Topik: Subsisdi BBM

  • Said Minta Pemerintah Jalankan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12%

    Said Minta Pemerintah Jalankan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12%

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah menjalankan kebijakan mitigasi terkait dampak yang potensial muncul dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Sehingga kenaikan PPN tersebut tidak membebani masyarakat.

    “Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Minggu (8/12/2024).

    Said menekankan meski ada penyesuaian tarif PPN, penerimaan sektor pajak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya berupa program untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    “Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi,” kata dia.

    Said pun menjelaskan rencana penerimaan pajak 2025 dengan skenario penyesuaian PPN menjadi 12 persen untuk membiayai sejumlah program prioritas. Program-program tersebut antara lain makan bergizi gratis yang membutuhkan sekitar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp3,2 triliun, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah Rp1,8 triliun, renovasi sekolah Rp 20 triliun, lumbung pangan nasional, daerah, dan desa Rp15 triliun, melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.

    Sementara, terang Said, Banggar DPR memahami terjadi penurunan kelas menengah sebesar 9 juta jiwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, dari 61 juta jiwa pada 2018 menjadi 52 jiwa pada 2023. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran, yang memicu pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

    “Kami juga memahami kebijakan kenaikan PPN 12 persen akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin,” kata dia.

    Untuk itu, Said memberikan rekomendasi agar dampak kenaikan PPN tersebut bisa dikurangi. Rekomendasi tersebut yaitu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat, dengan jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin.

    “Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah,” kata dia.

    Ketiga, perluasan subsidi untuk transportasi umum yang menjadi moda transportasi massal harian. Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.

    Kelima, bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal agar bisa menjangkau kelas menengah bawah lebih banyak. Keenam, menggelar operasi pasar rutin sedikitnya dua bulan sekali agar inflasi terkendali.

    Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah dan menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

    “Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak,” kata Said. [beq]

  • Pemberlakuan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Pemberlakuan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Jakarta

    Realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun, hanya mencapai 76,3% dari target penerimaan pajak 2024. Dengan sisa waktu yang terbatas di akhir tahun ini, tampaknya target penerimaan pajak akan sulit tercapai sepenuhnya.

    Hal ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam mendanai berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Di sisi lain, negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan pemerintah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN antara lain: beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    Selain barang barang diatas, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.
    Hal ini bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    Perlu kami tekankan penerimaan pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi.

    Rencana penerimaan pajak tahun 2025, dengan skenario PPN menjadi 12% salah satunya untuk membiayai program-program prioritas diantaranya: Makan Bergizi gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah Rp 1,8 triliun Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun, selain itu melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.

    Kami juga memahami kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli.

    Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk membantu masyarakat, terutama kelas menengah dan miskin, mengatasi dampak dari kenaikan PPN:

    1. Perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat; jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    2. Subsidi BBM, gas LPG listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

    3, Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal sehari-hari.

    4. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah

    5. Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.

    6. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

    7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

    8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

    Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

    (akd/akd)

  • Subsidi BBM Ojol Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadi Keuntungan Perusahaan Aplikator

    Subsidi BBM Ojol Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadi Keuntungan Perusahaan Aplikator

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (Aspebindo) Anggawira merespons soal polemik mengenai pemberian subsidi BBM kepada pengemudi ojek online (ojol). Menurut Anggawira, subsidi BBM harus tepat sasaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pemerintah perlu menilai secara hati-hati apakah pengemudi ojol atau ojek online dapat dikategorikan sebagai pelaku UMKM sesuai definisi hukum,” ujar Anggawira kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Anggawira mengingatkan pemerintah agar subsidi BBM yang besar tersebut hanya menjadi keuntungan bagi perusahaan aplikator, sementara pengemudi yang seharusnya menerima manfaat justru terabaikan. Dia justru menyarankan agar pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk mendukung transisi energi melalui penggunaan kendaraan listrik oleh pengemudi ojol.

    Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghemat anggaran subsidi tetapi juga membantu menciptakan kualitas udara yang lebih baik.

    “Daripada terus memberikan subsidi BBM yang berpotensi salah sasaran, pemerintah sebaiknya mendorong pengemudi ojol untuk beralih ke kendaraan listrik. Ini sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang juga mendukung kelestarian lingkungan,” jelas Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini.

    Dia juga mengkritik perusahaan aplikator ojol yang hingga kini belum menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan pengemudi mereka. Menurut dia, pemerintah sebaiknya melakukan audit terhadap perusahaan aplikator terkait pengelolaan armada transportasi dan sistem pembagian keuntungan.

    “Sudah saatnya perusahaan aplikator, seperti Gojek, Grab, dan Maxim bertanggung jawab atas kebutuhan bahan bakar armada mereka. Jangan hanya membebankan seluruh tanggung jawab kepada pengemudi yang sebenarnya adalah pekerja, bukan pemilik usaha,” tegasnya.

    Pihaknya mendukung kebijakan yang tepat terkait peruntukan BBM bersubsidi untuk ojol ataupun transportasi online sejenisnya. 

    Menurut Anggawira, aturan yang ada sudah jelas, subsidi BBM diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dengan kriteria tertentu, seperti kendaraan pribadi berkapasitas mesin rendah atau alat usaha skala kecil.

    “BBM subsidi bukan untuk kendaraan komersial yang dioperasikan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis. Logikanya, jika perusahaan besar, seperti Blue Bird mampu menanggung kebutuhan bahan bakar armadanya, perusahaan aplikator ojol juga seharusnya bisa,” paparnya.

    Anggawira menambahkan, persoalan ini perlu diselesaikan secara komprehensif agar subsidi BBM untuk ojol benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

    “Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk melindungi anggaran negara dan memastikan kesejahteraan pengemudi ojol secara adil,” pungkas Anggawira dalam merespons subsidi BBM.

  • Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran

    Soal Subsidi BBM Ojol, Bos Pengusaha EBT Bilang Harus Tepat Sasaran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (Aspebindo) buka suara terkait polemik pemberian subsidi BBM kepada pengemudi ojek online (ojol). Anggawira, Ketua Umum Aspebindo menegaskan bahwa subsidi BBM harus tepat sasaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pemerintah perlu menilai secara hati-hati apakah pengemudi ojek online dapat dikategorikan sebagai pelaku UMKM sesuai definisi hukum,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (7/12/2024).

    Ia berharap subsidi yang besar ini jangan menjadi keuntungan bagi perusahaan aplikator, sementara pengemudi yang seharusnya menerima manfaat justru terabaikan.

    Anggawira juga menyarankan agar pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk mendukung transisi energi melalui penggunaan kendaraan listrik oleh pengemudi ojol. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghemat anggaran subsidi tetapi juga membantu menciptakan kualitas udara yang lebih baik.

    “Daripada terus memberikan subsidi BBM yang berpotensi salah sasaran, pemerintah sebaiknya mendorong pengemudi ojek untuk beralih ke kendaraan listrik. Ini sesuai dengan agenda transisi energi nasional yang juga mendukung kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

    Kemudian Anggawira mengkritik perusahaan aplikator ojol yang hingga kini belum menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan pengemudi mereka. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan aplikator terkait pengelolaan armada transportasi dan sistem pembagian keuntungan.

    “Sudah saatnya perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim bertanggung jawab atas kebutuhan bahan bakar armada mereka. Jangan hanya membebankan seluruh tanggung jawab kepada pengemudi yang sebenarnya adalah pekerja, bukan pemilik usaha,” tegasnya.

    Ia juga mendukung kebijakan yang tepat terkait peruntukan BBM bersubsidi unyuk ojek online ataupun transportasi online sejenisnya.

    Anggawira menjelaskan bahwa aturan yang ada sudah jelas, subsidi BBM diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dengan kriteria tertentu, seperti kendaraan pribadi berkapasitas mesin rendah atau alat usaha skala kecil.

    “BBM subsidi bukan untuk kendaraan komersial yang dioperasikan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis. Logikanya, jika perusahaan besar seperti Blue Bird mampu menanggung kebutuhan bahan bakar armadanya, perusahaan aplikator ojol juga seharusnya bisa,” paparnya.

    Anggawira menambahkan, persoalan ini perlu diselesaikan secara komprehensif agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

    “Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk melindungi anggaran negara dan memastikan kesejahteraan pengemudi ojol secara adil,” tutupnya.

    (fsd/fsd)

  • Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memastikan sinkronisasi data tunggal kemiskinan akan selesai dalam dua pekan atau sebelum tahun baru. Data ini nantinya siap digunakan pemerintah mulai awal Januari 2025.

    Budiman menjelaskan, proses sinkronisasi mencakup beberapa sumber data penting, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Ya ini sedang dikejar untuk tahun ini, dua pekan lagi. Makanya tadi kami berbincang dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat semua proses itu sekaligus memberikan pencerahan data,” kata Budiman kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Jumat, (6/12/2024).

    Budiman menegaskan, data dari berbagai sumber akan disatukan guna menghindari tumpang-tindih. Dengan demikian, tidak ada lagi ketidakcocokan atau missmatch dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Saat ini, terdapat 154 program pengentasan kemiskinan yang tersebar di 27 kementerian dan lembaga.

    Selain itu, data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina juga sedang diproses untuk masuk ke dalam sinkronisasi. BPS tengah mengolah data ini agar menjadi data terpadu yang komprehensif.

    Budiman menambahkan, metode data tunggal telah berhasil diterapkan di Tiongkok dan Brasil untuk mengentaskan kemiskinan. Ia optimistis langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan hasil yang efektif.

    Selain itu, Budiman berencana bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas integrasi data terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, data penerima subsidi BBM juga perlu masuk dalam sistem terpadu yang sedang dikembangkan.

    Koordinasi sinkronisasi data juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS. Dengan data tunggal kemiskinan yang terintegrasi, diharapkan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

  • Menteri UMKM Tegaskan Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

    Menteri UMKM Tegaskan Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

    ERA.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap berhak menerima alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    “Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

    Maman menegaskan hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.

    Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk memastikan dan mengamankan sektor transportasi umum.

    “Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.

    Upaya ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan distribusi barang-barang yang kerap dimanfaatkan oleh para pengusaha sektor mikro melalui ojek online.

    Hingga kini, kata dia lagi, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan penyaluran subsidi BBM bagi para pengemudi ojol.

    Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek, hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.

    Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.

    “Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online.

    “Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” ucapnya.

  • Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

    Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan, ojek online (ojol) tetap mendapat subsidi BBM. Sebab, ‘pasukan hijau’ itu masuk kategori UMKM. Lantas, apa kata asosiasi ojol mengenai keputusan tersebut?

    Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengapresiasi keputusan pemerintah yang batal mencabut subsidi BBM ojek online. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan sesuai permintaannya.

    “Mengenai akhirnya pemerintah menetapkan ojol tetap mendapatkan subsidi BBM atas klasifikasinya sebagai rantai distribusi UMKM merupakan hal yang patut diapresiasi karena pemerintah cepat menanggapi keresahan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (7/12).

    “Keresahan tersebut akhirnya terjawab dan berakhir setelah Menteri UMKM dan Menteri Sosial akhirnya mentapkan ojol sebagai penerima BBM bersubsidi,” tambahnya.

    Ojol dapat subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

    Dia sebagai pimpinan asosiasi berharap, ke depannya tak ada lagi wacana atau rencana mencabut, membatasi atau mengalihkan subsidi BBM untuk ojek online.

    “Karena penggunaan BBM bersubsidi ini merupakan hal yang sangat vital bagi operasional pengemudi ojol, sehingga apabila subsidi BBM dicabut maka akan terjadi efek domino ekonomi, karena ojol merupakan rantai distribusi barang retail dan makanan bagi sebagian besar masyarakat di perkotaan,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah telah memutuskan ojol masuk dalam kategori UMKM. Sehingga, mereka berhak menerima subsidi bahan bakar atau BBM.

    Ojek online atau ojol Foto: Agung Pambudhy

    Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM seperti ojol mendapatkan alokasi BBM subsidi.

    “Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

    Maman menegaskan, dengan demikian driver ojol bisa menjalankan aktivitasnya tanpa perlu khawatir soal subsidi BBM. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi berada dalam arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

    (sfn/dry)

  • Budiman Akan Temui Bahlil Bahas Izin Ojol Beli Pertalite

    Budiman Akan Temui Bahlil Bahas Izin Ojol Beli Pertalite

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko akan bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas izin ojek online (ojol) membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

    “Kewenangan itu (penerima subsidi BBM) pada Pak Bahlil, satgas yang ngurusi soal subsidi,” katanya dalam Konferensi Pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

    “Nanti kita akan ada (pertemuan) tersendiri dengan Pak Bahlil. Ada, pastinya ada (rencana bertemu Menteri ESDM Bahlil membahas subsidi BBM),” ungkap Budiman.

    Sedangkan BP Taskin saat ini mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengkoordinir data tunggal. Budiman menegaskan data baru itu akan menjadi landasan 154 program pengentasan kemiskinan di 27 kementerian/lembaga (K/L).

    Badan Pusat Statistik (BPS) adalah penanggung jawab data tunggal. Badan tersebut yang mengumpulkan seluruh data K/L, termasuk dari PT Pertamina (Persero) terkait daftar penerima subsidi.

    “Iya, iya (subsidi BBM baru menggunakan data tunggal BPS). Semuanya (program pengentasan kemiskinan) tidak ada tumpang tindih, tidak ada lagi mismatch, ketidakcocokan,” jelas Budiman.

    “Belum, belum, kita belum ketemu dengan Kementerian ESDM. Baru (bertemu) Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan,” tutupnya.

    Isu ojol dilarang membeli pertalite pertama kali disuarakan Bahlil. Sang menteri yang juga ketua Satgas Subsidi Tepat Sasaran menilai driver ojek online masuk kategori usaha dan tidak berpelat kuning.

    Namun, pria yang juga ketua umum Partai Golkar itu berubah sikap. Ia menegaskan ojol masuk ke dalam kategori usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menteri Bahlil mengaku masih mengkaji soal nasib ojol. Namun, ia memberi sinyal bahwa kemungkinan seluruh UMKM tetap berhak mendapat subsidi berbentuk barang alias pertalite.

    Di lain sisi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman ikut bersuara tentang nasib ojol. Ia menyebut ojek online tetap berhak membeli pertalite, meski aturan subsidi BBM diubah.

    “Saya sebagai menteri UMKM sekaligus anggota Satgas Subsidi BBM ingin meluruskan, dalam rapat pembahasan terakhir diputuskan bahwa pelaku UMKM tidak terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” tegas Maman dalam rilis resminya.

    (skt/pta)

  • Menteri Maman Panggil Grab, Gojek, dan Shopee Diskusi Nasib Ojol

    Menteri Maman Panggil Grab, Gojek, dan Shopee Diskusi Nasib Ojol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menggelar pertemuan dengan perwakilan Grab di kantornya sore hari ini, Jumat (6/12/2024). Pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu membahas kontribusi Grab terhadap pengusaha UMKM dan dukungan terhadap kebijakan BBM bersubsidi bagi ojek online (ojol).

    “Alhamdulillah, tadi kami berdiskusi mengenai aktivitas Grab, pencapaian mereka, dan kontribusi terhadap pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Bahkan Grab juga sudah berkontribusi terhadap pembiayaan permodalan teman-teman, saudara-saudara kita, pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” kata Maman saat ditemui di The Park Pejaten Mall, Jakarta.

    Maman mengungkapkan, salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuannya tadi adalah komitmen Grab untuk mendukung pendataan driver ojol sebagai bagian dari kebijakan subsidi BBM. Maman mengapresiasi langkah Grab yang siap memberikan data terkait kebutuhan pemerintah.

    “Mereka siap men-support semua kepentingan dan kebutuhan pemerintah. Yang penting, kita sepakat dulu operator ojol harus mendukung pendataan,” tegasnya.

    Namun, Maman menyebut belum ada pembahasan detail terkait jumlah driver yang terdata di platform Grab. Pendataan ini nantinya akan disinkronkan lebih lanjut dengan Pertamina untuk memastikan subsidi BBM tersalurkan secara tepat.

    Setelah pertemuan dengan Grab, Maman mengungkapkan rencana untuk bertemu operator ojol lain, seperti Gojek dan Shopee. Pertemuan dengan Gojek dijadwalkan minggu depan, sementara pertemuan dengan Shopee sedang diatur.

    “Kami ajak semua platform untuk berdiskusi. Tapi secara prinsip, kita yakin semua itu kan tinggal teknologinya saja, tinggal sinkronisasi semuanya,” ucap dia.

    Dengan upaya kolaboratif ini, pemerintah berharap kebijakan subsidi BBM dan pemberdayaan UMKM dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

    Foto: Menteri UMKM, Maman Abdurrahman saat ditemui di The Park Pejaten Mall, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    (dem/dem)

  • Menteri UMKM Panggil Grab Bahas Ojol Dapat Subsidi BBM, Ini Hasilnya

    Menteri UMKM Panggil Grab Bahas Ojol Dapat Subsidi BBM, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman memanggil salah satu perusahaan operator ojek online (ojol), Grab. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan pengemudi ojol masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema baru.

    Maman mengatakan pihak Grab bersedia untuk memberikan data-data pengemudi ojol. Dia juga menyebut perusahaan operator ojol yang bermarkas di Singapura ini pun memberikan dukungan kepada program pemerintah, termasuk subsidi BBM tepat sasaran.

    “Oh iya, tadi kita tanyakan dan mereka bersedia untuk memberikan data terkait apa ojek online yang bergabung di operator mereka dan mereka prinsipnya siap mendukung program pemerintah,” kata Maman usai menghadiri audiensi dengan Grab di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop), Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Maman menjelaskan pihaknya belum memastikan jumlah pengemudi ojol dari Grab. Dia hanya bilang akan memastikan terlebih dahulu sistem Grab dengan Pertamina dapat disinkronasikan. Dia pun mengaku optimistis sinkronisasi data antara Grab dan Pertamina dapat berjalan dengan lancar.

    “Belum ini kan masih nanti. Kita pastikan dulu secara sistem mereka bisa atau tidaknya synchronize, dengan Mypertamina itu aja,” terang Maman.

    Lebih lanjut, pihaknya juga akan memanggil perusahaan operator ojol lain, seperti Gojek dan Maxim. Dia berupaya agar pemanggilan dapat berjalan terus sehingga sinkronisasi data dapat segera diselesaikan

    “(Dengan Gojek kapan?) Lagi diatur, mungkin kalau nggak Senin atau Selasa. Iya (Maxim juga), pokok terus tuh,” imbuh Maman.

    Lebih lanjut, audiensi tersebut juga membahas terkait peran Grab dalam mendukung pelaku UMKM, seperti memberikan akses pembiayaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah juga mendorong platform tersebut ikut berkontribusi dalam memajukan UMKM.

    “Grab juga mempresentasikan beberapa capaian-capaian terkait bantuan pembiayaan terhadap pengusaha-pengusaha UMKM karena kan memang. Kita juga memberikan mendorong teman-teman platform marketing digital marketing untuk berkontribusi terhadap tumbuh kembangnya, pengusaha-pengusaha UMKM,” terang Maman.

    Sebelumnya, Maman berencana memanggil sejumlah perusahaan operator ojol untuk membahas untuk memverifikasi data pengemudi ojol. Hal ini sebagai tindak lanjut pengemudi ojol masuk kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kategori UMKM.

    “Segera nanti jam 3 saya panggil yang Grab, minggu depan kita panggil Gojek, dan beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek online kita panggil. Kita akan panggil, kita akan minta data-data saudara-saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar,” kata Maman usai menghadiri audiensi dengan asosiasi pengemudi ojol di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

    (hns/hns)