Topik: Subsidi listrik

  • Alasan Pengusaha Bersikeras Harga Batu Bara DMO Naik

    Alasan Pengusaha Bersikeras Harga Batu Bara DMO Naik

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha bersikeras meminta agar harga batu bara untuk Domestic Market Obligation (DMO) naik.

    Hal ini merespons pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) yang memberi sinyal bahwa harga DMO tidak akan naik.

    Adapun, perusahaan tambang saat ini diwajibkan untuk memasok batu bara minimal 25% dari total produksi ke dalam negeri.  

    Harga batu bara DMO dipatok sebesar US$70 per metrik ton untuk ketenagalistrikan PT PLN (Persero) dan US$90 per metrik ton untuk bahan baku industri.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan harga batu bara untuk DMO idealnya mengikuti harga pasar.

    “Kalau dari perspektif penambang tentu idealnya mengikuti harga pasar,” kata Hendra singkat kepada Bisnis, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan data dari Bar Chart, harga batu bara kontrak Februari 2025 di ICE Newcastle turun 0,53% ke level US$111,90 per metrik ton. Sementara itu, harga batu bara kontrak Maret 2025 melemah 0,09% ke level US$115,40 per metrik ton.

    Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan wajar saja jika ada pengusaha minta harga DMO naik. Sebab, dalam hukum pasar pengusaha ingin menjual dengan harga tertinggi. 

    Kendati demikian, Tri menilai jika harga batu bara DMO naik, maka akan berdampak pada subsidi listrik dari PLN. Oleh karena itu, alih-alih menaikkan harga DMO, pihaknya akan mengkaji skema lain sebagai jalan tengah. 

    “Kalau harga DMO semua akan pengaruh juga ke subsidi dan lain sebagainya. Mungkin mekanisme kali ya, mekanisme seperti apa yang pas, sedang dilakukan pembahasan,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

    Meskipun demikian, Tri tidak berbicara secara detil mengenai mekanisme yang tengah dibahas tersebut. Namun, saat ini Kementerian ESDM tengah mematangkan skema pungut salur dana kompensasi DMO batu bara lewat format mitra instansi pengelola (MIP).  

    “MIP Pokoknya itu kan satu paket harga untuk PLN yang pasang ke DMO. Sebetulnya mekanisme yang pas supaya seimbang atau balance gitu lah Karena untuk stripping ratio yang lebih dari 12, sudah minus kalau dijual ke PLN. Ini supaya pas adil itu seperti apa,” ucap Tri.

    MIP Sebagai Pilihan Tepat?

    Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menialai MIP pilihan yang tepat. Pasalnya, skema tersebut dinilai berkeadilan.

    Menurutnya, MIP juga tak akan mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta Biaya Pokok Produksi (BPP) tidak naik. 

    “Mengingat kondisi ekonomi saat ini, affordability/daya beli masyarakat cukup berat jika terjadi kenaikan harga listrik. Jadi jelas MIP sbg pilihan terbaik,” kata Singgih kepada Bisnis.

    Dia berpendapat jika harga DMO naik, malah akan memberatkan pemerintah. Apalagi, saat ini tengah ada penghematan anggaran di APBN.

    Singgih menyebut kenaikan harga batu bara untuk DMO jelas akan berpengaruh terhadap subsidi yang diberikan kepada PLN. 

    “Sehingga menurut saya selain MIP, justru langkah strategis lainnya adalah mengeluarkan Smelter dari DMO. Menjadi bias bila Smelter dikeluarkan dari DMO, mengingat harganya mengikuti harga pasar,” kata Singgih.

    Adapun, Kementerian ESDM tengah menggodok skema pungut salur dana kompensasi DMO batu bara lewat format MIP. Dalam menjalankan skema tersebut, Kementerian ESDM telah menunjuk tiga bank BUMN sebagai mitra instansi pengelola yang bertugas memungut dan menyalurkan dana kompensasi batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).  

    Dalam pelaksanaan skema pungut salur dana kompensasi batu bara (DKB) ini, seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP)/IUP khusus (IUPK)/perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) membayar dana kompensasi ke pengelola DKB.  

    Nantinya, pengelola DKB menyalurkan kepada IUP/IUPK/PKP2B yang melakukan kontrak atau transaksi DMO setelah dikurangi kewajiban PPN, biaya operasional, dan imbal jasa (fee), serta dana cadangan.

    Adapun, sistem eDKB akan diintegrasikan dengan sistem ePNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB.

  • Segini Harga Ideal Batu Bara untuk DMO

    Segini Harga Ideal Batu Bara untuk DMO

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat memberikan opsi harga ideal batu bara untuk domestic market obligation (DMO). Hal ini seiring dengan pengusaha yang disebut meminta harga emas hitam untuk kebutuhan dalam negeri itu naik.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan menaikkan harga batu bara untuk DMO sejatinya memberikan dua dampak.

    Menurutnya, jika harga naik akan baik bagi produsen Batubara tetapi akan membebani PT PLN (Persero) dan industri.

    Adapun, perusahaan tambang saat ini diwajibkan untuk memasok batu bara minimal 25% dari total produksi ke dalam negeri. Harga DMO dipatok sebesar US$70 per metrik ton untuk ketenagalistrikan dan US$90 per metrik ton untuk bahan baku industri.

    “Namun jika naik masih cukup ideal untuk kelistrikan US$80 [per metrik ton] dan untuk semen dan pupuk US$100,” kata Bisman kepada Bisnis, Jumat (7/2/2025).

    Di sisi lain, kata Bisman, jika harga DMO naik maka pemerintah perlu menyiapkan kompensasi untuk PLN. Pasalnya, biaya akan tinggi dan akhirnya memberikan tambahan beban produksi listrik.

    Bisman memaklumi jika pengusaha meminta harga batu bara untuk DMO naik karena saat ini masih terlalu rendah.

    “Harga DMO dianggap terlalu rendah, jauh dari harga pasar dan sudah berlaku cukup lama, jadi itu jadi alasan minta dievaluasi,” jelas Bisman.

    Seiring dengan permintaan kenaikan harga batu bara untuk DMO itu, Kementerian ESDM juga tengah mematangkan skema pungut salur dana kompensasi DMO batu bara lewat format mitra instansi pengelola (MIP).

    Skema MIP disebut akan memfasilitasi permintaan pengusaha untuk menaikkan harga batu bara DMO.

    Terkait hal ini, Bisman menilai rencana penerapan skema MIP cukup baik. Namun, perlu kajian yang cukup mendalam terutama dampaknya bagi PLN yang punya tugas penyediaan listrik untuk masyarakat dan juga industri.

    “Dengan skema MIP akan memangkas gap harga DMO dengan harga pasar dan akan menjamin ketersediaan energi primer,” ucap Bisman.

    Namun, dia menilai hal ini berpotensi memberatkan PLN, penyediaan anggaran untuk energi primer menjadi fluktuatif, apalagi jika suatu saat ada kenaikan harga cukup tinggi.  

    “Untuk itu jika MIP diberlakukan, pemerintah perlu memberikan harga batas atas dan menyiapkan kompensasi bagi PLN,” imbuh Bisman.

    Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan wajar saja jika ada pengusaha minta harga DMO naik. Sebab, dalam hukum pasar pengusaha ingin menjual dengan harga paling tinggi.

    Kendati, Tri menilai jika harga DMO batu bara naik, akan berdampak pada subsidi listrik PLN. Oleh karena itu, alih-alih menaikkan harga DMO, pihaknya akan mengkaji skema lain sebagai jalan tengah.

    “Kalau harga DMO semua akan pengaruh juga ke subsidi dan lain sebagainya. Mungkin mekanisme kali ya, mekanisme seperti apa yang pas, sedang dilakukan pembahasan,” tutur Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025).

    Tri tak berbicara secara detil mekanisme yang tengah dibahas tersebut. Namun, saat ini Kementerian ESDM tengah mematangkan skema pungut salur dana kompensasi DMO batu bara lewat format MIP.

    “MIP Pokoknya itu kan satu paket harga untuk PLN yang pasang ke DMO. Sebetulnya mekanisme yang pas supaya seimbang atau balance karena untuk stripping ratio yang lebih dari 12, sudah minus kalau dijual ke PLN,” ucap Tri.

  • Bappenas beberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia

    Bappenas beberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan,Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Maliki membeberkan tiga strategi pengurangan kemiskinan di Indonesia.

    “(Pertama), pengurangan beban pengeluaran melalui Kartu Kesejahteraan,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Dia menyatakan bahwa Kartu Kesejahteraan memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan sosial kepada kelompok rentan. Hal ini termasuk bantuan sosial dalam bentuk program seperti bantuan tunai langsung (BLT), subsidi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin.

    Selain itu juga jaminan sosial yang memberikan akses universal ke layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja informal, dan bantuan lanjut usia atau penyandang disabilitas.

    Subsidi layanan dasar seperti subsidi listrik, air bersih, dan bahan bakar minyak (BBM) juga diberikan melalui mekanisme Kartu Kesejahteraan, sehingga memastikan daya beli kelompok miskin tetap terjaga.

    Strategi kedua ialah peningkatan pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja melalui Kartu Usaha yang dirancang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan rentan melalui beberapa cara. Mulai dari permodalan usaha mikro yang memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

    Selanjutnya yaitu pelatihan dan pendampingan melalui program pelatihan kewirausahaan berbasis kebutuhan pasar dan pendampingan manajemen bisnis untuk meningkatkan produktivitas. Kemudian, ekspansi pasar dengan memfasilitasi pelaku usaha memasarkan produk mereka melalui platform digital, koperasi, dan pasar lokal.

    Pembebasan pajak atau insentif fiskal turut diberikan bagi usaha mikro guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    Adapun strategi terakhir ialah pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah yang menjadi fondasi penting mendukung peningkatan kualitas hidup dan akses ekonomi.

    Tiga upaya yang disiapkan oleh pemerintah ialah peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan dengan membangun sekolah, puskesmas, dan balai latihan kerja di daerah tertinggal untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia.

    Berikutnya adalah layanan transportasi dan akses digital dengan memperluas jaringan jalan, listrik, serta internet guna membuka konektivitas terpencil.

    “(Terakhir), penguatan kawasan ekonomi lokal (dengan) pengembangan kawasan ekonomi khusus berbasis potensi lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi,” kata Maliki.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Tahun Terakhir, Pemerintah Habiskan Rp355,3 Triliun Buat Subsidi LPG 3 Kg

    5 Tahun Terakhir, Pemerintah Habiskan Rp355,3 Triliun Buat Subsidi LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 Kg menuai polemik. Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan. Dia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membatalkan kebijakan pelarangan tersebut. 

    Bahlil sendiri mengungkapkan kebijakan itu bermula menemukan ada pihak yang memborong LPG 3 kg dan menjualnya tak sesuai harga eceran tertinggi [HET] sekitar Rp18.000 per tabung.

    “Sudah volume [pembeliannya]-nya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, jika distribusi LPG 3 kg hanya lewat pangkalan dan agen, pemerintah bisa mengontrolnya.

    Dia mencontohkan, jika agen atau pangkalan menjual LPG melebihi HET, maka pemerintah bisa mencabut izinnya. “Bahwa beli di pangkalan karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” jelas Bahlil.

    Di sisi lain, Bahlil juga membuka kesempatan bagi pengecer atau warung untuk menjadi agen resmi. Adapun, syaratnya warung harus memiliki nomor induk berusaha.

    Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya. Sementara, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS).

    “Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan,” jelas Bahlil.

    Anggaran Subsidi Jebol? 

    Pagu subsidi LPG 3 Kg memakan ruang yang cukup besar dalam postur anggaran subsidi. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, realisasi subsidi khusus LPG 3 Kg mencapai Rp80,2 triliun untuk 40,3 juta pengguna. 

    Jumlah anggaran subsidi LPG 3 Kg dipicu oleh besarnya biaya yang mesti ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. Sekadar catatan, data Kementerian Keuangan, memaparkan bahwa nilai keekonomian LPG 3 Kg senilai Rp42.750.

    Sementara itu, angka yang ditanggung pemerintah sebesar 30.000 atau sekitar 70% jika mengacu data Kemenkeu. Itu artinya, beban pengeluaran yang harus dikeluarkan masyarakat setelah dikurangi subsidi dari pemerintah untuk membeli LPG 3 Kg senilai Rp12.750 per tabung. 

    Adapun dengan total realisasi tersebut, anggaran subsidi LPG 3 Kg mencakup 71,6% dari outlook subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada tahun 2024 yang mencapai Rp122 triliun. Sementara itu jika dibandingkan dengan realisasi subsidi LPG 3 Kg tahun sebelumnya yang senilai Rp74,3 triliun, terjadi kenaikan sebesar baik 8%.

    Dalam catatan Bisnis, selama 5 tahun terakhir tren realisasi subsidi LPG 3 Kg cenderung fluktuatif. Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP audited realisasi subsidi LPG 3 Kg pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp32,8 triliun. Angka itu naik lebih dari dua kali lipat pada tahun 2021 menjadi Rp67,6 triliun.

    Rekor kenaikan subsidi LPG 3 Kg terjadi pada tahun 2022 lalu atau pada masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Realisasi subsidi energi tercatat mencapai Rp100,4 triliun. Angka itu turun pada tahun 2023 sebesar Rp74,3 triliun. Namun kembali naik pada tahun 2024 menjadi 80,2 triliun (unaudited).

    Adapun pada tahun 2025 pagu subsidi energi tahun 2025, direncanakan sebesar Rp197,75 triliun atau 11,34% lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 (unaudited).

    Menariknya, tahun 2025 berbeda dengan tahun 2024. Pasalnya, pagu anggaran subsidi terbesar adalah subsidi listrik sebesar Rp89,76 triliun. Selanjutnya, pagu anggaran subsidi LPG senilai Rp82,9 triliun, dan subsidi BBM Rp12,67 triliun.

  • Beda Strategi di 100 Hari: Prabowo Pilih Efisiensi, Jokowi Pangkas Subsidi

    Beda Strategi di 100 Hari: Prabowo Pilih Efisiensi, Jokowi Pangkas Subsidi

    Bisnis.com, JAKARTA — Setiap presiden memiliki strategi untuk membiayai program dan target-target yang telah dijanjikan selama kampanye. Presiden Prabowo Subianto misalnya, telah mengeluarkan instruksi berisi anjuran efisiensi anggaran besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung nilainya lebih dari Rp306 triliun.

    Langkah penghematan ala Prabowo itu dilakukan di tengah ruang fiskal yang masih terbatas. Rasio utang tembus di angka 39%. Sementara itu rasio pajak stagnan di kisaran angka 10%.

    Adapun sasaran efisensi anggaran Prabowo adalah sejumlah pengeluaran belanja di kementerian atau lembaga hingga dana transfer bagi pemerintah daerah (pemda).

    Dikutip melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 terdapat dua sumber utama pemangkasan tersebut.

    Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini, Kepala Negara bakal memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. 

    Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming RakaPerbesar

    Prabowo juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Dia juga menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih agar segera mengidentifikasi pos-pos yang bisa ditekan. Meski begitu, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

    “Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” demikian bunyi beleid ketiga poin kedua, dikutip Kamis (23/1/2025).

    Nantinya, setiap pejabat pemerintahan harus segera menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra komisi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan.

    Prabowo menginginkan apabila sudah mendapat persetujuan DPR RI, maka pembantunya di kabinet merah putih itu segera melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025. 

    Tujuannya, Bendahara Negara itu akan bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L. Sedangkan, kepala daerah diminta untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp50,59 triliun yang dipangkas Prabowo.

    “Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” demikian bunyi beleid ketujuh butir kelima.

    Jokowi Pangkas Subsidi 

    Langkah konsolidasi fiskal Prabowo  sejatinya juga dilakukan oleh Presiden ke Joko Widodo alias Jokowi. Pada awal pemerintahannya pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambil kebijakan tidak populis. Belanja subsidi energi dipangkas kemudian dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif untuk pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

    Dalam catatan Bisnis, pada tahun 2015, sejak memegang tampuk kekuasaan, Jokowi awalnya tidak ingin mengulangi kebijakan subsidi pendahulunya. Subsidi diupayakan tepat sasaran. Jatah subsidi energi juga dipangkas. Tahun 2015 subsidi energi hanya dialokasikan sebesar Rp119,1 triliun.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan APBN terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 yang tercatat menggelontorkan Rp341,8 triliun untuk subsidi energi. Alokasi anggaran itu terdiri dari Rp240 triliun untuk subsidi BBM dan LPG serta subsidi listrik senilai Rp101,8 triliun.

    Jika dikalkulasikan, anggaran subsidi energi tahun 2014 setara dengan 3,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang pada tahun itu mencapai Rp10.542,7 triliun. Angka ini berbanding terbalik dengan anggaran infrastuktur tahun 2014 yang hanya sebesar Rp178 triliun. 

    Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) Perbesar

    Pemangkasan anggaran subsidi pada awal pemerintahan Jokowi semula dilakukan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih lebar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Tujuannya, uang yang semula habis dibakar untuk subsidi BBM dan tetek bengeknya itu, dialirkan untuk kepentingan infrastruktur. Pada tahun 2015, anggaran infrastuktur bahkan berhasil tembus di angka Rp290 triliun.

    Tren pemangkasan anggaran subsidi negeri terus berlanjut pada tahun 2016. Saat itu pemerintah hanya mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp106,8 triliun. Namun demikian, untuk anggaran infrastruktur angkanya naik menjadi Rp313,5 triliun. Kebijakan pemangkasan anggaran subsidi energi terus berlangsung pada tahun 2017.

    Pada tahun 2017, pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi energi sebesar Rp97,6 triliun. Rata-rata subsidi energi tahun 2015-2017 menunjukkan adanya penurunan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara anggaran infrasturktur terus meroket, pada waktu itu pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp400,9 triliun.

    Kebijakan pemangkasan subsidi energi berhenti pada tahun 2018. Pasalnya pada waktu itu, APBN mengalami turbulensi karena melonjaknya Indonesia crude price atau ICP yang diluar ekspektasi APBN. Akibatnya anggaran subsidi energi bengkak dari Rp97,6 triliun pada tahun 2017, menjadi Rp153,5 triliun pada tahun 2018.

    Meski anggaran subsidi energi naik, hal itu tidak mempengaruhi alokasi belanja infrastruktur yang justru naik menjadi Rp410,4 triliun.

    Anggaran subsidi berangsur turun pada tahun 2019 menjadi Rp136,9 triliun pada 2019 dan pada tahun 2020 menjadi Rp125,3 triliun. Pada dua tahun tersebut alokasi anggaran infrastruktur tercatat sebesar Rp415 triliun dan Rp423,3 triliun.

    Pada tahun 2021 seiring dengan berlakunya APBN pandemi Covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp110,5 triliun. Namun angka subsidi energi kembali naik pada tahun 2022 dengan alokasi sebesar Rp134 triliun. Realisasi subsidi energi pada tahun 2022 bahkan membengkak di atas Rp200 triliun menyusul kenaikan tren harga minyak mentah global.

    Setali tiga uang, untuk mengantisipasi fenomena tahun 2022 terulang, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi pada tahun 2023 sebesar Rp211,9 triliun atau hampir mendekati jumlah subsidi energi yang digelontorkan oleh SBY pada akhir pemerintahannya sebesar Rp240 triliun.

    Tahun 2024, di tengah ketidakpastian global dan harga minyak yang cenderung fluktuatif pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebanyak Rp185,8 triliun atau turun dibandingkan alokasi tahun 2023. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat penurunan alokasi anggaran tersebut. 

    Pertama, tingginya harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi energi. Kedua, LPG tabung 3 kg dan solar masih didistribusikan secara terbuka. Ketiga, validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat. Keempat,  kebutuhan anggaran yang meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada EBT.

    Pengamat Mengkritisi 

    Lembaga think-tank Center of Economic and Law Studies alias Celios mengkritisi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun karena hanya menunjukkan inkonsistensi dan tebang pilih.

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai penghematan belanja pemerintah merupakan langkah yang tidak perlu diambil apabila dari awal Prabowo membentuk kabinet yang ramping sehingga lebih efisien anggaran.

    Masalahnya, Prabowo malah membentuk Kabinet Merah Putih yang super jumbo. Setidaknya Ada 136 pejabat negara yang menempati posisi menteri, wakil menteri, kepala lembaga/badan, serta utusan khusus presiden di Kabinet Merah Putih.

    Riset Celios mendapati bahwa belanja pemerintah berpotensi bengkak hingga Rp1,95 triliun untuk lima tahun ke depan akibat kabinet gemuk tersebut.

    Pembengkakan tersebut hanya berasal dari kenaikan anggaran untuk biaya gaji dan operasional para menteri dan wakil menteri senilai Rp389,4 miliar per tahun. Estimasi perhitungan Celios belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor/gedung lembaga baru.

    Singkatnya, Media menyebut penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun yang diinstruksikan itu menunjukkan langkah yang tidak konsisten.

    “Pemerintah terlihat hemat di bawah tapi boros di atas,” ujar Media kepada Bisnis, Senin (27/1/2025).

    Dia juga menilai Prabowo terkesan kompromistis. Media mencontohkan, anggaran untuk birokrasi kementerian justru besar akibat banyaknya pos baru dalam kabinet.

    Selain itu, sambungnya, proyek atau program ambisius seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun insentif untuk proyek strategis nasional (PSN) yang tidak ada urgensinya seperti PIK2 tidak masuk dalam sasaran pemangkasan.

    Media khawatir apabila efisiensi tidak dirancang secara hati-hati maka program perlindungan sosial seperti bantuan tunai, subsidi energi, dan program pengentasan kemiskinan bisa ikut terpangkas.

    “Ini berbahaya, terutama di tengah meningkatnya kesenjangan dan dampak ekonomi global seperti kenaikan harga pangan atau energi,” jelasnya.

  • Banyak yang Antre, Penghuni Rusunawa Blitar Diminta Angkat Kaki Jika Ekonomi Membaik

    Banyak yang Antre, Penghuni Rusunawa Blitar Diminta Angkat Kaki Jika Ekonomi Membaik

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengingatkan kepada para penghuni Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) untuk angkat kaki jika perekonomian mereka telah membaik. Pemkot Blitar tidak rela jika Rusunawa dijadikan tempat hunian bagi warga yang ekonominya telah mampu dan membaik.

    Penghuni yang sudah mengalami peningkatan strata ekonomi pun diharapkan bisa segera pindah ke hunian yang lebih layak. Sehingga Rusunawa bisa ditempati oleh warga lain yang lebih membutuhkan.

    “Rusunawa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, jika lebih dari tiga tahun dirasa sudah mampu beli rumah kita minta pindah, biar digantikan yang lain yang membutuhkan. Karena masih banyak yang mengantre,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, Selasa (28/01/2024).

    Langkah tegas ini diambil Pemkot Blitar lantaran hingga saat ini jumlah warga yang mengantre untuk menempati Rusunawa cukup tinggi. Sehingga diharapkan penghuni lama yang ekonominya telah membaik dan mampu untuk membeli rumah agar angkat kaki dari Rusunawa Blitar.

    “Kalau sudah mampu membeli rumah kita minta pindah, karena banyak yang antre,” tegasnya.

    Selain meminta penghuni Rusunawa yang ekonominya telah membaik untuk pindah, Pemkot Blitar juga mempertimbangkan untuk menaikkan sewa Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) pada tahun 2025 ini. Pertimbangan ini diambil, karena Pemkot Blitar menganggap biaya sewa rusunawa terlalu murah.

    Diketahui biaya sewa Rusunawa Kota Blitar hanya sebesar Rp.75 ribu rupiah per bulan untuk lantai 4. Sedangkan yang lantai 1-3, biaya sewanya hanya sebesar Rp.150 ribu rupiah per bulan. Biaya sewa itu dianggap Pemkot Blitar tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan ke pengguna.

    “Kita tetap memberikan subsidi tapi mungkin ke depan kita akan evaluasi, masa sewa cuma Rp.75 ribu sebulan yang termahal Rp.150 ribu, untuk kedepan harganya akan dievaluasi lagi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, Jumat (24/01/2025).

    Rusunawa Kota Blitar sendiri saat ini sudah penuh. Total ada 265 rumah yang telah terisi oleh masyarakat kurang mampu.

    Selama ini ratusan penghuni rusunawa Kota Blitar tersebut hanya membayar sewa Rp.75-150 ribu per bulan. Kini di tahun 2025, Pemerintah Kota Blitar berencana untuk melakukan evaluasi terkait harga sewa rusunawa yang dianggap terlalu murah.

    “Dan kalau angka seperti itu (harga sewa) itu kan tidak masuk akal. cuma tipe 36 lo satu bulan cuma Rp.75 ribu kalau satu tahun cuma Rp.900 ribu,” keluhnya.

    Selain memberikan biaya sewa yang murah, Pemerintah Kota Blitar sebenarnya juga masih memberikan subsidi listrik dan air. Subsidi listrik dan air untuk penghuni rusunawa ini juga akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Blitar pada tahun 2025 ini.

    “Listrik dan air juga mendapatkan subsidi. Ke depan subsidi ini akan dievaluasi karena masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan kita sudah memberikan subsidi sewa sangat murah,” tegasnya.

    Rencananya listrik dan air akan dibayar langsung oleh setiap kartu keluarga yang menjadi penghuni rusunawa. Pasalnya selama ini, pembayaran listrik dan air disesuaikan dengan meteran bersama yang dianggap kurang adil.

    “Ada yang menggunakan listrik dan air sedikit ada juga yang boros karena itu kebijakan ini perlu ditinjau ulang,” tandasnya. [owi/aje]

  • Terlalu Murah, Pemkot Blitar Pertimbangkan Naikkan Harga Sewa Rusunawa

    Terlalu Murah, Pemkot Blitar Pertimbangkan Naikkan Harga Sewa Rusunawa

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mempertimbangkan untuk menaikkan sewa Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) pada tahun 2025 ini. Pertimbangan ini diambil, karena Pemkot Blitar menganggap biaya sewa rusunawa terlalu murah.

    Diketahui biaya sewa Rusunawa Kota Blitar hanya sebesar Rp.75 ribu rupiah per bulan untuk lantai 4. Sedangkan yang lantai 1-3, biaya sewanya hanya sebesar Rp.150 ribu rupiah per bulan. Biaya sewa itu dianggap Pemkot Blitar tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan ke pengguna.

    “Kita tetap memberikan subsidi tapi mungkin ke depan kita akan evaluasi, masa sewa cuma Rp.75 ribu sebulan yang termahal Rp.150 ribu, untuk kedepan harganya akan dievaluasi lagi,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, Jumat (24/01/2025).

    Rusunawa Kota Blitar sendiri saat ini sudah penuh. Total ada 265 rumah yang telah terisi oleh masyarakat kurang mampu.

    Selama ini ratusan penghuni rusunawa Kota Blitar tersebut hanya membayar sewa Rp.75-150 ribu per bulan. Kini di tahun 2025, Pemerintah Kota Blitar berencana untuk melakukan evaluasi terkait harga sewa rusunawa yang dianggap terlalu murah.

    “Dan kalau angka seperti itu (harga sewa) itu kan tidak masuk akal. cuma tipe 36 lo satu bulan cuma Rp.75 ribu kalau satu tahun cuma Rp.900 ribu,” keluhnya.

    Selain memberikan biaya sewa yang murah, Pemerintah Kota Blitar sebenarnya juga masih memberikan subsidi listrik dan air. Subsidi listrik dan air untuk penghuni rusunawa ini juga akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Blitar pada tahun 2025 ini.

    “Listrik dan air juga mendapatkan subsidi. Ke depan subsidi ini akan dievaluasi karena masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan kita sudah memberikan subsidi sewa sangat murah,” tegasnya.

    Rencananya listrik dan air akan dibayar langsung oleh setiap kartu keluarga yang menjadi penghuni rusunawa. Pasalnya selama ini, pembayaran listrik dan air disesuaikan dengan meteran bersama yang dianggap kurang adil.

    “Ada yang menggunakan listrik dan air sedikit ada juga yang baoros karena itu kebijakan ini perlu ditinjau ulang,” tandasnya. [owi/aje]

  • Azis Tak Pernah Dapat Pelatihan Keterampilan, Kini Berjuang Jadi Pedagang Starling
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Azis Tak Pernah Dapat Pelatihan Keterampilan, Kini Berjuang Jadi Pedagang Starling Megapolitan 22 Januari 2025

    Azis Tak Pernah Dapat Pelatihan Keterampilan, Kini Berjuang Jadi Pedagang Starling
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pedagang kopi keliling
    atau populer dengan istilah starling bernama Abdul Azis (58) mengeluh tidak pernah mendapatkan keterampilan saat masih bekerja sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
    Padahal, menurut Azis, keterampilan tersebut sangat diperlukan pada masa kini, terutama setelah ia pensiun sebagai petugas PPSU dua tahun yang lalu.
    “(Selama ini) enggak ada (pelatihan keterampilan). Dulu waktu PPSU, ngelas-ngelas gitu, itu (saya) enggak diikutsertakan. Ada 10 orang atau 15 orang gitu. Waktu jadi PPSU, itu enggak diikutsertakan,” kata Azis saat ditemui
    Kompas.com
    di Jalan Warung Jati Barat, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
    Azis tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa ia tidak pernah mendapatkan pelatihan keterampilan.
    Namun, ia menduga hal itu karena usianya yang dianggap tidak lagi produktif untuk menerima pelatihan tersebut.
    “Ya mungkin yang jiwanya muda-muda kali yang disuruh, yang muda-muda. Yang tua-tua mungkin, ya bagaimana ya. Iya kali (enggak produktif),” ujar dia.
    “Iya, (pelatihan) perlu itu. Setelah pensiun kan bisa mengelas. Ini enggak, yang muda-muda doang,” tambahnya.
    Selain mengelas, Azis mengetahui ada pelatihan keterampilan menjahit untuk para PPSU. Lagi-lagi, dia tidak mendapatkan keterampilan tersebut.
    “Itu mengelas, jahit-jahit, ada kegiatan itu, sudah. Enggak pernah diikutsertakan gitu. Karena umur sudah tua kali ya,” ujar dia.
    Saat ditanya apakah dia saat ini masih mengharapkan pelatihan keterampilan dari pemerintah, Azis merasa asa itu telah sirna.
    “Enggak (berharap), habis nanti kalau lama-lama (diharapkan) jadi sakit hati. Bukan bagian (rezeki) saya kali, makanya enggak dapat,” pungkas dia.
    Adapun Azis pensiun dari pekerjaannya sebagai petugas PPSU pada usia 56 tahun setelah mengabdi selama tujuh tahun.
    Kini, ia beralih profesi menjadi
    pedagang kopi keliling
    dengan penghasilan kotor sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per hari. Dari jumlah tersebut, penghasilan bersih yang diterimanya berkisar Rp 50.000 per hari.
    Namun, pendapatan Azis sangat bergantung kondisi cuaca. Ketika hujan turun, ia hanya mampu menghasilkan Rp 20.000, atau bahkan Rp 10.000 dalam sehari.
    Azis tinggal bersama istri yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) dan dua anaknya yang masih duduk di bangku SMK dan SD.
    Beruntung, ia tinggal di rumah peninggalan orangtuanya, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa atau mengontrak.
    Selain itu, Azis mendapatkan subsidi listrik selama tiga tahun terakhir. Dengan demikian, ia hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per bulan.
    Meski begitu, untuk kebutuhan mendesak, ia terkadang meminjam uang dari adiknya yang tinggal di dekat rumahnya.
    Jumlah pinjaman tersebut relatif kecil, sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Azis pun selalu berusaha segera mengembalikannya setelah mendapatkan uang.
    Azis mengakui dirinya masih menanggung beban utang yang besar yang menumpuk sejak ia masih bekerja sebagai petugas PPSU.
    Saat itu, ia merasa penghasilannya cukup besar sehingga sering menggunakan uang tanpa pertimbangan matang.
    Sisa utang yang kini kurang dari Rp 50 juta pernah membuat Azis terpaksa menjual motor dan menggadaikan sertifikat tanah.
    “Semenjak berdagang seperti ini, Alhamdulillah, saya tidak menambah utang lagi. Sekarang saya fokus untuk melunasi sisa utang dari masa lalu,” kata Azis.
    Untuk kebutuhan kesehariannya, keluarga Azis menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk akses layanan kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pendidikan anak-anaknya.
    Namun, sejak pensiun dari PPSU, Azis mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selama 2024 Pemerintah Sebar Bansos Rp455,9 T

    Selama 2024 Pemerintah Sebar Bansos Rp455,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pemerintah di bidang perlindungan sosial (Perlinsos) Rp 455,9 triliun sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparan APBN 2024, Senin (6/1/2024).

    Dari total tersebut naik 4,51% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 436,2 triliun. Adapun, total PKH pada 2024 ini dimanfaatkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) disabilitas, PKH anak sekolah, PKH Disabilitas, Atensi Bencana, Subsidi Bunga KUR, Kartu Sembako, PBI JKN dan Subsidi LPG 3 Kg.

    “Di bidang Perlinsos Rp 455,9 t mengingat dari Rp 436,2 triliun ada PKH lansia, ada PKH Disabilitas dan PKH Anak Sekolah serta atensi anak dan anak yatim piatu, atensi korban bencana dan penanganan bencana aman dan nonalam,” paparnya.

    Jika di-breakdown, PKH mencakup daya beli, akses layanan kesehatan dan pendidikan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp 900 ribu dan Rp 3 juta per keluarga, tergantung penerimaan manfaat anggarannya.

    “Dan ketika di-breakdown penerima PKH anak sampai dengan 2,8 juta siswa SD, 2,1 juta siswa SMP dan 2,1 juta siswa SMA/Sederajat, kemudian disabilitas 353,1 ribu orang, lansia 4,2 juta ini seluruh yang dijangkau APBN melalui program PKH,” kata Suahasil.

    Sepanjang 2024, total penyaluran PKH untuk semua KPM ini mencapai Rp 28 triliun. Lebih lanjut, penerima bantuan (PBI) JKN diberikan kepada 96,7 juta KPM dengan besaran Rp 42 ribu per bulan per orang. Dengan demikian, penyalurannya mencapai Rp 46,1 triliun.

    Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) & Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 22,2 juta siswa dengan besaran bantuan Rp 450 ribu – Rp 1,8 juta per kepala, tergantung tingkat sekolah. Serapannya mencapai Rp 29,7 triliun sepanjang 2024.

    Kemudian, Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu per bulan per KPM. Total serapan anggarannya mencapai Rp 44,3 triliun.

    Lebih lanjut, subsidi LPG 3 Kg disalurkan untuk 8,3 juta MT dan subsidi listrik bagi 41,5 juta pelanggan. Lalu, subsidi bunga KUR dibagikan kepada 4,3 juta debitur dan subsidi BBM disalurkan sebesar 18,5 juta kilo liter pada 2024.

    Foto: APBN Memberi Manfaat Langsung untuk Masyarakat. (Dok. Kemenkeu)
    APBN Memberi Manfaat Langsung untuk Masyarakat. (Dok. Kemenkeu)

    (haa/haa)

  • Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tak Lagi Impor Solar – Page 3

    Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tak Lagi Impor Solar – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaporkan usul skema baru penyaluran BBM Subsidi ke Presiden Prabowo Subianto. Sehingga penerapannya masih menunggu arahan dari RI 1.

    “Masih menunggu arahan Presiden. (Kementerian ESDM) sudah lapor (skema baru penyaluran BBM subsidi ke Prabowo,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan, salah satu rencana penyaluran BBM subsidi nantinya akan menggunakan skema blending. Dengan tetap memberikan subsidi BBM secara langsung untuk produk kepada kelompok tertentu, sembari melakukan pengalihan subsidi ke bantuan langsung tunai (BLT).

    Bahlil menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM. Itu membutuhkan proses lantaran pemerintah tak ingin konversi daripada BBM subsidi tersebut salah sasaran. 

    Targetnya, seluruh data siapa saja kelompok yang berhak menenggak BBM subsidi dan penerima BLT akan diumumkan Desember 2024 ini. Termasuk untuk data penerima subsidi listrik. 

    Kendati begitu, ia belum bisa memastikan alokasi subsidi ini akan lebih banyak dialihkan untuk komoditas langsung atau kepada BLT. “Nanti setelah diputuskan, kami umumkan,” imbuh Bahlil beberapa waktu lalu. 

    Namun, Bahlil memperkirakan, seluruh pelaku UMKM nantinya akan dikelompokkan sebagai konsumen yang berhak menenggak langsung BBM subsidi, bukan dalam bentuk BLT. Termasuk para pengemudi ojek online, atau ojol. 

    “Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ungkapnya.