Topik: SKB 3 Menteri

  • Retribusi BPHTB-PBG Beli Rumah Baru Dihapus, Bos Properti Buka Suara

    Retribusi BPHTB-PBG Beli Rumah Baru Dihapus, Bos Properti Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sudah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Kalangan pengembang meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar program ini bisa segera terwujud.

    “Sesuai isi SKB, Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah,” kata ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/11/2024).

    Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, pengembang menghimbau agar ada kelanjutan SKB dengan berbagai kementerian lain yang terkait dengan sektor Perumahan Nasional dan Agenda Nasional percepatan program 3 juta Rumah.

    Misalnya dengan kementerian ATR/BPN terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait Pensertipikatan. Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Pinjol, Kementerian Lingkungan Hidup terkait Amdal, UPL & UKL, Kementrian ESDM terkait pemanfaat Air tanah dan berbagai lembaga lain seperti PLN serta BPJS-TK.

    Foto: Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Suasana perumahan subsidi pemerintah di Kawasan, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    “Yang perlu juga dengan Polri. Beberapa oknum di Kepolisian mendatangi lokasi proyek perumahan, mengecek izinnya, kualitas bangunan, pemanfaatan air tanah atau sumur bor dan lain-lain. Nanti anggota kami di panggil ke Polres, disidik dan dituntut dengan sangkaan atas berbagai pelanggaran menurut mereka terjadi,” kata CEO Riscon Group itu.

    Kerja sama dengan berbagai Lembaga itu lanjutnya bertujuan untuk mensukseskan program Pembangunan 3 juta Rumah. Munculnya SKB ini membuat Himperra bakal memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PU Dody Hanggodo.

    “Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” ujar Ari.

    Sebagai informasi, SKB yang ditanda tangani oleh tiga Menteri itu mengatur tiga hal yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

    Adanya SKB ini membuat biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah Selanjutnya. Hitungan Kemendagri, jika BPHTB untuk rumah tipe 36 dihapus, maka harganya bisa turun sekitar Rp 6,25 juta per unit. Kemudian untuk PBG dibebaskan Rp 4,32 juta. Sehingga masyarakat bisa hemat lebih kurang Rp 10,57 juta. Selanjutnya, SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.

    (fys/wur)

  • Menteri PKP: Penghapusan BPHTB untuk MBR percepat Program 3 Juta Rumah

    Menteri PKP: Penghapusan BPHTB untuk MBR percepat Program 3 Juta Rumah

    Jadi ini adalah suatu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, dapat mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kami dalam program ini untuk mencapai pembangunan 3 Juta rumah ini seperti arahan Bapak Presiden, ini adalah kerja tim untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat yang cepat, inovatif, dan berani,” ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Senin.

    Penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR tersebut merupakan terobosan kebijakan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang memihak rakyat kecil.

    “Jadi ini adalah suatu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat,” kata Ara.

    Menurut dia, kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG tersebut dapat membuat harga rumah menjadi turun, sehingga terjangkau bagi rakyat kecil yang ingin memiliki hunian pertama.

    “Kebijakan ini bukan buat masyarakat berpenghasilan tinggi atau bukan buat masyarakat berpenghasilan sedang, namun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi ini 100 persen adalah kebijakan yang sangat pro kepada rakyat kecil sesuai arahan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” katanya.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Jakarta, Senin (25/11).

    SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani terkait untuk pembebasan BPHTB, pembebasan retribusi PBG dan percepatan proses penerbitan PBG untuk MBR, dalam rangka percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun.

    SKB ini kemudian nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah (Perkada) oleh masing-masing kepala daerah, dan diharapkan SKB dapat dilaksanakan dan disosialisasikan pada akhir tahun ini.

    Dalam penandatangan SKB 3 Menteri tersebut, Ara menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya, Menteri PU dan jajarannya, serta para gubernur, walikota, bupati dan penjabat (Pj) gubernur, walikota dan bupati yang telah mendukung kebijakan tersebut.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPN Bekasi sesalkan adanya dugaan pungli Program PTSL

    BPN Bekasi sesalkan adanya dugaan pungli Program PTSL

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    BPN Bekasi sesalkan adanya dugaan pungli Program PTSL
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 November 2024 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Kantor pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi menyesalkan adanya dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Juru bicara ATR/BPN Kota Bekasi, Surahman mengaku kecewa kepada oknum yang telah mencoreng program Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah.

    “Terkait informasi mengenai Kelurahan Medan Satria, di awal kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang juga didampingi pihak kepolisian, TNI dan Kejari bahwa program PTSL dilaksanakan sesuai SKB 3 Menteri. Tapi ternyata, informasi yang diterima, rupanya ada pungli, di sini saya sangat kecewa,” kata Surahman kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

    Ia mengaku, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi tidak mengetahui sama sekali perihal adanya pungutan tersebut.

    “BPN Kota Bekasi hanya menjalankan tugas sesuai aturan pemerintah dalam program PTSL. Kami menyesali situasi ini.  Kami telah berupaya membantu masyarakat, namun justru malah dicoreng sama oknum. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (15/11).

    Ia meminta, semua tindakan pungli di wilayah Medan Satria agar segera diselesaikan.

    “Isu pungli ini berdampak pada BPN Kota Bekasi. BPN diberikan waktu empat bulan untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat program PTSL. Ini harus segera diselesaikan, apabila ada pungli, maka segera kembalikan uang masyarakat,” tegasnya.

    Terkait berkas permohonan sertifikat PTSL di Kelurahan Medan Satria, Surahman memastikan bahwa berkas-berkas tersebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

    “Berkas sudah ada, tinggal kita dorong prosesnya, mulai dari pemberkasan hingga pencetakan sertifikat. Harapan saya, semuanya berjalan lancar tanpa kendala seperti ini,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Libur Natal 2024 Berapa Hari? Cek Jadwalnya di Sini!

    Libur Natal 2024 Berapa Hari? Cek Jadwalnya di Sini!

    Jakarta

    Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan periode libur Natal 2024. Libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 juga menjadi tanggal merah terakhir di tahun 2024.

    Berikut rincian tanggal libur peringatan Natal 2024.

    Berdasarkan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, libur Natal 2024 hanya dua hari, tepatnya di tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Hari Rabu, 25 Desember 2024 merupakan libur nasional Natal, sedangkan Kamis, 26 Desember 2024 merupakan cuti bersama Natal.

    Rekomendasi Cuti Natal 2024

    Jika masih memiliki jatah cuti tahunan, Anda bisa memakainya di tanggal 27 Desember 2024 agar masa libur Natal lebih lama. Hal itu dikarenakan tanggal 27 Desember 2024 berdekatan dengan akhir pekan. Berikut rekomendasi cuti saat libur Natal.

    Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional NatalKamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama NatalJumat, 27 Desember 2024: Rekomendasi cutiSabtu, 28 Desember 2024: Libur akhir pekanMinggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan.Tema Natal PGI dan KWI Tahun 2024

    Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah mengumumkan tema Natal tahun 2024. Dilansir situs resmi PGI, tema Natal 2024 adalah “Marilah sekarang Kita pergi ke Bethelem” (Bdk. Lukas 2:13). Adapun bunyi dari ayat Lukas 2:13 adalah “Dan tiba-tiba tampaklah bersama-sama dengan malaikat itu sejumlah besar bala tentara sorga yang memuji Allah.”

    Daftar Hari Penting Bulan Desember 2024

    Bulan Desember memiliki beberapa tanggal yang dipakai untuk peringatan nasional maupun internasional. Dilansir situs Perpustakaan Nasional, berikut daftar tanggal penting bulan Desember 2024.

    1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum, Hari Penyandang Cacat Internasional4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia11 Desember: Hari Gunung Internasional12 Desember: Hari Transmigrasi13 Desember: Hari Nusantara15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD18 Desember: Hari Migran Internasional19 Desember: Hari Bela Negara, Hari Trikora, Hari Kerjasama Selatan-Selatan20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional22 Desember: Hari Ibu25 Desember: Hari Natal.

    (kny/imk)

  • Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Terbaru versi SKB 3 Menteri

    Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Terbaru versi SKB 3 Menteri

    PIKIRAN RAKYAT – Berikut jadwal libur sekolah Lebaran 2025 yang bisa diketahui. Tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri sudah menetapkan keputusannya.

    Bagi anak-anak dan remaja yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga, ada daftar hari libur yang bisa dijadikan acuan berikut. Diharapkan para siswa bisa menikmati waktu lebaran bersama keluarga tercinta, saling bermaaf-maafan, dan kembali ke sekolah dengan suasana cerah.

    Jadwal libur sekolah Lebaran 2025 terbaru

    Berikut selengkapnya, dilansir dari SKB 3 Menteri yaitu surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri:

    27 Februari 2025 – 5 Maret 2025: libur awal Ramadhan 21 Maret 2025 – 28 Maret 2025: libur Idul Fitri 29 Maret 2025: libur Hari Raya Nyepi 31 Maret 2025 – 1 April 2025: libur Hari Raya Idul Fitri 2 April 2025 – 8 April 2025: libur Idul Fitri

    Libur Lebaran 2025 Berapa Hari? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri

    5 Ide Model Baju Couple untuk Lebaran 2025, Tampil Modis Saat Hari Raya

    5 tips habiskan waktu libur sekolah Lebaran 2025 Isi Ulang Energi dan Kesehatan Mental

    Utamakan tidur, makan sehat, dan aktivitas fisik. Lakukan aktivitas yang benar-benar membuat kita rileks, entah itu membaca buku, mendengarkan musik, atau sekadar menghabiskan waktu di alam. Pertimbangkan untuk melatih kesadaran atau meditasi untuk mengurangi stres dan meningkatkan kejernihan mental.

    Menjelajahi Minat dan Hobi Baru

    Liburan panjang memberikan waktu yang tepat untuk mendalami minat lain. Lakukan hobi baru, pelajari alat musik, cobalah melukis, atau jelajahi olahraga baru. Ini adalah waktu untuk bereksperimen dan menemukan bakat terpendam.

    Jalan-Jalan

    Perjalanan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, menawarkan pengalaman belajar yang tak ternilai. Jelajahi budaya baru, cobalah kuliner yang berbeda, dan perluas perspektif Anda. Bahkan perjalanan wisata lokal sehari pun dapat memperkaya wawasan.

    Membaca dan Stimulasi Intelektual

    Hari libur panjang sangat ideal untuk mengejar ketertinggalan dalam membaca. Jelajahi berbagai genre, gali literatur klasik, atau baca buku yang terkait minat kita. Membaca memperluas pengetahuan kita, meningkatkan keterampilan berpikir kritis, dan merangsang imajinasi kita.

    Menghabiskan Waktu Berkualitas dengan Keluarga dan Teman

    Liburan panjang memberikan kesempatan untuk berhubungan kembali dengan keluarga dan teman. Rencanakan jalan-jalan, lakukan percakapan yang bermakna, dan ciptakan kenangan abadi.

    Demikian jadwal libur sekolah Lebaran 2025. Mari menikmati momen lebaran bersama keluarga tercinta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi mengumumkan aturan terbaru terkait libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama. Perubahan ini diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal libur, cuti bersama, dan alasan di balik perpanjangan waktu liburan tahun ini.

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

    “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

    Abdul Mu’ti menjelaskan, perubahan ini mempertimbangkan arahan dari Menteri Perhubungan dan Menteri PANRB terkait kebijakan work from anywhere (WFA), serta saran dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran.

    Menurut aturan baru, pembelajaran mandiri di rumah berakhir pada 5 Maret 2025. Kemudian, murid kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai 6 hingga 20 Maret 2025.

    Selanjutnya, jadwal libur Idul Fitri ditetapkan sebagai berikut:

    21 – 28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah 2 – 8 April 2025: Libur lanjutan Idul Fitri 9 April 2025: Kembali masuk sekolah Alasan Perpanjangan Libur Lebaran 2025

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan di balik perpanjangan libur Lebaran 2025. Awalnya, libur direncanakan dimulai pada 24 Maret 2025, tetapi akhirnya dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

    “Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini karena madrasah liburnya lebih, ada hari Jumat, Sabtu, makanya kami ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” tuturnya pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Nasaruddin Umar menambahkan bahwa perpanjangan ini bertujuan memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik.

    “Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari,” katanya.

    Nasaruddin Umar juga berharap perpanjangan libur ini membantu masyarakat menghindari kemacetan saat mudik.

    “Jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” ucapnya.

    Daftar Cuti Bersama Lebaran 2025

    Cuti bersama Lebaran 2025 diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berikut jadwal cuti bersama:

    Rabu, 2 April 2025 Kamis, 3 April 2025 Jumat, 4 April 2025 Sabtu, 7 April 2025 Libur Nasional Idul Fitri 2025

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional Idul Fitri 2025 jatuh pada:

    Senin, 31 Maret 2025 Selasa, 1 April 2025

    Libur ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, yang jatuh pada:

    Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Kebijakan Work From Anywhere (WFA) PNS dan PPPK

    PNS dan PPPK juga diberi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 2 Tahun 2025. Penyesuaian ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat libur Nyepi dan Lebaran.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy menyatakan bahwa sinergi antar kementerian dalam mengatur jadwal libur ini bertujuan menciptakan mudik yang aman dan lancar.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Dengan aturan terbaru ini, diharapkan libur Lebaran 2025 berjalan lebih tertib, dan masyarakat bisa menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dengan lebih nyaman. Selamat menikmati liburan Lebaran 2025 bersama keluarga tercinta!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News