Topik: SKB 3 Menteri

  • Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama  – Halaman all

    Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama  – Halaman all

    Berikut jadwal libur lebaran Idul Adha 2025, lengkap dengan cuti bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 16:31 WIB

    Canva/Tribunnews

    LEBARAN IDUL ADHA – Grafis ini dibuat melalui Canva Premium pada Senin (7/4/2025). Foto ini menunjukkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran idul Adha 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut jadwal libur lebaran Idul Adha 2025, lengkap dengan cuti bersama.

    Hari Raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

    Menurut SKB 3 Menteri, Hari raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025.

    Penetapan resmi tanggal ini akan ditentukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama menjelang perayaan tersebut.​

    Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijjah 1446 H/2025 M.

    Menurut Muhammadiyah 10 Dzulhijjah 1446 H/2025 M jatuh pada Jumat Wage, 6 Juni 2025.

    Hal tersebut sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1446 H.

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2025

    Menurut SKB 3 Menteri, berikut jadwal libur dan cuti bersama lebaran Idul Adha 2025:

    Jumat, 6 Juni 2025: Libur lebaran Idul Adha 2025
    Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
    Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama lebaran Idul Adha 2025

    Daftar Hari Libur Nasional 2025

    Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
    Senin, 27 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
    Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 H
    Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    Kamis,  25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama Tahun 2025

    Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
    Rabu, Kamis, Jumat dan Senin, 2, 3, 4, 7 April: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
    Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 H
    Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Libur Lebaran Idul Adha

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 28 Maret 2025 Libur Cuti Bersama Nyepi, Cek Kalender Libur Lainnya! – Page 3

    28 Maret 2025 Libur Cuti Bersama Nyepi, Cek Kalender Libur Lainnya! – Page 3

    Sebagai informasi tambahan, berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri: 

    1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

    2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

    3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

    7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

    8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

    9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

    10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

    11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

    12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

    13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

    14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

    15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

    16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

     

     

  • Catat Tanggalnya! Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Mobil Bisa Bebas Melintas

    Catat Tanggalnya! Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku, Mobil Bisa Bebas Melintas

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap. Jadi, mobil dengan pelat nomor apa pun bisa bebas melintas di Jakarta. Catat tanggalnya.

    Di hari kerja, sejumlah jalanan di Jakarta diterapkan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap. Mobil dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan mobil dengan pelat nomor genap hanya di tanggal genap.

    Namun, ada pengecualian di hari libur. Mulai besok, Jumat (28/3/2025), ganjil genap di Jakarta ditiadakan.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” demikian dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

    Peniadaan ganjil genap pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

    Aturan itu didukung oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Agama No. 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Sebagai informasi, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah selama periode tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

    Dalam keterangannya, Dishub Jakarta mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai dengan peraturan rambu-rambu lalu lintas agar perjalanan selamat, aman, dan nyaman.

    (rgr/din)

  • Kapan Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025? Catat Tanggalnya

    Kapan Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025? Catat Tanggalnya

    Jakarta

    Masyarakat wajib melakukan perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali. Namun, jika masa berlaku SIM habis saat libur Lebaran, apakah harus membuat SIM baru? Jawabannya tidak.

    Saat libur Lebaran, pelayanan Satpas SIM akan tutup mengikuti cuti bersama yang telah ditentukan pemerintah. Sementara itu, SIM yang tidak diperpanjang setelah masa berlaku habis maka harus membuat SIM baru lagi.

    Untungnya, masyarakat masih bisa perpanjang SIM tanpa harus membuat yang baru. Namun, syarat ini hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025.

    Lantas, kapan perpanjang SIM yang mati saat libur Lebaran 2025? Simak tanggalnya dalam artikel ini.

    Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran 2025

    Sebagai informasi, pelayanan Satpas SIM akan tutup selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur dan cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

    Apabila detikers pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, ternyata masih bisa melakukan perpanjangan tanpa perlu bikin SIM baru. Namun, perpanjangan SIM baru dapat dilakukan usai libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-19 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian pemberitahuan dalam laman Instagram Korlantas NTMC.

    Perlu diingat, apabila detikers lupa melakukan perpanjangan SIM yang mati dalam periode tersebut, maka kamu harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru sesuai aturan yang ditetapkan.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Jika detikers masih berada di kampung halaman sehingga tak sempat untuk perpanjang SIM di kantor Satpas, kamu masih bisa melakukannya secara online. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    Buka aplikasi Digital Korlantas PolriRegistrasi dengan mengisi nomor HP yang aktif, dan tunggu hingga menerima kode OTP via SMSMasukkan kode OTPBuat PIN dan konfirmasi ulang PINLengkapi profil di menu profile dengan mengisi nama, NIK KTP, dan emailTunggu email untuk mengaktifkan akunLakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto livenessSebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, peserta dimohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto dengan latar berwarna biruLakukan tes RIKKES Jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Kamu dapat membuka situs tersebut di browser smartphoneLakukan permohonan perpanjangan SIM dengan pilih ‘Menu SIM’ lalu klik ‘Perpanjangan SIM’Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIMPilih SATPAS penerbit SIMMasukkan nomor rekening kamuPilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat kamu atau metode pengambilan di Satpas penerbitPilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekeningSetelah itu, selesaikan pembayaran sesuai biaya yang telah ditentukanPeriksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM apabila sudah selesai diperpanjang.Biaya Perpanjang SIM

    Untuk biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000.

    Sebagai catatan, ada biaya lain yang harus dikeluarkan saat perpanjang SIM, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Untuk besaran biayanya tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pada umumnya, biaya tes kesehatan tarifnya sebesar Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000.

    (ilf/fds)

  • Jadwal Buka Bank Mandiri saat Lebaran 2025, Tutup Tanggal Berapa Saja?

    Jadwal Buka Bank Mandiri saat Lebaran 2025, Tutup Tanggal Berapa Saja?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang libur Lebaran 2025, Bank Mandiri mengumumkan penyesuaian jadwal operasionalnya. Hal ini dilakukan agar layanan perbankan tetap berjalan meskipun ada libur panjang. Penyesuaian ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama.

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut adalah jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H:

    Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Jadwal Operasional Bank Mandiri Selama Libur Lebaran 2025

    Dengan mengacu pada jadwal tersebut, kantor cabang Bank Mandiri akan tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Namun, beberapa cabang akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas.

    “Bank Mandiri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun dalam masa libur panjang. Kami akan membuka beberapa cabang khusus untuk melayani kebutuhan nasabah yang mendesak,” ujar perwakilan Bank Mandiri dalam pernyataan resmi.

    Layanan Khusus yang Tetap Beroperasi

    Selama libur Lebaran 2025, Bank Mandiri memastikan beberapa layanan tetap berjalan agar nasabah bisa melakukan transaksi penting, di antaranya:

    ATM dan Mesin Setor Tarik Tunai (CRM)
    Tetap beroperasi 24 jam di berbagai lokasi strategis. Livin’ by Mandiri
    Aplikasi perbankan digital yang memudahkan transfer, pembayaran tagihan, hingga top-up. Layanan cabang terbatas
    Beberapa cabang akan tetap buka untuk melayani kebutuhan mendesak seperti setoran atau penarikan tunai dalam jumlah besar.

    Jam layanan cabang terbatas ini tetap mengikuti jam operasional normal, yakni 08.00 – 15.00 waktu setempat.

    “Nasabah tetap bisa memanfaatkan layanan digital kami kapan pun dan di mana pun. Kami juga membuka cabang tertentu agar kebutuhan transaksi lebih besar bisa tetap terakomodasi dengan baik,” tutur perwakilan Bank Mandiri.

    Cara Cek Cabang yang Tetap Buka

    Untuk memastikan cabang mana saja yang tetap buka selama libur Lebaran, nasabah dapat menghubungi:

    Mandiri Call 14000 — Layanan 24 jam untuk berbagai informasi dan keluhan nasabah. WhatsApp Mita (0811-8414-000) — Layanan chat cepat dengan asisten virtual Mandiri.

    Untuk memudahkan nasabah, Bank Mandiri menyediakan informasi tentang cabang-cabang yang akan beroperasi selama libur Lebaran 2025:

    Dengan mengetahui jadwal operasional Bank Mandiri selama libur Lebaran 2025, nasabah bisa lebih mudah merencanakan transaksi dan menghindari antrean panjang saat libur usai.
    Selamat merayakan Lebaran, semoga liburan Anda menyenangkan dan transaksi tetap lancar!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    Kapan Idul Fitri 2025? Cek Kalender dan Daftar Liburnya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun 2024, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai jadwal Hari Raya Idul Fitri 2025. Informasi ini penting untuk merencanakan mudik atau kegiatan lainnya selama libur lebaran.

    Idul Fitri adalah momen istimewa bagi umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, yang biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara.

    Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tanggal Idul Fitri 2025, hari libur nasional, cuti bersama, dan libur panjang yang menyertainya.

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan pada:

    Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional)

    Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan selama lebaran.

    Libur Idul Fitri Berapa Hari? Ada Long Weekend

    Selain libur nasional pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung perayaan Idul Fitri. Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025:

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah

    Dengan demikian, total terdapat 10 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, yaitu:

    Sabtu, 29 Maret 2025: Akhir pekan Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah (libur nasional) Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan Senin, 7 April 2025: Cuti bersama

    Periode ini menciptakan dua kali long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti mudik, liburan, atau kegiatan keluarga lainnya.

    Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

    Untuk membantu perencanaan sepanjang tahun, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sesuai dengan SKB 3 Menteri:

    Hari Libur Nasional 2025

    Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

    Cuti Bersama 2025

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan adanya 10 hari libur Lebaran 2025 yang mencakup libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, masyarakat memiliki banyak waktu luang untuk berkumpul bersama keluarga, mudik, atau liburan.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025 juga tersedia total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Jadi, jangan lupa tandai kalender dan siapkan rencana dari sekarang agar momen Idul Fitri 2025 makin berkesan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki bulan Ramadan, libur panjang Hari Raya Idulfitri/Lebaran menjadi hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

    Libur lebaran 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Daftar libur dan cuti bersama sesuai SKB diatur untuk kaum pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan maupun swasta.

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Karyawan Swasta

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional untuk Idulfitri jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

    Namun ketentuan jatuhnya Idulfitri secara resmi akan ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang Isbat.

    Sedangkan cuti bersama Lebaran 2025 akan dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2025.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025:

    31 Maret: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    1 April: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    2 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS

    Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan PPPK telah diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

    Dalam keputusan tersebut,pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

    Kemudian pegawai negeri juga mendapat cuti bersama di tanggal 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi.

    Sehingga daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk PNS yakni:

    28 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
    30 Maret 2025: Libur akhir pekan
    31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    5 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    6 April 2025: Libur akhir pekan
    7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur Anak Sekolah Lebaran 2025

    Adapun jadwal libur untuk anak sekolah diberikan lebih panjang mulai 21 Maret 2025. Sehingga siswa akan mendapat jatah libur lebaran sebanyak 19 hari.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk anak sekolah:

    21-30 Maret 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H
    31 Maret 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
    1-8 April 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H

  • Libur Anak Sekolah Mulai 21 Maret 2025, Total Hari Libur Lebaran jadi Segini – Page 3

    Libur Anak Sekolah Mulai 21 Maret 2025, Total Hari Libur Lebaran jadi Segini – Page 3

     Lebaran 2025 sudah di depan mata! Banyak yang sudah menantikan momen berkumpul bersama keluarga dan menikmati liburan panjang. Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, yang jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

    Selain itu, libur sekolah juga telah diatur, memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk beribadah dan bersilaturahmi. Artikel ini akan mengulas lengkap jadwal libur tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan informasi resmi lainnya.

    Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang dikeluarkan Kementerian Agama, Ramadhan diperkirakan dimulai pada 1 Maret dan berakhir pada 30 Maret 2025. Namun, penetapan resmi akan diumumkan melalui sidang isbat.

    Advertisement Diabetes tanpa insulin! Penyakit hilang selamanyaSelengkapnya Sementara itu, libur Idul Fitri berdasarkan SKB 3 Menteri berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025, termasuk libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan. Siswa juga akan mendapatkan libur sekolah yang lebih panjang untuk menyambut Lebaran.

    Wacana libur sekolah penuh selama Ramadhan 2025 sempat beredar. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa sistem pembelajaran akan tetap berjalan, hanya saja akan lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa selama bulan puasa.

    Opsi yang dipertimbangkan antara lain pengurangan jam belajar, pembelajaran daring, atau pengaturan jadwal khusus. Hal ini telah disepakati oleh Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

  • Korlantas dan Jasa Marga Gunakan Google Maps Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

    Korlantas dan Jasa Marga Gunakan Google Maps Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aplikasi navigasi Google Maps berkolaborasi dengan PT Jasa Marga (Persero) dan Korlantas Polri untuk mengurai titik-titik kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran 2025.

    Strategic Partnerships Development Manager Google Maps Indonesia Galuh Rohmah menyatakan, kolaborasi yang dibangun ini bertujuan untuk memberikan layanan bagi pemudik agar mudiknya tahun ini menjadi lebih berkah, lebih aman, nyaman dan juga lebih efektif. 

    “Kami menyediakan layanan tidak hanya untuk pemudik menggunakan kendaraan pribadi tapi juga dengan kereta. Jadi pemudik bisa mengakses jadwal-jadwal kereta jarak jauh dari KAI di Google Maps,” kata Galuh saat Konferensi Pers di Kantor Google, Selasa (11/3/2025).

    “Kita bisa melihat, pemudik bisa melihat jadwal keretanya, kemudian pemudik juga bisa melihat nama keretanya lewat Google Maps,” sambungnya.

    Galuh mengatakan, Google Maps selama ini sudah berkolaborasi dengan Jasa Marga dan Korlantas Polri utamanya pada momen hari besar keagamaan dalam setiap tahunnya.

    Namun untuk tahun ini, Galuh mengaku ada perbedaan. Sebab pemerintah memberlakukan Work From Anywhere (WFA) yang diprediksi kepadatan lalu lintas bisa terurai utamanya di jalan tol.

    “Kami selalu setiap tahun berkolaborasi dengan sangat dekat dengan Jasa Marga dan juga Korlantas untuk memastikan bahwa informasi-informasi seperti informasi SKB 3 Menteri itu bisa masyarakat akses lewat Google Maps,” ujar Galuh.

    “Tahun ini pemerintah memberikan waktu untuk WFA sebelum puncak mudik, jadi kita akan melihat arus mudiknya harapannya tidak menumpuk di 1 atau 2 hari. Tapi harapannya masyarakat punya lebih banyak waktu untuk mudik di hari-hari sebelum puncak mudik tersebut,” imbuhnya menegaskan.

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, kolaborasi ini akan mengoptimalkan pelayanan saat arus mudik maupun balik Lebaran 2025.

    Jasa Marga sendiri memiliki aplikasi Travoy yang merupakan aplikasi digital perjalanan dengan sejumlah fitur yang terintegrasi dari Jasa Marga Tollroad Command Center, serta dapat diakses oleh masyarakat. 

    “Jasa Marga berkolaborasi dengan Google tidak hanya pada saat peak mobilisasi tinggi, karena kami juga kerjasamanya bisa dibilang sepanjang tahun. Terkait kami punya aplikasi Travoy itu peta jalannya memang kita menggunakan peta yang ada di Google Maps,” terang Lisye.

    Jasa Marga juga memiliki aplikasi yang disebut Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) atau sistem yang digunakan Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC) untuk menghitung jumlah kendaraan berdasarkan CCTV dan Traffic Counting. Aplikasi ini juga melibatkan Google Maps dalam pelaksanaannya.

    “Kami olah melalui aplikasi JID tersebut lalu itu menjadi rekomendasi untuk tadi memutuskan seperti apa rekayasa lalu lintasnya.”

    “Itu semua memang kami juga menggunakan data-data yang ada dari Google Maps, dan itu juga peta jalannya kami menggunakan Google Maps di aplikasi Travoy dan di JID kami,” tutur dia.

    Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri, AKBP Renaldi Oktavian menyampaikan bahwa kolaborasi ini bisa memberikan informasi atau layanan bagi masyarakat, khususnya yang menggunakan jalan tol, arteri maupun penyeberangan pada saat mudik Lebaran 2025.

    “Sehingga nanti pada saat kapan dilaksanakan kegiatan rekayasa baik itu contra flow kemudian one way yang akan dilaksanakan secara nasional, masyarakat juga akan terbantu dalam arti kata untuk mendapatkan informasi kapan pelaksanaan kegiatan itu dilakukan,” jelas dia.

    Renaldi berharap pengamanan mudik tahun ini khususnya Lebaran tahun 2025 yang mana bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi dapat dikelola, kemudian masyarakat pun akan terbantu sehingga pelaksanaannya.

    “Tidak ada kendala, mudik aman lancar dan masyarakat juga melaksanakan kegiatan mudik dengan riang, gembira dan inti dari semua itu adalah berkeselamatan. Nah ini harapan kita semua, semoga ini dapat terlaksana karena sejauh-jauh hari juga sudah proses untuk perencanaan kemudian nanti tinggal pelaksanaan saja yang akan kita kelola,” jelas dia.

  • Daftar Hari Libur Bulan Maret 2025 usai Libur Sekolah Dimajukan, Lengkap Jadwal Cuti Bersama Terbaru

    Daftar Hari Libur Bulan Maret 2025 usai Libur Sekolah Dimajukan, Lengkap Jadwal Cuti Bersama Terbaru

    TRIBUNJATIM.COM – Memasuki bulan Maret 2025, jumlah libur sekolah mengalami perubahan.

    Diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memajukan jadwal libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

    Awalnya, libur Lebaran untuk anak sekolah atau pelajar dimulai pada Rabu (26/3/2025), tetapi kemudian dimajukan menjadi Jumat (21/3/2025).

    “Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (3/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Pemerintah mengatur libur sekolah saat Ramadan 2025, di mana siswa menikmati dua periode libur, yakni awal Ramadan dan akhir Ramadan.

    Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri NOmor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H.

    Berikut tanggal libur sekolah di bulan Maret 2025:

    Senin, 3 Maret 2025: Libur awal Ramadan 2025
    Selasa, 4 Maret 2025: Libur awal Ramadan 2025
    Rabu, 5 Maret 2025: Libur awal Ramadan 2025
    Jumat, 21 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Sabtu, 22 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Minggu, 23 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Senin, 24 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Selasa, 25 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Rabu, 26 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Kamis, 27 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025
    Jumat, 28 Maret 2025: Libur akhir Ramadan 2025.

    Jadi, total ada 11 hari libur untuk awal dan akhir Ramadan 2025 bagi anak sekolah.

    LIBUR SEKOLAH – Ilustrasi kalender. Pemerintah bakal meliburkan sekolah pada awal bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah yang jatuh mulai awal Maret 2025, Jumat (21/2/2025). (Freepik)

    Cuti bersama dan hari libur nasional

    Sementara itu, hari libur nasional dan cuti bersama 2025 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025. 

    SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Menurut SKB 3 Menteri, cuti bersama di bulan Maret 2025, jatuh pada:

    Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).

    Masih berdasarkan aturan yang sama, hari libur nasional di bulan Maret 2025 jatuh pada:

    Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H.

    Itulah tanggal hari libur nasional, cuti bersama, dan libur sekolah di bulan Maret 2025.

    Lalu, untuk dipahami, berdasarkan kalender hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag), libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H juga telah ditetapkan berlaku pada Selasa, 1 April 2025. 

    Selain libur nasional, pemerintah juga menambahkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga pada bulan April. 

    Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2025:

    Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
    Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
    Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
    Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
    Libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025) semakin memperpanjang masa libur Lebaran.

    Dengan demikian, total libur bagi pekerja dan pegawai mencapai enam hari berturut-turut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com