Topik: THR

  • DPR Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Pelanggar Hak-hak Pekerja – Halaman all

    DPR Minta Pemerintah Tindak Perusahaan Pelanggar Hak-hak Pekerja – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja oleh pemilik perusahaan di Indonesia masih sangat lemah. 

    “Karena jumlah pengawas sangat kurang tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX, tetapi sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” kaya Yahya.

    Dia mencontohkan praktik pemilik perusahaan di Surabaya yang memotong gaji karyawan yang telat kembali ke kantor karena menunaikan salat Jumat hingga menahan ijazah para karyawan.

    Yahya menegaskan, setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah karyawannya.

    “Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun,” kata Yahya kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

    “Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Yahya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer turut menyoroti kasus penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.

    Bahkan, saat melakukan kunjungan ke perusahaan yang berlokasi di Margomulyo Surabaya itu, ia tak mendapat sambutan yang baik.

    Akibatnya Immanuel murka dan menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan milik Diana itu biadab.

    “Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapa pun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi,” kata Immanuel kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

    Immanuel yang didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti sikap Jan Hwa Diana yang tidak mau kooperatif.

    Begitu tiba di depan gerbang UD Sentoso Seal, tak tampak owner perusahaan distributor onderdil kendaraan itu menyambut. Bahkan sekelas Wakil Menteri pun tak dihargai.

    Mulai datang sampai diskusi di dalam kantor. Diana menjawab tak tahu menahu soal ijazah. “Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai,” kata Immanuel dengan nada kesal.

     

     

  • 3 Alasan Kuat Ojol Diklaim Layak Jadi Karyawan Tetap

    3 Alasan Kuat Ojol Diklaim Layak Jadi Karyawan Tetap

    Jakarta

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menolak rencana pemerintah menetapkan ojek online (ojol) sebagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebab, menurut mereka, ‘pasukan hijau’ tersebut sudah memenuhi tiga syarat utama menjadi karyawan tetap.

    Pernyataan itu disampaikan Lily Pujiati selaku Ketua Umum (Ketum) SPAI. Lily merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “SPAI tidak setuju ojol sebagai UMKM karena pengemudi ojol, taksol, dan kurir masuk dalam kategori sebagai pekerja tetap seperti yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia di dalam UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Lily, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (19/4).

    Ojek onlien alias ojol. Foto: Andhika Prasetia

    Lily menjelaskan, ada tiga unsur yang sudah terpenuhi oleh ojol untuk bisa diangkat menjadi karyawan tetap berdasarkan undang-undang terkait. Pertama, kata dia, ojol mengerjakan pekerjaan yang diberikan perusahaan transportasi online.

    Pekerjaan berupa antar penumpang, barang dan makanan diberikan melalui aplikasi. Pekerjaan itu, menurutnya, bukan diberikan pelanggan, melainkan perusahaan penyedia aplikasi.

    Kemudian, unsur kedua, terkait upah. Lily menganggap, aplikator ojol telah menetapkan besaran pemasukan dari setiap orderan yang diambil mitra driver. Penghasilan itu termasuk potongan aplikasi sebesar 30-50 persen.

    Terakhir, atau yang ketiga, berkenaan dengan perintah. Perusahaan ojol akan memberikan sanksi suspend dan putus mitra bila pengemudi tidak patuh pada perintah untuk melakukan pekerjaan antar penumpang, barang, dan makanan.

    “Maka sudah jelas bahwa pengemudi ojol, taksol, dan kurir adalah pekerja dan SPAI menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera mengakui kami sebagai pekerja tetap,” kata dia.

    Menurut dia, status karyawan tetap akan membuat ojol mendapat sejumlah hak, seperti upah minimum setiap bulan, upah lembur, THR, cuti haid dan melahirkan yang dibayar, jam kerja 8 jam, hari istirahat di hari Sabtu dan Minggu, jaminan sosial, hak membentuk serikat pekerja, hingga hak untuk berunding agar tak ada suspend dan putus kerja sepihak.

    (sfn/lth)

  • 3 Langkah Ampuh Pulihkan Keuangan Usai Lebaran

    3 Langkah Ampuh Pulihkan Keuangan Usai Lebaran

    Jakarta: Semarak Lebaran penuh kebahagiaan dan kemeriahan baru saja berlalu. Banyak dari kita mulai menyadari kalau pengeluaran selama momen tersebut cukup menguras keuangan.
     
    Mulai dari belanja kebutuhan Lebaran, memberi THR, hingga biaya transportasi untuk mudik, semua itu terbukti telah membuat dombet jebol dan saldo rekening menipis.
     
    “Tidak jarang pula muncul pengeluaran tak terduga yang membuat kondisi keuangan pasca-Lebaran menjadi tidak stabil. Situasi ini menimbulkan kegalauan, terutama ketika harus kembali menjalani rutinitas dan memenuhi kebutuhan harian,” jelas Head of IPOT Fund PT Indo Premier Sekuritas, Dody Mardiansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025.

    Untuk menghindari kegalauan yang berkepanjangan, imbuhnya, penting untuk segera melakukan langkah pemulihan keuangan. 
     
    Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi kondisi keuangan secara menyeluruh. Selanjutnya, prioritaskan pengeluaran yang sifatnya wajib dan mendesak.
     
    “Jika ada pengeluaran yang bisa ditunda atau tidak terlalu penting, sebaiknya dikurangi sementara waktu,” ucap dia.
     
    Lebih dari itu, masa pascaLebaran ini bisa menjadi momen refleksi untuk memperbaiki kebiasaan finansial. 
     
    Jadikan pengalaman pengeluaran selama Lebaran ini sebagai pelajaran penting agar lebih bijak dalam merencanakan keuangan kedepannya, termasuk menyiapkan dana khusus untuk Lebaran sejak awal tahun. 
     

    Berikut tips yang bisa membantu untuk melakukan recovery keuangan setelah Lebaran:
    1. Evaluasi pengeluaran dan susun anggaran baru
    Langkah awal untuk memperbaiki kondisi keuangan pasca-Lebaran adalah dengan meninjau kembali seluruh pengeluaran yang telah dilakukan. 
     
    Catat semua biaya yang dikeluarkan, mulai dari belanja pakaian, pemberian hadiah, ongkos transportasi, hingga konsumsi. 
     
    Dari hasil pencatatan ini bisa dilihat dan diidentifikasi seberapa besar dana yang terpakai dan area mana saja yang bisa lebih dihemat di waktu mendatang.
    2. Atur kembali utang dan tunda belanja besar
    Jika berutang atau menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran, segera susun strategi pelunasan. Prioritaskan pembayaran utang dengan bunga tinggi dan sebisa mungkin hindari menambah utang baru. 
     
    Bila memungkinkan, ajukan negosiasi untuk meringankan cicilan. Untuk rencana belanja besar seperti membeli elektronik, liburan, atau renovasi rumah, sebaiknya tunda dulu sampai keuangan lebih stabil. 
     
    Berikan waktu bagi diri kamu untuk memperbaiki kondisi finansial. Utamakan pengeluaran yang lebih penting dan pertimbangkan untuk menabung terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian besar.
    3. Kembali prioritaskan tabungan dan investasi
    Jika kondisi keuangan sempat terganggu akibat pengeluaran selama Lebaran, kini saatnya kembali menabung dan investasi. 
     
    Tentukan kembali tujuan keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti dana darurat, biaya pendidikan atau persiapan pensiun.
     
    Pilih jenis investasi reksa dana yang tepat untuk kondisi saat ini karena reksa dana menawarkan beragam jenis yang dapat disesuaikan dengan profil risiko di platform investasi online terpercaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ogah Jadi UMKM, Ojol Ngotot Minta Diangkat Karyawan Tetap!

    Ogah Jadi UMKM, Ojol Ngotot Minta Diangkat Karyawan Tetap!

    Jakarta

    Pemerintah tengah merencanakan penetapan ojek online (ojol) sebagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun, wacana tersebut langsung ditolak Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI.

    Ketua Umum SPAI Lily Pujiati menegaskan, ojol hanya mau diangkat sebagai karyawan tetap, bukan UMKM. Sebab, kata dia, ‘pasukan hijau’ itu sudah memenuhi kriteria untuk mendapat status tersebut.

    “SPAI tidak setuju ojol sebagai UMKM karena pengemudi ojol, taksol, dan kurir masuk dalam kategori sebagai pekerja tetap seperti yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia di dalam UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Lily, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (16/4).

    Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Lily menjelaskan, ada tiga unsur yang sudah terpenuhi oleh ojol untuk bisa diangkat menjadi karyawan tetap berdasarkan undang-undang terkait. Pertama, kata dia, ojol mengerjakan pekerjaan yang diberikan perusahaan transportasi online.

    Pekerjaan berupa antar penumpang, barang dan makanan diberikan melalui aplikasi. Pekerjaan itu, menurutnya, bukan diberikan pelanggan, melainkan perusahaan penyedia aplikasi.

    Kemudian, unsur kedua, terkait upah. Lily menganggap, aplikator ojol telah menetapkan besaran pemasukan dari setiap orderan yang diambil mitra driver. Penghasilan itu termasuk potongan aplikasi sebesar 30-50 persen.

    Terakhir, atau yang ketiga, berkenaan dengan perintah. Perusahaan ojol akan memberikan sanksi suspend dan putus mitra bila pengemudi tidak patuh pada perintah untuk melakukan pekerjaan antar penumpang, barang, dan makanan.

    “Maka sudah jelas bahwa pengemudi ojol, taksol, dan kurir adalah pekerja dan SPAI menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera mengakui kami sebagai pekerja tetap,” ujarnya.

    Menurut dia, status karyawan tetap akan membuat ojol mendapat sejumlah hak, seperti upah minimum setiap bulan, upah lembur, THR, cuti haid dan melahirkan yang dibayar, jam kerja 8 jam, hari istirahat di hari Sabtu dan Minggu, jaminan sosial, hak membentuk serikat pekerja, hingga hak untuk berunding agar tak ada suspend dan putus kerja sepihak.

    (sfn/din)

  • Dompet Kering Setelah Lebaran? Ini 5 Cara Cerdas Biar Keuanganmu Balik Stabil!

    Dompet Kering Setelah Lebaran? Ini 5 Cara Cerdas Biar Keuanganmu Balik Stabil!

    Jakarta: Setelah sebulan penuh berpuasa dan merayakan Hari Raya Idulfitri, banyak orang merasa keuangan mendadak “kering.” THR sudah habis, pengeluaran membengkak, dan kebutuhan bulanan tetap berjalan.
     
    Tak jarang, sebagian dari kita mulai mengambil dari tabungan atau bahkan dana darurat. Supaya dompet kamu nggak terus-terusan ngos-ngosan, yuk mulai atur ulang strategi keuangan pasca Lebaran.
     
    Berikut beberapa tips jitu dari Bank Neo Commerce untuk membantu kamu kembali ke jalur finansial yang sehat:

    1. Cek ulang semua pengeluaran Ramadan dan lebaran
    Langkah pertama yang penting banget adalah meninjau kembali seluruh pengeluaran selama Ramadan hingga Lebaran. Coba catat apa saja yang bikin dompetmu menipis, dari hampers, baju baru, hingga biaya mudik. Dengan tahu ke mana saja uangmu pergi, kamu bisa belajar membuat keputusan finansial yang lebih bijak ke depannya.
     

    2. Susun ulang anggaran bulanan dengan realistis
    Setelah tahu kondisi keuangan terkini, saatnya bikin anggaran yang sesuai. Jangan lupakan pos-pos penting seperti listrik, air, internet, cicilan rumah, dan kebutuhan harian. Buat alokasi yang jelas dan pastikan tidak ada pengeluaran tak terduga yang luput dari perhitungan.

    3. Bedakan antara kebutuhan dan keinginan
    Godaan diskon pasca Lebaran memang menggoda. Tapi tahan dulu, ya. Prioritaskan kebutuhan yang benar-benar penting dan tunda dulu beli barang-barang konsumtif yang nggak terlalu mendesak. Ini saatnya hidup hemat biar bisa napas lega sampai gajian berikutnya.

    4. Jangan sentuh tabungan dan dana darurat
    Kalau masih bisa bertahan dengan pemasukan bulanan, usahakan jangan pakai tabungan atau dana darurat. Lebih baik cari alternatif untuk menekan pengeluaran, seperti belanja barang kebutuhan dengan merek yang lebih murah, atau masak sendiri daripada sering jajan.
     

    5. Butuh tambahan dana? pinjam di tempat yang aman
    Kalau keadaan benar-benar mepet dan harus pinjam uang, pastikan kamu meminjam dari lembaga yang terpercaya seperti bank. Hindari pinjaman online ilegal atau rentenir yang justru bikin keuangan makin runyam.

    Memang menyenangkan bisa berbagi dan merayakan Lebaran bersama keluarga. Tapi setelahnya, penting juga untuk kembali mengatur keuangan dengan lebih bijak. Dengan menerapkan tips di atas, kamu bisa kembali menata keuangan dan menyiapkan diri menghadapi bulan-bulan selanjutnya tanpa panik.

    Yuk, mulai kelola keuangan dengan cerdas dari sekarang!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • SOSOK Ary Bakri, Pengatur Suap CPO Dikenal Arogan Tapi Pelit Saat Diminta THR, Punya Istana Mewah

    SOSOK Ary Bakri, Pengatur Suap CPO Dikenal Arogan Tapi Pelit Saat Diminta THR, Punya Istana Mewah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Ariyanto Bakri atau Ary Bakri mendadak geger setelah ikut terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Ary Bakri merupakan Kuasa Hukum Korporasi CPO yang kini statusnya ditangkap dan menjadi tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung.

    Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Ary Bakri memiliki barang-barang mewah, puluhan motor gede (moge), mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.

    Ia juga mempunyai istana rumah yang megah.

    Sosoknya pun dikenal bukan orang yang ramah kepada warga dan petugas keamanan setempat.

    Hal itu diketahui setelah wartawan Tribun Network melakukan penelusuran di sekitar rumahnya, pada Selasa (15/4/2025).

    Rumah mewah dimiliki Ary Bakri di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Dari penelusuran yang sudah dilakukan, rumah pribadi Ary Bakri itu bak seperti istana.

    Rencana Gubernur Pramono menggelar Silaturahride bersama ratusan pesepeda dapat kecaman. Rombongan pesepeda dijadwalkan melintasi JLNT Casablanca.

    Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana. 

    Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah. 

    Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.

    Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya.

    SUAP VONIS LEPAS – Suasana rumah tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

    Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri. 

    Namun, siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita tiga mobil mewah – sebuah Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover – serta 21 motor gede (moge) yang biasa terparkir di garasi pribadinya.

    Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita, memperlihatkan betapa besar suap yang terlibat dalam perkara ini.

    Kini kehidupan dan sikap asli dari Ary Bakri pun terkuak.

    Tetangga serta petugas keamanan (satpam) yang berjaga di kompleks rumahnya itu memberikan kesaksian yang kurang mengenakan.

    Sosok Ary Bakri dikenal sebagai pribadi yang arogan serta kurang ramah kepada tetangganya.

    Berdasarkan pengakuan seorang petugas keamanan yang enggan diungkap identitasnya, Ary Bakri kerap bersikap kurang baik saat masuk kompleks.

    Bahkan, ia sering melaju kencang dengan mobil mewahnya tanpa peduli lingkungan yang ramai.

    “Pak Ary sama anak buahnya, ngebut masuk kompleks, pakai mobil mewahnya. Padahal di sini banyak warga, takut ada yang nyebrang anak-anak,” ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

    Sosok pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ini kondisi rumahnya di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda/Instagram @arybakri)

    Selain itu, tak ada keramahan ditunjukkan Ary Bakri kepada petugas keamanan yang berjaga.

    “Enggak ada senyumnya, enggak ada sapanya,” sambung dia.

    Hal lain yang tak terlupakan saat momen lebaran tahun ini.

    Petugas keamanan sempat dibentak oleh Ary Bakri lantaran menyampaikan surat iuran, melalui sopirnya.

    “Dibentak-bentak keamanan di sini, ‘jagoan minta-minta THR’,“ ungkap petugas itu menceritakan momen tersebut.

    Selain dari petugas keamanan, pengakuan lainnya pun diungkap seorang warga.

    Para tetangga pun kaget mendengar Ary Bakri terseret dalam suap CPO.

    “Disini warga pada bertanya-tanya, Pak Ary korupsi? Pak Ary Korupsi? Mobil sama motornya disita,” ujar salah seorang warga itu.

    Ary Bakri Punya Istana Mewah di Pusat Kota Jakarta

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ary Bakri mempunyai rumah mewah lainnya di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. 

    Rumah berlantai tiga ini, yang kerap dipamerkan di akun media sosialnya, ternyata menyimpan koleksi mobil mewah yang tak lagi terlihat pasca-penggeledahan.

    Tribunnews pun menelusuri keberadaan rumah tersebut. Didapati, rumah tersebut berada di Jalan Mendut No 11D, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

    Rumah yang kerap diunggah oleh Ary Bakri ini berada di huk, dengan tiga (lantai).

    Nuansa putih dengan tembok bagian depan berhias keramik batu alam menghiasi rumah itu dari depan. Ada hiasan Candi juga terlihat berada di dalam rumah. 

    Terlihat, tak ada aktivitas yang mencolok dari lingkungan rumah. Hanya terlihat 2 orang penjaga rumah yang sedang berada di halaman teras. 1 pria dan 1 wanita. 

    Wanita yang mengenakan baju merah terus mengawasi setiap tamu maupun orang-orang yang lewat di depan rumah.

    Mereka terlihat duduk di kursi persis di depan pintu gerbang utama.

    Sesekali, mereka ikut mengajak main dan mengawasi anjing berwarna putih.

    Sementara, tidak terlihat lagi jejeran mobil mewah yang terparkir di rumah mewah tersebut. Padahal, Ary Bakri kerap mengunggah mobil mewah miliknya di rumah tersebut.

    Terlihat hanya ada aktivitas penjaga rumah yang keluar masuk dan membukakan pintu saat pekerja lainnya hendak masuk ke dalam rumah.

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Harga Emas Antam Terus Naik! Ini Cara Cerdas Nabung Emas Meski Harga Sudah Tinggi

    Harga Emas Antam Terus Naik! Ini Cara Cerdas Nabung Emas Meski Harga Sudah Tinggi

    Jakarta: Harga emas Antam hari ini, Rabu, 16 April 2025, kembali mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. 
     
    Setelah stagnan pada perdagangan kemarin, berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Rabu, 16 April 2025 kini harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp1,916 juta, naik Rp20 ribu dari hari sebelumnya. 
     
    Ini menjadi salah satu rekor tertinggi dan semakin mendekatkan harga emas Antam ke angka psikologis Rp2 juta per gram.

    Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga naik Rp20 ribu menjadi Rp1,765 juta per gram.
     

    Daftar harga emas Antam berbagai ukuran
    Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp1,008 juta.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,916 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,772 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp5,633 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp9,355 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp18,655 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp46,512 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp92,945 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp185,812 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp464,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp928,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,856 miliar.
    Sudah mahal, apakah masih bisa nabung emas? 
    Meski harga emas sudah tinggi, kamu tetap bisa kok mulai menabung emas. Berikut beberapa tips menabung emas di tengah harga yang terus naik:

    Mulai dari pecahan Kecil
    Tak perlu langsung beli 5 gram atau 10 gram. Mulai dari 0,5 gram atau 1 gram sudah cukup untuk membiasakan diri.
    Manfaatkan tabungan emas digital
    Gunakan aplikasi seperti Pegadaian Digital, Tokopedia Emas, atau Shopee Emas yang memungkinkanmu menabung emas mulai dari Rp5.000 saja.
    Cicil emas sesuai kemampuan
    Banyak platform kini menyediakan opsi cicilan emas. Kamu bisa mencicil pembelian emas tiap bulan dengan jumlah tetap.
    Sisihkan uang belanja atau bonus
    Saat mendapat THR, bonus, atau sisa belanja, sisihkan sebagian untuk beli emas. Lama-lama jadi aset berharga!
    Jadikan emas sebagai dana darurat
    Menabung emas juga bisa menjadi alternatif bentuk dana darurat yang mudah dicairkan dan nilainya relatif stabil.

    Meskipun harganya tinggi, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik karena sifatnya yang tahan inflasi dan likuid. Selama kamu konsisten dan punya tujuan finansial yang jelas, menabung emas tetap bisa jadi strategi yang cerdas.
     
    Jadi, yuk mulai cicil dari sekarang sebelum harga emas benar-benar tembus Rp2 juta!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair

    Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan 31.066 dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Sebelumnya mereka mendapatkan tunjangan profesi.

    Kebijakan ini sebagai tindaklanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek. Anggaran disiapkan Rp 2,66 triliun untuk Januari-Desember 2025, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13.

    “Walaupun Perpres ini baru keluar di April, untuk teman-teman dosen 31.066 ini akan dapatnya mulai 1 Januari 2025. Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember + THR + gaji 13. Nilainya adalah Rp 2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers di Auditorium Graha Diktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

    Sebanyak 31.066 dosen di bawah Kemendiktisaintek itu bekerja pada Satker PTN (8.725 dosen), satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi (16.540 dosen), dan lembaga layanan Dikti (5.801 dosen).

    Mereka yang awalnya mendapatkan gaji pokok + tunjangan melekat + tunjangan profesi, kini bisa mendapatkan gaji dengan perhitungan gaji pokok + tunjangan melekat + tukin jika besaran tunjangan profesi lebih kecil.

    “Kalau tunjangan profesinya lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa harus nurunin tukinnya. Jadi kalau lebih besar nggak apa, kalau lebih kecil kita tambahkan,” ucapnya.

    Sri Mulyani menyebut aturan ini tidak hanya untuk meningkatkan kinerja, melainkan memberikan prinsip keadilan. Pasalnya yang terjadi di lapangan selama ini dosen di Kemendiktisaintek mendapat tunjangan profesi yang besarannya lebih kecil dari tukin.

    “Ini para dosen jadi resah, kalau begitu enakan dapat tukin daripada tunjangan profesi. Ini yang mentrigger berbagai demo,” ucapnya.

    Sri Mulyani mencontohkan guru besar atau profesor dari PTN Satker memiliki tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara jika setara dengan struktur adalah eselon II yang tukinnya Rp 19,28 juta. Dengan lahirnya Perpres Nomor 19 Tahun 2025, tukin juga diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi dan Lembaga Layanan Dikti.

    “Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp 19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp 19,2 juta, tapi selisihnya. Jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya,” jelas Sri Mulyani.

    Sri Mulyani respons demo dosen di halaman berikutnya.

    Selama ini tukin di Kemendiktisaintek untuk pejabat struktural terus meningkat sesuai indikator penilaian kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sementara yang statusnya profesi dosen hanya mendapatkan tunjangan profesi yang kenaikannya tidak secepat tukin. Hal itu yang membuat para dosen melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu.

    “Mereka (dosen) merasa saya dapat tunjangan profesi dan waktu dilihat tukinnya di Kemendikbud atau Kemendiktisaintek naik terus, mereka menjadi worst off. Muncul keresahan dan berdemonstrasi,” ucapnya.

    Kenapa dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin dan dapatnya tunjangan profesi? Sri Mulyani menyebut sejak tahun 2013 tukin tidak diberikan untuk pejabat fungsional dosen, namun mereka mendapatkan tunjangan profesi.

    “Waktu itu saya tidak tahu di 2013 antara tukin dengan tunjangan profesi barangkali masih sama atau bahkan tunjangan profesi lebih tinggi dikit daripada tukin. Ini diatur oleh pak menterinya sendiri waktu itu, bahwa dosen yang ada dan bekerja di kementerian memang tidak mendapatkan tukin, tapi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi. Jadi komponen gajinya mereka gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan profesi. Sedangkan aparat Kemendiktisaintek itu yang non dosen mendapatkan tunjangan pokok, tunjangan melekat dan tukin,” jelas Sri Mulyani.

    Kebijakan itu terus berlanjut sampai beberapa kali ganti nama. Sebagaimana diketahui, pada 2016 Dikti pindah dari Kemendikbud menjadi Kemendikti, kemudian pada 2018 menjadi Kemenristekdikti, pada 2019 balik lagi menjadi Kemendikbud, sampai akhirnya di era Presiden Prabowo Subianto diganti menjadi Kemendiktisaintek.

    “2018 Perpres 131, Kemenristekdikti digabung lagi nih tukinnya dinaikkan atau mendapatkan perbaikan sesuai dengan Menpan-RB. Dosen juga tetap tidak diberikan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi. Jadi setiap bolak dan balik ini dosen tetap hanya mendapat tunjangan profesi, dia tidak pernah di-treat sebagai aparat seperti ASN non-dosen yang mendapat tukin. Inilah yang kemudian Bapak Presiden Prabowo meminta diperbaiki,” ungkap Sri Mulyani.

    Halaman 2 dari 2

    (aid/hns)

  • Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

    Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

    Jakarta

    Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden No. 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

    Hal itu diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Menurut Rini, pemerintah memberikan apresiasi terhadap kinerja ASN khususnya juga dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.

    “Ini bukan sekadar tambahan penghasilan. Lebih dari itu, tunjangan kinerja ini adalah instrumen strategis untuk mendorong birokrasi menjadi lebih adaptif, produktif, dan berorientasi hasil sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo,”ungkap Rini, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Hal tersebut disampaikan Rini dalam konferensi pers bersama Mendiktisaintek Brian Yuliarto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4). Rini menjelaskan tunjangan kinerja bagi dosen dibawah naungan Kemendiktisaintek diberikan dengan memperhatikan kelas jabatan melalui proses evaluasi jabatan.

    Kelas jabatan bagi jabatan fungsional dosen telah ditetapkan melalui surat Menteri PAN-RB mengenai Penetapan Kelas Jabatan Nasional bagi Jabatan Fungsional yang Dibina Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nantinya, aturan teknis lebih lanjut akan diatur melalui Peraturan Mendiktisaintek.

    Ada tiga hal yang mendasari pemberian tunjangan kinerja bagi ASN khususnya juga dosen. Pertama, mendorong budaya kinerja dan profesionalisme ASN. Kedua, menghapuskan berbagai honorarium dan tunjangan-tunjangan lainnya. Serta, memacu setiap instansi pemerintah dalam melakukan percepatan reformasi birokrasi.

    “Karena pemberian tukin bukan semata-mata soal angka, tapi tentang penguatan kualitas kinerja dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Rini.

    Kepada para dosen, Rini mengungkapkan pemerintah menaruh harapan besar bagi dunia pendidikan. Dosen diharapkan dapat menghadirkan sistem pembelajaran yang semakin inovatif, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

    Pemberian tunjangan kinerja ini diharapkan memperkuat peran dosen dalam Tridharma Perguruan Tinggi secara utuh. Bukan hanya pada aspek pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat. Rini menegaskan, sebagai pendidik, dosen diharapkan semakin aktif terlibat dalam memberi solusi nyata bagi persoalan sosial.

    Sementara Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan saat ini jajarannya sedang mempercepat penerbitkan aturan teknis dari perpres tersebut. Brian berharap dengan dikeluarkan peraturan presiden ini dapat meningkatkan profesionalisme dan tata kelola berbasis kinerja dosen.

    Dengan meningkatnya hal tersebut diharapkan perguruan tinggi di Indonesia semakin unggul setara dengan negara-negara maju sehingga peningkatan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat. Saat ini sedang dilakukan harmonisasi aturan pemberian tukin bersama Kemenkeu, KemenPAN-RB dan Kementerian Hukum RI.

    Untuk menghindari penundaan pencairan, kerja sama yang erat dibutuhkan untuk mempercepat implementasi peraturan menteri dan petunjuk teknis yang ditargetkan selesai pada akhir bulan April ini. Brian mengatakan pihaknya tengah melakukan langkah percepatan implementasi sedang dilakukan.

    “Kami targetkan peraturan menteri dan petunjuk teknis ini bisa diselesaikan bulan ini sehingga tidak terjadi penundaan pencairan,” jelas Brian.

    Sementara untuk pencairan pembayaran tunjangan kinerja, para dosen akan dinilai selama satu semester ini.

    Dalam kesempatan yang sama Menkeu Sri Mulyani menguraikan, ada 31.066 dosen ASN dibawah naungan Kemendiktisaintek yang akan menerima tunjangan kinerja. Jumlah tersebut terdiri dari 8.725 dosen pada Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri, 16.540 dosen pada Satker PTN Badan Layanan Umum, serta 5.801 dosen pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

    “Anggaran disiapkan untuk 14 bulan termasuk THR dan gaji ke-13. Para dosen akan dapat mulai 1 Januari 2025,” imbuh Sri Mulyani.

    “Kami bayarkan sesudah Mendikti Saintek menerbitkan aturan teknisnya,” pungkasnya.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar terkini menyangkut dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil menjadi atensi berbagai pihak.

    Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Garut masih memburu dokter terduga pelaku bernama M Syafril Firdaus (MSF).

    Satreskrim Polres Garut pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter tersebut. 

    Sementara, karier dokter kandungan MSF terancam melayang.

    Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut itu.

    Jika nanti STR dicabut, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan praktik sebagai dokter seumur hidup.

    Berikut fakta-fakta baru tentang kasus dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien hamil:

    1. Tim Khusus

    Adapun Unit Reserse Kriminal Polres Garut telah membentuk sebuah tim khusus untuk memburu dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

    Tim tersebut diketahui mulai melakukan pergerakan sejak malam kemarin untuk melacak keberadaan M Syafril Firdaus, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

    “Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara cepat dan menyeluruh.

    Di samping upaya pengejaran, polisi juga mulai mendekati para korban yang disebut mengalami pelecehan oleh tersangka.

    “Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban,” paparnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

    “Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

    Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional,” tambahnya.

    2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

    “Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

    “Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi,” kata Aji.

    Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

    STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

    Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

    Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

    3. Gubernur Dedi Tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

    Dedi menekankan bahwa profesi dokter memiliki standar etika yang ketat, dan pelanggaran terhadap etika itu harus disikapi dengan tegas. Ia mendorong agar izin praktik sang dokter dicabut apabila terbukti bersalah.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegasnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    KEPALA DESA THR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Tak hanya soal izin praktik, Dedi juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi dunia medis.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

    Peristiwa itu terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut. Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

    Dokter yang bersangkutan terekam kamera sedang melakukan gerakan mencurigakan saat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa USG.

    Rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.

    Keterangan Dinkes

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

    Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan, Soroti Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi Tegas: Cabut Izinnya!

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah, Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Muhamad Nandri, Nazmi Abdurrahman)