun menjabat Sekda Kabupaten Bogor.

    Ia dilantik tahun 2024 lalu.

    Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Maret 2024, Ajat Rochmat Jatnika memiliki harta Rp 5 miliar.

    Berikut rincian lengkapnya :

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.096.500.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    4. Tanah Seluas 2545 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 254.500.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    6. Tanah Seluas 1851 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 42.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/36 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 676.000.000

    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000

    2. MOTOR, YAMAHA XMAX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

    3. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2023 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 115.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 245.442.348

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 6.132.942.348

    III. HUTANG Rp. 147.103.551

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.985.838.797

     

  • Usai Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta Kini Sekda Kabupaten Bogor Viral soal Tambang Ilegal – Halaman all

    Usai Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta Kini Sekda Kabupaten Bogor Viral soal Tambang Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika gantian viral.

    Setelah Ade Endang Saripudin Kepala Desa atau Kades Klapanunggal viral minta THR Rp165 juta. 

    Kini Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika viral karena menjawab ketus saat ditanya warganya soal tambang ilegal di kawasan Klapanunggal.

    Bukannya memberikan jawaban bijak dan solutif, Ajat Rochmat Jatnika malah tersinggung karena pertanyaan itu disampaikan di postingan lebaran.

    Bahkan Ajat Rochmat Jatnika meminta warganya itu untuk memviralkan kasus tambang ilegal itu agar dirinya tahu.

    Sehingga komentar warganya di akun Instagram @kabupaten.bogor menurut Ajat Rochmat Jatnika tidak cukup membuat dirinya tahu soal permasalahan di wilayahnya.

    Padahal warganya itu hanya menuliskan aduan kepada pemimpinnya, seperti yang banyak dilakukan ke pejabat lainnya.

    Tampak pada tangkapan layar, akun Instagram @agungmrf_ menulis aduan di postingan Instagram Ajat @ajatnika1971 yang kolaborasi dengan akun @kabupaten.bogor.

    Pada postingan itu, tampak video Ajat Rochmat Jatnika sedang mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri.

    Kemudian pemilik akun @agungmrf itu meminta Ajat mengusut penambangan ilegal di Klapanunggal.

    Hal itu setelah viral Kades Klapanunggal minta THR ke perusahaan senilai Rp 156 juta.

    “Sekalian usut tuntas penambangan ilegal gunung kapur klapanunggal, keburu viral lagi nanti,” tulis akun @agungmrf_.

    SEKDA KABUPATEN BOGOR VIRAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kini jadi perbincangan netizen setelah membalas komentar warganya. (Instagram @kabupaten.bogor) (Instagram @kabupaten.bogor)

    Bukannya menindak lanjuti laporan warganya itu, Ajat justru membalas dengan ketus.

    Bahkan ia meminta warganya untuk memviralkan penambangan ilegal itu.

    Tujuannya yakni agar ia selaku Sekda mengetahui ada penambangan ilegal di kawasannya.

    Ia juga menyindir pemilik akun karena berkomentar seperti itu di postingan lebarannya.

    “Niat amat komen di posting lebaran … silahkan viralkan penambangan ilegalnya, saya jadi tahu nantinya,” tulis Ajat.

    Rupanya aduan warga di laman Instagram itu tidak cukup bagi Ajat mengetahui adanya penambangan ilegal di wilayahnya.

    Komentar itu bahkan langsung ditanggapi oleh Bro Ron.

    “Serius anda menjawab warga seperti ini di kolab akun medsos pemda? Ckckck,” tulis Bro Ron.

    Kemudian postingan itu juga diposting di akun Instagramnya Bro Ron.

    Ia heran kenapa masyarakat harus memviralkan dulu baru bisa diketahui oleh Sekdanya.

    “Harus diviralin baru mau tau kejadian di wilayahnya ya pak Sekda?,” tulis Bro Ron.

    Dirinya pun meminta warga untuk memviralkan semua kejadian aneh di Kabupaten Bogor.

    “Perhatian warga Bogor, tidak usah lagi lapor ke instansi. Viralkan semua yang aneh2 di kabupaten Bogor,” tulisnya.

    Bro Ron juga mengaku pusing memahami konsep pelayanan publik versi Ajat.

    “Harus viral supaya tahu?

    Saya berusaha keras memahami konsep pelayanan publik versi Pak Sekda @ajatnika1971

    Makin saya coba memahami, makin error itak saya.

    Ada yang ikutan error?,” tulis Bro Ron.

     

    Sementara itu, akun Instagram Ajat Rochmat Jatnika saat ini langsung dikunci.

    Banyak netizen yang berkomentar di postingan Bro Ron dan menyayangkan sikap Sekda Ajat.

    “Niat Amat Lebaran2 udah ngegas aja di komen,” tulis akun @infoparung.

    “Seorang kepala daerah komentar seperti itu,ayo semua masyarakat viralkan semua yg menyangkut kerusakan alam dan ketidak Adilan,” tulis @muhammad_sukarya98.

    “Sekda kok jawabnya gitu. Situ dibayar jd Sekda, buat monitor dan memastikan semua berjalan benar. Bukan nunggu viral baru bergerak,” kata @agungsasetyo.

     

  • Punya Mobil dan Rumah Mewah, Kades Klapanunggal Ade Endang Masih Minta THR Rp 165 juta – Halaman all

    Punya Mobil dan Rumah Mewah, Kades Klapanunggal Ade Endang Masih Minta THR Rp 165 juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sosok, rekam jejak digital hingga kehidupan Ade Endang Saripudin terus dikulik 

    Ade Endang Saripudin merupakan Kepala Desa atau Kades Klapanunggal yang viral minta THR Rp165 juta. 

    Kali ini Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin diketahui tinggal di sebuah rumah mewah, termasuk memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.

    Sebelumnya Ade Endang masih sempat mengklaim jika surat permintaan THR Rp 165 juta yang ditujukan ke perusahaan di Kabupaten Bogor itu bersifat imbauan, bukan paksaan. 

    Namun akhirnya, Ade Endang Saripudin mengakui apa yang dilakukannya tersebut adalah salah. Ade Endang berjanji akan menarik surat edaran itu.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” kata Ade, dikutip dari Tribunnews Bogor.

    Terkini Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di lingkup wilayah Kabupaten Bogor.

    Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mendesak supaya polisi menangkap Kades Klapanunggal yang meminta THR.

    “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

     

    Meski meminta THR Rp 165 juta, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin ternyata tinggal di sebuah rumah mewah.

    Ade Endang Saripudin juga ternyata memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.

    Bahkan nomor polisi dari mobil tersebut juga merupakan inisial Ade Endang Saripudin

    SOSOK KADES KLAPANUNGGAL – Inilah sosok Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, viral usai minta THR untuk Halal Bihalal kini dikorek jejak digitalnya yang ternyata suka Akun Seksi yang diunggah Tribunnews pada Selasa (1/4/2025). Berikut sosok Ade Endang Saripudin Kades Klapanunggal yang viral usai minta THR (Instagram Desa Klapanunggal/Facebook Ade Endang Saripudin)

    Tampak di postingan Facebook Kang Ubed, rumah Ade memiliki pilar warna cokelat, sama dengan pintunya.

    Rumahnya dengan gerbang putih senada dengan warna temboknya.

    Ade yang karib disapa Gonon tersebut tinggal di rumah dua lantai.

    Selain rumah, Kades Gonon juga memiliki mobil Pajero Sport warna putih.

    Mobil tersebut berplat nomor sesuai dengan namanya, B 160 NON.

     

    Pernah Viral Dicurigai Sunat Bansos era Presiden Jokowi

    Bukan hanya THR, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin juga pernah viral di media sosial gara-gara dicurigai menyunat bantuan sosial (bansos).

    Kades Gonon dicurigai memotong bantuan sosial tunai (BST) pada era Presiden Jokowi.

    Sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos dipotong sampai 50 persen.

    Kata Tati Herawati, dari yang seharusnya Rp 600 ribu, mereka hanya menerima Rp 300 ribu.

    “Petugas bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal,” katanya.

    Kades Ade Endang Saripudin membantah telah menyunat bansos untuk warga.

    Ia justru menuding ada pihak lain yang melakukan hal tersebut.

    (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

  • Kemnaker Terima 2.343 Aduan Perusahaan Belum Bayarkan THR hingga 1 April 2025

    Kemnaker Terima 2.343 Aduan Perusahaan Belum Bayarkan THR hingga 1 April 2025

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan data terbaru mengenai total pengaduan yang diterima Posko THR 2025 sepanjang 24 Maret – 1 April 2025. Jumlahnya pun terus bertambah.

    Pada periode tersebut, Kemnaker melaporkan Posko THR 2025 setidaknya menerima 2.343 aduan, dengan total perusahaan yang dilaporkan mencapai 1.506 perusahaan.

    Berdasarkan data yang diterima VOI hingga 1 April 2025 pukul 16.00 WIB, total aduan sebanyak 2.343 aduan terdiri atas 1.417 aduan tunjangan hari raya (THR) belum dibayar, 476 aduan THR tidak sesuai ketentuan dan 450 aduan THR terlambat dibayar.

    Dari total pengaduan yang masuk, baru 9 persen di antaranya sudah diselesaikan, sedangkan sisanya masih diproses oleh pengawas ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

    Sementara itu, Posko THR 2025 juga melayani konsultasi soal THR dan bonus hari raya (BHR). Sepanjang periode 12 Maret – 1 April 2025, Posko THR 2025 juga menerima 1.683 konsultasi. Kemnaker melaporkan, total 1.683 konsultasi itu terdiri atas 1.610 konsultasi soal THR dan 73 konsultasi mengenai BHR. 

    Sebelumnya, Kemnaker mengingatkan perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR kepada pekerjanya akan dikenakan sanksi.

    Adapun pengenaan sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Dijelaskan perusahaan yang terlambat membayar THR diwajibkan membayar denda sebesar 5 persen dari jumlah THR yang seharusnya dibayar.

    “Pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 itu, perusahaan yang telat bayar THR wajib bayar denda sebesar 5 persen dari total THR itu sendiri,” demikian bunyi keterangan dalam video yang dikutip Minggu, 16 Maret.

    Setelah membayar denda, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR secara penuh kepada pekerjanya.

    “Denda bukan pengganti THR, tapi tambahan hukuman untuk perusahaan karena telat membayar THR dan perusahaan wajib bayar full THR ke pekerja,” jelasnya.

    Sementara itu, perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerjanya akan dikenakan sanksi administrasi, yang meliputi teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

    “(Perusahaan tidak bayar THR) pasti bakal kena sanski administrasi, seperti teguran tertulis; pembatasan kegiatan usaha; penghentian sementara, sebagian atau seluruh alat produksi; dan pembekuan kegiatan usaha,” pungkasnya.

  • Hati-Hati! Ini Modus Penipuan Siber yang Marak saat Libur Lebaran

    Hati-Hati! Ini Modus Penipuan Siber yang Marak saat Libur Lebaran

    Jakarta: Libur Lebaran adalah momen yang dinanti banyak orang. Selain waktu untuk berkumpul dengan keluarga, periode ini juga menjadi waktu meningkatnya aktivitas transaksi keuangan, baik untuk belanja online, transfer THR, hingga donasi. 
     
    Namun, tahukah kamu bahwa libur Lebaran juga menjadi momen favorit bagi para penipu siber?
     
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan nasabah untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan sering terjadi selama libur Lebaran. 

    Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama bank.
     
    “BRI berkomitmen untuk melindungi data dan transaksi nasabah melalui penguatan sistem keamanan yang terus diperbarui. BRI memastikan setiap lapisan perlindungan berjalan optimal agar nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Di sisi lain, kewaspadaan nasabah tetap penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah kejahatan siber,” ujar Hendy dilansir Media Indonesia, Rabu, 2 April 2025.
     

    Agar tidak menjadi korban, yuk kenali beberapa modus penipuan siber yang sering terjadi selama libur Lebaran!
    1. Phishing
    Modus ini dilakukan dengan mengirimkan tautan atau situs palsu yang menyerupai website resmi bank atau e-commerce. 
     
    Tujuannya? Mencuri data pribadi seperti username, password, PIN, atau kode OTP yang nantinya digunakan untuk menguras rekening korban.

    2. Social engineering
    Pelaku berpura-pura sebagai customer service bank dan menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau chat. 
     
    Mereka akan meminta data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, atau informasi rekening dengan alasan tertentu
    3. Akun media sosial palsu yang meniru bank
    Banyak akun media sosial palsu yang meniru akun resmi bank dan menawarkan bantuan customer service palsu. 
     
    Biasanya, mereka akan meminta nasabah mengirimkan informasi rekening atau mengarahkan ke situs berbahaya.
    4. Penipuan berkedok hadiah dan THR Lebaran
    Siapa yang tidak senang mendapatkan hadiah Lebaran? Sayangnya, banyak orang tertipu dengan modus undian palsu yang mengatasnamakan bank atau perusahaan besar.
     
    “BRI terus memperkuat sistem dan teknologi keamanan untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Namun, menciptakan ekosistem digital yang aman juga memerlukan kewaspadaan nasabah,” tambah Hendy.
     
    Jangan biarkan momen bahagia Lebaran terganggu oleh penipuan! Tetap waspada, jaga data pribadi, dan selalu verifikasi informasi sebelum bertindak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Perputaran Uang Melemah, Ekonomi Indonesia Tak Sekuat Tahun Lalu?

    Perputaran Uang Melemah, Ekonomi Indonesia Tak Sekuat Tahun Lalu?

    Jakarta: Lebaran biasanya identik dengan perputaran uang yang tinggi. Masyarakat berbelanja lebih banyak, mudik ke kampung halaman, serta membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR). 
     
    Namun, Lebaran 2025 justru diprediksi tidak sekencang tahun lalu.
     
    Melansir Media Indonesia, Rabu, 2 April 2025, menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal, tahun ini perputaran uang diperkirakan lebih lemah dibandingkan dengan Lebaran 2024. 

    Apa penyebabnya? Simak ulasan berikut!

    1. Pengeluaran masyarakat menurun, belanja lebaran tak seheboh tahun lalu
    Jika biasanya pusat perbelanjaan penuh sesak menjelang Idulfitri, tahun ini kondisinya tidak seramai sebelumnya. Faisal mencatat bahwa tingkat pengeluaran masyarakat sebelum Lebaran cenderung lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
     

    2. Jumlah pemudik turun drastis, perputaran uang di daerah ikut melambat
    Mudik selalu menjadi faktor penting dalam perputaran uang saat Lebaran. Namun, tahun ini jumlah pemudik justru turun drastis!
     
    Menurut prediksi Kementerian Perhubungan pada 2024, jumlah pemudik mencapai 193 juta orang. Lalu pada 2025 diperkirakan hanya 146 juta orang.
     
    Artinya, terjadi penurunan hampir 25 persen!
     
    Ketika pergerakan masyarakat berkurang, uang yang beredar di daerah pun ikut menurun.
    3. THR tidak sepenuhnya dibelanjakan, digunakan untuk bayar utang?
    Biasanya, THR menjadi pemicu utama lonjakan konsumsi saat Lebaran. Namun, tahun ini kondisinya berbeda.
     
    Menurut Faisal, THR yang diberikan tidak semuanya langsung dibelanjakan. Banyak masyarakat yang memilih untuk menyimpan atau bahkan menggunakannya untuk membayar utang.
     
    Meskipun Lebaran tetap menjadi momen penting bagi masyarakat, namun dari sisi ekonomi, tahun ini tidak sekuat tahun sebelumnya. 
     
    Jika kondisi ini berlanjut, maka pemerintah dan pelaku usaha perlu mencari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong ekonomi tetap bergerak.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)