Topik: THR

  • Gaji Petugas PPSU menggiurkan meski lulusan SD, ini syarat, kewajiban, dan daftar pekerjaan Pasukan Oranye

    Gaji Petugas PPSU menggiurkan meski lulusan SD, ini syarat, kewajiban, dan daftar pekerjaan Pasukan Oranye

    GELORA.CO – Ratusan warga ibu kota mengajukan lamaran untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU DKI Jakarta.

    Pada Selasa, 22 April 2025 kemarin sampai hari ini Rabu 23 April 2025, antrean pelamar PPSU di Balai Kota Jakarta membludak.

    Warga rebutan ingin jadi anggota Pasukan Oranye atau Pekerja PPSU karena bakal mendapat gaji yang menggiurkan.

    Merujuk Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, Pekerja PPSU adalah pekerja yang melakukan penanganan prasarana dan sarana umum tingkat Kelurahan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan Surat Perintah Kerja.

    Petugas PPSU sering juga disebut sebagai Pasukan Oranye karena mereka menggunakan pakaian kerja berwarna oranye saat bertugas di lapangan.

    Syarat pendidikan untuk melamar jadi petugas PPSU yakni berpendidikan paling rendah Sekolah Dasar (SD) atau kejar paket A.

    Selain harus ber-KTP Jakarta, pelamar petugas PPSU juga minimal berusia 18 tahun dan maksimal 55 tahun.

    Gaji Petugas PPSU

    Sementara itu, besaran gaji yang diterima petugas PPSU juga diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016.

    Selain gaji pokok, pekerja PPSU juga berhak menerima BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya.

    Adapun besaran gaji atau upah yang diterima petugas PPSU setiap bulannya adalah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

    “Upah kerja harian setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dibayarkan secara bulanan melalui rekening Bank DKI,” bunyi Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016.

    Adapun berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025, besaran UMP di Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.791 atau Rp5,3 juta rupiah.

    Daftar Kerja Petugas PPSU

    Pekerja PPSU memiliki tugas utama untuk menangani berbagai sarana dan prasarana umum di tingkat kelurahan.

    Tugas-tugas pekerja PPSU meliputi perbaikan jalan dan trotoar yang rusak, serta pembersihan dan perbaikan saluran air, got, dan tali-tali air.

    Anggota PPSU juga bertanggung jawab atas penanganan taman dan pepohonan, termasuk kegiatan pemotongan dan pemangkasan.

    Selain itu, petugas PPSU melakukan pembersihan lingkungan dari coretan liar dan sampah liar, serta menangani permasalahan penerangan jalan umum (lampu PJU), termasuk pelaporan kerusakan.

    Tak hanya tugas fisik, Petugas PPSU juga dapat menjalankan tugas non-fisik sesuai perintah lurah, seperti membantu pekerjaan administratif di kantor kelurahan.

    Fasilitas Kerja Petugas PPSU

    Setiap pekerja PPSU dibekali dengan fasilitas dan perlengkapan kerja yang memadai untuk menunjang tugasnya di lapangan.

    Mereka menerima perlengkapan kerja tahunan yang meliputi kaos, rompi, wearpack, helm, sepatu boot, jas hujan, dan perlengkapan lainnya sesuai kebutuhan.

    Selain itu, para pekerja juga diberikan peralatan kerja dan bahan material seperti semen, pasir, kuas, sapu, dan alat bantu lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas harian.

    Untuk mendukung mobilitas dan efektivitas kerja, disediakan pula kendaraan atau alat angkut seperti mobil pick-up di wilayah perkotaan dan perahu motor di wilayah kepulauan, sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.***

  • Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik menghampiri para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para mantan pejabat negara.

    Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi mengumumkan jadwal dan komponen gaji ke-13 untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

    Kepastian ini tentu membawa angin segar bagi para purnabakti, memberikan kejelasan mengenai waktu pencairan dan besaran tunjangan yang akan diterima.

    Lantas, kapan tepatnya dana pensiun tambahan ini akan cair dan berapa besarannya? Berikut adalah ulasan mendalam berdasarkan regulasi dan informasi terkini.

    Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, pemerintah mengindikasikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan akan dimulai paling cepat pada bulan Juni tahun 2025.

    Namun, perlu digarisbawahi bahwa tanggal pasti pencairan gaji ke-13 dapat bervariasi antar instansi dan daerah. Faktor-faktor administratif dan teknis di tingkat instansi masing-masing akan mempengaruhi proses distribusi dana.

    Oleh karena itu, para pensiunan disarankan untuk secara aktif memantau pengumuman resmi dari instansi terkait, seperti PT Taspen (Persero) bagi pensiunan PNS, serta badan-badan pengelola pensiun TNI dan Polri.

    Informasi terkini mengenai jadwal pencairan biasanya akan diumumkan melalui situs web resmi, media sosial, atau kantor cabang instansi terkait.

    Komponen Gaji ke-13 Pensiunan

    Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS bukan hanya sekadar gaji pokok bulanan. Terdapat beberapa komponen lain yang turut disertakan dalam tunjangan ini, yang secara keseluruhan bertujuan untuk memberikan bantuan finansial yang signifikan. Komponen-komponen gaji ke-13 pensiunan PNS meliputi:

    – Gaji pokok sesuai golongan: Ini adalah besaran gaji pokok terakhir yang diterima pensiunan sebelum memasuki masa purnabakti, sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

    – Tunjangan keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki suami/istri dan/atau anak yang memenuhi persyaratan. Besarannya biasanya persentase tertentu dari gaji pokok.

    – Tunjangan pangan: Tunjangan ini merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pensiunan dan biasanya diberikan dalam bentuk uang.

    – Tunjangan jabatan (jika ada): Bagi pensiunan yang sebelumnya menduduki jabatan tertentu yang melekat tunjangan jabatan, komponen ini juga akan diikutsertakan.

    Besaran akhir gaji ke-13 yang diterima oleh masing-masing pensiunan akan bervariasi tergantung pada golongan terakhir sebelum pensiun dan masa kerja.

    Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan paparan dalam konferensi pers terkait kebijakan pemerintah untuk rakyat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. ANTARA FOTO

    Pensiunan dengan golongan yang lebih tinggi, seperti golongan IV/a ke atas, umumnya akan menerima jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan mereka yang pensiun di golongan I atau II. Masa kerja yang lebih lama juga berpotensi mempengaruhi besaran tunjangan yang diterima.

    Estimasi Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Mengenai besaran gaji ke-13 pensiunan tahun 2025, secara umum, tunjangan ini setara dengan gaji pokok yang diterima pensiunan setiap bulan.

    Namun, penting untuk diingat bahwa total yang diterima bisa lebih besar karena mencakup tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

    Sebagai gambaran, jika seorang pensiunan menerima gaji pokok sebesar Rp3.000.000 per bulan, maka besaran gaji ke-13 yang diterimanya kemungkinan besar akan berada di kisaran angka tersebut, ditambah dengan tunjangan keluarga dan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah berharap, dengan adanya tunjangan ini, para pensiunan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih sejahtera.

    Siapa yang Berhak Menerima Gaji ke-13 Pensiunan?

    Gaji ke-13 pensiunan tahun 2025 akan diberikan kepada para mantan abdi negara yang telah memasuki masa purnabakti, termasuk:

    – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    – Pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    – Pensiunan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

    – Pensiunan Pejabat Negara

    Pemerintah pun mengimbau kepada seluruh calon penerima gaji ke-13 pensiunan untuk memastikan bahwa data kepegawaian dan nomor rekening bank yang tercatat masih aktif dan sesuai.

    Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan keterlambatan atau bahkan gagalnya proses pencairan dana. Para pensiunan dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui instansi pengelola pensiun masing-masing.

    Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 tahun 2025 menjadi angin segar bagi jutaan pensiunan di seluruh Indonesia.

    Meskipun jadwal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari masing-masing instansi, kepastian bahwa dana ini akan cair paling cepat pada bulan Juni memberikan harapan dan kejelasan.

    Dengan komponen yang mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan melekat, gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan para purnabakti.

    Para pensiunan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data diri serta rekening bank dalam kondisi aktif demi kelancaran proses pencairan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar Megapolitan 22 April 2025

    Dedi Mulyadi Rumuskan Anggaran dan Rencana Kerja Satgas Anti-premanisme Jabar
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah merumuskan anggaran dan rencana kerja Satuan Tugas (Satgas) Anti-premanisme di tiap kabupaten/kota. 
    Dedi mengatakan, satgas bentukannya ini membutuhkan anggaran untuk pengadaan posko, mobil operasional, dan kebutuhan lain yang terpisah dari pembiayaan anggaran Polri dan TNI. 
    “Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) sudah saya kasih arahan untuk segera membuat rencana kerja dan rencana biaya untuk aksi walupun teknis di lapangan (satgas) sudah jalan,” kata Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
    Meski rumusan anggaran masih disusun, Dedi menyebut, Satgas Anti-premanisme sudah bekerja. 
    Buktinya, klaim Dedi, angka pungutan liar berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan-perusahaan jelang Lebaran 2025 kemarin sudah berkurang.
    “Lebaran kemarin itu sudah menurun (unsur premanisme). Tanya lurah soal yang minta THR ke perusahaan, itu sudah turun total,” ujar Dedi.
    Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menanggapi kasus pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
    Dia bilang, satgas tak bisa langsung menghapus seluruh aksi premanisme di Jawa Barat. Apalagi, di Depok, masyarakatnya sangat beragam.
    Namun, Dedi menargetkan, satgas tersebut akan terus bekerja hingga tak ada lagi unsur premanisme di Jawa Barat.
    “Kita harus memastikan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di sini berjalan dengan baik, tidak ada problem sosial yang menonjol dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut, bila perlu sampai nol premanisme,” terang Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB.
    “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
    Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.
    Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
    Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
    Adapun satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor polisi meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
    Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang sudah ditahan, empat lainnya masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Polisi Dibakar di Depok, Dedi Mulyadi Sebut Satgas Anti-premanisme Sudah Bekerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 April 2025

    Mobil Polisi Dibakar di Depok, Dedi Mulyadi Sebut Satgas Anti-premanisme Sudah Bekerja Megapolitan 22 April 2025

    Mobil Polisi Dibakar di Depok, Dedi Mulyadi Sebut Satgas Anti-premanisme Sudah Bekerja
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Anti-premanisme yang ia bentuk dengan melibatkan unsur TNI dan Polri sudah bekerja di lapangan.
    Dengan adanya satgas tersebut, Dedi mengeklaim, angka pungutan liar berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan-perusahaan sudah berkurang. 
    Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi kasus pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025).
    “Jangan melihat kejadian Depok hari ini. Lebaran kemarin itu sudah menurun (unsur premanisme). Tanya lurah soal yang minta THR ke perusahaan, itu sudah turun total,” kata Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
    Dedi mengatakan, satgas ini tak bisa langsung menghapus seluruh aksi premanisme di Jawa Barat. Apalagi, di Depok, masyarakatnya sangat beragam.
    Namun, Dedi menargetkan, satgas tersebut akan terus bekerja hingga tak ada lagi unsur premanisme di Jawa Barat.
    “Kita tidak bisa melakukan kebijakan itu (premanisme) sekaligus hilang, karena tantangan pembangunan berat, manusia sudah multikultur di Depok, kemudian jumlah manusianya banyak,” ujar dia.
    Saat ini, Dedi tengah merumuskan anggaran untuk Satgas Anti-premanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat. 
    “Kami lagi merumuskan setiap kabupaten/kota kan operasional harus ada pembiayaannya, harus ada posko, mobil operasional tambahannya, ini yang akan ditata oleh kita (Pemprov Jabar),” jelas Dedi.
    “Kesbangpol sudah saya kasih arahan untuk segera membuat rencana kerja dan rencana biaya untuk aksi walupun teknis di lapangan sudah jalan,” tambahnya.
    Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB.
    “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
    Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.
    Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
    Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
    Adapun satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor polisi meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
    Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang sudah ditahan, empat lainnya masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinilai Rugikan Driver, Serikat Pekerja Ojol Akan Datangi Kantor Grab Terkait Layanan GrabHemat – Halaman all

    Dinilai Rugikan Driver, Serikat Pekerja Ojol Akan Datangi Kantor Grab Terkait Layanan GrabHemat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gabungan dari serikat pengemudi ojek online dan taksi online yang terdiri dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) akan menyambangi Kantor Grab terkait layanan GrabHemat.

    Layanan tersebut dinilai merugikan mitra driver, sebab memberikan skema berbayar dengan nominal variatif.

    Diantaranya untuk 1-2 trip dengan potongan Rp 3.000, lalu 3-4 trip potongan Rp 8.500, berikutnya 5-6 trip potongan Rp 13.600, 7-9 trip potongan Rp 18.000 dan 10 trip ke atas potongan hingga mencapai Rp 20.000.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pudjiati menyampaikan, jika skema tersebut tidak segera dihapus akan ada gelombang aksi susulan dari para pengemudi di kota-kota yang lain di Indonesia.

    “Iya kita akan adakan aksi besar-besaran. Ratusan driver akan ikut. Rencananya kita lakukan di 20 Mei 2025,” ungkap Lily kepada Tribunnews.com, Minggu (20/4/2025).

    Penolakan adanya layanan GrabHemat sudah dilakukan oleh para ojol di berbagai kota. Gelombang demonstrasi pengemudi Grab sudah dilakukan di berbagai kota seperti Cirebon, Semarang, Kupang dan Mataram.

    Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto mengatakan, aksi demo yang dilakukan mitra ojol menjadi bentuk penolakan terhadap eksploitasi dan penjajahan modern yang dilakukan aplikator asing yang berinvestasi di Indonesia sejak 14 Mei 2014.

    “Itu adalah hal yang manusiawi ketika usaha maksimal yang dilakukan mitra pengemudi tidak sepadan atau bahkan berbanding terbalik dengan hasil,” ucap Andi dalam keterangan resmi, Minggu (20/4/2025).

    KON berharap layanan GrabHemat ini dihapuskan dan akan meminta aplikator dibayar berdasarkan jumlah order yang terakumulasi.

    “Ini dibayarkan menurut akumulasi jumlah order yang didapat para driver perhari di luar potongan 15 persen plus 5 persen yang sudah ditetapkan Kemenhub dalam KP1001 tahun 2022 sebesar 15 persen untuk biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan 5 persen sebagai biaya penunjang dukungan kesejahteraan bagi Mitra driver,” jelas Andi.

    Andi menilai adanya layanan GrabHemat memaksa secara halus setiap mitra ojol untuk mengikuti program itu. Contohnya tercermin dari jumlah order.

    “Ini dapat dibuktikan dengan tingkat atau jumlah orderan yang didapat oleh mitra pengemudi jika tidak mengikuti program itu di setiap harinya. Logikanya mana ada perusahan yang tidak mau program yang sudah dibuat dan menghasilkan keuntungan besar tidak sukses berjalan,” ungkapnya. 

    Senada dengan KON yang melakukan penolakan, Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes layanan GrabHemat.

    Ketua FKDOI Rahman, menyatakan saat ini FKDOI sudah berkolaborasi dengan KON sedang mengkaji kemungkinan apakah akan menggelar aksi serupa atau tidak.

    “Berdasarkan informasi dari rekan-rekan mitra Grab, mereka merasa sangat dirugikan. Hal ini karena ada potongan tambahan setelah mereka menyelesaikan sejumlah order,” ujar Rahman.

    Selama ini, menurut FKDOI para mitra Grab cenderung diam dan menerima keputusan aplikator, sehingga ketika terjadi rentetan aksi unjuk rasa di beberapa kota berarti layanan GrabHemat memang dirasa sangat memberatkan oleh para driver.

    Jangan Bikin Gaduh

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan memanggil Grab akibat kegaduhan soal layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.

    Layanan tersebut dikeluhkan driver ojek online (ojol) karena dinilai diskriminatif.

    “Kami panggil kalau begitu caranya. Ini kan sudah melampaui keresahan,” kata Noel, sapaan akrabnya, kepada Tribunnews, Minggu (20/4/2025).

    Noel belum akan memanggil Grab pada pekan depan karena ia masih harus melakukan kunjungan kerja.

    Meski demikian, ia memastikan pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

    “Kami lihat deh nanti. Pokoknya secepatnya kami akan melakukan pemanggilan,” ujar Noel.

    Sementara menanti waktu pemanggilan, ia terbuka bagi driver ojol yang ingin mengadukan Grab ke Kemnaker.

    “Laporkan saja ke kami. Kalau misalnya mereka (driver ojol) butuh membuka jalur, kami akan buka komunikasinya dengan aplikator,” ucap Noel.

    Ia memandang Grab telah membuat kegaduhan karena adanya layanan ini.

    Noel pun meminta agar Grab peka terhadap penolakan yang terjadi di antara para mitra pengemudi mereka.

    “Harusnya aplikator peka dong, jangan malah memaksakan ketika itu ada penolakan,” katanya.

    Ia mengaku geram dengan adanya layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan.

    Noel pun menduga Grab ingin balas dendam karena harus mengikuti anjuran pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) untuk driver ojol pada perayaan Lebaran 2025.

    “Jangan-jangan aplikator ini dendam terhadap BHR kemarin. Jadi patut curiga sama hal begini. Peka kek, jangan bikin kegaduhan. Jangan sampai nanti malah kami jadi curiga,” ujar Noel.

    Noel menyarankan Grab agar mencabut layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar manajemen Grab tidak terlalu lama mempertimbangkan pencabutan layanan ini.

    “Ketika ada resistensi, penolakan, cabut. Jangan terlalu lama. Jangan pakai argumentasi-argumentasi lain lagi, alasan-alasan lain lagi. Cabut. Kami nggak mau ada kegaduhan,” kata Noel.

    Berhubung driver memiliki status mitra dengan aplikator, Noel memandang mereka harusnya saling menguntungkan. Maka dari itu, Noel menginginkan agar layanan ini segera dicabut.

    “Jangan atas nama promo, atas nama apa, tapi drivernya disalahin. Jangan dong. Itu nggak fair. Kok begitu cara kemitraannya? Kemitraan itu selalu menguntungkan,” ucap Noel.

    Penjelasan Pihak Grab

    Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan, pihaknya menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

    “Termasuk melalui layanan GrabSupport maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala,” tambahnya.

    Tyas mengungkapkan, Grab senantiasa memberikan akses berbagai layanan utama bagi Mitra Pengemudi seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart hingga GrabExpress, tanpa tambahan biaya.

    Sedangkan Program Akses Hemat, jelasnya, merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional atau pilihan bagi pengemudi.

    Program ini, kata Tyas, memungkinkan Mitra Pengemudi mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat.

    Meski demikian, dia memastikan bahwa penawaran program tambahan ini tidak bersifat wajib, sehingga Mitra dapat membatalkan partisipasinya kapan saja tanpa biaya apapun.

    “Adapun, ketentuan biaya langganan harian ketika mengikuti Program Akses Hemat berbeda di setiap kota, dan telah diinformasikan pertama kali saat Mitra mendaftar program ini di aplikasi GrabDriver,” jelas Tyas.

    Ia mengatakan, program Akses Hemat diluncurkan sejak awal 2025 usai mempertimbangkan masukan Mitra Pengemudi sebelumnya yang mengeluhkan terkait ketersediaan layanan GrabBike Hemat.

    Meski demikian, Grab akan terus meninjau program baru ini secara berkala dan akan menerapkan penyesuaian-penyesuaian, jika diperlukan.

  • 3
                    
                        Deretan Aktor Pungli di Bekasi, dari Jagoan Cikiwul, Putra Daerah hingga Pemilik Wilayah
                        Megapolitan

    3 Deretan Aktor Pungli di Bekasi, dari Jagoan Cikiwul, Putra Daerah hingga Pemilik Wilayah Megapolitan

    Deretan Aktor Pungli di Bekasi, dari Jagoan Cikiwul, Putra Daerah hingga Pemilik Wilayah
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Masyarakat
    Bekasi
    diresahkan dengan praktik dugaan
    pungutan liar
    (pungli) yang belakangan masif terjadi.
    Dalam sebulan terakhir, setidaknya terdapat tiga peristiwa dugaan pungli yang menyita perhatian publik.
    Pertama kasus
    jagoan Cikiwul
    , kedua
    putra daerah
    , dan ketiga pemilik wilayah.
    Kasus ini didalangi oleh pria bernama Suhada yang mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota
    Bekasi
    , Jawa Barat, Senin (17/3/2025).
    Ancaman itu diucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
    Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.
    Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.
    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.
    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).
    “Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.
    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.
    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.
    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.
    Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.
    “Lu makan, b*k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.
    Sempat kabur ke Sukabumi, Suhada berhasil ditangkap polisi pada Kamis (20/3/2025).
    Suhada kemudian ditetapkan tersangka pengancaman.
    “Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
    Kasus Boin, pria yang mengaku sebagai putra daerah Tambun Utara, turut menyita perhatian publik.
    Boin diduga memalak seorang kuli bangunan di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).
    Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik.
    Berdasarkan video tersebut, pria yang mengaku sebagai “putra daerah” itu terlihat mengenakan kaus bertuliskan “security”.
    Pria berambut putih itu tampak mengintimidasi dan meminta uang kepada korban yang tengah merenovasi salah satu unit rumah subsidi.
    Korban memenuhi permintaan pria tersebut. Akan tetapi, pria itu justru emosi setelah menerima uang pemberian korban.
    “Kalau enggak ikhlas, enggak usah, cuma jangan ikut campur kerjaan di sini. Ini untuk putra daerah,” kata pria tersebut kepada korban, dikutip Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
    Selanjutnya, pria itu mengingatkan korban bahwa terdapat peraturan “putra daerah” yang mengatur pekerjaan di kawasan perumahan hanya boleh dilakukan oleh warga setempat.
    Bahkan, pria itu mengatakan, tidak ada aturan yang melarang hal itu.
    “Eh sekarang peraturan putra daerah, otonomi daerah. Pekerjaan enggak ada undang-undang. Orang sini butuh makan lah,” kata pria tersebut seraya emosi.
    “Ya saya juga butuh makan,” jawab kuli bangunan. Cekcok keduanya pun berlanjut.
    Bahkan, pria tersebut meminta korban agar angkat kaki mencari pekerjaan di tempat lain.
    “Ya elu kerja di tempat lain,” imbuh dia.
    Setelah viral, polisi langsung mencokok pelaku yang ternyata sekuriti perumahan setempat.
    “Pelaku orang kampung situ, terus kerjanya di situ (Perumahan GSI),” kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
    Adapun peristiwa dugaan
    pemalakan
    tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025).
    Saat itu, pelaku diduga memalak korban berinisial L yang tengah bekerja merenovasi salah satu rumah subsidi.
    Tak lama, polisi menangkap pelaku di kediamannya di Desa Srimahi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.
    Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sempat menerima uang Rp 100.000 dari korban.
    Akan tetapi, pelaku langsung mengembalikan uang tersebut begitu mengetahui aksinya direkam korban.
    “Kalau pengakuannya korban dikasih Rp 100.000, begitu tahu divideokan, duitnya dikembalikan, tapi kan duit itu sudah diterima, terus ada kata kata ‘ikhlas enggak lu?’,” jelas Wuryanti.
    Dugaan pungli berkedok pemberdayaan lingkungan juga dialami pekerja proyek di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram jurnalperistiwa_official menunjukkan, sekelompok pria memaksa pekerja bangunan menghentikan pengerjaan pagar SDN 01 Setialaksana.
    Pria berkaos hitam yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna setempat terlihat cekcok dengan salah satu kontraktor.
    Pria tersebut mempertanyakan tidak dilibatkannya warga setempat dalam pembangunan pagar tersebut.
    “Kerjaan lu kayak gitu, proyek APBN maupun APBD, minimal ada pemberdayaan,” kata pria berkaos hitam, dikutip Kompas.com dari akun Instagram jurnalperistiwa_official, Jumat (18/4/2025).
    Sang kontraktor yang mengenakan kemeja itu pun menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah melibatkan warga setempat.
    Mendengar jawaban tersebut, pria berkaos hitam tetap mencecar sang kontraktor.
    “Apa yang lu perdayakan di sini, keamanan aja kagak, di sini naruh material,” kata pria berkaos hitam naik pitam.
    Karena tak kunjung berkompromi, pria berkaos hitam pun memaksa agar proyek pembangunan pagar dihentikan. Sang kontraktor pun terlihat pasrah.
    “Kalau memang pekerjaan ini dihentikan, disetop, mangga disetop, dasarnya apa? kejelasannya apa?,” jelas sang kontraktor.
    Pria berkaos hitam pun menyatakan bahwa alasan dirinya memaksa proyek dihentikan lantaran tidak dilibatkannya warga setempat.
    “Itulah alasan gue yang pertama papan kegiatan lu kagak dipasang dari awal,” tegas dia.
    Dalam video lain, pria berkaos hitam mengaku sebagai “pemilik wilayah”.
    “Saya yang punya wilayah,” kata pria berkaos hitam.
    Terpisah, Kepala Polsek Cabangbungin AKP Basuni membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/4/2025) siang.
    Kedua pria yang terlibat cekcok dalam video tersebut masing-masing berinisial W yang merupakan pria berkaos hitam. Sedangkan sang kontraktor berinisial R.
    Basuni mengatakan bahwa anak buahnya telah mendatangi lokasi. Berdasarkan keterangan pekerja, mereka tengah membangun pagar SD sepanjang 70 meter.
    Pengerjaan pagar ini telah mengantongi izin dari kantor desa setempat.
    “Saya yang punya wilayah,” ungkap Basuni saat dihubungi Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3: Indonesia Punya 8.120 Orang Tajir, Hartanya di Atas Rp 160 Miliar – Page 3

    Top 3: Indonesia Punya 8.120 Orang Tajir, Hartanya di Atas Rp 160 Miliar – Page 3

    Pemerintah resmi menetapkan pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk para pensiunan. 

    Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi di tengah tantangan inflasi dan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

    Selain pensiunan PNS, gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan PPPK.  

    Selengkapnya

  • Wamenaker Noel akan Panggil Manajemen Grab Akibat Kegaduhan Layanan Hemat: Sudah Meresahkan – Halaman all

    Wamenaker Noel akan Panggil Manajemen Grab Akibat Kegaduhan Layanan Hemat: Sudah Meresahkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan memanggil manajemen Grab akibat kegaduhan soal layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.

    Layanan tersebut dikeluhkan driver ojek online (ojol) karena dinilai diskriminatif.

    “Kami panggil kalau begitu caranya. Ini kan sudah melampaui keresahan,” kata Noel, sapaan akrabnya, kepada Tribunnews, Minggu (20/4/2025).

    Noel belum akan memanggil Grab pada pekan depan karena ia masih harus melakukan kunjungan kerja.

    Meski demikian, ia memastikan pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

    “Kami lihat deh nanti. Pokoknya secepatnya kami akan melakukan pemanggilan,” ujar Noel.

    Sementara menanti waktu pemanggilan, ia terbuka bagi driver ojol yang ingin mengadukan Grab ke Kemnaker.

    “Laporkan saja ke kami. Kalau misalnya mereka (driver ojol) butuh membuka jalur, kami akan buka komunikasinya dengan aplikator,” ucap Noel.

    Ia memandang Grab telah membuat kegaduhan karena adanya layanan ini.

    Noel pun meminta agar Grab peka terhadap penolakan yang terjadi di antara para mitra pengemudi mereka.

    “Harusnya aplikator peka dong, jangan malah memaksakan ketika itu ada penolakan,” katanya.

    Ia mengaku geram dengan adanya layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan.

    Noel pun menduga Grab ingin balas dendam karena harus mengikuti anjuran pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) untuk driver ojol pada perayaan Lebaran 2025.

    “Jangan-jangan aplikator ini dendam terhadap BHR kemarin. Jadi patut curiga sama hal begini. Peka kek, jangan bikin kegaduhan. Jangan sampai nanti malah kami jadi curiga,” ujar Noel.

    Noel menyarankan Grab agar mencabut layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar manajemen Grab tidak terlalu lama mempertimbangkan pencabutan layanan ini.

    “Ketika ada resistensi, penolakan, cabut. Jangan terlalu lama. Jangan pakai argumentasi-argumentasi lain lagi, alasan-alasan lain lagi. Cabut. Kami nggak mau ada kegaduhan,” kata Noel.

    Berhubung driver memiliki status mitra dengan aplikator, Noel memandang mereka harusnya saling menguntungkan. Maka dari itu, Noel menginginkan agar layanan ini segera dicabut.

    “Jangan atas nama promo, atas nama apa, tapi drivernya disalahin. Jangan dong. Itu nggak fair. Kok begitu cara kemitraannya? Kemitraan itu selalu menguntungkan,” ucap Noel.

    Desakan dari Driver Ojol

    Sebagaimana diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Grab agar segera menghapus layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.

    Ketua SPAI Lily Pujiati, mengatakan skema itu diskriminatif karena lebih memprioritaskan pengemudi yang mendaftar dalam mendapatkan orderan lebih banyak alias gacor.

    Sementara di sisi lain akan membuat pengemudi lain menjadi sepi orderan atau anyep.

    “Contohnya adalah skema GrabBike Hemat atau Akses Hemat yang diprotes oleh gelombang demonstrasi dari pengemudi ojol di berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, Kupang dan lainnya,” katanya kepada media di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Sebagai catatan, pekan ini ratusan driver ojol turun ke jalan dan mendatangi kantor Grab di beberapa daerah untuk memprotes layanan Hemat tersebut.

    Grab Hemat adalah istilah yang mengacu pada program Akses Hemat layanan GrabBike Hemat.

    Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan para mitra pengemudi ojol Grab, driver harus mendaftar terlebih dulu untuk mengikuti program ini.

    Situs resmi Grab menjelaskan GrabBike Hemat merupakan layanan transportasi baru untuk perjalanan jarak pendek dengan tarif terjangkau yang tersedia di seluruh kota operasional Grab di Indonesia.

    Lily mengatakan, skema Hemat ini akan memotong pendapatan pengemudi ojol sebesar Rp 2.000 bila pengemudi menjalankan orderan antar penumpang sebanyak 2-5 orderan.

    Kemudian potongan akan naik menjadi Rp 3.000 bila menjalankan perintah dari platform sebanyak 6 orderan atau lebih. Potongan itu mulai berlaku saat diluncurkan di bulan Februari lalu.

    Namun kemudian potongan tersebut naik di bulan April ini hingga Rp 20.000 untuk menjalankan perintah platform sebanyak 10 orderan atau lebih.

    “Semua potongan itu semakin memberatkan karena selain itu platform masih melakukan potongan setiap orderan yang dikerjakan pengemudi ojol. Belum lagi biaya operasional yang harus ditanggung pengemudi ojol seperti biaya parkir, bensin, pulsa, paket data, spare parts, cicilan kendaraan, cicilan atribut (jaket, helm, tas) dan biaya lainnya,” jelasnya.

    Penjelasan Pihak Grab

    Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan, pihaknya menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

    “Termasuk melalui layanan GrabSupport maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala,” tambahnya.

    Tyas mengungkapkan, Grab senantiasa memberikan akses berbagai layanan utama bagi Mitra Pengemudi seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart hingga GrabExpress, tanpa tambahan biaya.

    Sedangkan Program Akses Hemat, jelasnya, merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional atau pilihan bagi pengemudi.

    Program ini, kata Tyas, memungkinkan Mitra Pengemudi mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat.

    Meski demikian, dia memastikan bahwa penawaran program tambahan ini tidak bersifat wajib, sehingga Mitra dapat membatalkan partisipasinya kapan saja tanpa biaya apapun.

    “Adapun, ketentuan biaya langganan harian ketika mengikuti Program Akses Hemat berbeda di setiap kota, dan telah diinformasikan pertama kali saat Mitra mendaftar program ini di aplikasi GrabDriver,” jelas Tyas.

    Ia mengatakan, program Akses Hemat diluncurkan sejak awal 2025 usai mempertimbangkan masukan Mitra Pengemudi sebelumnya yang mengeluhkan terkait ketersediaan layanan GrabBike Hemat.

    Meski demikian, Grab akan terus meninjau program baru ini secara berkala dan akan menerapkan penyesuaian-penyesuaian, jika diperlukan.

  • Bocoran Aturan Ojek Online: Ada Soal THR, Insentif, & Poin Penting Ini

    Bocoran Aturan Ojek Online: Ada Soal THR, Insentif, & Poin Penting Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyiapkan aturan khusus bagi pengemudi ojek online. Salah satu aturan akan mengatur soal Bantuan Hari Raya (BHR) dan perlindungan akan menjadi fokus utama, Sekretariat Negara memimpin pembuatan aturan ini.

    “Iya, Sekretariat Negara akan mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online. Tidak hanya BHR tapi perlindungan,” kata Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Dhatun Kuswandari ditemui di kantor Kemenaker, dikutip Minggu (20/4/2025).

    Dhatun mengatakan aturan itu akan dibuat untuk perlindungan bagi semua pengemudi, baik dalam pengangkutan orang maupun untuk barang.

    Pihak Setneg tengah mengumpulkan sejumlah sektor terkait untuk menyusun aturan tersebut. Pihak aplikator juga akan diajak berdiskusi soal regulasi.

    “Nah, ini yang masih dibahas terus ya. Dan nanti dari sekretariat negara pun akan mengundang dari pihak aplikator,” ujarnya.

    Terkait bentuk aturan, dia mengatakan belum diputuskan apakah berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah. Belum ada kepastian juga kapan regulasi akan diluncurkan.

    Foto: Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di kawasan Kp Melayu, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di kawasan Kp Melayu, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Sementara itu, hubungan aplikator dan pengemudi sebagai mitra memang jadi pembicaraan di publik sejak lama. Ditanyakan soal konsep hubungan kedua pihak, Dhatun mengatakan belum dibicarakan dalam konteks sekarang.

    “Iya itu nanti dibicarakan tidak dalam konteks teknis ini ya kan itu masih jauh lagi nanti,” kata Dhatun.

    Pengemudi Ojol Sebagai Pelaku UMKM

    Dalam acara terpisah, Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya tengah mematangkan aturan untuk driver ojol sebagai pelaku UMKM. Dia beralasan langkah ini dibuat agar para driver bisa mendapatkan sejumlah insentif yang didapatkan dalam sektor UMKM.

    “Artinya, fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada saudara-saudara kita, teman-teman ojek online, berarti mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha-pengusaha mikro,” jelasnya.

    Salah satu insentif yang bisa dirasakan adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. Begitu juga mendapatkan akses gas LPG 3 kg dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6%.

    “Akses pembiayaan KUR itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga 6%. Pinjaman dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan,” tambahnya.

    Insentif lainnya adalah pajak bagi mereka dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dengan tarif 0,5%. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

    Aturan itu dirancang dalam revisi UMKM. Rencananya akan didorong untuk tahun depan. Namun Maman meminta pula publik untuk bersabar. Karena kementeriannya baru terbentuk untuk pemerintah sekarang, jadi perlu konsolidasi internal sebelum pengajuan regulasi.

    (npb/wur)

  • Gaji ke-13 PNS Cair Kapan? Berikut Jadwalnya – Page 3

    Gaji ke-13 PNS Cair Kapan? Berikut Jadwalnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk para pensiunan. 

    Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi di tengah tantangan inflasi dan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Selain pensiunan PNS, gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan PPPK.  

    Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025

    Dalam keterangan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

    Jadwal pencairan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga para pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak atau cucu. 

    Berbeda dengan THR yang dicairkan menjelang Idul Fitri, gaji ke-13 PNS memiliki fungsi jangka menengah yang lebih strategis.

    Pemerintah menilai bahwa bantuan keuangan di pertengahan tahun mampu memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga dan daya beli masyarakat.