Topik: THR

  • Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta Megapolitan 28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan berinisial ED siap menerima sanksi karena telah menyebar proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru. 
    Proposal anggaran itu viral di media sosial. 
    “Dirinya (ED) meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” kata Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    ED juga telah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video ketika dipanggil oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
    “Dirinya (ED) telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Ariyes.
    Saat ini, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED. Ia pun menerima sanksi tersebut.
    Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW, dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan
    proposal tahun baru
    , THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah menarik proposal permintaan sumbangan.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa kepada para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta.
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru Megapolitan 28 Desember 2024

    Pimpinan Pemuda Pancasila Telah Instruksikan Larangan Penyebaran Proposal Tahun Baru
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ariyes Budiman memastikan pimpinan PP telah mengeluarkan instruksi larangan menyebarkan proposal permintaan anggaran yang tak jelas peruntukannya.
    Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan beredarnya surat proposal kebutuhan anggaran kegiatan perayaan malam tahun baru untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan yang viral di media sosial.
    “MPN (Majelis Pimpinan Nasional), MPW (Majelis Pimpinan Wilayah), dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Ariyes dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Ariyes berujar, pihaknya telah menjatuhkan sanksi bagi Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.
    Sanksi itu diberikan buntut viralnya surat proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” kata Ariyes.
    Saat dipanggil, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi yang diberikan.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ariyes.
    Saat memberikan klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pelaksana kegiatan untuk menarik surat proposal anggaran tahun baru.
    ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan ke para pelaku usaha.
    Saat dipanggil, ED menyebut proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” tutur Ariyes.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram
    @
    presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Minta Maaf Usai Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru Senilai Rp 44 Juta Megapolitan 28 Desember 2024

    Ketua PP Bekasi Selatan Minta Maaf Usai Sebarkan Proposal Anggaran Tahun Baru Senilai Rp 44 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan, ED, meminta maaf usai menyebarkan proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru sampai akhirnya viral di media sosial (medsos).
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Ariyes menjelaskan, pihaknya sudah memanggil ED dan menjatuhkan sanksi administrasi kepada yang bersangkutan.
    Sanksi diberikan lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru. Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pekaksana kegiatan menarik proposal.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” pungkas Ariyes.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram
    @
    presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi Buntut Viral Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Rp44 Juta – Halaman all

    Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi Buntut Viral Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Rp44 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED buntut viral proposal perayaan malam tahun baru Rp44 juta.

    Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan proposal tersebut sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

    “ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara,” kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

    Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

    Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

    Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” jelasnya.

    Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

    Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

    ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

    Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun media sosial  yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

    Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

    Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

    “Terbilang empat puluh empat juta rupiah,” tulis surat tersebut. 

    Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

    “Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha,” kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

    Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

    Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

    “Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

    Penulis: Rendy Rutama

  • Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    6 Ketua PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta Megapolitan

    Ketua PP Bekasi Selatan Dapat Sanksi Buntut Viralnya Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan berinisial ED.
    Sanksi dijatuhkan buntut viralnya proposal kebutuhan anggaran PAC PP Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” ujar Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
    Dalam pemanggilan ini, kata Ariyes, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ujar Ariyes.
    Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pekaksana kegiatan menarik proposal.
    Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
    “Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. 
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    4 Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru yang Viral di Medsos Megapolitan

    Pemuda Pancasila Kota Bekasi Tarik Proposal Tahun Baru yang Viral di Medsos
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman memastikan, proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan sudah ditarik usai viral di media sosial.
    Ariyes mengatakan, perintah penarikan proposal langsung disampaikan oleh Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED kepada panitia pelaksana kegiatan perayaan tahun baru.
    “ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara,” kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).
    Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
    “MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
    Dalam pemanggilan tersebut, kata Ariyes, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
    Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, namun hal ini tak masuk dalam perincian proposal.
    Ariyes menambahkan, ED telah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.
    “ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. 
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokomentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkum Belum Terbitkan SK PMI Kubu JK, Agung Laksono Buka Suara

    Kemenkum Belum Terbitkan SK PMI Kubu JK, Agung Laksono Buka Suara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono buka suara soal pemerintah hingga kini belum menerbitkan surat keputusan (SK) Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah pimpinan Jusuf Kalla atau JK.

    Agung mengaku bersyukur pemerintah hingga kini belum menerbitkan SK PMI kubu eks Wakil Presiden JK. Sebab, menurutnya selama ini ada salah kaprah bahwa surat yang dikeluarkan Kemenkum merupakan surat pengesahan.

    “Saya merasa bersyukur, pada akhirnya akan bisa terungkap kepengurusan PMI yang sesungguhnya. Karena banyak opini tidak benar yang muncul terkait surat jawaban dari Surat Menteri Hukum RI No: M.HH-A1-11, tgl 19 desember 2024, padahal itu bukan surat pengesahan,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (27/12).

    Dia kembali mengkritik gelaran Munas PMI XXII pada 8-10 Desember 2024. Menurutnya, Munas itu melanggar prosedur, termasuk penggunaan AD/ART PMI periode 2019-2024 yang tidak melalui mekanisme formal.

    “AD/ART PMI 2019-2024 memuat pasal yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni memperbolehkan masa jabatan Ketua Umum tanpa batas. Padahal, prinsip demokrasi seharusnya membatasi jabatan hanya dua periode,” kata Agung.

    Dia pun mengusulkan agar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera turun tangan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Ia berharap mediasi ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kronologi dan fakta penyelenggaraan Munas PMI XXII.

    “Mediasi ini penting agar kita bisa mendapatkan solusi terbaik demi masa depan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang kredibel,” kata Agung.

    Terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui pihaknya belum menerbitkan SK PMI kubu JK. Sejauh ini, pihaknya baru memberikan pengakuan.

    “Pemerintah sudah mengakui kepemimpinan Pak JK sebagai pengurus sah dari PMI, tapi Kementerian Hukum belum memberikan surat keputusan,” kata Supratman di kamtor Kemenkum, Jakarta, Jumat (27/12).

    Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat tersebut. Saat ini, Kemenkum tengah memperbaiki fitur pendaftaran perkumpulan pada kegiatan publik.

    “Karena itu, Direktorat Jenderal AHU lewat Direktur Badan Usaha dan Direktur Perdata itu lagi mengembangkan bersama Direktur Teknik IT,” ujarnya.

    Sebelumnya, JK dan Agung Laksono sama-sama mengklaim berhak memimpin PMI. JK terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

    Sementara itu, Agung mengklaim didukung 20 persen pengurus PMI di berbagai daerah. Bahkan, ia telah mengumumkan struktur kepengurusan lebih dulu dari JK.

    (thr/pta)

    [Gambas:Video CNN]

  • Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR: Polri Paling Responsif

    Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR: Polri Paling Responsif

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi III DPR menyampaikan laporan akhir tahun terkait hasil kerja dengan mitra kerja. Para mitra Komisi III yakni penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), hingga KPK.

    Berdasarkan laporan tersebut, Komisi III DPR menyatakan Polri sebagai lembaga yang paling responsif menindaklanjuti laporan.

    “Yang paling aktif merespons itu Polri. Jadi, Polri adalah mitra Komisi III DPR yang paling responsif menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat yang disampaikan ke Komisi IIII,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12).

    Polri mendapat skor responsivitas 94 persen. Menurut Habib, dibandingkan mitra kerja yang lain, Polri paling cepat merespons aduan diterima Komisi III dari masyarakat.

    Kemudian, Kejaksaan Agung dengan skor responsivitas mencapai 89 persen, Komisi Yudisial 85 persen, PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen.

    Total ada delapan lembaga penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III DPR. Dari jumlah tersebut, kata Habib, aduan terbanyak berasal atau terkait kinerja MA sebanyak 249 aduan (31,7 persen).

    Lalu, BNN sebanyak 113 laporan (24,1 persen), Kejaksaan 85 laporan (18,2 persen), Kepolisian 60 laporan (12,7 persen), KPK 23 laporan (4,9 persen), MK 18 laporan (3,8 persen), KY 13 laporan (2,7 persen), dan PPATK 8 laporan (1,9 persen).

    Habib menyatakan laporan yang disampaikan masyarakat itu umumnya menyangkut masalah profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, hingga penyalahgunaan wewenang.

    Dalam laporan akhir tahun itu, Komisi III DPR turut memberikan catatan kepada KPK terutama menyangkut soal pengembalian aset negara dalam kasus korupsi. Komisi III meminta agar KPK mulai fokus pada pengembalian kerugian negara.

    “Komisi III DPR mencatat bahwa program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi,” kata dia.

    (thr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Connie Amankan Dokumen Milik Hasto, Diklaim Akan Jadi Bom Waktu

    Connie Amankan Dokumen Milik Hasto, Diklaim Akan Jadi Bom Waktu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ia amankan dan notariskan di Rusia berpotensi menjadi bom waktu.

    Connie mengaku dititipi dokumen tersebut saat bertemu Hasto di Jakarta sebelum ditetapkan menjadi tersangka KPK.

    “Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12).

    Meski begitu, dia tak mengungkap dokumen penting yang dimaksud. Namun, dalam pernyataan video itu, dia mengingatkan soal sejumlah kasus di KPK yang kini mandek.

    Connie menilai penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, janggal. Apalagi, sambungnya, KPK mengumumkan kasus itu bersamaan dengan perayaan malam Natal.

    “Anyway, kalau memang Mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya sih cuma berharap satu saja. Banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu, katanya pencucian uang itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022?” kata Connie.

    “Terus Pak Airlangga Hartarto, terus siapa Moeis-Moeis itu Sandra Dewi yang menjadi mengulik kemarahan masyarakat wah banyak banget korupsinya Rp300 triliun (vonis) cuma 6 tahun. Aduh please deh, banyak ya aku enggak urusin kasus korupsi,” imbuhnya.

    Connie merupakan salah satu orang yang dekat dengan Hasto. Dia juga sempat menemani saat Hasto bicara soal kabar dirinya akan menjadi tersangka KPK di podcast Akbar Faizal Uncensored jauh sebelum kabar itu resmi diumumkan.

    Menurut dia, Hasto telah belajar dari buku catatan partainya yang dirampas saat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum ia belakangan menjadi tersangka.

    “Terakhir tentang Mas Hasto, enggak tahu ya, belajar pengalaman dari Pak Kusnadi, yang tiba-tiba direbut apa HP atau buku catatan PDIP atau apa pun, saya cuma kasih tahu saja, sebagai sahabatnya pada saat saya pulang ke Jakarta banyak dokumen penting sudah saya amankan,” katanya.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara.

    Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.

    Guntur menjelaskan video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    Ia pun mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.

    “Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.

    “Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.

    Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

    (thr/tsa)

    [Gambas:Video CNN]