Topik: THR

  • Ratusan Polisi Kawal Demo Ojol di Depan Kemnaker Hari Ini (17/2)

    Ratusan Polisi Kawal Demo Ojol di Depan Kemnaker Hari Ini (17/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menerjunkan 365 personel terkait aksi demonstrasi pengemudi ojok online (ojol) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (17/2/2025). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan pihak terkait lainnya.

    “365 personel polisi diterjunkan [untuk mengamankan demo ojol],” ujarnya saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

    Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Artinya, penerapannya itu bergantung pada eskalasi kendaraan bermotor di lapangan.

    “Rekayasa lalu lintas situasional,” pungkasnya.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dan Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan pengemudi ojol bakal melakukan demo hingga melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi secara massal. 

    Adapun, para driver ojol juga menuntut tunjangan hari raya (THR) untuk dapat diberikan sebesar 1 ulan upah minimum provinsi (UMP) dan diberikan H-30 sebelum hari raya.

    “Hari ini, Senin 17 Februari 2025, kami Aliansi Tuntut THR Ojol menuntut THR untuk ojol, taksol [taksi online] dan kurir dengan melakukan aksi di Kemnaker dan di seluruh kota Indonesia dengan melakukan aksi off bid [matikan aplikasi] massal,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

  • Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR – Page 3

    Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR – Page 3

    Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, personel yang diturunkan berjumlah 356, terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel.

    “356 personel. Iya gabungan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.

    Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.

    “Iya situasional,” ucap dia.

    Rencana aksi unjuk rasa tersebar lewat pamflet bertajuk seruan aksi “ojol-kurir online-Taksi online”.

    Adapun, tuntutan mereka terkait janji THR, potongan driver dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan Aceng.

    “Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10-00 WIB sampai menang,” tulis isi pamflet seperti dikutip, Senin.

  • Driver Ojol Demo di Depan Kantor Kemnaker, Minta Dapat THR

    Driver Ojol Demo di Depan Kantor Kemnaker, Minta Dapat THR

    Jakarta

    Para pengemudi ojek online (driver ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (17/2/2025), massa ojol mulai berkumpul di depan kantor Kemnaker sekitar pukul 10.37 WIB. Massa datang menggunakan satu mobil komando berwarna hitam dengan bendera SPAI.

    Mobil komando ini datang dengan iring-iringan sejumlah driver. Meski begitu saat tiba massa terlihat masih sepi, sekitar 20-30 orang.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan aksi ini sejatinya akan diikuti oleh 1.000 pengemudi online. Ia menyebut kelompok massa ini terdiri dari tiga konfederasi, lima serikat, dan sekitar 90 komunitas driver online.

    “Untuk hari ini kita rencananya ada sekitar 1.000, cuman karena terhalang macet di jalan, orang-orang agak telat datang ya, yang pasti itu kita akan konsisten,” kata Lily kepada awak media.

    Di luar itu, ia mengatakan sejumlah driver ojol di beberapa daerah ikut melakukan aksi solidaritas berupa off beat alias tidak menarik penumpang untuk sementara waktu.

    “kebetulan Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, Bandung, kita ada off beat masal hari ini,” terangnya.

    Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.

    Padahal menurutnya selama ini pengemudi ojol telah memenuhi kriteria sebagai pekerja sehingga berhak menerima THR. Selain itu ia merasa para driver ini jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

    Terakhir ia menekankan jika permintaan mereka tidak dipengaruhi pemerintah dan pengelola aplikasi, para driver ojol akan melanjutkan aksi demonstrasi.

    “Lanjut, kami akan lanjut. Karena ini hak kami untuk mendapatkan kebenaran. Kami percaya Pak Menteri dan Pak Wamen punya kepedulian terhadap driver,” pungkasnya.

    Saksikan juga Sosok: Mice, Kritik Menggelitik Lewat Kartun

    (fdl/fdl)

  • Ojek Online Gelar Aksi ‘Off Bid’, Tuntut THR dan Hak Pekerja di Depan Kantor Kemenaker – Halaman all

    Ojek Online Gelar Aksi ‘Off Bid’, Tuntut THR dan Hak Pekerja di Depan Kantor Kemenaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025) ini.

    Mereka bergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengatakan aksi unjuk rasa akan melibatkan ojek online, taksi online, dan kurir.

    “Melakukan aksi off bid (matikan aplikasi, -red) massal,” kata dia dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025).

    Dia meminta pekerja transportasi online tersebut masuk dalam kategori pekerja.

    “Tuntutan ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja,” ujarnya.

    Menurutnya, Kemenaker juga sedang membuat Peraturan THR untuk ojol ini yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

    Sehingga, aliansi menuntut THR diberikan sebesar 1 bulan upah (UMP) dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya.

    “Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” ungkap Lili.

    “Padahal, pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” terangnya.

    Lili mengatakan keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

  • 356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Ojol di Kemnaker Hari Ini – Page 3

    356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Ojol di Kemnaker Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, personel yang diturunkan berjumlah 356, terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel.

    “356 personel. Iya gabungan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.

    Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.

    “Iya situasional,” ucap dia.

    Rencana aksi unjuk rasa tersebar lewat pamflet bertajuk seruan aksi “ojol-kurir online-Taksi online”.

    Adapun, tuntutan mereka terkait janji THR, potongan driver dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan Aceng.

    “Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10-00 WIB sampai menang,” tulis isi pamflet seperti dikutip, Senin.

  • Ojol Demo Tuntut THR, Menaker Yassierli: Sedang Diformulasikan

    Ojol Demo Tuntut THR, Menaker Yassierli: Sedang Diformulasikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan saat ini pihak pengusaha sedang merumuskan skema tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi taksi dan ojek online (ojol). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tuntutan para pengemudi ojol yang menginginkan THR.

    “Kami sudah memberikan penjelasan terkait THR sebelumnya. Pengusaha juga sudah menyatakan mereka memahami tuntutan tersebut dan sedang mencari formula terbaik. Kami tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Yassierli menambahkan pemerintah telah menampung aspirasi para pengemudi ojol yang melakukan demonstrasi menuntut THR, dan komunikasi dengan pihak pengusaha telah berjalan dengan baik. Kemenaker optimistis pengusaha akan memahami dan merespons aspirasi tersebut.

    “Yang kini menjadi fokus adalah besaran dan formula THR yang tepat. Hal ini sedang diformulasikan,” jelasnya.

    Menaker berharap para pengemudi taksi dan ojol bisa menerima THR sebagaimana layaknya pekerja pada umumnya. Namun, keputusan tersebut masih harus menunggu finalisasi formula yang sedang dilakukan oleh pihak pengusaha.

    Terkait dengan demo para pengemudi ojol, Yassierli menyebutkan pihak Kemenaker telah bertemu tiga kali dengan perwakilan ojol untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dia juga berjanji akan menemui para pengemudi ojol yang sedang menggelar demo di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025).

    “Mereka menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga kondusivitas. Setelah rapat, saya akan menemui mereka,” tambah Yassierli menanggapi demo ojol tersebut.

  • Menaker Sebut Aplikator Komitmen Bayar THR Ojol, Besarannya Masih Dibahas

    Menaker Sebut Aplikator Komitmen Bayar THR Ojol, Besarannya Masih Dibahas

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sejauh ini para aplikator ojek online (ojol) telah menerima aspirasi soal pencairan THR yang diajukan oleh para mitra pengemudi ojol. Sebagai mitra dan bukan karyawan, pemberian THR ojol selama ini memang tidak ada landasan hukumnya.

    Namun, Yassierli menyatakan aplikator sudah memahami permintaan itu. Saat ini pihaknya dan aplikator sedang menggodok formula terbaik untuk pencairan THR bagi driver ojol.

    “Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan (bahas),” tegas Yassierli ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    “Kita berharap pokoknya begitu,” tambahnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal kepastian THR buat driver ojol bakal cair.

    Soal kapan formulasi THR driver ojol akan rampung dibahas, Yassierli cuma bisa bilang pihaknya berupaya agar beleid itu sesegera mungkin bisa diterbitkan.

    “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” kata Yassierli.

    (kil/kil)

  • Ojol Demo Besar-besaran Minta THR, Menaker Yassierli Buka Suara

    Ojol Demo Besar-besaran Minta THR, Menaker Yassierli Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi bagian unjuk rasa atau demo dari pengemudi ojek online (ojol). 

    Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja maupun pengusaha guna mencari solusi terbaik terkait aspirasi tersebut. 

    “Ya sebenarnya kan sebelum demo, kami sudah bertemu beberapa kali dengan perwakilan pekerja. Kemudian, kami juga sudah dua kali bertemu dengan pengusaha. Mereka berjanji bahwa akan menyambut aspirasi ini dengan baik dan tetap menjaga kondusivitas,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).

    Mengenai solusi bagi pengemudi ojol, Yassierli menjelaskan bahwa pihak pengusaha telah memahami permintaan tersebut dan sedang berupaya mencari formula terbaik untuk pemberian THR. 

    “Pengusaha juga sudah memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya. Itu yang kita tunggu nanti,” imbuhnya.

    Ketika ditanya apakah sudah ada solusi konkret terkait hal ini, Yassierli menyebutkan bahwa pihaknya masih berupaya memastikan agar pengusaha memahami aspirasi para pengemudi ojol. 

    “Konkritnya, ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol terkait THR ini. Masalahnya sekarang pada besaran dan formulanya seperti apa. Itu yang sedang kami bahas,” katanya. 

    Kendati demikian, Yassierli berharap bahwa pengusaha dapat segera merealisasikan agar pengemudi ojol dipastikan akan mendapatkan THR,

    “Kami berharap begitu,” tegasnya.

     Adapun, mengenai target penyelesaian formula THR bagi ojol, Yassierli berharap dapat segera difinalisasi dalam waktu dekat.

    Dengan adanya pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan pengusaha, para pengemudi ojol kini menanti keputusan final terkait hak mereka untuk mendapatkan THR. 

    “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan, mereka [pengusaha] harus ada simulasi yang harus dipersiapkan. Kita tunggu dalam beberapa hari ke depan, finalisasi akan dilakukan bersama pengusaha,” pungkas Yassierli.

  • Ojol Demo Setop Narik Penumpang, Jokowi Dulu Warning Soal Gig Economy

    Ojol Demo Setop Narik Penumpang, Jokowi Dulu Warning Soal Gig Economy

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengemudi ojek online (driver ojol) hari ini, Senin (17/2/2025) akan demonstrasi besar-besaran menuntut hak tunjangan hari raya atau THR. Sebelum mengakhiri jabatannya, Jokowi pernah memberikan peringatan keras soal dampak luar biasa dari gig economy atau ekonomi serabutan jika salah kelola.

    Ketua SPAI Lily Pujiati mengungkapkan aksi ojol dilakukan pada Senin (17/2/2025) pagi mulai pukul 10.00 WIB. Aksi akan digelar di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    “Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Minggu (16/2/2025).

    Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driver ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driver ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.

    “Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” bebernya.

    Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir. Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

    “Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.

    Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.

    “Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.

    Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak menyejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.

    Pengemudi ojek online (ojol) menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

    “Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” sebutnya.

    Peringatan Jokowi

    Jokowi pernah melontarkan memperingatkan tentang tren gig economy atau ekonomi serabutan. Gig economy adalah sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu. Sistem ini yang menjadi dasar dari pola kerja sama platform seperti Gojek dan Grab dengan mitranya.

    Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

    Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Kongres ISEI & Seminar Nasional 2024, Surakarta,19 Sep 2024. (Tangkapan layar Biro Setpres RI)

    “Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

    Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

    “Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

    Selain driver online, sistem gig economy juga diterapkan di bidang pekerjaan lain seperti industri kreatif, desain, pekerja kebersihan, hingga konstruksi.

    Sistem mitra

    Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

    Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

    Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

    Foto: Demo pengemudi Uber di Amerika, Rabu (8/52019) (REUTERS/Kate Munsch)

    Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

    Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

    1. Inggris

    Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

    Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

    Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

    2. Swiss

    Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

    Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

    3. Belanda

    Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausawan hanya di atas kertas.

    4. Malaysia

    Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

    Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

    5. Spanyol

    Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

    (dem/dem)

  • Respons Menaker di Tengah Ancaman Demo Tuntut THR Buat Driver Ojol

    Respons Menaker di Tengah Ancaman Demo Tuntut THR Buat Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (driver ojol) yang menuntut hak tunjangan hari raya (THR). Adapun, aksi demonstrasi ini bakal dihelat di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para driver ojol besok, Senin (17/2/2025), merupakan hak setiap warga negara. Selain itu, dirinya juga menghargai aksi tersebut.

    “Kami tentu sangat menghargai langkah mereka tersebut. Bagaimanapun hak menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi,” kata Yassierli kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025).

    Yassierli juga meyakini aksi unjuk rasa driver ojol yang menuntut hak THR akan berjalan kondusif dan konstruktif.

    Adapun pada pekan lalu, Yassierli mengeklaim bahwa secara terpisah Kemnaker sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan perwakilan driver online dan kurir online dari lintas organisasi-serikat pekerja.

    Selain itu, Kemnaker juga sudah dua kali mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan pengusaha aplikasi digital platform untuk mendengarkan aspirasi driver ojol terkait kebijakan THR.

    Adapun, Menaker Yassierli memastikan pemerintah melalui Kemnaker akan mengeluarkan kebijakan perihal THR untuk driver ojol dalam waktu dekat.

    “InsyaAllah kami sangat memahami aspirasi mereka dan tentunya dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan kebijakan sehubungan dengan aspirasi mereka tersebut,” tuturnya.

    Demo Tuntut THR

    Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati membenarkan bahwa para pengemudi online akan menggelar demo untuk menuntut THR pada besok, Senin (17/2/2025).

    “Iya [driver ojol akan melakukan demonstrasi], tuntutan utama soal THR,” kata Lily kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025).

    Selain THR, tuntutan aksi lainnya adalah terkait potongan yang terlalu tinggi bagi para driver ojol. Serta, menuntut untuk menghapus upah murah pada program layanan Aceng dan Slot.

    “Ada program namanya Aceng, upahnya murah jarak jauh maupun dekat Rp5.000. [Layanan] Slot itu ada aturanya per wilayah dan per jam, kalau tidak mengikuti wilayah dan jam yang sudah ditentukan,” jelasnya.

    Lily menyebut bahwa program ini bersifat memaksa para driver ojol untuk bekerja di tempat atau wilayah lain dan jauh dari lokasi rumah. “Padahal tidak semua wilayah ramai dan diupah murah,” ungkapnya.

    Tak Punya Dasar Hukum

    Sementara itu, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Payaman Simanjuntak memandang bahwa tuntutan THR untuk driver ojol tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab, banyak driver ojol yang bekerja sebagai pekerjaan sampingan.

    “Tuntutan THR belum ada landasan hukumnya. Siapa saja yang berhak mendapat THR? Banyak pengemudi online sebagai kerja sambilan atau kerja tambahan,” kata Payaman kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025).

    Menurutnya, SPAI lebih baik mendorong pemerintah mempertemukan kedua belah pihak, yakni para wakil pengemudi online dengan provider untuk menyepakati hubungan kerja, bukan melakukan aksi demonstrasi menuntut THR.

    Untuk itu, Payaman menekankan bahwa pemerintah perlu segera mengatur hubungan kerja antara pengemudi online dengan provider.

    Dia menjelaskan, jika hubungan kerja kedua pihak disebut bermitra, maka pengemudi dan provider adalah pengusaha. Artinya, lanjut dia, mereka memiliki hak dan kewajiban yang jelas, termasuk pembayaran iuran BPJS dan persentase bagian pengemudi.

    “Demikian juga bila hubungan kerja mereka sebagai pemberi kerja dan pekerja bagi hasil, disepakatilah hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk THR,” pungkasnya.