Topik: Subsidi listrik

  • Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi BBM Jadi BLT Hampir Final

    Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi BBM Jadi BLT Hampir Final

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal progres pembahasan reformasi subsidi energi yang dilakukan pemerintah. Subsidi BBM baru menurutnya sudah hampir final skemanya.

    Saat ini, pihaknya tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto yang masih di luar negeri tiba di Indonesia. Prabowo sendiri kemungkinan akan tiba di Indonesia pada 24 November 2024 mendatang.

    Setelah Prabowo tiba, Bahlil menegaskan pihaknya akan langsung memaparkan skema subsidi yang sudah dibahas. Bila sudah ada keputusan, pihaknya akan langsung mengumumkan skema baru yang disetujui oleh Prabowo.

    “Subsidi BBM sudah hampir final skemanya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik. Kami akan laporkan secara komprehensif ke Bapak Presiden setelah itu saya akan mengumumkan kepada teman-teman wartawan,” ungkap Bahlil ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

    Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan subsidi BBM dan listrik ada kemungkinan skemanya diubah jadi bantuan langsung tunai (BLT). Nah untuk subsidi listrik dan BBM sejauh ini pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam skema subsidi baru yang akan diterapkan. Hal ini diungkapkan usai Bahlil melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian di kantornya.

    “Untuk subsidi listrik, untuk subsidi listrik sama BBM, kami masih melakukan exercise secara mendalam karena kita harus hati-hati, karena kita harus menunggu laporan dari teman-teman dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam,” ungkap Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024) yang lalu.

    Ketika ditanya soal kemungkinan skema subsidi diubah jadi BLT, Bahlil pun membenarkan. Opsi yang dibahas memang mengerucut ke kebijakan tersebut.

    “BLT-nya salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” ungkap Bahlil.

    Dia juga bilang nantinya subsidi akan ada yang berbentuk tunai dan juga barang untuk komoditas BBM dan listrik. “Jadi subsidi tetap ada, cuma ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” kata Bahlil.

    Namun, Bahlil menyatakan subsidi untuk tabung gas LPG 3 kilogram tidak akan mengalami perubahan skema menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Namun Bahlil bilang subsidi tepat sasaran akan tetap diupayakan untuk penyaluran LPG. Skema yang dipilih adalah subsidi tertutup dengan pendaftaran melalui NIK seperti yang selama ini sudah mulai dilakukan. Masyarakat yang butuh subsidi akan diminta mendaftar, apabila profilnya tepat untuk menerima subsidi maka akan diberikan LPG subsidi.

    “Kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa,” ungkap Bahlil.

    (hal/rrd)

  • PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi belanja (Freepik)

    Esposin, JAKARTA — Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12%. Hal ini lantaran pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis (21/11/2024), menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN. Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5%. 

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35%. 

    “Terkait penyesuaian tarif PPN, mohon tidak semata-mata dilihat dari kenaikannya,” ujarnya lagi.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, mengingat pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Terkait tarif PPN itu sendiri, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis, menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN.

    Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi.

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5 persen.

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sarankan Ubah Pola Subsidi LPG, Stranas PK: Konsumen Diberi Uang Saja – Espos.id

    Sarankan Ubah Pola Subsidi LPG, Stranas PK: Konsumen Diberi Uang Saja – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi LPG 3 Kilogram. (Solopos Dok).

    Esposin, JAKARTA — Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, menyarankan agar pemerintah mengubah pola subsidi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari subsidi produsen menjadi subsidi konsumen untuk mencegah terjadinya subsidi salah sasaran.

    Pahala mengatakan subsidi yang berjalan saat ini adalah subsidi produsen sehingga ada dua harga gas di pasar, harga subsidi dan non-subsidi. Dia kemudian menyarankan agar hanya ada satu harga gas di pasar dan masyarakat yang menjadi target subsidi menerima subsidi dalam bentuk bantuan langsung tunai.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    “Nah, orang-orang yang mau dituju ini kasih uang saja, ini bedanya subsidi produsen sama subsidi konsumen. Kalau konsumen itu orangnya sudah kita tuju, kita kasih uang uang supaya dia mampu membeli dengan harga pasar,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/11/2024). 

    Pahala menilai pola subsidi dengan mendata dan membatasi siapa saja yang bisa membeli LPG dengan harga subsidi kurang efektif, karena tidak ada pengawasan saat proses jual beli dengan masyarakat konsumen gas subsidi.

    Lebih lanjut dia mengatakan pada tahun 2019 ada kajian soal pendataan pembeli gas LPG bersubsidi. Saat itu produsen diminta mencatat siapa saja pembeli gas LPG bersubsidi untuk memastikan pembelinya adalah memang konsumen yang dituju, yakni masyarakat miskin.

    Namun muncul sejumlah temuan soal data pembeli gas bersubsidi yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Dicatatlah ini, padahal fiktif catatannya. Jadi persyaratan administrasi saja yang bilang si ini sama ini sudah menerima. ‘Oh dia orang miskin nih, oke sudah’. Padahal kita cek di lapangan enggak, itu nama diisi saja, toh juga enggak ada yang cek juga. Jadi namanya dikumpulkan seakan subsidi sudah ke sekian orang,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Sebelumnya, Stranas PK mengungkapkan telah menemukan 10,6 juta penerima subsidi listrik yang tidak tepat sasaran yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per bulan.

    “Estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Pahala mengatakan Stranas PK telah mempersiapkan solusi untuk mengatasi subsidi listrik yang salah sasaran tersebut antara lain optimalisasi interoperabilitas data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk ketepatan penyaluran subsidi listrik.

    Kemudian, mengoptimalkan penggunaan DTKS berbasis NIK sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Hal serupa telah digunakan dalam skema Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

    Dia juga merekomendasikan untuk mengubah kebijakan dari subsidi harga komoditas menjadi bantuan langsung tunai.

    Tujuannya adalah agar hanya ada satu harga listrik di pasar, sehingga masyarakat miskin bisa membeli listrik dengan harga pasar dan subsidi untuk pembelian listrik tersebut sudah diterima secara tunai.

    “Nah yang orang-orang yang mau dituju ini kasih uang saja. Itu bedanya subsidi produsen dengan subsidi konsumen. Kalau konsumen itu orangnya sudah kita tunjuk, kita beri uang supaya dia mampu membeli dengan harga pasar,” ujarnya.

    Pahala menjelaskan saat ini ada 33 juta penerima subsidi listrik, yang terbagi dalam dua kategori yakni pengguna daya 450 Va dan 900 Va. Kemudian berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya 16,6 juta orang yang tercatat sebagai masyarakat miskin.

    Saat ditelusuri lebih lanjut, untuk kategori 450 Va ada 8,7 penerima subsidi listrik yang tidak masuk dalam DTKS dan ada lebih dari 1 juta penerima subsidi yang memiliki lebih dari satu saluran listrik.

    Sementara itu, untuk subsidi listrik kategori 900 Va tercatat ada 866.000 penerima yang sudah meninggal sampai memiliki saluran listrik lebih dari satu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Skema Subsidi Listrik Bakal Sama dengan BBM? Ini Kata Bahlil

    Skema Subsidi Listrik Bakal Sama dengan BBM? Ini Kata Bahlil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan, rencana pemerintah untuk mengubah skema subsidi energi termasuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik di Indonesia.

    Bahlil mengatakan bahwa ada kemungkinan rencana perubahan skema subsidi listrik di Indonesia sama dengan skema subsidi untuk BBM yang saat ini masih digodok. Namun, Bahlil menegaskan hal tersebut baru akan diputuskan bila dirinya sudah melakukan pelaporan pada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Ada beberapa alternatif (subsidi listrik) dan kemungkinan bisa sama (dengan skema subsidi BBM). Kemungkinan ya, tapi belum diputuskan alternatif mana. Ini mungkin (setelah) Pak Presiden datang (dari Amerika Serikat), kami sudah bisa melaporkan,” jelas Bahlil saat ditanya perihal rencana perubahan skema subsidi listrik di Indonesia, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Yang pasti, perubahaan skema subsidi listrik dan BBM yang akan digunakan, demi subsidi tepat sasaran. Kemudian juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Yang ketiga, subsidi ini kan dialihkan saja, sudah barang tentu untuk mendorong agar sebagian mempunyai daya beli masyarakat, merangsang daya beli masyarakat. Itu sih sebenarnya,” tambahnya.

    Sebelumnya, Bahlil sempat membeberkan bahwa saat ini terdapat tiga opsi rencana perubahan skema subsidi BBM dan listrik di Indonesia.

    Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika ini dialihkan, kata Bahlil, maka Rumah Sakit, Sekolah, Gereja dan Masjid yang selama ini mendapatkan subsidi akan dicabut.

    “(Ini untuk) UMKM dan segala macamnya, transportasi umum. Nah, akhirnya kita membuat alternatif kedua,” ungkap Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR, Rabu (13/11/2024).

    Formulasi Kedua, yang sifatnya fasilitas umum. Tujuannya untuk bisa menahan inflasi dengan memberikan subsidi ke barang (Dalam hal ini BBM) sesuai dengan yang berhak. “Selebihnya kita pakai BLT,” jelas Bahlil.

    Formulasi Ketiga, pihaknya sedang memformulasikan supaya sebagian barang yang disubsidi bisa dinaikkan angkanya. Sayangnya, Bahlil belum menjelaskan detil maksud dari formulasi ketiga ini.

    “Karena masih dalam pembahasan, tunggu kami laporkan kepada Bapak Presiden dulu. Kalau sudah putus baru kami laporkan kepada Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat,” tandas Bahlil.

    (pgr/pgr)

  • Stranas PK Usul Subsidi Listrik Pakai BLT, Lebih Tepat Sasaran

    Stranas PK Usul Subsidi Listrik Pakai BLT, Lebih Tepat Sasaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan bantuan tunai langsung (BLT) pada subsidi listrik agar penyerapannya lebih tepat sasaran bagi masyarakat dalam kategori miskin. 

    Untuk mendukung rekomendasi tersebut, pihaknya telah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis NIK sebagai target penerima subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Hal ini ditujukan agar program subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.  

    Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan subsidi lewat BLT atau subsidi langsung ke konsumen dapat lebih optimal dibandingkan subsidi listrik yang selama ini diberikan untuk membayar PT PLN (Persero).

    “Itu namanya subsidi konsumen, yang ditarget yang dikasih. Makanya kita bilang ESDM yang kelola datanya, jangan PLN dia BUMN, badan usaha dia gak berkepentingan, mau miskin mau ngga, pokoknya kasih aja yang penting terjual,” kata Pahala di Kantor KPK C1 Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Pihaknya membeberkan data bahwa terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun per bulan imbas subsidi listrik yang tidak tepat sasaran menyasar ke 10,6 juta pelanggan PT PLN yang tidak masuk dalam kategori miskin. 

    Angka tersebut didapatkan dari survei pencatatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencatat sebanyak 33 juta masyarakat penerima subsidi listrik 450 VA dan 900 VA pada 2023. 

    “Ada kemungkinan kalau terus dijalanin, tergantung kecepatan PLN ya kan, sudah 2 tahun kita minta, kalau dia cepat konversi ID pelanggan nya jadi NIK, cepat dipadankan dengan dukcapil dan DTKS, dugaan kta terus bertambah,” tuturnya. 

    Dalam hal ini, Stranas PK menekankan pentingnya peninjauan kembali Permen ESDM 3/2024 di mana terdapat pasal  yang memungkinkan otomasi pemindahan pelanggan 900 VA non subsidi menjadi 900 VA subsidi jika teridentifikasi padan dengan DTKS. 

    Pahala menerangkan, dalam harmonisasi Permen ESDM ini, pihaknya sudah mengajukan bahwa pemindahan pelanggan tidak dilakukan dengan cara otomasi tetapi menggunakan mekanisme pengajuan.

    “Masalahnya ESDM nya selama ini udah gak kelola data, cuma nyiapin kuota, Rp37 triliun tahun ini udah kasih ke PLN, ngutang itu juga. Jadi PLN sendiri yang kelola data, sekarang PLN disuruh misahin miskin atau ngga, lah dia gak mau pusing,” pungkasnya. 

  • Pakar Tolak Subsidi Energi dalam Bentuk Produk, Ini Alasannya

    Pakar Tolak Subsidi Energi dalam Bentuk Produk, Ini Alasannya

    Jakarta: Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyerukan penolakan terhadap pemberian subsidi BBM dan LPG dalam bentuk produk, karena terbukti selama ini tidak tepat sasaran.
     
    “Jika pemberian subsidi masih diberikan dalam bentuk produk, pasti tidak tepat sasaran. Dan itu harus ditolak karena subsidi yang tepat sasaran harus by target. Tidak bisa lagi by product,” tegas Fahmy dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.
     
    Saat ini, jelas Fahmy, sudah terbukti lebih dari 50 persen subsidi BBM dan LPG tidak tepat sasaran. Bahkan angkanya mencapai Rp100 triliun.
    “Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto bersama menteri-menterinya harus lebih berani membuat keputusan agar subsidi energi lebih tepat sasaran,” tutur dia.
     
    Fahmy memberikan contoh pada pemberian subsidi energi untuk LPG, yang seharusnya pemerintah dapat memakai data bantuan langsung tunai (BLT). “Sasaran subsidi LPG, sama dengan sasaran BLT. Jadi bisa menggunakan data itu,” ketus Fahmy.
     

     

    Hemat anggaran negara

    Selain itu, Fahmy juga menekankan pentingnya subsidi tepat sasaran sehingga menghemat penggunaan anggaran negara seperti halnya pengelolaan subsidi listrik.
     
    “Subsidi listrik sudah lebih tepat sasaran karena telah menerapkan mekanisme by name dan by address, serta berdasarkan daya yang terpasang,” tambah dia.
     
    Fahmy juga menekankan pentingnya agar subsidi yang diberikan untuk BBM, LPG, dan listrik benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
     
    “Jika subsidi energi tidak diberikan by target, berisiko menghambat program-program pemerintah yang lain, seperti makan siang gratis dan sebagainya,” katanya.
     
    Pernyataan Fahmy tersebut muncul setelah rapat yang diadakan oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
     
    Dalam rapat tersebut diputuskan pemerintah tidak mengubah skema subsidi untuk LPG. Subsidi LPG akan tetap menggunakan skema yang sama.
     
    “Nah, Menteri Bahlil ini terbukti tidak memahami pemberian subsidi untuk LPG yang seharusnya bisa diberikan sama seperti BLT,” ujar Fahmy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta

    Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta

    Jembatan penghubung untuk mengintegrasikan transportasi publik di Jakarta. ANTARA/HO-LRT

    Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Tepat memasuki waktu istirahat pukul 12.00 WIB di proyek MRT fase 2A segmen 1 (Bundaran HI-Monas), Jakarta Pusat, terlihat sejumlah pekerja bermunculan dari balik partisi terbuat dari seng. Mereka, masih memakai helm dan rompi keselamatan, berjalan kaki menuju Jalan Sabang.

    Para pekerja itu bergegas menuju kedai-kedai makan yang ada di sana untuk mengisi perut dan beristirahat sejenak sebelum kembali bekerja di proyek MRT yang ditargetkan rampung pada Maret 2025.

    Proyek MRT kelanjutan Lebak Bulus-Bundaran HI yang dibiayai Japan International Corporation Agency (JICA) ini nantinya akan berlanjut hingga Kota (Jakarta Barat) ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.

    Pembangunan fase 2A Bundaran HI-Kota membutuhkan biaya Rp25,3 triliun. Harapannya, dengan biaya sebesar ini bisa membuat warga Jakarta beralih menggunakan transportasi publik. Tujuan akhirnya pemborosan BBM dan polusi udara akibat kemacetan bisa ditekan.

    Memindahkan warga Jakarta menggunakan transportasi publik bukan perkara mudah. Saat ini hampir setiap titik di DKI Jakarta terlayani transportasi publik mulai dari bus TransJakarta, LRT bahkan MRT, tetapi di sisi lain jalan-jalan arteri masih tetap dipadati kendaraan.

    Saban pagi dan sore kemacetan masih menghiasi jalan-jalan di Jakarta. Meski transportasi publik saat ini jauh lebih nyaman dan banyak pilihan, tetap saja tidak mampu mengurangi kendaraan yang beredar. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah ke depan.

    Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menekan kendaraan yang beredar di antaranya dengan meninggikan tarif parkir, menerapkan jalan berbayar, kebijakan nomor polisi ganjil dan genap, serta beberapa lagi lainnya. Beberapa dari kebijakan sudah ada yang direalisasikan, tetapi ada juga yang belum dijalankan hingga kini.

    Banyak pertimbangan dalam menggulirkan suatu kebijakan. Salah satunya mengedepankan prinsip keadilan. Peraturan dibuat jangan sampai memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, strategi pembatasan kendaraan memang harus dipertimbangkan baik dan buruknya.

    Bahan bakar

    Pembatasan kendaraan dengan parkir dan jalan berbayar tentunya bakal memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Seperti diketahui beberapa pengguna kendaraan di Jakarta baik roda dua maupun roda empat merupakan pengemudi taksi/ojek daring.

    Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang dapat diterima semua pihak. Pemprov DKI Jakarta sendiri masih menerapkan kebijakan nomor polisi ganjil dan genap saat jam sibuk. Namun belum efektif, bahkan malah membuat warga memiliki kendaraan lebih dari satu.

    Cara lain yang efektif untuk membatasi kendaraan yang beredar adalah memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang PS Brodjonegoro, menyebut cara yang efektif untuk menekan kendaraan yang beredar di DKI Jakarta adalah mencari solusi subsidi BBM yang tepat sasaran.

    Salah satu penyebab masih banyak kendaraan yang beredar karena adanya alternatif BBM murah di SPBU sehingga itu yang paling banyak dipakai masyarakat.

    Pada 2024, Pemerintah menetapkan subsidi energi Rp186,9 triliun terdiri atas Rp 113,3 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

    Dengan demikian, penting untuk dicarikan mekanisme yang jitu agar subsidi BBM itu tepat sasaran. Dalam artian hanya kelompok masyarakat tertentu yang berhak untuk mendapatkannya.

    Soal data penerima subsidi agar tepat sasaran Bambang membagikan kiat, di antaranya dengan melihat dari data penerima subsidi listrik dan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
     
    Libatkan banyak pihak

    Untuk mengubah perilaku masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi ke tempat kerja memang membutuhkan tantangan. Selain politik, pendekatan sosial juga diperlukan.

    Kebijakan politik meliputi pengembangan transportasi umum, pembangunan jalur khusus bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda, hingga kebijakan perparkiran khususnya di rumah tinggal.

    Di bidang sosial, antara lain, dengan mengakomodasi usulan masyarakat terkait angkutan publik, edukasi kepada masyarakat manfaat transportasi umum, melibatkan perusahaan terkait aspek lingkungan, dan subsidi angkutan umum untuk kelompok tertentu.

    Faktor lain adalah keberadaan kendaraan roda dua yang populasinya masih begitu besar. Untuk memindahkan pengguna roda dua ke transportasi publik juga penuh tantangan karena dari sisi biaya jauh lebih murah.

    Harus ada edukasi terhadap pengguna roda dua mengenai manfaat menggunakan transportasi publik. Selain kenyamanan, aspek ekonomi harus menjadi argumen penting untuk mengubah perilaku.

    Argumen tersebut bisa diperlihatkan dengan menunjuk kasus kecelakaan yang sering terjadi, hubungan polusi dengan kesehatan, pentingnya berjalan kaki bagi kesehatan.

    Meski tak bisa dimungkiri beberapa profesi memang masih menggantungkan mobilitasnya dengan kendaraan roda dua. Bahkan tanpa menggunakan transportasi tersebut biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar.

    Solusinya harus pendekatan terhadap pemilik perusahaan yang ada di Jakarta untuk mewajibkan karyawannya menggunakan transportasi publik. Sebagai konsekuensi, apabila ada penugasan di luar kebiasaan, harus menyiapkan biaya transportasi.

    Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengubah seluruh transportasi publik menjadi energi berbasis lingkungan sehingga masyarakat bisa memahami mereka beralih ke transportasi publik karena memang untuk memperbaiki kualitas udara.

    Untuk mewujudkan hal itu tentu bukan perkara muda mengingat sumber daya energi listrik sejauh ini masih bersumber dari batu bara (PLTU). Meski alat transportasinya sudah ramah lingkungan, di hulunya masih pakai batu bara yang tidak ramah lingkungan.

    Solusi untuk mengatasi transportasi yang benar-benar ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta harus sudah mulai menerapkan bauran energi yakni energi fosil dengan energi baru dan terbarukan.

    Tentunya tidak bisa mengandalkan semata-mata dari energi surya dan angin. Sementara ini penting dilakukan bauran energi yang lebih ramah dan berkelanjutan, seperti energi panas bumi, hidrogen, dan energi berbasis tumbuhan.

    Sumber : Antara

  • Peran BPK dalam mengawal mitigasi perubahan iklim

    Peran BPK dalam mengawal mitigasi perubahan iklim

    PT PLN (Persero) mendorong masyarakat untuk beralih dari energi berbasis fosil (BBM) ke energi berbasis listrik. (Foto:ANTARA/HO)

    Peran BPK dalam mengawal mitigasi perubahan iklim
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Senin, 04 November 2024 – 12:43 WIB

    Elshinta.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  memiliki  peran strategis dalam hal mitigasi perubahan iklim. BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan dapat melakukan pemeriksaan atas efekivitas kebijakan, peraturan dan investasi dalam mendorong transisi energi dengan mengurangi ketergantungan atas bahan bakar fosil.

    BPK sesuai tugas dan fungsinya, mengawal pelaksanaan program-program prioritas pembangunan nasional yang direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara bertanggung jawab, agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

    BPK memeriksa banyak sektor, mulai dari sektor energi, kehutanan, hingga infrastruktur publik, dengan fokus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan peningkatan kualitas lingkungan yang keberlanjutan.

    Sejak tahun 2019, badan ini memulai pemeriksaan di sektor energi, terutama pada kelistrikan, yang diikuti audit penggunaan dana dari sektor perkebunan kelapa sawit untuk pengembangan biodiesel. Pada 2020, pemeriksaan fokus pada bahan bakar ramah lingkungan. Pengecekan dilakukan terhadap jaringan gas kota, yang kemudian mendorong peralihan penggunaan LPG ke gas bumi yang memiliki emisi lebih rendah.  

    Audit BPK mencakup pula sektor infrastruktur untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan transisi energi pada tahun 2022 yang menitikberatkan pengelolaan penggunaan batu bara, gas, dan energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.

    Selama periode 2018-2022, BPK turut memeriksa pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terkait kewajiban reklamasi dan pasca-tambang yang harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang di sektor kehutanan. Kemudian, audit terhadap implementasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan periode 2018-2019, perizinan kehutanan tahun 2021, dan aksi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim di sektor forestry and other land use (FOLU) pada tahun 2023 dengan fokus menurunkan deforestasi sekaligus rehabilitasi hutan dan lahan.

    Sementara pada tahun 2021, BPK mengaudit pula perihal perubahan iklim di bidang infrastruktur publik. Audit dilakukan terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah domestik berbasis masyarakat, penyediaan air minum dan sanitasi layak serta aman di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta penyediaan akses air minum dan sanitasi layak di daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022.

    Mengenai isu transisi energi, BPK mengaudit Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait lainnya dengan tujuan menilai penggunaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan. Dengan begitu, dapat dipastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi.

    Temuan hingga proyeksi ke depan
    Sejumlah temuan utama dari pemeriksaan BPK terkait mitigasi perubahan iklim mencakup skenario net zero emission  yang diperkirakan bakal meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik sebesar 0,020/kWh dolar Amerika Serikat (AS) atau 32,79 persen dibandingkan skenario business as usual. Selain itu, peningkatan diproyeksikan terjadi pada belanja subsidi listrik secara signifikan di tahun 2030 dengan kenaikan mencapai 159,72 persen dibandingkan tahun 2021.

    Di sisi lain, BPK menemukan bahwa kebutuhan investasi untuk transisi energi dengan estimasi 28,5 miliar dolar AS per tahun. Namun, per Juli 2024, pemerintah belum mengidentifikasi sumber pendanaan yang jelas, termasuk skema pendanaan berupa pinjaman atau hibah. Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) belum pula dilengkapi rencana pembangunan pembangkit pengganti memadai, dan mitigasi risiko terhadap aset-aset yang berpotensi terbengkalai belum teridentifikasi dengan baik.

    Temuan lainnya adalah sebagian besar komponen Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) masih diimpor dari Tiongkok, sementara industri komponen PLTS domestik masih berada pada tahap perakitan. Selanjutnya, realisasi pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih di bawah ketentuan, kurangnya optimalisasi teknologi untuk pengendalian emisi pada PLTU, serta minimnya koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengawasan emisi GRK.

    Dari hasil pemeriksaan BPK tersebut, mempengaruhi perubahan peraturan terkait energi terbarukan yang mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur, lalu peningkatan ketersediaan suplai atas energi terbarukan. Dampak lainnya, menggerakkan kolaborasi antara pemerintah, sektor privat, organisasi non profit dan masyarakat lokal, untuk membangun infrastruktur penyediaan air serta  mempersiapkan tindakan mitigasi atas risiko yang mungkin ditimbulkan.

    Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, BPK menyarankan para ahli dilibatkan pada setiap tahap pemeriksaan, terutama dalam penyusunan kriteria dan rekomendasi. Koordinasi antar-instansi terkait perlu juga ditingkatkan mengingat adanya keterhubungan kompleks dari pelbagai sektor dalam mendukung rencana aksi perubahan iklim di Indonesia.

    Peran sentral badan pemeriksa dalam menghadapi perubahan iklim sudah menjadi kewajiban seiring memasuki zaman dimana terjadi pergeseran paradigma pembangunan menuju ekonomi hijau. Penggunaan sumber daya publik secara efisien, transparan, akuntabel, dan efektif perlu dipromosikan pada seluruh inisiatif pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.

    Pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait harus selalu berkomitmen mengimplementasikan kebijakan tentang ekonomi hijau. Upaya ini ditujukan untuk menjamin pelestarian lingkungan, mengatasi perubahan iklim, mengurangi emisi GRK, serta menjanjikan keamanan energi dalam rangka menuju masa depan yang menekankan keseimbangan dan keadilan antara pembangunan ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

    Dengan demikian, Agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan guna mencapai target-target Sustainable Development Goals/SDGs di Indonesia secara khusus, terutama mengenai isu-isu perubahan iklim, dapat segera tercapai.

    Sumber : Antara