Topik: Subsidi listrik

  • Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi LPG Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.

    Bahlil pun mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

    Data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.

    “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pendataan subsidi lewat NIK untuk LPG disebut Bahlil juga akan dimulai tahun depan. Dia meminta kesadaran untuk masyarakat mampu tak ikut mengkonsumsi LPG subsidi.

    “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

    Perlu diketahui, anggaran Rp 210,06 triliun disiapkan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan. Jumlah itu tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jumlah ini naik hingga 13,4% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun lalu.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM. Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

    Selain listrik, subsidi energi juga menyasar untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 105,4 triliun. Untuk jenis BBM tertentu anggarannya senilai Rp 25,1 triliun dan untuk LPG anggarannya sebesar Rp 80,3 triliun.

    Dalam dokumen yang sama juga disebutkan, subsidi energi tepat sasaran juga terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Disebutkan juga untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut.

    Pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    (acd/acd)

  • Subsidi BBM-Listrik Rp 210 T Tahun Depan, Skema Penyaluran Masih Sama

    Subsidi BBM-Listrik Rp 210 T Tahun Depan, Skema Penyaluran Masih Sama

    Jakarta

    Anggaran Rp 210,06 triliun disiapkan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan. Jumlah itu tercantum dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Jumlah ini naik hingga 13,4% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada tahun lalu.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025), subsidi energi dibagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 Kg, dan juga subsidi BBM. Paling besar subsidi energi diberikan untuk listrik masyarakat berdaya 450-900 VA dengan besaran mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5% dari tahun lalu.

    Peningkatan alokasi subsidi listrik dilakukan karena peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi. Kenaikan BPP terjadi karena perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), peningkatan bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan juga kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik di daerah 3T.

    Selain listrik, subsidi energi juga menyasar untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg yang mendapat alokasi anggaran senilai Rp 105,4 triliun. Untuk jenis BBM tertentu anggarannya senilai Rp 25,1 triliun dan untuk LPG anggarannya sebesar Rp 80,3 triliun.

    Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg tahun anggaran 2026 tersebut menggunakan beberapa asumsi dan parameter. Mulai dari nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter, serta volume BBM jenis solar sebesar 18.63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter.

    Skema Subsidi Mau Diubah

    Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

    Skema subsidi energi tepat sasaran juga terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut.

    Pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    Halaman 2 dari 2

    (hal/ara)

  • Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik Mau Diubah, Tahun Depan?

    Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik Mau Diubah, Tahun Depan?

    Jakarta

    Skema subsidi energi tepat sasaran terus disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran karena subsidi diterima oleh yang tidak berhak.

    Kebijakan subsidi energi yang awalnya berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

    Namun, dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, disebutkan untuk tahun depan subsidi berbasis komoditas untuk komoditas LPG tabung 3 kg dan juga listrik rumah tangga masih akan berlaku dan belum berubah.

    “Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 tersebut masih akan dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kg dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas,” tulis dokumen tersebut dikutip Rabu (20/8/2025).

    Namun, pemerintah akan tetap melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG Tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

    Kemudian, untuk subsidi listrik untuk rumah tangga rencananya juga akan diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan data terpadu DTSEN. Tetapi, khusus untuk komoditas listrik reformasi subsidi juga akan dilakukan dengan disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non subsidi.

    “Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak,” tulis dokumen tersebut.

    Sementara itu untuk kebijakan subsidi BBM tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya. Dalam rangka memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar K/L dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

    (acd/acd)

  • BPP Naik, Subsidi Listrik Tahun 2026 Direncanakan Sebesar Rp104,6 Triliun

    BPP Naik, Subsidi Listrik Tahun 2026 Direncanakan Sebesar Rp104,6 Triliun

    JAKARTA – Pemerintah merencanakan anggaran subsidi listrik pada tahun 2026 sebesar Rp104,6 triliun atau lebih tinggi 17,5 persen jika dibandingkan dengan outlook tahun 2025 sebesar Rp89,07 triliun.

    Dikutip di Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun ANggaran 2026, disebutkan jika peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.

    Kenaikan BPP Tersebut disebabkan antara lain oleh peningkatan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Asal tahu saja, dengan mempertimbangkan gejolak yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dalam menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Kedua, pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan kenaikan bauran energi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).

    Adapun arah kebijakan subsidi listrik tahun anggaran 2026 antaralain untuk subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disertai dengan penyesuaian tarif atau tariff adjustment untuk pelanggan subsidi. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatsasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan

    “Pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi dampak emisi melalui penerapan pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkunga,” demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip Selasa, 19 Agustus.

  • Ekonom Sebut Skema Subsidi Tertutup LPG-BBM Paling Efektif Cegah Kebocoran

    Ekonom Sebut Skema Subsidi Tertutup LPG-BBM Paling Efektif Cegah Kebocoran

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Ishak mengusulkan penyaluran subsidi BBM dan LPG menggunakan skema tertutup. Namun, basis data yang digunakan mesti transparan dan menyeluruh.

    Untuk menerapkan skema tertutup yang berorientasi langsung ke target penerima, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus dipastikan tersusun dengan benar.

    “Secara teori yang paling efektif subsidi tertutup atau targeted, tapi syaratnya kualitas data penerima riil, transparan serta sosialisasi yang baik,” kata Ishak kepada Bisnis, Selasa (19/8/2025).

    Menurut Ishak, pemerintah saat ini memang tengah menyusun data tersebut. Namun, di sejumlah wilayah masih ada yang tidak memperbarui data tersebut secara memadai.

    Kondisi tersebut lantaran minimnya perhatian dari pemerintah daerah dan keterbatasan anggaran untuk memperbarui data yang bersifat dinamis.

    Tanpa data yang akurat, Ishak menilai penyaluran subsidi yang tepat sasaran akan sulit tercapai. Hal ini pun dapat memicu keresahan di kalangan masyarakat bawah.

    “Oleh karena itu, skema baru penyaluran subsidi BBM sebaiknya dimulai dengan uji coba [pilot project] di wilayah terbatas. Dari uji coba tersebut, kendala-kendala yang muncul dapat diidentifikasi dan diperbaiki,” tuturnya.

    “Selain itu cakupannya dengan kriteria yang jelas dan tidak hanya mencakup rumah tangga miskin tapi juga hampir miskin dan aspiring class, kalau tidak akan menimbulkan resisten dan kekacauan,” jelasnya.

    Sebelumnya, alokasi anggaran subsidi energi diketahui meningkat 14,31% menjadi Rp210,1 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut naik dari outlook TA 2025 senilai Rp183,8 triliun.

    Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, subsidi energi terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg, serta subsidi listrik. Pada 2021-2024, realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. Pada 2021, anggaran subsidi energi tercatat Rp140 triliun, sementara pada 2024 tembus Rp177 triliun.

    Menteri Kemenko Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menerima data dan laporan terkait kebocoran subsidi energi yang tidak tepat sasaran atau dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas atas.

    Airlangga menyebut bahwa saat ini pemerintah menggelontorkan subsidi BBM dan LPG secara terbuka. Untuk itu, pihaknya berencana untuk mengubah mekanismenya seperti subsidi listrik.

    “Nanti pengguna dari yang sekarang, seperti contoh di sektor listrik, yang langganan tinggi itu mendapatkan harga yang berbeda dengan yang di bawah dengan mekanisme semacam itu bisa diimplementasikan di sektor energi lain,” kata Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).

    Kendati demikian, Airlangga menuturkan bahwa mekanisme tersebut masih dalam pembahasan internal. Pada waktunya, dia memastikan akan menyosialisasikannya kepada masyarakat sebelum diterapkan skema penyaluran subsidi terbaru.

    “Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilaksanakan. Namun, sekarang masih dalam penggodokan,” terangnya.

  • Nilai spiritual pajak berbagi kesejahteraan

    Nilai spiritual pajak berbagi kesejahteraan

    Jakarta (ANTARA) – Di tengah diskusi publik yang sering kali memandang pajak sebagai beban, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencoba menghadirkan perspektif baru yang lebih menyentuh nurani dalam pengenaan pajak.

    Dalam sejumlah forum, antara lain di Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah dan Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI), Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dalam setiap rezeki yang kita dapatkan, ada hak orang lain, dan pajak adalah salah satu cara menyalurkannya.

    Pesan ini bukan sekadar jargon fiskal. Ia membawa dimensi moral dan kemanusiaan ke dalam ranah perpajakan, menyandingkannya dengan konsep zakat, infak, atau wakaf. Dengan perspektif ini, pajak tidak lagi sekadar kewajiban legal, melainkan amanah sosial untuk berbagi.

    Pandangan ini relevan di tengah kondisi di mana penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada semester I-2025, misalnya, realisasi penerimaan pajak mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, atau sekitar 65 persen target tahunan.

    Hasil penerimaan negara yang diperoleh dari sektor perpajakan bukanlah angka di atas kertas semata, melainkan sumber utama yang menopang berbagai program strategis pemerintah, mulai dari bantuan sosial untuk keluarga miskin, subsidi energi, hingga pembangunan infrastruktur nasional.

    Beberapa contoh konkret yang bisa dilihat di lapangan, antara lain bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan yang nilainya mencapai lebih dari Rp494 triliun untuk program perlindungan sosial pada tahun 2025. Alokasi dana tersebut ditujukan untuk membiayai Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, Kartu Sembako yang memberikan bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan untuk 18,7 juta keluarga, serta bantuan langsung tunai untuk daerah terdampak inflasi.

    Selanjutnya program subsidi energi juga disalurkan dari penerimaan pajak, dimana pemerintah menyalurkan subsidi energi sekitar Rp187 triliun di tahun 2025. Hal ini, termasuk subsidi listrik untuk 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA serta subsidi BBM untuk menahan gejolak harga di tengah ketidakpastian global.

    Sementara dalam konteks pembangunan infrastruktur nasional, penerimaan dari pajak juga digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis senilai lebih dari Rp422 triliun, yang mencakup pembangunan jalan tol, jalur kereta api, bendungan, dan jaringan irigasi. Implementasi yang telah dilakukan nyata, misalnya pembangunan Tol Trans Sumatera yang memperlancar distribusi logistik lintas provinsi, serta pembangunan Bendungan Karian di Banten yang memperkuat pasokan air untuk jutaan warga.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengintip Kisi-kisi Subsidi Energi 2026 Jelang Nota Keuangan

    Mengintip Kisi-kisi Subsidi Energi 2026 Jelang Nota Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat (15/8/2025).

    RAPBN dan Nota Keuangan yang akan disampaikan memuat gambaran anggaran untuk sejumlah program, termasuk subsidi energi. Terkait subsidi energi, Prabowo sempat menyoroti penyalurannya yang belum tepat sasaran.

    Belakangan, sang Kepala Negara ingin memangkas subsidi energi, khususnya BBM, dan mengubah skema penyalurannya menjadi bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah ingin menghemat anggaran hingga Rp200 triliun dengan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

    Lalu, bagaimana proyeksi subsidi energi pada 2026 dan realisasinya dalam 5 tahun terakhir?

    Bila mengacu usulan yang disepakati Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, volume BBM bersubsidi untuk 2026 disepakati sebesar 19,05 juta-19,28 juta kiloliter. Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 0,52 juta-0,54 juta kl dan minyak solar sebesar 18,53 juta-18,74 juta kl.

    Volume LPG 3 kg dipatok sebesar 8,31-8,76 juta MTon. Sementara itu, subsidi listrik tahun depan dipatok sebesar Rp97,37-104,97 triliun.

    Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak memproyeksi besaran subsidi energi akan tumbuh di kisaran 8% hingga 10% pada tahun ini. 

    Dia menjelaskan, dengan asumsi harga minyak mentah yang relatif rendah di kisaran US$60 hingga US$80 per barel serta pertumbuhan konsumsi BBM yang juga tidak signifikan, pertumbuhan konsumsi listrik dan BBM tidak akan melonjak drastis. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.

    “Karena itu, diperkirakan pertumbuhan subsidi energi akan mencapai dua kali lipat pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu di kisaran 8%-10%,” kata Ishak kepada Bisnis, Selasa (12/8/2025).

    Ishak menambahkan bahwa di tengah pelemahan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang tahun depan diproyeksikan masih rendah, pemerintah perlu menjaga agar subsidi tetap dipertahankan. Hal ini diperlukan agar tidak menekan daya beli dan semakin menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Adapun, realisasi subsidi energi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Bisnis, realisasi subsidi energi pada 2020 mencapai Rp108,84 triliun atau 113,84% melebihi pagu APBN Perpres 72/2020.

    Perinciannya, realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp47,73 triliun, atau 116,11% dari pagu APBN Perpres 72/2020. Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp61,10 triliun atau 112,13% dari pagu APBN Perpres 72/2020. 
    Secara umum, persentase realisasi subsidi energi terhadap pagu APBN Perpres 72/2020 dapat dikatakan lebih tinggi dari target.

    Sementara itu, realisasi subsidi energi sepanjang 2021 mencapai Rp142 triliun. Angka ini melonjak 30,5% dibanding 2020. Adapun, subsidi energi 2021 diberikan dalam bentuk subsidi BBM yang mencapai 16 juta kiloliter dan subsidi LPG 3 kg mencapai 7,12 juta metrik ton.

    Lalu, subsidi listrik bagi rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni sebanyak 32,5 juta pelanggan. Kemudian, diskon tarif listrik bagi rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA sebanyak 30,8 juta pelanggan, serta diskon tarif listrik bagi pelaku bisnis dan industri daya 450 VA kepada 430.000 pelanggan.

    Pada 2022, realisasi subsidi energi naik menjadi Rp171,86 triliun. Realisasi belanja subsidi energi utamanya bersumber dari subsidi BBM dan subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp115,61 triliun atau 77,40% dari pagu. Sementara itu, realisasi subsidi listrik mencapai Rp56,24 triliun atau 94,43% dari pagu.

    Berikutnya, realisasi anggaran untuk subsidi energi pada 2023 mencapai Rp164,3 triliun, turun sebesar 4,4% secara tahunan. 

    Tercatat, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sepanjang 2023 terealisasi sebesar Rp95,6 triliun atau turun 17,3%. Sementara itu, anggaran subsidi listrik terealisasi sebesar Rp68,7 triliun atau tumbuh 22,2%.

    Khusus untuk 2024, realisasi penyaluran subsidi energi hanya tercatat per 30 November yang mencapai Rp157,16 triliun. Perinciannya, subsidi BBM dan LPG 3 kg mencapai Rp92,98 triliun dan subsidi listrik Rp64,18 triliun. Sementara pagu anggaran subsidi energi pada 2024 mencapai Rp186,9 triliun.

    Adapun untuk 2025 ini, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024. Per semester I/2025, total realisasi subsidi energi mencapai Rp66,89 triliun atau sekitar 32,9% dari pagu APBN 2025.

    Angka itu terdiri atas subsidi BBM dan LPG 3 kg mencapai 30,28 triliun dan subsidi listrik mencapai Rp26,61 triliun.

  • Subsidi BBM-LPG Bisa Bengkak Jadi Rp 400 T, ESDM Putar Otak

    Subsidi BBM-LPG Bisa Bengkak Jadi Rp 400 T, ESDM Putar Otak

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mewaspadai adanya pembengkakan subsidi energi dan kompensasi yang diprediksi mencapai Rp 400 triliun pada 2026 mendatang. Hal ini bisa terjadi jika tidak ada pembenahan terhadap mekanisme pemberian subsidi agar lebih tepat sasaran.

    Plt Direktur Jenderal Migas Tri Winarno mengatakan subsidi energi tersebut meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak, subsidi LPG 3 kg, dan subsidi listrik. Ia mengatakan selama ini pemberian subsidi masih kurang tepat sasaran.

    “Misalnya subsidi LPG misalnya katakanlah. Saya ini gunakan LPG 3 kg, berarti kan saya sebetulnya kan nggak berhak. Nah itu banyak sekali yang sebetulnya tidak berhak, tetapi dia menggunakan itu. Terus kemudian seperti Pertalite misalnya, Pertalite itu kan sebetulnya untuk ada subsidinya kan di sana, nah itu ada yang banyak yang tidak tepat sasaran,” katanya saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    “Kalau misalnya kita nggak care terhadap itu, bisa mencapai sampai segitu (Rp 400 triliun). Bisa melebar sampai segitu,” tambahnya.

    Tri menambahkan bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah mencari skema yang tepat agar subsidi energi yang di berikan lebih tepat sasaran.

    “Tapi mekanisme untuk bagaimana supaya tepat sasaran, nah ini lagi kita pikirkan,” katanya.

    Adapun untuk tahun 2025 ini total subsidi dan kompensasi yang dianggarkan dalam APBN 2025 adalah Rp 394,3 triliun. Angka ini membengkak dibandingkan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 yang realisasinya adalah Rp 386,9 triliun.

    Untuk kuotanya antara lain, listrik bersubsidi untuk 42,1 juta pelanggan untuk kelompok pelanggan 450 dan 900 volt ampere. Lalu BBM bersubsidi untuk 19,4 juta kiloliter (KL) dan LPG 3 kilogram untuk 8,2 juta metric ton LPG.

    (acd/acd)

  • Subsidi BBM-LPG Bisa Bengkak Jadi Rp 400 T, ESDM Putar Otak

    Subsidi BBM-LPG Bisa Bengkak Jadi Rp 400 T, ESDM Putar Otak

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mewaspadai adanya pembengkakan subsidi energi dan kompensasi yang diprediksi mencapai Rp 400 triliun pada 2026 mendatang. Hal ini bisa terjadi jika tidak ada pembenahan terhadap mekanisme pemberian subsidi agar lebih tepat sasaran.

    Plt Direktur Jenderal Migas Tri Winarno mengatakan subsidi energi tersebut meliputi subsidi Bahan Bakar Minyak, subsidi LPG 3 kg, dan subsidi listrik. Ia mengatakan selama ini pemberian subsidi masih kurang tepat sasaran.

    “Misalnya subsidi LPG misalnya katakanlah. Saya ini gunakan LPG 3 kg, berarti kan saya sebetulnya kan nggak berhak. Nah itu banyak sekali yang sebetulnya tidak berhak, tetapi dia menggunakan itu. Terus kemudian seperti Pertalite misalnya, Pertalite itu kan sebetulnya untuk ada subsidinya kan di sana, nah itu ada yang banyak yang tidak tepat sasaran,” katanya saat ditemui di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    “Kalau misalnya kita nggak care terhadap itu, bisa mencapai sampai segitu (Rp 400 triliun). Bisa melebar sampai segitu,” tambahnya.

    Tri menambahkan bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah mencari skema yang tepat agar subsidi energi yang di berikan lebih tepat sasaran.

    “Tapi mekanisme untuk bagaimana supaya tepat sasaran, nah ini lagi kita pikirkan,” katanya.

    Adapun untuk tahun 2025 ini total subsidi dan kompensasi yang dianggarkan dalam APBN 2025 adalah Rp 394,3 triliun. Angka ini membengkak dibandingkan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 yang realisasinya adalah Rp 386,9 triliun.

    Untuk kuotanya antara lain, listrik bersubsidi untuk 42,1 juta pelanggan untuk kelompok pelanggan 450 dan 900 volt ampere. Lalu BBM bersubsidi untuk 19,4 juta kiloliter (KL) dan LPG 3 kilogram untuk 8,2 juta metric ton LPG.

    (acd/acd)

  • Diskon Pajak Rumah Diperpanjang, Ekonom: Ada Peran Dongkrak Sektor Properti

    Diskon Pajak Rumah Diperpanjang, Ekonom: Ada Peran Dongkrak Sektor Properti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melanjutkan stimulus fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga akhir 2025. Di sisi lain, pemerintah memutuskan tidak melanjutkan subsidi listrik maupun bantuan upah.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa kebijakan PPN DTP tetap memiliki peran penting dalam mendongkrak sektor properti, khususnya segmen rumah tapak kecil.

    “Kalau syaratnya seperti sebelumnya, misalnya maksimal harga Rp2 miliar, maka insentif ini bisa sangat membantu pertumbuhan sektor properti terutama permintaan kepada rumah kecil, termasuk dari kelas menengah yang daya belinya turun,” jelas Faisal kepada Bisnis, Minggu (27/7/2025).

    Menurutnya, rumah kecil kini menjadi pilihan logis di tengah makin terbatasnya lahan dan penurunan daya beli masyarakat. Apalagi, sambungnya, kebutuhan terhadap hunian termasuk kategori esensial setelah pangan.

    Faisal mencatat, penjualan rumah menengah dan besar mengalami kontraksi dalam beberapa waktu terakhir, sedangkan rumah tipe kecil justru tumbuh karena terstimulus insentif PPN DTP. Hal itu mencerminkan pergeseran preferensi konsumen akibat tekanan harga dan daya beli.

    Kendati demikian, Faisal menekankan bahwa insentif PPN DTP untuk properti tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan bantuan upah atau diskon tarif listrik yang sempat digelontorkan pada paruh pertama tahun ini.

    “Diskon listrik itu lebih luas penerimanya. Misalnya, rumah dengan daya 2.200 VA, mayoritas dari kelas menengah ke bawah semua dapat, sedangkan PPN DTP hanya menyasar masyarakat yang memang siap beli rumah, atau belum punya rumah dan ingin beli rumah pertama,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk bantuan subsidi upah, efektivitasnya juga terbatas karena hanya menjangkau buruh sektor formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Faisal menjelaskan proporsi buruh sektor formal hanya sekitar 37% dari total pekerja.

    “Nah, yang mendapat bantuan upah tentu tidak semuanya karena ada batas atas yang menerima bantuan upah berapa. Kita prediksikan tidak sampai 10% lah itu dari total tenaga kerja [yang terima bantuan upah],” ujarnya.

    Oleh sebab itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Faisal menyimpulkan bahwa diskon listrik masih lebih efektif karena cakupannya paling luas, kemudian disusul PPN DTP untuk rumah kecil, dan terakhir bantuan subsidi upah.

    Adapun bocoran paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua tahun ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

    Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Maklum, pada kuartal I/2025 ekonomi tak sampai 5%, hanya tumbuh sebesar 4,87% year on year (YoY). 

    “Beberapa program seperti program padat karya di perhubungan, program padat karya di pekerjaan umum itu didorong untuk implementasi lebih baik,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

    Menghadapi akhir tahun, pemerintah akan kembali memberikan diskon pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemudian pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP properti sebesar 100% alias bebas PPN hingga akhir 2025 mendatang. 

    Airlangga menjelaskan dalam rapat tersebut juga termasuk dibahas persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat mencapai target pada Agustus. Pasalnya Prabowo telah memandatkan 20 juta penerima MBG di 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Agustus 2025. 

    Pasalnya per 1 Juli 2025, sudah ada sekitar 1.863 SPPG yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan total penerima manfaat sebanyak 5,59 juta penerima. Sejalan dengan minimnya realisasi tersebut, anggaran pada semester I/2025 juga baru terserap Rp5 triliun atau 7,1% dari total alokasi Rp71 triliun untuk tahun ini.

    Sementara terkait stimulus lainnya seperti diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, dan diskon tiket kereta api akan berlanjut. Hanya saja, pemerintah tidak akan lagi memberikan bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon listrik. “Tidak dengan listrik. BSU kan sudah. Paling banyak [diskon] kereta api. [Diumumkan] September,” lanjut Airlangga.