Topik: SPT

  • Progres pembangunan LRT Jakarta rute Velodrom-Manggarai

    Progres pembangunan LRT Jakarta rute Velodrom-Manggarai

    Senin, 14 Oktober 2024 17:41 WIB

    Kereta Maintenance Rail Vehicle (MRV) melintas saat uji coba jalur LRT Fase 1B di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Senin (14/10/2024). Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 5 kilometer itu sudah mencapai 31 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.ANTARA FOTO/FAUZAN (ANTARA FOTO/FAUZAN)

    Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau pembangunan LRT Fase 1B di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Senin (14/10/2024). Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 5 kilometer itu sudah mencapai 31 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

  • Latihan Bersama Orruda 2024 tingkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia

    Latihan Bersama Orruda 2024 tingkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia

    Jumat, 8 November 2024 08:58 WIB

    Prajurit TNI AL melakukan pertempuran jarak dekat dalam simulasi Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) di KRI Frans Kaisepo pada Fase Laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Pelaksanaan Fase Laut Latihan Bersama Orruda 2024 tersebut mencakup operasi interdiksi maritim, manuver taktis dan formasi, hingga latihan perpindahan personel dari kapal guna memperkuat kerja sama strategis dan meningkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

    Prajurit TNI AL melakukan pertempuran jarak dekat dalam simulasi Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) di KRI Frans Kaisepo pada Fase Laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Pelaksanaan Fase Laut Latihan Bersama Orruda 2024 tersebut mencakup operasi interdiksi maritim, manuver taktis dan formasi, hingga latihan perpindahan personel dari kapal guna memperkuat kerja sama strategis dan meningkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

    Tiga kapal perang Rusia RFS Rezkiy (343), RFS Gromky (335), RFS Aldar Tsydenzhapov (339) dan KRI I Gusti Ngurah Rai (343) membentuk formasi pada Fase Laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Pelaksanaan Fase Laut Latihan Bersama Orruda 2024 tersebut mencakup operasi interdiksi maritim, manuver taktis dan formasi, hingga latihan perpindahan personel dari kapal guna memperkuat kerja sama strategis dan meningkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

    Personel TNI AL berbincang dengan tentara Angkatan Laut Rusia di KRI Frans Kaisepo pada fase laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Pelaksanaan Fase Laut Latihan Bersama Orruda 2024 tersebut mencakup operasi interdiksi maritim, manuver taktis dan formasi, hingga latihan perpindahan personel dari kapal guna memperkuat kerja sama strategis dan meningkatkan kemampuan operasional Angkatan Laut Indonesia dan Rusia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

  • Ini Cara Agar Perusahaan Tak Perlu Isi SPT Pajak Mulai 2025

    Ini Cara Agar Perusahaan Tak Perlu Isi SPT Pajak Mulai 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan rutinitas awal tahun bagi setiap wajib pajak. Sayangnya, proses pengisian SPT masih kerap dianggap rumit sehingga banyak pihak malas melakukannya. 

    Kabar baiknya, perusahaan tak perlu lagi isi SPT Pajak mulai Januari 2025 karena ada sistem baru yang akan segera diimplementasikan.

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah memastikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan atau coretax akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT Tahunan.

    Coretax sendiri ia pastikan akan segera diimplementasikan pada Januari 2025, setelah masa uji coba penerapan operasionalnya dilakukan sejak dilakukan pada 28 Oktober 2024.

    Salah satu keunggulan sistem coretax itu ialah adanya layanan pre populated data SPT. Artinya, sistem coretax akan otomatis mengisikan data-data pelaporan SPT wajib pajak badan.

    “Ini yang mungkin menjadi kemudahan yang ditawarkan ketika coretax diimplementasikan,” kata Suryo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024) lalu.

    Suryo menjelaskan, pre populated SPT khusus WP badan ini adalah untuk yang menerbitkan bukti potong ataupun bukti pungut pajak pada pihak lain.

    Dengan skema pre populated ini, data pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga (pemungut pajak) secara otomatis tersaji dalam konsep SPT Tahunan Wajib Pajak yang diisi secara elektronik (e-filing).

    Berdasar data yang telah tersaji tersebut, Wajib Pajak tinggal mengkonfirmasi kebenarannya. Dengan demikian, pengisian SPT Tahunan menurut Dwi bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.

    “Waktu menyampaikan laporannya pun juga autogenerated akan dilakukan oleh system dan wajib pajak tinggal verifikasi apakah semua sudah terlaporkan atau belum. Nah ini yang mungkin menjadi kemudahan yang ditawarkan ketika coretax diimplementasikan,” tegasnya.

    (hsy/hsy)

  • Prabowo tak terima RI tak bisa produksi mobil-motor-komputer sendiri

    Prabowo tak terima RI tak bisa produksi mobil-motor-komputer sendiri

    Presiden Prabowo sampaikan keterangan sebelum lawatan ke luar negeri. Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan keterangan kepada media sebelum melakukan lawatan ke luar negeri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo menginstruksikan wakil presiden dan menteri Kabinet Merah Putih untuk menjalankan rencana dan program yang telah disusun selama dirinya melakukan lawatan ke sejumlah negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

    Prabowo tak terima RI tak bisa produksi mobil-motor-komputer sendiri
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 12:00 WIB

    Elshinta.com –  Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan tekad kuatnya bahwa Indonesia kelak harus mampu memproduksi sendiri barang-barang berteknologi tinggi seperti mobil, motor hingga komputer.

    Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengarahan tertutup di acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11), sebagaimana siaran pers yang diterima dari Tim Media Prabowo di Jakarta, Sabtu.

    Prabowo menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala kekayaan alam yang tidak dimiliki bangsa lain. Untuk itu, Kepala Negara merasa tidak puas bangsa Indonesia tidak bisa memproduksi mobil atau motor hingga komputer sendiri.

    “Terus terang saja, saya dalam hati, saya tidak mau terima bahwa bangsa keempat (penduduk terbanyak) di dunia, bangsa yang diberi kekayaan begitu besar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dikasih semua elemen untuk menjadi negara maju tidak bisa bikin mobil, tidak bisa bikin motor, tidak bisa bikin komputer, saya tidak terima,” kata Prabowo.

    Dengan amanah yang telah diberikan rakyat kepada Prabowo untuk bisa menjadi presiden, Prabowo mengatakan dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada rakyat dan semakin ingin mewujudkan Indonesia menjadi negara maju.

    “Saya bersyukur, saya berterima kasih, saya diberi kesempatan untuk memimpin pemerintah Indonesia lima tahun yang akan datang. Saya bersyukur karena sekarang saya diberi kesempatan untuk mengarahkan, untuk mewujudkan hal-hal yang saya anggap kritikal bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia,” tutur Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Pemekaran daerah disebut kunci pembangunan Banten Selatan

    Pemekaran daerah disebut kunci pembangunan Banten Selatan

    Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (tengah) menyampaikan sambutan didampingi cagub-cawagub nomor urut 1 Airin Rachmi Diany (kedua kanan) dan Ade Sumardi (kanan) serta cagub-cawagub nomor urut 2 Andra Soni (kedua kiri) dan Achmad Dimyati Natakusumah (kiri) saat debat kedua calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Banten di Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

    Pemekaran daerah disebut kunci pembangunan Banten Selatan
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Calon wakil gubernur nomor urut 02 Dimyati Natakusumah mengatakan pemekaran daerah merupakan kunci pembangunan untuk Banten selatan yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

    “Maka kuncinya ada harus ada pemekaran daerah, yang namanya daerah otonomi baru ini mudah-mudahan tahun depan kami akan memperjuangkan daerah otonomi baru di Kabupaten Pandeglang yang Insyaallah Kabupaten Cibaliung, dan juga Cilangkahan di Kabupaten Lebak,” kata Dimyati menjawab pertanyaan lawan dalam debat kedua Pilkada Banten diikuti daring di Serang, Kamis malam.

    Dimyati juga mengatakan daerah Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Serang memiliki fiskal sangat rendah, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dalam membantu mewujudkan prioritas tersebut. Selain itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati akan memperkuat desa dengan pembangunan infrastruktur baik di Banten Utara maupun untuk prioritas di Banten Selatan.

    Tema debat kedua dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kali ini adalah “Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah di Provinsi Banten.”

    Sebelumnya, KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 2024, yakni pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung PDIP, Partai Golkar dan lima partai nonparlemen, yaitu PBB, Partai Gelora, Partai Umat, PKN dan Partai Buruh.

    Kemudian, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PSI, PAN, PPP, PKS, Partai Demokrat, Partai Garuda dan Partai Prima.

    Sumber : Antara

  • Pengamat imbau masyarakat waspadai keamanan digital

    Pengamat imbau masyarakat waspadai keamanan digital

    Pilkada 2024

    Senin, 4 November 2024 16:44 WIB

    Warga menunjukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan bagi para petugas dan warga mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye

    Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye

    Ilustrasi-Sejumlah pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri kampanye di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Kamis (17/10/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt.

    Bawaslu Kota Serang larang pemberian doorprize saat kampanye
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melarang pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 memberikan doorprize pada saat kampanye. 

    Komisioner Bawaslu Kota Serang, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Fierly Murdlyat, di Serang, Jumat, menjelaskan pemberian doorprize tidak diperbolehkan dalam konteks kampanye karena dipandang melanggar prinsip kampanye yang bersih dan bebas dari politik uang. 

    Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024 tentang Penanganan Isu-Isu Krusial Dalam Pengawasan Kampanye Pemilihan memperjelas pemaknaan terhadap pasal 187A Undang-Undang Pemilihan. 

    “Oleh karena itu, setiap pemberian doorprize yang dilakukan dalam kampanye dapat dikategorikan sebagai perbuatan memberikan materi lainnya,” katanya. 

    Fierly menjelaskan, pada Surat Edaran 111/20224, mengenai materi lainnya dalam pasal 187A juncto pasal 73 ayat 4 UU Pemilihan, setidaknya merujuk pada enam kriteria diantaranya benda atau barang yang bukan atribut kampanye, atau bahan dan alat peraga kampanye, benda atau barang yang bukan makanan atau minuman konsumsi kampanye, benda atau barang yang bukan berupa hadiah lainnya yang diukur berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah. 

    Serta benda atau barang yang bukan diperoleh dari kegiatan bazar yang harganya telah sesuai dengan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah, benda atau barang yang diberikan secara cuma-cuma dalam kegiatan kampanye seperti pengobatan gratis, donor darah gratis, atau sunatan gratis, dan atau benda atau barang yang pembiayaannya bersumber dari keuangan negara seperti bansos, kartu jamsos, beras raskin, dan lain sebagainya. 

    Selain itu, masih merujuk pada Surat Edaran 111/2024, kata menjanjikan dalam Pasal 187A dinilai berdasarkan tiga kriteria. Pertama, inisiatif berasal dari pasangan calon dan atau tim kampanye. Kedua, tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih, dan ketiga hal yang dijanjikan tidak sesuai dengan visi, misi, dan program pasangan calon yang telah didaftarkan ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota. 

    “Kami sudah sampaikan Surat Edaran 111/2024 itu kepada seluruh tim kampanye paslon agar dipedomani dalam melaksanakan tahapan kampanye. Surat Edaran itu juga sudah kami internalisasi ke pengawas di tingkatan kecamatan dan kelurahan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Guna picu pertumbuhan ekonomi, Presiden Prabowo luncurkan program tiga juta rumah per tahun

    Guna picu pertumbuhan ekonomi, Presiden Prabowo luncurkan program tiga juta rumah per tahun

    Senin, 21 Oktober 2024 20:15 WIB

    Foto udara rumah bersubsidi di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program tiga juta rumah per tahun untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan bagi masyarakat memiliki hunian yang layak serta guna menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran uang di daerah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.

    Foto udara rumah bersubsidi di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program tiga juta rumah per tahun untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan bagi masyarakat memiliki hunian yang layak serta guna menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran uang di daerah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.

  • Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam

    GELORA.CO  – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan.

    Diketahui, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia.

    “Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (31/10/2024).

    Ipong menyampaikan bahwa pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

    Ipong pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.

    “Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

    Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.

    “Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.

    Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.

    Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.

    “Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.

    Babe Haikal Balas Kritik Keras Mahfud MD

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya. 

    Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal. 

    Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.

    Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.

    Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).

    Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD. 

    Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah. 

    Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tambahnya.

    Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya. 

    Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal. 

    Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    “Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).

    Bersamaan dengan keterangannya, Babe Haikal pun mengunggah tangkapan layar Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain:

    Pasal 2

    Ayat 1: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

    Ayat 2: Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, dikecualikan dari kewajiban bersertifikasi halal

    Ayat 3: Produk sebagaimana dimaksud Ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal. 

    Pasal 3

    Sertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) diberikan terhadap produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.

    Berikut adalah beberapa ketentuan dalam UU JPH: 

    Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. 

    Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. 

    Produk yang dimaksud meliputi barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan. 

    Pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

    Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem yang mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produk halal. 

    Mahfud MD: Penjelasan Tentang Sertifikasi Ini Salah

    Sebelumnya, Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.

    Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

    Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024)

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

    Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.

    Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.

    “Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).

    “Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.

    Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.

    Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.

    “Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.

    Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.

    Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.

    @fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof

    @zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.

    @EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..

    @sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal

    @masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit

    @iik_najib: Raribet amat ya Prof

    @EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal? 

    @kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.

    @kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”

    @masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis

    @rmanuels: laptop bersetifikat halal 

    @f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..

    @teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.

    @Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan

    @maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata

    @Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.

    Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha

    Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.

    “Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.

    “Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.

    Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.

    “Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.

    Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.

    Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.

    “Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

    Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024

  • Pengamanan kegiatan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang libatkan 4.138 personel TNI/ Polri

    Pengamanan kegiatan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang libatkan 4.138 personel TNI/ Polri

    Kamis, 24 Oktober 2024 10:44 WIB

    Beberapa personel Brimob lengkap dengan senjata mereka berjaga jelang rapat kerja Presiden Prabowo Subianto dan retreat Kabinet Merah Putih 2024-2029 di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengamanan kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang itu melibatkan 4.138 anggota TNI/ Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

    Beberapa personel Brimob lengkap dengan senjata mereka berjaga jelang rapat kerja Presiden Prabowo Subianto dan retreat Kabinet Merah Putih 2024-2029 di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengamanan kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang itu melibatkan 4.138 anggota TNI/ Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

    Beberapa personel Brimob lengkap dengan senjata mereka berjaga jelang rapat kerja Presiden Prabowo Subianto dan retreat Kabinet Merah Putih 2024-2029 di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengamanan kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang itu melibatkan 4.138 anggota TNI/ Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.