Topik: SPT

  • Ada apa di balik reshuffle kabinet jilid 1?

    Ada apa di balik reshuffle kabinet jilid 1?

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang baru Brian Yuliarto (kanan) bersama pejabat lama Satryo Soemantri Brodjonegoro (kiri) memberikan keterangan pers usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (19/2/2025). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

    Ada apa di balik reshuffle kabinet jilid 1?
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Reshuffle kabinet selalu menjadi momen yang menarik untuk didiskusikan. Perubahan susunan kabinet atau pergantian menteri dapat dimaknai sebagai bagian dari dinamika politik, respons terhadap tantangan yang berkembang, atau koreksi atas kebijakan yang berjalan kurang optimal.

    Itu pun yang terjadi saat Presiden Prabowo mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dan mengangkat Brian Yuliarto sebagai penggantinya. Ini tentu menimbulkan berbagai reaksi. Meski masyarakat sudah mulai terbiasa dengan pergantian serupa mengingat reshuffle kerap juga dilakukan pada pemerintah yang telah lampau-lampau.

    Namun, alih-alih melihatnya sebagai tindakan mendadak atau kontroversial, hal ini bisa dipandang sebagai langkah strategis yang dilakukan pada saat yang tepat. Meskipun juga Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat mengaku bahwa reshuffle dilakukan setelah ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya itu.

    Memang dalam konteks pemerintahan yang efektif, seorang menteri tidak hanya bertugas menjalankan kebijakan, tetapi juga harus mampu mengomunikasikan dan menerjemahkan visi presiden dengan baik. Syahganda Nainggolan dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle berpendapat, pergantian menteri yang dilakukan oleh Presiden Prabowo sudah tepat waktu.

    Selain untuk memperkuat dan mendisiplinkan pemerintahan, reshuffle kabinet juga berfungsi untuk meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Syahganda menilai ketidaksepahaman dalam komunikasi kebijakan dapat memicu resistensi dari publik, seperti yang terjadi dalam kasus kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal), pemotongan beasiswa, dan dampak pada tunjangan kinerja dosen.

    Dalam hal ini, ia menilai ada yang belum selaras dalam penyampaian esensi dari refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah sehingga reshuffle perlu dilakukan. Syahganda berpendapat Presiden Prabowo masih perlu lebih banyak lagi menjelaskan ide-ide pembangunannya kepada publik sehingga diperlukan jajaran menteri di kabinet yang mampu menjabarkan apa yang dimaui  Presiden.

    Menurut dia, konsolidasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berorientasi rakyat saat ini berlangsung intensif. Prabowo tampak sempat menghadapi kesulitan dalam menjelaskan ide-ide besarnya kepada kelas menengah, seperti mahasiswa. Sehingga, dia membutuhkan menteri yang kompatibel pada arus yang deras.

    Ketika kebijakan tidak dikomunikasikan dengan baik, dampak yang timbul bisa menjadi eskalatif, seperti unjuk rasa mahasiswa yang akhirnya mengkritik pemerintah secara luas.

    Pelajaran berharga

    Belajar dari reshuffle ini, ada pelajaran berharga bagi para pejabat publik, khususnya dalam mengelola komunikasi kebijakan. Pemerintah bukan hanya perlu membuat kebijakan yang pro-rakyat, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat.

    Sebagai contoh, pada masa pemerintahan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berupaya mengelola berbagai kebijakan fiskal yang menantang, seperti pengurangan subsidi energi, dengan pendekatan komunikasi yang strategis. Ia menggunakan pendekatan berbasis data dan secara aktif berdialog dengan berbagai pihak untuk membangun pemahaman yang lebih baik.

    Dengan komunikasi yang efektif, kebijakan yang pada awalnya berpotensi menimbulkan resistensi pada akhirnya dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat. Belajar dari negara lain, pada 13 Februari 2020, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, merombak kabinetnya secara signifikan untuk kesempatan pertama sejak pemilihan umum Desember 2019.

    Perombakan ini dianggap sebagai upaya Johnson untuk memusatkan kekuasaan di Downing Street dan memastikan bahwa kabinetnya sejalan dengan visinya pasca-Brexit. Secara keseluruhan, reshuffle kabinet 2020 di bawah kepemimpinan Boris Johnson menandai fase baru dalam pemerintahannya, dengan penekanan pada loyalitas dan keselarasan visi di antara anggota kabinet.

    Sebagai bagian dari refleksi atas reshuffle ini, Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam perumusan dan implementasi kebijakan. Ketika kebijakan dirancang dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, penerimaan masyarakat akan lebih baik.

    Kemudian, strategi komunikasi juga harus lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan meningkatnya peran media baru termasuk media sosial dalam membentuk opini publik, pemerintah perlu memanfaatkan kanal digital secara optimal untuk menyampaikan pesan-pesan kebijakan dengan cara yang lebih mudah dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Selain itu, reshuffle ini juga menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk semakin memperkuat konsolidasi pemerintahannya. Dalam beberapa bulan pertama kepemimpinannya, ia masih menghadapi tantangan dalam menyampaikan gagasan-gagasan besar kepada kelompok kelas menengah, termasuk mahasiswa dan akademisi.

    Oleh karena itu, pemilihan menteri yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya, tetapi juga memiliki kapasitas komunikasi yang kuat, menjadi aspek yang sangat penting. Seorang menteri yang baik bukan hanya mereka yang memiliki pemahaman teknis yang kuat, tetapi juga yang mampu menjembatani kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.

    Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, ada banyak contoh menteri yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik karena kemampuan komunikasi yang mumpuni.

    Beberapa menteri dalam masa jabatannya mampu membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui aksi-aksi nyata di lapangan sesuai dengan peran kementerian dan visi pemimpin. Pendekatan seperti inilah yang seharusnya menjadi perhatian bagi setiap menteri dalam kabinet.

    Dengan adanya reshuffle ini, publik juga diharapkan tidak sekadar melihatnya sebagai peristiwa politik semata, tetapi lebih jauh, sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

    Wajar terjadi

    Dalam demokrasi, perubahan susunan kabinet adalah hal yang wajar terjadi, dan seharusnya dipandang sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam mewujudkan visi yang telah dijanjikan kepada rakyat. Yang terpenting, setiap perubahan harus diiringi dengan evaluasi yang objektif dan solusi yang lebih baik ke depan.

    Dalam perspektif yang lebih luas, reshuffle kabinet juga mengingatkan pentingnya meritokrasi dalam pemerintahan. Pemilihan menteri seharusnya tidak sekadar berdasarkan aspek politik, tetapi juga didasarkan pada kapasitas dan rekam jejak individu dalam menjalankan tugasnya.

    Dengan demikian, setiap reshuffle bukan hanya menjadi alat konsolidasi politik, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Reshuffle kali ini menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan menjadi faktor kunci dalam efektivitas pemerintahan.

    Kesalahan dalam menerjemahkan dan menyampaikan kebijakan dapat memicu polemik yang sebetulnya bisa dihindari. Oleh karena itu, selain kompetensi teknis, kemampuan komunikasi menjadi syarat utama bagi pejabat publik agar kebijakan yang dibuat tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.

    Dengan pembelajaran ini, diharapkan pemerintahan Prabowo dapat semakin solid dan mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan lebih komunikatif di masa mendatang.

    Sumber : Antara

  • Core Tax dan Filosofi Pajak

    Core Tax dan Filosofi Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Gaduh masalah sistem administrasi perpajakan core tax terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ramai keluhan terhadap penggunaan sistem core tax sejak diluncurkannya program administrasi ini pada tanggal 1 Januari 2025. Banyak keluhan yang muncul dari wajib pajak sehubungan dengan penggunaan sistem core tax tersebut.

    Dari mulai sulit mengakses, gagal log in, sistem tidak stabil karena fitur-fitur dalam sistem yang timbul tenggelam sampai kesulitan penggunaan menu-menu pembayaran dan pelaporan.

    Sistem administrasi core tax yang berbasis digital memang dapat dikatakan canggih karena terintegrasi dengan berbagai data, misalnya data kependudukan, anggota keluarga dan data perbankan juga data-data lainya yang berhubungan dengan indentitas wajib pajak secara terperinci.

    Selain itu, sistem yang menelan biaya pengembangan Rp1,3 triliun dirancang berbasis layanan digital sebelumnya seperti e-Filing, e-Faktur, dan e-Billing, tetapi dengan pendekatan yang lebih terpadu. Adapun core tax mencakup berbagai aspek pengelolaan pajak, termasuk pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembayaran pajak, audit, hingga penagihan. Sebuah sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi.

    Namun, kendala yang terjadi dan hambatan dari sistem administrasi core tax menjadi perhatian beberapa pejabat setingkat Menteri dan bahkan ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Pajak menunda implementasi penuh sistem administrasi perpajakan core tax. DPR meminta mengembalikan sistem perpajakan yang lama yaitu melalui DJP Online sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi core tax yang masih terkendala.

    Penerimaan Negara Melambat

    Bahkan beberapa ekonom memprediksi penerimaan negara menjadi menurun akibat melambatnya dan terkendalanya sistem perpajakan core tax, tetapi menurut penulis hal ini tidak mungkin terjadi karena perhitungan dan pelaporan utang pajak dapat saja terkendala tetapi semua pajak terutang dapat dibayarkan di bulan atau di masa berikutnya ketika sistem core tax berjalan normal.

    Jadi, penerimaan tidak akan berkurang atas kendala sistem core tax ini, tetapi benar jika sistem core tax ini terus bermasalah maka penerimaan negara dari sektor pajak akan terlambat, dikarenakan wajib pajak sulit menyelesaikan sistem administasi perhitungan juga membuat kode billing pembayaran pajak pada sistem core tax.

    Sebenarnya yang perlu dikhawatirkan adalah ketika wajib pajak kesulitan membuat faktur pajak melalui sistem core tax dan hal ini akan berdampak terlambatnya wajib pajak membuat tagihan sehingga cash flow di perusahaan-perusahaan akan mengalami kesulitan membayar operasional perusahaan, gaji karyawan, utang pada vendor sehingga mata rantai ekonomi makro akan terganggu dan ekonomi nasional mengalami kelesuhan. Hal seperti ini sebenarnya yang dikhawatirkan.

    SEJARAH & FILOSOFI

    Jika kita menelisik pada tatanan filosofi perpajakan ada banyak yang dapat kita jadikan acuan dalam mengurai benang kusut sistem administrasi perpajakan ini.

    Dalam bukunya Taxation Philosophical Perspectives, Martin O’Neill dan Shepley Orr pada bagian pendahuluan menyatakan bahwa pajak merupakan landasan pemikiran yang harus hadir dan tidak dapat dihindarkan dalam diskusi-diskusi mengenai kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial.

    Memaknai keadilan sosial dalam kalimat Martin O’Neill dan Shepley Orr di sini seharusnya wajib pajak dapat perlakuan adil dalam mendapatkan kenyamanan sehubungan dengan pelayanan pajak dan dengan mudah melakukan pemenuhan kewajiban perpajakanya.

    Berkaca pada filosofi tersebut, apakah pada saat merangkai sistem core tax sudahkah diperhitungkan dengan masak dan cermat kondisi wajib pajak, apakah akan mengalami kesulitan dan terjadi kendala digital? Apakah akan mengalami kendala mengoperasian sistem? Langkah-langkah apa yang perlu dipersiapkan jika terjadi hal tersebut? Sudah seyogianya semua dipikirkan dengan matang sehingga ketidak nyamanan wajib pajak akibat menggunakan sistem core tax yang baru digunakan dapat diminimalisir.

    Saat ini wajib pajak mengalami ketidaknyamanan dengan sistem digital tersebut, mereka mengeluh di media sosial dengan cara mereka masing-masing akibat dari persoalan yang terjadi di core tax system yang sampai saat ini masih banyak kendala. Hal ini perlu segera dilakukan langkah cepat perbaikan sistem tersebut atau mencari jalan keluar sementara untuk mengatasi hal ini.

    Memang jika kita mengenang sejarah perpajakan selama ratusan tahun pajak dikelola dan dimanfaatkan sesuai kepentingan penjajah dan memberatkan rakyat. Pajak juga menjadi tujuan dan media utama pemerintah kolonial mengeruk keuntungan demi menggemukan ibu negerinya. Sekaligus untuk mempertahankan dan memperbesar kekuasaan di Tanah Air. Sehingga memang menjadikan trauma dihati rakyat dan persepsi rakyat bahwa pajak indentik dengan penjajahan.

    Namun, saat ini di era kemerdekan dan sudah 80 tahun kita merdeka maka nuansa pajak bergeser menjadi alat utama pemerintah dalam membantu rakyat dengan berbagai program pembangunan fisik dan pembangunan mental. Melalui fungsi anggarannya pajak memenuhi kebutuhan rakyat sedangkan melalui fungsi regulatornya pajak melindungi rakyat dari dampak negatif sosial dan ekonomi.

    Melihat dari perspektif filosofi pajak dan aspek sejarah pajak seharusnya persoalan core tax dapat di tanggulangi dengan segera sehingga wajib pajak dapat memperoleh keadilan dalam membayar pajak dan merasakan kebaikan-kebaikan dari program tersebut. Semoga persoalan ini dapat segera teratasi.

  • Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    Luhut Minta Prabowo Audit Coretax, Cari Tahu Kekurangan Sistem Pengembangan DJP

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto lakukan audit terhadap sistem Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, sistem inti perpajakan ini sudah bertahun-tahun dikembangkan, namun masih menghadapi berbagai kendala dalam implementasinya.

    Dalam salah satu acara yang digelar di Jakarta, Luhut menegaskan bahwa audit diperlukan untuk meninjau kekurangan dalam sistem Coretax. Ia juga menyoroti bahwa sistem tersebut kini kembali menggunakan sistem lama karena berbagai permasalahan teknis yang belum terselesaikan.

    “Ini perlu dilihat. Makanya, Presiden lakukan audit saja, kan boleh lihat di mana kurang lebihnya. Apalagi sekarang Coretax dikembalikan lagi pada sistem yang lama,” tuturnya menjelaskan, mengutip Antara.

    Tingkat Rasio Pajak Masih Rendah

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan menilai rasio pajak di Indonesia masih rendah selain menyinggung permasalahan sistem perpajakan.

    Selain permasalahan sistem perpajakan, Luhut juga menyinggung rendahnya rasio pajak di Indonesia yang masih berada di angka 10 persen. Ia menekankan bahwa kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

    “Kita harus mencari tahu mengapa tax ratio kita tetap stagnan di angka 10 persen. Jika dilakukan audit menyeluruh, kita bisa mengetahui akar permasalahannya dan mencari solusinya dengan lebih efektif,” kata Luhut.

    DJP dan DPR Sepakati Sistem Paralel

    Seiring dengan kendala yang masih dihadapi, DJP bersama DPR telah sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan lama. Langkah ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap penerimaan pajak negara.

    Skenario yang disiapkan mencakup beberapa fitur layanan yang sudah berjalan, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di laman resmi pajak.go.id. Selain itu, aplikasi e-Faktur Desktop tetap digunakan oleh wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pajak.

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan sistem Coretax masih dalam tahap penyempurnaan. Oleh karena itu, implementasinya harus diantisipasi dengan baik agar tidak mengganggu target penerimaan pajak.

    Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DJP diberikan kesempatan untuk menyempurnakan sistem Coretax hingga akhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Kami mendukung DJP untuk terus melakukan perbaikan sehingga sistem ini dapat berjalan optimal tanpa menghambat penerimaan negara,” ungkap Misbakhun.

    Dengan adanya audit dan evaluasi mendalam, diharapkan sistem Coretax tidak lagi banyak dikeluhkan masyarakat karena acap kali eror serta dapat mendukung peningkatan rasio pajak Indonesia di masa mendatang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan

    Dua nelayan mengangkut kerang hijau di kawasan rumah panggung dan apung Muara Angke, Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

    Gerbang Tani : Aturan VMS bagi kapal di bawah 30 GT memberatkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 13:29 WIB

    Elshinta.com – Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kewajiban kapal di bawah 30 tonase kotor (gross ton/GT) harus menggunakan perangkat monitoring sistem berbasis sinyal (vessel monitoring systemVMS) sangat memberatkan bagi nelayan kecil.

    “Aturan ini menambah beban nelayan kecil karena mereka harus membeli perangkat senilai Rp18 juta per unit untuk kapal mereka,” kata Ketua Gerbang Tani DKI Jakarta Tri Waluyo di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, hal ini dikeluhkan nelayan yang datang ke Posko Gerbang Tani Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara atas regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang akan diberlakukan tahun ini terhadap kapal di bawah 30 GT.

    Pria yang akrab disapa TW ini menyebutkan, di dermaga Muara Angke ini ada 1.000 lebih nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, belum lagi nelayan dari Kamal Muara dan Kali Baru Jakarta serta nelayan kecil lainnya. Para nelayan mengaku sangat keberatan karena sama saja aturan itu mencekik mereka. 

    “Belum lagi pajak tahunan yang harus mereka bayar sebesar Rp6 juta per tahun,” katanya.

    Ia mengatakan dengan adanya VMS ini juga akan mengetahui posisi kapal nelayan saat melaut dan jika mereka berada di luar zonasi tangkap maka akan diberikan sanksi administratif dan sanksi denda sesuai regulasi tersebut. Bahkan, jika mesin kapal nelayan mati dan mereka terbawa angin laut hingga ke luar zonasi tangkap mereka juga akan didenda.

    “Ini yang memberatkan nelayan,” kata dia.

    Ia mengatakan nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT ini merupakan nelayan kecil dan mereka memiliki beragam kendala saat melaut mulai dari kesulitan mendapatkan akses bahan bakar minyak bersubsidi, cuaca buruk yang membuat mereka tidak melaut dan lainnya.

    “Jika kapal tidak memasang VMS ini maka mereka tidak boleh melaut dan jika memaksa tetap melaut akan ada sanksi denda,” kata dia.

    Jadi, lanjutnya, dari segi aturan, banyak yang harus dipenuhi dan modal uang cukup banyak, sementara mereka saat ini saja, saat  saat melaut tak jelas penghasilan yang mereka dapat.

    Ada yang berhasil bawa ikan pulang dan tidak sedikit pulang dengan tangan hampa.

    “Ini yang perlu dikaji pemerintah agar regulasi ini benar-benar membuat nelayan sejahtera, jangan menambah beban mereka,” kata dia.

    Ia mengatakan Gerbang Tani sebagai organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memfasilitasi nelayan ini bertemu wakil rakyat di DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui fraksi PKB untuk menyampaikan aspirasi ini.

    “Kami menunggu kawan-kawan nelayan dari luar daerah untuk datang ke Jakarta dan bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia.

    Dikaji  ulang

    Sementara itu pemilik kapal di bawah 30 GT di Muara Angke, H Edi mengaku keberatan dengan kebijakan ini karena harus melengkapi kapal dengan alat yang mahal dan membuat potensi mereka kena denda jika memaksa melaut tanpa ada alat ini.

    “Saya menolak ini karena nelayan itu berangkat melaut, kadang untung, kadang merugi, ini memberatkan,” kata dia.

    Tokoh masyarakat Muara Angke H Suhaeri menyatakan penolakan karena regulasi ini memberatkan nelayan dalam mencari ikan di laut. Nelayan harus mengurus izin tangkap di lokasi tertentu dan jika keluar zona wilayah tangkap ada sanksi denda yang memberatkan. Ia mencontohkan di musim barat ini, angin kencang dan nelayan biasanya melaut di pinggir alias di luar zona biasa dan ini tentu memberatkan.

    “Kami meminta agar regulasi ini dikaji ulang dan jangan diberlakukan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • 4 Kelompok yang Boleh Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis Prona

    4 Kelompok yang Boleh Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis Prona

    PIKIRAN RAKYAT – Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.

    Namun, tidak semua masyarakat dapat mengikuti program ini. Lantas, siapa saja yang berhak menjadi peserta program Prona?

    Sasaran Program Prona

    Program Prona secara khusus ditargetkan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dalam mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

    Beberapa kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program Prona antara lain:

    1. Pekerja informal: Petani, nelayan, pedagang, buruh musiman, dan pekerja informal lainnya.

    2. Penduduk miskin: Masyarakat yang tinggal di daerah kumuh atau pemukiman padat penduduk.

    3. Pegawai dengan penghasilan rendah: Pegawai swasta dengan gaji di bawah UMR.

    4. Veteran, pensiunan, dan keluarga: Veteran, pensiunan PNS, TNI, Polri, serta istri/suami dari mereka.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menunjukkan sertifikat usai meninjau salah satu lahan sengketa yang sudah digusur di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). Nusron meninjau sejumlah titik di kawasan tersebut yang lahannya disengketakan karena polemik jual-beli dari pemilik induk lahan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt. ANTARA FOTO

    Alasan Prioritas untuk Kelompok Tertentu

    Ada beberapa alasan mengapa kelompok-kelompok tersebut menjadi prioritas dalam program Prona:

    – Masyarakat dengan ekonomi lemah seringkali kesulitan mengakses layanan pertanahan dan memiliki keterbatasan informasi.

    – Kelompok masyarakat tersebut sangat membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

    – Program Prona bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dengan memberikan akses yang sama bagi semua masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah.

    Daerah Sasaran Program Prona

    Selain menyasar kelompok masyarakat tertentu, program Prona juga diprioritaskan untuk wilayah-wilayah tertentu, seperti:

    1. Desa miskin atau tertinggal: Daerah-daerah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah.

    2. Daerah pertanian subur atau berkembang: Daerah yang memiliki potensi pertanian yang tinggi.

    3. Daerah penyangga kota: Daerah yang berada di sekitar perkotaan.

    4. Daerah lokasi bencana alam: Daerah yang pernah mengalami bencana alam.

    5. Daerah permukiman padat penduduk: Daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

    Cara Mendaftar Program Prona

    Untuk mengikuti program Prona, masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa atau kelurahan akan membantu dalam proses pendaftaran dan memberikan informasi yang dibutuhkan.

    Manfaat Program Prona

    Program Prona memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, kemudahan akses kredit, dan mencegah sengketa tanah.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda mengkonfirmasi informasi terbaru mengenai program Prona dengan menghubungi Kantor BPN setempat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru Februari 2025

    Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar lengkap perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang telah mengantongi izin resmi hingga Januari 2025.

    Daftar ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pinjol, namun tetap ingin terhindar dari risiko penipuan.

    Mengapa Daftar Pinjol Resmi Penting?

    Dengan maraknya penawaran pinjaman online, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih platform pinjaman.

    Daftar pinjol resmi yang dikeluarkan oleh OJK berfungsi sebagai acuan bagi masyarakat untuk memilih platform pinjaman yang aman dan terpercaya.

    Pinjol resmi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga terjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana.

    Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK

    Berikut adalah daftar lengkap 96 perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau fintech lending yang telah resmi terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2025:

    Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
    Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
    Dompet Kilat – PT Indo FinTek
    Boost – PT Creative Mobile Adventure
    Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
    Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
    KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
    Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
    Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
    Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera

    KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
    Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
    PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
    KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
    Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
    Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
    AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
    Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
    KreditPro – PT Tri Digi Fin

    Ilustrasi Tenor hingga 24 Bulan, 3 Pinjol Tanpa Jaminan dengan Pencairan Cepat, Pinjaman Online Plafon Rp20 Juta

    Fintag – PT Fintagra Homido Indonesia
    Rupiah Cepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
    Indodana – PT Artha Dana Teknologi
    Julo – PT Julo Teknologi Finansial
    Pinjamin – PT Progo Puncak Group
    DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
    OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
    Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
    Alami – PT Alami Fintek Sharia

    AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
    Danakini – PT Dana Kini Indonesia
    Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
    Danamerdeka – PT Intekno Raya
    Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
    PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
    FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
    Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
    PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
    Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia

    Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
    Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
    KlikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
    Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
    360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
    Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
    Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
    ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia

    Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
    Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
    TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
    Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
    Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
    Invoila – PT Sol Mitra Fintec
    Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
    DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
    UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
    Kredito – PT Fintek Digital Indonesia

    AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
    Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
    Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
    Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
    Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
    Ringan – PT Ringan Teknologi Indonesia
    Avantee – PT Grha Dana Bersama
    Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
    Danacita – PT Inclusive Finance Group
    IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia

    Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
    Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
    iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
    Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
    Dumi – PT Fidac Inovasi Teknologi
    Lahan Sikam – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    Qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
    KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
    Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
    Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi

    DC Pinjol Sebar Data Pribadi Milikmu? Balas Lewat Cara Ini Jika Data Kependudukan Disebarluaskan Tanpa Persetujuan ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt/aa

    Danain – PT Mulia Inovasi Digital
    Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
    Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
    GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
    Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
    BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
    Danabijak – PT Digital Micro Indonesia
    AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
    SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
    KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama

    Crowde – PT Crowde Membangun Bangsa
    KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
    Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
    Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
    Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
    Findaya – PT Mapan Global Reksa

    Catatan: Daftar ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, sebaiknya Anda mengunjungi situs resmi OJK.

    Tips Memilih Pinjol yang Tepat

    Setelah mengetahui daftar pinjol resmi, berikut adalah beberapa tips yang perlu Anda perhatikan saat memilih platform pinjaman:

    – Pastikan platform pinjaman yang Anda pilih terdaftar di OJK.

    – Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai platform untuk mendapatkan penawaran terbaik.

    – Pahami dengan baik semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pinjaman.

    – Tawaran bunga yang sangat rendah atau proses pencairan yang sangat cepat perlu diwaspadai karena bisa jadi merupakan penipuan.

    Mengapa Memilih Pinjol Resmi?

    – Pinjol resmi memiliki sistem keamanan yang lebih baik untuk melindungi data pribadi Anda.

    – Proses pinjaman di pinjol resmi lebih transparan dan dapat diakses melalui platform online.

    – Jika terjadi masalah, Anda dapat mengajukan pengaduan ke OJK.

    Meningkatnya penggunaan layanan pinjol menuntut masyarakat untuk memiliki literasi keuangan yang baik. Dengan memahami risiko dan manfaat dari pinjaman online, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola keuangan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Catat! Ini Langkah Isi SPT 1770SS untuk Penghasilan Kurang dari Rp60 Juta per Tahun

    Catat! Ini Langkah Isi SPT 1770SS untuk Penghasilan Kurang dari Rp60 Juta per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyediakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) form 1770SS alias sangat sederhana bagi Wajib Pajak yang memiliki pendapatan kurang dari Rp60 juta per tahun. 

    Dengan kata lain, bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang memiliki NPWP dengan pendapatan per bulannya kurang dari Rp5 juta per bulan dapat menggunakan SPT 1770SS. 

    Melansir media sosial Instagram resmi @ditjenpajakri, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Sangat Sederhana Tahun Pajak 2014 (Form 1770SS) diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas.

    Hingga 12 Februari 2025, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 3,33 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan 2024. 

    Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan 3,33 juta SPT yang sudah disampaikan tersebut terdiri dari 3,23 juta WP OP dan 103.030 WP badan. 

    “Adapun penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan melalui saluran elektronik yaitu sebesar 3,26 juta, sementara yang disampaikan secara manual sebesar 75.770,” jelas Dwi dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Untuk diketahui, masa penyampaian SPT Tahunan 2024 sendiri sudah dimulai sejak 1 Januari 2025. Sementara masa penyampaian SPT Tahunan 2024 akan ditutup pada 31 Maret 2025 untuk WP orang pribadi dan 30 April untuk WP badan.

    Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp2.490,9 triliun yang berasal dari penerimaan pajak sejumlah Rp2.189,3 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp301,6 triliun.

    Berikut langkah lapor SPT 1770SS lewat DJP Online 

    Siapkan dokumen yang diperlukan, yakni bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang diberik oleh pemberi kerja/perusahaan tempat kerja, Kartu Keluarga, dan e-mail aktif.
    Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id/account/login. Isi NIK/NPWP dan kata sandi, klik ‘Selanjutnya’.
    Lakukan verifikasi. Pilih email, SMS [membutuhkan ketersediaan pulsa], atau melalui akun M-Pajak. Kemudian masukkan kode verifikasi
    Klik pada ikon e-Filing untuk masuk ke menu pengisian SPT Tahunan. Pilih ‘Buat SPT’
    Jawab pertanyaan bahwa Anda tidak menjalankan usaha/pekerjaan bebas dan memiliki penghasilan bruto kurang dari Rp60 juta.
    Isi kolom tahun pajak dan pilih SPT Normal bila SPT tahun pajak tersebut baru pertama kali dilaporkan.
    Dalam mengisi formulir 1770SS, perhatikan isian pada bukti pemotongan PPh 21 dari pemberi kerja.
    Isi jumlah penghasilan bruto sesuai bukti pemotongan ke kolom nomor 1.
    Isi jumlah pengurangan sesuai bukti pemotongan ke kolom nomor 2.
    Sesuaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai dengan keadaan awal tahun pajak yang dilaporkan pada kolom nomor 3.
    Masukkan data jika terdapat penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak, seperti bantuan/sumbangan/hibah dan warisan.
    Masukkan jumlah keseluruhan harta & kewajiban/utang pada akhir tahun pajak (31 Desember).
    Checklist pada pernyataan.
    Klik ‘Ambil Kode Verifikasi’, pilih media pengiriman kode verifikasi.
    Isi kode verifikasi, kemudian klik ‘Kirim SPT’

  • Kemendag dan Bakamla amankan pakaian bekas ilegal dan produk kulit sintetis senilai Rp7,4 miliar

    Kemendag dan Bakamla amankan pakaian bekas ilegal dan produk kulit sintetis senilai Rp7,4 miliar

    Rabu, 5 Februari 2025 18:38 WIB

    Dua petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

    Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah (kiri) melihat barang bukti produk pakaian bekas ilegal saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

  • Presiden Prabowo Subianto disambut tarian tradisional setibanya di India

    Presiden Prabowo Subianto disambut tarian tradisional setibanya di India

    Jumat, 24 Januari 2025 08:54 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri India Pabitra Margherita (kanan) disambut tarian tradisional setibanya di Air Force Station Palam, New Delhi, India, Kamis (23/1/2025). Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India itu untuk melakukan pertemuan bilateral dan menghadiri perayaan ke-76 Hari Republik India. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

    Presiden Prabowo Subianto (kiri) disambut Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri India Pabitra Margherita (kanan) setibanya di Air Force Station Palam, New Delhi, India, Kamis (23/1/2025). Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India itu untuk melakukan pertemuan bilateral dan menghadiri perayaan ke-76 Hari Republik India. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

  • Ketua Parlemen Singapura kunjungi parlemen Indonesia di Senayan

    Ketua Parlemen Singapura kunjungi parlemen Indonesia di Senayan

    Jumat, 24 Januari 2025 13:21 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kanan) turut berswafoto dengan Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng (kiri) saat berkunjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama kedua negara khususnya dalam parlemen, ekonomi, sosial budaya, perkembangan geopolitik, dan situasi internasional. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng (kiri) saat berkunjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kerja sama kedua negara khususnya dalam parlemen, ekonomi, sosial budaya, perkembangan geopolitik, dan situasi internasional. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.