Topik: Subsisdi BBM

  • PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi belanja (Freepik)

    Esposin, JAKARTA — Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12%. Hal ini lantaran pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis (21/11/2024), menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN. Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5%. 

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35%. 

    “Terkait penyesuaian tarif PPN, mohon tidak semata-mata dilihat dari kenaikannya,” ujarnya lagi.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, mengingat pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Terkait tarif PPN itu sendiri, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis, menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN.

    Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi.

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5 persen.

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menilik 3 Skema Penyaluran Subsidi BBM, Mana Paling Ideal?
                                    
                                
                    3 jam yang lalu

    Menilik 3 Skema Penyaluran Subsidi BBM, Mana Paling Ideal? 3 jam yang lalu

    Menilik 3 Skema Penyaluran Subsidi BBM, Mana Paling Ideal?

    3 jam yang lalu

  • PIS siapkan dua kapal guna jaga kelancaran distribusi BBM akhir tahun

    PIS siapkan dua kapal guna jaga kelancaran distribusi BBM akhir tahun

    Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan dua armada kapal, PIS Rokan dan PIS Natuna, untuk menjaga kelancaran distribusi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) pada akhir tahun.

    “Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan akan BBM di masyarakat biasanya akan meningkat,” kata Corporate Secretary PIS Muhammad Baron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kedua kapal ini, lanjut Baron, merupakan small tanker yang akan dioptimalkan untuk memperkuat keandalan distribusi BBM khususnya di area Indonesia Timur, yakni termasuk Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.

    Secara rinci, Kapal PIS Rokan dan Natuna memiliki spesifikasi teknis yang mendukung kebutuhan distribusi BBM domestik, dengan kapasitas angkut hingga 6,245 Cbm, panjang kapal (LOA) 99.90 meter, draft 5.7 meter, dan daya angkut total (DWT) sebesar 4,990 ton.

    “Penambahan armada ini juga sejalan dengan Asta Cita untuk ketahanan energi nasional. Menjaga keamanan pasokan BBM domestik, serta menjamin kelancaran arus distribusi energi agar masyarakat bisa menikmati masa libur panjang dengan aman dan nyaman,” tambah dia.

    Sementara itu, Pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan formulasi untuk penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu, kata Bahlil, sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.

    Bahlil mengatakan tim tersebut sudah menyiapkan tiga opsi untuk dipertimbangkan. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

    Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

    Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    Menteri ESDM menyebut bahwa ketiga opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Waspada Penurunan Daya Beli hingga Catatan Ahli Pertambangan

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Waspada Penurunan Daya Beli hingga Catatan Ahli Pertambangan

    Bisnis, JAKARTA— Penurunan daya beli masyarakat berpotensi terjadi pada tahun depan seiring dengan sejumlah pungutan dana publik, termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai Januari 2025.
    Setidaknya ada 10 pungutan masyarakat yang berlaku tahun depan dan berpotensi membatasi daya beli. Sebagai implikasinya, kenaikan harga barang hingga konsumsi masyarakat yang melemah. Berita tentang potensi penurunan daya beli merupakan satu dari lima berita pilihan redaksi Bisnisindonesia.id. Simak ulasan singkat Top 5 News Bisnisindonesia.id berikut ini.

    Waspada Penurunan Daya Beli Masyarakat Saat ‘Beban’ Makin Banyak
    Tambahan 10 ‘beban’ yang bakal ditanggung masyarakat, yakni tarif PPN 12%, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BPJS Kesehatan, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, dan tarif cukai berpeluang untuk naik pada tahun depan. Pemerintah juga mewacanakan pengenaan third party liability (TPL) untuk asuransi wajib kendaraan bermotor, Pajak Penghasilan (PPh) Final usaha mikro kecil menengah (UMKM), subsidi kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2025, pembatasan subsidi pupuk, dan dana pensiun wajib.

    Sederet kebijakan itu, memicu kekhawatiran bagi kalangan pengusaha akan penurunan daya beli pada 2025. Bagaimana respons pelaku usaha terhadap potensi risiko terhadap daya beli dan kinerja ekonomi tahun depan? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.

    Mewaspadai Pisau Bermata Dua Kenaikan PPN
    Tak hanya penurunan daya beli, rencana penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025 bisa menjadi pisau bermata dua karena bisa membawa efek domino negatif terhadap roda perekonomian nasional.
    Penurunan daya beli masyarakat bakal berimbas pada kinerja manufaktur yang lebih lesu dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air. Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 64.751 karyawan di Indonesia terkena gelombang PHK per 18 November 2024. Angka itu merupakan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
    Adapun, wilayah penyumbang PHK tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14.501 tenaga kerja yang ter-PHK. Wilayah ini berkontribusi sebesar 22,4% dari 64.751 karyawan yang ter-PHK. Mengekor Jawa Tengah dengan tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.492 dan 10.992 tenaga kerja Banten di-PHK.
    Bagaimana potensi risiko sektor ketenagakerjaan terhadap kebijakan pemerintah mengumpulkan pajak lebih tinggi tahun depan? Artikel selengkapnya bisa diakses melalui tautan yang tersedia.

    Wanti-wanti DPR di Balik Masuknya Bank BUMN di Danantara
    Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang melibatkan tiga bank pelat merah memantik peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
    Seperti diketahui, pembentukan BPI Danantara melibatkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tiga di antaranya berasal dari sektor perbankan. Tujuh BUMN tersebut, yakni  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia(Persero) Tbk. (TLKM), PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Pertamina (Persero). Penggabungan tujuh BUMN ini memiliki aset Rp8,979,93 triliun dengan Rp5.353,99 triliun atau 59,62% di antaranya berasal dari bank BUMN.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun menyampaikan kekhawatirannya soal pelibatan bank BUMN di BPI Danantara. Kekhawatiran itu menyentuh soal keterlibatan aset publik berupa dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, ada potensi kecurangan atau fraud yang perlu diantisipasi.
    Pandangan DPR soal BPI Danantara dan perkembangan terbarunya bisa diakses di Bisnisindonesia.id.

    Catatan Ahli Pertambangan Indonesia soal Izin Tambang Ormas
    Langkah pemerintah yang mengizinkan pendistribusian pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kembali disoal.
    Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemberian IUPK untuk ormas keagamaan saat ini masih bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba Perubahan).
    Perhapi menyebut, dalam beleid itu pemerintah hanya memberikan penawaran prioritas izin usaha pertambangan (IUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Di sisi lain, belum ada aturan yang mencabut ketentuan tersebut.
    Masalah lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berita selengkapnya soal pandangan ahli di sektor pertambangan bisa diakses melalui tautan yang tersedia.

    Langkah Pemerintah Menuju Ketahanan Air
    Kementerian Pekerjaan Umum akan memfokuskan penggunaan anggaran pada infrastruktur sumber daya air untuk mendukung dan mewujudkan Asta Cita Swasembada Pangan. 
    Adapun, belanja infrastruktur mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, optimalisasi bendung, serta bendungan. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pun menggandeng Kementerian Pertanian untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk mewujudkan swasembada pangan. Dengan demikian, Kementerian PU akan menyiapkan air irigasinya baik melalui bendungan yang telah dibangun dan jaringan irigasi yang telah direvitalisasi, sedangkan Kementerian Pertanian akan menyiapkan sarana produksinya. Oleh karena itu, program pembangunan bendungan terus berlanjut sehingga Indonesia akan memiliki 259 bendungan dari 187 bendungan yang terbangun. Bagaimana dampak pembangunan bendungan ke depannya? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Potret SPBU di Tengah Isu Perubahan Skema Subsidi BBM Cs

    Potret SPBU di Tengah Isu Perubahan Skema Subsidi BBM Cs

    Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika ini dialihkan, kata Bahlil, maka Rumah Sakit, Sekolah, Gereja dan Masjid yang selama ini mendapatkan subsidi akan dicabut. “(Ini untuk) UMKM dan segala macamnya, transportasi umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

  • Regulasi Pupuk Dipangkas, Siasat Gapai Swasembada 2028?

    Regulasi Pupuk Dipangkas, Siasat Gapai Swasembada 2028?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan pada Januari 2025. Langkah ini pun disebut bisa membantu Indonesia menuju swasembada pada 2028.

    Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut selama ini program pupuk bersubsidi bermasalah di semua level, mulai dari pendataan, penyaluran, pengawasan, hingga verifikasi dan validasi.

    Sayangnya, kata dia, regulasi yang dibuat untuk mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk subsidi sampai sekarang tak kunjung tercapai. Menurut Khudori, pemerintah harus mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi, selayaknya mengakses subsidi BBM. Dia juga meminta agar pemerintah melakukan pembaruan data terkait penerima pupuk subsidi.

    “Upaya memangkas, mengevaluasi atau menyisir regulasi adalah langkah penting untuk, pertama, menentukan kembali sasaran pupuk bersubsidi,” ujar Khudori kepada Bisnis, Minggu (17/11/2024).

    Kedua, lanjut Khudori, apakah regulasi sudah mendukung pencapaian sasaran. Ketiga, mekanisme evaluasi dan umpan balik. Adapun, dia berharap eksekusi yang berjalan baik bisa mencapai swasembada yang diinginkan pemerintah.

    “Perbaikan regulasi pupuk bersubsidi tentu akan membantu dalam pencapaian swasembada yang ditargetkan. Tetapi pupuk bukan satu-satunya dan bukan segala-galanya,” ujarnya.

    Sementara itu, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian memandang perlu adanya penentuan kuota dan dukungan basis data agar penyaluran pupuk berjalan efektif.

    Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), Eliza menjelaskan baru hanya 75% petani yang tercatat dan menerima bantuan subsidi pupuk. Sementara itu, lanjut dia, syarat petani mendapatkan subsidi pupuk harus bergabung dengan kelompok tani. Namun, tidak semua petani bergabung dengan kelompok tani.

    “Sehingga faktor tidak ada informasi ke petani tersebut dan petani tidak berminat berkelompok karena belum memahami manfaat bergabung kelompok tani. Kompleks sekali persoalannya,” tutur Eliza kepada Bisnis.

    Maka dari itu, Eliza menyebut perlu dilakukan pembaruan data secara berkala. Dalam hal ini, setiap penyuluh di desa memiliki data petani, termasuk petani yang belum masuk ke kelompok tani. Apalagi, Eliza menerangkan bahwa pupuk merupakan satu faktor produksi yang penting dalam budidaya pertanian.

    “Karena ketepatan waktu pemberian dan tepat takaran pupuk dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan produksi tanaman,” ujarnya.

    Semakin tepat kandungan unsur hara dalam pupuk, lanjut dia, maka pertumbuhan dan produksi tanaman akan semakin baik. Untuk itu, pemerintah harus membenahi skema penyaluran dengan memastikan penyaluran pupuk tepat waktu.

    “Sebetulnya untuk mencapai swasembada pangan ini semata-mata karena faktor pupuk, ada banyak faktor lainnya dan itu fundamental. Misalnya irigasi dan penggunaan benih yang tinggi produktivitas,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pada Januari 2025.

    “Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani mengajukan dulu, persetujuan Camat, persetujuan Bupati, persetujuan Gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Zulhas menjelaskan Perpres tersebut akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (Gapoktan). Sementara itu, kuota pupuk bakal diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

    “[Regulasi] pupuk kita pangkas. SK [Surat Keputusan] Kementan berapa yang diperlukan, langsung [dari] Pupuk Indonesia, langsung Gapoktan, Insya Allah,” terangnya.

    Artinya, jika ada keterlambatan distribusi pupuk ke petani maka jalur pendistribusian hanya terjadi antara di Gapoktan atau produsen, sehingga regulasi pupuk menjadi lebih sederhana.

    “Kalau ada yang salah, Gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau Gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk [Indonesia] yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” terangnya.

  • Bamsoet Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk RI Lebih Bersih & Sehat

    Bamsoet Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk RI Lebih Bersih & Sehat

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi pembukaan showroom United E-Motor milik influencer Jhon LBF di Karawaci, Tangerang. Showroom ini hadir sebagai bagian dari ekspansi strategis untuk menghadirkan kendaraan listrik modern dan ramah lingkungan.

    Bamsoet mengatakan hadirnya showroom ini juga turut membuka lapangan pekerjaan baru serta membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi pemerintah dalam hal bahan bakar minyak.

    “Penggunaan kendaraan listrik merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan industri, Indonesia berpotensi untuk menjadi salah satu pelopor dalam transisi menuju transportasi yang lebih berkelanjutan. Kendaraan listrik bukan hanya sekadar alternatif transportasi, tetapi sebuah kebutuhan mendesak untuk Indonesia yang lebih bersih dan sehat,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

    Saat meresmikan pembukaan Showroom United E-Motor hari ini, Ketua MPR RI ke-15 ini menjelaskan salah satu alasan utama penggunaan kendaraan listrik adalah untuk mengurangi polusi udara.

    Penelitian dari World Health Organization (WHO) melaporkan polusi udara menjadi salah satu penyebab utama kematian, dengan lebih dari 230.000 kematian setiap tahunnya. Sementara itu Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sektor transportasi menyumbang sekitar 26% dari total emisi gas rumah kaca di Indonesia. Dengan beralih ke kendaraan listrik, emisi CO2 dapat diminimalkan secara signifikan.

    “Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mencatat dengan peralihan dari motor berbasis BBM ke motor listrik, maka diperkirakan subsidi BBM dari pemerintah bisa dihemat mencapai Rp 32,7 miliar per tahunnya. Selain penghematan subsidi BBM, program kendaraan listrik juga bisa meningkatkan penjualan listrik PT PLN hingga 15,2 Giga Watt hour (GWh) per tahun,” ucap Bamsoet.

    Anggota Komisi III DPR RI ini pun menambahkan, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

    Pemerintah menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia ini mencapai 2,2 juta kendaraan listrik pada tahun 2025, dan 13 juta kendaraan listrik pada tahun 2030. Di sisi lain, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditargetkan mencapai 31.859 unit, dan pembangunan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) mencapai 67.000 unit.

    “Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia berpotensi membuka peluang baru dalam industri otomotif. Dengan meningkatnya permintaan untuk kendaraan listrik, Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global bagi produksi baterai dan komponen kendaraan listrik lainnya. Hal ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki cadangan mineral penting untuk pembuatan baterai, seperti nikel. Konsultan asal Amerika Serikat McKinsey & Company memperkirakan perputaran uang pada pasar kendaraan listrik global akan mencapai USD 2.5 triliun pada tahun 2030, dan Indonesia memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan potensi ini,” pungkas Bamsoet.

    Sebagai informasi, turut hadir pada peresmian ini, antara lain pemilik United E-Motor influencer Jhon LBF, Nikita Mirzani serta Kimberly Ryder.

    (akn/ega)

  • Rupiah Pagi-pagi Nyaris Sentuh Level Rp15.900

    Rupiah Pagi-pagi Nyaris Sentuh Level Rp15.900

    Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan di hari ini kembali mengalami penurunan signifikan.
     
    Mengutip data Bloomberg, Jumat, 15 November 2024, rupiah hingga pukul 09.53 WIB berada di level Rp15.893 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun sebanyak 31 poin atau setara 0,20 persen dari Rp15.862 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
     
    Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp15.879 per USD, juga ambruk sebanyak 30 poin atau setara 0,19 persen dari Rp15.849 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
    Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan kembali melemah.
     
    “Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp15.850 per USD hingga Rp15.950 per USD,” ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.
     

     

    Ubah subsidi BBM jadi BLT diapresiasi

    Ekonom menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah kebijakan subsidi bahan bakar minyak menjadi bantuan langsung tunai (BLT) lebih tepat sasaran dan sudah baik. Ada sejumlah indikator yang membuat kebijakan itu cocok diterapkan mulai saat ini.
     
    Dari sisi faktor harga minyak mentah dunia saat ini sedang mengalami pelemahan di bawah asumsi APBN. Di samping tekanan inflasi yang melandai, minyak mentah dunia terjadi over supply akibat menurunnya impor minyak mentah dari Tiongkok akibat melemah ekonominya.
     
    Dalam asumsi APBN 2024, harga minyak mentah acuan Indonesia atau ICP di level USD82 per barel, sedangkan pergerakan harga minyak mentah dunia sampai hari ini hanya di kisaran USD74 per barel. Sedangkan dari sisi inflasi umum per Oktober 2024 hanya 1,71 persen secara tahunan.
     
    “Melandainya inflasi beberapa hari terakhir hingga memicu deflasi karena penurunan daya beli. Oleh karena itu perlu kriteria yang lebih longgar untuk masyarakat penerima kebijakan baru subsidi BBM itu bukan hanya masyarakat miskin, tapi termasuk kelompok rentan dan menengah bawah,” papar Ibrahim.
     
    Selain itu, pemerintah tidak hanya fokus dalam perbaikan kebijakan subsidi BBM, tapi juga subsidi LPG dan listrik karena untuk LPG saja dari sisi nilai subsidi maupun kompensasinya itu besar.
     
    Untuk BBM, meski tahun depan subsidinya Rp26 triliun tapi selain subsidi ada kompensasi yang cukup besar. Pada 2023 lalu misalnya, kompensasi BBM realisasinya mencapai Rp133 triliun dan 2022 mencapai Rp307 triliun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)