Topik: THR

  • LINK THR Shopeepay Gratis Hari Ini, Klaim Saldo Didalamnya Sebelum Kehabisan!

    LINK THR Shopeepay Gratis Hari Ini, Klaim Saldo Didalamnya Sebelum Kehabisan!

    JABAR EKSPRES – Berbagi keuntungan saat ini bisa anda lakukan secara lebih luas dengan menggunakan fitur link THR Shopeepay gratis yang dapat dengan mudah cepat penggunaannya.

    Dengan menggunakan fitur ini anda dapat berbagi pada 100 pengguna yang tersebar di seluruh dunia. Jika anda penasaran, anda dapat menyimak penjelasan di bawah ini  hingga akhir.

    Perlu diketahui bahwa Fitur THR Shopeepay ini merupakan salah satu fitur yang ada pada aplikasi Shopee. Selain itu yang penting untuk di ingat bahwa link penghasil uang tersebut hanya dapat di klaim oleh para pengguna aplikasi Shopee saja.

    BACA JUGA: 4 Aplikasi Penghasil Uang Ratusan Ribu yang Bisa Main di HP dengan Mudah

    Di bawah ini terdapat penjelasan mengenai langkah-langkah mudah penggunaan fitur THR Shopeepay yang bisa anda ikuti dengan mudah.

    Cara Menggunakan Fitur Shopeepay THR

    Ketahui langkah penggunaan fitur Shopeepay THR pada aplikasi Shopee:

    Langkah awal yang perlu di pastikan yaitu anda perlu memiliki aplikasi ShopeePilih kolom “Saldo Milik Anda”Pilih kolom “Lihat Semua”Klik fitur kolom “Shopeepay THR ”  Jika sudah isi nominal saldo Shopee yang akan dibagikan secara gratis, kemudian tentukan kembali berapa jumlah penerimanyaLangkah akhir Shopeepay THR akan muncul dan bisa anda bagikan pada teman sesama pengguna aplikasi ini 

    BACA JUGA: LINK Saldo Gratis Rp 375.000 Dompet Elektronik Cair Cuma-Cuma

    Cara Klaim Shopeepay THR

    Berikut ini cara melakukan pengambilan saldo DANA gratis dari link penghasil uang:

    Pastikan anda telah memiliki akun pada aplikasi ShopeeTemukan link Shopeepay THR yang dibagikan pengguna lain aplikasi Shopee lainJika sudah memiliki link Shopeepay THR, anda bisa langsung salin link yang tersediaSaldo Shopee gratis akan langsung masuk ke akun anda, apabila saldo berbagi masih tersedia

    Di bawah ini terdapat link penghasil uang yang bisa anda klaim saat ini juga, semoga beruntung!

    LINK Shoopepay THR, 6 November 2024 – https://pay.u.shopee.co.id/VHuSc3m51wM3GR637n1q6

  • Mengintip Gaji Komut Pertamina yang Kini Dijabat Iwan Bule

    Mengintip Gaji Komut Pertamina yang Kini Dijabat Iwan Bule

    Jakarta

    Mochamad Iriawan resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Sebagai Komut Pertamina, pria yang biasa disapa Iwan Bule bakal menerima gaji besar. Berapa?

    Mengutip Laporan Tahunan Pertamina Tahun 2023, Selasa (5/11/2024), disebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/ MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, penghasilan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina gaji (untuk anggota direksi) atau honorarium (untuk anggota dewan komisaris), tunjangan, fasilitas, tantiem/insentif kinerja/insentif khusus, dan insentif jangka panjang.

    Adapun honorarium Komisaris Utama sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Selain gaji, Komisaris Utama menerima tunjangan berupa tunjangan hari raya, tunjangan perumahan dan asuransi purna jabatan.

    Kemudian, Komisaris Utama juga memperoleh fasilitas yakni kendaraan, kesehatan dan bantuan hukum. Untuk tantiem/insentif kinerja/insentif khusus diberikan berdasarkan penetapan RUPS dalam pengesahan laporan tahunan dengan besaran untuk Komisaris Utama yakni 45% dari Direktur Utama.

    Sementara, untuk insentif jangka panjang dengan persetujuan RUPS diberikan dalam bentuk saham dan/atau tunai.

    Adapun jumlah komisaris dalam laporan tersebut sebanyak 6 komisaris. Kemudian, laporan itu juga memuat soal kompensasi manajemen kunci dan dewan komisaris. Adapun kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2023 masing-masing US$ 21,79 juta dan US$ 51,28 juta.

    Jika total yang diberikan kepada komisaris sebesar US$ 51,28 juta atau sekitar Rp 805,09 miliar (kurs Rp 15.700), maka masing-masing komisaris setidaknya menerima sekitar Rp 134,18 miliar di tahun 2023.

    Angka itu merupakan perhitungan kasar mengacu laporan tahunan Pertamina. Patut dicatat, komposisi pendapatan Komisaris Utama dan komisaris yang lain berbeda.

    Sebagai tambahan informasi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah mengaku mendapat gaji sebesar Rp 170 juta per bulan saat menjadi Komisaris Utama Pertamina. Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu 1% dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level VP.

    (acd/hns)

  • LINK THR Shopeepay 5 November 2024, Saldo Gratis Buat Kamu di Hari Ini!

    LINK THR Shopeepay 5 November 2024, Saldo Gratis Buat Kamu di Hari Ini!

    JABAR EKSPRES – Jangan lewatkan kesempatan menguntungkan dalam memperoleh saldo e-wallet shopee gratis hingga ratusan ribu rupiah hanya dengan sekali kesempatan.

    Kesempatan emas tersebut bisa anda peroleh dengan terus menyimak pembahasan dalam artikel ini hingga akhir, karena tersedia link THR Shopeepay yang bisa anda klaim saat ini juga.

    Perlu diketahui bahwa keuntungan berupa saldo Shopee tersebut dapat anda peroleh apabila persediaan saldo masih anda, dan anda termasuk dalam 100 pemenang beruntung.

    BACA JUGA: Cara Dapat Uang Rp 100.000 Sehari Hanya Lewat Cara Singkat Ini

    Di bawah ini tersedia tata cara penggunaan fitur THR Shopeepay yang bisa anda gunakan untuk berbagi keuntungan dengan pengguna lainnya.

    Selain itu tersedia penjelasan mengenai cara klaim keuntungan dari link THR Shopeepay yang viral saat ini.

    Cara Menggunakan Fitur Shopeepay THR

    Ketahui langkah penggunaan fitur Shopeepay THR pada aplikasi Shopee:

    Langkah awal yang perlu di pastikan yaitu anda perlu memiliki aplikasi ShopeePilih kolom “Saldo Milik Anda”Pilih kolom “Lihat Semua”Klik fitur kolom “Shopeepay THR ”  Jika sudah isi nominal saldo Shopee yang akan dibagikan secara gratis, kemudian tentukan kembali berapa jumlah penerimanyaLangkah akhir Shopeepay THR akan muncul dan bisa anda bagikan pada teman sesama pengguna aplikasi ini 

    BACA JUGA: LINK Saldo Gratis Rp 500.000 Langsung Cair Dengan 1x Klik Saja!

    Cara Klaim Shopeepay THR

    Berikut ini cara melakukan pengambilan saldo DANA gratis dari link penghasil uang:

    Pastikan anda telah memiliki akun pada aplikasi ShopeeTemukan link Shopeepay THR yang dibagikan pengguna lain aplikasi Shopee lainJika sudah memiliki link Shopeepay THR, anda bisa langsung salin link yang tersediaSaldo Shopee gratis akan langsung masuk ke akun anda, apabila saldo berbagi masih tersedia

    Di bawah ini terdapat link penghasil uang yang bisa anda klaim saat ini juga, semoga beruntung!

    LINK Shoopepay THR, 5 November 2024 –  https://pay.u.shopee.co.id/yqmWMRZJ3QD7Nf3o7s9PJ

  • Mau Beli Asuransi Kesehatan? Cek Dulu Kesiapan Finansial – Page 3

    Mau Beli Asuransi Kesehatan? Cek Dulu Kesiapan Finansial – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi tantangan signifikan dalam mempromosikan asuransi kepada masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa produk asuransi hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kelebihan dana, sementara mayoritas masyarakat masih memiliki keterbatasan dalam hal finansial.

    Para ahli menyatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemasaran asuransi adalah keterbatasan anggaran. 

    “Untuk berasuransi, seseorang harus memiliki komitmen jangka panjang dan kemampuan untuk membayar premi secara rutin,” ujar Financial Planner & Educator, Aliyah Natasya pada konferensi yang diadakan di PCP Hall, dikutip Minggu (2/11/2024)

    Ia menekankan pentingnya mengecek kesiapan finansial sebelum memutuskan untuk mengambil polis asuransi. Salah satu cara untuk mengevaluasi kemampuan membayar premi adalah dengan melihat keuangan selama dua tahun ke depan.

    Pembayaran premi asuransi bisa dilakukan secara bulanan atau tahunan, dan bisa diambil dari bonus atau THR, tetapi merutinkan pembayaran dari gaji bulanan dianggap lebih baik.

    “Jujur, tantangan terbesarnya adalah pada penghasilan. Solusinya adalah memiliki strategi untuk meningkatkan pendapatan, seperti mencari pekerjaan sampingan atau freelance,” tambahnya. 

    BPJS Pilihan Awal

    Di sisi lain, bagi mereka yang belum siap secara finansial untuk asuransi, BPJS Kesehatan masih menjadi pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.

    Untuk perusahaan asuransi, penting untuk menyesuaikan produk mereka dengan segmentasi pasar yang tepat.

    “Perkembangan asuransi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan demografi keluarga muda, karena kesadaran akan pentingnya asuransi biasanya muncul setelah seseorang berkeluarga dan memiliki kestabilan pendapatan,” ungkap Aliyah.

    Meskipun BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan dengan premi yang lebih terjangkau, tetap diperlukan pemahaman bahwa ada biaya yang harus dibayar.

    “Bahkan BPJS pun ada preminya, sehingga pendidikan tentang perlunya asuransi tetap penting,” tambahnya.

    Di tengah ekonomi yang tidak menentu dan peningkatan biaya hidup, pentingnya perencanaan keuangan menjadi semakin nyata.

    “Hari kemarin lebih berharga daripada hari ini, dan hari besok pasti lebih mahal,” ujar Aliyah, menekankan bahwa persiapan dari sekarang dapat membantu mengamankan masa depan.

  • Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Senin (14/10/2024). Agenda sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi. Terdiri dari staf Prokopim Sidoarjo, sopir pribadi bupati dan lainnya.

    Empat saksi dimintai keterangan yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Para saksi menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, baik berupa tambahan honor maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

    Keempatnya mengaku hanya mendapat bayaran dari gaji resmi yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo. “Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?,” tanya JPU Andre Lesmana.

    Empat staf dan ajudan yang ditanya satu per satu menjawab tidak pernah. Begitu juga THR, mereka tidak pernah menerima.

    Siska Wati dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa dia menyerahkan Rp 50 juta, yang diambilkan dari uang sedekah potongan insentif pajak para pegawai BPPD, kepada Achmad Masruri.

    Uang itu diberikan Siska kepada Masruri karena Masruri meminta uang tersebut sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Sebab, 12 orang tersebut, kata Masruri kepada Siska, tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

    Keempat saksi juga mengaku tidak pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati tentang besaran insentif bagi pegawai BPPD.

    “Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor sekretariat karena tujuan Bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan, bukan bertemu langsung,” kata saksi Gelar Agung.

    Begitu juga yang disampaikan Akbar. Dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Gus Muhdlor dengan Siska Wati. Dia mengaku berkontak melalui WhatsApp. Namun, begitu hari di mana Siska Wati akan menemui Gus Muhdlor, dia tidak piket.

    “Saya menjalani sistem ajudan, 2 hari kerja, 2 hari standby atau libur, dan 3 hari di kantor,” urai Akbar.

    Terkait aliran dana dari Siska Wati untuk membayar bea cukai paket dari Maroko, para saksi mengaku tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan Kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp 27 juta tersebut.

    Saat itu, Perdigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut? “Pak Ruri bilang beres,” tukas Perdigsa.

    Digsa mengakui tidak ada perintah dari Gus Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan. Bahkan, Digsa mengatakan kepada Gus Muhdlor waktu itu akan menyelesaikan biayanya sendiri.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024 lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (isa/but)

  • Buruh Surabaya Diadili Karena Tanyakan UMK Kowlon Palace Bebas

    Buruh Surabaya Diadili Karena Tanyakan UMK Kowlon Palace Bebas

    Surabaya (beritajatim.com) – Dwi Kurniawati, buruh yang menjadi terdakwa lantaran menanyakan UMK di PT Mentari Nawa Satria (Kowlon Palace International Club) diputus bebas. Putusan tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Taufan Mandala.

    Buruh asal Surabaya ini dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana memalsukan berkas pengalaman kerja yang dikeluarkan Koperasi Karyawan (Kopkar) Rumah Sakit William Booth, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.

    Vonis dari hakim Taufan Mandala ini jauh dari harapan Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya Darwis yang sebelumnya menuntutnya dengan tuntutan pidana selama 6 bulan penjara.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Dwi Kurniawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan Penuntut Umum. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Memulihkan hak dan martabatnya seperti sediakala,” kata ketua majelis hakim Taufan Mandala di ruang sidang Candra, PN. Surabaya. Rabu (25/9/2024).

    Sebelumnya, Jaksa Darwis dalam surat dakwaannya menjelaskan, terdakwa memalsukan berkas pengalaman kerja yang dikeluarkan Koperasi Karyawan (Kopkar) Rumah Sakit William yang ditandatangani oleh Sunali, selaku Ketua Pengurus.

    “Dengan surat tersebut terdakwa bisa bekerja di sebagai staff accounting sejak 28 November 2022 dengan masa percobaan selama 6 bulan sampai 28 Mei 2023. Pemalsuan itu terungkap pada 11 Mei 2023 lalu. Saat itu terdakwa tidak masuk kerja dan tidak bisa dihubungi. Ketika dilakukan pengecekan dan evaluasi kinerja didapatkan temuan terdakwa sering melakukan kesalahan terhadap perhitungan kerja karyawan,” kata Darwis.

    Mengetahui hal itu, Eko Purnomo bersama Fransisca selaku General Affair, dan Galuh sebagai HRD melakukan pengecekan data lamaran kerja terdakwa.

    Kemudian para saksi ini curiga terhadap salah satu berkas lamaran kerja terdakwa yang dikeluarkan Kopkar Rumah Sakit William Booth. Lalu saksi melakukan pengecekan ke rumah sakit tersebut dan diketahui jika lembar fotocopy surat keterangan kerja yang dikeluarkan Rumah Sakit William Booth adalah palsu.

    Supali sebagai Kepala Koperasi Karyawan Rumah Sakit William Booth pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 tidak pernah bertanda tangan dalam surat pengalaman kerja milik terdakwa.

    Namun terdakwa Dwi memang pernah bekerja kontrak di Koperasi Karyawan Sejahtera RS William Booth sebagai staf administrasi sejak tahun 2005 sampai 2014. Ia berhenti bekerja dengan status Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Bahwa dengan menggunakan surat keterangan kerja yang tidak benar/palsu akhirnya Dwi Kurniawati bisa dapat diterima dan bekerja sebagai staf accounting di PT Mentari Nawa Satria,” ucap Darwis.

    Darwis melanjutkan seharusnya terdakwa saat itu tidak bisa diterima kerja sebagai accounting karena yang dibutuhkan adalah seorang yang berpengalaman. Hingga akhirnya terbukti ketika terdakwa berkerja tidak cakap dalam menjalankan tugas, yaitu salah dalam menghitung gaji karyawan. Sehingga tempat usaha hiburan malam di Jalan No 31-37 Surabaya itu mengalami kerugian kisaran Rp24 juta.

    Rinciannya gaji selama 6 bulan dikali Rp.3 juta yaitu Rp.18 juta. Lalu, kelebihan bayar karyawan atas nama Sasongko dan Massun sebesar Rp4,7 juta. Ditambah lagi, Tunjungan Hari Raya (THR) yang diterima terdakwa senilai Rp.1,5 juta. [uci/beq]

  • Laskar Ngawi Gandeng Baznas dan Agung Intiland Sebar THR untuk 300 Anak Yatim

    Laskar Ngawi Gandeng Baznas dan Agung Intiland Sebar THR untuk 300 Anak Yatim

    Ngawi (beritajatim.com) – Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi, PT Agung Intiland, Ngale In Love dan Joksyn, menebar kebaikan di bulan Ramadan. Kali ini dengan memberikan THR untuk 300 Anak Yatim.

    “Anak yatim diantaranya berasal dari siswa siswi Sekolah Dasar se-kecamatan Ngawi, kemudian dari anak yatim dI sekitar lingkungan tempat tinggal para anggota Laskar Ngawi,” jelas Ketua Umum Laskar Ngawi, Moch Sjah Nur di Karang Tengah Kota Ngawi, Jumat (5/4/2024).

    Dalam pandangannya, anak-anak yatim adalah golongan pertama di antara orang-orang lemah yang paling berhak mendapatkan pertolongan dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya. “Itu yang melatarbelakangi kami membuat kegiatan tersebut,” papar wartawan senior di ibukota Jakarta ini.

    Lebih dari itu, lebaran sudah di ambang mata. “Anak yatim perlu mendapatkan perhatian, mendapatkan kasih sayang dan tentunya mereka akan senang jika mendapatkan THR,” bebernya.

    Ditambahkan Sjah Nur, menyantuni anak yatim bukanlah amalan yang mudah. Pasalnya harus mencurahkan kasih sayang dengan tulus. “Allah SWT telah menyiapkan pahala berlimpah bagi siapapun yang menyayangi anak-anak yatim,” tutupnya.

    Sementara itu Direktur Anis Rupata Nera Foundation, Nera menambahkan bahwa kegiatan sosial yang dijalani sudah rutin dilakukan. Namun kali ini dikemas secara istimewa.

    Selain anak yatim, pihaknya juga menyantuni para lansia yang berada di lingkungan markas Laskar Ngawi di bilangan Karang Tengah Kota (Katengko). “Semoga apa yang dilakukan Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat sesuai moto kami sebagai mata, telinga dan hati masyarakat Ngawi,” kata dia.

    Seperti diketahui, Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation merupakan perkumpulan yang memiliki visi dan misi sama, yaitu bergerak dibidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. “Kami hadir dengan niat yang tulus dan terpanggil untuk membantu meringankan beban sesama, khususnya ke masyarakat di kota Ngawi,” pungkas kader muda PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi ini. [kun]

  • Catat, Perusahaan di Blitar Harus Cairkan THR Minimal H-7 Hari Raya Idul Fitri

    Catat, Perusahaan di Blitar Harus Cairkan THR Minimal H-7 Hari Raya Idul Fitri

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Bung Karno untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawan minimal H-7 Lebaran. Seluruh perusahaan pun wajib memberikan THR ke karyawan secara penuh atau full.

    Sejumlah sanksi pun disiapkan bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Karyawan atau buruh juga bisa langsung melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Blitar jika hingga H-7 Hari Raya Idul Fitri THRnya belum dicairkan oleh pihak perusahaan.

    “Diharapkan diberikan H-7, dan tidak boleh dicicil itu sudah kita sampaikan ke seluruh perusahaan di wilayah Kota Blitar,” kata Juyanto, Kepala Dinkop, UKM dan Naker Kota Blitar, Selasa (02/04/24).

    Perlu diketahui setiap perusahaan yang sudah beroperasi di Kota Blitar diwajibkan untuk memberikan THR ke karyawan di Hari Raya Idul Fitri 2024 ini. Nilai THR untuk setiap karyawan adalah 1 kali gaji.

    Itu berlaku untuk karyawan yang telah bekerja selama 1 tahun lebih di perusahaan tersebut. THR itu harus diberikan ke buruh atau karyawan minimal 7 hari sebelum lebaran.

    “Untuk karyawan yang belum bekerja selama 1 tahun tetap berhak mendapatkan THR, dengan rumus penghitungannya yaitu 12 dibagi berapa bulan kerjanya akan ketemu,” terangnya.

    Karyawan yang belum bekerja selama 1 tahun pun tetap berhak mendapatkan THR. Namun nilai THR-nya bukan satu kali gaji, melainkan seberapa lama dia bekerja di perusahaan itu.

    Pemkot Blitar pun meminta kepada seluruh perusahaan untuk menaati aturan soal THR itu. Pasalnya ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot Blitar, Perusahaan dengan buruh atau karyawan.

    “Sampai sekarang terkait THR belum ada pengaduan yang masuk kami juga berharap sampai hari H nanti bukan pengaduannya tapi pelaksanaannya dari perusahaan karena ini sudah jadi kesepakatan,” tutupnya.

    Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR maka tim tingkat dua dan pengawas dari Disnaker Provinsi Jawa Timur akan kelapangan. Mereka nantinya akan memberikan sanksi ke perusahaan sesuai dengan ketentuan dan tahapan-tahapan yang ada. (owi/ian)

  • Disnaker Kabupaten Pasuruan, Bangun Posko Pengaduan THR

    Disnaker Kabupaten Pasuruan, Bangun Posko Pengaduan THR

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk posko pengaduan. Posko ini berada di kantor Disnaker, yakni di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Menurut data yang dihimpun, di wilayah Kabupaten Pasuruan terdaftar sebanyak 2.608 perudahaan yang beroperasi. Seluruh perusahaan tersebut nantinya akan di wajibkan untuk.memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.

    “Pembayaran THR itu merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Menurut aturan, pengusaha wajib membayarkan THR kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya,” kata Nur Kholis, Senin (1/4/2024).

    Ada dua jenis pegawai yang menerima THR menurut lama pegawai tersebut bekerja. Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.

    Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak para pekerja dipenuhi,” kata Kholis.

    Untuk memastikan pemenuhan hak tersebut, berbagai upaya akan dilakukan, termasuk sosialisasi aturan THR kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan melalui surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Pasuruan.

    “Kami juga akan mendirikan posko pengaduan THR untuk membantu pekerja yang mengalami kendala dalam mendapatkan THR,” tambah Kholis.

    Kholis juga mengimbau kepada perusahaan untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR, pekerja dapat melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan THR di Disnaker Kabupaten Pasuruan. [ada/aje]

  • Pemkot Surabaya Rencana Sulap THR dan TRS Jadi Venue Konser Internasional

    Pemkot Surabaya Rencana Sulap THR dan TRS Jadi Venue Konser Internasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menyulap bekas lahan Taman Remaja Surabaya (TRS) dan Taman Hiburan Rakyat (THR) menjadi venue konser bertaraf Internasional.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sebelumnya kedua tempat bersejarah Kota Pahlawan itu sudah mendapatkan investor untuk dijadikan wahana wisata. Tetapi, dalam penghitungannya investor tersebut merubah konsep untuk membuat venue konser.

    “Ada kemarin investor yang ingin membuat tempat hiburan tapi ketika dihitung dia tidak mampu dengan jumlah yang diajukan. Tapi diubah menjadi tempat konser, ini masih kita hitung,” kata Eri Cahyadi.

    Selain salah satu investor tersebut, Eri menyebut tawaran serupa juga datang dari empat investor lainnya, mengingat Kota Surabaya belum memiliki tempat-tempat khusus yang ditujukan untuk konser musik.

    “Banyak investor yang mengajukan untuk tempat konser karena tempat konser di Surabaya ini tidak ada. Kalau ingin mendatangkan yang bertaraf Internasional kapasitasnya harus beribu-ribu dan yang sekarang belum mencukupi,” terangnya.

    Kendati demikian, pihaknya masih melakukan perhitungan dengan penawaran para investor. Eri menyadari bahwa sejauh ini Kota Surabaya belum memiliki venue konser bertaraf internasional seperti halnya Jakarta.

    “Kalau mau mendatangkan yang besar-besar (artis besar) memangkan harus tempatnya memenuhi, kita belum punya itu. Jadi ini masih kami hitung dan pertimbangkan,” imbuhnya.

    Ditanya mengenai alasan investor sebelumnya mundur untuk menjadikan bekas lahan THR dan TRS sebagai tempat hiburan. Eri menjelaskan, hal tersebut terkait perhitungan investasi yang kurang sesuai dengan permintaan Pemkot Surabaya.

    “Itu bukan karena sewa. Saya mintanya tiket masuknya Rp 25 ribu, kalau tiket masuknya dijadikan Rp 100 ribu kan jadi mahal. Sehingga ketika saya minta masuknya Rp 25 ribu maka investasinya harus dihitung tidak hanya terhadap tanahnya,” jelas Eri. [asg/but]