Topik: Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)

  • Pemangkasan BI Rate konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi

    Pemangkasan BI Rate konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: Pemangkasan BI Rate konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,25 persen sejalan dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

    Selain itu, keputusan juga sejalan dengan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu.

    Di samping suku bunga acuan (BI-Rate), bank sentral juga memutuskan untuk memangkas suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps masing-masing menjadi 4,50 dan 6,00 persen.

    Selanjutnya, Perry menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

    Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Berbagai langkah kebijakan bank sentral Indonesia antara lain penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri.

    “Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Perry.

    Selain itu, kebijakan BI juga termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

    Hal ini dilakukan dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

    Di samping itu, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

    Selain langkah-langkah tersebut, BI juga melakukan penguatan publikasi asesmen transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), perluasan akseptasi digital, serta penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan.

    Sumber : Antara

  • Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi

    Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: Bunga acuan tetap 5,5 persen sejalan dengan terjaganya inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,50 persen sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

    Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu.

    Selain memutuskan BI-Rate tetap 5,5 persen, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.

    Perry mengatakan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

    Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan.

    Kebijakan tersebut salah satunya penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

    “Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Perry.

    Selain itu, kebijakan penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

    Hal tersebut dilakukan dengan, pertama, mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

    Kedua, memperkuat strategi lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

    Ketiga, memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

    Bank Indonesia juga melakukan langkah-langkah kebijakan lainnya termasuk penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), hingga perluasan akseptasi digital melalui akselerasi persiapan implementasi QRIS Antarnegara.

    Terakhir, BI memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2025. Tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah.

    Sementara kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000.

    Sumber : Antara

  • BI-Rate tetap 5,75 persen konsisten dengan upaya jaga inflasi

    BI-Rate tetap 5,75 persen konsisten dengan upaya jaga inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: BI-Rate tetap 5,75 persen konsisten dengan upaya jaga inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 17:35 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa keputusan bank sentral untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

    Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Februari 2025 di Jakarta, Rabu.

    Sementara itu, imbuh Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.

    Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

    Perry menyampaikan bahwa arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan dari bank sentral.

    Salah satu kebijakan tersebut yakni penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

    Kemudian, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

    Kebijakan lainnya, perluasan instrumen penempatan dan pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan peningkatan insentif KLM dari paling besar 4 persen menjadi paling besar 5 persen dari DPK.

    Selain itu, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), perluasan akseptasi digital sebagai komitmen BI untuk mendukung penyediaan layanan umum pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan skema harga QRIS, serta penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.

    Sumber : Antara