Topik: SKB 3 Menteri

  • Tanggal 1 Mei 2025 Apakah Libur? Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    Tanggal 1 Mei 2025 Apakah Libur? Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Mei 2025 menjanjikan serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang akan memberikan kesempatan emas untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau merencanakan liburan yang menyenangkan.

    Yang lebih menarik lagi, bulan ini juga menghadirkan potensi tiga periode long weekend yang bisa Anda manfaatkan secara maksimal.

    Kepastian mengenai hari libur nasional dan cuti bersama ini telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini menjadi panduan utama bagi penetapan hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun.

    Apakah 1 Mei 2025 Libur?

    Pertanyaan yang sering muncul menjelang bulan Mei adalah mengenai status tanggal 1 Mei. Berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2025, jawabannya adalah ya, tanggal 1 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, ditetapkan sebagai hari libur nasional.

    Penetapan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap perjuangan dan kontribusi besar kaum buruh dalam pembangunan bangsa dan negara.

    Dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan sebagian besar sektor swasta akan meliburkan aktivitasnya pada hari Kamis tersebut.

    Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

    Selain Hari Buruh, bulan Mei 2025 juga diwarnai oleh beberapa hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang sayang untuk dilewatkan:

    Libur Nasional Mei 2025

    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

    Cuti Bersama Mei 2025

    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Dengan adanya daftar libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat memiliki beberapa kesempatan untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang di bulan Mei 2025.

    Potensi Tiga Long Weekend di Bulan Mei 2025

    Yang lebih menarik lagi, kalender bulan Mei 2025 juga membuka peluang terciptanya tiga periode long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau sekadar bersantai:

    1. Long Weekend Pertama

    Kamis, 1 Mei 2025: Libur Nasional – Hari Buruh Internasional

    Jumat, 2 Mei 2025: Hari Kerja (Potensi untuk mengajukan cuti)

    Sabtu, 3 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 4 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Massa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut pemerintah agar menghapuskan upah murah dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan saat momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.*

    Dengan mengambil cuti satu hari pada hari Jumat, 2 Mei, Anda dapat menikmati long weekend pertama selama empat hari berturut-turut.

    2. Long Weekend Kedua

    Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Senin, 12 Mei 2025: Libur Nasional – Hari Raya Waisak 2569 BE

    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

    Periode libur kedua di bulan Mei ini secara otomatis menciptakan long weekend selama empat hari, tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

    3. Long Weekend Ketiga

    Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional – Kenaikan Yesus Kristus

    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Sabtu, 31 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

    Minggu, 1 Juni 2025: Libur Akhir Pekan

    Menutup bulan Mei dengan manis, long weekend ketiga juga berlangsung selama empat hari, berkat libur nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama yang mengikutinya.

    Bulan Mei 2025 adalah bulan yang istimewa dengan hadirnya sejumlah hari libur nasional dan potensi tiga long weekend yang menarik.

    Kepastian libur 1 Mei sebagai Hari Buruh menjadi pembuka yang baik untuk serangkaian kesempatan beristirahat dan berlibur di bulan ini.

    Segera rencanakan aktivitas Anda dan manfaatkan waktu libur ini untuk refreshing dan menikmati momen berkualitas bersama orang-orang terkasih. Jangan lewatkan kesempatan untuk menciptakan kenangan indah di bulan Mei yang penuh berkah ini!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Dia Tanggal Merah dan Libur Panjang di Mei 2025

    Ini Dia Tanggal Merah dan Libur Panjang di Mei 2025

    JABAR EKSPRES – Bulan Mei 2025 sebentar lagi tiba, dan kabar baiknya bulan ini penuh dengan tanggal merah dan cuti bersama!

    Waktunya kita semua ambil nafas, rehat dari rutinitas, dan menikmati long weekend bareng keluarga atau teman tercinta.

    Daripada bingung mau ambil cuti kapan, yuk simak rincian tanggal merah dan long weekend di bulan Mei 2025 ini!

    BACA JUGA: Punya Koin Rp1000 Kelapa Sawit? Coba Jual di Tempat Ini Laku Jutaan Rupiah!

    Catat! Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2025

    Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, berikut ini daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama yang wajib kamu tandai di kalender:

    Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional (Libur Nasional)Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE (Libur Nasional)Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya WaisakKamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional)Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Banyak, kan? Dengan susunan ini, kamu punya peluang emas untuk menikmati dua kali long weekend! Wah, nggak sabar!

    Long Weekend? Ada Dua Kali, Lho!

    Mei 2025 ini sungguh memanjakan kita. Nih, dua jadwal long weekend yang bisa kamu manfaatkan:

    1. Long Weekend Pertama (10–13 Mei 2025):

    Sabtu, 10 Mei: Akhir pekan

    Minggu, 11 Mei: Akhir pekan

    Senin, 12 Mei: Libur Waisak

    Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama

    2. Long Weekend Kedua (29 Mei–1 Juni 2025):

    Kamis, 29 Mei: Libur Kenaikan Yesus Kristus

    Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama

    Sabtu, 31 Mei: Akhir pekan

    Minggu, 1 Juni: Akhir pekan

    Gimana? Pas banget buat kamu yang butuh liburan panjang, kan?

    Hari Besar Lain di Bulan Mei 2025

    Selain libur nasional, bulan Mei juga dipenuhi momen penting, baik nasional maupun internasional. Yuk, lihat daftar lengkapnya!

    Hari Besar Nasional:

    1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

    2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)

    17 Mei: Hari Buku Nasional

    20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional

    21 Mei: Hari Peringatan Reformasi

    29 Mei: Hari Keluarga

    Hari Besar Internasional:

    1 Mei: Hari Buruh Internasional & Hari Cinta Sedunia

    3 Mei: Hari Kebebasan Pers Sedunia

    4 Mei: Hari Pemadam Kebakaran Internasional

    8 Mei: Hari Palang Merah Sedunia

  • Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2025

    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2025

    Jakarta: Hari Buruh (May Day) jatuh pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional. Lantas, apakah Hari Buruh termasuk hari libur nasional?
     
    Hari Buruh lahir dari perjuangan keras para pekerja melawan kondisi kerja yang buruk di era awal industrialisasi. Di abad ke-19, tuntutan untuk jam kerja yang lebih manusiawi ini mulai muncul, salah satunya lewat mogok pekerja Cordwainers pada 1806 di Amerika Serikat.
     
    Tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire pun memimpin aksi-aksi penting, termasuk parade Hari Buruh pertama di New York tahun 1882 yang menuntut jam kerja delapan jam. Perjuangan ini meluas dan diakui resmi di Oregon pada 1887.
     
    Momentum besar terjadi pada 1 Mei 1886, saat ratusan ribu buruh berdemo. Tragedi Haymarket Square juga terjadi hingga menewaskan banyak pekerja dan menjadikan pemimpinnya sebagai martir.
     
    Maka pada 1889, Kongres Sosialis Dunia memutuskan untuk memperingati Hari Buruh secara internasional pada tanggal 1 Mei.

     

     
    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional?
    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, tanggal 1 Mei 2025 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur nasional. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

    Selain itu, terdapat pula sejumlah hari libur nasional di bulan Mei 2025. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sederet tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:
     
    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

     

    Jakarta: Hari Buruh (May Day) jatuh pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional. Lantas, apakah Hari Buruh termasuk hari libur nasional?
     
    Hari Buruh lahir dari perjuangan keras para pekerja melawan kondisi kerja yang buruk di era awal industrialisasi. Di abad ke-19, tuntutan untuk jam kerja yang lebih manusiawi ini mulai muncul, salah satunya lewat mogok pekerja Cordwainers pada 1806 di Amerika Serikat.
     
    Tokoh seperti Peter McGuire dan Matthew Maguire pun memimpin aksi-aksi penting, termasuk parade Hari Buruh pertama di New York tahun 1882 yang menuntut jam kerja delapan jam. Perjuangan ini meluas dan diakui resmi di Oregon pada 1887.
     
    Momentum besar terjadi pada 1 Mei 1886, saat ratusan ribu buruh berdemo. Tragedi Haymarket Square juga terjadi hingga menewaskan banyak pekerja dan menjadikan pemimpinnya sebagai martir.
     
    Maka pada 1889, Kongres Sosialis Dunia memutuskan untuk memperingati Hari Buruh secara internasional pada tanggal 1 Mei.
     
     

    Baca juga: Lahir dari Perjuangan Kelas Pekerja, Ini Sejarah Hari Buruh Sedunia

     
    Apakah Hari Buruh Termasuk Libur Nasional?
    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, tanggal 1 Mei 2025 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur nasional. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
     
    Selain itu, terdapat pula sejumlah hari libur nasional di bulan Mei 2025. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sederet tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:
     
    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
    Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
    Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • 1 Mei 2025 Hari Buruh, Apakah Sekolah Libur? Simak Informasinya!

    1 Mei 2025 Hari Buruh, Apakah Sekolah Libur? Simak Informasinya!

    Jakarta

    Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati pada tanggal 1 Mei 2025. Ini merupakan hari penting yang diperingati secara internasional, khususnya bagi kelas pekerja. Namun, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 termasuk hari libur sekolah?

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional di Indonesia.

    Dengan ditetapkannya tanggal 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional, sesuai SKB 3 Menteri, maka kegiatan belajar-mengajar di sekolah libur. Dengan kata lain bahwa peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 adalah hari libur sekolah.

    Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2025

    Selain itu, masih mengacu pada SKB 3 Menteri, masih ada sederet tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah di bulan Mei 2025, selain Hari Buruh Internasional. Berikut ini daftar tanggal beserta keterangan hari libur nasional dan cuti bersamanya:

    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh InternasionalSenin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BESelasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BEKamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

    Adapun untuk jadwal libur sekolah sendiri telah ditetapkan berdasarkan pengumuman resmi di tiap provinsi. Menghimpun dari catatan redaksi detikcom, berikut ini jadwal libur sekolah untuk tahun ajaran (TA) 2024/2025 yang berlaku di sejumlah provinsi:

    Provinsi Aceh
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Lampung
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 16 Juni-11 Juli 2025Provinsi Jakarta
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 28 Juni-12 Juli 2025Provinsi Jawa Tengah
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Jawa Barat
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 30 Juni-12 Juli 2025Provinsi Yogyakarta
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-11 Juli 2025Provinsi Jawa Timur
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap: 23 Juni-12 Juli 2025Provinsi Bali
    – Waktu Libur Sekolah Semester Genap 23 Juni-19 Juli 2025

    (wia/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hari Raya Kuningan 3 Mei 2025 Libur Tidak? Cek SKB 3 Menteri

    Hari Raya Kuningan 3 Mei 2025 Libur Tidak? Cek SKB 3 Menteri

    Jakarta

    Hari Raya Kuningan dirayakan 10 hari setelah Hari Raya Galungan. Sebelumnya, umat Hindu telah merayakan Galungan pada 23 April 2025 dan akan dilanjutkan dengan Kuningan pada tanggal 3 Mei 2025.

    Apakah Hari Raya Kuningan 3 Mei termasuk libur nasional? Berikut informasinya.

    Kuningan 3 Mei 2025 Bukan Hari Libur

    Mengutip dari SKB 3 Menteri, tanggal 3 Mei 2025 bukan termasuk tanggal merah. Tidak ada libur nasional memperingati Hari Raya Kuningan 2025.

    Namun, perayaan Kuningan di Bali dijadikan sebagai hari libur. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025.

    Dikutip dari edaran tersebut, hal ini dimaksudkan agar umat Hindu di Bali dapat merayakan hari suci sesuai swadarmanya.

    Tanggal Merah Mei 2025

    Ini lima tanggal merah di bulan Mei 2025.

    Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari BuruhSenin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BESelasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BEKamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.Daftar Hari Suci Umat HinduSenin, 27 Januari 2025: Hari Raya Suci SiwaratriSabtu, 8 Februari 2025: Hari Raya Suci SaraswatiRabu, 12 Februari 2025: Hari Raya Suci PagerwesiJumat, 28 Maret 2025: Hari Raya Suci Tawur KesangaSabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Suci Nyepi Caka 1947Minggu, 30 Maret 2025: Hari Raya Suci Ngembak GeniSelasa, 22 April 2025: Hari Raya Suci Penampahan GalunganRabu, 23 April 2025: Hari Raya Suci GalunganKamis, 24 April: Hari Raya Suci Umanis GalunganJumat, 2 Mei 2025: Hari Raya Suci Penampahan KuninganSabtu, 3 Mei 2025: Hari Raya Suci KuninganSabtu, 6 Mei 2025: Hari Raya Suci SaraswatiRabu, 10 September 2025: Hari Raya Suci PagerwesiSelasa, 18 November 2025: Hari Raya Suci Penampahan GalunganRabu, 19 November 2025: Hari Raya Suci GalunganKamis, 20 November 2025: Hari Raya Suci Umanis GalunganJumat, 28 November 2025: Hari Raya Suci Penampahan KuninganSabtu, 29 November 2025: Hari Raya Suci Kuningan.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapan Lebaran Iduladha 1446 H versi Pemerintah dan Muhammadiyah?

    Kapan Lebaran Iduladha 1446 H versi Pemerintah dan Muhammadiyah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Umat muslim sebentar lagi akan merayakan lebaran Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.

    Disinyalir, pemerintah dan PP Muhammadiyah akan merayakan Iduladha 1446 H berbarengan pada Jumat,6 Juni 2025.

    Meskipun pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait jatuhnya hari lebaran Iduladha 1446 H.

    Pemerintah masih harus menjalankan Sidang Isbat penetapan 10 Dulhijjah 1446 Hijriah yang diperingati sebagai Idul Adha 2025 akan dilaksanakan pada akhir bulan Zulkaidah atau akhir Mei 2025

    Iduladha versi Pemerintah

    Namun merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Iduladha 1446 H/2025 M ditetapkan jatuh pada Jumat (6/6/2025) dan menjadi libur nasional.

    Kemudian berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, masyarakat juga akan mendapat libur tambahan yang tercantum sebagai Cuti Bersama Iduladha 1446 H pada Senin (9/6/2025).

    Iduladha versi Muhammadiyah

    PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat (6/6/2025) melalui metode hisab hakiki wujudul hilal.

    Penetapan Idul Adha oleh Muhammadiyah ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.

    Hasil perhitungan astronomi yang dilakukan oleh PP Muhammadiyah menunjukkan hilal penanda Idul Adha 1446 H terwujud pada 29 Zulkaidah 1446 H atau Selasa (27/5/2025) saat Matahari terbenam.

    Perhitungan tersebut membuat 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu (28/5/2025). Kemudian penetapkan Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis (5/6/2025).

  • Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Mei 2025 akan dipenuhi dengan berbagai tanggal merah. Selain libur nasional dan akhir pekan, ada juga cuti bersama yang berdekatan, sehingga masyarakat bisa menikmati liburan panjang alias long weekend lebih dari satu kali.

    5 Libur Nasional

    Berdasarkan SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ada 5 hari libur utama di bulan Mei, terdiri dari:

    Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional (libur nasional) Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2596 BE (libur nasional) Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional) Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2 Long Weekend di Mei 2025

    Bulan ini juga menghadirkan dua momen long weekend, karena libur nasional dan cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan:

    a. Long weekend pertama:

    Sabtu, 10 Mei (akhir pekan) Minggu, 11 Mei (akhir pekan) Senin, 12 Mei (Hari Waisak) Selasa, 13 Mei (cuti bersama)

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    b. Long weekend kedua:

    Kamis, 29 Mei (Kenaikan Isa Almasih) Jumat, 30 Mei (cuti bersama) Sabtu, 31 Mei (akhir pekan) Minggu, 1 Juni

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    Rangkuman Tanggal Merah di Bulan Mei 2025

    Berikut daftar lengkap tanggal-tanggal libur di bulan Mei, termasuk akhir pekan:

    Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional Sabtu, 3 Mei – Akhir pekan Minggu, 4 Mei – Akhir pekan Sabtu, 10 Mei – Akhir pekan Minggu, 11 Mei – Akhir pekan Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak Selasa, 13 Mei – Cuti bersama Waisak Sabtu, 17 Mei – Akhir pekan Minggu, 18 Mei – Akhir pekan Sabtu, 24 Mei – Akhir pekan Minggu, 25 Mei – Akhir pekan Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Jumat, 30 Mei – Cuti bersama Sabtu, 31 Mei – Akhir pekan

    Dengan total 14 hari yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, liburan, atau berkumpul bersama keluarga, bulan Mei 2025 bisa jadi waktu yang tepat untuk isi ulang energi. Jangan lupa tandai kalender Sobat PR semua! ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bisa Total 4 hingga 6 Hari Setelahnya

    Bisa Total 4 hingga 6 Hari Setelahnya

    PIKIRAN RAKYAT – Peringatan Hari Paskah tahun 2025 ditetapkan pemerintah jatuh pada hari Minggu, 20 April 2025. Tanggal ini termasuk dalam daftar hari libur nasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

    Agar waktu libur semakin optimal, tersedia rekomendasi cuti di sekitar Paskah yang bisa dimanfaatkan untuk liburan lebih panjang. Simak selengkapnya!

    Libur Paskah 2025 Sampai Tanggal Berapa?

    Meskipun Paskah jatuh pada hari Minggu, masyarakat sebenarnya sudah bisa menikmati waktu libur sejak Jumat, 18 April 2025, karena bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Almasih (Jumat Agung). Berikut rincian masa libur Paskah:

    Jumat, 18 April 2025: Libur nasional Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan Minggu, 20 April 2025: Hari Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

    Jadi, meskipun libur nasional Paskah hanya ditetapkan satu hari (20 April), total masa libur bisa berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

    Rekomendasi Cuti Perayaan Paskah 2025

    Berikut adalah rekomendasi cuti yang bisa diambil untuk memaksimalkan waktu libur di sekitar Hari Paskah 2025:

    (a) Rangkaian Libur Panjang Paskah 2025 + Cuti

    – Periode: 18–21 April 2025

    – Total libur: 4 hari

    – Cuti yang diambil: 1 hari (Senin, 21 April)

    Jumat, 18 April 2025: Libur nasional Wafat Yesus Kristus Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan Minggu, 20 April 2025: Hari Paskah Senin, 21 April 2025: Ajukan cuti untuk memperpanjang libur

    (b) Alternatif Rangkaian Cuti Tambahan Setelah Paskah

    – Periode: 29 April – 4 Mei 2025

    – Total libur maksimal: 6 hari

    – Cuti yang diambil: 2 sampai 3 hari

    Selasa dan Rabu, 29–30 April 2025: Ajukan cuti Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Jumat, 2 Mei 2025: Tambah cuti (opsional) Sabtu dan Minggu, 3–4 Mei 2025: Libur akhir pekan Aturan Cuti bersama ASN dan Pegawai/Karyawan

    Terdapat perbedaan aturan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta. Berikut selengkapnya:

    – Untuk ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan

    – Untuk pegawai/karyawan swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama akan memotong jatah cuti tahunan

    Tanggal merah setelah libur Paskah 2025

    Setelah Paskah, masih ada 9 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang berlaku hingga akhir tahun 2025. Berikut daftar lengkapnya:

    Libur nasional:

    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H Minggu, 17 Agustus 2025: HUT Kemerdekaan RI Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal

    Cuti bersama:

    Selasa, 13 Mei 2025: Waisak Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha Jumat, 26 Desember 2025: Natal

    Mengetahui jadwal di atas, dapat membantu Sobat PR untuk merencanakan liburan atau waktu rehat secara lebih efisien sepanjang tahun 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari Libur Paskah sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur Nasional usai Lebaran 2025

    Hari Libur Paskah sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur Nasional usai Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menetapkan peringatan Hari Paskah tahun 2025 jatuh pada Minggu, 20 April 2025. Namun, sampai berapakah tanggal libur perayaan paskah berlangsung?

    Tanggal ini termasuk dalam hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Libur Paskah 2025 Sampai Tanggal Berapa?

    Meskipun Paskah jatuh pada hari Minggu, masyarakat sebenarnya sudah bisa menikmati waktu libur sejak Jumat, 18 April 2025, karena bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Almasih (Jumat Agung). Berikut rincian masa libur Paskah:

    Jumat, 18 April 2025: Libur nasional Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan Minggu, 20 April 2025: Hari Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

    Jadi, meskipun libur nasional Paskah hanya ditetapkan satu hari (20 April), total masa libur bisa berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

    Tanggal merah setelah libur Paskah 2025

    Setelah Paskah, masih ada 9 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang berlaku hingga akhir tahun 2025. Berikut daftar lengkapnya:

    (a) Libur nasional:

    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H Minggu, 17 Agustus 2025: HUT Kemerdekaan RI Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal

    (b) Cuti bersama:

    Selasa, 13 Mei 2025: Waisak Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha Jumat, 26 Desember 2025: Natal Aturan Cuti bersama ASN dan Pegawai/Karyawan

    Terdapat perbedaan aturan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta. Berikut selengkapnya:

    – Untuk ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan

    – Untuk pegawai/karyawan swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama akan memotong jatah cuti tahunan

    Dengan mengetahui jadwal ini, Sobat PR bisa merencanakan liburan atau waktu istirahat dengan lebih baik sepanjang tahun 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkab Jepara Akan Beri Sanksi Tegas Kepada Pegawai Membolos Pada Hari Pertama Bekerja

    Pemkab Jepara Akan Beri Sanksi Tegas Kepada Pegawai Membolos Pada Hari Pertama Bekerja

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA –  Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN maupun PNS di lingkungan Pemkab Jepara yang ketahuan membolos saat pertama kali bekerja setelah liburan lebaran.

    Diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Lebaran 2025 berakhir di tanggal 7 April 2025.

    ASN dan pegawai swasta kembali bekerja mulai tanggal 8 April 2025.

    Menanggapi hal itu, Plh Sekda Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan akan mengambil sikap tegas jika ada pegawai ASN yang membolos hari ini.

    Dia menjelaskan bahwa Pemkab Jepara sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait para pegawai ASN maupun PNS bisa bekerja pada hari ini 8 April 2025.

    “Kami akan tegakkan dengan aturan, kami sudah memberikan edaran di masing masing OPD,” kata Ary kepada Tribunjateng, Selasa (8/4/2025).

    Ary akan melakukan pengecekan di setiap OPD untuk memastikan para pegawai masuk semua pada hari pertama bekerja setelah libur selama lebaran.

    “Kami absen hari ini, kalau ada yang bolos akan kami tindak,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, untuk Flexible Working Arrangement (FWA) ASN akan berakhir hari ini, sehingga para pegawai harus mematuhi aturan yang ada.

    “Terakhir hari ini, karena sudah ada edaran yang memerintahkan seluruh ASN berangkt tanggal 8,” tutupnya. (Ito)