Topik: Subsisdi BBM

  • BPH Migas hadirkan sub penyalur pastikan ketersediaan BBM di daerah 3T

    BPH Migas hadirkan sub penyalur pastikan ketersediaan BBM di daerah 3T

    agar masyarakat di kecamatan-kecamatan yang belum terdapat penyalur, bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan tepat sasaran

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghadirkan sub penyalur bahan bakar minyak (BBM) sebagai solusi untuk memastikan ketersediaan energi di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

    Kebijakan ini bertujuan menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki penyalur BBM resmi, mengingat tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa sub penyalur merupakan alternatif yang diberikan pemerintah agar masyarakat di daerah terpencil dapat memperoleh BBM dengan mudah dan tepat sasaran.

    “Sub penyalur adalah salah satu solusi yang diberikan pemerintah, khususnya BPH Migas agar masyarakat yang berada di kecamatan-kecamatan yang belum terdapat penyalur, bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan tepat sasaran,” katanya.

    Erika menjelaskan bahwa sub penyalur bertindak sebagai perwakilan kelompok konsumen seperti nelayan, petani, UMKM, atau pengguna transportasi darat. Mereka bertugas mengambil BBM dari penyalur terdekat dan mendistribusikannya kepada kelompoknya.

    Mekanisme ini ditekankan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin akses energi bagi seluruh masyarakat.

    BPH Migas telah melakukan kunjungan lapangan ke calon sub penyalur di Kabupaten Bintan pada Kamis (18/9).

    Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, khususnya Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan 1 Tahun 2025, serta aspek keamanan dan keselamatan dalam operasional.

    “Kami meminta mereka (calon sub penyalur), kalaupun nanti menjadi sub penyalur, ketentuan-ketentuan harus diikuti. Ini penting agar nantinya subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah, disalurkan kepada masyarakat pengguna yang betul-betul membutuhkan dengan aman dan lancar,” kata Halim.

    Ia juga menekankan perlunya sinergi antar instansi agar implementasi sub penyalur berjalan optimal.

    Dukungan dan bimbingan terus-menerus kepada para sub penyalur diharapkan dapat mengatasi potensi kendala di masa depan.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menyambut baik inisiatif ini.

    Mengingat lebih dari 2.000 pulau di Kepulauan Riau masuk kategori 3T, ia mengapresiasi dukungan BPH Migas dalam pemenuhan BBM yang sangat strategis bagi wilayahnya.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Gerindra Dorong Program Kampung Nelayan Maju Diperkuat

    Legislator Gerindra Dorong Program Kampung Nelayan Maju Diperkuat

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Darori Wonodipuro menilai penguatan program Kampung Nelayan Maju menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

    Dengan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2026 yang meningkat menjadi Rp 13 triliun, ia mendorong agar prioritas utama harus terhadap nelayan kecil. Darori menyoroti salah satu kendala besar yang dihadapi nelayan kecil, yakni tingginya biaya operasional, terutama bahan bakar.

    “Nelayan kadang setiap hari belum tentu mendapat tangkapan yang cukup, tetapi tetap harus menanggung biaya bahan bakar yang tinggi. Karena itu subsidi sangat diperlukan,” ujar Darori, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2025).

    Selain subsidi BBM, Darori juga menekankan pentingnya dukungan sarana penangkapan seperti jaring, perahu, dan kapal kecil. Menurutnya, bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas nelayan tanpa membebani modal.

    Ia menambahkan dengan program Kampung Nelayan Maju yang diperkuat akan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemberdayaan ekonomi, pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan, serta peningkatan infrastruktur desa nelayan.

    “Dengan adanya Kampung Nelayan Maju, masyarakat pesisir tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan, tetapi juga bisa memperoleh tambahan penghasilan dari kegiatan lain berbasis kelautan,” jelasnya.

    Darori juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, termasuk pelarangan kapal besar masuk ke wilayah tangkap nelayan kecil. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga ruang hidup dan sumber penghidupan nelayan tradisional.

    Ia menegaskan, kenaikan anggaran KKP menjadi Rp 13 triliun harus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan nelayan kecil, memperketat pengawasan laut, serta mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

    “Kalau program ini dijalankan dengan serius, kemiskinan di kalangan nelayan bisa ditekan, dan mereka akan lebih mandiri,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Status Darurat Ekuador Buntut Demo Pecah soal Subsidi BBM Dicabut

    Status Darurat Ekuador Buntut Demo Pecah soal Subsidi BBM Dicabut

    Quito

    Ekuador dalam kondisi darurat. Situasi itu terjadi usai demonstrasi besar-besaran terjadi di puluhan provinsi akibat penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Status darurat itu ditetapkan oleh Presiden Ekuador Daniel Noboa terhadap tujuh provinsi. Demonstrasi disertai kekerasan sendiri terjadi di puluhan provinsi di Ekuador.

    Noboa mengumumkan penghapusan subsidi bahan bakar itu pekan lalu. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menghemat anggaran USD 1,1 miliar (Rp 18 triliun) yang menurutnya akan dialihkan untuk program bantuan sosial dan dukungan pertanian.

    Kebijakan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (17/9/2025), membuat harga diesel melonjak drastis dari dari USD 1,80 (Rp 29 ribu) menjadi USD 2,80 (Rp 46 ribu) per galon atau sekitar 48 sen (Rp 7.887) menjadi 74 sen (Rp 12.160) per liter. Sepertiga penduduk Ekuador tergolong miskin.

    Dalam aksi protes pada Selasa (17/9) waktu setempat, para demonstran memblokir jalan raya Pan-American North di luar ibu kota Quito dengan bebatuan yang diletakkan di tengah jalan. Aksi ini menyusul blokade beberapa ruas jalan raya oleh para pengemudi truk sehari sebelumnya.

    Para mahasiswa setempat juga menyerukan unjuk rasa di ibu kota Quito pada Selasa (17/9) malam. Serikat pekerja Front Pekerja Bersatu (FUT) telah merencanakan aksi longmarch pada pekan depan.

    Noboa, yang terpilih kembali pada April lalu karena para pemilih mendukung pendekatannya yang keras terhadap kartel yang merajalela, mengumumkan bahwa keadaan darurat akan diberlakukan selama 60 hari di sebanyak tujuh dari 24 provinsi di Ekuador. Dia menyebut ‘kerusuhan internal yang parah’ sebagai alasan pemberlakuan keadaan darurat tersebut.

    Pemerintahan Noboa mengatakan aksi pemblokiran jalan itu telah menyebabkan komplikasi dalam rantai pasokan pangan. Dia juga menyebut aksi itu berdampak pada pergerakan bebas orang-orang, melumpuhkan berbagai sektor ekonomi.

    Dekrit yang mengatur pemberlakuan keadaan darurat menangguhkan hak berkumpul. Noboa juga mengizinkan pengerahan militer ‘untuk mencegah dan membubarkan pertemuan di ruang publik di mana ancaman terhadap keselamatan publik teridentifikasi’.

    Upaya dua presiden sebelumnya untuk menghapus subsidi BBM juga disambut unjuk rasa yang diwarnai kekerasan. Unjuk rasa di Ekuador itu dipelopori oleh kelompok Masyarakat Adat Conaie yang berpengaruh dan berperan dalam penggulingan tiga pemimpin Ekuador antara tahun 1997 hingga tahun tahun 2005.

    Conaie telah bersuara menentang penghapusan subsidi BBM yang diumumkan Noboa. Mereka menganggap penghapusan subsidi BBM itu ‘paling merugikan masyarakat miskin’. Namun, kelompok tersebut belum secara resmi bergabung dalam gerakan protes terbaru.

    Tahun lalu, Ekuador telah menghadapi pemadaman listrik bergilir. Situasi itu memaksa ekonomi Ekuador mengalami resesi.

    Tonton juga Video: Ekuador Membara! Status Darurat Berlaku Gegara Demo BBM

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

  • Status Darurat Ekuador Buntut Demo Pecah soal Subsidi BBM Dicabut

    Ekuador Tetapkan Status Darurat Buntut Protes Subsidi BBM Dihapus

    Quito

    Presiden Ekuador Daniel Noboa menetapkan status darurat terhadap tujuh provinsi dari puluhan provinsi di wilayahnya yang dilanda kekerasan, menyusul unjuk rasa memprotes penghapusan subsidi bahan bakar.

    Noboa mengumumkan penghapusan subsidi bahan bakar (BBM) itu pekan lalu, dalam upaya menghemat anggaran US$ 1,1 miliar (Rp 18 triliun) yang menurutnya akan dialihkan untuk program bantuan sosial dan dukungan pertanian.

    Kebijakan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (17/9/2025), membuat harga diesel melonjak drastis dari US$ 1,80 (Rp 29 ribu) menjadi US$ 2,80 (Rp 46 ribu) per galon — sekitar 48 sen (Rp 7.887) menjadi 74 sen (Rp 12.160) per liter — di negara yang hampir sepertiga penduduknya tergolong miskin.

    Dalam aksi protes pada Selasa (17/9) waktu setempat, para demonstran memblokir jalan raya Pan-American North di luar ibu kota Quito dengan bebatuan yang diletakkan di tengah jalanan. Aksi ini menyusul blokade beberapa ruas jalan raya oleh para pengemudi truk sehari sebelumnya.

    Para mahasiswa setempat telah menyerukan unjuk rasa di ibu kota Quito pada Selasa (17/9) malam, sedangkan serikat pekerja Front Pekerja Bersatu (FUT) telah merencanakan aksi longmarch untuk pekan depan.

    Noboa, yang terpilih kembali pada April lalu karena para pemilih mendukung pendekatannya yang keras terhadap kekerasan kartel yang merajalela, mengumumkan pada Selasa (17/9) bahwa keadaan darurat akan diberlakukan selama 60 hari di sebanyak tujuh provinsi dari 24 provinsi di Ekuador.

    Dia menyebut soal “kerusuhan internal yang parah” sebagai alasan pemberlakuan keadaan darurat tersebut.

    Pemerintahan Noboa mengatakan bahwa aksi pemblokiran jalan itu “telah menyebabkan komplikasi dalam rantai pasokan pangan” dan berdampak pada “pergerakan bebas orang-orang, melumpuhkan berbagai sektor ekonomi”.

    Dekrit yang mengatur pemberlakuan keadaan darurat itu menangguhkan hak berkumpul dan mengizinkan pengerahan militer “untuk mencegah dan membubarkan pertemuan di ruang publik di mana ancaman terhadap keselamatan publik teridentifikasi”.

    Upaya dua presiden sebelumnya untuk menghapus subsidi BBM juga disambut unjuk rasa yang diwarnai kekerasan. Unjuk rasa di Ekuador itu dipelopori oleh kelompok Masyarakat Adat Conaie yang berpengaruh, yang berperan dalam penggulingan tiga pemimpin Ekuador antara tahun 1997 hingga tahun tahun 2005.

    Conaie telah bersuara menentang penghapusan subsidi BBM yang diumumkan Noboa, yang menurut mereka “paling merugikan masyarakat miskin”. Namun kelompok tersebut belum secara resmi bergabung dalam gerakan protes terbaru.

    Tahun lalu, Ekuador yang merupakan produsen minyak utama, menghadapi pemadaman listrik bergilir yang memaksa ekonominya mengalami resesi.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Resep dari Pakar Biar Zero ODOL Jalan

    Resep dari Pakar Biar Zero ODOL Jalan

    Jakarta

    Rencana penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overloading) dinilai sulit berjalan jika pemerintah hanya mengandalkan sanksi. Sejumlah pakar menilai insentif seperti potongan tarif tol hingga subsidi BBM lebih efektif mendorong pengusaha truk patuh aturan.

    Pakar logistik Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Dodi Permadi, menyebutkan pemerintah kerap mengedepankan sanksi dalam setiap regulasi, termasuk Zero ODOL. Padahal, biaya operasional bisa melonjak tajam jika truk-truk ODOL distandarkan.

    “Kalau Zero ODOL ini dijalankan, biaya operasional bisa naik sampai 500%. Jadi sebelum menegakkan aturan, pemerintah harus lebih dulu menyiapkan insentif,” kata Dodi, Selasa (9/9/2025).

    Ia mencontohkan, pemerintah bisa memberi potongan tarif tol hingga 50% di periode tertentu, atau insentif bahan bakar dengan harga lebih murah. “Kalau biaya produksi bisa ditekan, pengusaha pasti bersedia mengurangi beban truknya,” tambahnya.

    Dodi juga mengusulkan agar Zero ODOL diterapkan secara bertahap lewat pilot project di wilayah tertentu. “Kalau langsung serentak di seluruh Indonesia, risikonya chaos. Bisa jadi demo besar-besaran,” tegasnya.

    Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar, sejalan dengan pandangan itu. Menurutnya, sanksi memang perlu, tapi harus diimbangi insentif nyata. “Diskon tol, subsidi BBM, hingga pembiayaan ringan untuk ganti armada bisa jadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Akbar menegaskan, dengan langkah insentif, kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban, melainkan investasi yang masuk akal bagi pelaku usaha.

    (rrd/rrd)

  • Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.

    Bahlil pun mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

    Data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengkonsumsi LPG subsidi.

    “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

    Perlu diketahui, anggaran Rp 210,06 triliun disiapkan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan. Jumlah itu tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jumlah ini naik hingga 13,4% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun lalu.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM. Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

    Selain listrik, subsidi energi juga menyasar untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 105,4 triliun. Untuk jenis BBM tertentu anggarannya senilai Rp 25,1 triliun dan untuk LPG anggarannya sebesar Rp 80,3 triliun.

    Dalam dokumen yang sama juga disebutkan, subsidi energi tepat sasaran juga terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Disebutkan juga untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut.

    Pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    (acd/acd)

  • Subsidi BBM-Listrik Rp 210 T Tahun Depan, Skema Penyaluran Masih Sama

    Subsidi BBM-Listrik Rp 210 T Tahun Depan, Skema Penyaluran Masih Sama

    Jakarta

    Anggaran Rp 210,06 triliun disiapkan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan. Jumlah itu tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jumlah ini naik hingga 13,4% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun lalu.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025), subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM. Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

    Peningkatan alokasi subsidi listrik dilakukan karena peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi. Kenaikan BPP terjadi karena perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), peningkatan bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan juga kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik di daerah 3T.

    Selain listrik, subsidi energi juga menyasar untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 105,4 triliun. Untuk jenis BBM tertentu anggarannya senilai Rp 25,1 triliun dan untuk LPG anggarannya sebesar Rp 80,3 triliun.

    Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg tahun anggaran 2026 tersebut menggunakan beberapa asumsi dan parameter. Mulai dari nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter, serta volume BBM jenis solar sebesar 18.63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter.

    Skema Subsidi Mau Diubah

    Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

    Skema subsidi energi tepat sasaran juga terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut.

    Pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    Halaman 2 dari 2

    (hal/ara)

  • Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik Mau Diubah, Tahun Depan?

    Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik Mau Diubah, Tahun Depan?

    Jakarta

    Skema subsidi energi tepat sasaran terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Namun, dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut dikutip Rabu (20/8/2025).

    Namun, pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    “Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak,” tulis dokumen tersebut.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    (acd/acd)

  • Sistem Akreditasi Panti Asuhan Bakal Diubah, Ada Reward and Punishment
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Sistem Akreditasi Panti Asuhan Bakal Diubah, Ada Reward and Punishment Nasional 20 Agustus 2025

    Sistem Akreditasi Panti Asuhan Bakal Diubah, Ada Reward and Punishment
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bakal mengubah sistem akreditasi panti asuhan.
    Dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (19/8/2025), mereka sepakat bahwa akreditasi tak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme penghargaan dan hukuman atau 
    reward
     
    and
     
    punishment
     yang jelas.
    Gus Ipul mengungkapkan, masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
    Lebih dari 85 persen anak di panti pun bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.
    “Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” tegas Gus Ipul dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
    Kementerian Sosial kini tengah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan.
    LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, sedangkan yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
    Biaya pengurusan anak di panti, yang 5 hingga 10 kali lebih besar dari pengasuhan berbasis keluarga, juga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas.
    Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, menambahkan bahwa filantropi dan dana sosial masyarakat harus diatur lebih transparan dan akuntabel.
    “Seluruh penyaluran bantuan sosial wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak salah sasaran,” kata Cak Imin.
    Dia mengatakan, persoalan data memang menjadi warisan besar.
    Selama ini, data kemiskinan tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan kriteria berbeda-beda.
    Akibatnya, tingkat ketidaktepatan sasaran bantuan sosial (bansos) tinggi, 45 persen untuk bansos Kemensos, dan subsidi BBM bahkan 82 persen tidak tepat sasaran.
    “Presiden pun mengeluarkan Perpres No. 4/2025 yang menugaskan BPS sebagai lembaga kredibel untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan,” kata Cak Imin.
    Untuk itu, Gus Ipul menekankan, seluruh kementerian/lembaga harus tunduk pada data BPS.

    Dia menegaskan, jika setiap kementerian menggunakan datanya sendiri, masalah tentu tak akan selesai.
    “Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS,” ujar Gus Ipul.
    Dia menegaskan berbagai program yang dijalankan saat ini oleh Kemensos adalah strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.
    “Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat,” tegas Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonom Sebut Skema Subsidi Tertutup LPG-BBM Paling Efektif Cegah Kebocoran

    Ekonom Sebut Skema Subsidi Tertutup LPG-BBM Paling Efektif Cegah Kebocoran

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Ishak mengusulkan penyaluran subsidi BBM dan LPG menggunakan skema tertutup. Namun, basis data yang digunakan mesti transparan dan menyeluruh.

    Untuk menerapkan skema tertutup yang berorientasi langsung ke target penerima, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus dipastikan tersusun dengan benar.

    “Secara teori yang paling efektif subsidi tertutup atau targeted, tapi syaratnya kualitas data penerima riil, transparan serta sosialisasi yang baik,” kata Ishak kepada Bisnis, Selasa (19/8/2025).

    Menurut Ishak, pemerintah saat ini memang tengah menyusun data tersebut. Namun, di sejumlah wilayah masih ada yang tidak memperbarui data tersebut secara memadai.

    Kondisi tersebut lantaran minimnya perhatian dari pemerintah daerah dan keterbatasan anggaran untuk memperbarui data yang bersifat dinamis.

    Tanpa data yang akurat, Ishak menilai penyaluran subsidi yang tepat sasaran akan sulit tercapai. Hal ini pun dapat memicu keresahan di kalangan masyarakat bawah.

    “Oleh karena itu, skema baru penyaluran subsidi BBM sebaiknya dimulai dengan uji coba [pilot project] di wilayah terbatas. Dari uji coba tersebut, kendala-kendala yang muncul dapat diidentifikasi dan diperbaiki,” tuturnya.

    “Selain itu cakupannya dengan kriteria yang jelas dan tidak hanya mencakup rumah tangga miskin tapi juga hampir miskin dan aspiring class, kalau tidak akan menimbulkan resisten dan kekacauan,” jelasnya.

    Sebelumnya, alokasi anggaran subsidi energi diketahui meningkat 14,31% menjadi Rp210,1 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut naik dari outlook TA 2025 senilai Rp183,8 triliun.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg, serta subsidi listrik. Pada 2021-2024, realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. Pada 2021, anggaran subsidi energi tercatat Rp140 triliun, sementara pada 2024 tembus Rp177 triliun.

    Menteri Kemenko Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menerima data dan laporan terkait kebocoran subsidi energi yang tidak tepat sasaran atau dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas atas.

    Airlangga menyebut bahwa saat ini pemerintah menggelontorkan subsidi BBM dan LPG secara terbuka. Untuk itu, pihaknya berencana untuk mengubah mekanismenya seperti subsidi listrik.

    “Nanti pengguna dari yang sekarang, seperti contoh di sektor listrik, yang langganan tinggi itu mendapatkan harga yang berbeda dengan yang di bawah dengan mekanisme semacam itu bisa diimplementasikan di sektor energi lain,” kata Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).

    Kendati demikian, Airlangga menuturkan bahwa mekanisme tersebut masih dalam pembahasan internal. Pada waktunya, dia memastikan akan menyosialisasikannya kepada masyarakat sebelum diterapkan skema penyaluran subsidi terbaru.

    “Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilaksanakan. Namun, sekarang masih dalam penggodokan,” terangnya.