Topik: Subsisdi BBM

  • Driver Ojol Dapat Subsidi BBM, Nasib Taksi Online Diserahkan ke Bahlil

    Driver Ojol Dapat Subsidi BBM, Nasib Taksi Online Diserahkan ke Bahlil

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerahkan nasib driver taksi online apakah masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Informasi ini sejalan dengan pengemudi ojek online (ojol) yang mendapatkan subsidi BBM skema terbaru.

    Maman mengatakan, kendaraan yang menerima subsidi BBM adalah yang berpelat kuning atau transportasi umum, termasuk kendaraan roda empat. Dia menegaskan nasib kendaraan roda empat yang bukan transportasi umum, termasuk taksi online masuk ke ranah Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

    “Ya kalau yang roda 4, bagi kami itu saya pikir itu ranahnya kementerian Perhubungan, ranahnya Kementerian ESDM,” kata Maman di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

    Maman menyebut pihaknya saat ini fokus pada pendataan pengemudi ojol untuk masuk penerima subsidi BBM. Sebab, dia menilai ojol menjadi salah satu rantai distribusi penting bagi pelaku usaha UMKM mikro dalam mengelola bisnisnya.

    “Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di situ saja. Kalau terkait ojek online, karena itu masuk dalam kategori UMKM, itu kita berlakukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” jelas Maman.

    Dia menegaskan, pemerintah terus mengupayakan agar BBM subsidi tepat sasaran. Sebab, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga basis ekonomi di lapisan masyarakat bawah. Untuk mengamankan perekonomian lapisan masyarakat di bawah, pemerintah terus memastikan sektor transportasi umum tidak sampai terganggu.

    “Sebetulnya kata kuncinya kalau terkait bahan bakar bersubsidi ini, baik yang BBM maupun yang LPG, sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran. Isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran,” terang Maman.

    (ara/ara)

  • Pemerintah Pastikan Driver Ojol Tetap Jadi Penerima BBM Bersubsidi

    Pemerintah Pastikan Driver Ojol Tetap Jadi Penerima BBM Bersubsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan bahwa driver ojek online (ojol) akan tetap menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini pemerintah tengah mengkaji kembali skema agar pemberian BBM bersubsidi dapat benar-benar diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

    “BBM bersubsidi tetap diberikan kepada pengemudi ojol, karena mereka masuk dalam kategori usaha mikro. Saya tegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” ucap Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM pada Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan, pemerintah harus melindungi sektor ekonomi lapisan bawah. Salah satu prioritas Kementerian UMKM adalah menjaga keberlangsungan transportasi umum, seperti ojol. 
    Lebih, lanjut, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi pengguna sepeda motor driver ojol untuk pemberian BBM subsidi. Dia mengatakan, saat ini ada 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, tetapi yang termasuk  dalam kategori penerima subsidi adalah mereka yang melakukan aktivitas ojol.

    “Saat ini diperkirakan ada sekitar 4-5 juta pengemudi ojol, terutama di wilayah perkotaan, tetapi proses pemetaan masih dilakukan untuk memastikan data valid,” tutur dia, yang menyebut driver ojol terima subsidi BBM.

    Langkah selanjutnya, Kementerian UMKM akan memanggil perusahaan operator ojol untuk meminta data pengemudi yang terdaftar. Nantinya, data tersebut akan diintegrasikan dengan Pertamina untuk mempermudah proses.

    “Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan mendukung pengemudi ojol sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM,” terang Maman.

    Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, mengapresiasi sikap pemerintah yang tetap memasukan driver ojol dalam penerima BBM bersubsidi. Pasalnya driver ojol termasuk dalam klasifikasi UMKM sebagai bagian dari rantai distribusi UMKM.

    “Dengan penjelasan ini (driver ojol terima BBM subsidi), keresahan kami sebagai driver atau pengemudi ojol telah terjawab. Terima kasih atas respons cepat dari pemerintah,” kata Igun.  
     

  • Tok! Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat Subsidi BBM

    Tok! Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat Subsidi BBM

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah telah memutuskan ojek online (ojol) masuk dalam kategori UMKM. Sehingga, ‘pasukan hijau’ tersebut tetap mendapat subsidi bahan bakar atau BBM.

    Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM seperti ojol mendapatkan alokasi BBM subsidi.

    “Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (6/12).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

    Maman kembali menegaskan, dengan demikian driver ojol bisa menjalankan aktivitasnya tanpa perlu khawatir soal subsidi BBM. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi berada dalam arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

    Dia menambahkan, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

    “Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” ungkapnya.

    Maman memastikan, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek online terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil telah memberikan sinyal, ojol tetap masuk kriteria penerima BBM subsidi. Subsidi tersebut bukan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan dengan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” kata Bahlil.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom) Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

    Bahlil memastikan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

    “Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” kata dia.

    Pihaknya sekarang masih menunggu pemadanan data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. Ketika semuanya sudah selesai, dia janji akan segera menyampaikan hasilnya.

    (sfn/sfn)

  • Indikasi Kendaraan Pelat Nomor Hitam Tak Boleh Isi BBM Subsidi

    Indikasi Kendaraan Pelat Nomor Hitam Tak Boleh Isi BBM Subsidi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah masih dalam tahap finalisasi soal kriteria masyarakat yang menerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ada wacana pemilik kendaraan pelat nomor hitam tak mendapatkannya.

    Hal itu diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menjelaskan kriteria penerima di antaranya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan kendaraan pelat kuning.

    Atas penerimaan itu maka kelompok masyarakat yang menerima subsidi BBM berarti tak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sedang disiapkan pemerintah.

    Kendaraan pelat kuning yang dimaksud Bahlil disebut di antaranya angkutan kota (angkot) dan transportasi umum.

    “Jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu diantaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (27/11).

    Kendaraan pelat nomor kuning mendapatkan subsidi BBM, yakni Pertalite dan Biosolar, dikatakan Bahlil untuk memastikan biaya transportasi tak naik jadi masyarakat tetap bisa menikmati layanan harga terjangkau.

    Bahlil mengatakan angkutan barang pelat hitam yang tak masuk kategori penerima subsidi BBM didorong beralih ke pelat kuning.

    “Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi, menurut teman-teman gimana? Setuju nggak? Malu dong. Masa mobil saya, sebagai mantan ketua umum HIPMI, mobilnya diisi minyak subsidi, ya sekarang kita pakai budaya itulah,” ujar Bahlil.

    Bahlil tak menjelaskan detail bagaimana mekanisme membatasi kendaraan pelat hitam mendapatkan BBM subsidi, termasuk untuk sepeda motor. Hal ini juga bisa jadi menggugurkan wacana sebelumnya soal pembatasan BBM berdasarkan kapasitas mesin.

    Terkait pelat hitam yang dimaksud Bahlil kemungkinan merujuk ke pelat putih. Polri telah mengubah warna pelat kendaraan pribadi sejak 2021 lalu dari hitam menjadi putih.

    Kendaraan pelat hitam yang beredar sekarang hanya menunggu waktu perpanjangan STNK lima tahunan hingga berubah menjadi putih.

    Sementara itu pelat kuning tetap digunakan untuk kendaraan umum, merah untuk instansi pemerintah dan hijau buat kendaraan di kawasan perdagangan bebas.

    Bahli, pada Rabu (4/12), menjelaskan skema penyaluran subsidi BBM dan BLT akan diumumkan bulan ini. Saat ini situasinya sedang menunggu data penerima BLT yang sedang disusun Badan Pusat Statistik.

    “Insya Allah (diumumkan) bulan ini,” kata Bahlil.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Maman tegaskan lagi ojek online berhak mendapatkan BBM bersubsidi

    Maman tegaskan lagi ojek online berhak mendapatkan BBM bersubsidi

    Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.

    “Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat.

    Maman menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.

    Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.

    “Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.

    Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.

    Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.

    Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.

    Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.

    “Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi atas respon cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online, hal ini menurutnya turut menjawab keresahan pengemudi ojek online.

    “Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” pungkasnya.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemarin, PPN tidak hanya satu tarif hingga ojol dapat subsidi BBM

    Kemarin, PPN tidak hanya satu tarif hingga ojol dapat subsidi BBM

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan bidang ekonomi mewarnai Kamis (5/12/2024), mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif hingga ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    1. Menteri BUMN terbuka bermitra dengan Boeing terkait penambahan pesawat

    Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Boeing terkait penambahan jumlah pesawat bagi maskapai BUMN seperti Garuda Indonesia.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Presiden siapkan kajian PPN tidak hanya satu tarif

    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan pajak agar nantinya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menteri UMKM tegaskan ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menperin siapkan insentif untuk industri terkait kenaikan UMP

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Prabowo perintahkan dua menteri kawal kelanjutan proyek Blok Masela

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan dirinya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal kelanjutan proyek gas Blok Masela agar kendala-kendala yang dihadapi segera diselesaikan bersama investor terkait.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri UMKM Bakal Bertemu Ojol Bahas Wacana Pembatasan BBM Subsidi

    Menteri UMKM Bakal Bertemu Ojol Bahas Wacana Pembatasan BBM Subsidi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan bertemu dengan para asosiasi ojek online (ojol) untuk membahas soal BBM subsidi atau pertalite cs, Jumat (6/12) besok.

    Maman mengatakan pihaknya mengusulkan agar ojol tetap berhak membeli BBM subsidi karena diklasifikasikan sebagai UMKM.

    “Besok saya menerima teman-teman ojek online terkait isu pencabutan BBM subsidi. Ojek online itu masuk dalam kategori UMKM berdasarkan rapat koordinasi tim Satgas Subsidi BBM di mana kami Kementerian UMKM juga masuk di situ,” katanya saat ditemui usai acara Jalin Lokal di Kota Kasablanka, Kamis (5/12).

    “Kita tetap mengusulkan bahwa pengusaha-pengusaha UMKM tetap mendapatkan alokasi BBM subsidi,” sambungnya.

    Maman mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Ia mengatakan kendaraan yang dilarang mengonsumsi BBM subsidi adalah mobil yang berpelat hitam atau bukan angkutan umum.

    “Jadi kendaraan roda 4 yang menggunakan plat kuning mendapatkan BBM subsidi. Berarti kalau kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan plat kuning yang tidak dapat subsidi BBM,” katanya.

    Bahlil sebelumnya memberikan izin ojek online alias ojol untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite meskipun bakal ada skema subsidi yang diubah.

    Komentar Bahlil itu menggugurkan pernyataan sebelumnya yang melarang ojol untuk membeli pertalite karena masuk dalam kategori usaha.

    “UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT (bantuan langsung tunai). Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” katanya di Jakarta, Rabu (4/12).

    (fby/sfr)

  • Menteri UMKM tegaskan ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi

    Menteri UMKM tegaskan ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi

    kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    “Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis.

    Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu, yang di dalamnya Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

    Ia kembali menegaskan, dengan demikian maka para mitra ojol dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap mendapatkan alokasi BBM subsidi. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.

    Maman menambahkan bahwa, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

    “Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.

    Menteri UMKM pun menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil.

    Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

    “Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” kata dia.

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengumuman! Bahlil Kasih Sinyal Ojol Dapat Subsidi BBM

    Pengumuman! Bahlil Kasih Sinyal Ojol Dapat Subsidi BBM

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal ojek online (ojol) tetap masuk kriteria penerima BBM subsidi. Menariknya, subsidi untuk ‘pasukan hijau’ tersebut bukan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan dengan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” ujar Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antaranews, Kamis (5/12).

    Bahlil memastikan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

    “Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” tegasnya.

    Sinyal kuat ojol tetap dapat subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

    Pihaknya sekarang masih menunggu pemadanan data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. Ketika semuanya sudah selesai, dia janji akan segera menyampaikan hasilnya.

    Sebelumnya, Bahlil menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

    Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    Penegasan ojol masuk kategori UMKM sekaligus memberikan sinyal, ‘pasukan hijau’ tersebut tetap bisa menikmati BBM subsidi. Hal itu merevisi pernyataan Bahlil sebelumnya yang menyatakan ojol tak masuk kriteria penerima.

    (sfn/rgr)

  • BPH Migas: Kerja sama dengan pemda perkuat distribusi JBT-JBKP

    BPH Migas: Kerja sama dengan pemda perkuat distribusi JBT-JBKP

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan dan pendistribusian dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

    Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan pihaknya telah menandatangani 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM JBT dan BBM JBKP agar lebih tepat sasaran.

    Dikatakannya, salah satu tindak lanjut kerja sama dengan pemda di Indonesia yakni dengan menggelar acara bimbingan teknis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, 3 Desember 2024.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tanggal 17 Oktober 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama mengenai kegiatan hilir migas, khususnya terkait pengawasan dan pendistribusian JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, penyusunan kuota BBM, serta penggunaan Aplikasi XStar,” katanya.

    Disampaikan dia, untuk mendukung penggunaan JBT dan JBKP tepat sasaran dan tepat volume, diperlukan adanya mekanisme pendistribusian kepada konsumen pengguna, khususnya konsumen non transportasi.

    Merespons hal tersebut, BPH Migas telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

    “Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 ini memberikan penjelasan secara detail tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP. Dalam pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi, dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.

    Menurut Halim, subsidi BBM menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya. Pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya terus berupaya mengontrol penggunaan BBM subsidi dan kompensasi agar tidak tidak ada celah kebocoran.

    Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Ignatius IK, yang menyatakan, pemberian subsidi bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.

    Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengapresiasi adanya aplikasi XStar yang dirancang BPH Migas untuk menerbitkan surat rekomendasi agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume bagi konsumen pengguna.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024