Topik: SPT

  • Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA — Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal fokus mengejar potensi penerimaan pajak salah satunya dari industri kelapa sawit.

    Salah satu caranya yaitu dengan membantu penyediaan data pembanding untuk Direktorat Jenderal Pajak agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha di industri sawit. 

    Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu).

    Sebelumnya, Stranas telah mendorong pengunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengejar optimalisasi penerimaan negara lewat komoditas batu bara hingga nikel.

    Optimalisasi Simkasatu akan dilakukan sejalan dengan peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2025-2026. Sistem informasi itu diharapkan bisa mengestimasi secara lengkap potensi penerimaan negara dari sawit dan turunannya. 

    Data dan informasi soal penerimaan negara itu nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak sebagai hak negara dari aktivitas perusahaan-perusahaan sawit di Tanah Air. 

    “Nah dari situlah dibandingkan dengan SPT dari perusahaan sawit ini. Nah kalau sudah beda, silakan diperiksa,” jelas Pahala pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Pahala mengatakan, upaya untuk mendorong penerapan Simkasatu sejalan dengan Fokus 2 Pencegahan Korupsi, yakni Keuangan Negara. Ada tiga Pilar Strategis Pencegahan Korupsi, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. 

    Nantinya, data soal penerimaan negara di Simkasatu akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seperti diketahui, pemerintah kini sudah memadankan NIK dan NPWP guna akses layanan perpajakan. 

    Data-data dari Simkasatu, maupun Simbara, nantinya akan dicocokkan dengan NIK agar Ditjen Pajak bisa melihat potensi penerimaan negara yang belum tertangkap. 

    “Pokoknya ending-nya Ditjen Pajak punya data pembanding yang lebih baik. Jadi penerimaan negara kita setuju sangat mendukung. Hanya lewat digitalisasi memang kita tidak bisa langsung menambah penerimaan negara, tapi lewat pengumpulan data, elektronik kita kasih Ditjen Pajak untuk diperiksa,” papar Pahala, yang juga menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

    Pahala menyampaikan, masih ada potensi penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak dari sektor sawit yang belum tertangkap oleh negara. 

    Dia menceritakan, beberapa tahun lalu pihaknya pernah mengestimasi dengan konservatif potensi penerimmaan pajak yang belum dipungut dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau. Estimasi Pahala dari 260 PKS, dengan menggunakan satelit, terdapat potensi penerimaan pajak sebesar Rp4 triliun yang belum dipungut negara. 

    “Kita bilang di salah satu zoom dengan Ibu Menteri Keuangan ‘Bu, di Riau saja modelling kita yang sederhana dan sangat konservatif misalnya produktivitas per hektare berapa kita pilih yang paling bawah, harganya berapa yang paling bawah, itu semua masih ada Rp4 triliun buat penerimaan pajak yang lebih banyak dari sawit saja. Itu baru dari CPO, produk turunan lain kita enggak tahu,” ungkap Pahala.

    Adapun dikutip dari Buku Aksi Stranas PK 205-2026, terdapat 106 juta hektare atau sebesar 85% kawasan hutan yang telah ditetapkan. Stranas telah memetakan potensi penerimaan negara berdasarkan UU Cipta Kejra pasal 110 A dan 110 B untuk sanksi dengan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan dan berada dalam kawasan hutan. 

    Potensi denda sektor sawit sebesar Rp30,2 triliun, sedangkan sektor tambang Rp1,1 triliun. 

  • Pemprov DKI: Supply dan demand jadi tantangan untuk atasi pengangguran

    Pemprov DKI: Supply dan demand jadi tantangan untuk atasi pengangguran

    Senin, 9 Desember 2024 14:15 WIB

    Pencari kerja memeriksa informasi tentang lowongan pekerjaan pada acara Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Pemprov DKI Jakarta juga sedang membuat dashboard terpadu, sebuah platform digital yang mengintegrasikan data tenaga kerja, investasi, UMKM, informasi lowongan kerja, dan data lainnya terkait ketenagakerjaan di DKI Jakarta

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mengawali pekan, BMKG prakirakan beberapa kota besar alami hujan

    Mengawali pekan, BMKG prakirakan beberapa kota besar alami hujan

    Arsip foto – Warga mengenakan payung saat hujan di Jalan Raya Petir – Tunjung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (25/11/2024). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim hujan di Provinsi Banten terjadi pada Januari – Februari 2025, sedangkan awal musim hujan terjadi pada 10 hari terakhir bulan Desember 2024. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/Spt/pri)

    Mengawali pekan, BMKG prakirakan beberapa kota besar alami hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 09 Desember 2024 – 07:10 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia termasuk di beberapa kota besar.

    Prakirawan BMKG Adinda Dara Vahada dalam prakiraan cuaca daring dikutip dari Jakarta, Senin, mengatakan dimulai dari Pulau Sumatera seluruh ibu kota provinsinya berpotensi hujan, mulai dari hujan ringan di Banda Aceh, Tanjung Pinang, Padang, Bengkulu, Palembang dan Pangkal Pinang.

    Intensitas hujan sedang diprakirakan terjadi di Medan serta hujan disertai petir di Pekanbaru, Jambi dan Bandar Lampung.

    “Di Pulau Jawa, hujan intensitas ringan diprediksi terjadi di wilayah Bandung dan Yogyakarta. Untuk hujan intensitas sedang diprediksi terjadi di wilayah Serang serta hujan disertai petir diprediksi terjadi di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya,” katanya.

    Dia juga menyampaikan bahwa BMKG memprakirakan potensi hujan disertai petir dapat terjadi di wilayah Denpasar, Mataram dan Kupang pada hari ini.

    Sementara itu, di wilayah Kalimantan hujan ringan diprediksi dialami masyarakat yang berada di daerah Samarinda dan Banjarmasin dengan Kota Pontianak diprakirakan mengalami cuaca berkabut. Di saat bersamaan, hujan petir berpotensi terjadi di Tanjung Selor dan Palangkaraya.

    Di wilayah Sulawesi, hujan ringan diprakirakan BMKG dapat terjadi di Gorontalo, Palu, Kendari dan Makassar serta hujan petir di Mamuju. Sementara itu, Kota Manado berpotensi mengalami cuaca berawan tebal.

    Wilayah timur Indonesia juga didominasi dengan cuaca hujan dengan satu pengecualian Kota Ambon yang mengalami cuaca berkabut. Hujan ringan diprakirakan terjadi di Ternate, Sorong, Manokwari dan Jayapura, hujan intensitas sedang dapat terjadi di Nabire dan Jayawijaya serta hujan petir di Merauke.

    Sumber : Antara

  • Parlemen Korea Selatan batalkan dekrit darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

    Parlemen Korea Selatan batalkan dekrit darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

    Rabu, 4 Desember 2024 09:32 WIB

    Masyarakat melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di luar Gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Soo-hyeon/Spt.

    Masyarakat melakukan unjuk rasa menolak pemberlakuan darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di luar Gedung Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Soo-hyeon/Spt.

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/The Presidential Office/Spt.

    Pasukan militer berjalan di luar Gedung Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Rabu (4/12/2024). Parlemen Korea Selatan segera membatalkan dekrit darurat militer tersebut dan menyatakan ilegal. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/Spt.

  • Presiden Prabowo buka Sidang Tanwir pada Milad ke-112 Muhammadiyah di Kota Kupang, NTT

    Presiden Prabowo buka Sidang Tanwir pada Milad ke-112 Muhammadiyah di Kota Kupang, NTT

    Rabu, 4 Desember 2024 14:48 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024). Presiden hadir di acara tersebut untuk membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah. ANTARA FOTO/HO/BPMI-Kris/Spt.

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa para kader Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024). Presiden hadir di acara tersebut untuk membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah. ANTARA FOTO/HO/BPMI-Kris/Spt.

    Presiden Prabowo Subianto menyapa sejumlah warga saat menuju Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12/2024). Presiden hadir di acara tersebut untuk membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah. ANTARA FOTO/HO/BPMI-Kris/Spt.

  • Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dan wakilnya ikuti rapat paripurna DPR

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dan wakilnya ikuti rapat paripurna DPR

    Kamis, 5 Desember 2024 13:49 WIB

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kanan) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Agus Joko Pramono (kedua kiri), dan Ibnu Basuki Widodo (kiri) usai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kiri), Agus Joko Pramono (kedua kanan), dan Ibnu Basuki Widodo (kanan) mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kanan) menerima laporan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) disaksikan Wakil ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Adies Kadir (ketiga kiri), dan Saan Mustopa (kiri) saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

  • TNI AL tampilkan sejumlah keterampilan prajurit matra laut pada peringatan Hari Armada RI

    TNI AL tampilkan sejumlah keterampilan prajurit matra laut pada peringatan Hari Armada RI

    Kamis, 5 Desember 2024 15:02 WIB

    Personel Kopaska TNI AL melakukan simulasi penanggulangan terorisme saat peringatan Hari Armada RI di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). Peringatan bertema Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara Untuk Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju itu diisi dengan berbagai keterampilan prajurit TNI AL. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.

    Sejumlah personel Kopaska TNI AL melakukan defile saat peringatan Hari Armada RI di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). Peringatan bertema Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara Untuk Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju itu diisi dengan berbagai keterampilan prajurit TNI AL. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.

  • Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

    Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

    kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama

    Bandung (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2024 tetap dilakukan melalui laman DJP Online, belum menggunakan Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax.

    Coretax rencananya bakal mulai diimplementasikan pada awal 2025, sehingga transaksi yang terekam dalam sistem merupakan data tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada tahun 2026. Sementara untuk tahun pajak 2024, yang bakal dilaporkan pada tahun 2025, masih dilaporkan lewat DJP Online.

    “Kalau pelaporan lewat Coretax, maka pembetulan juga lewat Coretax. Tapi, kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

    Meski begitu, Dwi memastikan data SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya akan dimigrasikan ke Coretax, sehingga data bisa diakses melalui sistem tersebut.

    Hingga sejauh ini, pengembangan Coretax telah memasuki tahap akhir, yaitu pengujian penerimaan pengguna (User Acceptance Testing/UAT) dan pengujian operasional (Operational Acceptance Test/OAT).

    Sambil menunggu implementasi, DJP memberikan edukasi baik secara internal maupun eksternal. Edukasi internal diberikan kepada pegawai melalui sistem pelatihan. Sementara edukasi eksternal menyasar kelompok wajib pajak.

    DJP pun telah menyediakan berbagai saluran untuk mendukung pembelajaran mandiri, seperti 55 video tutorial Coretax di YouTube, materi salindia, serta simulator interaktif Coretax berbasis internet.

    Dwi juga mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Per 3 Desember 2024, masih ada 521 ribu NIK-NPWP yang belum dipadankan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lapor SPT Pajak 2024 Pakai Sistem Lama, Coretax Gimana?

    Lapor SPT Pajak 2024 Pakai Sistem Lama, Coretax Gimana?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun 2024 yang akan disampaikan di awal 2025 masih akan menggunakan sistem lama melalui DJP Online.

    Padahal, DJP memiliki Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan mulai berlaku per Januari 2025.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan keputusan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2024.

    “Demi kemudahan dan keberlanjutan wajib pajak, jadi SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi atau badan, kita masih menggunakan saluran yang lama,” kata Dwi dikutip dari Detikcom, Kamis (5/12/2024).

    Dwi mengakui bahwa data transaksi wajib pajak pada 2024 belum terekam oleh sistem Coretax. “Secara transaksi kan belum tercatat ya, nanti baru tercatatnya itu di 2025,” ucapnya.

    Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Nantinya, wajib pajak orang pribadi masih akan melaporkan sPT melalui e-filling di DJP Online dan wajib pajak badan atau perusahaan akan menggunakan e-Form DJP Online.

    Dwi menegaskan Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, yang pelaporannya dilakukan di 2026.

    “Nanti yang SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun Badan itu menggunakan Coretax baru 2025, yang akan disampaikan di 2026. Karena kalau kita langsung paksa sekarang, ya pasti belum ada juga karena data transaksinya kan belum masuk,” tegasnya.

    (haa/haa)

  • Meski Core Tax Berlaku, Lapor SPT Tahun Depan Masih Pakai Cara Lama

    Meski Core Tax Berlaku, Lapor SPT Tahun Depan Masih Pakai Cara Lama

    Bisnis.com, BANDUNG — Wajib pajak masih akan melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahun pajak 2024 melalui laman DJP Online pada 2025 meski Core Tax System akan berlaku.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Dwi Astuti menjelaskan Core Tax System atau sistem inti administrasi perpajakan akan diluncurkan pada awal Januari 2025. Artinya, Core Tax System baru akan mencatat transaksi dari tahun pajak 2025.

    Oleh sebab itu, untuk tahun pajak 2024 masih menggunakan cara yang lama karena belum tercatat oleh Core Tax System.

    “Jadi ini demi kemudahan wajib pajak dan demi keberlanjutan juga,” jelas Dwi dalam acara Media Gathering di Bandung, Rabu (4/12/2024).

    Nantinya, wajib pajak orang pribadi maupun badan baru akan melaporkan SPT menggunakan Core Tax System pada 2026 untuk tahun pajak 2025.

    Lebih lanjut, Dwi meyakini akan ada banyak manfaat yang didapatkan baik oleh wajib pajak maupun Ditjen Pajak usai penerapan Core Tax System. Bagi wajib pajak, adanya integrasi data membuat kini berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Nota, pembayaran, EoI, dan sebagainya akan berada dalam satu portal.

    Dengan demikian, layanan perpajakan semakin cepat dan dapat dimonitor secara waktu nyata. Selain itu, diyakini Core Tax System juga akan membuat sistem perpajakan di Indonesia bisa semakin tranparansi karena bisa melihat seluruh transaksi dalam satu portal.

    Di sisi lain, Ditjen Pajak semakin mudah mengelola administrasi perpajakan berbasis data untuk pengambilan keputusan. Sejalan dengan itu, terjadi penurunan biaya administrasi.

    Selain itu, Dwi mengaku Ditjen Pajak terus melakukan pelatihan kepada para pegawai pajak terkait Core Tax System. Begitu juga kepada wajib pajak, Ditjen Pajak juga terus melakukan edukasi pengenalan Core Tax System.

    “Intinya adalah kami memang ingin mempersiapkan semaksimal mungkin sehingga nanti pada saat deployment itu teman-teman wajib pajak sudah memiliki bekal yang cukup untuk menggunakan Core Tax,” tutupnya.