Topik: THR

  • Menanti Nasib THR Ojol, Menaker Sebut Aturan Meluncur Minggu Ini

    Menanti Nasib THR Ojol, Menaker Sebut Aturan Meluncur Minggu Ini

    Jakarta

    Nasib skema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan sejenisnya masih digodok. Minggu ini hal itu bakal menemui titik terangnya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan aturan soal skema THR untuk pengemudi ojek online dan semua pekerja gigs lainnya bakal diluncurkan minggu ini.

    “Sudah mau finalisasi. Minggu ini, target kami minggu ini,” sebut Yassierli ditemui di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Kabar terakhir, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok skema soal besaran THR, utamanya untuk menentukan kategori pengemudi yang aktif atau tidak. Indah menyebut pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pengusaha aplikator terkait THR ojol cs ini.

    “Skemanya nanti nih masih dibicarakan dalam rapat, formulanya masih kita godok karena kan ojol, kurir, taksol ada yang aktif, ada yang tidak aktif. Jadi kan nggak fair kalau semua disamakan, nah ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” kata Indah kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) yang lalu.

    Yang jadi masalah, nantinya aturan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) sehingga sifatnya imbauan, bukan kewajiban.

    “Ini belum deal titik temunya, nanti kita cari. (Sifatnya) karena SE kan, imbauan,” ucap Indah.

    (hal/kil)

  • Komisi IX DPR Kawal Hak Pekerja Sritex Terpenuhi

    Komisi IX DPR Kawal Hak Pekerja Sritex Terpenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi IX DPR siap mengawasi dan memastikan agar hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang menghadapi kepailitan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami akan terus memantau proses ini. Ribuan pekerja yang telah mengabdi di Sritex tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan hak mereka,” ujar anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto kepada wartawan di Jakarta pada Senin (3/3/2025) dikutip dari Antara.

    Menurut Edy, kepailitan Sritex bukan hanya merupakan isu bisnis, melainkan juga sebuah tragedi nasional yang berdampak pada ribuan keluarga.

    Ia menambahkan Sritex merupakan industri padat karya yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun ekspor. Komisi IX, yang memiliki wewenang di bidang ketenagakerjaan, berkomitmen untuk menjaga agar hak-hak pekerja yang terkena PHK tidak hilang begitu saja.

    Edy menjelaskan hak-hak para pekerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja turut mengatur pemenuhan kewajiban pemberi kerja dan hak pekerja yang terkena PHK.

    Dalam upaya memastikan hal tersebut, Edy mengusulkan agar pimpinan Komisi IX mengundang serikat pekerja Sritex untuk bersama-sama memeriksa langsung kondisi di pabrik di Sukoharjo. “Saya usulkan agar pimpinan mengundang serikat pekerja Sritex dan melakukan kunjungan lapangan guna memastikan apakah hak-hak mereka sudah terpenuhi atau belum,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pemerintah harus menjamin pekerja yang terkena PHK memperoleh kompensasi yang layak, seperti uang pesangon, penghargaan masa kerja, serta penggantian hak lainnya. Mengingat PHK terjadi dalam 30 hari menjelang Idulfitri, pekerja yang terdampak juga berhak menerima THR sesuai dengan Pasal 7 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan Kemenaker telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan PHK di PT Sritex.

    Yassierli mengungkapkan sejak pailit diumumkan pada Oktober 2024, pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja, serta dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja dan meminimalisir dampak PHK.

  • Hampir Finalisasi, Menaker Pastikan Aturan THR Ojol Terbit Pekan Ini

    Hampir Finalisasi, Menaker Pastikan Aturan THR Ojol Terbit Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di sektor gig economy termasuk ojek online (ojol), akan rampung dalam pekan ini.

    Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan aturan tersebut, Yassierli menyatakan bahwa saat ini aturan tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka, Senin (3/3/2025).

    “Sudah mau finalisasi,” ujar Yassierli kepada wartawan.

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai target penyelesaiannya, dia menegaskan bahwa regulasi ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.

    “Minggu ini, target kami minggu ini,” tegas Yassierli.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, pedoman tersebut diperkirakan terbit pada awal Ramadan.

    Merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), 1 Ramadan 1446H jatuh pada 1 Maret 2025. Itu artinya, SE tersebut diharapkan terbit pada akhir Februari 2025.

    “Insyaallah awal Ramadan [SE terbit],” kata Indah kepada Bisnis, dikutip Kamis (20/2/2025).

    Sejauh ini, Indah menyebut bahwa pihaknya masih mendiskusikan terkait skema pemberian THR kepada pengemudi transportasi online. Ada dua kemungkinan, yakni dalam bentuk uang tunai atau berupa barang.

    Selain itu, Kemnaker masih mempertimbangkan istilah yang tepat mengenai pemberian tunjangan hari raya ini. Sebab, pekerja dan pelaku usaha memiliki pendapat yang berbeda soal istilah tersebut.

    Indah mengungkap, manajemen aplikator ingin agar istilah yang digunakan adalah Bantuan Hari Raya (BHR), sedangkan para pekerja ingin menggunakan istilah THR.

    Untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan istilah mana yang paling pas digunakan. “Kita masih mempertimbangkan mana yang lebih pas,” ujarnya.

  • Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Serangkaian Kebijakan Strategis – Halaman all

    Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Serangkaian Kebijakan Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan mencapai target yang telah ditetapkan melalui serangkaian kebijakan strategis. 

    Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen yang tercantum dalam APBN 2025.

    Pemerintah juga fokus pada implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memastikan stabilitas makroekonomi.

    “Pemerintah akan terus memantau perkembangan konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Nyepi dan Lebaran, yang diperkirakan akan menggerakkan aktivitas ekonomi pada Triwulan I-2025,” kata Airlangga dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar pada Kamis (27/2/2025).

    Rapat ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

    Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas pada 17 Februari 2025 di Istana Negara terkait pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

    Terdapat beberapa fenomena siklus pada sisi penawaran maupun permintaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

    Dari sisi penawaran, peningkatan produksi industri non-migas, seperti industri makanan dan minuman serta tekstil, diantisipasi untuk memenuhi lonjakan permintaan selama periode Ramadan dan Lebaran. 

    Selain itu, konsumsi listrik selama Ramadan diperkirakan akan meningkat, dan sektor perdagangan besar serta eceran juga diharapkan tumbuh berkat dorongan supply domestik. 

    Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama.

    Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan insentif listrik untuk menjaga penurunan nilai konsumsi listrik turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

    Optimalisasi Penyaluran Bansos

    Pemerintah memaksimalkan penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan penyerapan gabah/beras petani. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 triliun untuk pencairan PKH Tahap I tahun 2025. 

    Penyaluran pencairan PKH difokuskan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara, dengan prioritas memastikan bantuan tepat sasaran serta mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

    Selain itu, Pemerintah juga menambahkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog untuk menyerap beras sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras, memastikan ketersediaan stok pangan nasional, serta mendukung penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Program tersebut diharapkan dapat membantu menstabilkan harga pangan serta memperkuat daya beli masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.

    Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta

    Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran. 

    Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

    Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

    Stimulus HBKN Ramadan & Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M

    1. Diskon Harga Tiket Pesawat: Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi melalui insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6?serta kebijakan lainnya, dengan estimasi penurunan harga tiket mencapai 13,2% – 14% yang berlaku pada periode HBKN 25 Maret s.d. 7 April 2025. Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat.

    2. Diskon Tarif Tol: Pemberian diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan jarak jauh selama periode mudik diharapkan dapat menekan biaya transportasi serta memperlancar distribusi barang dan jasa. Diskon ini berlaku untuk ruas tol utama yang menjadi jalur mudik. Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk penyediaan rest area yang memadai dan layanan informasi real-time bagi para pemudik.

    3. Program Diskon Belanja: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan program diskon belanja seperti Program Friday Mubarak yang berlangsung pada 28 Februari–28 Maret 2025 di berbagai ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

    Program tersebut mencakup bazar UMKM untuk komoditas minyak goreng, gula pasir, dan sembako lainnya serta berbagai promo harian dan spesial setiap Jumat, dengan target transaksi mencapai Rp75–77 triliun. 

    Terdapat juga program BINA Lebaran yang dijadwalkan pada 14–30 Maret 2025 dan akan digelar serentak di pusat perbelanjaan, mall, serta gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Program tersebut menargetkan transaksi hingga Rp30 triliun. Selain itu, terdapat program lainnya seperti Bazaar Ramadhan dan Pasar Malam, Belanja Online Produk Lokal, dimana semua program tersebut diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat dan meningkatkan penjualan UMKM secara signifikan.

    4. Program Pariwisata Mudik Lebaran: Pemerintah akan mengintegrasikan program pariwisata dengan momen mudik Lebaran melalui promosi destinasi wisata lokal, penyediaan paket wisata terjangkau, dan peningkatan fasilitas pariwisata di jalur-jalur mudik utama. 

    Pemerintah bersama BUMN, turut menyambut antusiasme wisatawan lokal dengan berbagai program insentif dan kolaborasi bersama pelaku industri pariwisata. Tujuan program tersebut juga untuk memastikan kenyamanan wisatawan lokal saat berwisata di destinasi tujuan mudik masing-masing serta mendorong peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    5. Stabilisasi Harga Pangan: Pemerintah bersama BUMN berupaya menjaga stabilitas harga pangan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 dengan menggelar operasi pasar secara masif. Langkah tersebut melibatkan Perum Bulog, Perkebunan Nusantara, dan ID FOOD dalam penyediaan minyak goreng, gula konsumsi, daging kerbau beku, serta beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

    Operasi pasar ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui kantor PT Pos Indonesia mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Melalui langkah tersebut, Pemerintah berharap dapat menjaga ketersediaan pangan, menekan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat selama periode puncak konsumsi.

    Paket Stimulus Ekonomi

    1. Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

    2. PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV): Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.

    3. PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.

    4. PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    5. Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.

    Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

    Pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR dengan tujuan untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong konsumsi dan investasi domestik guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.

    Realisasi KUR pada periode Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 telah mencapai Rp28,73 triliun atau sekitar 9,99?ri target tahun 2025 yang sebesar Rp287,47 triliun, dan telah diberikan kepada 531.148 debitur di berbagai sektor produktif.

    Pemerintah menargetkan hingga 31 Maret 2025, KUR dapat tersalur sebanyak Rp55,4 triliun.

    Penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, serta mendukung transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM.

     

  • Penukaran Uang Baru 2025 Mulai Hari Ini 3 Maret, Cek Jadwal Pemesanannya – Page 3

    Penukaran Uang Baru 2025 Mulai Hari Ini 3 Maret, Cek Jadwal Pemesanannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi). Layanan ini berlangsung mulai Senin, 3 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk THR maupun keperluan lainnya.

    Proses penukaran uang dilakukan secara online melalui situs Pintar BI (pintar.bi.go.id) untuk memastikan ketertiban dan mengurangi antrean panjang. Masyarakat dapat memilih sendiri lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan.

    Layanan penukaran uang baru ini dibagi menjadi empat periode pemesanan, masing-masing dengan jadwal penukaran yang berbeda. 

    Mengutip Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, berikut periode pemesanan penukaran uang pecahan rupiah:

    -Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    -Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    -Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    -Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Untuk informasi lebih lengkap dengan mengakses aplikasi PINTAR

    Panduan menukar uang baru di Bank Umum

    Mengutip Antara, selain melalui layanan kas keliling BI, masyarakat juga bisa menukarkan uang pecahan baru di bank umum. Bank Indonesia telah menyalurkan uang layak edar ke berbagai bank umum di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Namun, sebelum melakukan penukaran, pastikan terlebih dahulu apakah bank yang dituju mewajibkan nasabah-nya memiliki rekening untuk bisa melakukan transaksi. Selain itu, ketahui juga batas maksimal jumlah penukaran yang diterapkan di bank tersebut agar kamu dapat menyiapkan uang dalam nominal yang sesuai.

    Untuk proses penukaran, siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau bahan perekat lainnya. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.

    2. Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang.

    3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.

    4. Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan.

    5. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku.

    6. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.

     

  • Pencairan THR Pekerja Swasta Paling Lambat 1 Minggu Sebelum Lebaran 2025 – Page 3

    Pencairan THR Pekerja Swasta Paling Lambat 1 Minggu Sebelum Lebaran 2025 – Page 3

    Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025. THR Idul Fitri 2025 diperkirakan cair lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, memberikan angin segar bagi persiapan Lebaran.

    Artikel ini akan membahas secara lengkap kapan THR dan gaji ke-13 akan cair, aturan yang berlaku, dan besarannya, khususnya untuk karyawan swasta.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR wajib dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April. Dengan demikian, THR karyawan swasta diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.

    Pemerintah mengisyaratkan percepatan pencairan ini untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran. Selain THR, gaji ke-13 juga dinantikan para pekerja, terutama untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.

    Gaji ke-13 untuk tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli. Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan secara resmi, pencairan ini biasanya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

    Perlu diingat, jika ada kendala administratif, pencairan THR dan gaji ke-13 bisa saja mengalami keterlambatan, namun tetap akan dicairkan setelah periode yang ditetapkan. Berikut ini penjelasan lebih detail mengenai THR dan gaji ke-13 untuk karyawan swasta di tahun 2025. 

  • Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Maret 2025? Ini Penjelasan Pemerintah

    Benarkah Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Maret 2025? Ini Penjelasan Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah sudah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap disalurkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 ini.

    Lantas, apakah penyaluran gaji ke-13 dan THR akan dilaksanakan bulan Maret 2025?

    Kepastian dari Pemerintah

    Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR tetap dilakukan pada tahun 2025. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, keduanya merupakan hak PNS.

    “Gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri. Itu akan dibayarkan,” kata Hasan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya, juga sudah menegaskan hal tersebut.

    Menkeu sebelumnya menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 dan THR terus berlanjut. Ia meminta masyarakat bersabar untuk pengumuman lebih lanjut.

    “Tunggu ya, prosesnya lagi diproses. Insya Allah,” kata Menkeu pada Februari lalu.

    Sementara itu, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, masing-masing Lembaga/instansi pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR bagi PNS.

    “Hal ini sudah disampaikan oleh ibu Menkeu,” ujarnya.

    Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR lanjutnya, sudah masuk Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Akan tetapi saat ini konsep kebijakan dan instrumen peraturan perundang-undangannya masih disusun.

    Bakal Cair Maret 2025?

    Dari pantauan terkini Pikiran-Rakyat.com, pencairan gaji ke-13 dan THR akan dilakukan sebelum hari raya Idulfitri 2025.

    Jika demikian, bisa dipastikan sebelum pertengahan Maret, PNS sudah dapat menerimanya. Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 rencananya akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2025.

    Akan tetapi, pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR akan disampaikan langsung oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pantau terus media sosial dan website resmi kementerian atau lembaga terkait.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    Siap-siap, Siang Ini jadwal Penukaran Uang Baru BI, Cek Caranya di Sini

    JABAR EKSPRES – Memasuki Bulan Ramdhan banyak orang yang sudah mulai mencari-cari jadwal penukaaran uang baru untuk lebaran nanti. Karena banyak yang mudik dan membagikan THR dengan uang baru.

    Jika ingin melakukan penukaran yang mudah tanpa biaya sama sekali, bisa langsung menukarkannya ke Bank Indonesia.

    Tahun ini penukaran uang baru melalui Bank Indonesia akan mulai dibuka pada Senin 3 Maret 2025 hari ini hingga Kamis 27 Maret 2025 mendatang.

    Baca juga : Modus Penipuan CEO Aplikasi WPONE Terbongkar, DANA Anggota Diduga Disalahgunakan Untuk ini

    Dilansir dari laman isntagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, BI sudah menetapkan jadwal lengkapnya sebagai berikut :

    – Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    – Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    – Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    – Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru masih menggunakan metode pemesanan seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

    Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Ini caranya.

    Baca juga : Anggota Aplikasi WPONE Sudah Siap Rugi Jika Terbukti SCAM atau Penipuan

    Untuk lebih jelasnya bisa mengikuti cara berikut ini :

    1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)

    2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’

    3. Kemudian, pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru

    4. Setelah itu, klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat

    5. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’

    6. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik ‘Lanjutkan’

    7. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran

    8. Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’

    9. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan

    10. Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’

    11. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

  • Terpopuler: Penyanyi Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian Cartenz hingga PHK PT Sritex

    Terpopuler: Penyanyi Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian Cartenz hingga PHK PT Sritex

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tentang penyanyi Fiersa Besari yang dilaporkan menjadi salah satu anggota rombongan pendaki yang terlibat dalam insiden tragis di Puncak Cartenz, Papua menjadi berita terpopuler atau top news di Beritasatu.com pada Minggu (2/3/2025).

    Berita lain yang menarik perhatian pembaca, yakni pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyatakan kepala daerah kini harus fokus bekerja setelah mengikuti retret, Nikita Mirzani akan diperiksa dalam kasus pemerasan pada Senin (3/3/2025), 72.247 orang memadati stasiun KA di Daop 8 Surabaya pada awal Ramadan 2025, serta KSPI akan menggelar aksi besar pada 5 Maret 2025 setelah ribuan buruh PT Sritex terkena PHK,

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com pada Minggu (3/3/2025): 

    1. Fiersa Besari Tergabung dalam Pendakian Tragis di Puncak Cartenz Papua yang Tewaskan 2 Orang
    Setelah sempat mengumumkan untuk rehat dari dunia musik, penyanyi Fiersa Besari dilaporkan menjadi salah satu anggota rombongan pendaki yang terlibat dalam insiden tragis di Puncak Cartenz, Papua. 

    Perjalanan yang seharusnya menjadi sebuah ekspedisi penuh tantangan tersebut berakhir dengan kesedihan mendalam setelah dua pendaki, Elsa Laksono dan Lilie Wijayanti Poegiono, kehilangan nyawa.

    Elsa Laksono dan Lilie Wijayanti Poegiono meninggal dunia pada 1 Maret 2025. Kedua pendaki tersebut berasal dari Jakarta dan Bandung, dan merupakan bagian dari tim ekspedisi yang sedang mendaki ke puncak tertinggi di Indonesia.

    2. Retret Kepala Daerah Usai, Wamendagri: Sekarang Fokus Kerja
    Sebanyak 503 kepala daerah dan 477 wakil kepala daerah telah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Seusai mengikuti retret, para kepala daerah diharapkan fokus untuk mengimplementasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Retret baru saja selesai. Sekarang kita fokus bekerja di wilayah masing-masing. Para kepala daerah harus segera menyesuaikan RPJMD mereka dengan Asta Cita dan arahan presiden tentang efisiensi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam program “Beritasatu Sore”, Sabtu (1/3/2025) dipantau dari YouTube Beritasatu, Minggu (2/3/2025).

    3. Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Diperiksa Senin
    Artis Nikita Mirzani akan diperiksa pada Senin (3/3/2025) besok terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi media, Minggu (2/3/2025).

    “Insyallah besok (diperiksa), tetapi saya belum konfirmasi lebih lanjut sama Nikita,” ungkap Fahmi.

    Diakui Fahmi, kliennya tidak punya niat memeras dan mengancam seperti yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

    4. Awal Ramadan 2025, 72.247 Orang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
    Awal Ramadan 2025 yang bertepatan dengan akhir pekan dan libur sekolah menyebabkan lonjakan jumlah penumpang di wilayah Daop 8 Surabaya.

    Selama tiga hari terakhir, sebanyak 72.247 penumpang tercatat datang dan berangkat dari berbagai stasiun di wilayah ini. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta tambahan selain 49 kereta jarak jauh reguler.

    Lonjakan terbesar terjadi pada Jumat (1/3/2025) dengan jumlah penumpang berangkat sebanyak 18.294 orang. Sementara itu, penumpang yang tiba di wilayah Daop 8 Surabaya mencapai 15.723 orang.

    5. Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, KSPI Gelar Aksi Besar 5 Maret 2025
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tindakan ilegal.

    Menanggapi hal ini, KSPI akan membuka posko advokasi bagi buruh Sritex untuk membantu mereka yang menolak PHK, memperjuangkan hak pesangon, tunjangan hari raya, dan hak-hak lainnya.

    Selain itu, Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi nasional pada 5 Maret 2025 dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk di Semarang.

    Demikian lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com pada Minggu (2/3/2025).

  • PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    loading…

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti PHK ribuan pegawai PT Sritex. Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex) . Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

    “Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung. Perusahaan kerap menghindari tanggung jawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja. Situasi ini jangan sampai menimpa sekitar 12.000 karyawan PT Sritex,” ujar Nihayatul, Minggu (2/3/2025).

    Dia menilai keputusan PHK saat Ramadan dan Idulfitri tidak tepat. Pasalnya, hal itu akan menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

    Berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi pemerintah,” katanya.

    Meski demikian, dia meminta PT Sritex harus memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai prosedur berlaku. PT Sritex juga harus menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional dan memastikan PHK dilakukan sesuai prosedur.

    Legislator PKB ini menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Kurator harus memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi.

    “Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja dalam proses ini,” ucap Nihayatul.

    Para pekerja yang terkena PHK berhak mendapat uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

    “Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apa pun yang dapat merugikan pekerja,” katanya.

    Diketahui, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan.

    Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Akibatnya hampir 12.000 karyawan terkena PHK.

    (jon)