Topik: THR

  • Geruduk Kantor Kemenaker, Ini 6 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini

    Geruduk Kantor Kemenaker, Ini 6 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah serikat dan forum pengemudi ojek online (driver ojol) mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari ini, Senin (17/2/2025) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan ke pemerintah, salah satunya terkait tunjangan hari raya atau THR.

    Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), mengungkap setidaknya terdapat 6 tuntutan utama yang disampaikan oleh para driver ojol yang ditujukan pada pemerintah dan pengusaha atau aplikator. 

    Ketua Serdadu, Dody Munir menjelaskan pada dasarnya tujuan utama aksi demo ojol kali ini untuk melakukan protes dan menuntut kepada negara untuk hadir dalam menekan aplikator supaya memberikan hak tunjangan hari raya kepada setiap pengemudi ojol.  

    “Selain itu menuntut kepada negara untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya,” jelasnya. 

    Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menuntut agar aplikator mampu menjalankan kewajibannya memberikan THR Ojol. 

    “Yang pasti adalah tuntutan kami. Bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).  

    Lebih lanjut, Lily juga meminta agar pemerintah dapat menindak aplikator untuk menghapus biaya angkutan jauh maupun dekat yang dinilai sangat merugikan driver ojol. Mengingat jarak jauh dekat hingga 4 kilometer (km) para driver disebut hanya mendapat komisi pendapatan Rp5.000.

    Berikut 6 tuntutan demo ojol hari ini, Senin (17/2/2025):

    1. Mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatur hak-hak pekerja bagi Driver Ojol sebagaimana konvensi internasional tentang perburuhan

    2. Mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan perusahaan aplikasi membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada pengemudi Ojol. 

    3. Mendesak negara untuk mengawasi dan mengevaluasi program-program aplikator seperti Aceng (Argo Goceng) untuk jarak 4 Km, Slot (sistem zonasi bagi driver) dan kebijakan lain yang merugikan ojol 

    4. Mendesak perusahaan aplikasi untuk menghapuskan sistem sanksi sepihak dan tidak adil

    5. Mendesak perusahaan aplikasi dan negara untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Ojol secara gratis 

    6. Berikan perlindungan terhadap ojol perempuan

  • Demo di Kemnaker, Serikat pengemudi ojol tuntut dapat THR

    Demo di Kemnaker, Serikat pengemudi ojol tuntut dapat THR

    Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),”

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) saat melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.

    “Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” ujar dia menambahkan.

    Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

    “Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.

    Sementara itu, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

    Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Replublik Indonesia Prabowo Subianto.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Demo Ojol Tak Cuma Tuntut THR, Apa Itu Aceng dan Slot?

    Demo Ojol Tak Cuma Tuntut THR, Apa Itu Aceng dan Slot?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025). Massa menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR.

    “Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami akan harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada awak media.

    Mengenai hitungan THR yang layak mereka dapatkan, Lily mengatakan akan menyerahkannya pada Kemenaker. Ini karena pemerintah yang punya aturan dan punya rumusannya.

    Selain itu, driver juga menuntut dihapuskannya aceng dan slot, karena itu merugikan driver. Mereka merasa diperbudak dengan adanya aceng dan slot.

    Ia menjalankan aceng adalah angkutan yang ongkosnya hanya Rp. 5.000. Ia menilai aceng sangat merugikan karena tarif yang ditetapkan murah meskipun jarak tempuhnya jauh. Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat.

    Foto: Pengemudi ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Pengemudi ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Sedangkan sistem slot yang ada di GoRide dianggap membatasi jangkauan pengemudi dan mengurangi pendapatan. Ia menilai ada pengkotak-kontakan wilayah dengan sistem slot ini.

    “Bukan tarif promo, ini terlalu murah. Mereka menyebutnya aceng, karena mereka memberikan sebetulnya ini upah murah ya,” jelasnya.

    “Kalau kami dari serikat hanya satu (bertemu aplikator), dengan hijau sekali. Dan mereka sebetulnya welcome ya, Pak Menteri sendiri sudah memanggil aplikator,” terang Lily.

    Ia percaya Kementerian Tenaga Kerja mempunyai jurus jitu untuk mengatasi tuntutan mereka.

    (fab/fab)

  • Wamenaker: Tuntutan ojol soal THR adalah hal rasional

    Wamenaker: Tuntutan ojol soal THR adalah hal rasional

    Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menilai, tuntutan para pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol) terkait pemberian hak tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan hal yang wajar dan rasional.

    “Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin.

    Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).

    Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menurut Noel, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Noel mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi bersama aplikator-aplikator terkait pemberian hak THR keagamaan ini, terlepas apakah diberi nama bonus, bantuan, dan sebagainya.

    “Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol,” kata Noel.

    “Saya sudah diskusi sama aplikator. Mereka sudah siapkan, tapi tinggal teknisnya saja. Harapannya semoga mereka bisa beri yang terbaik buat driver,” ujar dia menambahkan.

    Terkait apakah ada pemberian sanksi bagi para aplikator yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Noel mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan hal tersebut.

    “Pastinya iya (ada sanksi). Negara sifatnya memaksa (memberi THR dari aplikator kepada ojol) soal sanksi, nanti akan dibicarakan dengan biro hukum kita,” ujar dia.

    Selain itu, Wamenaker Noel juga mendukung tuntutan lainnya dari para pengemudi ojol seperti hak cuti hamil, hingga jaminan perlindungan kerja khususnya untuk para pengemudi wanita.

    “Itu semua adalah hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang. Ketika mereka meminta tuntutan yang logis maka negara harus hadir dan mendukung,” kata Noel.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

    Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan

    Menaker Harap Pengemudi Ojol Bisa Dapat THR, Formulanya Sedang Dirumuskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Ketenagakerjaan
    (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya berharap pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan
    Tunjangan Hari Raya
    (THR).
    Hal ini disampaikan Yassierli merespons aksi unjuk rasa yang akan digelar pengemudi ojol pada Senin (17/2/2025) hari ini untuk menuntut pemberian THR dari perusahaan aplikator.
    “Kita berharap begitu (pengemudi ojol dapat THR),” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
    Namun, Yassierli mengingatkan bahwa pemberian THR perlu dirumuskan bersama karena erat kaitannya dengan masalah keuangan perusahaan.
    Ia mengeklaim, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol. 
    Yassierli mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol. 
    “Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha,” ujar dia.
    Diberitakan, pengemudi ojol dan pekerja angkutan akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
    “(Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang). (Menuntut) THR wajib bagi
    driver ojol
    , taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
    Lily menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR.
    “Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” ujar Lily.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naik Mobil Komando Saat Demo Ojol, Wamenaker: Kita Berharap Pada Aplikator

    Naik Mobil Komando Saat Demo Ojol, Wamenaker: Kita Berharap Pada Aplikator

    Jakarta

    Sejumlah pengemudi online alias driver ojol yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan berbagai serikat lainnya menggelar aksi unjuk rasa, utamanya meminta pemberian tunjangan hari raya (THR).

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Rabu (20/11/2024), aksi demonstrasi ini dilakukan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sepanjang unjuk rasa, para driver ini menyampaikan aspirasinya terkait pemberian THR hingga berbagai persoalan lainnya.

    Lebih lanjut, sekitar pukul 11.07 WIB terlihat Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan keluar dari kantornya menemui para driver. Tidak lama setelah itu dirinya kemudian langsung naik salah satu mobil komando.

    Dalam kesempatan itu pria yang akrab disapa Noel ini menjelaskan pada awalnya jumlah massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa berjumlah hingga puluhan ribu pengemudi online. Namun pihaknya sudah bernegosiasi dengan para driver agar jumlah ini dikurangi.

    “Kemarin kita negosiasi dengan kawan-kawan, para ketuanya, yang tadinya puluhan ribu (ikut demo), kita bernegosiasi untuk tidak terlalu banyak agar kawan-kawan bisa melakukan aktivitas sosialnya dengan mengojek,” kata Noel dalam orasinya di atas mobil komando.

    “Apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan ojek online adalah bentuk aspirasi yang harus diperjuangkan oleh kawan-kawan ojek online itu sendiri,” sambungnya.

    Terkait tuntutan pemberian THR untuk ojol, Noel menyampaikan dukungannya kepada para driver. Menurutnya permintaan ini merupakan hal yang wajar dan wajib dipenuhi pihak pengelola platform alias aplikator.

    “Terkait THR ini adalah tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh kawan-kawan driver ojek online. Jadi tuntutan ini menurut kami sebagai negara itu adalah tuntutan yang logis dan wajar,” terangnya.

    “Jadi kita negara atau pemerintah berharap terhadap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka. Mereka tidak minta yang namanya gaji direksi. Mereka tidak minta yang namanya saham. Mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan dan itu wajar menurut kami sebagai pemerintah,” tegas Noel.

    Dalam hal ini ia menekankan dan meminta kepada para aplikator agar memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan berupa bantuan sembako maupun insentif lain.

    “Kalau itu berat, saya ingin menyampaikan bahwa negara sifatnya adalah memaksa. Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi kawan-kawan driver ojek online ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya terkait tunjangan hari raya. Entah itu tunjangan hari raya, entah itu bonus hari raya, entah itu apapun namanya lah,” pungkasnya.

    Saksikan juga Sosok: Mice, Kritik Menggelitik Lewat Kartun

    (fdl/fdl)

  • Massa Ojol Demo di Kantor Kemnaker, Bawa Kardus Bertuliskan “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online” – Halaman all

    Massa Ojol Demo di Kantor Kemnaker, Bawa Kardus Bertuliskan “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa dari pengemudi ojek online (ojol) tiba di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI Jakarta sekira pukul 10.30 WIB pada Senin (17/2/2025).

    Mereka mengenakan atribut aplikatornya masing-masing.

    Selain itu mereka juga tampak membawa bendera komunitasnya masing-masing.

    Mereka tiba membawa mobil komando dan sejumlah aspirasi yang tertulis di kardus-kardus.

    Kardus-kardus itu bertuliskan di antaranya “THR: Hak Ojol, Taksi, Kurir Online”.

    DEMO OJOL – Massa aksi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi mendatangi halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan Senin (17/2/2035). Mereka menyampaikan banyak tuntutan seperti soal THR.

    Selain itu ada juga kardus yang tertulis antara lain:

     “Lindungi driver online perempuan!!! Berikan hak-hak khusus kepada Lady Ojol dalam bekerja”, “Hak cuti driver perempuan”, “Ojol= Pekerja, Bukan Mitra”, “Hapuskan potongan aplikator”, “Kemitraan Biang Kerok”, dan “Jam kerja 8 jam”.

    Terlihat juga kardus bertuliskan “Tolak suspend putus mitra”, “Cuti haid driver perempuan”, dan Hapus double order”.

    Sekira pukul 11.00 WIB, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menemui massa aksi.

    Ia naik ke atas mobil komando dan menyampaikan harapannya agar demonstrasi tersebut tidak menjadi hal yang menakutkan.

    Noel juga meminta kepada para driver ojol untuk melaporkan kepada pihaknya bila setelah demonstrasi tersebut mereka dikenakan sanksi.

    Menurut dia, THR juga merupakan permintaan yang wajar diminta oleh para driver ojol kepada aplikator.

    Ia pun mengajak mereka untuk tetap memperjuangkan haknya.

    “Negara sifatnya adalah memaksa. Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi kawan-kawan ojol ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya, entah itu THR atau bonus hari raya. Kita mau itu berbentuk uang. Agar yang namanya hari raya benar-benar ada di rumahnya teman-teman driver,” kata Noel di atas mobil komando.

     

  • Demo Ojol Besar-besaran Tuntut THR, Begini Reaksi Netizen

    Demo Ojol Besar-besaran Tuntut THR, Begini Reaksi Netizen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online menggelar demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini, Senin (17/2/2025), sejak pukul 10.00 WIB.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan para pekerja ojol terus menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dan mengawasi regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker.

    Menurut dia, sistem fleksibilitas dalam kemitraan pekerja ojol selama ini dijadikan dalih oleh penyedia platform untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hal pekerja lainnya.

    Padahal, pekerja ojol dinilai memiliki kontribusi yang signifikan bagi ekonomi di Tanah Air. Lily mengatakan platform diuntungkan karena tidak membayar upah minimum dan hak lain seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

    “Maka negara harus hadir. Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak kepada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” kata Lily kepada CNBC Indonesia.

    Sebagai informasi, sebelumnya demo ojol besar-besaran untuk menuntut kepastian status pekerja ojol sudah digelar pada Agustus 2024 lalu. Kala itu, Koalisi Ojol Nasional (KON), menyampaikan 6 tuntutan di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sekarang jadi Komdigi).

    Antara lain terkait formula tarif layanan pos komersial untuk pekerja ojol, mengevaluasi kegiatan bisnis platform yang dianggap tidak adil, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan-barang, penyeragaman tarif layanan makanan-barang, tolak promosi aplikasi yang dibebankan ke driver, serta melegalkan ojol di Indonesia melalui SKB beberapa kementerian yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

    Demo ojol hari ini juga turut direspons netizen. Pantauan CNBC Indonesia, Senin (17/2/2025), beberapa netizen khawatir demo ojol akan berdampak pada kemacetan dan mobilisasi masyarakat.

    [Gambas:Twitter]

    Tak sedikit pula yang mendukung para pekerja ojol untuk menuntut hak-hak mereka. Selain itu, ada juga beberapa netizen yang diduga sebagai pengemudi ojol mengaku galau apakah harus ikut demo atau tetap ‘narik’.

    Berikut beberapa komentar netizen yang dihimpun CNBC Indonesia:

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    (fab/fab)

  • Polda Metro Jaya kerahkan 365 personel amankan unjuk rasa ojol

    Polda Metro Jaya kerahkan 365 personel amankan unjuk rasa ojol

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 365 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek daring, taksi daring dan kurir daring di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin.

    “Personel yang disiapkan sebanyak 365 personel gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Senin.

    Dia juga menyebutkan pihaknya telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan tersebut bersifat situasional.

    Ade Ary juga mengimbau kepada peserta unjuk rasa agar tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami juga mengingatkan agar aksi ini dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas publik,” ujarnya.

    Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum. Peserta aksi diminta untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun properti pribadi.

    “Selain itu, kebersihan lingkungan demonstrasi harus tetap diperhatikan dengan tidak meninggalkan sampah sembarangan setelah aksi berakhir,” katanya.

    Di sisi lain, Kepolisian juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Masyarakat disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Petugas lalu lintas akan dikerahkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas tetap berjalan lancar,” kata Ade Ary.

    Ade Ary juga mengimbau massa untuk selalu bersikap kooperatif dengan aparat keamanan dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan.

    Tidak hanya itu, peserta diminta untuk tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

    “Jika ditemukan adanya indikasi provokasi atau tindakan mencurigakan, peserta aksi diharapkan segera melaporkannya kepada petugas yang bertugas di lapangan,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama aksi berlangsung. Jika terjadi keadaan darurat, koordinasi dengan petugas keamanan harus dilakukan secepat mungkin.

    Selain itu, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang jelas dan efektif agar tuntutan dapat diterima dan dipahami oleh pihak terkait.

    Sebelumnya beredar pamflet berisikan pamflet bertajuk seruan aksi ojek online (ojol), kurir, taksi online yang bertuliskan tuntutan mereka terkait menagih janji THR, potongan pendapatan pengemudi dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan aceng (argo goceng) atau pemula.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ojol Demo di Depan Kemenaker, Wamenaker Naik Mobil Komando

    Ojol Demo di Depan Kemenaker, Wamenaker Naik Mobil Komando

    Jakarta

    Massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR.

    Pantauandi lokasi, Senin (17/2/2025), satu mobil komando telah tiba. Massa dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkuta Roda Dua (Serdadu) berkumpul menyampaikan tuntutan.

    Massa membawa spanduk bertulisan ‘Lindungi Driver Online Perempuan!!! Berikan Hak-hak Khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja’. Spanduk lain yang dibawa massa aksi yakni ‘Hapuskan Potongan Aplikator’.

    Foto: Massa driver ojol aksi di Kemenaker. (Maulani/detikcom)

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan masih ada 3 serikat pekerja yang akan hadir dan 90 komunitas.

    “Untuk hari ini kita rencananya ada sekitar seribu, cuma karena terhalang macet di jalan, tanggungan agak telat datang ya,” tambahnya.

    Tak berselang lama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemui massa driver ojek online. Wamen yang akrab disapa Noel itu kemudian naik ke mobil komando.

    “Demo ini jangan menjadi hal yang menakutkan karena yang dilakukan kawan-kawan, aspirasi yang harus diperjuangkan, jadi aplikator memahami demonstrasi dilindungi, jadi tak boleh ada kawan-kawan pulang aksi ada yang disanksi atau suspend, jika ada itu beri tahu kami,” kata Noel di hadapan massa ojol.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu