Topik: SP3

  • Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng Nasional 7 September 2025

    Karding Klaim Tak Tahu Aziz Wellang Tersangka Pembalakan Liar Usai Main Domino Bareng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengklaim tak tahu latar belakang dan kasus pembalakan liar yang menyeret Aziz Wellang.
    Hal itu disampaikan Karding saat mengklarifikasi beredarnya foto dirinya bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bermain domino bersama Aziz Wellang.
    “Saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak,” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (7/9/2025).
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) itu baru mengetahui kasus pembalakan liar yang menyeret Aziz, setelah mendalami informasi usai dimintai konfirmasi soal fotonya oleh awak media.
    “Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Namun, lanjut Karding, Aziz kini tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025 kemarin.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” jelas Karding.
    Diberitakan sebelumnya, Abdul Kadir Karding menjelaskan soal foto dirinya bermain domino dengan tersangka pembalak liar bernama Muhammad Aziz Wellang.
    Dia menceritakan, peristiwa yang terjadi pada 1 September tersebut terjadi pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus KKSS.
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS) dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu.
    Menurut Karding, permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan di KKSS.
    Sebab, permainan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Dalam kesempatan ini, Karding membenarkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga turut hadir dan ikut bermain domino bersama Aziz Wellang.
    Karding mengeklaim bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Alhasil, pertemuannya dengan Raja Juli berlangsung di Posko KKSS. Mereka berbincang di ruangan yang terpisah dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya, termasuk Aziz Wellang.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    Oleh karena itu, lanjut Karding, Raja Juli pun diajak bermain domino bersama Aziz Wellang dan Andi Bohar sebelum meninggalkan lokasi.
    Raja Juli menyanggupi dan ikut bermain selama dua set.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Aziz dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” jelas Karding.
    “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” sambungnya.
    Meski begitu, Karding menekankan bahwa di ruang permainan itu tidak ada satu pun orang yang dikenal oleh Raja Juli selain dirinya.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” kata Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng
                        Nasional

    7 Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng Nasional

    Karding Sebut Raja Juli Tak Kenal Aziz Wellang meski Main Domino Bareng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli disebut tak mengenal sosok Aziz Wellang, tersangka kasus pembalakan liar yang bermain domino bersamanya di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
    Hal itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding saat mengklarifikasi fotonya bersama Raja Juli bermain domino dengan Aziz Wellang.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu, Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    Karding yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKSS mengatakan, Raja Juli ikut bermain karena diajak oleh pengurus KKSS usai bertemu dengan dirinya.
    Pertemuannya dengan Raja Juli, lanjut Karding, berlangsung di ruangan yang berbeda dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” sambungnya.
    Karding menekankan bahwa permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh jajaran KKSS.
    Sebab, permainan sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Karding sebelumnya menjelaskan foto dirinya bersama Raja Juli bermain domino dengan Aziz Wellang terjadi pada 1 September 2025.
    Permainan berlangsung pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus KKSS.
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS), dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ungkap Karding.
    Karding mengungkapkan bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    Namun, Raja Juli memutuskan untuk mendatangi lokasi Karding.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Dalam kesempatan itu, Karding mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang Aziz Wellang maupun kasus hukum yang menyeret sosok tersebut.
    Dia baru mengetahui Aziz sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar usai mendalami informasi yang didapatkannya dari awak media.
    “Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apakah ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Namun, lanjut Karding, Aziz kini tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025 kemarin.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aziz Wellang yang Main Domino Bareng Dua Menteri Bukan Tersangka Pembalakan Liar

    Aziz Wellang yang Main Domino Bareng Dua Menteri Bukan Tersangka Pembalakan Liar

    GELORA.CO – Pengusaha Aziz Wellang jadi sorotan usai viral berita dengan narasi tersangka pembalakan liar main domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding. 

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh rmol.id, status tersangka Wellang dibatalkan oleh putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN/Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.

    Putusan praperadilan lantas menjadi dasar penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan pengusutan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    SP3 kasus Aziz Wellang diketahui dalam surat pemberitahuan penghentian penyidikan yang ditandatangani Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga selaku penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.

    Adapun surat pemberitahuan dengan nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 itu ditujukkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

    “Bersama ini pula kami lampirkan surat-surat administrasi penghentian penyidikan: surat perintah penghentian penyidikan, surat ketetapan penghentian penyidikan, surat perintah pengeluaran tahanan dan berita acara pengeluaran tahanan,” demikian bunyi surat dikutip RMOL di Jakarta, Minggu 9 September 2025.

     

    Sebelumnya viral sebuah foto dengan narasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding main domoni bersama dua orang lainnya yakni Azis Wellang dan Nurdin Karumpa.

    Foto pertama kali dirilis Tempo dengan narasi Aziz Wellang merupakan tersangka pembalakan liar, adapun Nurdin Karumpa merupakan wakil ketua umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia.

    Dari klarifikasi Raja Juli, dia mengaku bermain domino bermula dari undangan Kadir Karding.

    “Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya “nyamperin” beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dimana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya,” tulis Raja Juli dalam klarifikasinya di akun Instagram Rajaantoni dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu malam, 6 September 2025.

    “Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang kepada beliau,” tambahnya.

    Saat hendak pulang, kata Raja Juli, ramai orang di ruang tamu dimana beberapa di antaranya tengah bermain domino.

    “Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah 2 kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” katanya lagi.

    Raja Juli mengaku tidak mengenal dua pemain lainnya seperti belakangan ramai diberitakan, yakni Azis Wellang dan Andi Rukman Nurdin Karumpa. Dia juga mengklaim tidak ada pembicaraan soal kasus apapun saat main domino.

  • Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya Nasional 7 September 2025

    Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang, Begini Klarifikasinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi soal foto dirinya bermain domino dengan tersangka pembalak liar bernama Muhammad Aziz Wellang.
    Ia menceritakan, peristiwa yang terjadi pada 1 September tersebut terjadi pada sela-sela agenda silaturahmi pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
    “Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan, silaturahmi biasa dan rutin kami lakukan. Seluruh pengurus datang saat itu, di antaranya Andi Rukma Nurdin dan Andi Bohar (Wakil Ketua Umum KKSS), Aziz Wellang (Wakil Bendahara Umum KKSS), M Fachri (Wasekjen KKSS), Riswan (Wakil Kepala Sekretariat KKSS), Abdul Rahman (Staf Sekretariat KKSS) dan Marwah (Staf Sekretariat KKSS),” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    Karding yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKSS mengatakan, permainan domino menjadi salah satu kegiatan yang biasa dilakukan.
    Sebab, permainan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
    “Biasanya, dalam pertemuan KKSS juga diisi dengan aktivitas bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan,” jelas Karding.
    Dalam kesempatan ini, Karding membenarkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga turut hadir dan ikut bermain domino bersama Aziz Wellang.
    Karding mengeklaim bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya sudah memiliki janji bertemu untuk berbincang santai.
    “Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli. Tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” ungkap Karding.
    “Saya saja yang ke tempat abang,” ucap Karding menirukan pernyataan Raja Juli.
    Alhasil, pertemuannya dengan Raja Juli berlangsung di Posko KKSS. Mereka berbincang di ruangan yang terpisah dengan pengurus dan anggota KKSS lainnya, termasuk Aziz Wellang.
    “Diskusi berakhir menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Raja Juli lalu pamit pulang. Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding.
    Oleh karena itu, lanjut Karding, Raja Juli pun diajak bermain domino bersama Aziz Wellang dan Andi Bohar sebelum meninggalkan lokasi. Raja juli menyanggupi dan ikut bermain selama dua set.
    “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” jelas Karding.
    “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” sambungnya.
    Meski begitu, Karding menekankan bahwa di ruang permainan itu tidak ada satu pun orang yang dikenal oleh Raja Juli selain dirinya.
    “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya, karena seluruh yang hadir adalah pengurus KKSS. Setelah itu Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” kata Karding.
    Karding juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail latar belakang Aziz Wellang, maupun kasus hukum yang menyeret sosok tersebut.
    Dia baru mengetahui Aziz sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar, setelah mendalami informasi yang didapatkan usai dimintai tanggapan oleh awak media.
    “Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Aziz Wellang, termasuk apa ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan kalau status Aziz Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tutur Karding.
    Aziz Wellang, kata Karding, tak lagi berstatus tersangka pembalakan liar setelah kasus tersebut dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025.
    “Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: Proses Hukum Aktivis Lokataru Harus Dihormati, Penangguhan Penahanan Dimungkinkan

    Yusril: Proses Hukum Aktivis Lokataru Harus Dihormati, Penangguhan Penahanan Dimungkinkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum terhadap aktivis Lokataru Foundation, yang saat ini telah berstatus tersangka.

    Menurutnya, proses hukum harus dijalani secara adil dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025), saat menanggapi aspirasi publik yang meminta pembebasan aktivis tersebut.

    “Saya nggak bicarakan masalah itu ya, jadi sebenarnya karena memang sudah dinyatakan sebagai tersangka, maka kan tentu ada prosedur kan, kalau sekedar untuk menangguhkan penahanan misalnya, itu bisa saja dilakukan, siapapun yang tersangka bisa ditangguhkan penahanan,” kata Yusril.

    Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan merupakan hak hukum yang bisa diajukan oleh tersangka, termasuk oleh tim hukum dari Lokataru. Namun untuk penghentian penyidikan (SP3), harus ada alasan hukum yang kuat, seperti tidak cukupnya bukti.

    “Kalau misalnya memang tidak cukup alasan untuk dinyatakan sebagai tersangka, ya mengapa tidak diharuskan SP3. Dan saya kira setiap orang kan harus gentleman menghadapi satu proses hukum,” imbuhnya.

    Yusril menekankan pentingnya sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Dia mendorong agar upaya hukum dilakukan secara gentleman, dengan melibatkan advokat yang kompeten serta menggunakan mekanisme hukum seperti pra-peradilan, jika diperlukan.

    “Harapan saya sebenarnya kalau seseorang ditahan atau dinyatakan tersangka, jangan kita terus minta harus dibebaskan. Dilakukan dong perlawanan secara hukum yang gentleman. Kalau memang kita berani melakukan sesuatu ketika kita menghadapi proses hukum, hadapi,” tuturnya.

    Terkait tuduhan terhadap aktivis Lokataru yang diduga melanggar hukum melalui pernyataan-pernyataannya, Yusril mengatakan bahwa penyidik berhak menyangka adanya unsur delik, seperti penghasutan. Namun tersangka juga berhak sepenuhnya untuk membantah dan membela diri.

    “Karena orang boleh saja bersuara, tapi kalau misalnya ada aspek-aspek yang diduga sebagai satu misalnya delik penghasutan di dalamnya, dan itu kan penyidik berhak saja menyangka begitu, tapi orang yang disangka berhak juga untuk menyangkalnya, ya laksanakan secara fair dan adil,” tegas Yusril.

  • Setahun Berlalu, Keadilan untuk Balita Al Fatih Masih Jauh di Ujung Barelang

    Setahun Berlalu, Keadilan untuk Balita Al Fatih Masih Jauh di Ujung Barelang

    Liputan6.com, Jakarta Misteri kematian tragis balita Al Fatih Usnan (2) di Batam, Kepulauan Riau, masih menyisakan tanda tanya besar. Hampir setahun lebih sejak jasadnya ditemukan pada tanggal 31 Maret 2024 di kawasan Villa, Tanjung Kertang Jembatan IV Barelang, hingga kini kepastian hukum atas kasus tersebut belum juga terungkap.

    Komisi I DPRD Kota Batam, akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama keluarga korban, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Komisi Perlindungan Anak kota Batam, serta organisasi masyarakat Perkumpulan Keluarga Sumba (PK Sumba).

    RDP ini digelar sebagai respons atas desakan publik dan keluarga yang menilai penanganan kasus berjalan lamban.

    “Sudah lebih dari setahun kami menunggu keadilan. Tapi sampai sekarang Elvi Sumanti masih bebas,” kata Amir (37), ayah korban, dengan suara bergetar usai RDP.

    Perjalanan hukum kasus ini penuh pasang surut. Pada Desember 2024, hakim praperadilan menyatakan tidak cukup bukti untuk menetapkan Elvi Sumanti—yang disebut sebagai majikan ibu korban—sebagai tersangka. Putusan itu membuat Polresta Barelang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Namun, desakan publik memaksa aparat membuka kembali penyelidikan. Kejaksaan Negeri Batam menyebut, berkas perkara yang dikirim polisi pada November 2024 sempat dikembalikan dengan P-19 karena belum lengkap.

    Ironisnya, hanya dua minggu setelah itu, SP3 diterbitkan kepolisian dengan alasan mengikuti putusan praperadilan.

    Meski kasus dibuka kembali, status tersangka hingga kini masih belum jelas.

    Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, menyampaikan penyidik belum bisa memastikan penyebab kematian. Laporan baru diterima pada Juli 2024, tiga bulan setelah kejadian, saat jenazah sudah dimakamkan di Rempang.

    “Jenazah sudah tiga bulan dikuburkan, kami lakukan ekshumasi dan pemeriksaan forensik. Tapi karena sudah membusuk, penyebab kematian tidak bisa dipastikan secara forensik. Hingga kini belum bisa dipastikan apa penyebab kematian anak ini,” ucap Debby, saat RDP di komis I DPRD Batam, Selasa (2/9/2025).

    Menurutnya, meski sudah melibatkan ahli forensik paru hingga jantung, autopsi tidak menemukan tanda kekerasan. Saksi-saksi menyebut korban masih hidup dalam kondisi lemah saat ditemukan di mobil milik Elvi Sumanti, namun tanpa pemeriksaan medis intensif kala itu, waktu dan penyebab pasti kematian sulit ditentukan.

  • Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dengan permintaan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).

    Sigit menyatakan bahwa korps Bhayangkara siap menerima masukan dari pihak manapun untuk membuat terang kasus kematian Arya Daru.

    “Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, Mabes Polri bahkan siap ikut terjun untuk memberikan pendampingan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.

    Mantan Kabareskrim Polri ini juga tidak menutup pelibatan pihak eksternal dalam pengusutan kasus ini. Pada intinya, kasus Arya ini harus bisa terungkap secara saintifik dan tidak lagi dilanda isu liar.

    “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum [SP3],” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Polri Bakal Pertimbangkan Temuan Baru dari Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri merespons temuan atau kejanggalan atas kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang diungkap keluarga.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya melalui Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan temuan-temuan dari keluarga Arya Daru.

    Pada intinya, kata dia, kepolisian bakal mendalami temuan yang diungkap keluarga Arya. Apakah hal itu merupakan kebaruan informasi atau bisa melengkapi penyelidikan sebelumnya.

    “Ini tentu menjadi suatu landasan apakah ini memang merupakan temuan baru. Apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprehensif Bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

    Adapun, Trunoyudo menyatakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya juga menghargai setiap masukan yang ada terkait dengan kasus kematian Diplomat Arya.

    “Tentunya kita sama-sama semua berempati. Ini menjadi kita hargai kita hargai bersama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pihak Keluarga Arya Daru melakukan konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025). 

    Dalam konpers itu, pihak keluarga menyatakan adanya temuan soal kiriman amplop misterius berisi gabus putih berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang pada H+1 pemakaman.

    Selain itu, keluarga masih mengemukakan kejanggalan terkait dengan TKP jendela kos yang mudah dibuka, hasil otopsi hingga permintaan soal pendalaman sosok yang terekam bersama Arya Daru menjelang kematiannya.

    Kasus Kematian Arya Daru Belum SP3

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Dalam hal ini, pihak RSCM juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari Arya ini akibat dari kehabisan oksigen, sehingga membuatnya meninggal lemas.

    Adapun, simpulan penyebab kematian ini didukung oleh sejumlah hasil analisis. Misalnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya.

    Digital forensik PMJ ini mencatat bahwa dalam perangkat elektronik yang dimiliki Arya sempat ada pencatatan penelusuran terkait bunuh diri.

    Selain itu, kepolisian juga telah mengungkap bahwa pada jasad Arya tidak ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

    Bahkan, Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa di dalam seluruh sampel organ dan cairan tubuh Diplomat Arya tidak terdeteksi senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, dan narkoba.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Ditahan KPK Soal Korupsi Izin Pertambangan, Siapa Rudy Ong Chandra?

    Ditahan KPK Soal Korupsi Izin Pertambangan, Siapa Rudy Ong Chandra?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC). Penjemputan ini terkait kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan keputusan ini diambil setelah ROC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan izin tambang di wilayah Kalimantan Timur periode 2013-2018. Adapun, penahanan ROC dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018. Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Agustus sampai 9 September 2025,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, Rudy Ong Chandra merupakan Komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim dan juga pemegang saham di PT Tara Indonusa Coal, berdasarkan data MODI Kementerian ESDM.

    Selain Rudy Ong, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 Awang Faroek Ishak serta Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania.

    Meski demikian, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara Awang Faroek karena yang bersangkutan meninggal dunia. Lembaga antirasuah akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara tersebut pada Senin, 25 Agustus 2025.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Taman Bendera Pusaka dinilai jadi simbol ruang hijau-kebanggaan

    Taman Bendera Pusaka dinilai jadi simbol ruang hijau-kebanggaan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Pantas Nainggolan menilai bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka bukan sekadar menambah ruang terbuka hijau, tetapi menghadirkan ikon baru tentang sejarah dan kebanggaan Jakarta.

    “Pemulihan ruang terbuka hijau menjadi kunci membangun Jakarta yang berkelanjutan. Taman Bendera Pusaka akan menjadi simbol komitmen itu, sekaligus mengingatkan generasi mendatang pada sejarah kemerdekaan,” kata Pantas di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, dimulainya peletakan batu pertama (groundbreaking) Taman Bendera Pusaka merupakan salah satu langkah strategis pemulihan tata ruang ibu kota.

    Ia menilai, selain fungsi estetika dan rekreasi, Taman Bendera Pusaka akan berperan sebagai daerah resapan air yang membantu mengurangi potensi banjir.

    Pembangunan ini, sambung dia, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta target menjadikan Jakarta sebagai kota global 50 besar pada 2029 dan 20 besar dunia dalam dua dekade mendatang.

    “Langkah ini harus konsisten dan terintegrasi dengan program pembangunan lain. Memang tidak semua akan setuju, tapi tujuan kita jelas Jakarta yang hijau, layak huni dan membanggakan di mata dunia,” ujarnya.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina juga mendukung penuh pembangunan Taman Bendera Pusaka yang mengintegrasikan Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser itu.

    Kawasan ini sebelumnya direncanakan sebagai Taman ASEAN, sebuah ruang terbuka hijau berskala internasional.

    Sejumlah pedagang Pasar Barito yang tergabung dalam Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3) berunjuk rasa di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penolakan terkait rencana relokasi kios pedagang imbas proyek pembangunan Taman Bendera Pusaka yang ditargetkan rampung pada Desember 2025 karena dinilai merugikan para pedagang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

    Dia menilai, Taman Bendera Pusaka akan menjadi ikon baru dan menjadi kebanggaan warga DKI Jakarta.

    “Kapan lagi kita miliki taman bertaraf internasional. Pembangunan ini sejalan dengan Jakarta kota global,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Vera Refina Sari menyatakan bahwa Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito, Jakarta Selatan, tidak hanya menghadirkan keindahan lanskap, tetapi juga mengelola tata air kawasan untuk membantu pengendalian banjir di wilayah tersebut.

    Taman tersebut juga dapat memperkuat fungsi ekologis, sekaligus memperhatikan nilai sejarah dan budaya lokal.

    “Diharapkan, taman ini bisa meningkatkan interaksi sosial warga, mendukung aktivitas olahraga, seni, dan kegiatan komunitas,” katanya, Jumat (8/8).

    Taman ini juga akan menjadikannya representasi Jakarta sebagai kota global yang hijau dan berbudaya.

    Dia mengatakan, proyek pembangunan taman ini bukan sekadar renovasi taman, melainkan juga merupakan bentuk kelahiran kembali kawasan Barito menjadi ruang publik yang lebih hidup, inklusif dan multifungsi.

    Data penelusuran ANTARA menyebutkan, anggaran untuk proyek penataan kawasan ini menggunakan dana kontribusi pengembang lewat koefisien lantai bangunan (KLB), bukan dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD), sekitar Rp50 miliar.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.