Topik: Subsidi listrik

  • Pemerintah Persiapkan Data Penerima BLT Subsidi, Berlaku Mulai 2025

    Pemerintah Persiapkan Data Penerima BLT Subsidi, Berlaku Mulai 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan masih mempersiapkan data bersama Badan Pusat Statistik/BPS terkait calon penerima subsidi BBM skema baru melalui BLT yang akan berlaku pada 2025. 

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan bersama BPS, pihaknya membentuk pusat data tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinannya. 

    Bukan hanya dengan BPS, pemerintah juga sedang memadankan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 

    “Itu yang sedang dicoba dikombinasikan seluruh datebase yang ada. Database yang dimiliki PLN dan Pertamina semua sedang dipadukan oleh BPS dan itu akan jadi dasar nanti BLT subsidi langsung dan lain sebagaianya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024). 

    Mengacu Undang-Undang (UU) No. 62/2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, tercantum pemerintah akan melakukan program subsidi energi yang lebih tepat sasaran. 

    Pemerintah akan melaksanakan penguatan basis data dan pengawasan implementasinya mulai tahun depan atau 2025. 

    Meski demikian, pelaksanaan penyaluran subsidi dengan berbasis data pengguna akan dilakukan secara bertahap dengan kesiapan teknis, kondisi ekonomi, dan/atau daya beli masyarakat.

    Untuk tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana melakukan belanja subsidi energi, yakni BBM, LPG, dan listrik pada 2025 senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024. 

    Besaran anggaran untuk belanja subsidi energi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025.

    Terdiri dari subsidi listrik yang naik dari Rp75,83 triliun dalam pagu 2024 menjadi Rp89,75 triliun untuk tahun depan. Kemudian subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai Rp26,66 triliun. Angka tersebut naik dari pagu 2024 yang senilai Rp25,82 triliun. 

    Sementara subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg justru terpantau turun pada tahun depan, dari Rp87,45 triliun menjadi Rp87 triliun. 

    Lain kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait skema baru penyaluran BBM subsidi telah rampung. 

    Skema penyaluran BBM subsidi belakangan bakal berbentuk blending antara bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Adapun subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. 

    “Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insya allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” kata Bahlil usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

  • KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

    Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

    Nawawi menerangkan, temuan Stranas terkait dengan ketidaktepatan pemberian subsidi itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dalam pemberian subsidi. Upaya itu dilakukan dengan memanfaatkan pendataan terpadu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Hasilnya, Stranas di antaranya mengidentifikasi potensi kebocoran serta potensi penghematan untuk subsidi listrik hingga LPG 3 kg. Untuk listrik, pemanfaatan NIK yang didorong Stranas mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun selama setahun.

    “Dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun,” ungkap Nawawi dalam sambutannya di hadapan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024). 

    Adapun Stranas PK saat ini masih mendalami kajian tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga merupakan Koordinator Pelaksana Stranas PK menyebut pihaknya tengah menyoroti Peraturan Menteri ESDM terkait dengan subsidi gas melon tersebut.

    Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran. Namun, timpal Pahala, saat ini pengguna gas melon di lapangan hanya orang miskin dan usaha mikro.

    Namun, kuota subsidi gas melon itu membengkak sejalan dengan berjalannya waktu. Dia mencontohkan kajian yang dilakukan Kementerian ESDM di Bali. Kajian itu menemukan bahwa alokasi subsidi gas melon untuk keluarga miskin di Bali bisa mencapai 38 tabung per bulan. Jumlahnya lebih banyak di Jakarta yakni 58 tabung per bulan.

    Pahala menduga alokasi subsidi gas melon itu justru banyak jatuh ke tangan usaha kecil yang menjalankan usaha masak. Masalahnya, tak ada data pasti berapa usaha kecil yang menjalankan usaha masak tersebut. 

    Menurut Pahala, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun apabila bisa mengatasi ketidakjelasan data penerima manfaat subsidi itu. 

    “Kita duga sekitar Rp40 sampai Rp50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Oleh karena itu Peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin dua bulan atau tiga bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa gitu,” paparnya. 

    Pahala lalu mengatakan bahwa harusnya Kementerian UMKM berperan dalam menyediakan data masyarakat yang memiliki usaha kecil memasak.

    “Tapi kenyataannya sekarang keluarga miskinnya segitu-segitu aja, tapi alokasinya per provinsi naik terus setiap tahun. Itu yang makanya kita kaji di KPK,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah fokus untuk mengatur skema subsidi yang bisa lebih tepat sasaran. Untuk penyaluran LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut skema pembelian gas melon dengan NIK bakal terus berjalan. 

    Hal ini sejalan dengan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, yakni mendata penerima subsidi LPG 3 kg yang berhak.

    “Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double,” tutur Bahlil November 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar itu pun menargetkan proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg rampung pada kuartal I/2025.

    “Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya,” pungkasnya.

  • Belanja Subsidi BBM dan Listrik 2025 Naik 7,56%, Tembus Rp203,41 Triliun

    Belanja Subsidi BBM dan Listrik 2025 Naik 7,56%, Tembus Rp203,41 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana melakukan belanja subsidi energi, yakni untuk BBM, LPG, dan listrik pada 2025 senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024.

    Anggaran belanja tersebut tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 alias APBN 2025.

    Kenaikan sekitar Rp14,3 triliun tersebut utamanya terhadap subsidi listrik yang naik dari Rp75,83 triliun dalam pagu 2024 menjadi Rp89,75 triliun untuk tahun depan. Kemudian subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai Rp26,66 triliun. Angka tersebut naik dari pagu 2024 yang senilai Rp25,82 triliun.

    Sementara subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram justru terpantau turun pada tahun depan, dari Rp87,45 triliun menjadi Rp87 triliun.

    Meski tercatat naik, belanja subsidi energi ini lebih rendah dari rancangan awal APBN 2025 yang senilai Rp204,5 triliun. Perubahan asumsi kurs rupiah dalam APBN menjadi alasan Sri Mulyani memangkas anggaran tersebut.

    Secara umum, belanja subsidi energi 2025 menjelaskan 66% dari total anggaran Program Pengelolaan Subsidi yang senilai Rp307,93 triliun.

    Catatan lainnya, besaran anggaran untuk belanja subsidi energi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025.

    Sejalan dengan kenaikan anggaran subsidi, sebelumnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62/2024 tentang APBN TA 2025 disebutkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan implementasi subsidi by dataalias menggunakan KTP. 

    Tertulis dalam beleid yang terbit pada 18 Oktober 2024 bahwa dalam rangka melaksanakan program pengelolaan subsidi jenis bahan bakar tertentu, listrik, LPG tabung 3 kg, pupuk, dan lain sebagainya) yang lebih tepat sasaran, pemerintah akan melaksanakan penguatan basis data dan pengawasan implementasinya mulai 2025.

    Meski demikian, pelaksanaan penyaluran subsidi dengan berbasis data pengguna akan dilakukan secara bertahap dengan kesiapan teknis, kondisi ekonomi, dan/atau daya beli masyarakat.

     

    Sementara pada tahun ini, Sri Mulyani merencanakan belanja subsidi energi senilai Rp189,1 triliun. Realisasinya hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp139,59 triliun yang mencakup subsidi BBM Rp17,82 triliun, Subsidi LPG Tabung 3 Kg Rp64,99 triliun, dan Subsidi Listrik Rp56,79 triliun. 

     

    Realisasi pembayaran Subsidi Energi tersebut untuk penyaluran BBM bersubsidi 13,48 juta KL, LPG Tabung 3 Kg 6,13 juta MT, pelanggan listrik bersubsidi sejumlah 41,29 juta pelanggan, dan volume konsumsi listrik bersubsidi 52,94 TWh.

     

    Bukan hanya alokasi subsidi energi tahun depan yang akan bertambah, namun Bendahara Negara tersebut pun telah memproyeksikan bahwa belanja subsidi energi akan bengkak akibat pelemahan nilai tukar. 

     

    Pasalnya, estimasi belanja negara akan naik Rp87,1 triliun hingga akhir tahun. Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyebutkan jumlah estimasi kenaikan subsidi dan kompensasi yang ditanggung APBN. 

  • BPK harap dukungan BAKN DPR bantu perbaiki tata kelola subsidi listrik

    BPK harap dukungan BAKN DPR bantu perbaiki tata kelola subsidi listrik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengharapkan dukungan Badan Akuntabilitas (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat membantu memperbaiki tata kelola subsidi, khususnya subsidi listrik dan pupuk.

    Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan antara BPK dengan BAKN DPR yang membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas subsidi listrik dan pupuk di Auditorium Kantor Pusat BPK RI.

    “(Kami) menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan BAKN untuk mengawal program subsidi, khususnya subsidi listrik dan pupuk. BPK berharap dukungan BAKN dapat membantu memperbaiki tata kelola subsidi sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil pemeriksaan BPK atas subsidi pupuk serta subsidi dan kompensasi listrik.

    Selain memaparkan temuan-temuan pemeriksaan, dipaparkan pula isu-isu strategis dan rencana pemeriksaan subsidi dan kompensasi BPK ke depan.

    Sejumlah tanggapan strategis terkait isu subsidi pupuk dan listrik disampaikan oleh Ketua BAKN DPR Andreas Eddy Susetyo.

    Salah satu perhatian utama adalah ketidaksesuaian data dalam pengelolaan subsidi yang kerap ditemukan saat DPR mengunjungi daerah pemilihan (dapil).

    BAKN juga menyoroti sistem administrasi data yang perlu dikaji ulang agar lebih sinkron dengan kebutuhan subsidi.

    Selain itu, tata kelola distribusi pupuk yang dinilai terlalu rumit turut menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut.

    “BAKN berharap dengan adanya Pusat Data Nasional dapat mengatasi kendala sinkronisasi data. BAKN juga mendorong pemanfaatan teknologi big data analytics dalam pemeriksaan oleh BPK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan subsidi pupuk dan listrik,” kata Andreas Eddy.

    Budi Prijono menyambut baik seluruh masukan yang diberikan BAKN.

    “Masukan ini akan menjadi informasi strategis bagi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan dan memperbaiki tata kelola subsidi listrik dan pupuk ke depan. Kami berkomitmen BPK untuk terus meningkatkan pengawasan demi memastikan keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Budi.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Citro Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Data Penerima Subsidi BBM dan Listrik serta BLT Bakal Diumumkan Desember 2024 – Page 3

    Data Penerima Subsidi BBM dan Listrik serta BLT Bakal Diumumkan Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, skema penyaluran BBM subsidi saat ini masih digodok. Salah satu rencananya melalui skema blending, dengan tetap memberikan subsidi BBM secara langsung untuk produk kepada kelompok tertentu, sembari melakukan pengalihan subsidi ke bantuan langsung tunai (BLT). 

    Bahlil menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM. Itu membutuhkan proses lantaran pemerintah tak ingin konversi daripada BBM subsidi tersebut salah sasaran. 

    Targetnya, seluruh data siapa saja kelompok yang berhak menenggsk BBM subsidi dan penerima BLT akan diumumkan Desember 2024 ini. Termasuk untuk data penerima subsidi listrik. 

    “InsyaAllah bulan ini, semuanya (diumumkan). Tapi nanti kita laporkan dulu kepada bapak Presiden, apa arahan bapak Presiden, baru kami umumkan secara resmi,” ujar Bahlil di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Kendati begitu, ia belum bisa memastikan alokasi subsidi ini akan lebih banyak dialihkan untuk komoditas langsung atau kepada BLT. “Nanti setelah diputuskan, kami umumkan,” imbuh Bahlil. 

    Namun, Bahlil memperkirakan, seluruh pelaku UMKM nantinya akan dikelompokkan sebagai konsumen yang berhak menenggak langsung BBM subsidi, bukan dalam bentuk BLT. Termasuk para pengemudi ojek online, atau ojol. 

    “Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ungkapnya. 

    Hanya saja, Bahlil mempersoalkan kendaraan para pengemudi ojol yang berpelat nomor hitam. Sehingga diperlukan uji coba lebih lanjut agar ojol tetap bisa menenggak BBM subsidi bersamaan dengan kendaraan berpelat nomor kuning. 

    “Bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kita lagi meng-excercise, agar bagaimana kita membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk yang ojol, mereka ini kan UMKM. Cuman kemarin disalahtafsirkan saja,” tuturnya.

     

  • Luhut Bongkar Dosa-dosa Pemerintah Daerah soal Alokasi Dana Stunting, Ini Buktinya

    Luhut Bongkar Dosa-dosa Pemerintah Daerah soal Alokasi Dana Stunting, Ini Buktinya

    GELORA.CO – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membongkar dosa-dosa besar pemerintah daerah (pemda) soal alokasi dana stunting.  

    Diketahui, total anggaran untuk penanganan stunting dalam APBN 2024 mencapai Rp187,5 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk bidang kesehatan.

    Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menemukan berbagai kelemahan dalam tata kelola anggaran, khususnya di tingkat daerah.

    Menurutnya, alokasi sumber daya untuk program penanganan tengkes (stunting) di Indonesia masih belum tepat sasaran.

    “Program stunting juga kita lihat, banyak dana-dana stunting itu (tidak tepat sasaran), padahal (dibelanjakan) hal-hal yang tidak perlu, ini hasil audit BPKP,” kata Luhut saat menyampaikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Luhut menilai sekitar 49,5 persen dari anggaran tersebut dinilai belum efektif di tingkat pemerintah daerah (pemda).

    Distribusi anggaran stunting yang mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, yaitu kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp3,43 triliun, provinsi Rp1,02 triliun, kabupaten/kota Rp770,1 miliar, dan desa Rp4,9 miliar.

    Luhut menjelaskan audit BPKP menunjukkan perencanaan kinerja memang masih belum optimal.

    Kurangnya grand design yang memadai, serta data yang tidak akurat menjadi hambatan utama dalam efektivitas program ini.

    Dia juga beri contoh lain berupa alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg yang 44,4 persen belum tepat sasaran, hingga subsidi listrik yang 43,7 persen salah sasaran.

    Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola program melalui berbagai pendekatan, termasuk penerapan digitalisasi.

    Transparansi dan efisiensi menjadi kunci guna memastikan bahwa semua program memiliki dasar data yang valid dan dilaksanakan berdasarkan studi yang matang.

    Selain itu, audit BPKP akan terus menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.

    “Saya kira ini semua tidak ada yang tidak bisa dengan digitalisasi, gap tech tadi itu saya kira menjadi sangat penting,” tuturnya.

  • Menunggu Sikap Prabowo di Tengah  Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Menunggu Sikap Prabowo di Tengah Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto belum memberi kepastian mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

    Kenaikan PPN menjadi 12% adalah mandat dari Upasal 7 ayat (1) Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal itu mengatur bahwa PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. Itu artinya, kenaikan PPN akan mulai diterapkan sebulan dari sekarang.

    Meski demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan besar pemerintah akan menunda penerapan kenaikan tarif PPN. Menurut Luhut, pemerintah ingin memperbaiki daya beli masyarakat terlebih dahulu.

    Pemerintah, kata Luhut, tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat khususnya kelas menengah sebelum tarif PPN 12% diterapkan. 

    “Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024). 

    Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait hal tersebut [pernyataan Luhut], DJP [Direktorat Jenderal Pajak] senantiasa akan mengikuti keputusan pemerintah,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Padahal, dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP.

    Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujarnya.

    Bahkan, usai pernyataan Sri Mulyani tersebut, Ditjen Pajak menyatakan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12%. Ditjen Pajak tidak menampik belakangan terjadi gelombang penolakan rencana penerapan kebijakan tersebut.

    Hanya saja, Dwi Astuti meyakini dampak kenaikan tarif PPN nantinya akan dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah, klaimnya, akan mengembalikan hasil kenaikan tarif PPN ke masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.

    “Upaya-upaya penyejahteraan tersebut antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai [BLT], Program Keluarga Harapan [PKH], Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar [PIP], Kartu Indonesia Pintar [KIP] Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” kata Dwi kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Dinilai Tak Transparan

    Ketidakjelasan posisi pemerintah tersebut ternyata direspons oleh Komisi Informasi Pusat. Lembaga negara yang mengawasi soal keterbukaan informasi tersebut menyatakan Kementerian Keuangan kurang terbuka terkait rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

    Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), 90% informasi yang ada di badan publik harus terbuka. Hanya 10% informasi yang boleh ditutup, menyangkut rahasia negara, rahasia bisnis, dan rahasia pribadi.

    Komisi Informasi pun menyoroti polemik rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Komisi Informasi, jelas Rospita, mencatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang terbuka sehingga muncul gelombang keresahan masyarakat.

    “Pemerintah kan hanya bilang [kenaikan tarif PPN menjadi 12%] untuk kebutuhan APBN, kebutuhannya apa? Seperti apa? Bagian mana dari APBN yang perlu ditambah? Itu belum tersampaikan secara langsung kepada publik,” jelas Rospita dalam konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

    Lebih dari itu, sambungnya, masyarakat lebih membutuhkan informasi terkait pemanfaatan pajak oleh Kemenkeu. Dia mencontohkan, ke mana selama ini uang pajak masyarakat digunakan oleh pemerintah.

    Jika digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan maka harus dijabarkan fasilitas apa yang diperbaiki. Jika untuk memperbaiki kualitas pendidikan, maka harus didetailkan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan.

    “Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1% yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang,” pungkas Rospita.

    Gelombang Penolakan

    Belakangan, memang muncul gelombang penolakan rencana penerapan kenaikan tarif PPN baik oleh pengguna media sosial, masyarakat sipil, pakar, bahkan kalangan pengusaha.

    Pada Selasa (19/11/2024), pengguna bernama Bareng Warga bahkan membuat petisi di laman change.org mengenai penolakan PPN 12%. Petisi itu bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tertulis dalam petisi tersebut, dikutip pada Kamis (28/11/2024).

    Hingga hari ini, Minggu (1/12/2024) pukul 13.20 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 15.581 orang.

    Seiring terus bertambahnya jumlah orang yang menandatangani petisi untuk Prabowo tersebut, ditargetkan 25.000 tanda tangan dapat terkumpul ke depannya.

    Akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.

  • Duh! Ojol Ancam Mogok Kerja Nasional Andai Tak Dapat Subsidi BBM

    Duh! Ojol Ancam Mogok Kerja Nasional Andai Tak Dapat Subsidi BBM

    Jakarta

    Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia telah mendengar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengenai pembatasan BBM subsidi untuk ojol yang belum final. Meski demikian, mereka tetap akan memantau perkembangannya.

    Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, jika ojol benar-benar dilarang isi BBM subsidi, maka pihaknya tetap akan melakukan aksi besar-besaran di jalanan. Bukan hanya itu, dia memastikan, ada mogok kerja secara nasional!

    “Apapun finalnya, jika subsidi BBM bagi ojol dicabut dengan alasan apapun, tetap akan kami lawan dan kami pastikan akan terjadi gelombang unjuk rasa maupun mogok kerja nasional di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (30/11).

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons kecaman publik soal ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan alias belum final.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).

    Bahlil memastikan, dia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Kini, dia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.

    “Di situ kita akan dorong agar penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk membayar listrik dan sebagian untuk membayar kompensasi daripada BBM,” kata dia.

    (sfn/sfn)

  • Diprotes soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Begini Jawaban Bahlil

    Diprotes soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Begini Jawaban Bahlil

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons kecaman publik soal ojek online (ojol) tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan alias belum final.

    Sebelumnya, asosiasi ojol Garda Indonesia mengecam keras penyataan Bahlil soal rencana pemerintah mencabut subsidi BBM untuk ‘pasukan hijau’. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran.

    Bahlil menegaskan, keputusan tersebut belum benar-benar final. Pemerintah katanya masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (29/11).

    Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Foto: Ari Saputra

    Bahlil memastikan, dia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Kini, dia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.

    “Di situ kita akan dorong agar penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk membayar listrik dan sebagian untuk membayar kompensasi daripada BBM,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, motor yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan untuk kegiatan usaha.

    “Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” kata Bahlil.

    Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom

    Pernyataan tersebut lantas memantik reaksi asosiasi ojol Garda Indonesia. Bahkan, jika rencana itu benar-benar diterapkan, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.

    “Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia.

    (sfn/sfn)

  • Pemerintah Larang Ojol Pakai BBM Subsidi, Asosiasi Ancam Turunkan 4 Juta Pengemudi Berunjuk Rasa

    Pemerintah Larang Ojol Pakai BBM Subsidi, Asosiasi Ancam Turunkan 4 Juta Pengemudi Berunjuk Rasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana mencabut subsidi BBM bagi ojek online (ojol). Itu berarti dalam waktu dektan ojol tak lagi diizinkan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi alias pertalite.

    Terkait kebijakan itu, para pengemudi ojol mengancam akan turun ke jalan bila subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mereka dicabut. Rencana demonstrasi itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono.

    Asosiasi ini akan mengonsolidasi hingga total 4 juta buruh yang tergabung dalam asosiasi untuk melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mogok massal. Bila mogok massal ojol dilakukan, hal tersebut akan membuat pola distribusi barang secara nasional akan terganggu.

    Sementara itu, terkait ramainya protes tersebut, Menteri Bahlil mengatakan keputusan itu belum final. Pemerintah, kata dia, masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

    “Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Bahlil mengatakan ia sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Bahlil mengatakan ia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam BLT tersebut katanya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.