Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan berinisial ED siap menerima sanksi karena telah menyebar proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru.
Proposal anggaran itu viral di media sosial.
“Dirinya (ED) meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” kata Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
ED juga telah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video ketika dipanggil oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
“Dirinya (ED) telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Ariyes.
Saat ini, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED. Ia pun menerima sanksi tersebut.
Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.
“MPN, MPW, dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan
proposal tahun baru
, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Ariyes.
Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah menarik proposal permintaan sumbangan.
Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa kepada para pelaku usaha.
Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
“Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
“Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta.
Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: THR
-

Kemenkum Belum Terbitkan SK PMI Kubu JK, Agung Laksono Buka Suara
Jakarta, CNN Indonesia —
Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono buka suara soal pemerintah hingga kini belum menerbitkan surat keputusan (SK) Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah pimpinan Jusuf Kalla atau JK.
Agung mengaku bersyukur pemerintah hingga kini belum menerbitkan SK PMI kubu eks Wakil Presiden JK. Sebab, menurutnya selama ini ada salah kaprah bahwa surat yang dikeluarkan Kemenkum merupakan surat pengesahan.
“Saya merasa bersyukur, pada akhirnya akan bisa terungkap kepengurusan PMI yang sesungguhnya. Karena banyak opini tidak benar yang muncul terkait surat jawaban dari Surat Menteri Hukum RI No: M.HH-A1-11, tgl 19 desember 2024, padahal itu bukan surat pengesahan,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Dia kembali mengkritik gelaran Munas PMI XXII pada 8-10 Desember 2024. Menurutnya, Munas itu melanggar prosedur, termasuk penggunaan AD/ART PMI periode 2019-2024 yang tidak melalui mekanisme formal.
“AD/ART PMI 2019-2024 memuat pasal yang tidak sesuai dengan semangat reformasi, yakni memperbolehkan masa jabatan Ketua Umum tanpa batas. Padahal, prinsip demokrasi seharusnya membatasi jabatan hanya dua periode,” kata Agung.
Dia pun mengusulkan agar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas segera turun tangan untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Ia berharap mediasi ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan kronologi dan fakta penyelenggaraan Munas PMI XXII.
“Mediasi ini penting agar kita bisa mendapatkan solusi terbaik demi masa depan PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang kredibel,” kata Agung.
Terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui pihaknya belum menerbitkan SK PMI kubu JK. Sejauh ini, pihaknya baru memberikan pengakuan.
“Pemerintah sudah mengakui kepemimpinan Pak JK sebagai pengurus sah dari PMI, tapi Kementerian Hukum belum memberikan surat keputusan,” kata Supratman di kamtor Kemenkum, Jakarta, Jumat (27/12).
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat tersebut. Saat ini, Kemenkum tengah memperbaiki fitur pendaftaran perkumpulan pada kegiatan publik.
“Karena itu, Direktorat Jenderal AHU lewat Direktur Badan Usaha dan Direktur Perdata itu lagi mengembangkan bersama Direktur Teknik IT,” ujarnya.
Sebelumnya, JK dan Agung Laksono sama-sama mengklaim berhak memimpin PMI. JK terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.
Sementara itu, Agung mengklaim didukung 20 persen pengurus PMI di berbagai daerah. Bahkan, ia telah mengumumkan struktur kepengurusan lebih dulu dari JK.
(thr/pta)
[Gambas:Video CNN]
-

Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR: Polri Paling Responsif
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi III DPR menyampaikan laporan akhir tahun terkait hasil kerja dengan mitra kerja. Para mitra Komisi III yakni penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), hingga KPK.
Berdasarkan laporan tersebut, Komisi III DPR menyatakan Polri sebagai lembaga yang paling responsif menindaklanjuti laporan.
“Yang paling aktif merespons itu Polri. Jadi, Polri adalah mitra Komisi III DPR yang paling responsif menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat yang disampaikan ke Komisi IIII,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12).
Polri mendapat skor responsivitas 94 persen. Menurut Habib, dibandingkan mitra kerja yang lain, Polri paling cepat merespons aduan diterima Komisi III dari masyarakat.
Kemudian, Kejaksaan Agung dengan skor responsivitas mencapai 89 persen, Komisi Yudisial 85 persen, PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan MA 38 persen.
Total ada delapan lembaga penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III DPR. Dari jumlah tersebut, kata Habib, aduan terbanyak berasal atau terkait kinerja MA sebanyak 249 aduan (31,7 persen).
Lalu, BNN sebanyak 113 laporan (24,1 persen), Kejaksaan 85 laporan (18,2 persen), Kepolisian 60 laporan (12,7 persen), KPK 23 laporan (4,9 persen), MK 18 laporan (3,8 persen), KY 13 laporan (2,7 persen), dan PPATK 8 laporan (1,9 persen).
Habib menyatakan laporan yang disampaikan masyarakat itu umumnya menyangkut masalah profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, hingga penyalahgunaan wewenang.
Dalam laporan akhir tahun itu, Komisi III DPR turut memberikan catatan kepada KPK terutama menyangkut soal pengembalian aset negara dalam kasus korupsi. Komisi III meminta agar KPK mulai fokus pada pengembalian kerugian negara.
“Komisi III DPR mencatat bahwa program pencegahan dan penindakan KPK telah berjalan baik namun perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi,” kata dia.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]
-

Connie Amankan Dokumen Milik Hasto, Diklaim Akan Jadi Bom Waktu
Jakarta, CNN Indonesia —
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan dokumen penting milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ia amankan dan notariskan di Rusia berpotensi menjadi bom waktu.
Connie mengaku dititipi dokumen tersebut saat bertemu Hasto di Jakarta sebelum ditetapkan menjadi tersangka KPK.
“Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (25/12).
Meski begitu, dia tak mengungkap dokumen penting yang dimaksud. Namun, dalam pernyataan video itu, dia mengingatkan soal sejumlah kasus di KPK yang kini mandek.
Connie menilai penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku, janggal. Apalagi, sambungnya, KPK mengumumkan kasus itu bersamaan dengan perayaan malam Natal.
“Anyway, kalau memang Mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya sih cuma berharap satu saja. Banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu, katanya pencucian uang itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022?” kata Connie.
“Terus Pak Airlangga Hartarto, terus siapa Moeis-Moeis itu Sandra Dewi yang menjadi mengulik kemarahan masyarakat wah banyak banget korupsinya Rp300 triliun (vonis) cuma 6 tahun. Aduh please deh, banyak ya aku enggak urusin kasus korupsi,” imbuhnya.
Connie merupakan salah satu orang yang dekat dengan Hasto. Dia juga sempat menemani saat Hasto bicara soal kabar dirinya akan menjadi tersangka KPK di podcast Akbar Faizal Uncensored jauh sebelum kabar itu resmi diumumkan.
Menurut dia, Hasto telah belajar dari buku catatan partainya yang dirampas saat menjalani pemeriksaan di KPK sebelum ia belakangan menjadi tersangka.
“Terakhir tentang Mas Hasto, enggak tahu ya, belajar pengalaman dari Pak Kusnadi, yang tiba-tiba direbut apa HP atau buku catatan PDIP atau apa pun, saya cuma kasih tahu saja, sebagai sahabatnya pada saat saya pulang ke Jakarta banyak dokumen penting sudah saya amankan,” katanya.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
-

Hasto Siapkan Puluhan Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara
Jakarta, CNN Indonesia —
Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara.
Guntur yakin jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12) malam.
Guntur menjelaskan video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Ia pun mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.
“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” kata Guntur.
“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” imbuhnya.
Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]
/data/photo/2024/12/27/676e1023de629.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
