Topik: Subsisdi BBM

  • Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas Isu Subsidi BBM

    Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas Isu Subsidi BBM

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu akan membahas isu-isu tertentu di Sidang Kabinet Paripurna tersebut.

    Saat ditanyakan mengenai subsidi BBM juga menjadi pembahasan, mantan Ketua Umum partai Golkar itu tak menjawab secara lugas. Namun, ada potensi isu itu turut dibahas.

    “Nanti ada SKP (Sidang Kabinet Paripurna). [untuk subsidi BBM bakal dibahas] Nanti kita lihat ya, makasih,” tandas Airlangga.

    Menurut catatan Bisnis, ikhwal subsidi BBM kian mengencang usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membocorkan kriteria dan syarat penerima subsidi BBM yang bakal diubah menjadi berbentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Hal ini seiring skema penyaluran BBM subsidi baru akan dilakukan secara kombinasi atau blending. Artinya, skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.

    Bahlil mengatakan pilihan subsidi ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan lebih detil oleh sang kepala negara.

    Menurut Bahlil, khusus penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia.

    Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Jadi selama ini kan kita tidak pernah satu data nih. Nah, kali ini Pak Presiden Prabowo memerintahkan harus satu data terkait dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Maka, BPS yang ditunjuk sebagai komandan dalam rangka penyeragaman data,” kata Bhalil di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

  • Benarkah Ojol Tak Dapat Subsidi BBM? Begini Kata Mensos

    Benarkah Ojol Tak Dapat Subsidi BBM? Begini Kata Mensos

    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos RI) Saefullah Yusuf buka suara soal kabar ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia memastikan, rencana tersebut masih sebatas simulasi dan diskusi.

    Pernyataan ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM sebelumnya disampaikan Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Ketika itu, dia beralasan, motor yang dipakai ojol merupakan milik personal dan difungsikan untuk usaha mandiri.

    Mensos Saefullah kemudian menegaskan, aturan terkait masih belum ditentukan hingga sekarang. Sebab, semuanya masih dalam tahap simulasi.

    “Itu masih simulasi. Semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi, belum diputuskan. Jadi tunggu saja,” ujar Mensos Saefullah, dikutip dari Antaranews, Senin (2/12).

    Ojek online (ojol) tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

    Kemensos, kata dia, masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi pihaknya untuk melakukan langkah lanjutan.

    “Jadi nanti seperti apa tentu, keputusan itulah yang akan menjadi pedoman kita selanjutnya. Jadi apa yang disampaikan Pak ESDM itu baru simulasi,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil juga telah menyampaikan klarifikasinya soal kisruh pernyataan ojol tak berhak menerima subsidi BBM. Dia, sama seperti Mensos, memastikan kebijakan tersebut masih belum final.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” kata Bahlil.

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Di lain kesempatan, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengancam, jika ojol benar-benar tak masuk kriteria penerima subsidi BBM, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di jalan. Bukan hanya itu, dia memastikan, ada mogok kerja secara nasional!

    “Apapun finalnya, jika subsidi BBM bagi ojol dicabut dengan alasan apapun, tetap akan kami lawan dan kami pastikan akan terjadi gelombang unjuk rasa maupun mogok kerja nasional di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Igun kepada detikOto.

    (sfn/sfn)

  • Menunggu Sikap Prabowo di Tengah  Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Menunggu Sikap Prabowo di Tengah Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto belum memberi kepastian mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

    Kenaikan PPN menjadi 12% adalah mandat dari Upasal 7 ayat (1) Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal itu mengatur bahwa PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. Itu artinya, kenaikan PPN akan mulai diterapkan sebulan dari sekarang.

    Meski demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan besar pemerintah akan menunda penerapan kenaikan tarif PPN. Menurut Luhut, pemerintah ingin memperbaiki daya beli masyarakat terlebih dahulu.

    Pemerintah, kata Luhut, tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat khususnya kelas menengah sebelum tarif PPN 12% diterapkan. 

    “Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024). 

    Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait hal tersebut [pernyataan Luhut], DJP [Direktorat Jenderal Pajak] senantiasa akan mengikuti keputusan pemerintah,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Padahal, dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP.

    Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujarnya.

    Bahkan, usai pernyataan Sri Mulyani tersebut, Ditjen Pajak menyatakan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12%. Ditjen Pajak tidak menampik belakangan terjadi gelombang penolakan rencana penerapan kebijakan tersebut.

    Hanya saja, Dwi Astuti meyakini dampak kenaikan tarif PPN nantinya akan dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah, klaimnya, akan mengembalikan hasil kenaikan tarif PPN ke masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.

    “Upaya-upaya penyejahteraan tersebut antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai [BLT], Program Keluarga Harapan [PKH], Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar [PIP], Kartu Indonesia Pintar [KIP] Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” kata Dwi kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Dinilai Tak Transparan

    Ketidakjelasan posisi pemerintah tersebut ternyata direspons oleh Komisi Informasi Pusat. Lembaga negara yang mengawasi soal keterbukaan informasi tersebut menyatakan Kementerian Keuangan kurang terbuka terkait rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

    Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), 90% informasi yang ada di badan publik harus terbuka. Hanya 10% informasi yang boleh ditutup, menyangkut rahasia negara, rahasia bisnis, dan rahasia pribadi.

    Komisi Informasi pun menyoroti polemik rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Komisi Informasi, jelas Rospita, mencatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang terbuka sehingga muncul gelombang keresahan masyarakat.

    “Pemerintah kan hanya bilang [kenaikan tarif PPN menjadi 12%] untuk kebutuhan APBN, kebutuhannya apa? Seperti apa? Bagian mana dari APBN yang perlu ditambah? Itu belum tersampaikan secara langsung kepada publik,” jelas Rospita dalam konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

    Lebih dari itu, sambungnya, masyarakat lebih membutuhkan informasi terkait pemanfaatan pajak oleh Kemenkeu. Dia mencontohkan, ke mana selama ini uang pajak masyarakat digunakan oleh pemerintah.

    Jika digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan maka harus dijabarkan fasilitas apa yang diperbaiki. Jika untuk memperbaiki kualitas pendidikan, maka harus didetailkan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan.

    “Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1% yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang,” pungkas Rospita.

    Gelombang Penolakan

    Belakangan, memang muncul gelombang penolakan rencana penerapan kenaikan tarif PPN baik oleh pengguna media sosial, masyarakat sipil, pakar, bahkan kalangan pengusaha.

    Pada Selasa (19/11/2024), pengguna bernama Bareng Warga bahkan membuat petisi di laman change.org mengenai penolakan PPN 12%. Petisi itu bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tertulis dalam petisi tersebut, dikutip pada Kamis (28/11/2024).

    Hingga hari ini, Minggu (1/12/2024) pukul 13.20 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 15.581 orang.

    Seiring terus bertambahnya jumlah orang yang menandatangani petisi untuk Prabowo tersebut, ditargetkan 25.000 tanda tangan dapat terkumpul ke depannya.

    Akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.

  • Duh! Ojol Ancam Mogok Kerja Nasional Andai Tak Dapat Subsidi BBM

    Duh! Ojol Ancam Mogok Kerja Nasional Andai Tak Dapat Subsidi BBM

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia telah mendengar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengenai pembatasan BBM subsidi untuk ojol yang belum final. Meski demikian, mereka tetap akan memantau perkembangannya.

    Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, jika ojol benar-benar dilarang isi BBM subsidi, maka pihaknya tetap akan melakukan aksi besar-besaran di jalanan. Bukan hanya itu, dia memastikan, ada mogok kerja secara nasional!

    “Apapun finalnya, jika subsidi BBM bagi ojol dicabut dengan alasan apapun, tetap akan kami lawan dan kami pastikan akan terjadi gelombang unjuk rasa maupun mogok kerja nasional di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (30/11).

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons kecaman publik soal ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan alias belum final.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).

    Bahlil memastikan, dia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Kini, dia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.

    “Di situ kita akan dorong agar penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk membayar listrik dan sebagian untuk membayar kompensasi daripada BBM,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM – Page 3

    Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jutaan mengemudi ojek online atau ojol siap turun ke jalan melakukan aksi demo jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024). 

    Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal ini karena kendaraan yang dipakai ojol masuk jenis kendaraan untuk usaha dan bukan kendaraan umum.  

    Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi sekalipun.

    “Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,” ucap Igun.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dapat memperhatikan dan mensejahterakan pengemudi ojol, salah satunya dengan tidak mencabut BBM bersubsidi bagi mereka.

    “Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” ujarnya.

    Dia menegaskan dampak jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak, karena jumlah empat juta pjol diseluruh Indonesia melayani sekitar 21 juta pengguna jasa ojol.

    Kemudian 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.

     

  • Bahlil Sebut Ojol Tidak Bisa Isi BBM Bersubsidi, DPR Protes Keras

    Bahlil Sebut Ojol Tidak Bisa Isi BBM Bersubsidi, DPR Protes Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beberapa saat lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ojek online (ojol) tidak memenuhi kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lantaran dianggap sebagai kegiatan usaha yang dipekerjakan.

    Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi para pengemudi Ojol yang statusnya adalah mitra dari aplikasi. Pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol dan berpotensi untuk melakukan protes secara besar-besaran

    Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, menegaskan tidak setuju dengan kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.

    “Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

    Politisi Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.

    Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator. Menurut survei terbaru, rata-rata perbulan pendapatan pengemudi ojek online berada di bawah Rp 3,5 juta dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

  • Benarkah Ojol Tak Dapat Subsidi BBM? Begini Kata Mensos

    Belum Punya Legalitas, Terancam Tak Dapat Subsidi BBM

    Jakarta

    Perjuangan ojek online (ojol) harus menghadapi tantangan berat di Indonesia. Sebab, ketika mereka sedang lantang-lantangnya menyuarakan legalitas profesi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru mengancam akan mencabut subsidi BBM untuk ‘pasukan hijau’ tersebut.

    Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan legalitas ojol sebagai angkutan publik sejak enam tahun terakhir. Namun, hingga kini, usulan tersebut tak pernah didengar pemerintah.

    “Sudah sejak 2018 kami asosiasi Garda Indonesia telah mendesak pemerintah untuk mendorong inisiatif kepada DPR RI agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Sabtu (30/11).

    “Atau mendorong Presiden RI bisa mengeluarkan aturan legalitas ojol agar dapat menjadi angkutan publik. Namun nyatanya pemerintah tidak juga dapat memberikan legalitas tersebut,” tambahnya.

    Ojek online atau ojol. Foto: Agung Pambudhy

    Ketika usulan tersebut sedang diperjuangkan mati-matian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengirim sinyal ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Pernyataan tersebut, kata Igun, sangat melukai hati para pekerja di sektor terkait.

    “Tiba-tiba menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM subsidi karena bukan angkutan publik. Sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” tegasnya.

    Seandainya kelak aturan tersebut benar-benar disahkan, Igun memastikan, ojol akan melakukan demo besar-besaran di jalan raya. Bahkan, aksi tersebut bukan hanya terpusat di Jakarta, melainkan tersebar se-Indonesia.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ungkapnya.

    Ojek online atau ojol. Foto: Agung Pambudhy

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, motor yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan untuk kegiatan usaha.

    “Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

    (sfn/lth)

  • Ojol Terancam Tak Bisa Beli Pertalite, Bahlil: Belum Final

    Ojol Terancam Tak Bisa Beli Pertalite, Bahlil: Belum Final

    Jakarta: Kabar kalau para pengemudi ojek online (ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian Pertalite memunculkan reaksi publik khususnya di kalangan pengemudi ojol sendiri. 

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan ojol memang tak masuk kriteria. Alasannya karena ojol merupakan kegiatan usaha yang berstatus mitra dari sebuah aplikasi. 

    Meski begitu, Bahlil menyampaikan kalau keputusan tersebut belum final. “Belum ada keputusan final,” ujar Menteri Bahlil ditemui dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2024.
     

    Ia menyampaikan formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.

    “Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” ujar dia.

    Lebih lanjut, ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi,” pungkasnya.

    Jakarta: Kabar kalau para pengemudi ojek online (ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian Pertalite memunculkan reaksi publik khususnya di kalangan pengemudi ojol sendiri. 
     
    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan ojol memang tak masuk kriteria. Alasannya karena ojol merupakan kegiatan usaha yang berstatus mitra dari sebuah aplikasi. 
     
    Meski begitu, Bahlil menyampaikan kalau keputusan tersebut belum final. “Belum ada keputusan final,” ujar Menteri Bahlil ditemui dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2024.
     

    Ia menyampaikan formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.
     
    “Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” ujar dia.
     
    Lebih lanjut, ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
     
    “Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Diprotes soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Begini Jawaban Bahlil

    Diprotes soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Begini Jawaban Bahlil

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons kecaman publik soal ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan alias belum final.

    Sebelumnya, asosiasi ojol Garda Indonesia mengecam keras penyataan Bahlil soal rencana pemerintah mencabut subsidi BBM untuk ‘pasukan hijau’. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran.

    Bahlil menegaskan, keputusan tersebut belum benar-benar final. Pemerintah katanya masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (29/11).

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Bahlil memastikan, dia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Kini, dia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.

    “Di situ kita akan dorong agar penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk membayar listrik dan sebagian untuk membayar kompensasi daripada BBM,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, motor yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan untuk kegiatan usaha.

    “Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

    Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom

    Pernyataan tersebut lantas memantik reaksi asosiasi ojol Garda Indonesia. Bahkan, jika rencana itu benar-benar diterapkan, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia.

    (sfn/sfn)

  • Pemerintah Larang Ojol Pakai BBM Subsidi, Asosiasi Ancam Turunkan 4 Juta Pengemudi Berunjuk Rasa

    Pemerintah Larang Ojol Pakai BBM Subsidi, Asosiasi Ancam Turunkan 4 Juta Pengemudi Berunjuk Rasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana mencabut subsidi BBM bagi ojek online (ojol). Itu berarti dalam waktu dektan ojol tak lagi diizinkan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi alias pertalite.

    Terkait kebijakan itu, para pengemudi ojol mengancam akan turun ke jalan bila subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mereka dicabut. Rencana demonstrasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono.

    Asosiasi ini akan mengonsolidasi hingga total 4 juta buruh yang tergabung dalam asosiasi untuk melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mogok massal. Bila mogok massal ojol dilakukan, hal tersebut akan membuat pola distribusi barang secara nasional akan terganggu.

    Sementara itu, terkait ramainya protes tersebut, Menteri Bahlil mengatakan keputusan itu belum final. Pemerintah, kata dia, masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Bahlil mengatakan ia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Bahlil mengatakan ia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.