Topik: THR

  • Heboh THR Ojol Rp 50.000, Ini Penjelasan Manajemen Soal BHR Grab

    Heboh THR Ojol Rp 50.000, Ini Penjelasan Manajemen Soal BHR Grab

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan sejumlah aplikator membahas soal evaluasi Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para driver ojek online. Termasuk pemberian dengan nominal Rp 50 ribu dan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.

    Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan BHR sesuai keaktifan driver. Sementara lainnya disesuaikan dengan kemampuan finansial setiap perusahaan.

    “Di surat edarannya pun itu ada dua kategori. Kategori pertama itu adalah mitra berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik itu yang diatur, sisanya itu adalah dilepas kepada kemampuan finansial perusahaan,” kata Tirza ditemui usai pertemuan, Kamis (10/4/2025).

    “Jadi yang kami lakukan sudah sesuai baik itu dari imbauan presiden maupun selaras dengan surat edaran dari mana pun,” jelasnya menambahkan.

    Dia mengatakan Grab Indonesia memberikan nominal terbesar untuk pengendara roda empat sebesar Rp 1,6 juga dan Rp 850 ribu untuk roda dua.

    Dalam memberi BHR terdapat dua pilihan. Yakni memberikan dengan nominal besar namun yang dapat hanya sedikit pengemudi atau terdapat beberapa besaran BHR agar yang mendapatkan lebih banyak.

    “Dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi hampir 500.000 orang. Jadi kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak,” ucapnya. “Kriteria yang kami berikan itu memang sesuai lagi-lagi dengan imbauan presiden yaitu keaktifan dan produktivitas dari mitra pengemudi. Nah itulah yang kami berikan tadi 1,6 juta dan 850.000.”

    Keaktifan pengemudi dalam kategori penerima BHR sendiri ada berbagai macam faktor. Tirza mengatakan mulai dari berapa kali melakukan pengantaran dalam satu hari, konsisten hingga umpan balik dari pelanggan.

    Terkait berapa kali pengantaran yang dilakukan agar pengemudi bisa menerima BHR, dia tak menjelaskan dengan rinci. Hanya dikatakan terdapat hitungan sendiri dan berbeda untuk tiap perusahaan.

    “Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif,” jelasnya.

    (dem/dem)

  • Grab Ungkap Alasan Ada Driver Ojol yang Tak Dapat ‘THR’

    Grab Ungkap Alasan Ada Driver Ojol yang Tak Dapat ‘THR’

    Jakarta

    Grab Indonesia menjelaskan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang besarannya dinilai tak sama. Salah satu kriteria yang digunakan Grab Indonesia untuk menentukan besaran BHR, yakni produktivitas dan kinerja driver ojol.

    Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pemberian BHR sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Ederan (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mitra yang paling produktif diberikan BHR Rp 1,6 juta bagi driver roda empat dan Rp 850.000 untuk driver ojol roda dua.

    “Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari gelar itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh presiden, karena yang diberikan adalah namanya Bonus Hari Raya mempertimbangkan keaktifan mitra,” kata Tirza di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Di luar kategori keaktifan mitra, Tirza menyebut arahan yang disampaikan pemerintah sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing aplikator. Untuk itu, Tirza menjelaskan pihaknya memberikan sisa BHR berdasarkan semangat berbagi saja.

    “Nominalnya besar, tapi orang yang dapat sedikit atau nominalnya macem-macem termasuk yang kecil supaya yang bisa dapat itu lebih banyak, dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi, hampir 500 ribu orang. Jadi, kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak,” terang Tirza.

    Keaktifan mitra dapat dilihat dari seberapa konsisten driver ojol dalam menerima pesanan. Selain itu, dapat dilihat pula dari umpan balik yang diberikan pelanggan. Pihaknya ingin memberikan apresiasi kepada driver ojol yang melayani masyarakat.

    “Jika misalnya dalam sebulan dia berapa kali narik? Itu kita ada hitungan tersendiri tapi prinsipnya adalah sama, yaitu lagi-lagi layanan yang diberikan kepada pengguna itu memang sifatnya mumpuni, dan itu memang skemanya akan berbeda-beda di setiap perusahaan, tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif,” imbuh Tirza.

    Saat ditanya mengenai jumlah driver ojol yang tak dapat BHR, Tirza menjelaskan hal tersebut berlaku bagi driver ojol yang sudah terdaftar, tapi tidak pernah mengantar penumpang. Meski begitu, dia enggan menyebut jumlah driver ojol yang belum menerima BHR. Data tersebut akan diberikan ke Kemnaker.

    “Yang nggak dapat (BHR) itu macam-macam ya karena bisa juga ada mereka yang sudah terdaftar, tapi tidak pernah narik itu ada juga. Cuma lagi-lagi yang penting di sini semangatnya, lagi-lagi mereka yang memang memberikan pelayanan yang mumpuni kepada para pengguna itu bisa dapat,” jelas Tirza.

    Terkait evaluasi yang diperintahkan oleh Kemnaker, Tirza menjelaskan BHR bersifat imbauan dan belum ada peraturan yang mewajibkan pemberian BHR kepada driver ojol. Dia menegaskan, BHR tidak mungkin diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar. Hal ini telah disampaikannya kepada pemerintah sebelum pemberian BHR.

    “Tidak mungkin kalau yang namanya BHR ini diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar dan kami sudah mengkomunikasikan ini sebelum pelaksanaan BHR, karena itu secara finansial adalah hal yang mustahil. Memang secara adil kalau mau memberikan apresiasi maka kepada mitra pengemudi yang memang betul-betul memberikan pelayanan ya kepada masyarakat,” tutur Tirza.

    (rea/ara)

  • Tiket Kereta Eksekutif Dijual Mulai Rp 40.000, Ini Rutenya

    Tiket Kereta Eksekutif Dijual Mulai Rp 40.000, Ini Rutenya

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menawarkan harga tiket kereta api kelas eksekutif mulai dari Rp 40.000. Sedangkan untuk kelas ekonomi harga tiket mulai dari Rp 30.000.

    Manajer Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, penawaran ini merupakan promo Tarif Khusus Kereta Api yang disesuaikan kembali dan mulai diberlakukan tanggal 12 Februari 2025. Tarif khusus diberikan guna meningkatkan kinerja volume penumpang jarak pendek dengan idle seat yg tersedia pada Kereta Api (KA) jarak jauh.

    “Daop 1 Jakarta masih memberlakukan tarif khusus untuk rute dengan menggunakan KA-KA tertentu,” ujar Ixfan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).

    Ixfan menambahkan, calon penumpang bisa membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

    Daftar Kereta dan Relasi Tarif Khusus

    Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen

    Relasi Pasarsenen-Bekasi
    KA Gumarang, KA Gajahwong, KA Jayabaya, KA Mataram, KA Singasari, KA Jayakarta, KA Jaka Tingkir, KA Senja Utama Solo, KA Fajar Utama Solo, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Senja Utama Yogyakarta, KA Sawunggalih, KA Tawang Jaya Premium, KA Menoreh, KA Progo.

    Tiket Kelas Eksekutif Rp 40.000 dari harga normal Rp 170.000-245.000
    Tiket Kelas Bisnis Rp 35.000 dari harga normal Rp 110.000-285.000
    Tiket Kelas Ekonomi Rp 30.000 dari harga normal Rp 120.000-285.000

    Relasi Pasarsenen-Pegadenbaru (PGB) PP
    KA Dharmawangsa, KA Matarmaja, KA Bangunkarta, KA Kutojaya Utara.

    Tiket Kelas Eksekutif Rp 120.000 dari harga normal Rp 215.000-415.000
    Tiket Kelas Ekonomi Rp 80.000 dari harga normal Rp 120.000-285.000

    Relasi Pasarsenen-Cirebon/Cirebon Prujakan PP
    KA Gumarang, KA Gajahwong, KA Bogowonto, KA Jayabaya, KA Mataram, KA Singasari, KA Jayakarta, KA Jaka Tingkir, KA Senja Utama Solo, KA Fajar Utama Solo, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Sawunggalih, KA Tawang Jaya Premium, KA Menoreh, KA Progo, KA Majapahit, KA Bangunkarta.

    Tiket Kelas Eksekutif mulai Rp 175.000-Rp250.000 dari harga normal Rp 310.000-445.000
    Tiket Kelas Bisnis mulai Rp 180.000 dari harga normal Rp 240.000-280.000
    Tiket Kelas Ekonomi mulai Rp 130.000 dari harga normal Rp 180.000-255.000

    Keberangkatan dari Stasiun Gambir

    Relasi Gambir-Bekasi
    KA Argo Semeru, KA Argo Muria, KA Argo Cheribon, KA Purwojaya, KA Argo Parahyangan

    Tiket Kelas Eksekutif Rp 40.000 dari harga normal Rp 220.000-315.000
    Tiket Kelas Ekonomi Rp 30.000 dari harga normal Rp 140.000-170.000

    Relasi Gambir-Cirebon PP
    KA Bima, KA Sembrani, KA Manahan, KA Purwojaya, KA Taksaka, KA Argo Bromo Angrek, KA Argo Lawu, KA Gajayana, KA Argo Dwipangga, KA Brawijaya, KA Argo Muria, KA Argo Sindoro.

    Tiket Kelas Eksekutif mulai Rp 215.000-250.000 dari harga normal Rp 295.000-695.000

    “Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” tutup Ixfan.

    Lihat juga video: Tiket Kereta Murah hingga Prediksi THR Cair

    (ily/ara)

  • Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Rincian Gaji ASN

    Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Rincian Gaji ASN

    Liputan6.com, Jakarta – Seberapa besar gaji ASN di Indonesia? Pertanyaan itu kerap muncul di benak banyak orang yang mulai mencari pekerjaan.  Jika ditelisik,ternyata, penghasilan ASN bukan cuma sekadar gaji pokok. Ada banyak komponen yang membentuk total penghasilan mereka, dan jumlahnya bisa sangat bervariasi tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan instansi tempat bekerja.

    Komponen utama gaji ASN meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan kemahalan. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan (I hingga IV, dengan sub-golongan Ia, Ib, Ic, Id) dan masa kerja. Besarannya sama di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Tunjangan kinerja, di sisi lain, sangat bervariatif, bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk jabatan tertentu, bergantung pada kelas jabatan dan instansi. Tunjangan kemahalan bertujuan meringankan beban ASN akibat kenaikan harga barang dan jasa, dan besarannya berbeda antara instansi pusat dan daerah.

    Selain tiga komponen utama tersebut, ada beberapa komponen tambahan yang mungkin diterima ASN, tergantung pada jabatan dan kebijakan instansi. Komponen ini antara lain tunjangan suami/istri (biasanya 10% dari gaji pokok), tunjangan anak (biasanya 2% dari gaji pokok), tunjangan jabatan (untuk ASN struktural), tunjangan makan, tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus ASN di pemerintahan daerah. Jangan lupa, ASN juga berhak atas gaji ke-13 dan ke-14 (THR) yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja atau TPP.

  • Wamenaker Bakal Audit Aplikator yang Beri ‘THR’ Driver Ojol Hanya Rp 50.000

    Wamenaker Bakal Audit Aplikator yang Beri ‘THR’ Driver Ojol Hanya Rp 50.000

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak tegas aplikator ojek online (ojol) yang nakal dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) akan mengaudit aplikator.

    Noel mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah aplikator akibat ada driver ojol yang hanya mendapatkan BHR Rp 50.000, bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.

    Menurut Noel, aplikator beralasan karena waktu yang diberikan untuk pencairan BHR singkat. Selain itu, keaktifan driver ojol juga berbeda sehingga BHR yang diterima tidak sama. Untuk itu, Noel meminta agar aplikator mengevaluasi hal tersebut.

    “Ya memang mepet waktunya, karena sistem mereka kan harus berubah. Itu reason menurut saya yang masuk akal, karena saya tidak mau dengar alasan yang tidak masuk akal tadi,” kata Noel di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Apabila dalam pemberian BHR selanjutnya masih ada permasalahan serupa, pihaknya tak segan akan mengaudit keuangan aplikator. Dalam pertemuan dengan aplikator itu, Noel menekankan agar aplikator jangan membohongi negara.

    “Yang pasti, kita akan mengaudit. Kita undang pajak untuk mengaudit. Mereka jangan bohong-bohongin kita nanti. Saya bilang ke mereka, kalian jangan bohongin kita ya. Kita ini negara, jangan kau bohongin negara. Jangan kau bohongin presiden saya, jangan kau bohongin menteri saya. Jangan kau bohongin Dirjen saya dan bohongin driver ojek online-nya. Kita marah soal itu,” terang Noel.

    Dia menekankan apa yang disampaikan oleh pemerintah sesuai dengan amanah konstitusi. “Makanya saya pertegas, kita ini bukan LSM, bukan ormas yang semau-mau kalian. Kapasitas kita sebagai negara. Apa yang kita sampaikan ini, itu mandat konstitusi,” terang Noel.

    Meski begitu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada aplikator untuk mengevaluasi pencairan BHR. Pihaknya tidak akan memberikan sanksi sementara ini.

    “Belum (diaudit). Kita memang ini kan keputusan yang baru. Kita nggak mungkin ingin memberikan sanksi ya karena biar gimana pun platform digital ini juga punya peran memberi ruang lapangan pekerjaan,” tambah Noel.

    Lihat juga Video Wamenaker Soal Ojol Terima THR Rp 50 Ribu: Aplikator Rakus

    (rea/ara)

  • Heboh THR Ojol Rp 50 Ribu, Pemerintah Panggil Gojek-Grab-Maxim Cs

    Heboh THR Ojol Rp 50 Ribu, Pemerintah Panggil Gojek-Grab-Maxim Cs

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan evaluasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online. Pertemuan tersebut berlangsung jam 10 pagi hari Kamis (10/4/2025) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah platform ride hailing hingga pengantaran barang. Mulai dari Gojek, Grab, Indrive, Lalamove, Shopee, JNE, dan Maxim.

    Immanuel menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengevaluasi soal BHR. Termasuk sejumlah driver yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu atau tidak sama sekali.

    “Tapi mereka kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa mendapatkan Rp 50 ribu, kenapa tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka tuh ada beberapa kriteria,” kata Immanuel ditemui usai pertemuan.

    Dia tak menyebut dengan detil kriteria yang dimaksud. Salah satu yang disebutkan hanya terkait keaktifan driver penerima BHR.

    Namun kriteria itu, Immanuel mengaku disanggah juga oleh pihaknya. Sebab kementerian tak tahu soal ukuran keaktifan seperti apa.

    “Tapi mereka nanti akan evaluasi kategorisasi, kriteria dan sebagainya,” ucapnya.

    Ditanya soal jumlah penerima BHR, Immanuel mengatakan pihak aplikator akan segera memberikan data tersebut kepada pihaknya. Hingga kini belum ada jumlah pasti karena belum ada yang menyampaikan kepada Kemenaker.

    “Kita minta datanya ya, kita benar-benar minta. Kita paksa mau tahu kita yang dapat Rp 50 ribu berapa, yang middle berapa, ratusan ribu sampai yang paling tinggi,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Jangan Sampai Investasi Bodong, Ini 7 Tips Kelola THR Anak

    Jangan Sampai Investasi Bodong, Ini 7 Tips Kelola THR Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Idulfitri identik dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada anak-anak. Momen ini bisa dimanfaatkan orang tua untuk memberikan tips kelola THR dan mengajarkan anak mengatur keuangan sejak dini.

    Jika tidak diarahkan dengan baik, uang THR anak bisa cepat habis tanpa manfaat atau bahkan disalahgunakan untuk hal-hal yang berisiko, seperti investasi bodong.

    Untuk itu, berikut ini tujuh tips kelola THR anak yang bisa diterapkan orang tua, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/4/2025).

    Tips Kelola THR Anak

    1. Ajarkan konsep dasar keuangan

    Pengenalan keuangan sebaiknya dimulai sejak dini. Ajak anak memahami konsep sederhana seperti pemasukan, pengeluaran, menabung, dan berbagi. Gunakan perumpamaan yang relevan, misalnya menjelaskan uang THR seperti “gaji” yang perlu dibagi untuk berbagai keperluan, bukan dihabiskan sekaligus.

    2. Buat rencana penggunaan uang

    Bimbing anak untuk membuat alokasi uang THR mereka, misalnya 50% untuk tabungan, 30% untuk belanja, dan 20% untuk berbagi. Hal ini membantu mereka memahami pentingnya prioritas dan perencanaan dalam keuangan.

    3. Buka rekening tabungan anak

    Jika anak sudah cukup memahami konsep menabung, pertimbangkan untuk membukakan rekening tabungan anak. Banyak bank menyediakan produk tabungan anak tanpa biaya administrasi. Hal ini juga bisa jadi motivasi bagi mereka untuk menabung secara konsisten.

    4. Hindari menggunakan uang anak untuk kepentingan lain

    Penting untuk tidak menggunakan uang THR anak untuk kebutuhan rumah tangga. Jika harus disimpan, lakukan secara transparan dan melibatkan anak agar mereka tetap merasa memiliki.

    5. Ajarkan berbagi sejak dini

    Ajarkan anak menyisihkan sebagian uangnya untuk berbagi, misalnya berdonasi ke panti asuhan atau yayasan sosial. Hal ini menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial yang tak kalah penting dari keterampilan finansial.

    6. Kenalkan investasi yang aman

    Seiring bertambahnya usia, anak juga bisa dikenalkan dengan investasi seperti emas atau reksa dana. Namun, tekankan pentingnya memilih produk yang legal dan terdaftar, serta risiko yang mungkin muncul. Hindari janji manis investasi instan.

    7. Lakukan evaluasi bersama anak

    Setelah beberapa waktu, ajak anak mengevaluasi bagaimana mereka menggunakan THR-nya. Tanyakan apa yang mereka pelajari dari pengalaman tersebut. Hal ini akan membantu mereka meningkatkan kemampuan pengelolaan uang di masa depan.

    Tips kelola THR bukan hanya soal mencegah pemborosan, tetapi juga bagian penting dari pembentukan karakter dan kemandirian finansial anak. Dengan bimbingan yang tepat, anak-anak tidak hanya belajar menabung atau belanja, tetapi juga memahami nilai dari uang dan tanggung jawab dalam menggunakannya.

  • Mau Beli Motor Baru Pakai Sisa Duit THR? Honda Tawarkan Diskon Hingga Rp 8 Juta

    Mau Beli Motor Baru Pakai Sisa Duit THR? Honda Tawarkan Diskon Hingga Rp 8 Juta

    Jakarta

    Mau beli motor baru pakai sisa duit THR (tunjangan hari raya)? Maka saat ini bisa menjadi momen yang tepat. Sebab main dealer Wahana Honda menawarkan potongan harga hingga Rp 8 juta. Promo ini berlaku hingga akhir April 2025.

    “Masih dalam suasana lebaran ini, kami menghadirkan promo bertajuk ketupat, konsumen bisa mendapatkan keuntungan berlipat yang tentu sulit untuk dilewatkan. Mulai dari AT sampai dengan produk EV mendapatkan berbagai penawaran menarik untuk konsumen penuhi impian membeli motor Honda terbaru,” ungkap Division Head of Sales PT Wahana Makmur Sejati, Olivia Widyasuwita, dalam keterangan resminya.

    Promo spesial untuk semua line up sepeda motor Honda mulai dari model matic, CUB, sport, hingga EV. Pilih sesuai kebutuhan dan yang paling cocok dengan gaya hidup Anda.

    Motor Matic

    – Honda BeAT Sporty: Potongan hingga Rp 1.200.000,- untuk pembelian tunai dan kredit plus potongan tenor 3x, serta special gift exclusive (S&K).
    – Honda Genio: Potongan hingga Rp 500.000,- untuk pembelian tunai dan kredit plus potongan tenor 2x.
    – Honda Scoopy: Potongan hingga Rp 1.500.000,- untuk pembelian tunai dan kredit plus potongan tenor 3x, serta special gift exclusive (S&K).
    – Honda Old PCX 160: Potongan hingga Rp 1.900.000,- untuk pembelian kredit plus potongan tenor 4x.
    – Honda New PCX 160: Potongan hingga Rp 900.000,- untuk pembelian tunai dan kredit plus potongan tenor 4x.
    – Honda Vario 160: Potongan hingga Rp 1.800.000,- untuk pembelian kredit plus potongan tenor 4x.
    – Honda Stylo 160: Potongan hingga Rp 700.000,- untuk pembelian tunai dan kredit plus potongan tenor 2x, serta special gift exclusive (S&K).
    – Honda ADV 160: Potongan hingga Rp 1.800.000,- untuk pembelian kredit plus potongan tenor 4x.

    Motor Bebek

    – Honda Supra GTR 150: Potongan kredit hingga Rp 1.500.000,- plus potongan tenor 3x.
    – Honda CT125: Potongan hingga Rp 8.325.000,- untuk pembelian tunai dan kredit.

    Honda CT125 Foto: Dok. AHM

    Motor Sport

    – Honda Sonic 150R: Potongan hingga Rp 3.600.000,- untuk pembelian tunai dan kredit.
    – Honda CB150X: Total hemat sampai dengan Rp 6.500.000,- untuk pembelian kredit.
    – Honda CB150R: Total hemat sampai dengan Rp 6.500.000,- untuk pembelian kredit.
    – Honda ST125 Dax: Potongan hingga Rp 8.325.000,- untuk pembelian tunai dan kredit.

    Motor Listrik

    – Honda EM1: Potongan hingga Rp 1.500.000 untuk pembelian tunai atau kredit + Voucher senilai Rp 6.000.000,- (selama ketersediaan masih ada).
    – Honda CUV e: Potongan hingga Rp 1.300.000 untuk pembelian tunai atau kredit.
    – Honda ICON e: Potongan hingga Rp 800.000 untuk pembelian tunai atau kredit.

    “Selain tawarkan keuntungan berlipat, kami juga berikan apresiasi kepada konsumen berupa gratis oli sebanyak empat kali. Kami juga selalu memberikan imbauan kepada konsumen untuk selalu menggunakan WANDA, hanya dengan lewat aplikasi saja semua pemenuhan kebutuhan sepeda motor Honda bisa terpenuhi,” tukas Olivia.

    (lua/dry)

  • Driver Ojol Bakal Dapat THR Setiap Tahun, Pemerintah Siapkan Aturannya

    Driver Ojol Bakal Dapat THR Setiap Tahun, Pemerintah Siapkan Aturannya

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti diketahui, ini merupakan tahun pertama driver ojol mendapatkan ‘THR’ atau Bantuan Hari Raya (BHR).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan regulasi terkait perlinsos driver ojol ini telah menjadi perhatian pemerintah. Nantinya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membahas dengan kementerian, lembaga, dan aplikator.

    “Yang jelas ini sudah menjadi atensi ya, menjadi atensi kita sebagai negara. Atas itu termanifestasi dengan nanti Setneg,” kata Noel di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Noel menerangkan, selama beberapa tahun terakhir belum ada regulasi THR untuk driver ojol. Dia menekankan pemerintah akan mencari formulasi yang tepat sehingga tidak merugikan kedua pihak, baik aplikator maupun driver ojol.

    “Karena prinsip negara itu kan melayani dua kepentingan. Pertama kepentingan industrialnya, kedua kepentingan kesejahteraannya, kesejahteraan drivernya. Nah dua komponen ini harus terlayani,” jelas Noel.

    Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan (HKP) Kemnaker Dhatun Kuswandari mengatakan regulasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk driver ojol, tapi juga untuk kurir.

    “Sekretariat negara akan mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online. Tidak hanya THR, tapi perlindungan terhadap driver online bagi itu untuk yang pengemudi untuk pengangkutan orang maupun barang,” kata Dhatun.

    Dhatun menerangkan aturan tersebut akan merangkum berbagai peraturan di kementerian dan lembaga (K/L) lain, seperti Kementerian Perhubungan hingga Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski begitu, pemerintah belum menetapkan regulasi tersebut berupa peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres) karena masih mengumpulkan permasalahan di lingkup driver ojol.

    “Kami dikumpulkan ya dari beberapa sektor yang terkait untuk menyusun yang tepat apa. Masih belum ditentukan, peraturan presiden atau peraturan pemerintah. Memang idealnya adalah peraturan pemerintah. Ini yang masih dibahas terus ya,” imbuh Dhatun.

    (rea/ara)

  • Wamenaker Panggil Perusahaan Ride Hailing, Klarifikasi Penyaluran Bonus Hari Raya ke Driver Ojol – Halaman all

    Wamenaker Panggil Perusahaan Ride Hailing, Klarifikasi Penyaluran Bonus Hari Raya ke Driver Ojol – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan hari ini memanggil perusahaan aplikasi penyedia layanan ride hailing dan jasa pengantaran barang untuk menjelaskan penyaluran Bonus Hari Raya (THR) dari perusahaan bersangkutan ke mitra driver di Lebaran 2025.

    “Hari ini tadi kita sudah panggil kawan-kawan aplikator atau platform digital dan mereka hadir. Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya, karena ada hal yang membuat kita tersinggung,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer usai pertemuan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Pemberian bonus hari raya ke mitra driver ride hailing diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III.2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. 

    Wamenaker mendapat informasi ada driver yang menerima BHR senilai hanya Rp 50.000.

    “Kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa mendapatkan Rp 50.000, kenapa ada yang tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka ada beberapa kriteria.”

    “Tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan dari project online,” jelasnya.

    Dari pertemuan hari ini, pihak aplikasi ride hailing akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia tidak ingin hal tersebut terjadi di lebaran tahun depan.

    “Satu hal yang menjadi poin adalah, ini adalah kemenangan perjuangan kawan-kawan ojek online,” kata dia.

    Rincian evaluasinya mencakup menyangkut soal keaktifan mitra. Sementara itu, Kemenaker ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kriteria keaktifan tersebut.

    “Misalnya bagaimana mereka mendefinisikan keaktifan (driver) dan sebagainya. Kita tidak tahu ukuran keaktifannya seperti apa.”

    “Itu ada tiga kriteria, kalau di Maxim itu ada empat ya, kategorisasinya A, B, C, F, D sampai empat. Tapi mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi kriteria dan sebagainya. Karena kita tidak mau kawan-kawan driver ojek online ini terabaikan hak-haknya,” imbuhnya.